Ditemukan 13504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN MALINAU Nomor 56/Pid.B/2020/PN Mln
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Romel Tarigan, SH
2.Fandi Isnan, S.H.
Terdakwa:
YOFINUS ALEXANDRA Anak Dari ANDRIAS SURATMAN
10530
  • 5REDMI warna hitam ; Bahwa Terdakwa membeli 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk REVOwarna biru hitam kuning dan 1 (satu) buah Handphone (HP) merk XIOMI 5REDMI warna hitam dari saksi Jesli Abo ; Bahwa Terdakwa membeli 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk REVOwarna biru hitam kuning dari saksi Jesli Abo pada hari dan tanggal yangTerdakwa tidak ingat lagi dalam bulan Februari 2020 sekira jam 16.00 witadi rumah saksi Jesli Abo di Desa Pelita Kanaan RT.001 Kecamatan MalinauKota Kabupaten Malinau sedangkan 1 (
    satu) buah Handphone (HP) merkXIOMI 5 REDMI warna hitam, Terdakwa beli dari saksi Jesli Abo pada haridan tanggal lupa di bulan April 2020 sekira jam 16.00 wita dirumah saksiJesli Abo; Bahwa harga 1 (satu) unit Sepeda Motor merk REVO warna biru hitamkuning tersebut Terdakwa beli dari saksi Jesli Abo Als Tikus Anak dari JhonPadan seharga Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) sedangkan 1(satu) buah Handphone (HP) merk XIOMI 5 REDMI warna hitam sehargaRp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah); Bahwa
    1 (satu) unit Sepeda Motor merk REVO warna biru hitam kuningharganya sebesar Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) dan 1 (satu)buah Handhne(HP) merk XIOMI 5 REDMI warna hitam harganya sebesarRp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) tidak pantas dan awalnyaHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 56/Pid.B/2020/PN MinTerdakwa tidak mengetahui 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk REVO warnabiru hitam kuning dan 1 (satu) buah Handhne(HP) merk XIOMI 5 REDMIwarna hitam adalah merupakan barang curian dari saksi
    RAHMA dengan Nomor RangkaMH1HB62118K592996, Nomor Mesin HB62E15869074 Sesuai denganBukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau warna biru, hitam dankuning;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar Terdakwa membeli barang berupa 1 (Satu) unit SepedaMotor merk REVO warna biru hitam kuning No.KT tidak ingat lagi besertakuncinya dan 1 (satu) buah Handphone (HP) merk XIOMI 5 REDMI warnahitam dari saksi Jesli Abo ; Bahwa
    2020 sekira jam 16.00 wita dirumah = saksiJesli Abo; Bahwa benar 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk REVO warna biru hitamkuning harganya sebesar Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) dan 1(Satu) buah Handphone (HP) merk XIOMI 5 REDMI warna hitam harganyasebesar Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) tidak pantas dan awalnyaTerdakwa tidak mengetahui 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk REVO warnabiru hitam kuning dan 1 (satu) buah Handphone (HP) merk XIOMI 5REDMI warna hitam adalah merupakan barang
Register : 29-01-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 19/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
IMRAN MISBACH, SH
Terdakwa:
AMIR EKORAN
11419
  • strong>dalam keadaan yang memberatkan secara berlanjut ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMIR EKORAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) Buah Handphone Xiomi
      Masing-masing Dikembalikan kepada Saksi PARYANTO
    • 1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Warna silver warna putih bersama pengaman (Kondom) warna hitam dikembalikan kepada saksi KADINA
    • 1 (Satu) Buah Handphone Asus Warna Hitam.

    Dikembalikan kepada saksi MUH. NASIR TIAPON

    • 1 (Satu) Buah Tas Samping Warna Hitam merk Astin dirampas untuk dimusnahkan

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Wama pink bersamadengan pengaman (Kondom) bergambar Micky Mouse.1 (Satu) Buah Handphone Asus Warna Hitam bersama pengaman(Kondom) karet wama Hitam. Masingmasing Dikembalikan kepada SaksiPARYANTO1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Wama siiver warna putihbersama pengaman (Kondom) wama hitam dikembalikan kepada saksi KADINA1 (Satu) Buah Handphone AsusWama Hitam. Dikembalikan kepada saksiMUH.
    ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah memperlihatkanbarang bukti berupa : 1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Wama pinkbersama dengan pengaman (Kondom) bergambar Micky Mouse, 1 (Satu) BuahHandphone Asus Warna Hitam bersama pengaman (Kondom) karet wama Hitam, 1(Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Wama siiver warna putih bersamapengaman (Kondom) wama hitam, 1 (Satu) Buah Handphone Asus Wama Hitam dan1 (Satu) Buah Tas Samping Wama Hitam merk Astin;Bahwa barang bukti tersebut
    Unsur Yang Seluruhnya Atau Sebagian Kepunyaan Orang Lain;Menimbang bahwa, berdasarkan keterangan para saksi yang salingbersesuaian dengan keterangan Terdakwa diketahui bahwa barang yang diambil olehsaudara Andi bersama dengan Terdakwa berupa 1 unit Handphone merk xiomi Not5A wama pink dan 1 unit Handphone merk ASUS wama hitam adalah milik dari saksiParyanto sedangkan barang berupa adalah 1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5(lima) dan 1 (Satu) Buah Handphone Asus Wama Hitam adalah seluruhnya miliksaksi
    Putusan Nomor 19/Pid.B/2019/PN.Sonunit Handphone merk xiomi Not 5A wama pink dan 1 unit Handphone merk ASUSwama hitam milik saksi korban Paryanto ;Bahwa selanjutnya Terdakwa bersama dengan saudara Andi menuju kewarung Makan Azzam di Jalan Poros Depan Gedung LPTQ Kab.
    Putusan Nomor 19/Pid.B/2019/PN.Son 1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Warna pink bersamadengan pengaman (Kondom) bergambar Micky Mouse. 1 (Satu) Buah Handphone Asus Warna Hitam bersama pengaman(Kondom) karet warna Hitam. Masingmasing Dikembalikan kepada SaksiPARYANTO 1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Warna silver warna putihbersama pengaman (Kondom) warna hitam dikembalikan kepada saksi KADINA 1(Satu) Buah Handphone Asus Warna Hitam.Dikembalikan kepada saksi MUH.
Register : 13-05-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN TEBO Nomor 68/Pid.B/2019/PN Mrt
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RARA ANGGARAINI, SH
Terdakwa:
Al Pajri Als Pajri BIn Zaki
12938
  • Blade Type AFP12W21C04 M/T warna hitam BH 4626 CS dengan Nomor Rangka : MH1JBM218HK026240, Nomor Mesin : JBM2E-1025619 atas nama RUSNAN;
  • 1 (satu) lembar STNK kendaraan merek Honda Blade Type AFP12W21C04 M/T warna hitam BH 4626 CS dengan Nomor Rangka : MH1JBM218HK026240, Nomor Mesin : JBM2E-1025619 atas nama RUSNAN;

