Ditemukan 3465 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 31-07-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 228/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 21 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DWI AGUS SETYONINGRUM. SH. MH
Terdakwa:
YANTO alias YANTUK alias ABU HAMIZAN Bin SUPARDI
13270
  • Busroni, SIK.MH. penyerangan dilakukan pelakusampai dengan tangga dan keluar pintu masuk, penyerangan berhenti dihalaman parkir setelan pelaku dilempar batu oleh masyarakat, danselanjutnya Kompol Busroni, SIK.MH. melakukan tindakan tembakanHalaman 20 dari 45 Putusan Nomor 228/Pid.Sus/2021/PN Jkt.
    Timkearah pelaku sebanyak 3 (tiga) kali hingga pelaku terjatuh dandiamankan oleh petugas;Bahwa kemudian pelaku dibawa ke RSUD Kab Karanganyar dandilakukan identifikasi, sehingga diketahui pelaku penyerangan tersebutadalah orang yang bernama KARYONO WIDODO;Bahwa akibat penyerangan yang dilakukan oleh Karyono Widodotersebut, Saksi menderita luka sobek pada leher kanan sepanjang sekitar13 (tigabelas) cm dengan kedalaman 4 (empat) cm dan luka padapunggung sepanjang sekitar 2 (dua) cm, sedangkan Kompol
    SUHARDIMANdibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi tidak mengenal Terdakwa dan seluruh keterangan Saksi diBAP Penyidik adalah benar;Bahwa Saksi adalah anggota komunitas Anak Gunung Lawu (AGL)yang mengetahui langsung peristiwa penyerangan terhadap anggotakepolisian dari orang yang tidak dikenal; Bahwa peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Hari Minggu tanggal21Juni 2020 sekitar Pukul 10.45 Wib di area parkir Obyek Wisata CemoroKandang Kec. Tawangmangu Kab.
    Tim Bahwa yang Saksi lihat pelaku hanya melakukan penyerangan terhadappetugas polisi dari Kepolisian Resor Karanganyar saja, karena setelahSaksi lempar batu dan kena lehernya pelaku sempat menatap Saksinamun tetap mengejar petugas polisi melakukan penyerangan dengansenjata tajam yang dipegangnya; Bahwa akibat penyerangan yang dilakukan oleh pelaku ada 2 (dua)orang korban anggota polisi, tetapi Saksi tidak kenal; Bahwa Saksi mengalami lukaluka lecet pada punggung, tangan danketiak namun sudah diobati
    Tawangmangu Kab.Karanganyar Surakarta, Jawa Tengah pada Hari Minggu tanggal 21 Juni2020 yang menimbulkan korban polisi lukaluka;18) Bahwa berdasarkan keterangan Saksi HANIF ARYONO PUTRA, akibatperbuatan KARYONO WIDODO yang melakukan penyerangan di obyekHalaman 34 dari 45 Putusan Nomor 228/Pid.Sus/2021/PN Jkt.
Register : 10-05-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 62/Pid.B/2021/PN Wkb
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
JOJON D. LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
1.ALFRED RAWA KAKA lias ALFRED
2.YEREMIAS YIRING BILI Alias MIAS
3.AGUSTINUS BULU TADA Alias GUSTI
4.YOEL PORO BILI Alias YOEL
5.MATI TADA PANA Alias AMA KEDU
6.MONE JALA RARA Alias MONE RARA
4717
  • .> Terdakwa V MATI TADA PANA Alias AMA KEDU ikut melakukanpelemparan batu ke arah saksi korban, bertugas memanggil terdakwa lainuntuk melakukan penyerangan.
    HONGA MODO RADA Alias MODO dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi diperiksa sehubungan dengan masalah Penyeranganterhadap saksi bersama ketiga anak kandung saksi yang bernama agustinusjala modo alias agus ,Kedu Ngura,dan Lukas Lango Woli; Bahwa Kejadiannya pada hari Jumat, Tanggal 15 Januari 2021, sekitarjam 14.00 Wita, bertempat di Jalan raya di Depan Kampung Dimukutra,Desa Gaura, Kecamatan Laboya Barat, Kabupaten Sumba Barat; Bahwa Yang melakukan penyerangan kepada
    kami adalah Alfred RawaKaka, Agustinus Bulu Tada,Yeremias Yering Bili,Yoel Poro Bili, Mone JalaRara,dan Mati Tada Pana; Bahwa para terdakwa ini yang melakukan penyerangan kepada saksidan ketiga anak saksi; Bahwa Pada saat itu para terdakwa melakukan Penyerangan terhadapsaksi dan ketiga anak saksi dengan menggunakan Batu,Parang dan Tombak; Bahwa kronologis kejadianya adalah Pada saat itu saksi bersama 3(Tiga) orang Anak Kandung saksi yang bernama Agustinus Jala Modo, KeduNgura dan Lukas Lango Woli
    terhadap kami pada saat ituadalah Alfred Rawa Kaka, Agustinus Bulu Tada,Yeremias Yering Bili, YoelPoro Bili, Mone Jala Rara,dan Mati Tada Pana; Bahwa Pada saat itu para terdakwa melakukan Penyerangan denganmenggunakan Batu,Parang dan Tombak.
    Bahwa Saksi tidak tahu penyebab dari penyerangan tersebut; Bahwa Pada saat itu yang melihat kejadian tersebut yaitu Yosua YegaBaya, Paulus Pati Kaba dan Pelipus Poho Lakang ; Bahwa Pada saat itu para Terdakwa menghadang kami dari Jaraksekitar 15 (Lima belas) meter dan langsung melempari kami denganmenggunakan batu sehingga kami terdesak dan berlari sehingga para pelakuterus mengejar dan melempari kami dengan menggunakan batu.
Register : 10-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 142/Pid.B/2015/PN Wkb
Tanggal 8 Desember 2015 — - SIWA MAWU Alias MAWU
12462
  • Siwa Mawu datang sambil memegang tombak juga ikut membakar ataprumah alang milik saksi dan Riada Yagi;Bahwa saksi tidak mengetahui sebab penyerangan dan pembakaran rumahnyakarena saksi tidak pernah punya masalah dengan para terdakwa;Bahwa para terdakwa merupakan tetangga kampung saksi;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi mengalami trauma dan sedih;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyangkal tidak pernah melakukanpembakaran hanya melakukan penyerangan.2.
    Sumba Barat dan ketika sampai dirumah saksi sudahmelihat namyak porang dan melihat rumah saksi dan rumah Delvi Daijo sudahhangus terbakar;Bahwa saksi tidak pernah punya masalah dengan para terdakwa;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi mengalami trauma;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyangkal tidak pernah melakukanpembakaran hanya melakukan penyerangan.3.
