Ditemukan 17535 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2012 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45186/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 28 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11523
  • Form E E12470ZC2201305 13 Januari 2012 Exporter: SHEN ZHEN YANG FENG9 INDUSTRIAL CO., LTD., CHINA3. Invoice 8590061565 22 Desember 2011 Seller: Adidas International Trading BV.Netherland4. Invoice HJRK7948 22 Desember 2011 Seller: HUA JIAN INDUSTRIALHOLDING CO.,LTD HONGKONG g. Berdasarkan dokumendokumen tersebut pada huruf f di atas, diketahuibahwa ada dua invoice diterbitkan oleh HUA JIAN INDUSTRIALHOLDING CO.
    ,LTD Hongkong dan Adidas International Trading BV.Netherland, sedangkan Surat Keterangan Asal (Form E) ditujukankepada exporter SHEN ZHEN YANG FENG INDUSTRIAL CO., LTD.,CHINA. Berdasarkan hal tersebut, terdapat kriteria sebagai third countryinvoicing,h.
    Bahwa berdasarkan LPPT (Lembar Penelitian dan PenetapanTarif) Pejabat Bea dan Cukai menyatakan pada saat pengajuandokumen PIB, invoice yang dilampirkan adalah nomor:$59061565 tanggal 22 Desember 2011 yang mana tidaktercantum dalam box 10 SKA Form E,j.
    The third partyinvoice number should be indicated in Box 10 of the Certificate of Origin(Form E), the exporter and consignee must be located in the Parties and thecopy of the third party invoice shall be attached to the Certificate of Origin(Form E) when presenting to the Customs Authority of the importing Partyyang telah disahkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37Tahun 2011 Tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The AgreementOn Trade In Goods Of The Framework Agreement On
    Dari 5 hal tersebut, terdapat satu hal yang tidak dipenuhi oleh PemohonBanding yaitu nomor third party invoice harus dicantumkan dalam box 10pada Form E. Kesalahan ini menurut saya berada di luar kekuasaanPemohon Banding, sehingga Form E tersebut masih dapat diterima untukmendapatkan preferensi tarif,3.
Register : 23-07-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Ptk
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penggugat:
ADHADI SUPRANOTO, SP
Tergugat:
PT SATRIA MULTI SUKSES
11546
  • MAK per tanggal 01 Oktober 2015; diberitanda bukti T25;Foto Copy Form Alih Tugas Karyawan Terkait dengan Mutasi pada Bukti T25, maka sebelumnya diajukan form pengajuan alin tugas yang harusdisetujui Management; diberi tanda bukkti T25.1;Foto Copy Surat Pemberitahuan Mutasi a.n. Rudi Umar Mutasi Sdr. RudiUmar (KTU) di PT. MAK ke PT.
    SMS) per tanggal 01 Februari2016; diberi tanda bukti T28;Foto Copy Form Alih Tugas Karyawan Terkait dengan Mutasi pada Bukti T28, maka sebelumnya diajukan form pengajuan alih tugas yang harusdisetujui Management; diberi tanda bukti T28.1;Foto Copy Surat Pemberitahuan Mutasi a.n. Rudi Tasano Mutasi Sdr. RudiTasano (Estate Manager) di PT. MAK ke PT.
    MAK per tanggal01 Juni 2016; diberi tanda bukti T31;Foto Copy Form Alih Tugas Karyawan Terkait dengan Mutasi padaBukti T31, maka sebelumnya diajukan form pengajuan alin tugas yangharus disetujul Management; diberi tanda bukti T31.1;Foto Copy Surat Pemberitahuan Mutasi a.n. Lidimus Mutasi Sdr. Lidimus(Act.Askep Agronomi) di PT. SMS ke PT.
    SMS per tanggal 01 Juni2010; diberi tanda bukti T40;Foto Copy Form Alih Tugas KaryawanTerkait dengan Mutasi pada Bukti T40, maka sebelumnya diajukan form pengajuan alih tugas yang harusdisetujui Management; diberi tanda bukti T40.1;Foto Copy Surat Pemberitahuan Mutasi a.n. Hendrikus Mutasi Sadr.Hendrikus (Askep Agronomi) di PT. SMS ke PT.
    SMS per tanggal 01 Juni 2009; diberitanda bukti T43;Foto Copy Form Alih Tugas Karyawan Terkait dengan Mutasi pada Bukti T43, maka sebelumnya diajukan form pengajuan alih tugas yang harusdisetujui Management; diberi tanda bukti T43.1;Foto Copy Surat Pemberitahnuan Mutasi a.n. Muhandom Mutasi Sadr.Muhandom (Askep Agronomi) di PT. SMS ke PT.
Register : 25-10-2012 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51653/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 27 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13223
  • Mereka juga telah membalas surat tersebut ke pihak Terbanding,namun mungkin dari segi waktu agak terlambat diterima oleh Terbanding sehingga keberatan PemohonBanding ditolak dan Pemohon Banding yakin bahwa Terbanding telah menerima balasan konfirmasi ataskeabsahan Form E tersebut;Mbahbyut Msyalikeputusan keberatan Nomor: KEP5276/KPU.01/2012 tanggal 21 September 2012,Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkan penelitian diketahui bahwa tanda tanganpada Form E Nomor E125103000150287 tanggal
    Pemohon Banding telah melampirkan SKA Form E Nomor 125103000150287 tanggal 27 Juni2012 yang sebenarnya yang merupakan pengajuan untuk pembebasan bea masuk;2. Bahwa Form E yang Pemohon Banding lampirkan adalah Form E yang benarbenar otentikPemohon Banding terima dari negara importir;3.
    Pemohon Banding juga mendapat informasi dari Sichuan EntryExit Inspection and QuarantineBureau of The Peoples Republic of China melalui shipper bahwa mereka ada menerima suratkonfirmasi keabsahan Form E dari Terbanding.
    Importir wajib mencantumkan nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form E)sebagaimana dimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka ASEANChina FreeTrade Area (ACFTA) pada pemberitahuan impor barang;c. Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form E) dalam rangka ASEANChina Free TradeArea (ACFTA) sebagaimana dimaksud pada huruf a, wajib disampaikan oleh importir padasaat pengajuan pemberitahuan impor barang sebagaimana dimaksud pada huruf b di KantorPabean pada pelabuhan pemasukan; dand.
