Ditemukan 297883 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PA DEMAK Nomor 2031/Pdt.G/2015/PA.Dmk.
Tanggal 12 Januari 2016 — PEMOHON melawan TERMOHON
331
  • Demak dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara : Bapak Nasihin; Sebelah timur : Ibu Khozinah; Sebelah selatan : Gedung Ponpes Sabilunnajah; Sebelah Barat : Gedung Ponpes Sabilunnajah;b. 1 (satu) bidang tanah pekarangan dengan sertifikat HM seluas 1524 m atas nama PEMOHON terletak di Desa Wonosalam, Demak dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Bapak K. Fadlol; Sebelah Timur : Ibu Hj.
    Sumtiah; Sebelah selatan : Bapak Nasihin; Sebelah Barat : jalan sungai;c. 1 (satu) bidang sawah dengan HM sertifikat seluas 1287 m atas nama PEMOHON, terletak diDesa Ploso, Kec. Karangtengah, kab. Demak dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Ibu Supiah; Sebelah Timur : K.
    Masruri Luqman; Sebelah selatan : Gedung SD Ploso 01; Sebelah Barat : Jalan Umum;d. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan dengan sertifikat Nomor HM atas nama PEMOHON, ukuran 8 X 22 m terletak di Desa Ploso, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Ibu Supiah; Sebelah Timur : Bapak Masruri; Sebelah selatan : Gedung SD 01; Sebelah Barat : Jalan Desa;Adalah harta bersama antara Pemohon dengan
    Demak dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara : Bapak Nasihin. Sebelah timur : lou Khozinah. Sebelah selatan : Gedung Ponpes Sabilunnajah. Sebelah Barat : Gedung Ponpes Sabilunnajah.b. 1 (satu) bidang tanah pekarangan dengan sertifikat HM seluas 1524m? atas nama PEMOHON terletak di Desa Wonosalam, Demakdengan batasbatas sebagai berikut :* Sebelah Utara : Bapak K. Fadlol. Sebelah Timur : lou Hj.
    .* Sebelah selatan : Bapak Nasihin.* Sebelah Barat : jalan sungai.c. 1 (satu) bidang sawah dengan HM sertifikat seluas 1287 m? atasnama PEMOHON, terletak diDesa Ploso, Kec. Karangtengah, kab.Demak dengan batasbatas sebagai berikut :* Sebelah Utara : lou Supiah. Sebelah Timur : K. Masruri Luqman.* Sebelah selatan : Gedung SD Ploso 01.* Sebelah Barat : Jalan Umum.d. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan dengan sertifikat Nomor HM atasnama PEMOHON, ukuran 8 X 22 m?
    Demak dengan batasbatas sebagai berikut :* Sebelah utara : Bapak Nasihin; Sebelah timur : lbu Khozinah;* Sebelah selatan : Gedung Ponpes Sabilunnajah;Sebelah Barat : Gedung Ponpes Sabilunnajah;b. 1 (satu) bidang tanah pekarangan dengan sertifikat HM seluas 1524m2 atas nama PEMOHON terletak di Desa Wonosalam, Demakdengan batasbatas sebagai berikut :15* Sebelah Utara : Bapak K. Fadlol; Sebelah Timur : lou Hj.
    Sumtiah;* Sebelah selatan : Bapak Nasihin; Sebelah Barat : jalan sungai;c. 1 (satu) bidang sawah dengan HM sertifikat seluas 1287 m? atasnama PEMOHON, terletak diDesa Ploso, Kec. Karangtengah, kab.Demak dengan batasbatas sebagai berikut :* Sebelah Utara : lou Supiah; Sebelah Timur : K. Masruri Luqman; Sebelah selatan : Gedung SD Ploso 01; Sebelah Barat : Jalan Umum;d. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan dengan sertifikat Nomor HM atasnama PEMOHON, ukuran 8 X 22 m?
    terletak di Desa Ploso,Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, dengan batasbatassebagai berikut :* Sebelah Utara : lou Supiah; Sebelah Timur : Bapak Masruri;* Sebelah selatan : Gedung SD 01;* Sebelah Barat : Jalan Desa;Adalah harta bersama antara Pemohon dengan Termohon;4.
Register : 19-09-2012 — Putus : 21-11-2012 — Upload : 24-01-2013
Putusan PA SERANG Nomor 758/Pdt.G/2012/PA.Srg
Tanggal 21 Nopember 2012 — Pemohon vs Termohon
131
  • Timan selaku PPAT Kecamatan tanggal 13 November 2007, dengan batas-batas sebagai berkut : - Sebelah Barat : Tanah Kamsuha - Sebelah Timur : Tanah Ibrahim - Sebelah Utara : Tanah Ibrahim - Sebelah Selatan : Tanah Ahra b.
    Tanah Kering seluas + 1.132 M2 berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 69/2007 yang dikeluarkan oleh Camat tanggal 13 November 2007 dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat : Tanah Mudarip - Sebelah Timur : Tanah Emod - Sebelah Utara : Tanah Suari - Sebelah Selatan ; Tanah Basri c. 3 (tiga) petak sawah seluas +1.668 M2 terletak di Blok Cipacung berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 73/2007 yang dikeluarkan oleh Camat Drs
    Timan selaku PPAT Kecamatan tanggal 13 November 2007 denagn batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Selatan : susukan/sawah Burhan - Sebelah Utara : Tanah Subari - Sebelah Barat : Tanah Subari - Sebelah Timur : Tanah Sobri d. 1 (satu) unit rumah seluas + 614 M2 beserta isinya yang terletak di Kampung Parumasan RT.10/RW.03 Desa Pancaregang Kecamatan tanjung teja Kabupaten Serang, berdasarkan Akta Hibah Nomor 72/2007 yang dikeluakna
    Tman selaku PPAT Kecamatan tanggal 13 November 2007dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Selatan : Tanah Kamsanah - Sebelah Utara : Tanah Mudarip - Sebelah Barat : Tanah Sarida - Sebelah Timur : Tanah Karta5. Menetepkan seperdua bagian dari harta bersama pada diktum angka 4 huruf a sampai dengan huruf d di atas adalah hak dan mlik Pemohon dan seperdua bagian lagi adalah hak dan milik Termohon ; 6.
    Timan selaku PPAT Kecamatan tanggal 13November 2007, dengan batasbatas sebagai berkut :Sebelah Barat : Tanah KamsuhaHal. 9 dari 14 Hal. Put. No. 758/Pdt.G/2010/PA Rks.10 Sebelah Timur : Tanah Ibrahim Sebelah Utara : Tanah Ibrahim Sebelah Selatan : Tanah Ahrab.
    Tanah Kering seluas + 1.132 M2 berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 69/2007yang dikeluarkan oleh Camat tanggal 13 November 2007 dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Barat : Tanah Mudarip Sebelah Timur : Tanah Emod Sebelah Utara : Tanah Suari Sebelah Selatan ; Tanah Basric. 3 (tiga) petak sawah seluas +1.668 M2 terletak di Blok Cipacung berdasarkanAkta Jual Beli Nomor 73/2007 yang dikeluarkan oleh Camat Drs.
    Timan selaku PPAT Kecamatan tanggal13 November 2007, dengan batasbatas sebagai berkut :Sebelah Barat : Tanah Kamsuha Sebelah Timur : Tanah Ibrahim Sebelah Utara: Tanah Ibrahim Sebelah Selatan : Tanah Ahrab.
    Tman selaku PPAT Kecamatan tanggal 13November 2007dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Selatan : Tanah Kamsanah Sebelah Utara: Tanah Mudarip Sebelah Barat : Tanah Sarida Sebelah Timur : Tanah Karta5. Menetepkan seperdua bagian dari harta bersama pada diktum angka 4 huruf asampai dengan huruf d di atas adalah hak dan mlik Pemohon dan seperduabagian lagi adalah hak dan milik Termohon ;6.
Putus : 14-03-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 33/Pdt.G/2015/PN Spn
Tanggal 14 Maret 2016 — ARNISMA Binti AMIN, DKK Lawan M. NOOR, DKK
7014
  • Menyatakan 2 (Dua) bidang Tanah yang belum dibagi waris masing-masing sebelah Timur Jalan Raya dan sebelah Barat Jalan Raya yang terletak di Pertengahan RT. 1 dan RT. 02 Desa Sawahan Jaya Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci Propinsi Jambi dengan Ukuran Tanah sebagai berikut : Tanah yang sebelah Timur Jalan Raya - Sebelah Timur dengan Ukuran : 12,70 Meter- Sebelah Selatan dengan Ukuran : 27,50 Meter- Sebelah barat dengan Ukuran : 9,50 Meter- Sebelah Utara dengan Ukuran
    : 31,50 MeterDengan batas-batas sepadannya : - Sebelah Timur berbatas dengan Batu Geronjong Pembatas Sungai (FasilitasUmum).- Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah satu Salah Para Penggugat (AMIN Alm)
    - Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya. - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Mak DELI. Dalam Perkara ini disebut sebagai Obyek Perkara I Tanah yang sebelah Barat Jalan Raya - Sebelah Timur dengan Ukuran : 8,80 Meter- Sebelah Selatan dengan Ukuran : 51,50 Meter- Sebelah Barat dengan Ukuran : 6,80 Meter- Sebelah Utara dengan Ukuran : 55,50 MeterDengan batas-batas sepadannya : - Sebelah Timur berbatas dengan Parit (Falitas Umum).
    - Sebelah selatan berbatas dengan Tanah Mak SIWIL. - Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Setapak (Fasiltas Umum). - Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Setapak (Fasilitas Umum) dan Tanah Mak Yesi. Dalam Perkara ini disebut sebagai Obyek Perkara IIAdalah Hak Milik Orang Tua Para Penggugat yang bernama AMIN (Alm) 3. Menyatakan bahwa para penggungat adalah ahli Waris dari AMIN (Alm); 4.
    Timur dengan Ukuran : 12,70 Metere Sebelah Selatan dengan Ukuran : 27,50 Metere Sebelah barat dengan Ukuran : 9,50 Metere Sebelah Utara dengan Ukuran : 31,50 MeterDengan batasbatas sepadannya :Halaman 5 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 33/Pdt.G/2015/PN.
    Spne Sebelah Timur berbatas dengan Batu Geronjong Pembatas Sungai(FasilitasUmum).e Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah satu Salah Para Penggugat (AMIN Alm).e Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya.e Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Mak DELI.Dalam Perkara ini disebut sebagai Obyek Perkara Ie Tanah yang sebelah Barat Jalan Raya Sebelah Timur dengan Ukuran : 8,80 Metere Sebelah Selatan dengan Ukuran : 51,50 Metere Sebelah Barat dengan Ukuran : 6,80 Metere Sebelah Utara dengan Ukuran : 55,50 MeterDengan
    Tanah sebagai berikut :e Tanah yang di sebelah Timur Jalan Rayae Sebelah Timur dengan ukuran : 12,70 Meter Sebelah Selatan dengan ukuran: 27,50 Metere Sebelah Barat dengan ukuran : 9,50 Metere Sebelah Utara dengan ukuran : 31,50 MeterDengan batas batas sepadannya :e Sebelah Timur berbatas dengan Batu Geronjong Pembatas Sungai(Fasilitas Umum)Halaman 11 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 33/Pdt.G/2015/PN.
    Spne Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Salah Ssatu PARAPENGGUGAT (amin Alm/ KALIMAH IMAN suami istri hasil dariibu SUSUNe Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Rayae Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Mak DELIDalam perkara ini disebut sebagai obyek Perkara Ie Tanah yang sebelah Barat Jalan Rayae Sebelah Timur dengan ukuran : 8,80 Metere Sebelah Selatan dengan ukuran: 51,50 Metere Sebelah Barat dengan ukuran : 6,80 Metere Sebelah Utara dengan ukuran =: 55,50 MeterDengan batas batas sepadannya :
    Barat Jalan Raya yang terletak diPertengahan RT. 1 dan RT. 02 Desa Sawahan Jaya Kecamatan Air HangatKabupaten Kerinci Propinsi Jambi dengan Ukuran Tanah sebagai berikut :e Tanah yang sebelah Timur Jalan Rayae Sebelah Timur dengan Ukuran : 12,70 Metere Sebelah Selatan dengan Ukuran : 27,50 Metere Sebelah barat dengan Ukuran : 9,50 Metere Sebelah Utara dengan Ukuran : 31,50 MeterDengan batasbatas sepadannya :Sebelah Timur berbatas dengan Batu Geronjong Pembatas Sungai(FasilitasUmum).Sebelah Selatan
Register : 02-12-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 13-03-2019
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 57/Pdt.G/2016/PA.Lbj
Tanggal 21 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
6725
  • Menetapkan bahwa harta berupa:

    1. Kebun kemiri dengan luas 4,5 Ha yang berada di Lingko Wewa, Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah barat berbatasan dengan kebun milik Ali Jaham
    • Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Amir Mahmud
    • Sebelah selatan berbatasan dengan kali kering
    • Sebelah utara berbatasan dengan tanah lodok (pusat perkebunan)
      1. Kebun jati dengan luas
    Nagur
  • Sebelah timur berbatasan dengan kebun milik Ahmad Ardin
  • Sebelah selatan berbatasan dengan kali kering
  • Sebelah utara berbatasan dengan kebun milik Yusuf Hamju
    1. Kebun jagung dan padi dengan luas 50m x 100myang berada di Lingko Nijar, Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah barat berbatasan dengan kebun milik Usman Yusuf
  • Sebelah timur berbatasan dengan
    kebun milik Daud
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Tebing
  • Sebelah utara berbatasan dengan Kampung Copa
    1. Kebun jambu mente dengan luas 50m x 100myang berada di Lingko Copa, Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah barat berbatasan dengan kebun milik Raja
  • Sebelah timur berbatasan dengan kebun milik YusufSu
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kebun milik
    Sehibun
  • Sebelah utara berbatasan dengan kebun milik Ismel Umba
    1. Rumah dengan ukuran 6x7 M beratap seng dan lantai kayu yang berada di Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik M.
    Juri
  • Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik M. Daud
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kebun jambu mente Pemohon

Sebelah utara berbatasan dengan rumah milik M. Gafar

adalah harta bersama antara Pemohon dengan Termohon;

5. membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 1.291.000,- (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