    Siwa Mawu datang sambil memegang tombak juga ikut membakar ataprumah alang milik saksi dan milik orang tua saksi;e Bahwa pada saat para terdakwa melakukan penyerangan menggunakan parang,tombak, kayu kudung, batu sedangkan para terdakwa melakukan pembakarandengan menggunakan alat pemantik gas;e Bahwa pada saat kejadian jarak saksi dengan tempat kejadian sekitar 20m;e Bahwa akibat kejadian tersebut saksi kehilangan tempat tinggal dan mengalamikerugian sekitar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah
    dengan Ngailu Beko alias Ama Dingu, Toda Lero, Mete Nono, Tallu Pigedan rombongan menyerang korban dengan melempar batu sambil berteriak/ronggengsehingga saat itu korban dan yang lainnya langsung melarikan diri kebelakang rumahdan melihat terdakwa beserta rombongan membakar rumah saksi dan rumah NgailuGana alias Ama Magi sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kekantor Polisi;Bahwa terdakwa melakukan penyerangan dengan menggunakan batu, tombak danparang;Bahwa latar belakang terdakwa
    melakukan penyerangan adalah merasa sakit hati karnadituduh mencuri kuda;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan keterangan para saksi, keteranganterdakwa dihubungkan dengan barang bukti yang diajukan ke persidangan dan fakta hukumyang diperoleh dipersidangan, majelis akan mempertimbangkan apakah perbuatan terdakwamemenuhi unsurunsur dari perbuatan pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umum;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Penuntut Umum disusun secara alternatifmaka selanjutnya Majelis Hakim
Putus : 02-08-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 522 K/Pid/2017
Tanggal 2 Agustus 2017 — RUSMINI ABD. SALAM alias MINI
4428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • suami Saksi Hasanuddin Muhammadalias Udin dan tetangga saksi saudari Hadija Mole;Bahwa yang dimaksudkan dengan sesuatu perbuatan dalam unsur initidak perlu suatu perbuatan yang dapat dihukum, akan tetapi cukup dengansuatu perbuatan tertentu yang dapat membuat malu bagi orang yangmelakukannya;Bahwa Majelis Hakim tingkat Pertama dalam pertimbangannyaberpendapat katakata yang diucapkan Terdakwa tersebut adalah merupakankata makian yang sifatnya menghina, sehingga Terdakwa tidak dipandangmelakukan penyerangan
    Disini PenuntutUmum tidak sependapat dengan Majelis Hakim karena jelas dalam hal inidengan kata lubang puki deng ngana, isi rumput dalam ngana pe lubang puki(lubang kemaluan kamu, masukkan rumput dilubang kemaluanmu) jelasmerupakan penyerangan terhadap kehormatan Saksi Korban dimana terutamaketika dikatakan guru bodoh yang merupakan penyerangan terhadap martabatguru;Majelis Hakim tingkat pertama berpendapat bahwa Terdakwa tidakbermaksud untuk menyebarkan tuduhan agar diketahui masyarakat padaumumnya
    perkataan terdakwa dengan suara keras telah didengar juga olehsaksi Hadija Mole alias Dija yang merupakan tetangga dari saksi korban.Apalagi katakata terdakwa tersebut merupakan katakata yang teramat kasardan sangat tidak sopan serta tidak layak jika diucapkan dalam masyarakat diwilayah Maluku Utara khususnya Kabupaten Halmahera Selatan;Bahwa menurut pendapat Majelis Hakim tingkat pertama, tindakanTerdakwa sebagaimana diuraikan dalam putusannya tidak dapat dikategorikanpenistaan sebagai bentuk penyerangan
    tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan melanggar Pasal 310 Ayat (1) KUHP namun hanya termasuk dalamkategori penghinaan ringan;Dari faktafakta tersebut diatas hakim pada Pengadilan Negeri Labuhadimana dalam tuntutan kami menuntut Terdakwa dengan pembuktian Pasal 310Ayat (1) KUHP dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan membebanibiaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) sedangkan Majelis Hakimtingkat pertama menilai perbuatan terdakwa tidak dapat dikategorikan penistaansebagai bentuk penyerangan
Register : 13-02-2018 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 13-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 453/ Pid.B / 2016 / PN Jap
Tanggal 12 April 2017 — Yonis Murib Alias Kalenak Murib
14875
  • Desa Yauria dibawah Gereja Tenonggame yang dihadirioleh terdakwa YONIS MURIB Alias KALENAK MURIB, Saudara IRIS MURIB(DPO), Saudara URAS TELENGGEN (DPO), Saudara BETI MURIB (DPO),Saudara KRIS TELENGGEN (DPO), Saudara INIKIAGE TELENGGEN(DPO), Saudara TENIUS KULUA (DPO), Saudara LEKAGAK TELENGGEN(DPO), Saudara GURAGU WALIA, adapun rapat tersebut dipimpin olehSaudara LEKAGAK TELENGGEN (DPO), yang berlangsung sekitar pukul12.00 Wit sampai dengan pukul 14.30 Wit, guna membicarakan sertamengatur rencana penyerangan
    Jap.Saudara KRIS TELENGGEN (DPO), Saudara INIKIAGE TELENGGEN(DPO), Saudara TENIUS KULUA (DPO), Saudara LEKAGAK TELENGGEN(DPO), Saudara GURAGU WALIA, adapun rapat tersebut dipimpin olehSaudara LEKAGAK TELENGGEN (DPO), yang berlangsung sekitar pukul12.00 Wit sampai dengan pukul 14.30 Wit, guna membicarakan sertamengatur rencana penyerangan Kantor Polisi Sektor Sinak pada hari Minggutanggal 27 Desember 2015 dengan tujuan melakukan pembunuhan terhadapAnggota Polsek Sinak dan mengambil senjata api di
    di Polsek Sinak, Distrik Sinak,Kabupaten Puncak Jaya; Bahwa, benar yang melakukan penyerangan terhadap Polsek Sinak adalahTerdakwa bersama dengan temantemannya yaitu bis Munb, Uras Talenggeng,,Beti Murib, Kris Talenggeng, hikiage Talenggeng, dari OPM(Organisasi PapuaMerdeka) pimpinan dari Telenggeng; Bahwa, benar akibat penyerangan tersebut mengakibatkan 3(tiga) anggotaPolsek Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Jaya meninggal dunia ditempatHalaman 30 dari43 halaman Putusan No: 453/Pid/B/2016/
    (Pistol) dan selaniutnya menuu Kantor Polsek Sinak untuk melakukan penyerangan,dimana kondisi cuaca waktu itu yakni sedang turun hujan;Bahwa, benar sekitar pukul 20.00 Wit, dimana saat itu Terdakwa yang datang bersamasama dengan lis Murb, Uras Talenggeng, Betti Murb, Kris Talenggeng, hikiageTalenggeng, selanjutnya dibukakan pintu bagian belakang Kantor Polsek Sinak olehTenius dan saat itu yang duluan masuk ke dalam Kantor Polsek adalah Iris Murabkemudian disusul oleh Uras Talenggeng dengan membawa
    Kesengajaan secara keinsyafan kemungkinan dalam artian lain halnyadengan kesengajaan yang terangterangan tidak disertai bayangan suatusuatu kepastian akan terjadi akibat yang bersangkutan , tetapi hanyadibayangkan suatu kemungkinan belaka akibat itu;Menimbang, bahwa pada tanggal 27 Desember 2015, pukul 12.00 Wit, Terdakwabersama dengan temantemannya sebanyak 7(tujun) orang, mengadakan rapat di Gerejasampai puku 15.00 Wit, di bawah pimpinan rapat Telenggeng yang sepakat untukmelakukan penyerangan
Putus : 08-07-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN MASAMBA Nomor 75/Pid.B/2014/PN Msb
Tanggal 8 Juli 2014 — ARINAL ALIAS JEKI BIN KAHARUDDIN
5621