Dikembalikan kepada saksi Rusnan Bin Harun

  • 1 (satu) buah kotak handphone warna merah dan putih merek Xiomi
    6A dengan Nomor IMEI 1 : 865702045426082 dan IMEI 2 : 865702045426090;

Dikembalikan kepada saksi Aris Pranando Bin Rusnan

  • 1 (satu) buah kotak handphone warna merah dan putih merek Xiomi 6Adengan Nomor IMEI 1 : 868149039811613 dan IMEI 2 : 99001151490581.
    Bahwa barangbarang yang hilang di rumah saksi ARONI pada saat ituberupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda jenis Blade warna Hitam tahun2017 nopol BH 4626 CS dengan nomor mesin : JBM2E1025619 dan nomorrangka : MH1JBM218HK026240 milik saksi RUSNAN, 1 (satu) unit HandPhone merk Xiomi type 6A warna abuabu dengan nomor card 0823 75973719 serta dengan nomor IMEI 1: 865702045426082 dan IMEI865702045426090 milik Saksi dan 1 (Satu) unit Hand Phone merk Xiomi type6A warna Biru muda dengan nomor card 0852
    Bahwa saksi bisa mengetahui bahwa yang membantu melakukan pencurian 1(Satu) unit sepeda motor merk Honda Blade warna hitam BH 4626 CS miliksaksi RUSNAN, 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI type 6A warna abuabumilik Saksi dan 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI type 6A warna biru mudamiik saksi ROPI adalah terdakwa setelah terdakwa ditangkap oleh pihakKepolisian dan kemudian saksi diberitahukan oleh pihak Kepolisian.
    Bahwa saksi tidak ada memberikan izin kepada siapapun untuk mengambil 1(satu) unit Honda jenis Blade warna hitam tahun 2017 nopol BH 4626 CS miliksaksi RUSNAN dan 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI type 6A warna abuabu milik Saksi serta 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI type 6A warna birumuda miik saksi ROPI.Halaman 11 dari 31 Putusan Nomor 68/Pid.B/2019/PN Mt.Hakim Hakim HakimKetua Anggota anggota Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit 1 (Satu) unitsepeda motor merk Honda jenis
    birumuda milik saksi saat itu sekira pukul 20.00 Wib ketika saksi mencarger Hptersebut di dekat TV kemudian saksi masuk ke kamar saksi ROKI.Bahwa saksi bisa mengetahul bahwa yang membantu melakukan pencurian 1(Satu) unit sepeda motor merk Honda Blade warna hitam BH 4626 CS miliksaksi RUSNAN, 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI type 6A warna abuabumilik Saksi dan 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI type 6A warna biru mudamiik saksi ROPI adalah terdakwa setelah terdakwa ditangkap oleh pihakKepolisian
    Bahwa saksi tidak ada memberikan izin kepada siapapun untuk mengambil 1(satu) unit Honda jenis Blade warna hitam tahun 2017 nopol BH 4626 CS miliksaksi RUSNAN, 1 (satu) unit Hand Phone merk Xiomi type 6A warna abuabumilik Saksi ARIS dan 1 (Satu) unit Hand Phone merk Xiomi type 6A warna Birumuda milik Saksi ROPI.
Register : 08-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 300/Pid.B/2018/PN Mtr
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.KETUT ARI SANTINI,SH.
2.MUTMAINNAH,H,SH.
Terdakwa:
BADAR
177
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa BADAR dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah HP merek Xiomi
      Memerintahkan supaya barang bukti berupa : 1 (Satu) buah HP merk xiomi warna goldDikembalikan kepada korban5.
      dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa BADAR pada Hari Senin tanggal 26 Februari 2018sekira pukul 03.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanFebruari tahun 2018, bertempat di rumah korban yang beralamat di JalanDurgantini gang garuda II Lingkungan Seganteng, Karang Bangket, KelurahanCakra Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriMataram, mengambil barang sesuatu berupa 1 buah HP merk xiomi
      kehilangan 1 (satu) buahHP merk xiomi warna gold, bertempat di rumah korban yang beralamatjalan durgantini gang garuda II lingkungan seganteng karang bangketkelurahan cakra selatan kecamatan cakranegara kota Mataram; Bahwa yang mengambil 1 (Satu) buah HP merk xiomi warna goldtersebut, adalah Terdakwa bersama dengan ANDRE (DPO); Bahwa terdakwa masuk ke rumah korban melalui jendela yang dalamkeadaan tertutup tetapi tidak tercunci; Bahwa selanjutnya HP tersebut dijual oleh Terdakwa di counter HP; Bahwa
      ijin Terdakwa untuk mengambilHP tersebut, sehingga korban dirugikan secara materi sebesarRp.2.600.000 (dua belas juta enam ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta hukum tersebut di atas,perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur mengambil barang sesuatu berupasatu unit HP merk xiomi warna gold, yang seluruhnya adalah milik orang lainyaitu saksi korban IRMA FEBRIYANTI.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah HP merek Xiomi warna gold;Dikembalikan kepada saksi korban;6.
Register : 09-10-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 947/Pid.Sus/2018/PN Ptk
Tanggal 10 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Abdul Samad, SH
Terdakwa:
YUSMAN Als YUS Bin SARAWI
5621
  • Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan sepenuhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 4 warna gold dengan nomor imei 1 : 864223031448668 dan imei 2 : 864223031448676 ;
    • 1 (satu) keping cakram optic ;

    Dirampas untuk dimusnahkan ;