Kebun Kemiri dengan luas 4,5 ha yang berada diLingko Wewa, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milikXXXXXXXXX Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milikXXXXXXXXX Sebelah Selatan berbatasan dengan kali kering Sebelah Utara berbatasan dengan tanah lodok(pusat perkebunan)4.2.
Kebun Jati dengan luas 50 m x 100 m yang beradadi Lingko Buta, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milikXXXXXXXXX Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milikXXXXXXXX; Sebelah Selatan berbatasan dengan kali keringHal 14 dari 17 Salinan Putusan Perkara Nomor 57/Padt.G/2016/PA.Lbj Sebelah Utara berbatasan dengan kebun milikXXXXXXXXX4.3.
Kebun Jagung dan padi dengan luas 50 m x 100 myang berada di Lingko Nijar, Kabupaten Manggarai Barat, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milikXXXXXXXXXX Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milikXXXXXXXXX Sebelah Selatan berbatasan dengan tebing Sebelah Utara berbatasan dengan Kampung Copa4.4.
Kebun Jambu Mente dengan luas 50 m x 100 myang berada di Lingko Copa, Kabupaten Manggarai Barat, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milikXXXXXXXX; Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milikXXXXXXX; Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun milikXXXXXXXX; Sebelah Utara berbatasan dengan kebun milikXXXXXXXXXX4.5.
Rumah dengan ukuran 6 x 7 M beratap seng danlantai kayu yang berada di Kabupaten Manggarai Barat, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan rumah milikXXXXXXXXX Sebelah Timur berbatasan dengan rumah milikXXXXXXXXX Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun jambumente PemohonHal 15 dari 17 Salinan Putusan Perkara Nomor 57/Padt.G/2016/PA.Lbj Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milikXXXXXXXXXadalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon;5.
Register : 16-10-2012 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 24-06-2016
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor Nomor 746/Pdt.G/2012/PA.RAP
Tanggal 10 Februari 2015 — Perdata -
617
  • Sebidang tanah beserta bangunan rumah semi permanen, lantai semen, atap seng, air sumur, terletak di Dusun II Pinggir Jati depan lapangan bola, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan ukuran 10 M X 96 M dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan tanah bunde Simah - Sebelah Selatan berbatasan dengan lapangan bola kaki/ rumah Samingan- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah alamrhum atok Muden Tanjung- Sebelah Barat berbatas
    Sebidang tanah perumahan yang diatasnya ditanami kelapa sawit yang terletak di Dusun II Pinggir Jati, Desa Parpaudangan samping masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan luas 3 rante dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Masjid Al-Munawaroh- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Saeman- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Juadi- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Inal3.3.
    Sebidang tanah perkebunan kelapa sawit terletak di Desa Parpaudangan , Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara seluas 23 rante dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Tais- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Bapak Singgih- Sebelah timur berbatasan dengan sungai Kualuh- Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Salimsebagai harta peninggalan almarhum H Asli Tanjung Tanjung dengan almarhumah Siti Aminah Br Sarumpaet.4.
    Sebidang tanah perkebunan kelapa sawit yang terletak di Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara seluas 15 rante dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Makmur Siahaan - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Bela Napitupulu- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Rusli Pohan- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Budi7.2.
    Sebidang tanah perkebunan kelapa sawit yang terletak di Desa Parpaudangan, kampung Toba, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu seluas 2 Hektar dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Antoni Napitupulu - Sebelah Selatan berbatasan dengan Antoni Napitupulu- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Salim- Sebelah Barat berbatas dengan Bela Napitupulu7.3.
Putus : 28-07-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 602/Pdt.P/2016/PN.Sby
Tanggal 28 Juli 2016 — TJIANG YUNNI CHANDRA
4811
  • Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai wali dari anak yang belum dewasa yang bernama:LIANDY CIUDININGRAT,untuk menjualkan harta warisan- nya berupa :1.Sebidang tanah beserta bangunanya yang terletak Jalan Sukaria 7 Desa Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Maksar,dalam Sertipikat Hak Milik No.21175, seluas 205 M2 ( dua ratus lima meter persegi ) Propinsi Sulawesi Selatan dengan batas - batas Sebelah Utara Kavling 01256, sebelah Timur Jalan Sukaria 7, sebelah selatan Jalan Sukaria Raya, Sebelah
    Barat Kavling 01254 dan sebidang tanah Perumahan dalam Seripikat Hak Milik 20174, seluas 135 m2 ( seratus tiga puluh lima meter persegi ) terletak dijalan Mutiara 2, dengan batas sebelah utara jalan Mutiara 2, sebelah timur Kavling 00247, sebelah selatan Kavling 00254, sebelah barat Kavling 00245 ; --------------------------------3.
    (Dua Ratus Lima Meter Persegi) yang terletak di JalanSukaria 7 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang KotaMakassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan batas sebelah UtaraKavling 01256, sebelah Timur Jalan Sukaria 7, sebelah Selatan JalanSukaria Raya, sebelah Barat Kavling 01254. .
    (Seratus Tiga Puluh Lima Meter Persegi) yang terletak di JalanMutiara 2 Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota MakassarProvinsi Sulawesi Selatan, dengan batas sebelah Utara Jalan Mutiara 2,sebelah Timur Kavling 00247, sebelah Selatan Kavling 00254, sebelahBarat Kavling 00245. 0 0 22 en neo nne none.
    SelatanJalan Sukaria Raya, sebelah Barat Kavling 01254.
    (Seratus Tiga Puluh LimaMeter Persegi) yang terletak di Jalan Mutiara 2 KelurahanRappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar ProvinsiSulawesi Selatan, dengan batas sebelah Utara Jalan Mutiara 2,sebelah Timur Kavling 00247, sebelah Selatan Kavling 00254,sebelah Barat Kavling 00245. SUBSIDAIR 2 22 n2 nanan nnnApabila Hakim yang Mulia berpendapat lain, mohon memberikanPenetapan yang seadiladilnya (ex aequo et DONO).
    Jalan Sukaria Raya,Sebelah Barat Kavling 01254 dan sebidang tanah Perumahandalam Seripikat Hak Milik 20174, seluas 135 m2 ( seratus tiga puluhlima meter persegi ) terletak dijalan Mutiara 2, dengan batas sebelahutara jalan Mutiara 2, sebelah timur Kavling 00247, sebelah selatanKavling 00254, sebelah barat Kavling 00245 ; 3.
Register : 22-02-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN SOASIU Nomor 9/Pdt.G/2023/PN Sos
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat:
Ridwan Muhammad
Tergugat:
1.Amus Saulaha
2.Rachman
3.Napsa
4.Ibrahim Djailan
5.Demos B
6.Mahyudi T
7.Sifaiah
8.Mei Togo
10.Surip Hariyanto
11.Haris
12.Burno
13.Ikbal
14.Irjan
15.Yanto
16.Munawi
17.Kartini
18.Kinde
19.Ile Lalumba
20.Ridwan
21.B. Mardiana
22.ILUN
23.Pansuri
24.Ali saleh
25.Mesitah
26.Lalu Adnan
27.Kasdi
28.Rian
32.Johandi
33.Sariun
34.Helmi
35.Muksin
55.Gunawan
56.Sahwan
57.Adi
58.Saiful Bahri
59.Risal
60.Monaan
61.Hamida
62.Sakmah
63.Rahman
64.Tasio
65.Miran
66.Yono
67.Uda
68.Silfianus
69.Jamil
70.Agus R Burnama
71.Aser Tawar
72.Hidayatullah
73.Mohtar F
74.Anto
75.Agus Arianto
76.Sarif
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat di Jakarta cq Kepala Kantor Badan Pertanahan nasional wilayah Provinsi Maluku Utara di sofifi, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Halmahera Tengah
5232
  • Mei 2006, dengan batas-batas, Sebelah Utara berbatasan dengan M 330, Sebelah Timur berbatasan dengan M.340, Sebelah Selatan berbatasan dengan M.600, Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Negara, sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi surat ukur, tertanggal 829 Mei 2006, Nomor : 357/HT/ 2006, tanah seluas 10.000 M2, terdaftar atas nama ( TERGUGAT VII ) ;
  • SHM 348, Tanggal 29 Mei 2006, dengan batas-batas, sebelah Utara berbatasan dengan M 345, Sebelah Timur berbatasan
    dengan M.347, Sebelah selatan berbatasan dengan M 357, Sebelah Barat berbatasan dengan M.349, sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi surat ukur, tertanggal 29 Mei 2006, Nomor : 364/HT / 2006, tanah seluas 10.000 M2, terdaftar atas nama ; MEI TOGO ( TERGUGAT VIII ) ;
  • SHM 349, Tanggal 29 Mei 2006, dengan batas-batas, Sebelah Utara berbatasan dengan M.344, Sebelah Timur berbatasan dengan M.348, Sebelah Selatan berbatasan dengan M 356, sebelah Barat berbatasan dengan M.350,
    , Sebelah Timur berbatasan dengan M 362, Sebelah Selatan berbatasan dengan M.366, Sebelah Barat berbatasan dengan M.364, sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi surat ukur, tertanggal 29 Mei 2006, Nomor : 379 /HT/ 2006, tanah Seluas 10.000.M2 terdaftar atas nama MUNAWI ( TERGUGAT XV ) ;
  • SHM 366, Tanggal 29 Mei 2006, dengan batasbatas, Sebelah Utara berbatasan dengan M. 363, Sebelah timur berbatasan dengan M 367, Sebelah Selatan berbatasan dengan M. 375, sebelah Barat
    Sebelah Utara berbatatsan dengan M 553, Sebelah Timur berbatasan dengan M.539, sebelah Selatan berbatasan dengan M 551, Sebelah Barat berbatasan dengan 555, sebagaimana diurakan dalam gambar sitausi surat ukur, tertanggal 29 Mei 2006,Nomor : 568 /HT/ 2006, tanah seluas 10.000 M2, terdaftar atas nama RISAL ( TERGUGAT XXXVI ) ;
  • SHM 553, Tertanggal 29 Mei 2006,dengan batas-batas, Sebelah Utara berbatasan dengan M 554, Sebelah Timur berbatasan dengan M. 538, Sebelah
    batas-batas, Sebelah Utara berbatasan dengan M 342, Sebelah Timur berbatasan dengan M.351, sebelah Selatan berbatasan dengan M 354, Sebelah Barat berbatasan dengan M.352, sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi surat ukur, tertanggal 29 Mei 2006, Nomor : 367/HT/ 2006, tanah seluas 10.000.
Register : 21-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PA BATAM Nomor 850/Pdt.G/2021/PA.Btm
Tanggal 2 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9240
  • Sebidang tanah dan bangunan rumah dengan tipe 200 Nomor sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 16 atas nama Brucce Alan Robetson, beralamat di Taman Sari Blok D Nomor 83, RT. 002, RW. 002, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Barat berbatasan dengan rumah milik ibu Yul;
    • Sebelah timur berbatas dengan rumah Sianturi;
    • Sebelah utara berbatas dengan rumah Didi;
    • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;
    Perumahan Taman Pesona Indah Blok F8, Nomor 01, RT. 005, RW. 009, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam,dengan batas-batas;
  • Sebelah Barat berbatas dengan rumah Ahmad bin Gani;
  • Sebelah timur berbatas dengan rumah M. Nasir Simanjuntak;
  • Sebelah utara berbatas dengan rumah Julianto;
  • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;

3.3.

