Ditemukan 1685 data
9 — 2
Pula bahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatuhalangan yang sah menurut hukum, maka permohonan Pemohon harus diperiksadan diputus secara VERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR ; Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak datang menghadapdipersidangan yang menurut hukum acara perdata bahwa Termohonharusdinyatakan tidak membantah dalildalil Permohonan Pemohon, Akan tetapiMajelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon wajib dengan segala jalan menuruthukum membuktikan dalildalilpermohonannya
69 — 1
Pula bahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatuhalangan yang sah menurut hukum, maka permohonan Pemohon harus diperiksadan diputus secara VERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR ; Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak datang menghadapdipersidangan yang menurut hukum acara perdata bahwa Termohon harusdinyatakan tidak membantah dalildalil Permohonan Pemohon, Akan tetapiMajelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon wajib dengan segala jalan menuruthukum membuktikan dalildalilpermohonannya
7 — 1
Pula bahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan olehsuatu halangan yang sah menurut hukum, maka permohonan Pemohon harusdiperiksa dan diputus secara VERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR ; Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak datang menghadap dipersidenganyang menurut hukum acara perdata bahwa Termohon harus dinyatakantidak membantah dalildalil Permohonan Pemohon, Akan tetapi Majelis Hakimberpendapat bahwa Pemohon wajib dengan segala jalan menurut hukummembuktikan dalildalil permohonannya
10 — 3
Termohon telah dipanggil dengan patut oleh Jurusita PenggantiPengadilan Agama Blitar, akan tetapi tidak pernah datang menghadap sidang ataumenyuruh orang lain menghadap sebagai wakil / kuasanya, sedang tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah menurut hukum, sertapermohonan Pemohon tersebut adalah tidak melawan hak dan berdasar atas alasan hukumoleh karena itu permohonan Pemohon tersebut harus diperiksa dan diputus secara verstekmenurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR
14 — 5
Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1 ) H.IR.
9 — 1
Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 (1 ) H.IR.
12 — 1
Pula bahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatuhalangan yang sah menurut hukum, maka permohonan Pemohon harus diperiksadan diputus secara VERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR; Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak datang menghadapdipersidangan yang menurut hukum acara perdata bahwa Termohonharusdinyatakan tidak membantah dalildalil Permohonan Pemohon, Akan tetapi MajelisHakim berpendapat bahwa Pemohon wajib dengan segala jalan menurut hukummembuktikan dalildalil permohonannya
9 — 1
Sedangkanternyata bahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sahmenurut hukum, serta gugatan penggugat tersebut adala tidak melawan Hak danberdasar atas hukum oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksa dandiputus secara VERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR. ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak datang menghadap dipersidangan yang menurut hukum acara perdata bahwa Tergugat harus dinyatakantidak membantah dalildalil gugatan Penggugat.
15 — 5
Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1 ) H.IR.
9 — 1
atas,maka majelis memandang, sesuai dengan dalil hukum Islam sebagaimana telah5dinukil dalam kitab Nash dan Hujjah Syariyah Badan Peradilan Agama halaman 47yang berbunyi :Ail 5 lillate Gib leas jl4e 5 jl Axe 5 6 xe idl Io Jika telah sangat ketiadaan cinta seorang isteri kepada suaminya, maka hakim dapatmenjatuhkan talak suami tersebut dengan talak satu ;dan UndangUndang nomor tahun 1974 pasal 39 (2) jo Peraturan Pemerintah nomor9 tahun 1975 pasal 19 (f) jo Kompilasi Hukum Islam pasal 116 (f) jo H.IR
6 — 0
persidangan yang telah tetapkan penggugat hadirmenghadap sendiri ke persidangan, sedangkan tergugat tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai kuasanya yang sah untuk menghadap ke persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, sebagaimana relaas panggilannomor:0209/Pdt.G/2013/PA.Srg tanggal 15 April dan 16 Juni 2013, ketidak hadirannyatanpa alasan hukum yang sah, sedang gugatan penggugat cukup beralasan, lagi pula tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan Pasal 125 (1) H.IR
7 — 1
Pula bahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatuhalangan yang sah menurut hukum, maka permohonan Pemohon harus diperiksadan diputus secara VERSTEK menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR ; Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak datang menghadapdipersidangan yang menurut hukum acara perdata bahwa Termohonharusdinyatakan tidak membantah dalildalil Permohonan Pemohon, Akan tetapiMajelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon wajib dengan segala jalan menuruthukum membuktikan dalildalilpermohonannya
10 — 1
Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan untuk perkara ini,Penggugat dan Tergugat hadir di persidangan Majelis Hakim telah berusaha untukmendamaikan melalui proses mediasi sebagaimana diatur dalam pasal 130 H.IR danPeraturan Mahkamah Agung R.I nomor tahun 2008 ;Menimbang, bahwa Drs.NURIL HUDA,MH selaku mediator perkara inidalam laporannya pada pokok nya menyatakan bahwa proses mediasi telah gagal ;Menimbang, bahwa kemudian dibacakanlah surat
10 — 1
persidangan yang telah tetapkan penggugat hadirmenghadap sendiri ke persidangan, sedangkan tergugat tidak hadi dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai kuasanya yang sah untuk menghadap ke persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, sebagaimana relaas panggilan nomor:0811/Pdt.G/2013/PA.Srg. tanggal 26 Juli dan 21 Agustus 2013, ketidak hadirannya tanpaalasan hukum yang sah, sedang gugatan penggugat cukup beralasan, lagi pula tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan Pasal 125 (1) H.IR
13 — 1
dinilai sebagai alat bukti yangsah menurut hukum ; 2 22222 220 2 nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neMenimbang, bahwa mengenai keterangan saksisaksi Pemohon tersebut , Majelishakim patut mempertimbangkannya sebagai berikut ; Keterangan saksisaksi tersebut adalah diberikan atas apa yang diketahuinya sendiri,dengan disertai pula alasanalasan mengenai apa yang diketahuinya tersebut ; Keterangan saksisaksi tersebut adalah saling bersesuaian; Oleh karena itu sesuai dengan ketentuan pasal 145 (2) dan pasal 172 H.IR
13 — 1
Pengadilan Agama Tanjung Karang sebagaimana relaas panggilan yang dipersidangan telah dibacakan, akan tetapi tidak pernah datang menghadap sidang ataumenyuruh orang lain menghadap sebagai wakil / kuasanya . sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sah menuruthukum. serta gugatan tersebut adalah tidak melawan HAK dan berdasar atas hukum,oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksa dan diputus secara verstekmenurut ketentuan pasal 125 (I) H.IR
10 — 1
Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1 ) H.IR.
18 — 1
JurusitaPengganti Pengadilan Agama Jember sebagaimana relaas panggilan yang dipersidangan telah dibacakan, akan tetapi tidak pernah datang menghadap sidang ataumenyuruh orang lain menghadap sebagai wakil / kuasanya . sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sah menuruthukum. serta gugatan tersebut adalah tidak melawan HAK dan berdasar atas hukum,oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksa dan diputus secara verstekmenurut ketentuan pasal 125 (I) H.IR
14 — 2
Oleh karena itu PermohonanPemohon tersebut harus diperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125(1) H.IR.
10 — 1
Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan untuk perkara ini,Penggugat dan Tergugat hadir di persidangan Majelis Hakim telah berusaha untukmendamaikan melalui proses mediasi sebagaimana diatur dalam pasal 130 H.IR danPeraturan Mahkamah Agung R.I nomor tahun 2008 ;Menimbang, bahwa Drs.