    • 1 (satu) lembar surat pernyataan terdakwa ;
    • BudiKarya Pontianak Selatan dengan menggunakan hand phone Xiomi Note 4warna Hitam milik saksi IRMA SURYANI kemudian pada sekira bulanPebruari 2018 terdakwa share ke facebook atas nama IRMA SURYANI danInstagram atas nama Ir.sur / mbak jawe di warung kopi Bandar di JIn. Danausentarum Pontianak Kota dengan menggunakan hand phone Xiomi Redmi 4warna Gold milik terdakwa.
      Ilham Gg.delapan bersaudara Pontianak kota dengan menggunakanhand phone Xiomi Redmi 4 warna Gold kemudian pada sekira bulan Mei2018 terdakwa share ke facebook atas nama IRMA SURYANI diKos anteman terdakwa di Jin. Ilham Gg.delapan bersaudara Pontianak kotadengan menggunakan hand phone Xiomi Redmi 4 warna Gold.
      Ilham Gg.delapan bersaudara Pontianak kota dengan menggunakanhand phone Xiomi Redmi 4 warna Gold kemudian pada sekira bulan Mei 2018terdakwa share ke facebook atas nama IRMA SURYANI di Kosan temanhalaman 22 dari 26 Putusan Nomor 947/Pid.Sus/2018/PN Ptkterdakwa di Jin. Ilham Gg.delapan bersaudara Pontianak kota denganmenggunakan hand phone Xiomi Redmi 4 warna Gold.
Register : 05-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN JEPARA Nomor 215/Pid.B/2018/PN Jpa
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
IRVAN SURYA HARTADI, SH
Terdakwa:
1.HENI PONCO SETIAWAN Bin FARIKIN Alm.
2.AHMAD MUKLISIN Alias GOTUT Bin MARJUKI Alm.
504
  • Jepara;Bahwa Saksi melakukan pencurian tersebut bersama teman Saksibernama DIKI NARAKI;Bahwa Barang yang telah kami curi adalah 1 (Satu) Unit SpmHonda Beat, nopol K5799YQ, tahun 2014 warna putih biru dan 1(satu) buah HP Xiomi Redmi 5A warna putih;Bahwa Saudara DIKI NARAKI berperan menunggu diatas sepedamotornya sedangkan Saksi berperan untuk mengambil 1 (Satu)Unit Som Honda Beat, nopol K5799YQ, tahun 2014 warna putihbiru dan HP Xiomi Redmi 5A diruang tamu rumah milik korbantersebut;Bahwa Saksi melakukan
    Redmi 5A warna putin Saksi jual dengan harga Rp.600.000.00 (enam ratus ribu rupiah);Bahwa 1 (satu) Unit Som Honda Beat, nopol K5799YQ, tahun2014 warna putih biru dan 1 (satu) buah HP Xiomi Redmi 5Awarna putih tersebut, Saksi jual kepada Terdakwa HENI PONCOSETIAWAN;Bahwa Saksi menjual 1 (Satu) Unit Spm Honda Beat, nopol K5799YQ, tahun 2014 warna putin biru dengan harga Rp.2.700.000.00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buahHP Xiomi Redmi 5A warna putin Saksi jual dengan harga Rp.600.000.00
    MANYUNG;Barang yang telah kami curi adalah 1 (Satu) Unit Som Honda Beat,nopol K5799YQ, tahun 2014 warna putih biru dan 1 (satu) buahHP Xiomi Redmi 5A warna putih;Bahwa Saksi berperan menunggu diatas sepeda motor Saksisedangkan ACHMAD SAIFUDIN Als.
    MANYUNG berperan untukmengambil 1 (satu) Unit Som Honda Beat, nopol K5799YQ,tahun 2014 warna putih biru dan HP Xiomi Redmi 5A diruang tamurumah milik korban tersebut;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 215/Pid.B/2018/PN Jpa Bahwa 1 (satu) Unit Som Honda Beat, nopol K5799YQ, tahun2014 warna putih biru dan 1 (satu) buah HP Xiomi Redmi 5Awarna putin tersebut, Saksi jual kepada sdr.
    Iput Bin Sukardi, dibawahSumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Saksi telah membeli 1 (Satu) handphone merk retmi5A; Bahwa Saksi membeli handpohone merk Xiomi retmi 5 A darilapak Adroid jepara dari Saudara Reva; Bahwa Saksi membeli handphone merk Xiomi retmi 5A darisaudara Reva pada hari Sabtu ,tanggal 18 Agustus 2018 sekitarpukul 10.00 wib dipinggir jaan pasar jeparaKe.Ujungbatu,Kecamatan Jepara,Kab.Jepara; Bahwa Saksi membeli handphone Xiomi retmi 5A dengan hargaRp
Register : 17-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 248/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, S.H., M.H.
Terdakwa:
Abdullah Hafid
2820
  • oleh karena itu denganr pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Gold

    - 1(satu) HP merk Xiomi

    Redmi Not 4 warna Silver

    (Dikembalikan kepada saksi LALU KARIMUDIN)

    - 1(satu) buah HP merk Oppo F1 S warna Gold

    - 1(satu) HP merk Xiomi Redmi 6A warna hitam

    (Dikembalikan kepada saksi FERRY ANGGARA)