  • FANDI dan saksi MUNAWIR yang keduanyamerupakan anggota kepolisian Resort Luwu Utara mendapatkan informasiadanya perang kelompok antara warga Desa Panda dengan Rompu,kemudian atas dasar informasi tersebut, para saksi kemudian menuju ketempat sebagaimana tersebut diatas setelah tba di tempat dimaksud parasaksi mendapati Terdakwa bersama dengan temantemannya yangmerupakan warga Desa Panda sedang berjalan kaki hendak pulang ke DesaPanda setelah melakukan penyerangan ke Desa Rompu, sambil Terdakwamembawa
    Maret 2014 sekitar Pukul 17.30 Witabertempat di Dusun Karre Desa Rompu Kecamatan Masamba KabupatenLuwu Utara ;e Bahwa senjata api rakitan jenis papporo tersebut yang ditemukan pada saatitu adalah milik Terdakwa ;e Bahwa Terdakwa mendapatkan senjata api rakitan jenis papporo tersebut dariHENDRA yang tinggal di Dusun Salulane ;e Bahwa awal mula kejadian tersebut pada saat itu Saksi mendengar suaraletusan papporo dan Saksi ditelpon oleh TANDI yang menyuruh Saksi agar keRompu tempat TANDI melakukan penyerangan
    dan TANDIberteman digunakan untuk melakukan berperang melawan anak DesaRompu karena saat itu memang baru saja terjadi pertikaian antara DesaPandak, Kecamatan Masamba dan Desa Rompu, Kecamatan Masamba ;Bahwa setahu Saksi senjata api rakitan jenis papporo tersebut dapatditembakkan dan papporo tersebut telah ditembakkan saat itu ;Bahwa adapun sebab sehingga pelaku Terdakwa, TANDI bertemanmembawa papporo dan senjata tajam/penusuk jenis anak busur / peluncurdan samurai tersebut yaitu untuk melakukan penyerangan
    ke Desa Rompu,kecamatan Masamba ;Bahwa senjata api rakitan jenis papporo dan senjata tajam / penusuk jenisanak busur / peluncur dan samurai yang di miliki atau di kuasai olehTerdakwa, TANDI berteman tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Bahwa setahu Saksi maksud dan tujuan dari Terdakwa, TANDI bertemanmembawa, memiliki, menyimpan senjata api rakitan tersebut adalah untukmelakukan penyerangan ke warga Desa Rompu, Kecamatan Masamba ;Bahwa apabila senjata api rakitan tersebut ditembakkan kepada
    ke Desa Rompu,kecamtan Masamba ;Bahwa senjata api rakitan jenis papporo dan senjata tajam/penusuk jenisanak busur / peluncur dan samurai yang di miliki atau di kuasai olehTerdakwa, TANDI berteman tidak memiliki izin dari pinak yang berwenang ;Bahwa setahu Saksi maksud dan tujuan dari Terdakwa, TANDI bertemanmembawa, memiliki, menyimpan senjata api rakitan tersebut adalah untukmelakukan penyerangan ke warga Desa Rompu, Kecamatan Masamba ;Bahwa apabila senjata api rakitan tersebut ditembakkan kepada
Putus : 22-06-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN STABAT Nomor 193/Pid.B/2017/PN STB
Tanggal 22 Juni 2017 —
178
  • ;Bahwa pada saat saksi dirumah sakit melihat kedua orang pelakupenyerangan ;Bahwa akibat penyerangan tersebut saksi mengalami luka bacok yangmengakibatkan saksi tidak bisa melakukan kegiatan seharihari ;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya ;5.
    KabupatenLangkat dan bacokan Terdakwa mengenai korban Rudi Setiawan ;Bahwa Terdakwa ikut melakukan penyerangan karena Terdakwa ikut dalamrombongan Mobil Avanza warna hitam yang sebelumnya Mobil yangTerdakwa tumpangi dilempari sehingga kaca mobilnya pecah olehsekelompok orang yang berada di Simpang Namo Datuk ;Halaman 14 dari 25 Halaman Putusan Nomor193/Pid.B/2017/PN.Stb Bahwa mobil yang Terdakwa tumpangi sempat dikejar oleh sekelompokorang tersebut hingga mobil dipacu untuk melarikan diri hingga
    sampaidirumah Tuki dan setelah sampai dirumah Tuki lalu Terdakwa bersamakawankawan mengambil parang dan kembali lag ke Simpang Namo Datukuntuk mencari orang yang melakukan pelemparan ; Bahwa pada saat itu Terdakwa melakukan penyerangan secara bersamasama adalah adalah Ketua Tuki, Jaya Ginting, Hendra Sitepu, DaulatSurbakti, Edi Firmanta Tarigan dan masingmasing membawa parang untukberjagajaga jika ada orang yang melakukan penyerangan terhadapkelompok Terdakwa ; Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal
    terhadap saksikorban Nasib Tarigan dan Rudi Setiawan pada hari Senin tanggal 26 Desember2016 sekira pukul 00.30 Wib di Simpang Namo Datuk Dusun Namo MbelinKecamatan Kuala Kabupaten Langkat ;Bahwa Terdakwa ikut melakukan penyerangan karena Mobil Avanza warnahitam yang Terdakwa tumpangi dilempari oleh sekelompok orang di SimpangNamo Datuk kemudian setelah membawa peralatan parang kelompok Terdakwabermaksud mencari orang yang melakukan pelemparan terhadap Mobil Avanzayang yang dikemudikan oleh Tuki
    selaku Ketua Ranting IPK Desa Namo MblinKecamatan Selesai Kabupaten Langkat;Bahwa pada saat itu kawankawan Terdakwa yang melakukan penyerangansecara bersamasama adalah bernama Daulat Surbakti, Jaya Ginting, HendraSitepu, Edi Firmanta Tarigan dan masingmasing membawa parang untukberjagajaga jika ada orang yang melakukan penyerangan terhadap kelompokTerdakwa ;Halaman 16 dari 25 Halaman Putusan Nomor193/Pid.B/2017/PN.StbBahwa awalnya pada hari Senin tanggal 26 Desember 2016 sekira pukul 00.30Wib di
Register : 03-11-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 126/Pid.B/2017/PN.Wkb
Tanggal 14 Nopember 2017 — -ARIYANTO SIDA BANI Alias KOKI SIDA Alias SIDA
7622
  • ERIK DATO BANI alias ERIK :e Bahwa saksi kenal dengan Para Terdakwa karena bertetanggadalam kampung namun tidak ada hubungan keluarga;Halaman 7 dari 23 Putusan Nomor 126 Pid.B/2017/PN WkbBahwa saksi pernah diperiksa Penyidik dan keterangan yangsaksi berikan saat itu adalah benar;Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan adanyamasalah penyerangan terhadap saksi dan Lewi Lawu Duangaalias Bapak Anggun;Bahwa kejadian penyerangan tersebut terjadi pada hari Kamistanggal 20 April 2017 sekira pukul
    Lalu saksimengajak saks Lewi Lawu Duangu alias bapak Anggunmelaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumba Barat;Bahwa setelah melaporkan kejadian penyerangan tersebut, saksibersama dengan saksi Lewi LAwu Duangu alias Bapak Anggunpulang ke rumah kami masingmasing;Bahwa saat saksi tiba di rumah, saksi langsung makan dansementara saksi makan, datang saksi Lewi Lawu Duangu aliasBapak Anggun dan ikut duduk di balebale rumah saksi;Bahwa selanjutnya saksi Lewi Lawu Duangu alias Bapak Anggun,berkata kepada
    LEWILAWU DUANGU alias BAPAK ANGGUN :Bahwa saksi kenal dengan Para Terdakwa karena bertetanggadalam kampung namun tidak ada hubungan keluarga;Bahwa saksi pernah diperiksa Penyidik dan keterangan yangsaksi berikan saat itu adalah benar;Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan masalahpenyerangan terhadap saksi dan saksi Erik Dato Bani alias Erik;Bahwa kejadian penyerangan tersebut terjadi pada hari Kamistanggal 20 April 2017 sekira pukul 16.30 Wita, bertempat diKampung Praikajowa, Desa Tebara
    tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal20 April 2017 sekira pukul 17.00 Wita, bertempat di KampungPraikajowa, Desa Tebara, Kecamatan Kota Waikabubak, KabupatenSumba Barat;Bahwa kejadian awalnya seperti apa, Terdakwa tidak tahu;Halaman 14 dari 23 Putusan Nomor 126 Pid.B/2017/PN WkbBahwa saat Terdakwa datang, penyerangan sudah terjadi sehinggaTerdakwa berteriak untuk melerai dengan mengatakan berhenti sudah,kenapa berkelahi karena masih hubungan keluarga seperti ini?