    0%;bahwa ACFTA (Form E) merupakan perjanjian Internasional antara Pemerintah dengan Pemerintah,sehingga tidak mungkin pihak Pemohon Banding (swasta) melakukan konfirmasi kepada pemerintahChina untuk mencari bukti tidak sahnya Form E yang telah dikeluarkan oleh Pejabat China.
Register : 12-11-2013 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 22-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57692/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 26 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
23653
  • Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for The ASEANChina FreeTrade Area, Rule 3: Wholly Obtained Products sehingga terhadap importasi barangPemohon diberlakukan tarif Bea Masuk yang berlaku umum (MFN);bahwa dari penelitian Form E diketahui:e dokumen asli Form E No.
    Referensi E133306044020027 tanggal 6 Mei 2013telah dilampirkan saat pengurusan pemberitahuan impor barang,e pada kolom 8 Form E No.
    Referensi E133306044020027 tanggal 6 Mei 2013tertulis Origin Criterion: Wholly Obtained,e pada dokumen PIB Nomor: 046921 tanggal 21 Mei 2013 telah dicantumkankode fasilitas preferensi tarif dan nomor referensi Form E.bahwa Terbanding telah mengirimkan Surat Nomor: S8302/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 6 September 2013 kepada Zhejiang EntryExit andQuarantine Bureau of The Peoples Republic of China, untuk menanyakanpemenuhan kriteria asal barang pada kolom 8 Form E Nomor: E133306044020027tanggal 6 Mei
    ,Ltd. melakukan pengurusanSurat Keterangan Asal (Form E) Nomor: E133306044020027 tanggal 6 Mei 2013dengan uraian barang Elevator sejumlah 62 Pckgs.bahwa dari penelitian dokumen yang diterima oleh Terbanding diketahui bahwafasilitas tarif preferensi ACFTA tidak dapat diberikan kepada Pemohon Bandingkarena Form E Nomor: E133306044020027 tanggal 6 Mei 2013 yang dilampirkankedapatan origin kriteria WO tidak memenuhi kaidah dalam Rule 3 The ROO For TheACFTA sehingga Terbanding meragukan keabsahan dari
    E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secararinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rules of Origin of theAseanChina Free Trade Area.bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan SuratKeterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang.bahwa atas pemenuhan kriteria Wholly Obtained (WO) , Majelis telah memintakepada Terbanding untuk melakukan
Register : 26-08-2013 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56171/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
152212
  • sebesar Rp44.802.000,00 menjadi nihil;: bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP895/WBC.10/2013 tanggal 18 Juli2013, sebagai tindak lanjut penyelesaian keberatan telah dilakukan penelitianterhadap data pendukung yang dilampirkan, dasar penetapan pada SPTNP sertadata terkait lainnya.bahwa dasar permasalahan adalah tidak diberikannya fasilitas preferensi tarif dalamrangka ASEANKorea Free Trade Area (AKFTA) karena penulisan kode fasilitaspreferensi tariff pada kolom 19 PIB tidak sesuai dengan Form
    AK atau Surat Keterangan Asal Barang Form AK, yang diatursecara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for The Rules of Originof The AseanKorea Free Trade Area.MemperhatikanMengingatbahwa dalam PMK Nomor: 118/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 huruf(a) tertulis Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEANKorea Free Trade Area (AKFTA)yang lebih rendah dari tarif Bea Masuk yang berlaku secara umum, hanyadiberlakukan terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form
    Perbedaan keciltersebut antara lain kesalahan tulits pada SKA mengenai uraian barang, namadan/alamat eksportir, nama sarana pengangkut, dan/ atau perbedaan lain yang dapatdengan mudah diketahui kebenarannya melalui dokumen pelengkap pabean(Invoice, BL/AWB, packing list).bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat Form AkNomor: 001130260852 tanggal 8 April 2013 dapat diterima atau sah, karenapejabat berwenang yang menerbitkan SKA (Form Ak) di negara tersebut sebelummengeluarkan
    SKA (Form AK) juga telah melakukan verifikasi terhadapdokumendokumen yang dipersyaratkan dalam rangka penerbitan SKA (Form Ak)sesuai dengan aturan yang ada di negara pengekspor.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan PemohonBanding telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MenteriKeuangan (PMK) Nomor: 118/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 tentangPenetapan Tarif Bea Masuk Dalam ACFTA adalah BM 10% BBS 100%.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
    di atas, Majelis berkesimpulan bahwaimportasi dengan PIB Nomor: 040020 tanggal 3 Mei 2013 dapat diberikan PenetapanTarif Preferensi Bea Masuk bahwa dalam Rangka Skema ACFTA karena Form ENomor: 001130260852 tanggal 8 April 2013 diterbitkan oleh Pejabat yangberwenang menandatangani Form E dari negara asal barang sebagaimana diaturPMK Nomor: 118/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 sehingga atas importasinyadikenakan Tarif Prefrensi Bea Masuk AKFTA dengan BM 10% BBS 100%.bahwa berdasarkan pemeriksaan
Register : 30-10-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54051/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13132
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.54051/PP/M.VIIB/19/2014Jenis Pajak : Bea CukaiTahun Pajak : 2013Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapanTarif Bea Masuk atas Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 289167 tanggal 16Juli 2013, yaitu importasi barang berupa 3 pkg Brand New Zoomlion QY55V532.1YTruck Crane, Negara asal: China;Menurut Terbanding : bahwa ada ketentuan terkait pengisian Form E yang tidak dipenuhi sehingga Form Etidak dapat digunakan
    International Trading (tertera dalam Invoice, Packing List, Bill ofLading dan Form E), dan Manufacturer.
    The third party invoice number should be indicated in Box 10 of the Certificate of Origin (Form E), theexporter and consignee must be located in the parties and the copy of the third party invoice shall be attachedto the Certificate of Origin (Form E) when presenting to the Custom Authority of the importing party;bahwa berdasarkan Overleaf Notes:10. Third Party Invoicing: In cases where invoices are issued by a third country, The Third Party Invoicing inBox 13 shall be ticked.
    Information such as name and country of the company issuing the invoice shall beindicated in box 7;bahwa berdasarkan penelitian lebih lanjut terhadap Form E Nomor: E133112202520080 tanggal 24 Juni2013, diketahui:e nama dan negara penerbit invoice tidak tercantum pada box 7 Form E tersebut, dane Issuing Authority tidak memberi contreng pada box 13 tentang Third Party Invoicing;bahwa berdasarkan uraian di atas, disimpulkan bahwa ada ketentuan terkait pengisian Form Eyang tidak dipenuhi sehingga Form
    The third party invoice number should be indicated in Box 10 of theCertificate of Origin (Form E), the exporter and consignee must be located in the Parties and the copyof the third party invoice shall be attached to the Certificate of Origin (Form E) when presenting to theCustoms Authority of the importing Party.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas buktibukti yang disampaikan di dalam persidangan, kedapatansebagai berikut :bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas PIB Nomor 289167 tanggal
Register : 23-05-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49295/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 12 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10822
  • Tarif Bea MasukMenurut Terbanding:bahwa berdasarkan Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT) diketahuibahwa tanda pejabat yang berwenang menandatangani Form D Nomor:JB2012/2/22758 tanggal 08 November 2013 di atas, tidak ditemukankesamaan pada contoh tanda tangan Specimen Signatures Government ofMalaysia dari Ministry of international trade and Industry.bahwa berdasarkan tidak ditemukannya kesamaan tanda tangan Form Dtersebut pada Specimen Signatures Government of Malaysia, dilakukankonfirmasi
    atas Certificate of origin (Form D) Nomor: JB2012/2/22758tanggal 08 November 2013 kepada Ministry of Internatinal Trade andIndustry dengan surat nomor: S2677/KPU.01/2012 tanggal 21 Desember2012.Menurut Pemohon Banding: bahwa dokumen Form D Nomor: JB2012/2/22758 tanggal 08 November 2012merupakan dokumen yang sah yang dikeluarkan dan telah ditandatanganidengan disertai Cap Jabatan (Official Seals) oleh pejabat yang berwenang diMinistry Of International Trade and Industry, Johor Bahru Malaysia.bahwa
    Atas permintaan tersebut, pihak Penjual Barang (Eksportir)memberikan konfirmasi bahwa spesimen tanda tangan yang terdapat di dalamdokumen Form D Nomor: JB2012/2/22758 tanggal 08 November 2012merupakan tanda tangan yang sah dan valid.bahwa untuk mendukung pembuktian di atas, Pemohon Banding dapatmenyampaikan buktibukti pendukung yang diperlukan berupa spesimentandatangan Pejabat Ministry Of International Trade And Industry, JohorBahru Malaysia yang sama, yang terdapat di dalam dokumen Form D, atasimportasi
    Bhd, Malaysia, danPort of Loading: Tanjung Pelepas, Malaysia.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Form D Nomor JB2012/2/22758tanggal 08 November 2012 diketahui bahwa Product consigned form(Exporters business name, address, country) adalah: Titan Petchem Sdn. Bhd,Malaysia, menyebut uraian barang : Low Density Polyethylene ResinTitanlene LDF200GG dan H.S.
    CODE 3901.10.9000.bahwa di dalam persidangan, Terbanding menyerahkan kepada MajelisLembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT), Surat Confirmation onCertificate of Origin, Form D dan Specimen Tanda Tangan.bahwa di dalam persidangan, Pemohon Banding menyerahkan kepada Majelissurat Form D untuk importasi yang lain dan tidak dipermasalahkan olehTerbanding, dengan tanda tangan pejabat yang samabahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Form D Nomor JB2012/2/22758dan Specimen tanda tangan, diketahui
Register : 19-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54296/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11821
  • PuPutai4296@/ RRM Raya AV 60/2014JeBisaPsfakukTaike PajakPdkahinSeyake tmenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Pembebanan Bea Masuk atasimportasi berupa Fan Guard & Parts, Gear Box (4 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) Negara asalChina dengan pembebanan BM sebesar 0% (ACFTA) dalam PIB Nomor: 033719 tanggal 16 April 2013;Mbahbywxt Casbapdmmsalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannya KriteriaKetentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 karena
    tidak sesuai dengan Annex 3, Rules ofOrigin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly Obtained Products sehingga terhadapimportasi barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk yang berlaku umum (MFN);MBathnua Reemohon Rahdndgng terjadi pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannya KriteriaKetentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada Kolom 8, karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules Of)Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly Obtained Products sehingga teijhadapimportasi
    barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk berlaku umum (MEN) 15 % sedangkan menurutPemohon Banding, form E itu tidak gugur karena bahan baku barang yang teicantum pada Form E bahanbakunya 100 % adalah dari China;Mbahbyut Menelist Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation
    E atau Surat Keterangan AsalBarang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rulesof Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 ayat 1huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah
    melakukan konfirmasi kepada Ningbo EntryExit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of China dengan surat Nomor: S3560/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 22 April 2013 dan pihak Ningbo Entry Exit Inspection And QuarantineBureu The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbanding dengan surat tanggal19 Juni 2013 yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E133800000342575 benar diterbitkan oleh NingboEntry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of China dan
Register : 09-06-2011 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43631/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12233
  • Hal diatas juga dipertegas dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Bea danCukai Nomor: SE01/BC/2010 tanggal 15 Januari 2010, pada Poin 4, yang menyatakanbahwa "untuk SKA Form D, Form AK dan Form IJEPA diperbolehkan untukmenggunakan Third Country Invoicing" dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea danCukai Nomor: SE05/BC/2010 tanggal 23 Maret 2010.
    Importir wajib mencantumkan kode fasilitas preferensi tarif dan Nomor: referensi SuratKeterangan Asal (Form E) pada Pemberitahuan Pabean Impor; dan4.
    Surat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajib disampaikan olehimportir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saat pengajuanpemberitahuan Pabean Import.bahwa menurut Pemohon Banding, Pemohon Banding dalam melaksanakan kegiatan importelah sesuai dengan ketentuan dalam PMK tersebut dimana: Terdapat Surat Keterangan Asal (Form E) asli, Kode fasilitas preferensi tarif dan Nomor: referensi Surat Keterangan Asal (Form E) telahdicantumkan dalam PIB, Surat Keterangan Asal
    E) yangdiatur dalam ROO/OCP ACFTA, sehingga walaupun SKA (form E) telah ditandatanganidan diterbitkan oleh pejabat berwenang di negara pengekspor, namun dalam hal ketentuandan persyaratan dalam penerbitannya tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalamROO/OCP ACFTA maka SKA (form E) tersebut tidak dapat dipergunakan untukmemperoleh perlakuan tarif preferensi;bahwa Attachment C dari OCP yang mengatur tentang bentuk Form E dan tata carapengisiannya, antara lain menyatakan sebagai berikut.Kolom
    Eksportir, pihak pertama (penjual, yang namanya tercantum dalam Form E), TIDAKmenjual barang yang dinyatakan dalam Form E kepada importir pihak ke dua (pembeli,yang namanya tercantum dalam Form BE); Eksportir, pihak pertama (penjual), menjual barang yang dinyatakan dalam Form Ekepada pihak ke tiga ; Pihak ke tiga menjual barang yang dinyatakan dalam Form E kepada importir pihak kedua (pembeli yang namanya tercantum pada Form E.)bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa
Register : 12-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 22/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 13 Juli 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HASBULLAH, S.Pt.M.Si Bin H. ZAINAL ABIDIN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI PRAWIRO SETIONO, SH
7845
  • IC : 4170BA3880091 BX9 11W43, S/N:BX902QDN15357 737045063175245 (dua ratus empat puluh lima) lembar form kegiatan denganrincian : 21 (dua puluh satu) lembar Form kegiatan Tim dengan ketuaTim, ILHAM .S.Pt.M.SI. 24 (dua puluh empat) lembar Form Kegiatan Tim II dengan ketuaTim, M.SUBHAN.Halaman 28 Putusan Nomor 22/PIDTPK/2020/PT MKS 140 (Seratus empat puluh) lembar Form Kegiatan Tim Ill denganketua Tim, ASDAR. 6 (enam) lembar Form kegiatan Tim IV dengan ketua Tim, Drh.UJISTIANY ABIDIN. 54 (lima puluh
    empat) lembar Form Kegiatan Tim V dengan ketuaTim, MUHAMMAD.Barangbarang bukti No 175 digunakan dalam perkara lain an.MUSYAWAR ACHMAD.
    FCC ID : PY7A3880091.IC : 4170BA3880091 BX9 11W43, S/N:BX902QDN15357737045063175245 (dua ratus empat puluh lima) lembar form kegiatan denganrincian :Halaman 37 Putusan Nomor 22/PIDTPK/2020/PT MKS 21 (dua puluh satu) lembar Form kegiatan Tim dengan ketuaTim, ILHAM .S.Pt.M.Si. 24 (dua puluh empat) lembar Form Kegiatan Tim II dengan ketuaTim, M.SUBHAN. 140 (seratus empat puluh) lembar Form Kegiatan Tim Ill denganketua Tim, ASDAR. 6 (enam) lembar Form kegiatan Tim IV dengan ketua Tim, Drh.UJISTIANY ABIDIN
    Akbar selaku Tim Teknis atas data yang termuatdalam form kegiatan yang dibuat oleh Terdakwa.
    Akbar adalahsesuai dengan yang dimohonkan pembayarannya kepadapihak BBIB Singosari yang didasarkan pada Form Kegiatan,Rekapaan kegiatan, serta form pembayaran dimana data yangada dalam form kegiatan yang diserahkan oleh Terdakwakepada Sdr.
Register : 12-09-2012 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45308/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 30 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9922
  • E dengan specimetangan yang diberikan oleh pemerintah China terdapat perbedaan (tingkat kemiripan < 809kondisi ini, Pejabat bea dan Cukai membatalkan fasilitas ACFTA (Form E) sesuai SuratDirektur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE10/BC/2010 jo Surat Direktur Teknis Kepinomor S759/BC.2/2012 dengan menerbitkan SPTNP dengan pembebanan tarif Bea Masul MEN;1.3 bahwa dari hasil penelitian di alas, diketahui dalam Form E nomor E123305024610009 tanMei 2012 yang dilampirkan dalam bentuk copy termasuk stempel
    yang dilengkapi dengan Surat Keterang(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenangb.