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa :1. 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Gold2. 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver(Dikembalikan kepada saksi LALU KARIMUDIN)3. 1(satu) buah HP merk Oppo F1 S warna Gold4. 1(satu) HP merk Xiomi Redmi 6A warna hitam(Dikembalikan kepada saksi FERRY ANGGARA)4.
    Denpasar Barat Kota Denpasar,barang yang diambil berupa 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Golddan 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver, tersangka mengambilkedua HP hanya sendiri saja. Bahwa sebelumnya 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Gold dan1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver ditaruh oleh pemiliknyadiatas kasur tempat tidur dalam kamar kos tersebut, saat itu tersangkamelihat ada 3 orang laki laki sedang tidur dilantai dalam kamar kos.
    Bahwa sebelumnya tersangka tidak mengetahui siapa pemilik HP merkSamsung A3 warna Gold dan HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silveryang tersangka ambil tersebut namun saat tersangka dimintai keterangandikantor Polisi baru mengetahui pemilik 1(satu) buah HP merk Samsung A3warna Gold dan 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver adalahbernama LALU KARIMUDIN alamat Jalan Sutoyo No.48 Dauh PuriDenpasar Barat Kota Denpasar, yang saat itu tdir dikamar kos bersamadengan 2 orang anaknya.
    Denpasar Barat Kota Denpasar,barang yang diambil berupa 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Golddan 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver, tersangka mengambilkedua HPBahwa sebelumnya tersangka tidak mengetahui siapa pemilik HP merkSamsung A3 warna Gold dan HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver yangtersangka ambil tersebut namun saat tersangka dimintai keterangan dikantorPolisi baru mengetahui pemilik 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Golddan 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna
    Menetapkan barang bukti berupa :Halaman 17 dari 9 Putusan Perkara Nomor 248/Pid.B/2020/PN Dps 1(Ssatu) buah HP merk Samsung A3 warna Gold 1(Satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver(Dikembalikan kepada saksi LALU KARIMUDIN) 1(Satu) buah HP merk Oppo F1 S warna Gold 1(Ssatu) HP merk Xiomi Redmi 6A warna hitam(Dikembalikan kepada saksi FERRY ANGGARA)6.
Register : 18-07-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 72/Pid.B/2017/PN.Krg
Tanggal 12 Juli 2017 — 1. Nama Lengkap : DIAN SUKMA RAHARJO Alias GOMBLOH Bin LILIK RAHARJO (Alm); 2. Tempat lahir : Surakarta; 3. Umur/tanggal lahir : 26 Tahun/ 28 Juni 1991; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Semanggi RT. 005, RW. 021 Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta / Tegalmade RT. 001, RW. 003, Tegalmade, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Swasta; 9. Pendidikan : SMP;
324
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Dosbook HP merk Samsung S4 warna Hitam nomor emai 35719805223962;- 1 (satu) buah Dosbook HP Xiomi Note 3 warna putih emai 862123035769220;- 1 (satu) buah Dosbook Laptop merk Asus warna putih type A455L;- 1 (satu) buah HP Xiomi Note 3 warna putih emai 862123035769220;Dikembalikan kepada saksi Dian Haryanto;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Dosbook HP merk Samsung S4 warna Hitam nomor emai35719805223962; 1 (satu) buah Dosbook HP Xiomi Note 3 warna putin emai862123035769220; 1 (satu) buah Dosbook Laptop merk Asus warna putih type A455L; 1 (satu) buah HP Xiomi Note 3 warna putih emai 862123035769220;Dikembalikan kepada saksi DIAN HARYANTO;4. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500.
    Folding dalam keadaanterobuka sekira 60 (enam puluh) cm lalu terdakwa bersama ANDI yangmengendarai sepeda motor merk Suzuki Satria mendekati Kantor PemasaranPerumahan Surya Marganda kemudian terdakwa bersama ANDI sepakatuntuk mengambil barang di dalam Kantor Pemasaran Perumahan SuryaMarganda, ANDI berjagajaga diluar kantor lalu terdakwa turun dari sepedamotor lalu masuk ke dalam kantor kemudian terdakwa mengambil 1 (satu)buah HP merk Samsung S4 warna Hitam nomor emai 357198052239622, 1(satu) buah HP Xiomi
    Nomor 72/Pid.B/2017/PN.Krgmengunakan sepeda motor bersama ANDI dan saksi DIAN HARYANTOyang berada di dalam kantor mendengar suara sepeda motor yangmencurigakan dari depan kantor kKemudian saksi DIAN keluar dan melihatterdakwa bersama ANDI sudah melarikan diri mengunakan sepeda motordan saksi DIAN mengejar para terdakwa namun kehilangan jejak, Bahwaterdakwa setelah mendapatkan barangbarang tersebut lalu membuka tasransel dan mengambil 1 (satu) buah HP merk Samsung S4 warna Hitam, 1(satu) buah HP Xiomi
    Karanganyar telah terjadipencurian; Bahwa saksi sedang berada di kantor pemasaran perumahan suryaMarganda kahuripan saat berada kamar mandi sedang wudhu hendakmelaksanakan Sholat Jumat pada saat itu saya mendengar suara orangmembunyikan kendaraan sepeda motor sebanyak 3 (tiga) kali setelahbunyi sepeda motor tersebut saksi curiga kemudian keluar dan melihat HPmerk Samsung S4 warna Putih dengan nomor emei 357198052239622Nomor sim card lupa, HP Xiomi Note 3 Pro warna Putih Dengan nomoremei 862123035769220
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Dosbook HP merk Samsung S4 warna Hitam nomor emai35719805223962;1 (satu) buah Dosbook HP Xiomi Note 3 warna putih emai862123035769220;1 (satu) buah Dosbook Laptop merk Asus warna putih type A455L;1 (satu) buah HP Xiomi Note 3 warna putih emai 862123035769220;Dikembalikan kepada
Register : 20-07-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 467/Pid.B/2020/PN Blb
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
AKHMAD ADI SUGIARTO,SH.,MH
Terdakwa:
WILDAN ROSYIDIN Als WILDAN Bin ASEP DADANG WAHYU
186
  • Slamet Nugroho
  • 1 (Satu) buah kontak kendaraan R2 Honda Beat
  • 1 (satu) lebar STNK Kendaraan R2 Honda Beat Nopol D-2982-SAW
  • 1 (satu) buah dus handphone Merk Xiomi Redmi Note 4 Warna Gold milik Sdr. Triyono
  • 1 (satu) lembar Surat Keterangan No. 0105/SKL/KSP.KUJ yang dikeluarkan oleh Koperasi Simpan Pinjam Karya Utama Tanggal 12 Mei 2020.
    DPO masuk kedalam kontrakan saksi yangdalam keadaan pintu terbuka kemudian mengambil tanpa seijing Saksikunci R2 dan Hanphone Xiomi.
    Iman mengambil kunci R2 danhandphone Xiomi milik Saksi Triyono tanpa seijin Triyono dan kemudiankeluar mengambil R2 yang dalam posisi terkunci stang. Setelahmengambil R2 kemudian Sdr.
    Iman mengambil kuncisepeda motor dan handphone Xiomi milik Saksi Triyono tanpa seijinTriyono dan kemudian keluar mengambil sepeda motor yang dalamposisi terkunci stang. Setelah mengambil sepeda kemudian Sdr.
    IMANmasuk ke rumah kontrakan milik Saksi Triyono yang pintu sedikit terobuka danmengambil 1 (Satu) buah kontak kendaraan R2 Honda Beat, dan 1 (satu) unitHandphone Merk Xiomi Redmi Note 4 Warna Gold milik saksi Triyono yangberada di atas lemari plastik yang terletak diruang tamu.
    Kemudian Sadr.IMAN keluar dari rumah kontrakan Saksi Triyono dan menghampiri Terdakwadan menyerahkan 1 (Satu) buah kontak kendaraan R2 Honda Beatsedangkan 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi Redmi Note 4 Warna Goldtetap dipegang oleh Sdr. IMAN. Selanjutnya Sdr.