    Lalu saksi mengajak saksi Il melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumba Barat;Menimbang, bahwa setelah melaporkan kejadian penyerangan tersebut,saksi bersama dengan saksi II pulang ke rumah kami masingmasing dansetelah tiba dirumahnya saksi langsung makan dan sementara saksi makan,datang saksi II lalu ikut duduk di balebale rumah saksi I, yang bertetanggadengan rumah Terdakwa yang berjarak hanya sekitar 10 (sepuluh) meter,dimana saat itu Terdakwa juga sementara duduk di balebale rumahnyabersama
Register : 30-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 14-02-2018
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 17/Pid.B/2018/PN Wkb
Tanggal 14 Februari 2018 — Penuntut Umum:
RONALD OKTHA, SH
Terdakwa:
1.SON LELI DIMA Alias SON
2.MANGU LELI UMBU SEBU PANYONGANG Alias MANGU
3.FERDINANDUS SEBU KARIM Alias FERDI
3313
  • Saksi MARKUS UMBU MADIATA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pernahn memberikan keterangan dihadapan PenyidikKepolisian dan keterangan saksi benar;Bahwa Para Terdakwa, pada hari Sabtu tanggal 2 Desember 2017 sekirapukul 23.30 Wita telah melakukan penyerangan terhadap Deni UmbuUbinihiwatu alias Tunu alias Deni, di Kampung Waturugus, DesaDewajara, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah;Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 17/Pid.B/2018/PN.Wkb Bahwa saksi
    FERDINANDUSSEBU KARIM alias FERDI juga dengan Yosua Lulu Gali alias Suradan Simon, pada hari Sabtu tanggal 2 Desember 2017 sekira pukul23.30 Wita telan melakukan penyerangan terhadap EliaspikalKatanga Yani alias Yani dan Deni Ubinihiwatu alias Deni, di KampungWaturugus, Desa Dewajara, Kecamatan Katikutana Selatan,Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa Terdakwa memukul Deni Ubinihiwatu alias Deni, denganmenggunakan kepalan tangan kanan, lalu Terdakwa lainnya ikutmemukul dan menendang; Bahwa Terdakwa bersama
    SON LELI DIMA alias AMASON dan Terdakwa IIlL.MANGU LELI UMBU SEBU PANYONGANGalias MANGU juga dengan Yosua Lulu Gali alias Sura dan Simon,pada hari Sabtu tanggal 2 Desember 2017 sekira pukul 23.30 Witatelah melakukan penyerangan terhadap Eliaspikal Katanga Yani aliasYani dan Deni Ubinihiwatu alias Deni, di Kampung Waturugus, DesaDewajara, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten SumbaTengah; Bahwa Terdakwa memukul Eliaspikal Katanga Yani sebanyak tigaakali; Bahwa saat itu Terdakwa sedang minumminuman
    MANGULELI UMBU SEBU PANYONGANG alias MANGU, dan Terdakwa Ill.FERDINANDUS SEBU KARIM alias FERDI, masingmasing denganidentitas tersebut diatas, bersamasama dengan Yosua Lulu Gali alias Suradan Simon, pada hari Sabtu tanggal 2 Desember 2017 sekira pukul 23.30Wita telah melakukan penyerangan terhadap Eliaspikal Katanga Yani aliasYani dan Deni Ubinihiwatu alias Deni, di Kampung Waturugus, DesaDewajara, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa Terdakwa memukul wajah Deni Ubinihiwatu
    diatas terlihatbahwa Para Terdakwa telah melakukan penyerangan terhadap EliaspikalKatanga Yani alias Yani dan Deni Ubinihiwatu alias Deni, di sebuah kampungyang jelas banyak penghuninya ;Halaman 15 dari 21 Putusan Nomor 17/Pid.B/2018/PN.
Register : 25-07-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1937/Pdt.G/2014/PA.JS
Tanggal 22 September 2014 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
5829
  • Penyerangan secara fisik pernah satu kali dilakukan terhadapstaf di rumah orang tua Penggugat yang ditempati oleh Penggugat danTergugat.Penggugat sangat khawatir dan takut suatu saat penyerangan fisik jugaakan dilakukan Tergugat terhadap Penggugat.
    Bahkan pada sekitar bulanMaret 2014 Tergugat mulai melakukan penyerangan fisik terhadapPenggugat, yaitu dengan mendorong Penggugat sehingga Penggugatmembentur pintu.19.Akan tetapi, atas kejadiankejadian penyerangan tersebut, Tergugat20.terkadang tidak dapat mengingat apa yang telah dilakukannya terhadapPenggugat maupun orangorang di sekitarnya.
    Tergugat melakukan penyerangan secara verbal dan fisik kepadaPenggugat.Sselama perkawinan, Tergugat sudah beberapa kali melakukan penyerangansecara verbal seperti mengeluarkan katakata kasar, memaki dan berteriakkepada Penggugat serta orangorang di sekitarnya, termasuk kepadakeluarga Penggugat dan staf yang bekerja di rumah kediaman orang tuaPenggugat.Selain itu, Tergugat pernah melakukan penyerangan fisik berupa pemukulankepada staf yang bekerja di rumah orang tua Penggugat yang didiamiPenggugat
    Penyerangan baik verbal maupun fisik initerjadi berulang kali sehingga membahayakan Penggugat..Penggugat merasa tidak nyaman, tidak aman dan khawatir bahwatingkatanmaupun bentuk penyerangan tersebut dapat meningkat sewaktu waktu tanpadisadari oleh Tergugat.