    Surat Keterangan Asal (Form E) lembar asa dan lembar ketiga wajib disanoleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, papengajuan Pemberitahuan Pabean Impor1.5 berdasarkan penelitian dan ketentuan di atas, karena Form E yang dilampirkan dalam benttermasuk stempel dan tandatangan dan terdapat perbedaan dengan specimen tanda tanganyang berwenang dengan contoh specimen yang dimiliki DJBC, maka atas importasi tersebberhak mendapatkan fasilitas preferensi tarif bea masuk dalam rangka ASEANChina
    E: 02052012E123305024610009 bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Form E Nomor E123305024610009 tanggal 02 Mditerbitkan oleh Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic otdiketahui bahwa Product consigned form (Exporters business name, address, country) adalah: 'City Hsent Import Export Co., Ltd., yang beralamat di Room 706, 7th Floor Aihuashu Guang Tov253 Shifu Road, Taizhou Zhejiang, China;,bahwa di dalam persidangan, Terbanding menyerahkan specimen Signatures
    of Officials Autho:Issue Certificate of Origin of The Peoples Republic of China yang tanggal berlakunya mulai 1 Judan di dalamnya yaitu nomor urut 99 tercantum nama Yu Wei yang tanda tangannya sama dengatangan yang tercantum pada Form E Nomor E123305024610009 tanggal 02 Mei 2012;bahwa sehubungan dengan tanggal penerbitan Form E yang disengketakan mendahului tanggal spMajelis Hakim meminta kepada Terbanding untuk menyerahkan specimen yang masa berlakunya rtanggal 02 Mei 2012;bahwa sampai persidangan
Register : 02-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54294/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11122
  • PuPurtai4294/ RRM Raya AV 60/2014JeBisaPsfakukTaike PajakPdkahinSeyake tmenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Pembebanan Bea Masuk atasimportasi berupa Carbon Brush, Hexagon Screw, Shaft for Dehydration Barrel dan lainlain (95 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China dengan pembebanan BM sebesar 0% (ACFTA)dalam PIB Nomor: 014206 tanggal 13 Februari 2013;Mbahyut Casbapdmmsalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannya KriteriaKetentuan Asal
    Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules ofOrigin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly Obtained Products sehingga terhadapimportasi barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk yang berlaku umum (MEN);MMenutitheohamdkyntingdi pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannya KriteriaKetentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada Kolom 8, karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules Of)Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly
    Obtained Products sehingga terhadapimportasi barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk berlaku umum (MEN) 15 % sedangkan menurutPemohon Banding, form E itu tidak gugur karena bahan baku barang yang tercantum pada Form E bahanbakunya 100 % adalah dari Cina.Mbahyut Menelist Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement
    E atau Surat Keterangan AsalBarang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rulesof Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 ayat1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah
    melakukan konfirmasi kepada ShanghaiEntry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of China dengan surat Nomor:S1841/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 27 Februari 2013 dan pihak Shanghai Entry Exit InspectionAnd Quarantine Bureu The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbandingdengan surat tanggal 5 Juli 2013 yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E13300121511003 benarditerbitkan oleh Shanghai Entry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of Chinadan
Register : 25-06-2013 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51333/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 17 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11723
  • China yang menyatakan bahwa tanda tangan yang tertera di dalam Form E Nomor:E133714100140302 adalah benar dan asli tanda tangan dari pejabat yang berwenang;bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenakeraguan Terbanding atas keabsahan Form E Nomor: E133714100140302 tanggal 2 Maret2013 dibandingkan dengan yang diterbitkan oleh Shandong EntryExit Inspection andQuarantine Bureau;bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas penetapan yang dilakukan Terbanding denganalasan
    E) yangdiatur dalam ROO/OCP ACFTA, sehingga walaupun SKA (form E) telah ditandatanganimenimbangMengingatMemutuskandan diterbitkan oleh pejabat berwenang di negara pengekspor, namun dalam hal ketentuandan persyaratan dalam penerbitannya tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalamROO/OCP ACFTA maka SKA (form E) tersebut tidak dapat dipergunakan untukmemperoleh perlakuan tarif preferensi;bahwa atas permasalahan keraguan Terbanding terhadap Form E Nomor:E133714100140302 tanggal 2 Maret 2013, Terbanding
    menyatakan telah melakukankonfirmasi kepada pihak penerbit Form E yaitu Shandong EntryExit Inspection AndQuarantine Bereau Of The People's Republic Of China dengan mengirimkan SuratNomor: S1007/KPU.01/2013 tanggal 21 Maret 2013 hal: Confirmation on Certificate ofOrigin namun sampai diterbitkan keputusan Terbanding a quo, Terbanding belummendapat jawaban konfirmasi dari pihak penerbit Form E tersebut;bahwa di dalam persidangan, memenuhi permintaan Majelis, Terbanding menyampaikanSurat Nomor: 37000013118
    tanggal 13 Juni 2013 dari penerbit Form E (Shandong Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China) yang padapokoknya menyatakan bahwa Form E Nomor: E133714100140302 a quo diterbitkan dandistempel oleh penerbit Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau (wasexactly issued and stamped by us);bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis, Form E Nomor: E133714100140302 tanggal 2Maret 2013 telah ditandatangani oleh pejabat berwenang dan dikeluarkan oleh negarapengekspor
    China yaitu Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau sehinggaSKA (Form E) dapat diterima atau sah karena pejabat berwenang yang menandatangani diChina sebelum mengeluarkan SKA (Form E) juga melakukan verifikasi terhadapdokumendokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam rangka penerbitan SKA(Form E);bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan bahwa importasiPemohon Banding yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 096660 tanggal 14 Maret 2013berupa Non Dairy Creamer
Register : 25-09-2012 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44774/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 29 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9924
  • PIB Nomor: 055412 tanggal2012 dengan dilampiri Form E Nomor: E123100131650529 tanggal 26 Mei 2012;bahwa supplier Shanghai NonFerrous Metals IMP.& EXP.
    CO.LTD melakukan pengurusaiKeterangan Asal (Form E) Nomor: E123100131650529 tanggal 26 Mei 2012 dengan uraian baranSheet;bahwa Form E Nomor: E123100131650529 tanggal 26 Mei 2012 dan Bill of Lading ACPV010578 tanggal 26 Mei 2012;bahwa dari penelitian dari Terbanding diketahui bahwa fasilitas tarif prefrensi ACFTA tidaldiberikan kepada Pemohon Banding karena ditemukan tanda tangan pejabat yang berwenang padEE diragukan keabsahannya dan Terbanding membatalkan preferensi tarif ACFTA dan diteberdasarkan
    E atau Surat Keterang:Barang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for Thof Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 huruf (a)hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yarditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatangani Form Econtoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenang
    CO.LTD yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E123100131tanggal 26 Mei 2012 benar diterbitkan oleh pemerintah China;bahwa dari penelitian Majelis Form E Nomor: E123100131650529 tanggal 26 Mei 2012 terbukditandatangani oleh pejabat yang berwenang untuk menandatangani Form E tersebut yang terdalam contoh specimen tanda tangan pemerintah China nomor urut 7 yaitu Zhou Qian;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat Form E telah ditandatangpejabat yang berwenang dan telah dikeluarkan
    oleh negara pengekspor, dan Form E dapat diterirsah, karena pejabat berwenang yang menandatangani SKA (Form E) di negara tersebut smengeluarkan SKA (Form E) juga telah melakukan verifikasi terhadap dokumendokume:dipersyaratkan dalam rangka penerbitan SKA (Form E) sesuai dengan aturan yang ada dipengekspor;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Bandin;memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NomoPMK.011/2008 tanggal 23
Register : 08-10-2012 — Putus : 28-06-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46009/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 28 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10123
  • E124700D29640038 tanggal 1 Mei 2012 yang dilampirkan oleh importirtidak terdapat dalam daftar specimen signature pejabat yang berwenangterkait, sehingga keabsahan dokumen Form E diragukan.: bahwa dokumen AseanChina Free Trade Area Preferential Tarif Certificateof Origin (Form E) asli dan sah berasal dari Negara Asal China.
