Ditemukan 46781 data
65 — 17
TOYOTA ASTRA FINANCE Cabang Kota Jambi
., Advokat/Pengacara padaLembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia(LPKNI) Badan Hukum Perkumpulan berkantor Pusat di Jl.Raja Yamin Nomor 26 RT. 27, Kelurahan Selamat,Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi dan KantorKabupaten Perwakilan TangerangProvinsi Banten di Jl.Raya Paku Haji Kp Pisangan RT.04 RW.05, Desa KayuAgung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten TangerangProvinsi Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal19 Juli 2019, selanjutnya disebut Penggugat;MelawanPT TOYOTA ASTRA FINANCE (TAF) Cabang
Soemantri BrojonegoroKebun Jeruk Kota Jambi, dalam hal ini diwakilikepentingannya oleh HADI WICAKSONO, AccountMaintenance Officer dan AHMAD UMAR AZMI, ARManagement Head PT Toyota Astra Finacial Servicesberdasarkan Surat Tugas yang kemudian disubstitusikankepada SAIFUL KIPLI, S.H., JUNAIDI U, S.H., M.H., danILHAM KURNIAWAN DARTIAS, S.H., M.H., Advokat padaKantor Hukum SAIPUL KIPLI, S.H., & ASSOCIATES,berkantor di RB Siagian Nomor 51 RT 33, KelurahanTambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, KecamatanJambi
Tergugat:
Eka Nofrianti
468 — 415
Toyota Astra Financial Service Tbk cabang Padang, Cabang/KC Padang tersebut;
- Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang Nomor : 16/PTS/BPSK-PDG-SBR/ARBT/VII/2020, tanggal 8 Juli 2020 ;
MENGADILI SENDIRI:
- Mengabulkan permohonan Keberatan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang tidak berwenang mengadili perkara ini;
- Menghukum Termohon
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE CABANG PADANG
Tergugat:
Eka Nofrianti
173 — 46
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE CABANG PADANG
Toyota Astra Financial Service Cabang Padang, yang beralamat di Jl.HR Rasuna Said No. 83 Kelurahan Padang Baru Kecamatan PadangBarat, Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, selanjutnya disebut sebagaiTergugatPengadilan Negeri tersebut ;Telanh membaca berkas perkara ;Telah membaca surat gugatan penggugat tertanggal 16 September 2020yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Padang tanggal 17 September2020 dibawah Nomor : 134/Pdt.G/2020/ PN.Pdg;Telah membaca Penetapan dari Ketua Sidang Pengadilan
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES CABANG BENGKULU
Tergugat:
ONGKI ANDRESTA
89 — 44
Penggugat:
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES CABANG BENGKULU
Tergugat:
ONGKI ANDRESTAPenggugat Nama : PT Toyota Astra Financial Servicescabang Bengkulu Tempat Tanggal Lahir DieJenis Kelamin : Tempat Tinggal : Jl. S. Parman No 18 B, Tanah Patah, Kec.
Hal Yang Diperjanjikan Dalam Perjanjian Pembiayaan.Pembiayaan 1 (satu) unit kendaraan TOYOTA CALYA B 40 E M/T(untuk selanjutnya disebut Kendaraan) dengan cara kredit melaluiPenggugat, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut (Bukti P2):e Hutang Pokok : Rp. 153.611.371,e Bunga > Rp. 57.708.628,e = Jumlah Hutang : Rp. 211.320.000,e Jangka Waktu : 60 angsurane Pada tanggal : 29 tiap bulan dimulai tanggal 29/02/2020e Besar angsuran : Rp. 3.522.000,a.
BglMenimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut :Menimbang, bahwa gugatan Penggugat pada pokoknya adalah mengenaiperbuatan Tergugat yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk melakukanpembayaran hutang atas 1(satu) unit mobil Toyota Calya New 1.2.E STD M/TNomor Mesin : 3NR H476617 dan Nomor Rangka MHKA6GJ3JK036672 dengancara kredit kepada Penggugat berdasarkan perjanjian pembiayaan No.:2010605218 tertanggal 10 Februari 2020;Menimbang, bahwa oleh karena telah diakui atau
MISBAKHUL MUNIR.SH.MH
Tergugat:
1.NUNUNG NURYATI
2.PIMPINAN PT TOYOTA ASTRA FINANCE CABANG BEKASI
3.PIMPINAN PT TOYOTA ASTRA FINANCE CABANG DEPOK
4.PIMPINAN PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
Turut Tergugat:
Kepala Kantor OJK Regional I DKI & Banten
56 — 0
Penggugat:
MISBAKHUL MUNIR.SH.MH
Tergugat:
1.NUNUNG NURYATI
2.PIMPINAN PT TOYOTA ASTRA FINANCE CABANG BEKASI
3.PIMPINAN PT TOYOTA ASTRA FINANCE CABANG DEPOK
4.PIMPINAN PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
Turut Tergugat:
Kepala Kantor OJK Regional I DKI & Banten
68 — 33
Toyota Astra Finance PT. TAF Pekanbaru
24 — 3
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE CABANG MEDAN
PT Toyota Astra Financial Services cabang Bengkulu
Tergugat:
RONALD VADLY
53 — 20
Penggugat:
PT Toyota Astra Financial Services cabang Bengkulu
Tergugat:
RONALD VADLYPenggugatNama : PT Toyota Astra Financial Servicescabang BengkuluTempat Tanggal Lahir DoeJenis Kelamin oeTempat Tinggal : Jl. S. Parman No 18 B, Tanah Patah, Kec.Ratu Agung Kota BengkuluPekerjaan : Perusahaan PembiayaanDalam hal ini memberi kuasa kepada para karyawannya (baik sendirisendirimaupun bersama), sebagaimana berdasarkan Surat Tugas tertanggal 2 Juli 2020dan Surat Kuasa tertanggal 2 Juli 2020 (terlampin), untuk mengajukan gugatansederhana kepada:LAWAN :ll.
Hal Yang Diperjanjikan Dalam Perjanjian Pembiayaan.Pembiayaan 1 (satu) unit kKendaraan Toyota Agya B 101 G M/T TRD;No Rangka: MHKA4GA5JLJ044333; No Mesin: 3NRH510142 (untukselanjutnya disebut Kendaraan) dengan cara kredit melaluiPenggugat, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut (Bukti P2):e Hutang Pokok : Rp. 158.330.624,00e Bunga : Rp. 59.469.376,00e = Jumlah Hutang : Rp. 217.800.000,00e Jangka Waktu : 60 angsurane Pada tanggal : 10 tiap bulan dimulai tanggal 10 April2020e Besar angsuran :
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut :Menimbang, bahwa gugatan Penggugat pada pokoknya adalah mengenaiperbuatan Tergugat yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk melakukanpembayaran hutang atas 1(satu) unit mobil Toyota Agya B 101 G M/T TRD; NoRangka: MHKA4GA5JLJ044333; No Mesin: 3NRH510142 dengan cara kreditHalaman 6 dari 11
Agung AutoMall (Agung Toyota) di Kota Bengkulu (vide bukti P1);Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P3a, P3b dan P3c berupaSurat Peringatan ke1, Surat Peringatan ke2 dan Surat Peringatan ke3menunjukan bahwa Penggugat telah 3 (tiga) kali melayangkan surat peringatanagar Tergugat segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar angsuranpokok dan bunga kepada Penggugat, sehingga hutang pokok daripada Tergugatsebesar Rp.217.800,000.00 (dua ratus tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah);Menimbang
65 — 35
TOYOTA ASTRA FINANCE, Tbk CAB JAMBI
Toyota Astra Finance tok berkedudukan di Jakarta Cq PT.
Toyota AstraFinance tok cab.Jambi alamat Jalan Prof DR Soemantri Brojonegoro Sipin KotaJambi 36135 Tlp; 07415912340, semula disebut Tergugat sekarang Terbanding;PENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARA :Membaca Surat gugatan Pembanding semula Penggugat tanggal 31 Oktober2016 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jambi pada tanggal O01November 2016 dengan Register Nomor 124/Pdt.G/2016/PN.Jmb, telah
mengajukangugatan sebagai berikut :1 PUT NO :52/PDT/2017/PT JMBBahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah melakukan pengikatanPerjanjian Pembiayaan pembelian Mobil Toyota Agya warna Silver MetalikNo.pol.BH 1632 HN tahun 2014, No.Rangka.MHKA4DB3JEJ029671no.Mesin.1KRA151205 dengan nilai Rp.127.000.000, (Seratus dua puluhtujuh juta rupiah) pada bulan November 2014, dimana Tergugat merupakanLembaga Pembiayaan;Bahwa berdasarkan fasilitas Pembiayaan yang diterima Penggugat dariTergugat tersebut, Penggugat
Memerintahkan Tergugat dan Penggugat tetap melanjutkan danmelaksanakan perjanjian pembiayaan kredit 1 unit Mobil Toyota Agya warnaSilver Metalik Nomor polisi BH 1632 HN tahun 2014, Nomor RangkaMHKA4DB3JEJ029671 nomor Mesin LKRA151205;Memerintahkan Tergugat menyerahkan salinan Akad Perjanjian Kredit danSalinan Jaminan Fidusia kepada Penggugat;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut laporan Kepolisian nomorLP/B/601/IX/2016/SPKT tanggal 07 September 2016 a.n. Pelapor BASRULHAMDI;.
Rekonpensi sekarang Pembanding tidak dapat membuktikanbahwa Tergugat dalam konvensi/Penggugat dalam Rekonpensi sekarangTerbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum, melainkan sebaliknyaPenggugat dalam Konpensi atau Tergugat dalam Rekonpensi yang terbuktimelakukan wanprestasi.atas hutangnya sebagaimana yang tertuang dalamPerjanjian Pembiayaan pembelian Nomor 97663214 tanggal 17 Desember 2014yang dibebankan dengan hak Fidusia Nomor W5.00122221.AH.05.01 tanggal 29Desember 2014 atas satu unit Mobil Toyota
PT Toyota Astra Financial Services cabang Bengkulu
Tergugat:
Dicky Mahendra
58 — 53
Penggugat:
PT Toyota Astra Financial Services cabang Bengkulu
Tergugat:
Dicky MahendraPUTUSANNomor 13/Pdt.G.S/2020/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA yang mengadili perkara perdata padatingkat pertama, telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatansederhana antara:PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES Cab.Kota Bengkulu, beralamat diJalan S.Parman No.18 B, Tanah Patah Kec.Ratu Agung Kota Bengkulu, yangdalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. Desrinaldo.2, Ahmad Syukri.3.
Riswan Flurenta.Masingmasing sebagai Karyawan Perseroan PT TOYOTA ASTRA FINANCIALSERVICES Cab.Kota Bengkulu berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor033/0027BKL/VII/2020 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriBengkulu tanggal 8 Juli 2020 dibawah Nomor 267/SK/VII/2020/PN Bgl Selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;Melawan:DICKY MAHENDRA , lakilaki, Bengkulu 5 Maret 1989 beralamat di perumBetungan Raflesia Asri Blok N No. 20 RT 048/RW 007 Betungan selebar kotaBengkulu Selanjutnya disebut sebagai
Perjanjian Pembiayaan sebagai dasar hubungan hukum antara Penggugatdan Tergugat.Hal 1 dari 14 halPutusan Nomor 13/Pat.G.S/2020/PN BglPerjanjian Pembiayaan dengan No.: 2012405398 dibuat pada tanggal 17Februari 2020 (untuk selanjutnya disebut Perjanjian Pembiayaan) berikutdengan Syarat dan Ketentuan Perjanjian Pembiayaan serta LampiranAngsuran (Bukti P2).Hal Yang Diperjanjikan Dalam Perjanjian Pembiayaan.Pembiayaan 1 (satu) unit kendaraan Toyota/Calya/B 40 E M/T 01; No.Rangka: MHKA6GJ3JKJ036251; No
penguasaan kembali, penyimpanan, pengangkutan, asuransi,perbaikan dan penjualan atau pelepasan BARANG dengan cara apapunjuga, sejak tanggal dikeluarkannya ongkos atau biaya tersebut sampaidengan selesai semua kewayjiban yang harus dibayar oleh DEBITOR.Menimbang, bahwa selain Surat Pengakuan hutang ( vide bukti P2)Hakim juga mempelajari bukti surat P1 yaitu Kwintansi pembayaran Nomor204KA120 dimana Tergugat telah menerima uang pencairan dana sebesarRp.136.422.000, sebagai pelunasan pembelian 1 unit Toyota
224 — 113
PT Toyota Astra Financial Services cabang Bandung LAWAN DR. H.M. HARRIS, S.H., M.M., M.H.
59 — 25
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) ;
- Menyatakan BPKB mobil merk/model/Type Toyota Avanza/F 51 G M/T 10 tahun 2014 warna Hitam Metalik , nomor rangka MHKM1BA3JEJ082149, Nomor mesin K3ME37541, nomor STNK D 1573 ZG atas nama Rico Ilham Recindo adalah milik Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan BPKB mobil merk/model/Type Toyota Avanza/F 51 G M/T 10 tahun 2014 warna Hitam Metalik , nomor rangka MHKM1BA3JEJ082149, Nomor mesin K3ME37541, nomor STNK D 1573 ZG atas nama Rico Ilham Recindo kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti kerugian kepada Penggugat sebagai berikut :
- Kerugian materiil Rp.2.000.0000,- (dua juta rupiah) ;
- Kerugian
Toyota Astra Financial Services Bandung
PT Toyota Astra Financial Services cabang Bengkulu
Tergugat:
Erwin Octavian
35 — 16
Penggugat:
PT Toyota Astra Financial Services cabang Bengkulu
Tergugat:
Erwin OctavianPENETAPANNomor : 12/Pdt .G.S/2020/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu, yang mengadili perkaraperkara PerdataGugatan pada tingkat pertama telah memberikan Putusan sebagai berikutatas gugatan sederhana yang diajukan oleh:PT Toyota Astra Financial Services Cabang Bengkulu, Tempat tinggal :Jalan S.Parman Nomor : 18 B Tanah Patah KecRatu. Agung Kota Bengkulu, PekerjaanPerusahaan Pembiayaan.
Dalam hal iniRAHMAT HIDAYAT yang bertindak selakuKepala Cabang (Branch Head) PT Toyota AstraFinancial Services Cabang Bengkuluberdasarkan POA Nomor : 036/POA/Leg/II/2020tertanggal 11 Pebruari 2020 dan oleh karenanyaberwenang serta sah mewakili serta bertindakuntuk dan atas nama PT Toyota Astra FinancialServices Cabang Bengkulu, yang beralamat dijalan S.Parman Nomor : 18 B Tanah Patah RatuAgung Kota Bengkulu, selanjutnya disebutsebagai Perseroan dengan ini memberikanKuasa kepada karyawan Perseroan
NOVA KURNIATI PUTRI
Tergugat:
PT TOYOTA ASTRA FINANCE cabang Padang
112 — 29
Penggugat:
NOVA KURNIATI PUTRI
Tergugat:
PT TOYOTA ASTRA FINANCE cabang Padang
122 — 28
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
106 — 38
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
PT Toyota Astra Financial Services cabang Bengkulu
Tergugat:
Nani Eliza
83 — 37
Penggugat:
PT Toyota Astra Financial Services cabang Bengkulu
Tergugat:
Nani ElizaPUTUSANNomor 14/Pdt.G.S/2020/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu Kelas IA yang mengadili perkara perdata padatingkat pertama, telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatansederhana antara:PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES Cab.Kota Bengkulu, beralamat diJalan S.Parman No.18 B, Tanah Patah Kec.Ratu Agung Kota Bengkulu, yangdalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. Desrinaldo.2, Ahmad Syukri.3.
Riswan Flurenta.Masingmasing sebagai Karyawan Perseroan PT TOYOTA ASTRA FINANCIALSERVICES Cab.Kota Bengkulu berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor035/0027BKL/VII/2020 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriBengkulu tanggal 6 Juli 2020 dibawah Nomor 280/SK/VII/2020/PN BgSelanjutnya diSeDUt SCDAGAI..............
Perjanjian Pembiayaan dengan No.: 1817634057 dibuat pada tanggal 11Agustus 2018 (untuk selanjutnya disebut Perjanjian Pembiayaan) berikutdengan Syarat dan Ketentuan Perjanjian Pembiayaan serta LampiranAngsuran (Bukti P2).Hal Yang Diperjanjikan Dalam Perjanjian Pembiayaan.Pembiayaan 1 (satu) unit kendaraan Toyota/Calya/B 40 E M/T 01; No.Rangka: MHKA6GJ3JJJ021674; No.
tidak mengajukan saksi dipersidangan;Menimbang, bahwa Tergugat untuk memperkuat bantahannya mengajukanbukti Surat :1.Fotokopi Surat Kuasa No:0044/DPD BKL.R4/SKPA/LPKSM/CB/VI1/2020,sesuai dengan aslinya,selanjutnya diberi tanda T1;Fotokopi Surat Pengajuan Penangguhan Ansuran No:0044/DPD BKL.R4/SKPA/LPKSM/CB/VI/2020 sesuai dengan aslinya, selanjutnya diberi tanda T2;Fotokopi dari Fotokopi Perjanjian Pembiayaan Surat Pernyataan bersama ,selanjutnya diberi tanda T3;Fotokopi tanda terima pembayaran TAF/Toyota
Tergugat:
Wawan Gunadi
360 — 0
TOYOTA ASTRA FINACIAL SERVICES cabang Cirebon
Tergugat:
Wawan Gunadi
Suseno di wakili Ylpk perari
Tergugat:
Pt toyota astra FINANCIAL SERVICES
93 — 75
Penggugat:
Suseno di wakili Ylpk perari
Tergugat:
Pt toyota astra FINANCIAL SERVICES
152 — 66
Toyota Astra Financial Services
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICEselaku tergugat yang dituangkan dalam kontrak perjanjian pembiayaanNo.92244813 tertanggal 14 Agustus 2013 yang manasurat perjanjianpembiayaan sudah dibuat secara baku dan telah dipersiapkan terlebihdahulu oleh tergugat dan kemudian selanjutnya almarhum pada saatmenanda tangani perjanjian pembiayaan tersebut.Bahwa sejak almarhum membeli unit mobil melalui TERGUGAT(PT.
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE) selama perjalanan masakredit yang telah berjalan 18 bulan almarhum lancar melakukanpembayaran angsuran kredit pada tergugat, namun Allah berkehendaklain almarhum Hendrizal pada hari selasa tanggal O06 januari 2015meninggal dunia karena sakit dirumah sakit pasir pengaraian kabupatenRokan Hulu.Halaman 2 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 220/Pdt.G/2018/PN Pbr5.
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES dengansurat kuasa kepada :NAMA > MERPHIN BUTAR BUTARNo.KTP : 474451130042012No.Surat Kuasa : 0O25RAIZ201501000686.
Menghkum Tergugat dan pihak lain untuk menyerahkan kembali kepadapenggugat berupa 1 (satu) unit kendaraan berupa mobil Avanza atasnama Almarhum Hendrizal,S.Sos sebagai berikut ;MEREK/MODEL/TAHUN : TOYOTA / AVANZA/2013WARNA > HITAM METALIKNO RANGKA : MHKMIBA3JDK160627NO.MESIN : MB 90497NO.POLISI : BM 1071 MGBPKB ATAS NAMA : HENDRIZAL,S.SosNO.KONTRAK / PERJANJIAN : 922448138.
Bahwa adapun objek jaminan dari Perjanjian Pembiayaan adalahkendaraan dengan spesifikasi sebagai berikut: Merek / Model : Toyota Avanza F 51 G M/T Tahun : 2013 Warna : Hitam Metalik No. Rangka >: MHKM1BA3JDK160627 No. Mesin : MB90497(untuk selanjutnya disebut Kendaraan).3. Bahwa selanjutnya Kendaraan tersebut dijaminkan dengan JaminanFidusia yang merupakan jaminan atas pelunasan utang Debitor kepadaTergugat, berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia dengan No.