Tiban II, Blok AA, Nomor 04, RT. 003, RW. 005, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam dengan batas-batas;

  • Sebelah Barat berbatas dengan rumah Hendra;
  • Sebelah timur berbatas dengan rumah ibu Eka;
  • Sebelah utara berbatas dengan rumah Zulkipli;
  • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;

3.4.

Tiban II, Jalan Palapa VI Nomor 42, RT. 002, RW. 003, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan batas-batas;

  • Sebelah Barat berbatas dengan rumah Iwan;
  • Sebelah timur berbatas dengan rumah Here
  • Sebelah utara berbatas dengan rumah Joko;
  • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;
    1. Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 250 Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 09825 atas nama Brucce Alan Robetson, beralamat
Anggrek, Nomor 06, , Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dengan batas-batas;
  • Sebelah Barat berbatas dengan rumah Andi;
  • Sebelah timur berbatas dengan rumah Marwin;
  • Sebelah utara berbatas dengan rumah Abdul Hendro
  • Sebelah selatan berbatas dengan Jalan;
  1. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp284.000,00 (dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 250Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomo, Kota Batam, dengan batasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah ; Sebelah timur berbatas dengan rumah Sebelah utara berbatas dengan rumah ; Sebelah selatan berbatas dengan jalan;4.5.
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 250Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor Kota Batam dengan batasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah Sebelah timur berbatas dengan rumah ; Sebelah utara berbatas dengan rumah ; Sebelah selatan berbatas dengan jalan;4.7.
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 45Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor O Kota Batam, dengan batasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah ; Sebelah timur berbatas dengan rumah ; Sebelah utara berbatas dengan rumah ; Sebelah selatan berbatas dengan jalan;4.9.
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 300Sertifikat Hak Guna Bangunan NomorKota Batam,dengan batasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah; Sebelah timur berbatas dengan rumah; Sebelah utara berbatas dengan rumah; Sebelah selatan berbatas dengan jalan;3.3.
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 250Sertifikat Hak Guna Bangunan NomorKota Batam denganbatasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah ; Sebelah timur berbatas dengan rumah ; Sebelah utara berbatas dengan rumah Sebelah selatan berbatas dengan jalan;3.6.
Register : 02-07-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 24-10-2013
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 66/Pdt.G/2013/PTA.Mks
Tanggal 16 September 2013 — Pembanding VS Terbanding
4113
  • sebelah utara : sawah ------------------------ sebelah timur : Sawah ------------------ sebelah selatan : Sawah ------------------ sebelah barat : Sawah ------------------3.3.
    Sebidang tanah kebun coklat, bergelar Lompo AppalaringE, terletak di -------------------------------- Kabupaten Bone dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah utara : Kebun ---------------------- sebelah timur : Sawah --------------------- sebelah selatan : Kebun --------------------- sebelah barat : ------------------------------3.4.
    Sebidang tanah sawah terdiri dari 1 (satu) petak, terletak di Dusun -----------------------------, Kabupaten Bone dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah utara : Sawah -------------------- sebelah timur : Sawah -------------------- sebelah selatan : Sawah -------------------- sebelah barat : ------------------------------3.5.
    Sebidang tanah sawah terdiri dari 7 (tujuh) petak, terletak di Dusun CenranaE, Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah utara : Sawah ----------------------- sebelah timur : Sawah ----------------------- sebelah selatan : Sawah ---------------------- sebelah barat : Sawah ----------------------3.6.
    Sebidang tanah kebun kelapa, bergelar Pangkungnge, terletak di -----------------------------, Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah Utara : -------------- (objek sengketa huruf G). sebelah Timur : Jalan ----------- sebelah Selatan : Rumah ---------- sebelah Barat : Kebun ------------3.9.
    (obyek I(satu) gugatan) yang terletak di Jalan Kabupaten Bone, dengan batasbatas:sebelah utara : tanahe sebelah timur rumahe sebeah selatan : rumahe sebelah barat Jalan3.2. Sebidang tanah sawah terdiri dari 2 (dua) petak, bergelar LompoLattekko, terletak di Kabupaten Bone denganbatasbatas sebagai berikut.e sebelah utara: Sawah e sebelah timur =: Sawah e sebelah selatan : Sawah e sebelah barat : Sawah 3.2.
    Sebidang tanah kebun coklat, bergelar Lompo AppalaringE,terletak di Kabupaten Bone denganbatasbatas sebagai berikut :e sebelah utara: Kebun e sebelah timur : Sawah e sebelah selatan : Kebun e sebelah barat : 3.2. Sebidang tanah sawah terdiri dari 1 (satu) petak, terletak diDSU, ~~ nn nn nnn , Kabupaten Bone dengan batase sebelah utara Sawah e sebelah timur Sawah e sebelah selatan Sawah e sebelah barat tee ee nn nen nn nn nnn n nn nn nn ne n=Hal. 19 dari 20 Hal. Put.
    Sebidang tanah sawah terdiri dari 7 (tujuh) petak, terletak diDusun CenranaE, Desa Lemoape, Kecamatan Palakka,Kabupaten Bone dengan batasbatas sebagai berikut :e sebelah utara : Sawah e sebelah timur : Sawah e sebelah selatan : Sawah e sebelah barat : Sawah 3.2. Sebidang tanah kebun coklat dan jati, bergelar Lompo BuluKabuttu, terletak di Kabupaten Bonedengan batasbatas sebagai berikut :e sebelah utara : Kebun e sebelah timur : Kebun e sebelah selatan : Kebun e sebelah barat : Kebun 3.2.
    Sebidang tanah kebun jati, terletak di ,Kabupaten Bone dengan batasbatas sebagai berikut :e sebelah utara 5 te (objek sengketa huruf ).e sebelah timur : Jalan sebelah selatan : Kebun/ objek sengketa huruf H e sebelah Barat : Kebun dan sungai, Rumah dantanah Perumahan 3.2.
    Sebidang tanah perumahan, terletak di Dusun diatasnya berdiri pabrik y Tonen oreo neeeee KabupatenBone dengan batasbatas sebagai berikut :e sebelah utara : Kebun e sebelah timur : Saluran e sebelah selatan : Lana e sebelah barat : Jalan 3.2.
Register : 11-03-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan MS TAKENGON Nomor 145/Pdt.G/2020/MS.Tkn
Tanggal 15 Desember 2020 — Penggugat:
Ny. AINUL MARDIAH Binti M DAUD
Tergugat:
HASAN BASYERI. Bin ABD. RAHMAN
12153
  • >Sebelah Selatan dengan Jalan Air Asin, ukuran 154 m;
  • Sebelah Timur dengan Jalan Air Asin, Ukuran 65 m;
  • Sebelah Utara dengan Jalan Air Asin, 154 m;
  • Sebelah Barat dengan Sungai, ukuran 65 m;
  1. Sebidang Tanah luas + 4 ha (40.000 M2), yang terletak di Burlah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, dengan batas-batas:
  • Sebelah Utara dengan alur;
  • Sebelah selatan dengan Thalib rahman;
  • Sebelah Timur
    dengan Abdullah/Seni/Lek Simin;
  • Sebelah Barat dengan Salman;
  1. Sebidang tanah ukuran 5 x 25 m yang terletak di Kenine, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, dengan batas-batas:
  • Sebelah Selatan dengan Jalan Bireun Takengon, ukuran 5 m;
  • Sebelah Timur dengan tanah pak Mun, ukuran 25 m;
  • Sebelah Utara dengan tanah Junaidi, ukuran 5 m;
  • Sebelah Barat dengan tanah Junaidi, ukuran 25 m;
  1. Sebidang
    :
  • Sebelah Utara dengan tanah kosong;
  • Sebelah Selatan dengan rumah salihin;
  • Sebelah Timur dengan Lorong;
  • Sebelah Barat dengan lorong;
  1. Sebidang tanah berikut bangunan rumah berdiri diatasnya ukuran 31 m x 24 m, terletak di Lorong Swadaya, Desa Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah (rumah Belakang), dengan batas-batas:
  • Sebelah Barat dengan
    Dengan batas-batas:
    • Sebelah Selatan dengan Jalan Bireun Takengon, ukuran 49, 50 m;
    • Sebelah Timur dengan tanah masyarakat, ukuran 60 m (yang dapat diukur);
    • Sebelah Utara dengan Tubir, ukuran 49, 50 m;
    • Sebelah Barat dengan tanah masyarakat, ukuran 60 m;
  • Sebidang tanah Darat luas 1 ha ( 10.000 M2 ) yang terletak di Kampung Air Asin, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, dengan batas-batas :
    • Sebelah
      x 8 M di kampung Kala Nareh Blang bebangka, Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, dengan batas-batas:
      • Sebelah Utara dengan tanah kosong;
      • Sebelah Selatan dengan rumah salihin;
      • Sebelah Timur dengan Lorong;
      • Sebelah Barat dengan lorong;
    • Sebidang Tanah yang terletak di Segene Balik, luas 1 ha (10.000 M2) Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, dengan batas-batas:
      • Sebelah Utara dengan tebing;
      • Sebelah
Register : 12-04-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0522/Pdt.G/2019/PA.RAP
Tanggal 18 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
8116
  • berbatas dengan Pirman;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Wagino dan Parsun;
  • Sebelah Barat berbatas dengan Misno;