    CoOperations between The Association of South Asian Nations and The PeoplesRepublic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai KerjasamaEkonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsaAsia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTAdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin (ROO) Form E atauSurat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalamOperational Certification
    Procedures (OCP) for the Rules of Origin of theAseanChina Free Trade Area.bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008Pasal 2 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yangdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatanganipejabat berwenang.bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yangmendandatangani Form E dengan contoh Specimen tanda tangan petugasyang berwenang menerbitkan COO.MemperhatikanMengingatMemutuskanbahwa Terbanding
    ThePeoples Republic of China.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat FormE telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan telah dikeluarkanoleh negara pengekspor, dan Form E dapat diterima atau sah, karena pejabatberwenang yang menandatangani SKA (Form E) di negara tersebut sebelummengeluarkan SKA (Form E) juga telah melakukan verifikasi terhadapdokumendokumen yang dipersyaratkan dalam rangka penerbitan SKA (FormE) sesuai dengan aturan yang ada di negara pengekspor.bahwa
    E ditandatangani oleh Pejabat yang berwenangmenandatangani Form E dari negara asal barang sebagaimana diatur PMKNomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 sehingga tarif BeaMasuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 0%.: Surat Permohonan Banding, Surat Uraian Banding, Surat Bantahan, hasilpemeriksaan dan pembuktian di dalam persidangan serta kesimpulan Majelis.: 1.
Register : 22-10-2013 — Putus : 31-12-2013 — Upload : 15-01-2014
Putusan PN MATARAM Nomor 9/PHI/2013/PN.MTR
Tanggal 31 Desember 2013 — - ADOLFUS SALIM, S.Pd - AYASAN INSAN MANDIRI DENPASAR CABANG LOMBOK, DK
8038
  • MARGARETA MARIA RETNOWATI.Bahwa saksi sudah lama kenal dengan Penggugat, karena satu Gereja,dan saksi juga pernah mengajar di SMAK Kesuma dari tahun 2006 s/dtahun 2009, mengajar Bahasa Inggris ;Bahwa di Yayasan ada 3 (tiga) kategori yang pertama Form C (GuruHonorer), kemudian meningkat menjadi Form B (Guru tidak tetap),selanjutnya Form A (Guru tetap) kalau statusnya sudah menjadi pegawaitetap ;Bahwa Status Penggugat masih Form B (Guru tidak tetap) ;Bahwa Penggugat bekerja pada Yayasan (Tergugat)
    sejak tahun 1996 ;e Bahwa saksi tidak tahu berapa gaji Penggugat, tetapi yang saksi lihatdalam Surat Perjanjian Kerja, komponen gajinya terdiri dari Gaji Pokok,Bonus dan Tunjangan Pangan ;e Bahwa, status Form B setiap tahun harus mengajukan lamaran kerjabaru ;e Bahwa setahu saksi sudah ada yang diangkat oleh Yayasan (Tergugat)dari Form B menjadi Form A (menjadi Guru Tetap) ;e Bahwa ada aturan dari Yayasan (Tergugat) yang harus dipenuhi untukbisa naik dari Form B menjadi Form A ;e Bahwa setahu saksi
    , masingmasing Form A untuk gurutetap, Form B untuk guru tidak tetap dan Form C untuk guru honor ;Bahwa Guru honor dibayar sesuai jam kerja ;Bahwa Guru tidak tetap atau Form B mempunya gaji pokok, sekitarRp.1.000.000, sampai.Rp.1.500.000, ditambah tunjangan sekitarRp.500.000, sampai Rp.600.000, pendapat perbulan sekitarRp.2.500.000, sampai Rp.3.000.000, perbulan ;Bahwa Status Penggugat guru tidak tetap (Form B) ;Bahwa syarat untuk bisa diangkat menjadi guru tetap atau Form A adalahraport baik, usia
    B ;Bahwa Form A untuk Guru Tetap Yayasan, Form B untuk Guru TidakTetap dan Form C untuk Guru Lepas ;Bahwa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa beralih dari Form Bke Form A antara lain formasi memungkinkan, berdasarkan penilaianmemang layak untuk diangkat dan usia maksimum 35 tahun ;Bahwa saksi adalah PNS yang diperbantukan pada Yayasan sejak tahun1993, aturan persyaratan tersebut sudah ada sebelum saksi menjabatsebagai Kepala Sekolah ;Bahwa selama saksi menjabat sebagai Kepala Sekolah, Penggugat
    B (Gurutidak tetap) menjadi Form A (Guru tetap), sedangkan Para Tergugat menyatakantidak mengangkat Penggugat menjadi Form A (Guru tetap) karena Penggugattelah melakukan kesalahankesalahan, namun tetap menerima Penggugat denganstatus Form B (Guru tidak tetap) karena alasan kemanusiaan.Menimbang, bahwa sebagaimana surat bukti bertanda P1 berupaPeraturan Kerja dan surat bukti bertanda P2 (sama dengan surat bukti bertandaT1) berupa Perjanjian Kerja, serta keterangan seluruh saksisaksi yang diajukanoleh
Register : 14-03-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 21/Pid.B/2016/PN Pbg
Tanggal 4 Mei 2016 — MIZAN alias MIZUN bin SAMIARJO
556
  • Satu) BPKB Honda warna White Red Nopol R 5369 ZL atas nama MIZAN;------------------------------------------------------------------------------------ 1 (Satu) bendel berkas pengajuan kredit;---------------------------------------------- 1 (Satu) lembar foto copy KTP atas nama WAHYU PRIHATIN;----------------- 1 (Satu) lembar foto copy KTP atas nama MIZAN;---------------------------------- 2 (Dua) lembar kuitansi kosong;-------------------------------------------------------- 1 (Satu) lembar form