Register : 10-10-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 467/Pid.B/2018/PN Plk
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.HERI PURWOKO, S.H
2.BERNARD E.K. PURBA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HENDRIAN BAYU FIRDAUS, SE Als. BAYU Bin AMRIANSYAH
207
  • tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) unit HP merk XIOMI
      Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (satu) unit Hp merk XIOMI RED MI Note III, warna silver, Di kembalikankepada korban SAHRUL RAMADHANI Als SAHRUL Bin ASRAN;4.
      Bahwa barang yang telah terdakwa MUHAMMAD HENDRIAN BAYUFIRDAUS, SE ALS BAYU BIN AMRIANSYAH curi tersebut berupa 1(satu) unit HD merk XIOMI RED MI Note III, warna silver, Nomor IMEI :861365032068442 dan barang tersebut merupakan milik korban an.Sdr. SAHRUL RAMADHANI.
      IPUL(DPO) telah mengambil 1 (Satu) unit Ho merk XIOMI RED MI Note III, warnasilver merupakan barang milik SAHRUL RAMADHANI Als SAHRUL BinASRAN;Bahwa benar awalnya pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2018 sekitar jam12.00 terdakwa MUHAMMAD HENDRIAN BAYU FIRDAUS, SE Als. BAYUBin AMRIANSYAH dan sdr. Saiful Yasir Als. lpul (DPO) sedang berada dijalam G.
      Saipul tetap menunggu diatas sepedamotornya, lalu terdakwa berpura pura ingin melihat kondisi Hp korban yangakan dijual tersebut, selanjutnya oleh korban Sahrul Rahmadhani 1 (satu)unit Hp merk XIOMI RED MI NOTE tersebut diserahkan kepada terdakwauntuk dicek, setelah di cek lalu terdakwa menanyakan Kode PIN HPtersebut dan setelah korban memberitahukan kode PINnya, kemudianterdakwa dan sdr.
      Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Memerintahkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit HP merk XIOMI RED MI Note III, Warna SilverDikembalikan kepada korban SAHRUL RAMADHANI Als. SAHRUL BinASRAN.6.
Register : 31-08-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 689/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ANUGRAH KARINA SURYANEGARA. SH
Terdakwa:
AGUS NURDINSYAH
207
  • Terdakwa AGUS NURDINSYAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merek XIOMI
    Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver;Dikembalikan kepada saksi AGUS SUPRIYANTO;6.
    Selanjutnya saksi keluardari wilayah Bungurasih lewat pintu Pos Jaga 1;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 sekitar pukul 18.00 WIB saksiAGUS SUPRIYANTO datang ke Pos 3 penjagaan pintu masuk DesaBungurasih Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo dan menceritakankepada saksi KASMALI bahwa 1 (satu) unit handphone merek XIOMI 3Swarna silver miliknya telah diminta oleh Terdakwa dan FIRDAUS (belumtertangkap) sebagai jaminan agar bisa keluar dari wilayah Bungurasih.Bahwa kemudian saksi mencari keberadaan
    Terdakwa dan ditemani olehsaksi MACHRUMIN dengan bertanya kepada warga sekitar, selanjutnyaTerdakwa berhasil diamankan oleh warga beserta barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver dalam keadaanterkunci dan sudah direset ulang;Bahwa Terdakwa menyuruh saksi AGUS SUPRIYANTO untukmenyerahkan 1 (Satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver miliksaksi AGUS SUPRIYANTO dengan maksud akan dijual untuk membayaruang sewa kos;Bahwa perbuatan Terdakwa bersama FIRDAUS (belum tertangkap
    Terdakwa dan ditemani olehsaksi MACHRUMIN dengan bertanya kepada warga sekitar, selanjutnyaHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 689/Pid.B/2020/PN SDATerdakwa berhasil diamankan oleh warga beserta barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver dalam keadaanterkunci dan sudah direset ulang; Bahwa Terdakwa menyuruh saksi AGUS SUPRIYANTO untukmenyerahkan 1 (satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver miliksaksi AGUS SUPRIYANTO dengan maksud akan dijual untuk membayaruang sewa
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit handphone merek XIOMI 3Swarna silver diikembalikan kepada saksi Agus Supriyanto;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Selasa, tanggal 10 Nopember 2020, olehkami, Sih Yuliarti, S.H., sebagai Hakim Ketua, Drs. H. Imam Khanafi Ridhwan,S.H., M.H, dan H. Syamsudin La Hasan, S.H.
Register : 16-05-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 317/Pid.B/2018/PN Mtr
Tanggal 31 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.NI LUH PUTU MIRAH TORISIA DEWI,SH.
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
SUPARMAN ALIAS PARMAN
178
  • melakukan tindak pidana PENCURIAN
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
  • Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Hand Phone Merk Xiomi
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Hand Phone Merk Xiomi Redmi 4X warna putih gold;Dikembalikan kepada saksi Adi Prasetya.4.
      Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Mataram, mengambil barang sesuatu, yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untukHalaman 2 dari 14 halaman Perk.No.317/Pid.B/2018/PN.Mtrdimiliki secara melawan hukum, perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan caracara sebagai berikut:w Berawal dari saksi korban Adi Prasetya tidur didalam kamar kositnyasambil mengecas Handphone merk Xiomi
      Mataram Timur, Kec.Mataram, Kota Mataram; Bahwa barangbarang milik saksi yang diambil oleh terdakwaadalah 1 (satu) buah handphone merk Xiomi Redmi 2 Primewarna Black Grey Nomor Imei 866393022595468 dan 1 (satu)buah handphone merk Note Vivo warna putin Nomor ImeiXX8800001; Bahwa pada saat kejadian saksi sedang berada dikamarnya; Bahwa sebelum kejadian handphone tersebut saksi letakkan diatas meja TV tepatnya disamping TV di ruang tamu; Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut karena saksi sedangmelihat
      dengan caraterdakwa masuk ke dalam kamar saksi tersebut dan kondisi pintu kamartidak tertutup lalu terdakwa melihat saksi Adi Prasetya tidur didalam kamarkostnya sambil mengecas Handphone merk Xiomi Redmi warna putih gold,kemudian terdakwa langsung memasukkan Handphone milik saksi korban kekantong celana depan terdakwa dan pada saat saksi Adi Prasetya terbanguntibatiba melihat terdakwa dan saksi langsung bertanya Kamu ngapain adadi dalam kamar saya?
      Redmi warna putih gold, dilakukan dengan cara terdakwa masukke dalam kamar saksi tersebut dan kondisi pintu kamar tidak tertutup laluterdakwa melihat saksi Adi Prasetya tidur didalam kamar kostnya sambilmengecas Handphone merk Xiomi Redmi warna putin gold, kemudianterdakwa langsung memasukkan Handphone milik saksi korban ke kantongcelana depan terdakwa dan pada saat saksi Adi Prasetya terbangun tibatibamelihat terdakwa dan saksi langsung bertanya Kamu ngapain ada di dalamkamar saya?
Register : 22-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 28-02-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 32/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
LYDIA ASTUTI, SH
Terdakwa:
1.BOBI FURWANTO Als BOBI Bin SYAHRIL
2.SELAMET AGUS SETIAWAN Als AGUS Bin MUHAIRIN
2944
  • Heru Kusindarti ;
  • 1 (satu) buah kunci kontak motor ;

Dikembalikan kepada TerdakwaII ;

  • 1 (satu) unit HP merk Xiomi type 4A warna Gold ;

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Korban ITA TRIANA Binti YURMAN ;

  1. Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masingsejumlah Rp. 3.000,- (Tiga ribu rupiah) ;
Selanjutnyaterdakwa Selamet Agus Setiawan langsung memepet saksi korban Itasedangkan terdakwa Bobi Furwanto langsung merampas 1 (satu) unithandphone merk Xiomi type 4A yang sedang dipegang oleh saksi korban Ita.Halaman 3 dari 17 Putusan No.32/Pid.B/2020/PN BglKemudian terdakwa Selamet Agus Setiawan langsung mengemudikansepeda motornya dengan kencang hingga saksi korban Ita tidak mampumengejarnya ; Bahwa selanjutnya handphone merk Xiomi type 4A tersebut dijual olehterdakwa Bobi Furwanto melalui forum
kerugian sebesar Rp.2.900.000, karena di handphone tersebut terdapat saldo pulsa saksikorbansebesar Rp. 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) ; Bahwai (satu) unit handphone merk Xiomi type 4A warna Goldyang diperlihatkan di persidangan tersebut adalah milik saksi korban ;Atas keterangan saksi tersebut, para terdakwa membenarkannya.2.
Martadinata Kelurahan Pagar Dewa KecamatanSelebar Kota Bengkulu (depan Gang SMPN 5 Bengkulu), para terdakwatelah mengambil 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi type 4A warna Goldmilik saksi korban ITA TRIANA Alias ITA Binti YURMAN ; Bahwa para terdakwa melakukan perbuatannya dengan cara, saat ituterdakwal dibonceng oleh terdakwa II dengan menggunakan 1 (satu) unitsepeda motor Revo Fit No.Pol.
Lalu 1 (satu) unit handphone Xiomi type 4Awarna gold tersebut dijual dengan harga Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah) kepada orang yang memiliki akun bernama Hendra ; Bahwa benar uang hasil penjualan handphone tersebut kemudiandipergunakan oleh para terdakwauntuk berfoyafoya dengan membeli minumantuak, bir, samkodin dan rokok ; Bahwa benar 1(satu)unit handphone Xiomi type 4A warna gold yangdiperlinatkan di persidangan tersebut adalahhandphone yang telah diambil olehpara terdakwa dan 1 (satu)
Lalu 1 (Satu) unit handphone Xiomi type 4A warna goldtersebut dijual dengan harga Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) kepadaorang yang memiliki akun bernama Hendra ;Menimbang, bahwa uang hasil penjualan handphone tersebut kemudiandipergunakan oleh para terdakwauntuk berfoyafoya dengan membeli minumantuak, bir, samkodin dan rokok ;Menimbang, bahwa dari pertama para terdakwamengambil 1 (satu) unithandphone Xiomi type 4A warna gold dari tangan saksi korban ITA TRIANA Alias ITA Binti YURMANtersebut
Register : 12-02-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 156/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 11 April 2019 — Penuntut Umum:
COKI FELANI, SH
Terdakwa:
YUDHA JULIANTONO Alias YUDHA Bin HARTONO.
236
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Yudha Juliantono alias Yudha bin Hartono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
      • 1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiomi Note 4 warna silver imei 8628440368556241/862844036856258;
        Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi Note 4 warna silver Imei :8628440368556241 / 862844036856258. 1 (satu) buah kotak handphone Iphone 6 warna gold Imei359308066082821.Dikembalikan kepada saksi Maulidya.4.
        Saksi Achmad Munif alias Anmad bin Ahmad Yani, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi ada membeli barang yaitu berupa 1 (satu) unit handphonemerk Xiomi Note 4 warna silver dan 1 (satu) unit handphone Iphone 6wara gold hasil dari Kejahatan yang dilakukan oleh Yudha Juliantono AliasYudha Bin Hartono pada bulan Oktober tahun 2018 sekitar jam 07.00 Wibdi Caf 7CO yang beralamat di Jalan Putri Candramidi KecamatanPontianak Kota dengan harga Rp950.000,00 (sembilan ratus lima
        Bahwa saksi membeli 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Note 4 warnasilver dan 1 (Satu) unit handphone Iphone 6 wara gold dari terdakwa tidakdilengkapi dengan kotak, nota pembelian dan kelengkapan lainnya.Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 156/Pid.B/2019/PN PtkBahwa saksi pada awalnya saksi ragu untuk membeli barang yang dijualoleh terdakwa tersebut namun karena terdakwa pada saat itu memerlukanuang makanya saksi membeli barangbarang tersebut.Bahwa saksi menerangkan sudah dua kali membeli barangbarang
        dariterdakwa yaitu yang pertama saksi membeli barang berupa 1 (Satu) unithandphone merk Vivo 1802 Y83 warna hitam dan juga merupakan baranghasil kejahatan yang mana saksi ditahan dalam perkara membeli baranghasil kejahatan dari terdakwa untuk barang 1 (satu) unit handphone merkVivo 1802 Y83 warna hitam tersebut.Bahwa 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Note 4 warna silver yang saksibeli dari terdakwa sudah saksi jual lagi melalui online dengan hargaRp1.150.000,00 (satu juta seratus lima puluh ribu
        Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiomi Note 4 warna silver imei8628440368556241/862844036856258;e 1 (satu) buah kotak handphone iphone 6 warna gold imei359308066082821;Dikembalikan kepada saksi Maulidya;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Pontianak, pada hari Kamis tanggal 11 April 2019, oleh kamiSutarmo, S.H.
Register : 20-05-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 48/Pid.Sus-Anak/2019/PN Plg
Tanggal 27 Mei 2019 — Terdakwa
407
  • Bin ANJUN SUPRIYADI dengan pidana penjara di LPKA selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan selama berada dalam Lembaga Penempatan Anak Sementara yang telah dijalani oleh Anak tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 1(satu) potong bambu, dirampas untuk dimusnahkan
    • 1(satu) kotak HP HP merk Xiomi
      Menyatakan barang bukti berupa 1(satu) potong bambu (dirampas untuk dimusnahkan), 1(satu) kotak HP HP merk Xiomi tipe redmi note 5 pro warna biru(Dikembalikan kepada anak korban DEDEK KURNIADI BinWAHYUDI)4. Menetapkan agar anak yang berhadapan dengan hukum EKYHERLIANSYAH Bin ANJUN SUPRIYADI membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar Pledoi Penasihat Hukum Anak menyatakansebagai berikut :1.
      Saksi DERMAWAN BERLIAN Bin RUDI GUNAWAN, Pada pokoknyamenerangkan dimuka Persidangan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa benar Anak korban DEDEK KURNIADI Bin WAHYUDItelah kehilangan 1(satu) unit HP merk Xiomi tipe redmi note 5 pro warnabiru muda pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019 sekira pukul 04.10 Wib dijalan H. Yusuf Senen Sukarukun Rt.05 Rw. 02 Kel.
      IQSAN Bin RUDIANTO, Pada pokoknya menerangkan dimukaPersidangan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa benar Anak korban DEDEK KURNIADI Bin WAHYUDItelah kehilangan 1(satu) unit HP merk Xiomi tipe redmi note 5 pro warnabiru muda pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019 sekira pukul 04.10 Wib dijalan H. Yusuf Senen Sukarukun Rt.05 Rw. 02 Kel.
      Sukarami Palembang telah mengambil barang sesuatuberupa 1(satu) unit HP merk Xiomi tipe redmi note 5 pro warna biru yangsebagian atau selurunnya kepunyaan orang lain yaitu DEDEKKURNIADI Bin WAHYUDI;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Ad.3.
      Menetapkan barang bukti : 1(satu) potong bambu, dirampas untuk dimusnahkan 1(satu) kotak HP HP merk Xiomi tipe redmi note 5 pro warna biru,Dikembalikan kepada anak korban DEDEK KURNIADI Bin WAHYUDI6. Menetapkan kepada Anak membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Senin, tanggal 27 Mei 2019 olehSubur Susatyo, S.H.
Register : 22-02-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 33/Pid.B/2016/PN.Btl
Tanggal 29 Maret 2016 — BADRI ANDREA IRAWAN als.GODRIL bin NGATIJO
6721
  • Bahwa selanjutnya terdakwa yang sudah mempersiapkan obengsebelumnya berjalan menuju jendela depan rumah saksi korban, kemudianterdakwa mencongkel jendela bagian bawah akhirnya bisa terbuka lalu terdakwamasuk kedalam rumah melalui jendela tersebut, kemudian masuk didalamkamar mengambil 1 (satu) buah handphone Xiomi Note 5,3, 1 (satu) buahhandphone Xiomi Redmi 1S 4,8, 1 (satu) buah Handphone BlacberryAMSTRONG warna putih , 1 (satu) buah tas kain motif batik warna coklat yangberisi uang Rp.2.200.000
    Saksi FRIZAL WAHYU HERMAWAN : Bahwa saksi telah menjadi korban atas kejadian pencurian pada hariRabu tanggal 14 Nopember 2015 dirumah saksi di Karang Rt.03Singosaren, Banguntapan, Bantul Bahwa barangbarang milik saksi yang telah diambil antara lain sepedamotor Honda Beat NoPol : AE3788LD STNK an.Sabidin, 1 buahHandphone Xiomi Note 5,3, 1 buah Handphone Xiomi Redmi 1S 4,8, , 1buah handphone Blackberry AMSTRONG warna putih dan satu buah taskain motif batik warna coklat yang berisi uang Rp.2.200.000
    dua) buah Handphone Xiomi ke pasarKliter Yogyakarta laku Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah), sedangkanHandphone Blackberry diberikan kepada saksi Kinantaka karena tidakmempunyai handphone kamudian diberikan dengan cumaCuma ; Bahwa terhadap semua uangnya telah habis dipergunakan oleh terdakwauntuk mencukupi kebutuhan keluarga.
    Unsur Mengambil suatubarang yang seluruhnya atausebagian milikorang lain :Menimbang, bahwa telah terungkap fakta di persidangan, berdasarkanketerangan para saksi dan terdakwa sendiri, bahwa Bahwa pada hari Rabutanggal 14 Nopember 2015 dirumah saksi Frizal Wahyu Hermawan di KarangRt.03 Singosaren, Banguntapan, Bantul, terdakwa telah mengambil 1 (satu) buahsepeda motor Honda Beat NoPol : AE3788LD, 1 buah Handphone Xiomi Note5,3, 1 buah Handphone Xiomi Redmi 1S 4,8, 1 buah handphone BlackberryAMSTRONG
    Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum :Menimbang, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan bahwaterdakwa dalam mengambil barangbarang berupa : 1 (satu) buah sepeda motorHonda Beat, 1 buah Handphone Xiomi Note, 1 buah Handphone Xiomi Redmi, 1buah handphone Blackberry AMSTRONG warna putih dan uang sejumlahRp.2.200.000,(dua juta dua ratus ribu rupiah) adalah tanpa sepengetahuan dantanpa seijin saksi Frizal Wahyu selaku pemiliknya dimana setelah berhasilmengambil barangbarang
Register : 04-06-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN PADANG Nomor 401/Pid.B/2018/PN Pdg
Tanggal 31 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
FATRIRANIL JUSAR, SH.MH
Terdakwa:
AHMAD FUADDI BIN BUSRIADI Pgl ADI TABUIH
444
  • Memerintahkan barang bukti :
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam plat nomor kendaraan BA 6319 OH nomor rangka MH1JM2114HK216929 nomor mesin JM21E1221246 atas nama Ahmad Fuaddi;
    • 1 (satu) pakai baju kemeja lengan pendek warna putih merah merk CK;

