Ditemukan 8656 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 637/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 31 Juli 2023 — Indra Hartono
Terbanding/Tergugat I : PT Graha Mahardikka
Terbanding/Tergugat II : Tedja Widjaja
Terbanding/Tergugat III : Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945
7728
  • Indra Hartono
    Terbanding/Tergugat I : PT Graha Mahardikka
    Terbanding/Tergugat II : Tedja Widjaja
    Terbanding/Tergugat III : Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945
Register : 02-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 216/Pdt.P/2023/PA.Ktl
Tanggal 31 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
560
  • Menyatakan sah wakaf dari Wakif (Conong dan Utih bin Tukacil) kepada Yayasan Madrasah Hidayatullah Islamiyah (MHI)/Perguruan Hidayatul Islamiah (PHI) Kuala Tungkal pada tanggal 24 Oktober 1983 di Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat;

    3.

    Menetapkan sebidang tanah wakaf Madrasah Hidayatullah Islamiyah (MHI)/ Perguruan Hidayatullah Islamiyah (PHI), seluas 408 M2(empat ratus delapan enam meter persegi) terletak di Jalan Balai Marga, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Amir Husin dengan ukuran 34 m;
    Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah M.

    Hasan Azhari dengan ukuran 34 m;
    Sebelah Barat berbatasan dengan suak kecil dengan ukuran 12 m;
    Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Balai Marga dengan ukuran 12 m;

    adalah tanah wakaf milikYayasan Perguruan Hidayatul Islamiah (PHI) Kuala Tungkal;

    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp1.445.000,00 (satu juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Register : 17-04-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 194/Pdt.G/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 5 Maret 2019 — AGUSTITIN
2.KOORDINATOR PERGURUAN TINGGI SWASTA WILAYAH IV
5410
  • AGUSTITIN
    2.KOORDINATOR PERGURUAN TINGGI SWASTA WILAYAH IV
    Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV, bertempat tinggal diJalan Penghulu Haji Hasan Mustofa, Nomor 38, Kota Bandung , sebagaiTurut Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 17 April2018 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri JakartaTimur pada tanggal 17 April 2018 dalam Register
    Bahwa gugatan Penggugat error in persona karena yang dijadikanSUBYEK HUKUM Turut Tergugat Koordinator Perguruan TinggiSwasta Wilayah IV (Kopertris Wilayah IV) yang bukan dan tidak dapatmenjadi subyek hukum untuk digugat secara perdata, disebabkanKopertis Wilayah IV berada dibawah dan/atau merupakan bagian dariKementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi RepublikIndonesia yang merupakan organ Pemerintah dan atau Negara RI;2.
    TimMenimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut TurutTergugat memberikan jawaban pada pokoknya sebagai berikut:Perlu diketahui bahwa Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta selanjutnyadisebut KOPERTIS Wilayah IV ditetapkan berdasarkan Permendikbud nomor:42 tahun 2003 dan dipimpin oleh seorang Koordinator. Koordinator Kopertismempunyai tugas dan fungsi melaksanakan pembinaan, pengendalian, danpengawasan (BINDALWAS) terhadap perguruan tinggi sawasta yang ada diJawa Barat dan Banten.
    Berdasarkan Permenristekdikti nomor: 15 tahun 2018,bahwa KOPERTIS WILAYAH IV bertransformasi menjadi Lembaga LayananPendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV yang diberi amanah melaksanakanUndangundang nomor 12 tahun 2012 dengan tugas utama memberikanfasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN)maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Wilayah Jawa Barat danBanten.Dalam hal gugatan perkara perdata No. 194/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Tim yangdisampaikan pihak penggugat
    Berdasarkan data dan informasi yangdisampaikan kepada pihak Kopertis/LLDIKTI Wilayah IV sebagai instansipemerintah yang bertanggungjawab terhadap = peningkatan kualitaspenyelenggaraan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya, telah melakukanupaya fasilitasi untuk menyelesaikan konflik perdata antara Prof. Dr. H. Agustitindengan Saudara Rinalwan, MBA.DipI.U.Tech melalui mediasi para pihak untukduduk bersama menyelesaikan permasalahan yang terjadi secarakekeluargaan.
Register : 10-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 25/Pdt.P/2019/PN Tbt
Tanggal 28 Agustus 2019 — Pemohon:
1.TJHAI U PIK
2.EDISON
3.JENNIFER LO
4.LO ANGELINE
101446
  • TANDEANtelah diambil alih tanpa dasar hukumoleh Yayasan Perguruan FIERE TANDEAN TEBING TINGGItanpamenghilangkan identitasYayasan Perguruan F.Tandean;Bahwa selain aktifitas Yayasan Perguruan F.TANDEAN, seluruh AsetMilik Yayasan Perguruan F.TANDEAN juga telah dikuasai dandipergunakan untuk dan oleh kepentingan Yayasan Perguruan FIERETANDEAN TEBING TINGGI Termasuk Harta Pribadi Alm.