    aplikasi pengajuan kredit (S15) atas nama pemohon WAHYU PRIHATIN;-------------------------------------------------------------------- 1 (Satu) lembar form hasil survey (C15);---------------------------------------------- 1 (Satu) lembar foto copy STNK Nomor Registrasi R-5369-ZL;------------------ 2 (Dua) lembar foto copy BPKB atas nama MIZAN;-------------------------------- 1 (Satu) lembar standar gesek no rangka dan no mesin no. : S4161503-0036 tanggal 26 Maret 2015;------------------------
    Menetapkan supaya barang buktiberupa :e 1 (Satu) BPKB Honda warna White Red Nopol R 5369 ZL atase 1 (Satu) bendel berkas pengajuane 1 (Satu) lembar foto copy KTP atas nama WAHYUPRIHATIN:Halaman 3 dari 65 Putusan Nomor 21/Pid.B/2016/PN Pbg1 (Satu) lembar foto copy KTP atas nama2 (Dua) lembar kuitansi1 (Satu) lembar form aplikasi pengajuan kredit (S15) atas namapemohon WAHYUPRIHATIN onnnecenece nee ceneee nee eeneeeeeeneeeennenne canes1 (Satu) lembar form hasil survey(CIS) jee ceeesee eee ceeeeee2
    NUSASURYA CIPTADANA Purbalingga padahal terdakwa dan saksiLATIFFUDIN BIN AHMAD NASIRUDIN mengetahui jika WAHYUPRIHATIN sudah meninggal dunia pada tahun 2014, kemudian setelahmenerima berkas persyaratan pengajuan kredit dari terdakwa, saksi LILISSURYANI menginput data ke dalam form aplikasi pengajuan kredit, supayamendapatkan pinjaman sesuai permintaan terdakwa maka saksi LILISSURYANI mengisi form tersebut dengan posisi WAHYU PRIHATIN sebagaipemohon sedangkan terdakwa sebagai penjamin dan yang sebenarnya
    jika WAHYU PRIHATIN telah meninggalBahwa selanjutnya pada pukul 13.00 wib setelah form hasil surveyditandatangani oleh LATIFFUDIN tanpa melalui proses surveyterlebih dahulu ke rumah pemohon kredit, kemudian denganmenggunakan 1 (satu) buah bolpoint warna hitam milikLATIFFUDIN, selanjutnya Terdakwa membubuhkan tanda tangansendiri di atas huruf X dan membubuhkan tanda tangan WAHYUPRIHATIN di atas huruf O pada form surat pernyataan datakonsumen, perjanjian pembiayaan, surat pernyataan konsumen,surat
    aplikasi pengajuan kredit (S15) atas namapemohon WAHYUPRIHATIN; 1 (Satu) lembar form hasil survey(C15);2 (Dua) lembar foto copy BPKB atas nama1 (Satu) lembar standar gesek no rangka dan no mesin no.
    Menetapkan barang buktiberupa :1 (Satu) lembar foto copy KTP atas nama WAHYU PRIHATIN; 1 (Satu) lembar foto copy KTP atas nama MIZAN;2 (Dua) lembar kuitansi kosong;1 (Satu) lembar form aplikasi pengajuan kredit (S15) atas nama pemohonVAD YU) PROTA TIN 1 (Satu) lembar form hasil survey (C15); 1 (Satu) lembar foto copy STNK Nomor Registrasi R5369ZL;2 (Dua) lembar foto copy BPKB atas nama MIZAN;Halaman 63 dari 65 Putusan Nomor 21/Pid.B/2016/PN Pbg1 (Satu) lembar standar gesek no rangka dan no mesin
Register : 05-09-2013 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56211/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13931
  • dokumen Surat Keterangan Asal (formE) yang diterbitkan oleh pemerintah China, sebagaimana yang diatur dalam PMKnomor 117 tanggal 10 Juli 2012;: bahwa menurut Terbanding, atas importasi yang dilakukan oleh Pemohon Bandingdengan PIB Nomor: 195994 tanggal 20 Mei 2013 tidak dapat diberikan preferensitarif BM dalam rangka skema ACFTA, sehingga diberlakukan tarif yang berlaku umumuntuk pos tarif 8462.99.10.00 dengan pembebanan Bea Masuk sebesar 5% (MFN) dandikarenakan Origin Criteria yang disebutkan pada Form
    menunda pemberlakukan preferential tarif sampai diterimanya hasilkonfirmasi;bahwa menurut Pemohon Banding, barang impor dengan PIB Nomor: 195994tanggal 20 Mei 2013 merupakan barang produksi dari Negara China, dimana antaraNegara China dan Negara yang tergabung dalam ASEAN terikat dalam kerjasamaekonomi ASEAN China Free Trade Area (ACFTA), sehingga terhadap barangtersebut berhak mendapatkan tarip Bea Masuk Impor dalam rangka ACFTA, danbahwa barang impor telah dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form
    E) yang telahditandatangani oleh pejabat berwenang di negaranegara bersangkutan;Importir wajidb mencantumkan nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form E)sebagaimana dimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka ASEANChina FreeTrade Area (ACFTA) pada pemberitahuan impor barang;Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form E) dalam rangka ASEANChina FreeTrade Area (ACFTA) sebagaimana dimaksud pada huruf a, wajib disampaikan olehimportir pada saat pengajuan pemberitahuan impor barang sebagaimana
    dimaksud padaMenimbangMengingatMemutuskanhuruf b di Kantor Pabean pada pelabuhan pemasukan; danDalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif bea masukdalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimana tercantum dalamLampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas Description of Product danOrigin Criteria dalam Form E Nomor: E133202102690008 tanggal 15 Mei 2013 kepadapihak penerbit
    Form E dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe ATanjung Priok Nomor: S2167/KPU.01/2013 tanggal 29 Mei 2013 kepada JiangsuEntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of Chinaperihal Confirmation of Certificate of Origin,bahwa Jiangsu EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The PeoplesRepublic of China mengirimkan kepada Terbanding surat nomor: JS13201 tanggal30 Agustus 2013 tentang jawaban atas konfirmasi Certificate of Origin yang antaralain menyatakan
