Ditemukan 5339 data
Turut Tergugat:
DIREKTORAT PATEN DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU DAN RAHASIA DAGANG
694 — 269
PRASIMAX INOVASI TEKNOLOGI
Turut Tergugat:
DIREKTORAT PATEN DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU DAN RAHASIA DAGANGDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual c.q.1Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan RahasiaDagang, berkedudukan di JI. H.R Rasuna Said Kav. 8 9 Jakarta 12940,Indonesia(untuk selanjutnya diSeDUt ..............::eeeeeeee TURUT TERGUGAT ;Telah membaca dan mempelajari Surat Pencabutan gugatan yangdiajukan oleh Kuasa Penggugat tertanggal 21 September 2020 yang ditujukankepada Ketua Majelis Hakim perkara No.20/Pdt.Sus.
Paten/2020/PN.NIAGAJKT.PST;Menimbang, bahwa persidangan perkara gugatan Desain Industri denganRegister Nomor : No.20/Pdt.Sus/Paten/2020/ /PN.Niaga.Jkt.Pst tersebut sudah tahapmenerima Pembuktian dari Para Pihak, dan Kuasa Tergugat menyatakan tidakkeberatan dengan surat pencabutan perkara dimaksud, sehingga menurut MajelisHakim Pencabutan perkara dimaksud dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan perkara gugatan Paten yangdiajukan oleh Penggugat tersebut tidak bertentangan dengan Hukum
Tergugat:
DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI PADA DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
101 — 67
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Desain Industri No. Agenda A00202002675 judul PENYARING KOPI adalah Desain Industri yang baru;
- Menyatakan Desain Industri No.
Agenda A00202002675 judul PENYARING KOPI tidak memiliki kesan estetis yang sama dengan Desain Industri pada Dokumen Pembanding;
- Membatalkan Surat Keputusan Nomor HKI.02.KI.02.04.01-A00202002675 tanggal 27 April 2022 dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri untuk mengabulkan pendaftaran Desain Industri No.
ROMBOUTS NAAMLOZE VENOOTSCHAP
Tergugat:
DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI PADA DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
124 — 73
CINTAS SENTUL RAYA;DIREKTUR PATEN, DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU DAN RAHASIA DAGANG, DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;
VANS, INC
Tergugat:
HALIM SUHENDY
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI Cq KEMENKUMHAM RI Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
753 — 217
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat sebagai pemakai pertama dan pemilik satu-satunya yang sah atas Merek "VANS", Merek "Desain Papan Seluncur" dan Merek "Desain Strip" untuk membedakan barang dan jasa Penggugat dengan barang dan jasa milik pihak lainnya;
- Menyatakan Merek "VANS", Merek "Desain Papan Seluncur" dan Merek "Desain Strip" milik Penggugat adalah merek terkenal;
- Menghukum Penggugat
Tergugat:
PT. Ambhara Tharuna (selaku pengelola dari Hotel Ambhara)
38 — 13
Ishara Desain Solusindo diwakili direktur Dhamendra Rama
Tergugat:
PT. Ambhara Tharuna (selaku pengelola dari Hotel Ambhara)
Tergugat:
PEMERINTAH RI cq KEMENKUMHAM cq DIRJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL cq DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI
250 — 116
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI :
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat memiliki Hak Desain Industri atas Kemasan Produk Emas Batangan Logam Mulia Berukuran 100 gr yang diajukan Penggugat dengan Nomor Permohonan A00201401747;
li>
- Menyatakan Permohonan Desain Industri Kemasan Produk Emas Batangan Logam Mulia Berukuran 100 gr yang diajukan Penggugat dengan Nomor Permohonan A00201401747 merupakan Desain Industri yang baru;
- Membatalkan Keputusan DIRJEN Kekayaan Intelektual No : HKI.2- Hl.02.06-147 tertanggal 2 Desember 2016 perihal Keputusan atas Permohonan Keberatan Desain Industri;
- Memerintahkan DIRJEN Kekayaan Intelektual untuk mengabulkan Permohonan Desain Industri Kemasan Produk Emas Batangan
Logam Mulia Berukuran 100 gr yang diajukan Penggugat dengan Nomor Permohonan A00201401747;
- Memerintahkan DIRJEN Kekayaan Intelektual untuk menerbitkan Sertifikat atas Desain Industri Kemasan Produk Emas Batangan Logam Mulia Berukuran 100 gr yang diajukan Penggugat dengan Nomor Permohonan A00201401747;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 916.000,00 (sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
Tergugat:
PEMERINTAH RI cq KEMENKUMHAM cq DIRJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL cq DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI
1904 — 1151 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTORAT PATEN, DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU dan RAHASIA DAGANG tersebut;
DIREKTORAT PATEN, DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU dan RAHASIA DAGANG VS PT JAINDO METAL INDUSTRIES
DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL c.g.DIREKTORAT PATEN, DESAIN TATA LETAK SIRKUITTERPADU dan RAHASIA DAGANG, diwakili oleh Direktur Paten,Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Dra.Dede Mia Yusanti, M.L.S., berkedudukan di Jalan H.R.