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis Dusun IV, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu seluas + 458 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Amadi;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Eko;<
      /li>
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Adi Foto;
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis, Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas + 3.708 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan jalan;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Rudi Tanminka;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Suriyadi;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
      li>
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis, Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Pemeriksaan setempat di Jalan Rintis Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas + 1.662 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Ginah/Aloh;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Sukarman;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Tukul;
      >
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis Dusun IV, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu seluas + 5.129 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Toher;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Sarpon;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Toher;
  • Sebidang tanah yang terletak di Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan
    Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas + 9.158 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Siwoh;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jumiran;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Lasman;
      1. Sebidang tanah yang terletak di Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas 3.833 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
      Sebelah Utara berbatas dengan;Sebelah Selatan berbatas dengan;Sebelah Barat berbatas dengan;= Sebelah Timur berbatas dengan;9.
      .= Sebelah Utara berbatas denganWagino;= Sebelah Selatan berbatas denganArmadi; Sebelah Barat berbatas denganWagino;= Sebelah Timur berbatas denganJumari;10.
      Sebelah Utara berbatas dengan;Sebelah Selatan berbatas dengan;a Sebelah Barat berbatas dengan;= Sebelah Timur berbatas dengan;5.
      .= Sebelah Utara berbatas denganToher;= Sebelah Selatan berbatas denganJalan; Sebelah Barat berbatas denganSarpon;= Sebelah Timur berbatas denganToher;4.
      Sebelah Utara berbatas dengan Pirman; Sebelah Timur berbatas dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatas dengan Wagino danParsun; Sebelah Barat berbatas dengan Misno;2.2.
    Register : 26-08-2014 — Putus : 06-02-2015 — Upload : 15-04-2015
    Putusan PN KABANJAHE Nomor 29/PDT.G/2014/PN.KBJ
    Tanggal 6 Februari 2015 — -KENNI Br TARIGAN, dkk lawan BERANDAN TARIGAN, dkk
    11815
    • Juma Tambak, dengan ukuran luas 1.500 m dengan batas-batas tanah:- Sebelah Barat berbatas dengan Ijun / Wagiman 57m;- Sebelah Utara berbatas dengan Bapa Kirem Ginting50m;- Sebelah Timur berbatas dengan Kembong Tarigan85m;- Sebelah Selatan berbatas dengan Nande Nilah Br.Karo/Bapa Nilah Tarigan/Wagiman 50m;4.
      Juma Dalin Tapin, dengan ukuran luas 2.000 m dengan batas-batas tanah :- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan ke Pancuran20m;- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Umum15m;- Sebelah Timur berbatas dengan Nande Sarinah Tarigan30m;- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan ke Pancuran50m;8.
      Sabah Sayur Parit, dengan ukuran 1.000 m dengan batas-batas tanah:- Sebelah Barat berbatas dengan Ngantan Purba/Dolat Purba/Teken Purba35m;- Sebelah Utara berbatas dengan Ngantan Purba20m;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Persawahan50m;- Sebelah Selatan berbatas dengan Bantu Purba25 m;10.
      Juma Deleng, dengan ukuran 7.000 m dengan batas-batas tanah:- Sebelah Barat berbatas dengan Sue Ginting/Bantu Purba/Komplek Andalas85m;- Sebelah Utara berbatas dengan Biasa Purba60m;- Sebelah Timur berbatas dengan Nd.Sarinah/Biasa Purba90m;- Sebelah Selatan berbatas dengan Sue Ginting25m;11.
      Rumah Desa Peceren Sempa Jaya (A), dengan ukuran luas 6,7x9,4 m2 dengan batas-batas tanah :- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Umum6,7m;- Sebelah Utara berbatas dengan Herman Tarigan9,9 m;- Sebelah Timur berbatas dengan Dinis Tarigan6,7m;- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Umum9,9 m;12.
      dengan batasbatas tanah :Sebelah Utara : dengan Nd Nilah + 40 m dan Suai Ginting + 15 m;Sebelah Timur : dengan Kemban Br Tarigan + 17 m;Sebelah Selatan: dengan Bantu Purba + 40 m/Karim Barus + 20 m;Sebelah Barat : dengan Bantu Purba +50 m;15 JUMA DALIN TAPIN dengan ukuran luas + 2.000 m? dengan batasbatastanah :Sebelah Utara : dengan Pa Ngampun Sembiring.
      Tapin II , denganbatasbatas sebagai berikut :Menurut Para Penggugat :Sebelah Barat berbatas dengan Karnelius Purba;Sebelah Utara berbatas dengan Sabah Jahen Tapin II/Meteh Br.Gurusinga;Sebelah Timur berbatas dengan Leduk Purba;Sebelah Selatan berbatas dengan Bapa Sarinah Tarigan/Kuasa Sembiring;Menurut Para Tergugat :Sebelah Barat berbatas dengan Karnelius Purba;Sebelah Utara berbatas dengan Berandan Tarigan/TergugatI (Sabah JahenTapin II);Sebelah Timur berbatas dengan Leduk Purba;Sebelah Selatan
      dari 110, Putusan No. 29/PDT.G/2014/PN.KBJ68Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Umum+6,7m;Sebelah Utara berbatas dengan Herman Tarigan+9,9 m;Sebelah Timur berbatas dengan Dinis Tarigan+6,7m;Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Umum+9,9 m;Objek perkara tersebut saat ini dikuasai Suriati Br Tarigan;9 Rumah Adat , dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Barat berbatas dengan Bapak Betul Sembiring ;Sebelah Utara berbatas dengan Nande Dina Br Sembiring ;Sebelah Timur berbatas dengan dinding;Sebelah
      Barat berbatas dengan Kuburan Cina;e Sebelah Utara berbatas dengan Bantu Purba;e Sebelah Timur berbatas dengan Kuburan Cina/Arus Karo Sekali;e Sebelah Selatan berbatas dengan Dolah Purba;Menurut Para Tergugat :e Sebelah Barat berbatas dengan Nd.Cari Br.Tarigan;e Sebelah Utara berbatas dengan Bantu Purba/Kuburan Cina;e Sebelah Timur berbatas dengan Tani Tarigan;Sebelah Selatan berbatas dengan Jumpa Rapat Purba/Nd.Cari Br.Tarigan;Objek perkara tersebut saat ini dikuasai oleh Simson Tarigan (Tergugat
      II);13 Juma Deleng , dengan batasbatas sebagai berikut :Menurut Para Penggugat :Sebelah Barat berbatas dengan Sue Ginting/Bantu Purba/Komplek Andalas;Sebelah Utara berbatas dengan Biasa Purba;e Sebelah Timur berbatas dengan Nd.Sarinah/Biasa Purba;e Sebelah Selatan berbatas dengan Sue Ginting;Menurut Para Tergugat :e Sebelah Barat berbatas dengan Bantu Purba;e Sebelah Utara berbatas dengan Biasa Purba;e Sebelah Timur berbatas dengan Biasa Purba;Sebelah Selatan berbatas dengan Sue Ginting;Objek perkara
    Register : 19-07-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 15-11-2018
    Putusan PA RUTENG Nomor 14/Pdt.G/2018/PA.Rtg
    Tanggal 3 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
    7737
    • berbatasan dengan Jalan Raya, dan
    • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Bapak Hasan;
  • Tanah yang ditanami Kebun Kelapa dengan luas 4.800 meter persegi yang terletak di Kampung Inahasa, Desa Satar Padut, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batas-batas :
    • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Bapak Ridwan;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Bapak Guru Mus;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan
      tanah milik Bapak Alo; dan
    • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Bapak Ismail;
  • Tanah yang ditanami Pohon Pisang dengan ukuran 3.000 meter persegi yang terletak di Kampung Inahasa, Desa Satar Padut, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batas-batas :
    • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Bapak Abidin;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Bapak Hasimin;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan
      tanah milik Bapak Hamsa, dan
    • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Bapak H.
      Abdul Rajak;
  • Tanah Kering dengan Luas 1.500 meter persegi yang terletak di Kampung Inahasa, Desa Satar Padut, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batas-batas:
    • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Bapak Sanusi;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Bapak Abdul Aziz;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai, dan
    • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Bapak Mustamin;
  • dengan Luas 10.000 meter persegi yang terletak di Kampung Hedok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batas-batas:
    • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Bapak Abdurrahim;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raya;
    • Sebelah Barat berbatasan tanah milik Om Adol, dan
    • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Om Tobis;

    Adalah harta Bersama Pemohon (Muh.