    PENGAWAS Ketua : HARRYSANTOSO Anggota: TAN GIM TIE/NURMINAHBahwa ternyata Pelaksanaan sebagian besar aktifitas yang dahuludilakukan oleh Yayasan Perguruan F.TANDEAN,telah diambil aliholeh Yayasan PerguruanFIERE TANDEAN TEBING TINGGI tanpamegubah identitas lamaYayasan Perguruan F.TANDEAN padadokumendokumen penting seperti Buku Lapor siswa dan Ijazah TK,SD, SMP dan SMA sekolah dimana sebagian besar aktifitasYayasan Perguruan F.TANDEANdilakukan.
    BUKAN PENDIRI YAYASAN dan TIDAK TERAFILIASIDENGAN PENDIRI, PEMBINA, dan PENGAWAS; danb. melaksanakan kepengurusan Yayasan secara langsung danpenuh.Bahwa pada saat ini Ketua Pengurus Yayasan Perguruan FIERETANDEAN TEBING TINGGIadalah ERIC TANDEAN yang adalahcucu dari Alm.lbu ESTER MULTI pendiri Yayasan Perguruan F.TANDEAN;Bahwa pendirian badan hukum Yayasan Perguruan FIERETANDEAN TEBING TINGGIyang kemudian pada perkembangannyamengambil alih seluruh aktifitas yang dahulunya dilakukan olehYayasan Perguruan
    TbtTandean adalah Ester Multi dan suaminya; Bahwa sebelum berubah nama menjadi Yayasan Perguruan F.
    Fiere Tandean telah melakukan perbuatan melawanhukum dengan alasan Yayasan Perguruan Fiere Tandean telah secara sepihakmengubah nama Yayasan Perguruan F.
Putus : 18-04-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 473 K/PDT/2012
Tanggal 18 April 2013 — Tuan ANDANG TARUNA alias ANG U SHIO, Dkk vs Tuan SUDARNO MAHYUDIN, Dk
5424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mengkoordinirsatuan pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Wahidinyang mengelola pendidikan formal tingkat Taman KanakKanak (TK), SekolahDasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas(SMA);Bahwa Tergugat adalah Ketua Pembina Yayasan Perguruan Wahidin,sedangkan Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI,Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI dan TergugatXII masingmasing adalah Anggota Pembina Yayasan Perguruan
    AHU4263 AH 01.02 tahun 2008,yang berlaku sebagai keputusan tertinggi di lingkungan YayasanPerguruan Wahidin di Bagansiapiapi, dalam Pasal 15 (2) memuatketentuan: Jabatan Anggota Pengurus berakhir, apabila mengundurkandiri;eBahwa Penggugat sebagai Pengurus Yayasan Perguruan Wahidinmelalui suratnya kepada Pembina Yayasan Perguruan Wahidin, telahmengundurkan diri selaku Pengurus Yayasan Perguruan Wahidin, sejaktanggal 08 September 2008;e Bahwa dengan Pengunduran Diri Penggugat selaku Pengurus Yayasansejak
    KetentuanPasal 15 (2) Akta Pendirian Yayasan Perguruan Wahidin yang telahmendapat Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasai Manusia RINo.
    Pasal 15 (2) AktaPendirian yayasan Perguruan Wahidin No. 77 tanggal 26 Agustus 2008;2.
    AHU4263 AH 01,02Th 2008 tanggal 17 September2008, atas Akta Pendirian Yayasan Perguruan Wahidin Bagansiapiapi,hingga Yayasan Perguruan Wahidin, telah berstatus Badan Hukum No.28/2004, sehingga karenanya secarahukum Akta Penegasan BeritaAcara Rapat Yayasan Perguruan Wahidin No. 21, tanggal 17 April 2004yang dibuat Notaris Unang Tjemerlang, SH., sejak 26 Agustus 2008.menjadi tidak berlaku secara hukum; Bahwa pertimbangan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, yang mengambil alihdan menguatkan pertimbangan Hakim
Putus : 07-05-2014 — Upload : 21-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 P/HUM/2014
Tanggal 7 Mei 2014 — Dr. SUHARNO, M.Si., DKK VS MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL RI;
5130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Samodra Wibawa Dosen FISIPOLUniversitas Gadjah Mada, tidak memahami bahwa PermendiknasNomor 24 Tahun 2010 tidak berlaku bagi Universitas Gadjah Madasebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (saat inidisebut sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Hal ini tidakberlaku karena Permendiknas Nomor 24 Tahun 2010 hanyaHalaman 11 dari 26 halaman.
    Putusan Nomor 2 P/HUM/2014diberlakukan untuk perguruan tinggi yang diselenggarakanolehPemerintah,sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 angka 1:Perguruan Tinggi Yang diselenggarakan pemerintah, selanjutnyadisebut perguruan tinggi adalah perguruan tinggi yangdiselenggarakan oleh Kementerian;UGM sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara tidakmerupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementeriansebagai satuan kerja.
    Apakah kewenangan Menteri dalam Pengangkatan Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakanoleh Pemerintah adalah bentuk pembatasan terhadap seseoranguntuk dapat terpilin dalam suatu jabatan publik?c. Apakah Permendiknas Nomor 24 Tahun 2010 merupakan aturanyang bersifat privelege, subjektif dan bersifat politis yangberakibat kKemunduran bagi perguruan tinggi?3.a.