., dan kawan,Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di DirektoratPaten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang,Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukumdan Hak Asasi Manusia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal17 Oktober 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT JAINDO METAL INDUSTRIES, diwakili oleh Direktur Utama,Ir.
DIREKTORAT PATEN,DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU dan RAHASIA DAGANGtersebut:2.
DIREKTORAT PATEN, DESAIN TATALETAK SIRKUIT TERPADU dan RAHASIA DAGANG tidak beralasan,sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan Kembaliharus dihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaanpeninjauan kembali ini;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentangPaten, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung
DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL c.q.DIREKTORAT PATEN, DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADUdan RAHASIA DAGANG tersebut:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);Halaman 8 dari 9 hal. Put. Nomor 11 PK/Pdt. SusHKI/2020Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 13 Mei 2020 oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M.
Tergugat:
TOMMY ADMADIREDJA
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM R.I Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI
44 — 0
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat Konvensi adalah termasuk pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran Desain Industri a quo;
- Menyatakan pendaftaran Desain Industri berjudul Genset Koper nomor pendaftaran IDD0000058869 tanggal penerimaan permohonan
14 Desember 2020 atas nama Tergugat Konvensi, telah didasarkan pada itikad tidak baik;
- Menyatakan pendaftaran Desain Industri berjudul Genset Koper nomor pendaftaran: IDD0000058869 tanggal penerimaan permohonan 14 Desember 2020 atas nama Tergugat Konvensi, tidak memiliki kebaruan atau telah dipakai secara umum dalam perdagangan karena sudah diungkapkan, digunakan, diproduksi, diedarkan dan diperdagangkan jauh sebelum tanggal penerimaan pendaftaran;
- Menyatakan batal Sertifikat
Desain Industri berjudul Genset Koper Nomor Pendaftaran IDD0000058869 tanggal penerimaan permohonan 14 Desember 2020 atas nama Tergugat Konvensi dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk melaksanakan isi putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap, guna mencatat pembatalan Desain Industri berjudul Genset Koper Nomor Pendaftaran IDD0000058869 tanggal penerimaan permohonan 14 Desember 2020 atas nama Tergugat Konvensi dalam Daftar Umum Desain Industri dan mengumumkannya
dalam Berita Resmi Desain Industri.
RAJAWALI DIESEL
Tergugat:
TOMMY ADMADIREDJA
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM R.I Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI
126 — 115
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat di terima seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat adalah pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan pembatalan a quo;
- Menyatakan Desain Industri berjudul PARTISI DINDING yang terdaftar dengan nomor pendaftaran IDD000067172 dengan tanggal penerimaan
14 Oktober 2022 dan tanggal pendaftaran 29 September 2023 atas nama Tergugat tidak memiliki unsur kebaruan (novelty) sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Pasal 2 UU Desain Industri;
- Membatalkan pendaftaran Desain Industri berjudul PARTISI DINDING yang terdaftar dengan nomor pendaftaran IDD000067172 dengan tanggal penerimaan 14 Oktober 2022 dan tanggal pendaftaran 29 September 2023 atas nama Tergugat dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Turut
Tergugat untuk segera mencatatkan pembatalan Desain Industri berjudul PARTISI DINDING yang terdaftar dengan nomor pendaftaran IDD000067172 dengan tanggal penerimaan 14 Oktober 2022 dan tanggal pendaftaran 29 September 2023 atas nama Tergugat ke dalam Daftar Umum Desain Industri;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk segera mengumumkan pembatalan Desain Industri berjudul PARTISI DINDING yang terdaftar dengan nomor pendaftaran IDD000067172 dengan tanggal penerimaan 14
Oktober 2022 dan tanggal pendaftaran 29 September 2023 atas nama Tergugat dalam Berita Resmi Desain Industri;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp1.280.000,00 (satu juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah)
Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri
2/Pdt.Sus-HKI/Desain-Industri/2024/PN Jkt.Pst
DARMAWAN UTOMO
Tergugat:
1.Henry Setiawan
2.Direktur Desain IndustriKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
3.PT. Kepuh Kencana Arum
302 — 2
Penggugat:
DARMAWAN UTOMO
Tergugat:
1.Henry Setiawan
2.Direktur Desain IndustriKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
3.PT. Kepuh Kencana Arum
567 — 255
Menyatakan pendaftaran Desain Industri berjudul PAYUNG terdaftar No.ID 0 020 196 D atas nama TERGUGAT, didasari dengan itikad tidak baik dan tidak memiliki kebaruan (Novelty) atau sudah diungkapkan, digunakan, diproduksi, diedarkan dan diperdagangkan jauh sebelum tanggal penerimaan pendaftaran;--------------------------------4. Menyatakan perlindungan konfigurasi pada Desain Industri berjudul PAYUNG terdaftar No.