    Dikembalikan kepada Terdakwa ;

    • 1 (satu) buah kotak Handphone Android merk Xiomi nomor IMEI beserta nota HD Shop tertanggal 29 Juli 2017 berisikan pembelian Handphone XIOMI
    Menyatakan Barang bukti berupa : 1(satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam plat nomorkendaraan BA 6319 OH , no rangka : MH1JM2114HK216929, nomormesin : JM21E1221246 atas nama AHMAD FUADDI 1(satu) pakai baju kemeja lengan pendek warna putih merah merk CK 1(satu) celana pendek warna biru merk OksigenDikembalikan kepada terdakwa 1(satu) buah kotak Handphone Android merk Xiomi nomor IMEI besertaNota HD Shop tertanggal 29 Juli 2017 berisikan pembelian HandphoneXIOMI Note 4 seharga Rp. 2.250.000
    sebagai berikut:Bahwa la terdakwa AHMAD FUADDI PGL ADI TABUIH padahari Jumat tanggal 13 April 2018 sekira pukul 19.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April Tahun 2018 bertempat di depanmini market Singgalang jalan Proklamasi Kecamatan Padang Timur KotaPadang , atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini , telah mengambil barang sesuatu berupa 1(Ssatu) unitHandphone merk XIOMI
    ADI TABUIH melewati jalan Proklamasi denganmenggunakan 1(satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam tanpaplat nomor di bagian belakang, dan pada saat itu juga terdakwa melihat saksiAdam Smith Pgl Adam sedang berhenti mengendarai mobil didepan minimarket Singgalang , dan timbul niat terdakwa untuk mengambil 1(satu) unitHandphone merk Xiomi Note 4X warna pink milik saksi Adam Smith Pgl Adamyang pada saat itu terletak pada gantungan Handphone yang ditempel di kacamobil sebelah kanan bagian
    ADI TABUIHmelewati jalan Proklamasi dengan menggunakan i(satu) unit sepedamotor merk Honda beat warna hitam tanpa plat nomor di bagianbelakang, dan pada saat itu juga terdakwa melihat saksi Adam Smith PglAdam sedang berhenti mengendarai mobil didepan mini marketSinggalang , dan timbul niat terdakwa untuk mengambil 1(satu) unitHandphone merk Xiomi Note 4X warna pink milik saksi Adam Smith PgAdam yang pada saat itu terletak pada gantungan Handphone yangditempel di kaca mobil sebelah kanan bagian atas
    Memerintahkan barang bukti : 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam plat nomorkendaraan BA 6319 OH nomor rangka MH1JM2114HK216929 nomormesin JM21E1221246 atas nama Ahmad Fuaddi; 1 (satu) pakai baju kKemeja lengan pendek warna putih merah merkCK;Dikembalikan kepada Terdakwa ; 1 (Satu) buah kotak Handphone Android merk Xiomi nomor IMEIbeserta nota HD Shop tertanggal 29 Juli 2017 berisikan pembelianHandphone XIOMI Note 4 seharga Rp.2.250.000,(dua juta dua ratuslima puluh ribu rupiah) ;Dikembalikan
Register : 18-01-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 39/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ALDI DEMAS AKIRA
Terdakwa:
HAMDANI Als CINO
222
  • 1 (satu) Tahun 6 (enam) Bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah hand phone merk Xiomi