Register : 30-10-2013 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56846/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 3 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15243
  • masuk umum (MEN), atas importasi Jenis Barang: 3 jenis barang sesuai lembarlanjutan PIB, Jumlah Barang: 21,062 Kgm, Negara Asal: Malaysia, diberitahukan dalamPIB Nomor 282861 tanggal 12 Juli 2013, yang ditetapkan dalam Keputusan TerbandingNomor KEP5714/KPU.01/2013 tanggal 20 September 2013;bahwa PIB Nomor 282861 tanggal 12 Juli 2013 menggunakan fasilitas Form D NomorPP13857V121258 tanggal 2 Juli 2013 dalam skema ASEAN Trade In Goods Agreem(ATIGA), namun Form D tersebut hanya dituliskan uraian barang
    setuju atas pembebanan yang dilakukan Terbanding denalasan karena barang yang diimpor berupa Polyester Film sudah diperiksa sebedikapalkan di Malaysia oleh Asean Trade In Goods Agreement (ATIGA) dan sudikeluarkannya Form D dan di dalam Form D tersebut sudah dicantumkan dan dipernilai transaksi dan klasifikasi/HS Polyester Film yang sebenarnya, berarti nilai trans:klasifikasi / HS Pemohon Banding sudah benar;bahwa secara prinsip shipment Pemohon Banding tidak ada kesalahan yang berakmerugikan negara
    "Multiple items declared on the same certificate or origin (Form D) shall be alloprovided that each item must qualifies separately in its own right"bahwa berdasarkan penelitian di atas, Form D tersebut hanya dituliskan uraian barsecara global (Polyester Film) dengan origin criterianya RVC97,07% yang mseharusnya dituliskan untuk masingmasing barang sebagaimana invoice dengan orcriteria sesuai dengan masingmasing barang tersebut;bahwa telah dikirim surat pemberitahuan penolakan penggunaan tarif dalam
    pada kolom 8 sudah mewakili kriteria asal Polyester Film" yang terdiri dari 3 ukuran yang barangnya sama yaitu Polyester Filmtidak sedikitpun mengurangi nilai substansi dari kriteria asal yang secara fakta keseluruadalah RVC97,07%;bahwa secara keseluruhan barang impor Pemohon Banding telah memenuhi sypreferential tarif karena otoritas negara asal telah menerbitkan Form D secara sah sebe:benarnya dimana Form D tersebut telah melalui proses analisa yang mendalam terhabarang impor Pemohon tersebut
    apakah layak atau tidak untuk diberikan Form D, dari se:hal termasuk segi kriteria asal (origin criteria);bahwa barang impor Pemohon Banding berupa Polyester Film yang terdiri dari 3 ukutetapi pada dasarnya masih dalam satu jenis barang yang sama yaitu Polyester Film;bahwa Terbanding tidak bisa langsung membatalkan Form D, jika Terbancmempermasalahkan mengenai origin criteria tersebut, seharusnya Terbanding mengirimkonfirmasi kepada pihak terkait penerbit Form D, karena hanya pihak penerbit Form
Register : 13-06-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52150/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11422
  • .: bahwa Pemohon Banding mengimpor barang PIB Nomor 049656 dari Chinadengan menggunakan Form E nomor E13470ZC39840173 TANGGAL 29JANUARI 2013 namun Form E tersebut tidak diakui keabsahannya olehpihak Bea dan Cukai karena tidak termasuk kreteria barang yang mendapatpembebasan (karena validitas origin criteria diragukan) Pemohon Bandingsangat berkeberatan atas penolakan Form E tersebut karena Form E yangPemohon Banding lampirkan adalah asli dan telah sesuai dengan ketentuanyang berlaku (sesuai dengan
    Menurut Terbandingbahwa Terbanding dalam SUB Nomor SR805/KPU.01/2013 tanggal 31 Juli2013, pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut:Alasan dan Metode Penetapan Terbanding:Origin criteria untuk item barang pada Form SKA No E13470ZC39840173 tanggal 29Januari 2013 adalah WO ( Wholly Obtained ),Berdasarkan Rule 3 ROO ACFTA barang yang diklasifikasikan pada pos tarif tersebut diatas tidak termasuk kategori WO sehingga validitas origin criteria diragukan.bahwa sehubungan dengan hal tersebut di
    Menurut Pemohon Bandingbahwa Pemohon Banding mengimpor barang PIB Nomor 049656 dari Chinadengan menggunakan Form E nomor E13470ZC39840173 TANGGAL 29JANUARI 2013 namun Form E tersebut tidak diakui keabsahannya olehpihak Bea dan Cukai karena tidak termasuk kreteria barang yang mendapatpembebasan (karena validitas origin criteria diragukan) Pemohon Bandingsangat berkeberatan atas penolakan Form E tersebut karena Form E yangPemohon Banding lampirkan adalah asli dan telah sesuai dengan ketentuanyang berlaku
    Ltd. dengan uraian barang Pressure Cooker andSpareparts, port of loading Chiwan, China.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Form E NomorE13470ZC39840173 diketahui bahwa Product consigned form (Exportersbusiness name, address, country) adalah Shenzhen Xindesheng Trading Co.Ltd.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis, Terbanding telah melakukanretroactive check kepada Shenzhen EntryExit Inspection and QuarantineBureau Of The People's Republic Of China dengan surat Kepala KantorPelayanan Utama Bea
    The origin criteriaWO is fulfilled.Keterabahwa pencantuman WO pada kolom 8 dari Form E menurut Majelis tidakmenjadikan Form E tersebut diragukan validitasnya.bahwa berdasarkan hal tersebut, Majelis berpendapat bahwa Form E NomorE13470ZC39840173 adalah sah dan benar, sehingga Pemohon Bandingberhak menggunakan tarif preferensi ACFTA.bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK. 011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masukdalam Rangka Asean China Free Trade