    Register : 01-07-2010 — Putus : 23-12-2010 — Upload : 17-03-2013
    Putusan PA BANTAENG Nomor 16/Pdt.G/2010/PA Btg
    Tanggal 23 Desember 2010 — Pemohon VS Termohon
    3022
    • .,, di depan sidangPengadilan Agama Bantaeng ;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untukmengirimkan salinan putusan ini kepada Kantor Urusan Agama KecamatanUlu Ere, Kabupaten Bantaeng ;DALAM REKONVENSI- Mengabulkan gugatan penggugat sebagian;- Menyatakan tanah seluas 0,35 ha yang terletak di Borong Tangnga, DesaBontotangnga dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara tanah milik Dg. Jari- Sebelah timur tanah milik Dg.
      Mado- Sebelah selatan tanah milik Dg. Syukur- Sebelah barat tanah milik Dg. SanurungAdalah mahar penggugat- Menghukum tergugat untuk menyerahkan mahar tersebut kepada penggugat;- Menyatakan tanah yang terletak di Dusun .............................,, DesaBontomarannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng dengan batas-batassebagai berikut- Sebelah utara tanah milik Dg. Podding 27 - Sebelah timur berbatasan tanah milik Dg.
      Maing- Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya- Sebelah barat berbatasan dengan jalan raya- Tanah yang terletak di Dusun .............................,, Desa Bontomarannu ,Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, dengan batas-batas sebagaiberikut :- Sebelah utara berbatasan tanah milik Dg. Mora Hada- Sebelah timur berbatasan tanah milik H. Baso Amir- Sebelah selatan tanah milik Dg. Maling- Sebelah barat berbatasan tanah milik Dg.
      . ,, Desa Bontomarannu, Kecamatan Uluere, KabupatenBantaeng dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara dengan tanah milik Dg. Taipu- Sebelah timur dengan jalan setapak- Sebelah selatan dengan tanah Dg.
      Sattu- Sebelah barat dengan tanah milik Arifuddin- Pohon kopi yang tumbuh di atas tanah milik negara yang terletak di DesaBontolojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, dengan batas-batassebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan tanah negara- Sebelah timur dengan tanah milik Saini- Sebelah selatan dengan sungai- Sebelah barat dengan milik RewaAdalah harta bersama antara penggugat dan tergugat ;- Menyatakan seperdua dari harta bersama tersebut adalah bagian penggugatdan seperduanya
      Maing Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya Sebelah barat berbatasan dengan jalan rayaTanah ini dalam penguasaan termohonTanah yang terletak di DUSUN .... ees, DOSABontomarannu, Kecamatan Uluere dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah utara berbatasan tanah milik Dg. Mora Hada Sebelah timur berbatasan tanah milik H. Baso Amir Sebelah selatan berbatasan tanah milik Dg. Maling Sebelah barat berbatasan tanah milik Dg.
      Gau Sebelah timur berbatasan dengan tanah Cau Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Dg.
      Taro Sebelah timur berbatasan tanah milik Dg. Sija Sebelah selatan berbatasan tanah milik Dg. Sabang Sebelah Barat berbatasan dengan jalananTanah ini dalam penguasaan pemohon2.4. Tanah yang terletak di Kelurahan Bonto Atu dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan jalanan Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Muin Sebelah selatan berbatasan tanah milik Miri20 Sebelah barat berbatasan dengan AmirTanah ini dalam penguasaan pemohonIll.
      Mora Hada Sebelah timur berbatasan tanah milik H. Baso Amir Sebelah selatan tanah milik Dg. Maling Sebelah barat berbatasan tanah milik Dg. Naso Pohon kopi yang tumbuh di atas tanah milik negara yang terletak di.. ,, Desa Bontomarannu, Kecamatan Uluere, KabupatenBantaeng dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara dengan tanah milik Dg. Taipu Sebelah timur dengan jalan setapak Sebelah selatan dengan tanah Dg.
      Maing Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya Sebelah barat berbatasan dengan jalan raya Tanah yang terletak di Dusun .................:+;, Desa Bontomarannu ,Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah utara berbatasan tanah milik Dg. Mora Hada Sebelah timur berbatasan tanah milik H. Baso Amir Sebelah selatan tanah milik Dg. Maling Sebelah barat berbatasan tanah milik Dg.
    Register : 12-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 24-10-2019
    Putusan PTA JAMBI Nomor 18/Pdt.G/2019/PTA.Jb
    Tanggal 24 Oktober 2019 — Pembanding/Tergugat : YULISNI BINTI SYAMSUDDIN Diwakili Oleh : Irwan Rajo Alam
    Terbanding/Penggugat : H. NERO BIN ENEK Diwakili Oleh : Suwandi, S.H.
    16451
    • Utara berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT,
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Hotel,
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan,
    • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT, yang dikuasai Tergugat;
      1. Sebidang tanah seluas 734(tujuh ratus tiga puluh empat) meter persegi berikut bangunan rumah bedeng 11 (sebelas) pintu yang berdiri di atasnya, terletak di KECAMATAN PASAR MUARA BUNGO, KABUPATEN BUNGO, PROVINSI JAMBI, dengan batas-batas:
        1. Sebelah
          JAMBI, dengan batas-batas:
          1. Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah PIHAK TERKAIT,
          2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan,
          3. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT,
          4. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT yang dikuasai Tergugat;
        2. Sebidang tanah seluas 190 (seratus sembilan puluh) meter persegiberikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya, terletak di KECAMATAN PAMENANG, KABUPATEN MERANGIN, PROVINSI
          JAMBI, dengan batas-batas:
        1. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan,
        2. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong atas nama PIHAK TERKAIT,
        3. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah atas nama PIHAK TERKAIT,
        4. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah atas nama PIHAK TERKAIT yang dikuasai Tergugat;
          1. Sebidang tanah kosong seluas 1.900 (seribu sembilan ratus) meter persegi yang terletak di KECAMATAN BATHIN III, KABUPATEN BUNGO, PROVINSI JAMBI, dengan
            batas-batas:
        1. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan,
        2. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT,
        3. Sebelah Barat berbatasan dengan kebun sawit PIHAK TERKAIT,
        4. Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Lintas Sumatera yang dikuasai Tergugat;
          1. Sebidang kebun sawit seluas 72.166 (tujuh puluh dua ribu seratus enam puluh enam) meter persegiyang terletak di KECAMATAN BATHIN III, KABUPATEN BUNGO, PROVINSI JAMBI, dengan batas-batas
            :
        1. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT,
        2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan PT,
        3. Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan PT
        4. Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan PT yang dikuasai Tergugat;
          1. Sebidang kebun karet seluas 16.406 (enam belas ribu empat ratus enam) meter persegiyang terletak di KECAMATAN MUKO-MUKO BATHIN VII, KABUPATEN BUNGO, PROVINSI JAMBI, dengan batas-batas:
          <
          Jb.3) Sebelah barat berbatasan dengan tanah H.
          berbatasan dengan Jalan;2) Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Nurbaiti;3) Sebelah barat berbatasan dengan tanah H.
          tanah sebagai berikut:1) Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;2) Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Nurbaiti;3) Sebelah Barat berbatasan dengan tanah H.
          Tati,2) Sebelah Selatan berbatasan dengan Hotel Swarnabumi,3) Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan,4) Sebelah Timur berbatasan dengan tanah HasimanSulaiman yang dikuasai Tergugat;7.2.
          Jb.2) Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan,3) Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Yurnalis,4) Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Dasima yangdikuasai Tergugat ;7.4.
    Register : 25-02-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 30-10-2014
    Putusan PN DENPASAR Nomor 147/PDT.G/2014/PN.DPS
    Tanggal 22 Oktober 2014 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
    3924
    • Sebidang tanah yang terletak di BADUNG, Provinsi Bali, sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor : 1007/, Luas 320 M2, Gambar Situasi No. 4803/1991 tertanggal 31 Juli 1991, atas nama TERGUGAT ( Tergugat ), dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah Milik ;Sebelah Timur : Jalan ;Sebelah Selatan : Tanah Milik ;Sebelah Barat : Jalan ;b.
      Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di DENPASAR, Privinsi Bali, sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor : 431, Luas 250 M2, Gambar Situasi No. 5542/1996 tertanggal 30 April 1996 atas nama TERGUGAT, dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Jalan Raya ;Sebelah Timur : Tanah Milik ;Sebelah Selatan : Tanah Milik ;Sebelah Barat : Tanah Milik ;c.
      Sebidang tanah yang terletak di BADUNG, Kecamatan Petang, Kabupaten daerah Badung, Propinsi Bali, sesuai Sertifikat Hak Milik, Luas 1.625 M2, Surat Ukur No. 71/1998 tertanggal 23 September 1998 atas nama PENGGUGAT, dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah Milik ;Sebelah Timur : Sungai ;Sebelah Selatan : Tanah Milik ;Sebelah Barat : Jalan Setapak ; Sebagai harta bersama ;- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak Penggugat atas harta bersama tersebut kepada Penggugat tanpa
      Sebidang tanah yang terletak di BADUNG, Provinsi Bali, sesuai Sertifikat Hak Milik, Luas 320 M2, Gambar Situasi No. 4803/1991 tertanggal 31 Juli 1991, atas nama TERGUGAT, dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah Milik ;Sebelah Timur : Jalan ;Sebelah Selatan : Tanah Milik ;Sebelah Barat : Jalan ;b.
      Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di DENPASAR, Privinsi Bali, sesuai Sertipikat Hak Milik, Luas 250 M2, Gambar Situasi No. 5542/1996 tertanggal 30 April 1996 atas nama TERGUGAT, dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Jalan Raya ;Sebelah Timur : Tanah Milik ;Sebelah Selatan : Tanah Milik ;Sebelah Barat : Tanah Milik ;c.
      sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah Milik ;Sebelah Timur : Sungai ;Sebelah Selatan : Tanah Milik ;Sebelah Barat : Jalan Setapak ;4.
      Utara : Jalan Raya ;Sebelah Timur : Tanah Milik ;Sebelah Selatan : Tanah Milik ;Sebelah Barat : Tanah Milik ;sebidang tanah yang terletak di BADUNG, sesuai sertifikat hak milik, luas 1.625 M2,surat ukur No. 71/1998 tertanggal 23 September 1998 atas nama PENGGUGAT..
      Sebidang tanah yang terletak di BADUNG, Provinsi Bali, sesuai SertifikatHak Milik Nomor : 1007/, Luas 320 M2, Gambar Situasi No. 4803/1991tertanggal 31 Juli 1991, atas nama TERGUGAT ( Tergugat ), denganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah Milik ;Sebelah Timur : Jalan ;Sebelah Selatan : Tanah Milik ;Sebelah Barat : Jalan ;b.
      Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di DENPASAR, Privinsi Bali,sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor : 431, Luas 250 M2, Gambar Situasi No.5542/1996 tertanggal 30 April 1996 atas nama TERGUGAT, denganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Jalan Raya ;Sebelah Timur : Tanah Milik ;Sebelah Selatan : Tanah Milik ;Sebelah Barat : Tanah Milik ;C.
      Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di DENPASAR, Privinsi Bali,sesuai Sertipikat Hak Milik, Luas 250 M2, Gambar Situasi No. 5542/1996tertanggal 30 April 1996 atas nama TERGUGAT, dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Utara : Jalan Raya ;Sebelah Timur : Tanah Milik ;Sebelah Selatan : Tanah Milik ;Sebelah Barat : Tanah Milik ;c.
    Register : 09-12-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 22-04-2019
    Putusan PA TALIWANG Nomor 0260/Pdt.G/2016/PA.TLG
    Tanggal 18 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
    4213
    • Menetapkan bahwa harta bersama antara Pemohon I (Abdul Muis,M.Pm bin H.M.Saleh) dengan Termohon (Amiyati binti A.Razak)adalah sebagai berikut :