Register : 16-03-2011 — Putus : 04-08-2011 — Upload : 01-08-2013
Putusan PN MEDAN Nomor 710/Pid.B/2011/Pn.Mdn
Tanggal 4 Agustus 2011 — - SURIADI alias ADI alias SAAD
19756
  • Setelah melakukan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak lalu anggota kelompok TAUFIKHIDAYAT alias TAUFIK alias ABANG berjumlah 13 (tiga belas) orang terdiri dari saksi ABDULGANI SIREGAR alias GANI alias REGAR, saksi PAUTAN alias ROBI, saksi MUHAMMADCHAIR alias BUTONG alas YUSRON, TAUFIK HIDAYAT alias TAUFIK alias ABANG,ZULKARNAEN alias ZUL, DENI alias DEBOY, RIZKY alias PAK IWAN alias IWAN CINA,SAPROL alias PROL, MUHAMMAD DARMAN alias ABAH, UCOK GULTOM alias SAHRULalias ASRUL, PUJO alias AMAT alias
    RISWANDI dalam posisi tiarap; Penyerangan Mapolsek Hamparan Perak dilakukan kelompok TAUFIK HIDAYAT aliasTAUFIK alias ABANG karena DENSUS 88 menembak mati salah seorang pelakuperampokan Bank CIMB Niaga Jalan Aksara No. 56 Medan dan DENSUS 88 jugamenggerebek rumah TAUFIK HIDAYAT alias TAUFIK alias ABANG sehingga TAUFIKHIDAYAT alias TAUFIK alias ABANG merasa tidak senang karena sebelumnya jugakelompok tersebut memiliki misi IGHITIYALAT yaitu ajaran tentang operasi penculikan danpembunuhan terhadap
    Muhammad Chair alias Butong, Abdul Gani, Pautan, Zulkarnaen,Deni alias Deboy, Rizky alias lwan Cina, Saprol, Muhammad Darman, Ucok Gultom, Pujo aliasAmat, Andy Marlon dan Botok alias Yusuf telah melakukan penyerangan ke MapolsekHamparan Perak yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No.1 Kecamatan HamparanPerak, deli Serdang;Menimbang, bahwa akibat dari penyerangan tersebut mengakibatkan tewasnya 3 (tiga)petugas kepolisian yaitu Bripka Riswandi, Aipda Deto Sutejo dan Aiptu Baik Sinulingga dankantor
    Polsek mengalami kerusakan karena dilakukan penembakan dengan senjata api danpembakaran terhadap mobil yang diparkir di halaman Polsek Hamparan Herak;Menimbang, bahwa sebelum terjadinya penyerangan Polsek hamparan Perak, jugaterjadi perampokan di Bank CIMB Niaga yang pelakunya sebagian besar sama dengan pelakupenyerangan Polsek Hamparan Perak karena mereka masih kelompok yang sama;Menimbang, bahwa setelah melakukan penyerangan di Polsek Hamparan Peraktersebut kemudian para pelaku tersebut diatas
Putus : 23-01-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 1431/Pid.B/2013/PN. Bks.
Tanggal 23 Januari 2014 — 1. RAMLY ROLOBESSY 2. JALAL TUARITA Als RIKY
6221
  • 01.30 wib warga melakukanpenyerangan ketempat kelompok Ambon tapi pada penyeranganmalam tersebut berlangsung tidak lama ;Bahwa warga ingin menyerang kelompok Ambon karena warga tidaksenang dan tidak terima dengan kelakuan yang dilakukan oleh orangAmbon yang memeras warga kemudian warga berencana untukmenyerang kelompok Ambon ;Halaman 14 dari 32 halaman Putusan Nomor: 1431/Pid.B/2013/PN.Bks.Bahwa kejadian tawuran atau penyerangan tersebut dilakukan padahari Minggu tanggal 30 bulan Juni 2013 sekitar
    HAIRUN NASIR dibawah sumpahjanjimenerangkan sebagai berikut ;Bahwa saksi mengenal dan tidak mempunyai hubungan keluargadengan para terdakwa ;Bahwa saksi mengetahui bahwa ada kejadian penyerangan antarawarga masyarakat dengan kelompok Ambon yang tinggal di GedungBiru Kali Malang ;Bahwa sebelum penyerangan terjadi saksi tidak tahu ada kejadian apayang terjadi sebelumnya ;Bahwa Kejadiannya pada hari minggu malam sekitar jam 01.00 sekitarkalimalang warga masyarakat setempat menyerang kelompok Ambontepatnya
    di gedung biru tempat tinggal kelompok Ambon ;Bahwa Orang Ambon yang tinggal di gedung Biru tersebut sekitar 15orang dan Saksi melihat warga yang datang menyerang sekitar 40samapi 100 orang ;Bahwa saksi melihat banyak warga yang bawa senjata tajam dansenapan angin dan banyak suara petasan ;Bahwa pada saat penyerangan Kelompok Ambon semuanyaturunkebawah untuk membela diri dan mengambil benda apa aja yang bisadigunakan untuk membela diri ;Bahwa pada saat penyerangan saksi melihat terdakwa karena jaraksaksi
    SAKSI Ade Charge MAX RICHARD LATUMAHINA, dibawahsumpah/janji menerangkan sebagai berikut ;Bahwa saksi kenal dan tidak mempunyai hubungan keluarga denganpara terdakwa ;Bahwa saksi mengetahui bahwa ada kejadian penyerangan antarawarga masyarakat pribumi dengan kelompok Ambon yang tinggal diGedung biru ;Bahwa kejadiannya pada hari minggu malam sekitar jam 01.00 sekitarkalimalang warga masyarakat setempat menyerang kelompok Ambontepatnya di gedung biru tempat tinggal kelompok Ambon ;Bahwa Orang Ambon
    ;Bahwa awal mula warga melakukan penyerangan pada hari Jumattanggal 28 Juni 2013 sekitar jam 15.00 wib ketika terdakwa berada dibelakang gedung Biru terdakwa diberitahu oleh temantemannya bahwaterjadi pemukulan di depan PT Masda Jalan Inpeksi Kalimalang yangdilakukan oleh Sdr.
Putus : 13-03-2006 — Upload : 26-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 04K/PID.HAM.ADHOC/2005
Tanggal 13 Maret 2006 — Brigjen. TNI. Mohammad Noer Muis
16553031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan yang diajukanmassa kelompok pro integrasi yang tidak ditanggapi pihak UNAMET telahmenimbulkan ketidakpuasan massa kelompok pro integrasi dan sebagaipelampiasan ketidakpuasan tersebut terjadi penyerangan ke Diosis Dili, yangHal. 3 dari 28 hal. Put.
    Bahwa penyerangan ini telah dilaporkan olehDandim Dili maupun Anggota Kodim Dili yang bertugas di lapangan kepadaTerdakwa M.
    No.04 K/Pid.HAM.Ad.Hoc/2005Bahwa sebelum terjadi penyerangan tersebut saksi Mgr. Carlos FilipeXimenes Belo (Uskup Belo) pada tanggal 6 September 1999 sesudah makanpagi sebelum terjadi penyerangan menelpon ke Kapolda Timor Timur (TimbulSilaen) minta truck untuk mengevakuasi pengungsi dari Dilli ke Bau Cau,kemudian Kapolda Timor Timur Timbul Silaen bilang /ebih baik Uskup telponlangsung Danrem. Lalu saksi Mgr. Carlos Filipe Ximenes Belo (Uskup Belo)menelpon ke Terdakwa M.
    Carlos Filipe Ximenes Belo (Uskup Belo) ;Bahwa sebelum terjadi penyerangan tersebut saksi Mgr. Carlos FilipeXimenes Belo (Uskup Belo) pada tanggal 6 September 1999 sesudah makanpagi sebelum terjadi penyerangan menelpon ke Kapolda Timor Timur (TimbulSilaen) minta truck untuk mengevakuasi pengungsi dari Dilli ke Bau Cau,kemudian Kapolda Timor Timur Timbul Silaen bilang /ebih baik Uskup telponlangsung Danrem. Lalu saksi Mgr. Carlos Filipe Ximenes Belo (Uskup Belo)menelpon ke Terdakwa M.
Register : 28-02-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 51/Pid.B/2020/PN Wkb
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
YULI PARTIMI, SH
Terdakwa:
1.YULIUS BAKU LADU AWANG
2.WANTO DAWI TANA
5417
  • Menyatakan terdakwa terdakwa YULIUS BAKU LADU AWANG AlsBAPAK WANTO dan terdakwa II WANTO DAWI TANA Als WANTO bersalahmelakukan tindak pidana Penyerangan sebagaimana diatur dan diancamHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor 51/Pid.B/2020/PN Wkbpidana dalam Pasal 170 ayat (2)Ke1 KUHP dalam dakwaan PenuntutUmum.2.
    yang mana pada pagi harinyaPara Terdakwa menyemprot rumput di atas tanah milik Bora Ata;Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapat keberatankarena awalnya Bora Ata alias Bapak Santi menjual obat rumput dan dibelioleh Para Terdakwa, namun Jeki Reku Ngudang alias Jeki memaki dengankata mai;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Terdakwa Halaman 7 dari 17 Putusan Nomor 51/Pid.B/2020/PN WkbBahwa Terdakwa melakukan penyerangan
    bersama dengan Terdakwa IIterhadap Bora Ata dan anaknya yang bernama Jeki Reku Ngudang aliasJeki;Bahwa Terdakwa melakukan penyerangan dengan menggunakan kayuyang dihubungkan rantai (double stick) yang Terdakwa bawa darirumah;Bahwa Terdakwa menyerang Bora Ata dengan cara memegang kayutersebut menggunakan tangan kanan, kemudian memukul ke arah BoraAta sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai kepala bagian atas;Bahwa penyerangan tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 28November 2019, sekitar pukul 15.00
    bersama dengan Terdakwa terhadap Bora Ata dan anaknya yang bernama Jeki Reku Ngudang aliasJeki;Bahwa penyerangan tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 28November 2019, sekitar pukul 15.00 Wita di Kampung Bata Wogu, DesaWaimanu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah;Bahwa Terdakwa melakukan penyerangan terhadap Jeki Reku Ngudangdengan menggunakan kabel warna hitam sepanjang tangan sekitar 50(lima puluh) cm, yang Terdakwa pegang menggunakan tangan kanan,Halaman 8 dari 17 Putusan
    Sedangkan Secara terangterangan berarti tidak secarabersembunyi, jadi tidak perlu di muka umum, cukup apabila tidak diperlukan apaada kemungkinan orang lain dapat melihatnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan, dapatdiketahui bahwa penyerangan oleh Para Terdakwa dilakukan di depan rumahSaksi Bora Ata alias Bapak Santi, yang terletak di kampung Bata Wogu, DesaWaimanu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, yangmerupakan tempat terbuka dan dimungkinkan dilihat oleh
Register : 17-10-2012 — Putus : 29-11-2012 — Upload : 13-02-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 107/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 29 Nopember 2012 — - MARTINUS JAHA NGAHA - MATIUS DODONGE POTE
5015
  • YOHANES RANGGA KURABahwa pada saat memberikan keterangan di depanpersidangan saksi berada dalam keadaan sehat;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun. tidakmemiltki hubungan keluarga dengan terdakwa;Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polisi dansaksi tetap pada keterangannya;Bahwa saksi mengerti diminta keterangan sehubungandengan masalah penyerangan yang para terdakwalakukan;Bahwa pada hari Kamis tanaaal 02 Agustus 2012 sekitarjam 09.00 wita bertempat di dusun Il;Bahwa para terdakwa menyerang
    STEFANUS TENDE PATI e Bahwa pada saat memberikan keterangan di depan persidangansaksi berada dalam keadaan sehat;13Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak memilikihubungan keluarga dengan terdakwa;Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polisi dan saksi tetappada keterangannya;Bahwa saksi mengerti diminta keterangan sehubungan denganmasalah penyerangan yang para terdakwa lakukan;Bahwa yang melakukan penyerangan adalah terdakwa 1 MATIUSJAHA NGAHA dan terdakwa 2 MATIUS DONDONGE POTE;Bahwa
    PAULUS POKA WORAe Bahwa pada saat memberikan keterangan di depan persidangansaksi berada dalam keadaan sehat;e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak memilikihubungan keluarga dengan terdakwa;e Bahwa saksi pemah diperiksa oleh Penyidik Polisi dan saksi tetappada keterangannya; Bahwa saksi mengerti diminta keterangan sehubungan denganmasalah penyerangan yang para terdakwa lakukan;e Bahwa yang melakukan penyerangan adalah terdakwa 1 MATIUSJAHA NGAHA dan terdakwa 2 MATIUS DONDONGE POTE;e Bahwa
    yang para terdakwa lakukan;Bahwa yang melakukan penyerangan adalah terdakwa 1 MATIUSJAHA NGAHA dan terdakwa 2 MATIUS DONDONGE POTE;Bahwa yang menjadi korban adalah YOHANIS RANGGA KURA;Bahwa para terdakwa menyerang saksi korban denganmenggunakan kayu dan batu;Bahwa korban berjalan mengikuti kepala dusun tanpasepengetahuan saksi korban, terdakwa 1 dan terdakwa 2 dari arahbelakang saksi korban langsung memukul kepala saksi korbanhingga saksi korban terjatunh dan pada saat saksi korban terjatuhmaka
    yang terdakwa lakukan;Bahwa yang melakukan adalah terdakwa 1 MARTINUS JAHANGAHA dan terdakwa 2 MATIUS DONDONG POTE;Bahwa penyerangan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 02Agustus 2012 sekitar jam 09.00 wita bertempat di dusun Il desaKahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya;19Bahwa yang menjadi alasan terdakwa 1 dan terdakwa 2 memukulkorban adalah karena korban memaki para terdakwa denganmengatakan puki mai kemudian menusuk terdakwa 1 denganmenggunakan parang;Bahwa kejadian
Register : 11-12-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 10-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 482/PID.SUS/2017/PT MKS
Tanggal 20 Desember 2017 — Pembanding/Terdakwa : IRWAN DG. NGEMPO BIN DG. NAPPA
Terbanding/Penuntut Umum : ADRIAN DWI SAPUTRA, SH
3318
  • RISAL Alias CA'DI bersama dengan temantemankorban melakukan penyerangan kepada Terdakwa dan temantemanterdakwa. Kemudian Terdakwa bersama saksi FIRHAN DAENG LAWABin BASO SESE. saksi RIZAL Alias DODI Bin TUAN CA'DI, saksi MALIKBin RA'BELE (Ketiganya dilakukan penuntutan dalam berkas perkaraterpisah dan telah diputus berkekuatan hukum tetap), Lk. DG. SANDI(DPO), Lk. UDDIN DG. LAWA (DPO), Lk. BORJU (DPO), Lk. DG. LAU(DPO), Lk. ASO (DPO), Lk.
    RISAL Alias CA DI bersama dengan temantemankorban melakukan penyerangan serta pengancaman kepada Terdakwadan temanteman terdakwa. Kemudian pada saat itu Terdakwa turutserta bersama saksi FIRHAN DAENG LAWA Bin BASO SESE, saksiRIZAL Alias DODI Bin TUAN CA'DI, saksi MALIK Bin RA'BELE, Lk. DG.SANDI (DPO), Lk. UDDIN DG. LAWA (DPO), Lk. BORJU (DPO), Lk. DG.LAU (DPO), Lk. ASO (DPO), Lk. ARAS (DPO) melakukan penyeranganjuga untuk bertahan sehingga Korban MUH.
    IV melakukan penyerangan balasan dengan melempar menggunakanbatu, anak panah/busur serta dengan menggunakan parang kearahrumah keluarga koroban MUH.RISAL Alias RISAL Alias CADDI dan jugakearah korban MUH.RISAL Alias RISAL Alias CADDI dan Terdakwa ikutmelakukan pelemparan kearah rumah keluarga korban MUH.RISAL AliasRISAL Alias CADDI dan juga kearah korban MUH.RISAL Alias RISALAlias CADDI dan mengakibatkan pelipis Kanan dan pip!
    BOMBONG mengalami kerudiansekitar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah), selanjutnyaterdakwa bersamasama dengan temanteman terdakwa tersebut jugamelakukan penyerangan dengan cara melempari rumah saksi ROS DG.LANTI dengan menggunakan batu, mengakibatkan 5 (lima) buah jendelarumah saksi ROS DG. LANTI pecah dan tidak dapat digunakan kembalidan mengakibatkan saksi ROS DG. LANTI mengalami kerugian sekitarRp. 3.000.000.
    ARAS (DPO)melakukan penyerangan ke arah Korban MUH. RISAL Alias CADI danke arah rumah saksi TITIAN DG. NGANI, rumah saksi HASNI DG.BOMBONG, rumah saksi ROS DG. LANTI dengan menggunakan batu,busur parang dan senapan angin yang mengakibatkan kaca jendelarumah saksi TITIAN DG. NGANI, rumah saksi HASNI DG. BOMBONG,rumah saksi ROS DG. LANTI pecah dan rusak sehingga tidak dapatdipergunakan kembali dan mengakibatkan Korban MUH.
Register : 23-10-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 27-04-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1145/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 16 Januari 2019 — Penuntut Umum:
AGUS JULIANTO PURNOMO , SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AGUNG KRESNANTO als AGUNG als ABU SHOFIYA BIN MUSA KASIRIN .alm
15682
  • Tambun, Bekasi JawaHal 5 dari 31 Putusan Nomor 1145/Pid.Sus/2018/PN Jkt.TimBarat menyiapkan peralatan untuk melakukan penyerangan sepertiketapel dan bom molotof.
    Tambun, Bekasi JawaBarat menyiapkan peralatan untuk melakukan penyerangan sepertiketapel dan bom molotof.Bahwa ketika terdakwa (JAD Bekasi dan JAD dari Cirebon) telahmempersiapkan bom molotof dan peralatan lainnya dan telah siapmenuju Mako Brimob Kelapa Dua Depok mendapat informasi bahwapara napiter di Mako Brimob Kelapa Dua Depok sedang melakukannegosiasi dengan pihak yang berwenang serta anggota JAD dariTasikmaya telah ditangkap oleh Densus 88, sehingga atas informasitersebut kemudian terdakwa
    Bahwa setelah ada penangkapan dari Densus 88 terdakwa dan temantemanya saksi mengetahui informasi dari pihak Kepolisian bahwa satukarung botolbotol kaca bekas yang dibeli dua orang lakilaki padatanggal 9 Mei 2018, digunakan untuk membuat bom molotov; Bahwa bom molotov tersebut akan digunakannya untuk melakukanamaliah penyerangan anggota polisi di mako Brimob kelapa dua Depok.
    Siluman, Kelurahan Mangunjaya, KecamatanTambun Kabupaten Bekasi; Bahwa saksi melakukan penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua Depokuntuk memberikan bantuan terhadap ikwanikwan tahanan teroris diMako Brimob; Bahwa informasi yang saksi peroleh dari groub WhatsApp, nama groupBLACK WOMEN saksi malihat bahwa para Napiter berhasil menjebolpintu blok dan berhasil merebut senjata api milik petugas; Bahwa kemudian kelompok saksi yang terdiri dari HERU KOMARUDINsebagai pemimpin, saksi, HERMAN, YOGA, SURYA dan
    Bahwa pukul 01.00 WIB, HERU mendapat kabar Kelompok ADE CAKUEtertangkap dan ada yang tertembak, atas dasar informasi tersebut laluSaksi dan HERU (JAD Cirebon) melarikan diri sedangkan terdakwabersama JAD Bekasi juga melarikian diri setelah membuang bommolotof; Bahwa niatan penyerangan Mako Brimob tersebut gagal dikarenakanadanya informasi penangkapan oleh aparat kepolisian terhadapinwan/teman yang juga akan melakukan penyerangan ke Mako Brimobdan tertembak.Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi
Register : 25-04-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 236/Pid.B/2019/PN Bls
Tanggal 16 Juli 2019 — Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
ARIZAL Bin TULIS
626
  • ARIZAL Bin TULIS alias IJAL berperan membonceng PIDI APRIANOdengan motor beat menuju ketempat saksi nya dan diposisi dibelakang SaksiIYEN bagain kompori kawan kawannya atau provokasi dengan mengasihaba aba untuk melakukan penyerangan terhadap Saksi IDRUS DAULAY.g. UCI (DPO) berperan ikut melakukan penyerangan terhadap Saksi IDRUSDAULAY. Bahwa saksi menerangkan korban pengeroyokan Sadr IDRUS DAULAY.
    ARIZAL Bin TULIS alias IJAL berperan membonceng PIDI APRIANOdengan motor beat menuju ketempat saksi nya dan diposisi dibelakang SaksiIYEN bagain kompori kawan kawannya atau provokasi dengan mengasih abaaba untuk melakukan penyerangan terhadap Saksi IDRUS DAULAY.g UCI (DPO) berperan ikut melakukan penyerangan terhadap Saksi IDRUSDAULAY.
    CPIDesa Buluh Manis).e Adapun korban dari penyerangan dengan sebilah pisau tersebut adalahsdr. IDRUS, lakilaki, islam, security PT. DMG, JIn. Rangau Km.15 Desa BuluhManis Kec. Bathin Solapan Kab.
