Ditemukan 47 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2024 — Putus : 19-06-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PA BANGKINANG Nomor 474/Pdt.G/2024/PA.Bkn
Tanggal 19 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3835
  • Surahim);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp292.000,00 (dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah);