Ditemukan 69 data
10 — 1
Menetapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi berupa:
2.1 Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
2.2 Mut'ah berupa gelang emas 24 karat seberat 3 emas
3.
14 — 2
izin kepada Pemohon Konvensi (Bahiyar bin Bahanan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Yuslaini binti Aji Sani ) di depan sidang Pengadilan Agama Curup;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa perhiasan emas 24 karat
Dalam Rekonvensi:
35 — 11
Mutah berupa cincin emas 24 karat sebarat 2 (dua) gram diberikan sebelum ikrar talak diucapkan;
3.2. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) diberikan sebelum ikrar talak diucapkan;
4.
9 — 1
Mutah berupa 2 garam emas 24 karat ;
- 3.2. Nafkah selama iddah berupa uang sebesar Rp.1.000.000,- satu juta rupiah);
- 3.3.
13 — 6
Mutah berupa perhiasan cincin emas 24 karat seberat 3 (tiga) gram;
3.3. Semua perabotan rumah tangga Pemohon dengan Termohon diberikan kepada Termohon;
4. Menghukum Pemohon mengembalikan mahar kepada Termohon berupa perhiasan cincin emas 22 karat seberat 15 gram;
6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 250.000.00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
RIFAI FAISAL SH
Terdakwa:
JESIKA ROSELIN Binti ELYAS ALAMSYAH
58 — 53
dengan Berat 2.060 Gram dengan Harga Rp. 1.645.000,- ( SATU JUTA ENAM RATUS EMPAT PULUH LIMA RIBU RUPIAH) dan Cincin dengan berat 1.160 Gram dengan Harga Rp. 930.000,- ( SEMBILAN RATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH) di TOKO EMAS PRISA UTAMA Tgl. 07-04-2023, 1 (Satu) Lembar Kwitansi pembelian Emas Cincin dengan Berat 1.950 Gram dengan Harga Rp. 1.560.000,- ( SATU JUTA LIMA RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH) di TOKO EMAS PRISA UTAMA Tgl. 08-04-2023, 1 (Satu) Buah Cincin Mata Gls Perhiasan Emas, 18 Karat
dengan Berat 1.8/1.5 Gram, 1 (Satu) Buah Gelang Rantai Perhiasan 18 Karat dengan berat 2.05/2.05 Gram., 1 (Satu) Buah Gelang ata Gls Perhiasan 18 Karat dengan berat 1.3/1.1 Gram., 1 (Satu) Buah Cincin Mata Gls di Taksir Perhiasan Emas 18 Karat dengan Berat 1.94/1.4 GramDikembalikan kepada saksi SULEHA Binti HERMANTO
-
1 (Satu) Buah Bukti Surat Gadai Asli Pegadaian CP GUNUNG KAWI , dengan item 1 buah Cincin Model MT Gls Perhiasan Emas
24 — 20
strong>) di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :
- Nafkah iddah selama 3 ( tiga ) bulan sebesar Rp3.000.000,00,- ( tiga juta rupiah);
- Nafkah terhutang sebesar Rp3.000.000,00,- ( tiga juta rupiah);
- Mutah berupa cincin emas 24 karat
Dalam Rekonvensi
14 — 1
3.2.Mutah berupa 3 gram emas 24 karat ;
4.
1.I DEWA MADE SARWA MANDALA.S.H
2.SUHARTO, SH
Terdakwa:
RUSLAN AFANDI
10 — 0
HISWATI, ASROFUL AKWAN dan RUSLAN AFANDI ;
Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa
- 3 (tiga) lembar Surat bukti kepemilikan ;
- 5 (lima) gelang KRW KRC ditaksir perhiasan emas 20 karat berat 53,6/53,6 gram;
- 3 (tiga) gelang kerincing ditaksir perhiasan emas 22 karat berat 51,7/51,7 gram ;
- 2 (dua) gelang MDL ditaksir perhiasan emas 20 karat berat 33,97/33,97 gram dan 5 (lima) gelang KRC ditaksir perhiasan
11 — 9
raji terhadap Termohon (Asmidar binti Zainuddin) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
- Nafkah iddah Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp4.500.000,-(empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa emas 24 (dua puluh empat) karat
Dalam Rekonvensi;
30 — 9
satu raji terhadap Termohon (Tesa Novita binti Darnis) di depan sidang Pengadilan Agama Limapuluh Kota;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
- Nafkah iddah Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp2.000.000,-(dua juta rupiah);
- Mutah berupa emas 24 (dua puluh empat) karat
Dalam Rekonvensi;
12 — 1
Menetapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi berupa:
2.1 Nafkah iddah sebesar Rp. 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
2.2 Mut'ah berupa cincin emas 24 karat seberat 1 emas;
3.
8 — 3
terhadap Termohon Konvensi (Miswati binti Jirin) di hadapan sidang Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan nafkah selama masa iddah Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 2.000.000,- ( dua juta rupiah);
- Menetapkan mutah Penggugat Rekonvensi sebentuk cincin emas 24 karat
II. Dalam Rekonvensi :
8 — 0
Mut'ah berupa kalung emas 22 karat seberat 5 gram ;
c).
27 — 24
Bin Muslim Firdaus) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Amelia Binti Jaenudin) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
- Mengabulkan gugatan rekonpensi Penggugat Sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan akibat cerai kepada Penggugat Rekonpensi, berupa Nafkah iddah setiap bulan sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah berupa emas 23 karat
DALAM REKONPENSI
20 — 1
Samsurizal) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dina Herlina binti Amirudin) di depan sidang Pengadilan Agama Palembang;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkanberupa :
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.6.000.000,00 (enamjuta rupiah);
- Mutah berupa emas 24 karat
41 — 1
- Menghukum PEMOHON untuk memberikan kepada TERMOHON Mutah berupa perhiasan emas 24 karat seberat 10 gram dan nafkah selama masa Iddah sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
- Menetapkan 2 (dua) orang anak Pemohon dan Temohon yang bernama : 1. Aqias Syauqi Abdillah, lahir tanggal 1 Oktober 2003 dan 2.
29 — 21
li>
Dalam Rekonvensi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talak diucapkan:
- Nafkah lampau selama 8 bulan pisah sejumlah Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah selama 3 bulan Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa perhiasan emas 24 karat
50 — 33
Mutah berupa cincin emas 23 karat sebarat 5 gram;;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Muhammad Agri Fatir Dumbela bin Agusnani Dumbela dan Nur Fatiah Alfanisa Dumbela binti Agusnani Dumbela diasuh / dipelihara oleh Penggugat Rekonvensi dengan tidak mengurangi hak aksesTergugat Rekonvensi sebagai ayah kandung umtuk mengekpresikan kasih sayangnya pada anak terebut;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah madiyah
14 — 1
permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon (Mustaqim bin Kamaruddin) untuk ikrar menjatuhkan talak 1 (raji) kepada Termohon (Fitriyanti binti Abdul Latif) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Pemohon untuk memberikn kepada Termohon : Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) dan Mutah berupa perhiasan emas seberat 2 gram 22 karat