      3.1. 1 Rumah ukuran 17 x 22 M2 dengan luas pekarangan 3.600M2 berada di RT 01/01 Dusun Wara A, Desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan batas-batas sebagai berikut :

      • Sebelah utara muhlis dan gunung
      • Sebelah selatan H.M Yusuf
      • Sebelah Barat jalan raya Taliwang
      MX dengan Nopol EA 6758 HC;
    • Tanah kebun 13.500 M2 yang ditanami Pohon Jati kurang lebih 250 Pohon terletak di Blok Menyan Desa Belo Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat dengan batas-batas sebagai berikut;
    • Sebelah utara jalan raya Jereweh
    • Sebelah selatan kali kecil
    • Sebelah Barat Syafruddin,S.Pd
    • Sebelah timur Ismol Bahar/M.Said S.
      1. Tanah kebun 10.000M2 yang ditanami pohon Jati kurang lebih 500 pohon terletak di Blok Ai Masam Kelurahan Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah utara yosef Teddy Kenap/Kebun Jati
    • Sebelah selatan Hasan Ame/Kebun Jati
    • Sebelah Barat Burhanuddin/Kebun Jati
    • Sebelah timur Bukit
      1. Tanah kebun dengan luas 10.000 M2 yang berdiri diatasnya Menara Sutet seluas 1 are terletak di
        Datar Bao Desa, Desa Air Suning Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah utara jalan tani
    • Sebelah selatan tanah kebun
    • Sebelah Barat jalan tani
    • Sebelah timur sungai
      1. Tanah pekarangan rumah dengan luas 2.500 M2 terletak di Desa Talonang SP3, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara jalan Poros Utama;
    • >Sebelah Barat jalan Desa;
    • Sebelah Selatan jalan Desa;
    • Sebelah Timur Daeng Aco;
      1. Tanah sawah dengan luas 7.500M2 terletak di Desa Talonang SP3, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan bats-batas sebagai berikut :
    • Sebelah utara tanah Negara
    • Sebelah selatan jalan tani
    • Sebelah barat M.Nur
    • Sebelah timur Embong