ID 0 020 196 D atas nama TERGUGAT, sama dengan pengungkapan sebelumnya pada konfigurasi PAYUNG yang telah diungkapkan, digunakan, diproduksi, diedarkan dan diperdagangkan lebih dahulu oleh PARA PENGGUGAT, sebelum Tergugat mengajukan permohonan pendaftaran;-------------------------------------------------------------5 Menyatakan batal Sertifikat Desain Industri berjudul PAYUNG terdaftar No.
Memerintahkan Turut Tergugat untuk melaksanakan isi putusan a quo setelah putusan tersebut berkekuatan hukum yang tetap (In kracht van gewijsde), guna mencatat pembatalan Desain Industri berjudul PAYUNG terdaftar No.
ID 0 020 196 D atas nama TERGUGAT dalam Daftar Umum Desain Industri dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Desain Industri;--------------------------------------------------------------------------------DALAM REKONPENSI - Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;---------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.016.000,- (satu juta enam belas
DIREKTORAT HAK CIPTA,DESAIN INDUSTRI, DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADUdan RAHASIA DAGANG, beralamat di Jalan H.R.
Desain Industri dianggap baru apabila pada Tanggal Penerimaan,Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya;Untuk lebih jelasnya Pasal 2 ayat (1), (2) dan (3) Undangundang No.31 Tahun 2000tentang Desain Industri, berbunyi sebagai berikut :1) Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru.15.16.2) Desain Industri dianggap baru apabila pada Tanggal Penerimaan, Desain Industritersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya.3) Pengungkapan
24 dan Pasal 25 Undangundang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain.
, Perihal Penjelasan Hukum tentang Desain Industri No.
ID 0020196D atas namaYONGKY dan Desain Industri No.
320 — 209
Menyatakan Desain Industri Konfigurasi Perhiasan yang Terdaftar dibawah Nomor IDD 00047054 sejak tanggal 27 Juli 2016 Pada Turut Tergugat atas nama Tergugat tidak memiliki nilai kebaruan (not novel);3. Menyatakan Desain Industri Konfigurasi Perhiasan yang Terdaftar dibawah Nomor IDD 00047054 sejak tanggal 27 Juli 2016 Pada Turut Tergugat atas nama Tergugat dilakukan dengan itikad tidak baik;4.
Memerintahkan Turut Tergugat untuk Membatalkan Desain Industri Konfigurasi Perhiasan yang Terdaftar dibawah Nomor IDD 00047054 sejak tanggal 27 Juli 2016 atas nama Tergugat dan mencoretnya dari Daftar Umum Desain Industri Pada Turut Tergugat dengan segala akibat hukumnya;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.161.000,- (dua juta seratus enam puluh satu ribu rupiah).
19/Pdt.Sus - Desain Industri/2019/PN NIAGA.JKT.PST
Bahwa Tergugatmerasakan jerih payah mulai membuat desain kalung yang terdapat dalamsertifikat Desain Industri No. IDD00047054. Tergugat merasakan bagaimana dilecehkan dan dihina orang lain dalam proses pembuatan kalung tersebut sampaiterdapat desain yang sempurna sampai ahkirnya diterima dimasyarakat.Ketika Tergugat berhasil membuat kalung sebagaimana yang terdapatdalam sertifikat Desain Industri No. IDD00047054, sehingga Tergugat berniatmenjual kemasyarakat.
Bahwa dalam permohonan sertifikat Desain Industri No. IDD00047054telah sesuai dengan peraturan tentang tata cara permohonan penerbitanDesain Industri sebagaimana yang sudah ditentukan dalam Undangundang Nomor 31 Tahun 2000 tantang Desain Industri.7. Bahwa Tergugat menolak dalil Tergugat dalam poin 6 yang megatakanbahwa Desain Industri No.