    Sehingga untuk pengisianjabatan pimpinan perguruan tinggi, Pemohon menghendakipenerapan otonomi perguruan tinggi dalam kerangka politik.Padahal otonomi perguruan tinggi tidak dapat dilepaskandengan konsep vertikal dalam satu organ penyelenggaraanpendidikan.
    Bahwa dalam Pasal 7,8, 10 dan 11 PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Nomor 67 Tahun 2008 a quomengatur sebagai berikut:Pasal 7:Pengusulan pengangkatan pimpinan perguruan tinggi danpimpinan fakultas didasarkan pada hasil pertimbangansenat perguruan tinggi dan senat fakultas;Halaman 20 dari 26 halaman.
Register : 22-09-2017 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 294/Pdt.G/2017/PN Mks
Tanggal 9 Mei 2018 — Penggugat:
KETUA YPTKD MAKASSAR UNIVERSITAS PEJUANG RI UPRI MAKASSAR
Tergugat:
1.Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX
2.PENGURUS YPTKD MAKASSAR UNIVERSITAS PEJUANG REPUBLIK INDONESIA UPRI
5429
  • Penggugat:
    KETUA YPTKD MAKASSAR UNIVERSITAS PEJUANG RI UPRI MAKASSAR
    Tergugat:
    1.Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX
    2.PENGURUS YPTKD MAKASSAR UNIVERSITAS PEJUANG REPUBLIK INDONESIA UPRI
Putus : 12-06-2008 — Upload : 25-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363K/TUN/2007
Tanggal 12 Juni 2008 — PENGURUS PERKUMPULAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA LUMAJANG (PPLP-PT-PGRI LUMAJANG) ; KETUA PENGURUS PERKUMPULAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PUSAT (PPLP-PGRI PUSAT)
208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PENGURUS PERKUMPULAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA LUMAJANG (PPLP-PT-PGRI LUMAJANG) ; KETUA PENGURUS PERKUMPULAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PUSAT (PPLP-PGRI PUSAT)
Register : 13-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 28-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76 P/HUM/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — NURHAYATI., DKK VS MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
16369 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tinggi berdasarkankebudayaan bangsa Indonesia;Bahwa di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentangPenyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggimenegaskan dalam Pasal 22 angka (1) Perguruan Tinggi memiliki otonomiuntuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraanTridharma Perguruan Tinggi.
    Disisi lain,makin lemahnya otonomi Perguruan Tinggi bidangkesehatan dan keperawatan dalam upaya memenuhiHalaman 22 dari 106 halaman.
    Perguruan Tinggi Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 5 UU KepTinggi Keperawatan2. Perguruan Tinggi, Organisasi Uji Kompetensi Pasal 16 UU KeProfesi Perawat, LembagaPelatinan atau. LembagaSertifikasi yang Terakreditasi3. Konsil Keperawatan STR Pasal 18 UU Ke Halaman 45 dari 106 halaman.
    UndangUndang TenagaKesehatan kepada Para Pemohon dan Perguruan Tinggi bidangkesehatan umumnya.
    Kewenangan ini tidak mengurangi apalagi mencabutkewenangan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan ujikompetensi. Kewenangan ini tidak pula menghilangkankewenangan perguruan tinggi untuk menerbitkan SertifikatKompetensi dan Sertifikat Profesi;54.
Register : 27-12-2019 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 631/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 26 Februari 2020 — Pembanding/Penggugat : AMIN JOHAN TAN, S.E Diwakili Oleh : DARWINTON SIBARANI
Terbanding/Tergugat : YAYASAN PERGURUAN KRISTEN ANDREAS
Terbanding/Turut Tergugat I : SUKIWI TJONG
Terbanding/Turut Tergugat II : SULAIMAN
54114
  • Pembanding/Penggugat : AMIN JOHAN TAN, S.E Diwakili Oleh : DARWINTON SIBARANI
    Terbanding/Tergugat : YAYASAN PERGURUAN KRISTEN ANDREAS
    Terbanding/Turut Tergugat I : SUKIWI TJONG
    Terbanding/Turut Tergugat II : SULAIMAN
    pasal 6 tentangKekayaan Yayasan Perguruan Kristen Andreas disebutkan sumberkekayaan yayasan Perguruan Kristen Andreas adalah:a.
    KRISTEN ANDREAS menjadi kosong sehinggadikhawatirkan akan dapat menggangu Operasional Sekolah YAYASANPERGURUAN KRISTEN ANDREAS dan untuk mengisi kKekosongan Ketua"YAYASAN PERGURUAN KRISTEN ANDREAS maka dilaksanakan RapatPengurus "YAYASAN PERGURUAN KRISTEN ANDREAS untuk memilihdan menetapkan Ketrua "YAYASAN PERGURUAN KRISTEN ANDREASyang baru.. bahwa, berdasarkan Akte Pengesahan Notulen Rapat YAYASANPERGURUAN KRISTEN ANDREAS Nomor 05 Tanggal 26 Februari 2014yang diperbuat oleh dan dihadapan EKO PRANATA
    Wakil Ketua : SUCI LINCIA Sekretaris : LIDYA LIN Bendahara : SULAIMAN.. bahwa, meskipun Susunan Pengurus "YAYASAN PERGURUAN KRISTENANDREAS yang baru telah terbentuk berdasarkan Akte PengesahanNotulen Rapat "YAYASAN PERGURUAN KRISTEN ANDREAS Nomor 05Tanggal 26 Februari 2014 yang diperbuat oleh dan dihadapan EKOHalaman 15 dari 55 halaman Putusan Nomor 631/Pdt/2019/PT MDNPRANATA, SH.M.Kn Notaris di Kabupaten Labuhan Batu, akan tetapiAnggaran Dasar "YAYASAN PERGURUAN KRISTEN ANDREAS belumdirobah dan
    dan perbuatanmelawan hukum (onrechtmatigedaad) dalam bentuk apapun juga yang telahdilakukan oleh Tergugat (YAYASAN PERGURUAN KRISTEN ANDREAS),Turut Tergugat!
    Tjong sementara jauhsebelumnya Turut TerbandingI telah bertindak seolaholahKetua Yayasan Perguruan Kriten Andreas padahalberdasarkan bukti P8, Ketua Yayasan Perguruan KritenAndreas adalah Alm.
Register : 26-11-2013 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 117/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 27 Maret 2014 — Irwan Prawira,SH Vs Kpl.Desa Hulu Kecamatan Pancur Batu Kab Deli Serdang
10471
  • --------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ; -------------------------------------------- Dalam Pokok Perkara : ----------------------------------------------------------------------- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ; ------------------------------------ Menyatakan batal SURAT KETERANGAN TANAH TANGGAL 04 MARET 1992 DESA HULU KECAMATAN PANCUR BATU KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA ATAS NAMA YAYASAN PERGURUAN
    RAKYAT PANCUR BATU YANG TERLETAK DI JALAN JAMIN GINTING DESA HULU KECAMATAN PANCUR BATU KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI PROVINSI SUMATERA UTARA ; -------------------------------------------------------------------- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut SURAT KETERANGAN TANAH TANGGAL 04 MARET 1992 DESA HULU KECAMATAN PANCUR BATU KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA ATAS NAMA YAYASAN PERGURUAN RAKYAT PANCUR BATU YANG TERLETAK DI JALAN JAMIN GINTING DESA HULU KECAMATAN PANCUR
    Bahwa tanah seluas lebih kurang 1000 M2 tersebut pada awalnyadimaksud dibeli oleh Yayasan Perguruan Rakyat Pancurbatu. SebabYayasan Perguruan Rakyat Pancur Batu yang telah berdiri sejaktahun 1954 tidak mempunyai tanah sendiri melainkan masihmeminjam tanah milik Almarhum Tipi Perangin Angin seluas lebihkurang 2689 M2 ; 4.
    Bahwa oleh karena keuangan Yayasan Perguruan Rakyat PancurBatu. tidak memungkinkan untuk membeli tanah pada saat itumaka almarhumMahmud Sembiring yang juga adalah salah seorang PengurusYayasan Perguruan Rakyat Pancur Batu membuat kesepakatanlisan dengan Para Pengurus Yayasan Perguruan Rakyat PancurBatu) yang lain, dengan kesepakatan almarhum MahmudSembiring membeli terlebih dahulu secara pribadi tanah seluaslebih kurang 1000 M2 tersebut, dengan ketentuan Tanahtersebut sewaktu waktu akan dibeli kembali
    dengan Yayasan Perguruan Rakyat DeliHulu Pancur Batu.yang menjual Nomor Ketaren dan yang membeli PengurusYayasan Perguruan Rakyat Pancur Batu Mahmud Sembiring, BAsebagai Ketua Yayasan dan bukan atas nama pribadi MahmudSembiring, BA; 1.
    Berdasarkan suratYayasan tersebut Kepala Desa Hulu Pancur Batu menerbitkanSurat Keterangan Tanah tempat Yayasan Perguruan RakyatPancur Batu berdiri pada hari itu juga dengan menerangkanbatasbatas tanah Perguruan Rakyat Pancur Batu sebagaiberikut : Utara berbatas dengan Benteng Purba (Anak Kandung Alm.
    Tergugat IIIntervensi berharap dengan dibatalkannya surat objek perkara ini makatidak ada lagi permasalahan dalam YAYASAN PERGURUAN RAKYATPANCUR BATU.
Register : 15-11-2010 — Putus : 08-12-2011 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 30/Pdt.G/2010/PN.RHL
Tanggal 8 Desember 2011 — AMRIN Als ANG TEK SING sebagai PENGGUGAT melawan PONIMAN ASNIM Als KE TONG PHO, dkk. sebagai PARA TERGUGAT
138105
  • AHUAH.01.08284 tanggal 30 April 2009 tersebut telah mendatangi kantorYayasan Perguruan Wahidin di Jalan Pahlawan No. 109 D Bagansiapiapi KabupatenRokan Hilir Propinsi Riau dan memaksa Turut Tergugat I dalam kedudukannyasebagai Koordinator Perguruan Wahidin dan selaku pemegang mandat PengurusYayasan Perguruan Wahidin untuk menyerahkan pengelolaan lembaga pendidikan yangbernaung di bawah Yayasan Perguruan Wahidin tersebut kepada Tergugat X, TergugatXI, Tergugat XII dan Tergugat XIII, Tergugat I juga
    AHUAH.01.08284 tanggal 30 April 2009 tersebut telah mendatangi kantorYayasan Perguruan Wahidin di Jalan Pahlawan No. 109 D Bagansiapiapi KabupatenRokan Hilir Propinsi Riau dan memaksa Turut Tergugat II dalam kedudukannyasebagai Koordinator Perguruan Wahidin dan selaku pemegang mandat PengurusYayasan Perguruan Wahidin untuk menyerahkan pengelolaan lembaga pendidikan yangbernaung di bawah Yayasan Perguruan Wahidin tersebut kepada Tergugat X, TergugatXI, Tergugat XII dan Tergugat XIII, Tergugat I juga
    diberi tandaFoto Copy SK Pengesahan Yayasan Perguruan Wahidin Bagan Siapiapi No.
    Sekolah TK sampai dengansekarang; Bahwa sejak mengajar di TK Wahidin, sampai sekarang proses pendidikan berjalanlancar, tidak pernah ada hambatan; Bahwa sepengetahuan saksi, izin operasional TK Wahidin keluar pada tahun 1987; Bahwa saksi tidak mengetahui susunan pengurus Yayasan Perguruan Wahidin; Bahwa saksi tidak pernah berurusan dengan Pengurus Yayasan Perguruan Wahidin; Bahwa saksi bertanggung jawab kepada Koordinator Perguruan; Bahwa sepengetahuan saksi, Yayasan Perguruan Wahidin tidak pernah
    Saksi JULIANA, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan :: Bahwa saksi pernah bekerja di Yayasan Perguruan Wahidin sejak 20 Juli 2005 s/dJuni 2010 sebagai Kepala Tata Usaha Perguruan; Bahwa saksi berhenti bekerja karena saksi menikah; Bahwa yang menjadi atasan saksi adalah Koordinator Perguruan; Bahwa dalam menjalankan pekerjaannya, saksi bertanggung jawab kepada TANGUAN TIAU 222222 nnn nnn nnn nn nn nn nnn nn nn nn nnn Bahwa Yayasan Perguruan Wahidin memperoleh pemasukan dari Uang SekolahMurid
Putus : 13-03-2014 — Upload : 30-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 553 PK/Pdt/2013
Tanggal 13 Maret 2014 — Tuan ANDANG TARUNA alias ANG U SHIO, dkk ; Tuan KASIM alias ONG CHING LIONG,
9240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IllBlok CIV Nomor 14, RT.009/RW.005, KelurahanKapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, JakartaUtara, sebagai diri sendiri maupun sebagaiAnggota Pembina Yayasan Perguruan WahidinBagansiapiapi;Tuan A.
    Bahwa Penggugat adalah Ketua Pengurus Yayasan PerguruanWahidin Bagansiapiapi, sedangkan Penggugat II adalah WakilKetua Pengurus Yayasan Perguruan Wahidin Bagansiapiapi,yang beralamat di Jalan Pahlawan Nomor 109 D, Bagansiapiapi,Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan Akta Penegasan Berita AcaraRapat Yayasan Perguruan Wahidin Nomor 21 tanggal 17 April2004 yang dibuat di hadapan Unang Tjemerlang, S.H., Notaris diKabupaten Rokan Hilir;2.
    Bank BRI (Persero), Tbk.Cabang Bagansiapiapi untuk mencabut blokir rekening danberjalan sebagaimana mestinya masingmasing RekeningNomor 000201007713501 dan 000201007712505 atasnama Yayasan Perguruan Wahidin dan menutup rekeninglainnya yang dibuat oleh pihakpihak yang mengatasnamakanPembina dan/atau Pengurus Yayasan Perguruan Wahidinberdasarkan Rapat Pembina Yayasan yang diselenggarakanpada tanggal 15 Agustus 2008 di Jakarta;6.
    akibat perbuatan para Tergugat telahmenimbulkan kegelisahan pada diri para guru dan karyawanYayasan Perguruan Wahidin Bagansiapiapi, karena merekamengkhawatirkan jika gajinya tidak dapat dibayar oleh pihakYayasan.
    Nomor 26/Pdt.P/2008/PN.RHL.) tentangYayasan Perguruan Wahidin Bagansiapiapi yang didirikanberdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Perguruan Wahidin AktaNomor 21 tertanggal 17 April 2004, Notaris Unang Tjemerlang,S.H., perkara antara Andang Taruna, Ketua Pembina, PemohonKasasi/Termohon melawan Kasim, Ketua Pengurus TermohonKasasi/Pemohon, dipertimbangkan di halaman 1 dan 17 putusan,berisi:#1.