    Benar terdakwa menerangkan ada penyerangan dengan menggunakansebilah pisau tersebut pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 sekira jam 19.30wib, kejadian penyerangan dengan sebilah pisau tersebut terjadi di JIn. RangauKm. 16 Rt.01 Rw.11 Desa Buluh Manis Kec. Bathin Solapan kab. Bengkalis (#08Area Bekasap PT. CPI Desa Buluh Manis).Halaman 26 dari 40 Putusan NO.236/PID.B/2019/PN.Bls. Adapun korban dari penyerangan dengan sebilah pisau tersebut adalahsdr. IDRUS, lakilaki, islam, security PT.
    Dapat terdakwa jelaskan bahwa yang melakukan penyerangan denganmenggunakan sebilah pisau tersebut adalah PIDI.. Dapat terdakwajelaskan bahwa terdakwatidak mengetahui apakah adaorang lain yang melakukan penyerangan terhadap korban selain dari sdr. PIDI.. Bahwa pengeroyokan tersebut terdakwasedang berada di Pos BabhinsaSimpang Jurong sambil menunggu sepeda motor hendak balik kerumah" Bahwa terdakwa menerangkan tidak ada memberikan sebilah pisaukepada sdr. PIDI dan menyuruh sdr.
Register : 08-01-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 24/PID/2021/PT MKS
Tanggal 18 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Andi Hadrayani, SH
Terbanding/Terdakwa I : Arjuna Renaldi Bin Mahmud Mudo
Terbanding/Terdakwa II : Troy Maretho Sahetapy
11957
  • Dwi Chipit langsung merespon kemudianmerenacakan penyerangan dengan pengeroyokan dan penganiayaankemudian sepakat untuk mencari korban dengan mengatakan kalaubegitu ayo kita pergi cari orang itu kKemudian Saksi Muhammad ArdanArifin alias Ollong Bin Laode Arifin membonceng lel. Dwi Cipit danTerdakwa Arjuna membonceng lel.
    Put.Nomor 24/PID /2021/PT MKSrencana penyerangan yang akan dilakukan yang berlangsung sekitarkurang lebih 10 (Sepuluh) menit sambil Saksi Andi Pawallangi bersamaTerdakwa ARJUNA RENALDI memperbaiki ketapel busur untukpersiapan melakukan penyerangan/pengeroyokan/penganiayaanterhadap korban akan tetapi karet ketapelnya rusak sehingga tidak dapatdigunakan dan tidak jadi dibawa untuk melakukan penyerangan, setelahselesai berdiskusi maka Terdakwa II Troy Maretho kemudian mengambil2 buah botol miras dikandang
    setelah mendengar ajakan Terdakwa Arjunamaka Terdakwa II Troy langsung berkata kalau begitu, ayo kita kesanatetapi sebelum berangkat menemui korban, Saksi Andi Pawallangibersama Terdakwa ARJUNA RENALDI memperbaiki ketapel busuruntuk persiapan melakukan penyerangan/pengeroyokan/ penganiayaanterhadap korban akan tetapi karet ketapelnya rusak sehingga tidak dapatdigunakan dan tidak jadi dibawa untuk melakukan penyerangan, setelahselesai berdiskusi maka Terdakwa II Troy Maretho kemudian mengambil2 buah
    Dwi Chipit langsung meresponkemudian merencakan penyerangan dengan pengeroyokan danpenganiayaan, kemudian sepakat untuk mencari korban denganmengatakankalau begitu ayo kita pergi cari orang itu kKemudian SaksiMuhammad Ardan Arifin alias Ollong Bin Laode Arifin membonceng lel.Dwi Cipit dan Terdakwa Arjuna membonceng lel.
    Zalky dan Muh Ramadhan berdiskusi terlebin dahulu terkaitrencana penyerangan yang akan dilakukan yang berlangsung sekitarkurang lebih 10 (Sepuluh) menit sambil Saksi Andi Pawallangi bersamaTerdakwa ARJUNA RENALDI memperbaiki ketapel busur untukpersiapan melakukan penyerangan/pengeroyokan/penganiayaanterhadap korban akan tetapi karet ketapelnya rusak sehingga tidak dapatdigunakan dan tidak jadi dibawa untuk melakukan penyerangan, setelahselesai berdiskusi maka Terdakwa II Troy Maretho kemudian mengambil2
Register : 28-09-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN PARIAMAN Nomor 178/Pid.B/2018/PN Pmn
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
IMME KIRANA,SH.MH
Terdakwa:
1.PUTRA DARMAWAN Pgl PUTRA
2.PUJA RAHMAT Panggilan PUJA AMAIK
677
  • telah dijual oleh para terdakwaadalah dari Anggota Polisi Polres Padang Pariaman; Bahwa yang menjadi korban dalam perkara ini adalah saksi Rival yangsepeda motor Honda Beat milik saksi Rival telah dicuri oleh GengPasger yang berasal dari Padang dan telah dijual oleh para terdakwa; Bahwa kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 21 April 2018 sekirapukul 04.00 Wib bertempat di depan Mini Market Hikmah di KorongGanting Nagari Kurai Taji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten PadangPariaman telah terjadi penyerangan
    saksi yang mengakibatkan luka robek serta saksimengalami pendarahan yang serius;Halaman 6 dari 22 Putusan Nomor 178/Pid.B/2018/PN PmnBahwa alat yang dipergunakan Geng pasger pada saat melakukanpenyerangan tersebut adalah samurai, gear, pisau dan celurit;Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara para terdakwa menjualsepeda motor hasil curian merk Honda Beat warna orange biru miliksaksi Rival tersebut;Bahwa saksi dan saksi Rival tidak ada permasalahan sebelumnyadengan Geng Pasger yang melakukan penyerangan
    yang dilakukan oleh Geng Pasgeryang saksi kepalai berjumlah +20 (dua puluh) orang yang melakukanpencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna orangbiru milik saksi Rival dan juga melakukan pembacokan terhadap saksiNando; Bahwa penyerangan tersebut terjadi karena dendam saksi pada orangPariaman yang tidak saksi ketahui orang nya, yang telah menyerangsalah satu Anggota Geng Pasger; Bahwa alat yang dipergunakan Geng pasger pada saat melakukanpenyerangan tersebut adalah samurai, gear, pisau
    tersebut adalah samurai, gear, pisaudan celurit dimana tidak ada permasalahan sebelumnya dengan Geng Pasgeryang melakukan penyerangan pada malam itu yang menyebabkan sepedaHalaman 16 dari 22 Putusan Nomor 178/Pid.B/2018/PN Pmnmotor milik saksi Rivado Putral dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal dariGeng Pasger .Menimbang,Bahwa berdasarkan keterangan Saksi FRASETYO BINMARTIUS PGL PRAS ALIAS PARE penyerangan tersebut terjadi karenadendam saksi Pare pada orang Pariaman yang tidak diketahui orang
    nya, yangtelah menyerang salah satu Anggota Geng Pasger kemudian Saksi bersamasama temannya dari Geng Pasger mengambil sepeda motor Honda Beat warnaorange biru dengan Nomor Pol BA 20145 FT milik saksi Rivaldo dimana alatyang dipergunakan Geng pasger pada saat mengambil sepeda motor milikSaksi Rivaldo serta melakukan penyerangan tersebut adalah mengunakansamurai, gear, pisau dan celurit Kemudian saksi kemudian saksi bersamasamadengan temannya dari Geng Paster membawa sepeda motor milik SaksiRivaldo