Ditemukan 257 data
18 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Azuar bin Nyamaik) terhadap Penggugat (Farida Tini binti Kidam);
- Membebankan kepada Penggugat untuk
9 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kirom Rabrusun bin Kidam Rabrusun) dengan Pemohon II (Morsalih Rabrusun alias Morsalih Rahayaan binti Sai Rahayaan) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 1991 di Ohoi Weer Ohoiker, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat
16 — 2
KIDAM ARIYANTO, SH. Dan H.MOCH.
102 — 53
Kidam tanggal 9 September 2016.r. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan a.n Sdr. Rafiwen tanggal 3 Oktober 2016. s. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan a.n Sdr. Darno tanggal 21September 2016. t. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan a.n Sdr. Sobirin tanggal 21 September 2016.u. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan a.n Sdr. N. Kosim tanggal 15 September 2016. v. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan a.n Sdr. Dasiman tanggal 15 September 2016.w. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan a.n Sdr.
Kidam, Sdr. Sumoro, Sdr. Kadir(Saksi13) dan Sdr. Kosim menemui Saksi3 memintaagar Skepnya bisa cepat turun, Saksi3 manyampaikanagar menghadap Terdakwa selaku KanminvetcadIV01/Pwt.11. Bahwa pada tanggal 9 September 2016 datang 10(sepuluh) orang pertama menghadap diruangTerdakwa, setelah selesai Sdr. Kidam (Saksi12) danSdr.
Kidam(Saksi12), Sdr. Sumoro, Sdr.
Kidam(Saksi12) anggota veteran IV01/Pwt alamat Ds.Pegalongan Rt/Rw 06/01, Kec. Patikraja Kab. Banyumas.Saksi3 juga pernah diajak Saksi5 untuk mendatangirumah para veteran yang bernama Sdr. Sugiyanto danSdr. Sugito untuk menyampaikan dana kehormatan dantunjangan veteran sudah turun.9.
18 — 4
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Iskhak Bin Kidam) kepada Penggugat (Siti Jumi'ah Binti Kundori);