Dengan demikian,berdasarkan ketentuan ini, untuk menyatakan suatu Desain Industri sebagaidesain baru perlu diadakan pembandingan secara detil antara desain yangdimohonkan dengan desaindesain produk sejenis yang telah ada.
Turut Tergugat untukmembatalkan desain industri atas nama Tergugat dan mencoretnya dari DaftarUmum Desain Industri dengan segala akibat hukumnyaMenimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya membantah dalil gugatanPenggugat dengan menyatakan : Bahwa Tergugat telah mengajukan pendaftaran atas suatu desain industriberjudul pehiasan atas nama Hilton Agustinus dengan tanggal penerimaan 27Juli 2016 dan permohonan sertifikat Desain Industri NO.
Apakah Desain Industri yang didaftarkan oleh Tergugat terdapat unsurkebaruan (Novalty)?
397 — 232 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA cq DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL cq DIREKTORAT HAK CIPTA, DESAIN INDUSTRI, DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU DAN RAHASIA DAGANG tersebut;
Bahwa saat ini Tergugat dengan iktikad buruk telah mendaftarkanhak atas Desain Industri "KRAN" di Direktorat Hak Cipta dan DesainIndustri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen Kl/dahuluDitjen HKI) atas nama Tergugat dengan Nomor Registrasi ID 0021 000D, sebagaimana datadata dan gambar Desain Industritersebut di bawah:Data Desain Industri Gambar Desain Industri Halaman 3 dari 22 hal Put.
Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru;Desain Industri dianggap baru apabila pada tanggal penerimaan,Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yangtelah ada sebelumnya;Pengungkapan sebelumnya, sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)adalah pengungkapan Desain Industri yang sebelumnya;Sedangkan dalam Pasal 4 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2000 berbunyi:Hak Desain Industri tidak dapat diberikan apabila Desain Industri tersebutbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang
Industri "KRAN" tersebut,padahal desain kran tersebut sudah tidak baru.
SusHKI/201633.34.35.36.Desain Industri "KRAN" tersebut jelasjelas bukan Desain Industriyang baru sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2000.
Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru;2). Desain tidak sama pengungkapannya yang ada sebelumnya;3). Pengungkapan sebelumnya, sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)adalah pengungkapan Desain Industri yang sebelumnya:a. Tanggal penerimaan atau,b. Tanggal prioritas apabila permohonan diajukan dengan hak prioritas;c.
77 — 48
- Tergugat III telah melakukan kelalaian sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi tidak melakukan pekerjaannya sesuai dengan standar pengerjaan bangunan komersil sebagaimana diatur dalam Pasal 59 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan lalai dalam menjalankan tugasnya pada pelaksanakan Proyek Villa dan Restoran dengan tidak berpatokan kepada ilmu pengetahuannya dan gambar desain arsitektur
Penggugat tidak memenuhi standar keamanan bangunan komersil.
- Menyatakan kerugian yang dialami oleh Penggugat akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat adalah :
- Proyek Villa dan Restoran Rp 2.000.000.000,00
- Gambar Desain
juta seratus ribu rupiah)
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar ganti kerugian yang dialami oleh Penggugat akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat secara lunas dan seketika yakni sebesar :
Kerugian Materiil
- Proyek Villa dan Restoran Rp 2.000.000.000,00
- Gambar Desain
PROPIL DESAIN DAN KONSTRUKSI
Kerugian Materiil
620 — 345
DIREKTUR HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI
PT. TOTAL ASRI SUMBER ALAM
Tergugat:
PT. ANEKA BOGA CITRA
1763 — 807
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi Tergugat Desain Industri seluruhnya ;
Dalam Pokok Perkara :
1. Menolak gugatan Desain Industri Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menghukum Penggugat Desain Industri untuk membayar biaya perkara yang besarnya hingga saat ini ditaksir sebesar Rp.2.007.000,- (dua juta tujuh ribu rupiah
43/Pdt.Sus-Desain Industri/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
1026 — 3306
Menyatakan sertifikat Desain Industri No. IDD0000046108 dengan judul WADAH atas nama Tergugat adalah tidak baru;3. Menyatakan Tergugat beriktikad tidak baik pada waktu mengajukan permohonan pendaftaran desain industri, yang kemudian terdaftar dengan No. IDD0000046108 dengan judul WADAH;4. Membatalkan sertifikat Desain Industri No. IDD0000046108 dengan judul WADAH atas nama Tergugat, dengan segala akibat hukumnya;5.
Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini, serta melaksanakan putusan ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri;6. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditetapkan sebesar Rp. 916.000,- (sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
3/Pdt.Sus-HKI/Desain/2018/PN Niaga Sby
DirekturHak Cipta, Desain Industri, Desain Tata LetakSirkuit Terpadu) dan MRahasia Dagang,berkedudukan di Jalan H.R.
No.3/Pdt.SusHKI/Desain/2018/PNNIAGA.Sby., Halaman 411.
tahun 2000 tentangDesain Industri menyatakan :(1) Hak desain industri diberikan untuk desain industri yang baru;(2) Desain industri dianggap baru apabila pada tanggalpenerimaan, desain industri tersebut tidak sama denganpengungkapan yang telah ada sebelumnya;(3) Pengungkapan sebelumnya sebagaimana dimaksud dalam ayat2 adalah pengungkapan desain industri yang sebelum :a.
Desain IndustriWADAH atas nama Tergugat, dan sejak saat itu kreasi desain tersebutdiproduksi secara legal oleh CV.
Prior art dari segi hukum Desain dapat dilihat dari segidesain dan dari segi jangka waktunya. Desain sertifikat harusdibandingkan dengan Desain pembanding yang berupa desain uraiandalam bentuk tulisan atau gambar desain (Desain drawing) desain yangberupa uraian lisan, desain berupa peragaan.
Tergugat:
MKA TRADING HK LIMITED
Turut Tergugat:
KEMENKUMHAM RI cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL cq DIREKTORAT HAK CIPTA dan DESAIN INDUSTRI
310 — 22
Pasal 10 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, serta Peraturan Perundang-undangan lain yang bersangkutan
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI:
- Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Desain Industri yang terdaftar dengan Nomor Pendaftaran IDD000051802 Judul Velg Sepeda Motor
atas nama Tergugat (MKA Trading (HK) Limited) bukan desain industri yang baru;
- Menyatakan batal demi hukum Desain Industri yang terdaftar dengan Nomor Pendaftaran IDD000051802 Judul Velg Sepeda Motor atas nama Tergugat (MKA Trading (HK) Limited) dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyampaikan Salinan Putusan ini kepada Turut Tergugat
agar melaksanakan pembatalan desain industri yang terdaftar dengan Nomor Pendaftaran IDD000051802 judul Velg Sepeda Motor atas nama Tergugat (MKA Trading (HK) Limited) dari Daftar Umum Desain Industri, dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Desain Industri;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.165.000,00 (tiga juta seratus enam puluh lima ribu rupiah).
BATAVIA ALUMINDO INDUSTRI
Tergugat:
MKA TRADING HK LIMITED
Turut Tergugat:
KEMENKUMHAM RI cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL cq DIREKTORAT HAK CIPTA dan DESAIN INDUSTRI
2.PT AIR BIRU PROPERTY DAN INVESMENT
3.Ettienne Clifford
95 — 65
PROPIL DESAIN DAN KONSTRUKSI
2.PT AIR BIRU PROPERTY DAN INVESMENT
3.Ettienne Clifford
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI cq KEMNKUMHAM cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL cq DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI
221 — 100
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat adalah pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan pembatalan a quo;
- Menyatakan Desain Industri yang terdaftar dengan Nomor pendaftaran IDD0000038756 dengan tanggal penerimaan 8 Agustus 2012 dan tanggal pendaftaran 10 November 2014 dengan judul GIROSKOP MIXER (PENCAMPUR) atas nama Tergugat tidak memiliki unsur kebaruan
>(novelty)
sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Pasal 2 UU Desain Industri;
- Membatalkan atau menyatakan batal demi hukum pendaftaran Desain Industri yang terdaftar dengan nomor pendaftaran IDD0000038756 dengan tanggal penerimaan 8 Agustus 2012 dan tanggal pendaftaran 10 November 2014 dengan judul GIROSKOP MIXER (PENCAMPUR) atas nama Tergugat dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk
segera mencatatkan pembatalan Desain Industri yang terdaftar dengan nomor pendaftaran IDD0000038756 dengan tanggal penerimaan 8 Agustus 2012 dan tanggal pendaftaran 10 November 2014 dengan judul GIROSKOP MIXER (PENCAMPUR) atas nama Tergugat ke dalam Daftar Umum Desain Industri;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk segera mengumumkan pembatalan Desain Industri yang terdaftar dengan nomor pendaftaran IDD0000038756 dengan tanggal penerimaan 8 Agustus 2012
dan tanggal pendaftaran 10 November 2014 dengan judul GIROSKOP MIXER (PENCAMPUR) atas nama Tergugat dalam Berita Resmi Desain Industri;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp. 4.265.000,00 (Empat juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI cq KEMNKUMHAM cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL cq DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI