Ditemukan 382 data
DIMAS GSP
14 — 2
Menetapkan:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan bahwa data Pemohon yang sah adalah Nama Dimas Guntur Sukma Prabowo lahir di Tanjung Karang;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Identitas yang benar kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lampung Selatan untuk memperbaiki nama dan tahun lahir Pemohon pada KK dan KTP, dengan menunjukkan salinan sah Penetapan tersebut untuk dicatat di dalam buku Register yang diperuntukkan
TISAH
8 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan bahwa data Anak Pemohon yang sah adalah Tanggal Lahir 05 September 2012;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Identitas yang benar kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lampung Selatan untuk memperbaiki data Anak Pemohon dengan menunjukkan salinan sah Penetapan tersebut untuk dicatat di dalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;
8 — 4
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, merubah data data dalam Akta Cerai Nomor:;
3. 1859/AC/2015/PA.Slw tanggal 08 Juli 2015 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Slawi:
- Nama Pemohon dari Sahroni bin Sunarto menjadi Sahroji bin Sunarto;
4. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Fitriani
4 — 0
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah data tempat dan tanggal lahir pada paspor Pemohon, yang semula tertulis dan terbaca : Bulukumba, 14 AUG 2002, dirubah menjadi tertulis dan terbaca : Sandakan, 19 Februari 2000;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,00 (Seratus sepuluh ribu rupiah
TM. PRASETIYO
57 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa data Pemohon yang benar adalah bernama Tambah Percaya Tanggal Lahir 05 Desember 1986 Dan Nama Orang Tua Hadi Suwito;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan data/Identitas Pemohon yang benar kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lampung Selatan yang selanjutnya agar dicatatkan dalam register yang dipergunakan untuk itu;
- Membebankan
AJI SOPYAN
47 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa data Pemohon yang benar adalah bernama SOPIAN, lahir pada tanggal 26 April 1982;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan data/Identitas Pemohon yang benar kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lampung Selatan yang selanjutnya agar dicatatkan dalam register yang dipergunakan untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah
RIO ZEXSEN
27 — 14
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Perubahan Data Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : DUA RIBU SERATUS TUJUH PULUH SATU/PER.BUP/2008, yang dikeluarkan oleh Pejabat Catatan Sipil Kota Batam tanggal 17 November 2020, dari semula 11 Desember 1986 menjadi 16 Desember 1987;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam paling lama 30 hari
Taswiah, SKM
85 — 15
M E N E T A P K A N - Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan data yang benar adalah nama TASWIAH Lahir di LABOLONG pada tanggal 15 September 1980 anak sah dari suami istri H.
GLADY PINONTOAN
20 — 11
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi Izin kepada Pemohon sebagai orang yang berhak untuk mengurus Perubahan Data anak Priska Mengumi Ladys Rawis dalam Akta Kelahiran No 648/CSMS/DISP/2010 dan Kartu Keluarga No 7171062906150010 menjadi anak dari seorang Ibu bernama Glady Pinontoan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);<
DWI PUSPA ANGGRAINI YUDISTIRA
53 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa data Pemohon yang benar adalah bernama Dwi Puspa Anggraini, lahir di Bandar Lampung pada tanggal 25 April 1996;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan data/Identitas Pemohon yang benar kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lampung Selatan yang selanjutnya agar dicatatkan dalam register yang dipergunakan untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.133.000,00
12 — 5
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menetapkan, merubah data data dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 299/18/VII/1995 tanggal 9 Juli 1995 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal : nama pemohon I dari : Syaehudin Bin Juhdi menjadi : Syaihudin Bin Juhdi dan nama pemohon II dari : Sobiroh Binti Aripin menjadi : Shobiroh Binti Aripin
- Membebankan kepada para
MOH. SA'DUDDIN
50 — 11
Menetapkan terhadap perbedaan nama dan data pada dokumen yang telah di terbitkan untuk disesuaikan pada nama dan data dokumen kependudukan yang telah terdaftar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biayaperkara Permohonan ini sejumlahRp110.000,00 (seratus sepuluh riburupiah);
GABRILA SABATINI
16 — 0
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon yang sah adalah KOLETA SABATINI lahir di Lampung Utara tanggal 1 Nopember 1989;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Identitas yang benar kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lampung Selatan untuk memperbaiki data Pemohon pada KK,KTP dan Kutipan Akta Kelahiran, dengan menunjukkan salinan sah Penetapan tersebut untuk dicatat di dalam buku Register yang
18 — 0
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan data tanggal lahir suami Pemohon dalam 525/84/1965 tanggal 31 Juli 1965 dari Kata 02 Juli 1938 menjadi 05 Juli 1938 kepada Pegawai Pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing, Kota Malang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
11 — 4
Menetapkan, meralat/membetulkan datadata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 12/1973, Tanggal 10 Januari 1973 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, yakni : -- Nama Pemohon I dari : SYAEKHUDDIN BIN MAKTUB, menjadi : SUGENG SUWARDI BIN MAKTOEB ; - Tempat dan Tanggal lahir Pemohon I dari : Yamansari, 20 tahun, menjadi : Tegal, 20 Maret 1952 ; -- Tempat dan tanggal lahir Pemohon II dari : Lengkong, 20 tahun, menjadi : Tegal, 29 Nopember 1955 ; 3.
HIRONIMUS HALEK
22 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk merubah data Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor : 5304171009610001 atas nama Hironimus Halek lahir di Lahurus pada tanggal 10 September 1961 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, dan ingin merubah menjadi Hironimus Halek lahir di Duabesi pada tanggal 10 September 1960 mengikuti tahun lahir
yang tertera dalam Surat Permandian dengan nomor 17.594 yang dikeluarkan oleh Gereja Paroki Santu Petrus Lahurus pada tanggal 18 April 2023;
- Memberi Ijin kepada Pemohon merubah data Pemohon pada Kartu Keluarga dengan Nomor: 5304171012060882 atas nama Hironimus Halek lahir di Lahurus pada tanggal 10 September 1961 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, dan ingin merubah menjadi Hironimus Halek lahir di Duabesi pada tanggal 10 September 1960
Lina Effendy
6 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan izin kepada Pemohon khusus untuk merubah data tahun lahir pada paspor semula tahun 1966 menjadi tahun 1974 sebagaimana yang tercantum dalam Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga atas nama Lina Effendy, lahir pada Tanggal 23 Maret 1974;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.800,- (dua ratus dua
Muhammad Yusran Syah Nur Alif
27 — 12
>
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa identitas Pemohon pada Paspor Pemohon Nomor V 301168 yakni nama Muhammad Yusransyah N A, tanggal lahir 19 September 1997 adalah keliru, kemudian diperbaiki menjadi nama M Yusran Syah N A, tanggal lahir 19 September 1996 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon No.7306081005070350;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data
Jume
10 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan Perbaikan Data pada dokumen Paspor atas nama Pemohon khususnya tempat lahir dan bulan lahir Pemohon yang mana sebelumunya tertulis tempat tanggal lahir Lacenno 25 Januari 1974 sehingga diubah/diganti menjadi Mario 25 September 1974;
HENDRY
17 — 11
Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan penetapan ini, untuk selanjutnya agar Pejabat Pencatatan Sipil tersebut membuat catatan pinggir pada register akta catatan dan kutipan akta catatan sipil pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 54 tanggal 10 Februari 1981 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil, dan selanjutnya merekam perubahan data