Register : 24-04-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Tjb
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat:
MATHIAS HUANG DINATA, SH
Tergugat:
KO TJIK
10730
  • ;Pekerjaan : Ketua Yayasan Perguruan Sisingamangaraja;Tempat Tinggal Jalan Sisingamangaraja Nomor 101 KelurahanIndra Sakti Kecamatan Tanjung Balai SelatanKota Tanjung Balai;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya Musa Setiawan, S.H.
    dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum sebagaimana nomor : AHUAH.01.060004566 tertanggal 18 November 2016.Bahwa setelah Penggugat terpilin sebagai Ketua Yayasan PerguruanSisingamangaraja maka Penggugat dan seluruh penguus YayasanSisingamangaraja mengadakan rapat yang hasilnya antara lainmemajukan dan membangun gedung perguruan/ sekolahSisingamangaraja dan melakukan pendataan aset yayasanSisingamangaraja yaitu tanah dan ruko/gedung.Bahwa Yayasan Perguruan
    Ruko tersebut didirikan oleh Yayasan PerguruanSisingamangaraja Tanjungbalai dan disewakan kepada orangorangyang ingin menyewa ruko tersebut;Bahwa Tergugat maupun orangtuanya tidak pernah menjadipengurus atau bekerja di Yayasan Perguruan SisingamangarajaTanjungbalai ;Bahwa Tergugat berada di ruko tersebut untuk meneruskan usahamilik orangtuanya;Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah antara Tergugat denganYayasan Perguruan Sisingamangaraja ada perjanjian sewa menyewaruko tersebut;Bahwa Yayasan Perguruan
    Sisingamangaraja Tanjungbalai tidakakan menyewakan lagi rukoruko miliknya karena ruko tersebut akandigunakan untuk operasional Perguruan Sisingamangaraja;.
    Tetapi sejak tahun 2010,Yayasan Perguruan Sisingamangaraja Tanjungbalai sudah bergantikepengurusan dan Tergugat tidak lagi membayar uang sewa rukotersebut dimana Saksi mengetahuinya di tahun 2017;Bahwa pada tahun 2018, Saksi diminta oleh Yayasan PerguruanSisingamangaraja Tanjungbalai untuk mengundang Tergugat keYayasan Perguruan Sisingamangaraja Tanjungbalai untukmenyelesaikan masalah sewa menyewa ruko yang ditempatiTergugat. Saat itu.
Register : 30-12-2021 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 597/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 17 Februari 2022 — Pembanding/Tergugat I : Yayasan Perguruan HKI Raja Saul Lumban Tobing Tarutung Kota Diwakili Oleh : PARULIAN LUMBANTOBING, S.H.
Pembanding/Tergugat II : Rani Hutauruk Diwakili Oleh : PARULIAN LUMBANTOBING, S.H.
Pembanding/Tergugat III : Ny. Landus Hutabarat Diwakili Oleh : PARULIAN LUMBANTOBING, S.H.
Pembanding/Tergugat IV : Jonggi Lumban Tobing Diwakili Oleh : PARULIAN LUMBANTOBING, S.H.
Pembanding/Tergugat V : Nurita Ritonga Diwakili Oleh : PARULIAN LUMBANTOBING, S.H.
9567
  • Pembanding/Tergugat I : Yayasan Perguruan HKI Raja Saul Lumban Tobing Tarutung Kota Diwakili Oleh : PARULIAN LUMBANTOBING, S.H.
    Pembanding/Tergugat II : Rani Hutauruk Diwakili Oleh : PARULIAN LUMBANTOBING, S.H.
    Pembanding/Tergugat III : Ny. Landus Hutabarat Diwakili Oleh : PARULIAN LUMBANTOBING, S.H.
    Pembanding/Tergugat IV : Jonggi Lumban Tobing Diwakili Oleh : PARULIAN LUMBANTOBING, S.H.
    Pembanding/Tergugat V : Nurita Ritonga Diwakili Oleh : PARULIAN LUMBANTOBING, S.H.
    Tarutung Kota,sehingga Yayasan Perguruan HKI Tarutung Kota tidak terlepas denganGereja HKI Tarutung Kota;Bahwa jika Tergugat Il, Ill, IV, TERGUGAT V, VI, VII, VIII, IX menyatakanbahwa Yayasan Perguruan HKI Tarutung Kota yang saat ini telah dirubahnamanya menjadi Yayasan Perguruan HKI Raja Saul LumbantobingTarutung Kota mempunyai hak otonom dalam penyelenggaraan pengelolaanYayasan sehingga Yayasan Perguruan HKI Raja Saul LumbantobingTarutung Kota dapat bebas melakukan/bertindak tanpa tunduk terhadapaturan
    dan maksudmaksud tertentu;Halaman 13 dari 65 halaman Putusan Nomor 597/Pdt/2021/PT MDN48.49,50.Si.Bahwa selanjutnya setelah ditelusur PARA PENGGUGAT PengurusYayasan Perguruan HKI Tarutung Kota yang telah dirubah menjadi YayasanPerguruan Raja Saul Lumbantobing Tarutung Kota diketahui para pengurusyayasan Perguruan Raja Saul Lumbantobing Tarutung Kota ada menguasaiharta kekayaan milik dari Yayasan Perguruan tersebut secara pribadi;Bahwa untuk mengembalikan Yayasan Perguruan HKI Tarutung Kota yangteleh
    Apakah pendirian Yayasan Perguruan HKI Raja Saul LumbantobingTarutung Kota sah secara hukum ?2. Apakah perbuatan Tergugat Il, Tergugat Ill, dan Tergugat IV yangmendirikan Yayasan Perguruan HKI Tarutung Kota adalah perbuatanmelawan hukum ?
    namaYayasan Perguruan HKI Raja Saul Lumbantobing Tarutung Kotamenggantikan Yayasan Perguruan HKI Tarutung Kota sebagaimanadimaksud dalam akta pendirian No.20 tanggal 30 Nopember 2017;Bahwa berbagai cara dan dalih dilakukan oleh Para Pembanding/ ParaTergugat untuk menguasai harta kekayaan Yayasan Perguruan HkKITarutung Kota disaat menjadi pengurus Yayasan tersebut denganmengatakan Yayasan Perguruan HKI Raja Saul Lumbantobing TarutungKota sesual dengan Akta No.20 tanggal 30 Nopember 2017 adalahmerupakan
    IV/Tergugat IV telahmenguasai Yayasan Perguruan HKI Tarutung Kota seolaholah milikpribadinya dan seenaknya mendirikan Yayasan Perguruan yang barudengan nama Yayasan Perguruan HKI Raja Saul Lumbantobing TarutungKota yang mana seluruh aset dan kekayaan dari Yayasan Perguruan HKITarutung Kota juga menjadi milik dari Yayasan Perguruan HKI Raja SaulLumbantobing Tarutung Kota;Bahwa selanjutnya Para Pembanding/ Para Tergugat didalam MemoriBandingnya menyatakan Yayasan Perguruan HKI Tarutung Kota yang aktapendiriannya
Putus : 31-10-2019 — Upload : 04-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 876 K/Pid/2019
Tanggal 31 Oktober 2019 — Rajadi als Han Oi Raya als Awie Tongseng als Ting Han Wie
15752 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Laporan PemasukanDan Pengeluaran Keuangan Yayasan Perguruan Wahidin (TKSDSMPSMA) BagansiapiapiRohil untuk bulan September 2004,tertanggal 30 September 2004;8)1 (satu) persil fotocopy yang telah dilegalisir Laporan PemasukanDan Pengeluaran Keuangan Yayasan Perguruan Wahidin (TKSDSMPSMA) BagansiapiapiRohil untuk bulan Oktober 2004, tertanggal30 Oktober 2004;9)1 (satu) persil fotocopy yang lelah dilegalisir Laporan PemasukanDan Pengeluaran Keuangan Yayasan Perguruan Wahidin (TKSDHal. 3 dari 19 hal.
    Keuangan Yayasan Perguruan Wahidin(TKSDSMPSMA) BagansiapiapiRohil untuk bulan April 2005,tertanggal 30 April 2005;15) 1 (satu) persil fotocopy yang telah dilegalisir LaporanPemasukan Dan Pengeluaran Keuangan Yayasan Perguruan Wahidin(TKSDSMPSMA) BagansiapiapiRohil untuk bulan Mei 2005,tertanggal 30 Mei 2005;16) 1 (satu) persil fotocopy yang telah dilegalisir LaporanPemasukan dan Pengeluaran Keuangan Yayasan Perguruan Wahidin(TKSDSMPSMA) BagansiapiapiRohil untuk bulan Juni 2005,tertanggal 30 Juni
    Yayasan Perguruan Wahidin(TKSDSMPSMA) BagansiapiapiRohil untuk bulan Januari 2006,Hal. 5 dari 19 hal.
    LaporanPemasukan dan Pengeluaran Keuangan Yayasan Perguruan Wahidin(TKSDSMPSMA) BagansiapiapiRohil untuk bulan April 2006,tertanggal 30 April 2006;28) 1 (satu) persil fotocopy yang telah dilegalisir LaporanPemasukan dan Pengeluaran Keuangan Yayasan Perguruan Wahidin(TKSDSMPSMA) BagansiapiapiRohil untuk bulan Mei 2006,tertanggal 31 Mei 2006;29) 1 (satu) persil fotocopy yang telah dilegalisir LaporanPemasukan don Pengeluaran Keuangan Yayasan Perguruan Wahidin(TKSDSMPSMA) BagansiapiapiRohil untuk bulan
    dan Pengeluaran KeuanganYayasan Perguruan Wahidin (TKSDSMPSMA) BagansiapiapiRohilHal. 8 dari 19 hal.
Register : 29-03-2011 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 18-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 P/HUM/2011
Tanggal 28 Maret 2013 — DJAUHAR MANFAAT (Prof. Ir.), M.Sc.Ph.d, dkk VS MENDIKNAS RI. 2. PRESIDEN RI.;
108167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bagian "Mengingat" angka 4 Permendiknas tersebut jelasmenunjuk kepada keberadaan PP No. 66/2010 ;Bahwa bila otonomi perguruan tinggi dijalankan untuk dan atas nama Menteri,berarti yang memiliki otonomi perguruan tinggi bukan institusi perguruan tinggi tetapiMenteri ;Bahwa dengan demikian jelasjelas ketentuan Pasal 58F (1) huruf a PP No.66/2010 juga bertentangan dengan jaminan otonomi perguruan tinggi yang terdapatdalam Pasal 24 (2) UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas ;Bahwa sesungguhnya Termohon I
    tidak perlu memiliki suara 35% dalampemilihan Rektor Perguruan Tinggi Negeri, dalam hal ini ITS.
    Dengan kata lain karena kriterianya tidak jelas, penetapan hak suara TermohonI sebesar 35%, bersifat semenamena (arbitrary);Bahwa tentang hubungan antara otonomi perguruan tinggi dengan demokrasi danmengapa penting otonomi perguruan tinggi dan demokrasi di perguruan tinggidiperlukan, berikut apa yang dikemukakan oleh John S.