    type Note 5 wana putihcashing belakang merah muda diambil oleh saksi dan dapat diamankan ; Bahwa kemudian Terdakwa di bawa lagi ke dalam bus dan di bawa kePolsek Bandarkedungmulyo ;Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 39/Pid.B/2019/PN Jbg Bahwa Terdakwa tidak ada ijinnya untuk mengambil 1 (Satu) buah handphone merk Xiomi type Note 5 wana putih cashing belakang merah mudamilik saksi ; Bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah hand phone merkXiomi type Note 5 wana putin cashing belakang merah muda
    type Note 5 wana putih cashing belakang merahmuda milik saksi RINDA TRESTIANA, cara Terdakwa mengambil 1 (satu)buah hand phone merk Xiomi type Note 5 wana putih cashing belakangmerah muda dengan cara membuka resliting tas bagian depan milik saksiRINDA TRESTIANA kemudian oleh Terdakwa di masukkan ke dalam sakuHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 39/Pid.B/2019/PN Jbgcelana Terdakwa di sebelah kiri, tujuan Terdakwa 1 (satu) buah handphone merk Xiomi type Note 5 wana putih cashing belakang merah mudaingin
    type Note 5 wana putih cashing belakang merahmuda milik saksi RINDA TRESTIANA, cara Terdakwa mengambil 1 (satu)buah hand phone merk Xiomi type Note 5 wana putih cashing belakangmerah muda dengan cara membuka resliting tas bagian depan milik saksiRINDA TRESTIANA kemudian oleh Terdakwa di masukkan ke dalam sakucelana Terdakwa di sebelah kiri, tujuan Terdakwa 1 (satu) buah handphone merk Xiomi type Note 5 wana putih cashing belakang merah mudaingin memilikinya dan nantinya akan di jual untuk membayar
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah hand phone merk Xiomi typeNote 5 wana putih cashing belakang merah muda, dikembalikan kepada saksiRINDA TRESTIANA ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jombang, pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2019, oleh kami,H.
Register : 25-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 165/Pid.B/2019/PN Mjy
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ROCHYANI B,SH
Terdakwa:
SURATNO Als. NYOMET Bin WIR SETU
11412
  • 1 (satu) HP Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam dan buah doosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam

Dikembalikan kepada saksi Prawito Widodo.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah

Menyatakan barang bukti berupa : 1 HP Samsung J7 Prime warna putih silver, doosbook nya dan kwitansipembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver 1 (satu) HP Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam dan buahdoosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme6 Pro plus warna hitamkembali pada pemilik PRAWITO WIDODO .4.
Bahwa benar batang milik saksiPRAWITO WIDODO selain Handphone Samsung J7 Prime warna putih silver081238743823 No IME 352721/09/055092/7 dan 352722/09/055092/5 adaHandphone Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam No IME 866857048473488dan 866857048473496 .Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp. 6.120.000.
Redme 6 Pro plus warna hitam dan buahdoosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme6 Pro plus warna hitamMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat, 16 Agustus 2019 sekira jam 04.30 Wib di JalanSingoludro No.37 Dsn.
., ( satu juta seratus ribu rupiah)sedangkan Handphone Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam masih disimpanterdakwa untuk dimiliki dan uang sebesar Rp. 120.000, (Seratus dua puluh riburupiah) sudah Terdakwa habiskan;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi secara hukum.Ad.3.
Menetapkan barang bukti berupa 1HP Samsung J7 Prime warna putih silver, doosbook nya dan kwitansipembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver. 1 (satu) HP Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam dan buahdoosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme6 Pro plus warna hitamDikembalikan kepada saksi Prawito Widodo.6.
Register : 11-01-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 19/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 27 Maret 2018 — Penuntut Umum:
I.G.A.A. Fitria Chandrawati, SH
Terdakwa:
Arifin Badrussalam
2311
  • Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu ) buah plastic bening kecil yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- ;
    • 1 ( satu ) buah tas kresek warna hitam yang berisikan 1 ( satu ) buah Iphone 6 warna grey ;
    • 1 (satu) buah power bank, 1 ( satu ) charger iphone, 1 ( satu ) buah wifi Router Tifi Link ;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu SAMUEL ALEXANDER ;

    • 1 ( satu ) buah HP merk Xiomi
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 ( satu ) buah plastic bening kecil yang berisikan uang tunai sebesarRp. 1.500.000, 1 ( satu ) buah tas kresek warna hitam yang berisikan 1 ( satu ) buahIphone 6 warna grey 1 (Satu) buah power bank, 1 ( satu ) charger iphone, 1 ( satu ) buah wifiRouter Tifi LinkDikembalikan kepada pemiliknya yaitu SAMUEL ALEXANDER 1 ( satu ) buah HP merk Xiomi warna hitamDikembalikan kepada pemiliknya yaitu ADI JAYA RIYAN WIDODO4.
      milik saksi korban Adi Jaya Rian Widodo tergeletakdilantai, lalu timbul niat terdakwa untuk memiliki barangbarang tersebut,kemudian terdakwa mengambil iphone 6, charger, powerbank dan satu buah WifiRouter Tifi Link milik saksi korban Samuel Alexander serta HP Xiomi milik Saksikorban Adi Jaya Rian Widodo dan memasukannya ke dalam saku celananya,setelah berhasil mengambil barangbarang tersebut, terdakwa membuka tasselempang milik saksi korban Samuel Alexander dan melihat dompet, laluterdakwa membuka
      warna hitam, satu buah Iphone 6warna grey, satu buah power bank, satu buah wifi Router Tifi LInk, dan sebuahcarger iphone, selain Satu buah HP xiomi warna hitamtersebut adalah barangmilik saksi sedangkan sebuah HP Xiomi tersebut adalah milik ADI JAYA RIANWIDODO ; Terhadap ADI JAYA RIAN WIDODO saksi tidak ada hubungan keluargahanya sebatas teman saja dan ADI JAYA RIAN WIDODO berada di kosansaksi dalam rangka menginap di tempat saksi serta selain ADI JAYA RIANWIDODO yang menginap di kosan saksi yaitu
      sehingga saksi dan ADI JAYA RIANWIDODO berusaha mencari HP xiomi tersebut hingga kami kembali turun kehalaman kos dan saat itu ARIFIN BADRUSSALAM yang berada di dalamkamar kos saksi mengatakan INI LHO HP MU, yang kemudian setelah saksitanya diakui ditemukan di bawah meja kayu dalam kamar saksi.
      Kemudian wifi dansebuah HP Xiomi masih terdakwa taruh disaku celana setelah itu terdakwakembali lagi ke kamar kost SAMUEL ALEXANDER ; Saat terdakwa akan masuk ke rumah kos tersebut dan sebelum terdakwasampai di pintu gerbang rumah kos tersebut kemudian terdakwa bertemu denganSAMUEL ALEXANDER yang selanjutnya terdakwa ditanyakan masalah HPtersebut dan terdakwa mengatakan tidak tahu masalah tersebut.