Ditemukan 2444 data
51 — 16
UNSUR DENGAN TUJUAN MENGUNTUNGKAN DIRI SENDIRI ATAUORANG LAIN ATAU SUATU KORPORASI ;Menimbang bahwa unsur ini bermakna adanya kesengajaan sebagai maksud/tujuan, di dalam doktrin hukum pidana dapat dikategorisasikan sebagai Opzet alsOogmerk, sehingga unsur ini bermakna harus adanya unsur kesengajaan sebagaimaksud dan tujuan (Waar men naar Streeft; doel stelling) dari Terdakwa untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;Menimbang bahwa pengertian kata menguntungkan dalam unsur
H. DJAINUDDIN RASYID, SH.,MH.
Terdakwa:
NAIS LATORUMO
113 — 81
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi.Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi merupakan unsur subyektif yang melekat pada bathin si pelaku, sedangkankata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimana dalam teorikesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk);Menimbang, yang dimaksud dengan Unsur tujuan adalah suatu bentukkesengajaan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Terdakwa, dimana
827 — 317
PBRMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabathin pelaku, sedangkan kata (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opZet als oogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam pikiran si pelaku yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan,memang sulit untuk membuktikan suatu keadaan yang ada dalam pikiran pelaku,namun hukum hanya mengatur bagaimana melihat suatu tujuan dalam
GUNAWAN, SH.
Terdakwa:
ACHMAD NUR CHASAN, SE
185 — 69
pemerintahan yang baik (Good GovernmentGovernance).Halaman 113 Putusan Nomor 55/Pid.Sus/TPK/2019/PN.SBYBahwa bagaimana organisasi pengelolaan keuangan dalam suatuinstansi Pemerintah untuk dapat menjamin mekanisme check andbalance pada saat melaksanakan pengeluaran Negara, tindakantersebut diawali dengan terjaminnya mekanisme chek and balancediantara para pemegang kewenangan agar dapat dilaksanakanpengujianpengujian yang harus dilakukan yaitu pengujian dari aspekwet matigheid, recht matigheid dan doel
77 — 26
PBRMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabathin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengankata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet alsoogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untukmemperoleh keuntungan, memang teramat sulit untuk membuktikan suatu keadaanyang ada dalam alam pikiran orang lain (si pelaku), namun
95 — 42
Unsur Dengan tujuan menguntungkan dirisendiriatau orang lain atau suatu korporasi ;Menimbang, bahwa unsur tujuan (doel) dalam pasal ini263tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit sebagaimana dimaksud dalam ketentuaan dalam KitabUndang Undang Hukum Pidana, atau dengan kata lain bahwatujuan adalah unsur subjektif yang melekat pada suatukehendak yang ada dalam pikiran atau batin si pembuat yangditujukan untuk memperoleh suatu
87 — 46
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa adakeuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau oranglain atau suatu korporosi yang dilakukan dengan menyalahgunakankewenangannya, dan keuntungan yang diperoleh itu
73 — 21
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu Korporasi ;0 2220222 22 eeenn nen en nnn e ene nneen ee Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat pada batinsi pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimana dalamteori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk) ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendak yangada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untuk memperolehkeuntungan
1.ARIE PRATAMA ,SH
2.YOGI PURNOMO, SH
Terdakwa:
AKMAL ZEN Bin ZAINAL
100 — 20
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh itu
82 — 52
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam Pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakpidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang
78 — 16
Unsur Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri atau OrangLain atau Suatu Korporasi.Menimbang, bahwa unsur ini adalah unsur subjektif yang harusdibuktikan ada pada perbuatan yang dilakukan terdakwa dan kata tujuan(doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimana dalam teorikesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk); Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatukehendak yang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yangditujukan untuk memperoleh keuntungan.
125 — 36
Opzet sebagai tujuan (doel) ; b.
70 — 13
No. 31 Tahun 1999 menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasitersebut adalah merupakan tujuan dari pelaku tindak pidana korupsi ;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektip yang melekat pada batin sipelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimanadalam teori kesengajaan dengan makssud (opzet als oogmerk);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendak yang adadalam alam pikiran atau alam batin sipelaku yang ditujukan
201 — 85
dalam bukunya: Hukum Pidana Materiildan Formil Korupsi di Indonesia, Penerbit Bayu Media Publishing, Malang, EdisiPertama, Cetakan kedua April 2005, halaman 54), bahwa unsur subyektif yangmelekat pada bathin si pembuat menurut Pasal 3 ini merupakan tujuan si pembuatHalaman 128 dari 150 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2019/PN Bdgdalam melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan dan lainlain tadi,yakni untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.Sedangkan pengertian tujuan (doel
1.ARIE PRATAMA ,SH
2.YOGI PURNOMO, SH
Terdakwa:
ISKANDAR,.Amkl Bin ALI NATAMARGA
104 — 17
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehHalaman 119 dari 154 Putusan Nomor: 3/Pid.SusTPK/2021/PN.Jmbpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan
135 — 608
Unsur Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat pada bathin sipelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk) ;112Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendak yang adadalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan,memang teramat sulit untuk membuktikan suatu
Sakti Yuharbi, S.H.
Terdakwa:
SARBAINI
160 — 33
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatukorporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dankeuntungan, yang diperoleh itu
152 — 62
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatukorporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dankeuntungan, yang diperoleh itu
82 — 40
dengan pertimbangan hukum di atas Majelis berpendapat bahwaunsur ini terbuktiAd.c ) Unsur : Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri, atau Orang Lain, atau Suatu Korporasi 2220220 n2 enn enn nn nnn n nen ne nnee nen eens~ Menimbang, bahwa unsur subyektif yang melekat pada batin si pembuat menurut pasal 3ini merupakan tujuan si pembuat dalam melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, sarana, yakni untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.Unsur tujuan (doel
INSYAYADI
Terdakwa:
GREGORY ISAAC ISKANDAR Alias GERRY ISKANDAR ALAMLAH Bin ISKANDAR ALAMLAH
118 — 63
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh itu