    Artinyahasil pertimbangan senat perguruan tinggi berupa usulan nama calonsebenarnya tidak memperoleh tempat dalam kuantifikasi proses dankewenangan dalam pengangkatan Pimpinan perguruan tinggi.
    Otonomi perguruan tinggi harusberpijak pada ketentuan Pasal 24 UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan :a Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmupengetahuan, pada perguruan tinggi berlaku kebebasanakademik dan kebebasan mimbar akademik serta otonomikeilmuan ;b Perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendirilembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi,penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat ;c Perguruan
Register : 14-06-2016 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 284/Pdt.G/2016/PN .JKT.UTR
Tanggal 23 Nopember 2017 — Penggugat:
Bpk. DODY FRANS
Tergugat:
1.Prof. DR. THOMAS NOACH PEEA, MM
2.Notaris ASEP DUDI SUWARDI, SH
9450
  • TINGGI 17 AGUSTUS 1945 JAKARTASESUAI DENGAN ANGGARAN DASAR YAYASAN PERGURUAN TINGGI 17AGUSTUS 1945 JAKARTA1.
    RESMI PEMBINA YAYASAN PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945JAKARTA ADALAH PERBUATAN MELAWAN HUKUM(ONRECHTMATIGEDAAD)6.
    Sejak pengunduran diriyang bersifat permanen atau tetap tersebut, Tergugat tidak pernahdiangkat kembali sebagai Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17Agustus 1945 Jakarta;7. Oleh karena itu, Tergugat yang telah mengundurkan diri sebagaiDewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945Jakarta tidak memiliki kedudukan hukum atau /egal standinguntukmelakukan perbuatan hukum atau tindakan hukum atas namaPembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta;8.
    Yayasan Perguruan Tinggi 17Agustus 1945 Jakarta.
    Padahal,domisili atau tempat kedudukan Penggugat sebagai Dewan PembinaYayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta adalah secarajelas dicantumkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta.
Register : 30-03-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 95/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mdn
Tanggal 1 September 2022 — AZWAR AR,SH.MM
2.JUMIRAH,SH,MM
3.PARULIAN PANJAITAN,BA
Tergugat:
Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran
9610
  • AZWAR AR,SH.MM
    2.JUMIRAH,SH,MM
    3.PARULIAN PANJAITAN,BA
    Tergugat:
    Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran
Putus : 20-02-2013 — Upload : 08-04-2013
Putusan PT SAMARINDA Nomor 02/PID.TIPIKOR/2013/PT.KT.SMDA
Tanggal 20 Februari 2013 — Drs. H. Alek Rohmanu
7829
  • Tahun 2011Yayasan Perguruan Tinggi Agama Islam Sangatta (YPTAIS) perihal Penggunaan DanaHibah sebesar Rp. 2.300.000.000, (dua milyar tiga ratus juta rupiah) dipergunakanuntuk Pengembangan Usaha YPTAIS yang diterima oleh Drs.
    Selanjutnya dalam perjanjian hibah daerah dalamhal ini Naskah Perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur denganYayasan Perguruan Tinggi Agama Islam Sangatta (YPTAIS) KabupatenKutai Timur tentang Pemberian dan Penerimaan Hibah Tahun Anggaran 2011kepada Yayasan Perguruan Tinggi Agama Islam Sangatta (YPTAIS)Kabupaten Kutai Timur Nomor: 08.MoU/YPTAISKT/A1/IV/2011 tanggal28 April 2011 disebutkan beberapa syarat atau klausul yang harus dipenuhipenerima hibah diantaranya:e Pasal 1 angka (1), dijelaskan
    ,M.K.n NotarisKabupaten Kutai Timur No. 170 tanggal 31 Agustus 2010, salah satu tugasdan wewenangnya adalah mengelola dan memonitor kegiatan yangberlangsung di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS).e Untuk mendukung kegiatatan STAIS dimaksud, selanjutnya ditandatanganiNaskah Perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur denganYayasan Perguruan Tinggi Agama Islam Sangatta (YPTAIS) KabupatenKutai Timur tentang Pemberian dan Penerimaan Hibah Tahun Anggaran 2011kepada Yayasan Perguruan Tinggi Agama
    Menyatakan barang bukti dokumen/suratsurat berupa:4.1. 1 (satu) lembar foto copy Surat Ketua Yayasan Perguruan TinggiAgama Islam Sangatta (YPTAIS) Nomor: 01SK/YPTAISKT/A1/Ill/2011 tanggal 10 Maret 2011 tentang Pergantian danPengangkatan Pengurus YPATAIS Sekolah Tinggi Agama IslamSengatta (STAIS) Kabupaten Kutai Timur atas Nama Sdr.ABDUL AZIZ selakun Bendahara di YPTAIS Kabupaten KutaiTimur;2. 1 (satu) bundel foto copy Buku Rekening Bank Kaltim AtasNama Yayasan Perguruan Tinggi Agama Islam Sangatta
    Pembayaran Hibah kepadaYayasan Perguruan Tinggi Agama Islam Sangatta (YPTAIS) Kabupaten Kutai Timur yangditandatangani oleh Pengguna Anggaran Ir.