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara

    Sebelah timur Ismol Bahar.h.
    Tanah kebun 10.000M2 terletak di Blok Menyan Desa Belo, KecamatanJereweh, Kabupaten Sumbawa Barat dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah utara yosef Teddy Kenap Sebelah selatan Xxxxxxxxxx Sebelah Barat Xxxxxxxxxx Sebelah timur Gunungi. Tanah kebun dengan luas 10.000 M2 terletak di Datar Bao Desa, Desa AirSuning Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah utara jalan tani Sebelah selatan tanah kebun Sebelah Barat jalan tani Sebelah timur sungaij.
    Tanah pekarangan rumah dengan luas 2.500 M2 terletak di Desa TalonangSP3, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara jalan Poros Utama; Sebelah Barat jalan Desa; Sebelah Selatan jalan Desa; Sebelah Timur Daeng Aco;k.
    Utara dengan Jalan Raya Banjar ;Y Sebelah Barat dengan Rumah Xxxxxxxxxx;Y Sebelah Selatan dengan Jalan Raya Xxxxxxxxxx;Y Sebelah Timur dengan Rumah Kamal RT, Daeng Suma dan Dara ;1 (satu) buah penggilingan padi dibangun di atas tanah seluas + 50 are terletakdi Desa Rempe Loka, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, yangberbatasan dengan :Y Sebelah Utara dengan Kebun xxxxxxxxxx.Y Sebelah Barat dengan Tanah Milik xxxxxxxxxxv Sebelah Selatan dengan Jalan Raya.Y Sebelah Timur dengan Tanah Milik
    Sebelah Utara dengan Jalan Raya. Sebelah Barat dengan rumah xxxxxxxxxx. Nuh. Sebelah Selatan dengan rumah xxxxxxxxxx.Y Sebelah Timur dengan rumah xxxxxxxxxxv 4.
    Register : 29-01-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 07-08-2020
    Putusan PA BANTAENG Nomor 61/Pdt.G/2020/PA.Batg
    Tanggal 5 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
    12554
    - Sebelah Timur : Tanah Smp Negeri 2.
    - Sebelah Selata : Tanah Perumahan Tentara
    - Sebelah Barat : Poros Jalan Melati.
    6.4.
    - Sebelah Selatan : Jalan samping kantor POS
    - Sebelah Barat : Poros Jalan Merpati
    6.5.
    - Sebelah Timur : Tanah milik Baba Alex.
    - Sebelah Selatan : Poros Jalan Rambutan
    - Sebelah Barat : Tanah milik Bpk Baso.
    6.14.
    - Sebelah Selatan : Poros Jalan Durian
    - Sebelah Barat : Tanah Makkalau.
    6.16.
    - Sebelah Timur : Tanah Perkebunan St. Arrah Dg.muna.
    - Sebelah Selatan : Laut Flores.
    - Sebelah Barat : Tanah Dalli Dg. Naing
    6.18.
    Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Alm. Mak Patih. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Alm.
    Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik H.Jusman. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah H.Itung. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Salahleking.
    Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Pepaya Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Haji Sanusi Sebelah Selatan berbatasan dengan setapak (belakangMasjid Raya Bantaeng).
    Sebelah Selatan berbatasan dengan lorong Hassanuddin Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Dg.
    sebelah timurdengan sungai, sebelah barat yaiut Tanah kebun Kr.
    Putus : 15-12-2015 — Upload : 19-01-2016
    Putusan PT MATARAM Nomor 136 /PDT/2015/PT. MTR
    Tanggal 15 Desember 2015 — - Hwichyana Melawan - Bhinhyana, DK. dan Made Widiana Putra, DK. Sebagai Turut Terbanding
    3525
    • Utara : JalanSebelah Timur : KaliSebelah Selatan : LL.
      DaryadiSebelah Barat : Jalan- Seluas 15.350 m2 terletak di Dusun Pangsing, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat tercatat dalam Pipil No. 144, Percil No.11, Klas IV atas nama TERAHIM dengan batas-batas sbb :Sebelah Utara : Abd. HizamSebelah Timur : Abd.
      HizamSebelah Selatan : AdipSebelah Barat : Amaq Rabik- Seluas 20.000 m2 terletak di Dusun Pangsing, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat tercatat dalam Pipil No. 2282, Percil No.206, Klas IV atas nama TERAHIM dengan batas-batas sbb :Sebelah Utara : Abd.
      HizamSebelah Timur : Amaq SarSebelah Selatan : Bapak GiniSebelah Barat : Terahim- Seluas 20.000 m2 terletak di Dusun Pangsing, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat tercatat dalam Pipil No. 2283, Percil No.206, Klas IV atas nama TERAHIM dengan batas-batas sbb :Sebelah Utara : Abd.
      HizamSebelah Timur : TerahimSebelah Selatan : Bapak GiniSebelah Barat : Amaq Ati- Seluas 20.250 m2 terletak di Dusun Pangsing, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat tercatat dalam Pipil No. 2306, Percil No.206, Klas IV atas nama AMAQ ATI dengan batas-batas sbb :--Sebelah Utara : A. MaisunSebelah Timur : TerahimSebelah Selatan : Abd. HizamSebelah Barat : A. Nur / Abd.
      Seluas 20.000 m2 terletak di Dusun Pangsing, Desa Sekotong Tengah,Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat tercatat dalam Pipil No.2282, Percil No.206, Klas IV atas nama TERAHIM dengan batasbatassbb :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah Barat: Abd. Hizam: Amaq Sar: Bapak Gini: Terahim4.
      Seluas 20.000 m2 terletak di Dusun Pangsing, Desa Sekotong Tengah,Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat tercatat dalam Pipil No.2283, Percil No.206, Klas IV atas nama TERAHIM dengan batasbatassbb :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah Selatan: Abd. Hizam: Terahim: Bapak GiniSebelah Barat : Amaq Ati5.
      Seluas 10.000 m2 terletak di Dusun Sepi/Tlisih, Desa Sekotong Tengah,Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat tercatat dalam Pipil No.1272, Percil No.100, Klas IV atas nama AMAQ SAURI dengan batasbatassbb :Sebelah Utara : JalanSebelah Timur : KaliSebelah Selatan : LL. DaryadiSebelah Barat : Jalan3.
      Seluas 20.000 m2 terletak di Dusun Pangsing, Desa Sekotong Tengah,Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat tercatat dalam Pipil No.2283, Percil No.206, Klas IV atas nama TERAHIM dengan batasbatassbb :Sebelah Utara : Abd. HizamSebelah Timur : TerahimSebelah Selatan : Bapak GiniSebelah Barat : Amaq Ati6.
      No. 136/PDT/2015/PT.Mtre Seluas 20.000 m2 terletak di Dusun Pangsing, Desa Sekotong Tengah, KecamatanSekotong, Kabupaten Lombok Barat tercatat dalam Pipil No. 2283, Percil No.206,Klas IV atas nama TERAHIM dengan batasbatas sbb :Sebelah Utara : Abd.
    Register : 20-05-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 14-08-2014
    Putusan PA KEBUMEN Nomor 1077/Pdt.G/2014/PA.Kbm
    Tanggal 7 Juli 2014 — Pemohon vs Termohon
    80
    • Tanah sawah seluas 50 ubin yang terlatak di Dukuh XXXXXXXX Rt. 04 Rw. 02 Desa XXXXXXXXXX, Kecamatan XXXXXXXXXX, Kabupaten Kebumen dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Selatan : sawah milik XXXXX;- Sebelah Utara : sawah milik XXXXX;- Sebelah Timur : sawah XXXXX;- Sebelah Barat : sawah XXXXX;b.
      Tanah Pekarangan seluas 30 ubin yang diatasnya dibangun rumah seluas 12 m x 12 m terletak di Dukuh XXXXXXXX Rt. 04 Rw. 02 Desa XXXXXXXXXX, Kewcamatan XXXXXXXXXX, Kabupaten Kebumen dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Selatan : tanah XXXXX;- Sebelah Utara : tanah XXXXX;- Sebelah Timur : sungai;- Sebelah Barat : tanah H.
      Tanah Pekarangan yang berukuran 30 ubin yangdiatasnya dibangun rumah seluas 12mx12m yang berbatasan sebelah baratpekarangan bapak Tarma, sebelah selatan pekarangan bapak muhyaji, sebelahtimur sungai, sebelah utara pekarangan ibu roidah, 3. dua unit motor merk MIOdengan nopol XXXXXXXXXX, keluaran tahun 2011, dan motor merk BeijingXXXXXXXXXX keluaran tahun 2001 adalah Harta Bersama antara Pemohondan Termohon;4.
      Selatan : sawah milik XXXXX; Sebelah Utara: sawah milik XXXXX; Sebelah Timur : sawah XXXXX; Sebelah Barat : sawah XXXXX;Tanah Pekarangan seluas 30 ubin yang diatasnya dibangun rumah seluas 12 mx 12 m terletak di Dukuh XXXXXXXX Rt. 04 Rw. 02 Desa XXXXXXXXXX,Kewcamatan XXXXXXXXXX, Kabupaten Kebumen dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Selatan : tanah Muhyaji; Sebelah Utara : tanah Roidah; Sebelah Timur : sungai; Sebelah Barat : tanah H.
      Utara : sawah milik XXXXX;Sebelah Timur : sawah XXXXX;Sebelah Barat : sawah XXXXX; Tanah Pekarangan seluas 30 ubin yang diatasnya dibangun rumah seluas 12 m x12 m terletak di Dukuh XXXXXXXX Rt. 04 Rw. 02 Desa XXXXXXXXXX,Kewcamatan XXXXXXXXXX, Kabupaten Kebumen dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Selatan : tanah XXXXX; Sebelah Utara: tanah XXXXX; Sebelah Timur: sungai; Sebelah Barat :tanah H.
      Tanah sawah seluas 50 ubin yang terlatak di Dukuh XXXXXXXX Rt. 04 Rw.02 Desa XXXXXXXXXX, Kecamatan XXXXXXXXXX, Kabupaten Kebumendengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Selatan : sawah milik XXXXX; Sebelah Utara: sawah milik XXXXX; Sebelah Timur : sawah XXXXX; Sebelah Barat : sawah XXXXX;b.
      Tanah Pekarangan seluas 30 ubin yang diatasnya dibangun rumah seluas 12 m x12 m terletak di Dukuh XXXXXXXX Rt. 04 Rw. 02 Desa XXXXXXXXXX,Kewcamatan XXXXXXXXXX, Kabupaten Kebumen dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Selatan : tanah XXXXX; Sebelah Utara: tanah XXXXX; Sebelah Timur : sungai; Sebelah Barat : tanah H.