Ditemukan 346638 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 70-K/PM.III-19/AD/V/2018
Tanggal 24 Juli 2018 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Yulius Lambertus Rahangiar
890
Register : 27-02-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 23-K/PM.III-18/AD/II/2020
Tanggal 17 Maret 2020 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
SERMA SHANDRO NOVEMBRI NOYA
6236
  • II/2020Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimana tersebut di bawah ini yaitu padatanggal Delapan belas bulan Desember tahun Dua ribusembilan belas atau setidaktidaknya dalam tahun 2019di Pos 3 tepatnya di Pintu belakang masuk MakodamXVI/Pattimura (depan piket Provos DenmadamXVI/Pattimura) Kota Ambon Provinsi Maluku atausetidaktidaknya di tempattempat yang termasuk daerahhukum Pengadilan Militer IIl18 Ambon telah melakukantindak pidana :Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul
    jungkir di jalan sebanyak 3(tiga) kali kemudian Saksi1 berdiri karena merasa sakitdibagian rusuk sebelah kanan akibat terkena poporsenjata saat jungkir selanjutnya Terdakwa mengambilsenjata SSI V2 dan memerintahkan Saksi1 kembalijungkir.Bahwa setelah Terdakwa memerintahkan Saksi1 jungkir,Terdakwa menampar Saksi1 sebanyak 2 (dua) kalidengan menggunakan tangan kanan terbuka mengenaibagian wajah Saksi1 dan telinga bagian kiri sebanyak 3(tiga) kali kemudian dengan menggunakan poporsenapan SSI V2 Terdakwa memukul
    kaliBahwa benar kemudian Saksi1 berdiri karenamerasa sakit dibagian rusuk sebelah kanan akibatterkena popor senjata saat jungkir selanjutnyaTerdakwa mengambil senjata SSI V2 danmemerintahkan Saksi1 kembali jungkir.Bahwa benar setelah Terdakwa memerintahkanSaksi1 jungkir, Terdakwa menampar Saksi1sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakantangan kanan terbuka mengenai bagian wajahSaksi1 dan telinga bagian kiri sebanyak 3 (tiga)kaliBahwa benar kemudian dengan menggunakanpopor senapan SSI V2 Terdakwa memukul
    dalamSurat Dakwaan Oditur Militer, maka Majelis Hakim perlumencermati dari rangkaian perbuatan yang dilakukanTerdakwa sebagaimana fakta persidangan dan haruslahdapat dinyatakan telah memenuhi seluruh unsurunsurtindak pidana yang didakwakan kepada Terdakwa.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh OditurMiliter dalam dakwaan yang disusun secara tunggalyaitu Pasal 131 ayat (1) Jo ayat (2) KUHPMmengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur Kesatu : Militer.Unsur Kedua : Yang dalam dinas dengansengaja memukul
Register : 19-08-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 267-K/PM.III-19/AL/VIII/2022
Tanggal 22 September 2022 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
1.Bagas Widhi Anugera Ramadhan
2.Rian Adi Wibowo
3.Irawan Wahyudin Ansar
4.Aan Triansyah Pratama
5.Ade Rosidi
6.Andika Rusli
46668
  • 1. Para Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Dengan sengaja memukul atau menumbuk seorang bawahan, mengakibatkan mati yang dilakukan secara bersama-sama.

Register : 10-01-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 28-03-2018
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 2-K/PM.I-01/AD/I/2018
Tanggal 20 Maret 2018 — Oditur:
Teteg Budhi. W, S.H.
Terdakwa:
Kukuh Nurpramono, S.E
7081
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Kukuh Nurpramono, S.E, Lettu Caj, NRP 11140030620591 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dalam dinas sengaja memukul seseorang bawahan apabila tindakan itu mengakibatkan luka pada badan.
    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.

    ,kemudian dijawab Saksi5 Siap Kaur sakit,kemudian Terdakwa memukul perut dan bahuSaksi5 dengan menggunakan tangan kananmengepal sebanyak 4 (empat) kali yaitu 2 (dua)kali mengenai perut dan 2 (dua) kali mengenaibahu kanan dan kiri hingga Saksi5 terdorongke belakang kemudian Terdakwa menendangrusuk Saksi5 tetapi Saksi5 menghindarsehingga tidak mengenai Saksi5 kemudianTerdakwa mengatakan Kamu mengelak ya,"sambil Terdakwa menendang kepala Saksi5dengan menggunakan kaki kanan, tetapi tidakmengenai karena
    Saksi5 mengelak kemudianTerdakwa berkata Kamu mengelak lagi ya,kemudian dijawab Saksi5 Siap sudah pusingkepala saya Kaur.Bahwa kemudian Terdakwa memegang kepalaSaksi5 dengan menggunakan tangan kiri danlangsung menampar rahang Saksi5menggunakan tangan terbuka sebanyak 1(satu) kali hingga Saksi5 terjatuh, selanjutnyaTerdakwa mendekati Saksi5 dan menginjakperut dengan menggunakan~ kaki kanansebanyak 2 (dua) kali dan memukul mukaSaksi5 menggunakan tangan kanan mengepa!
    ,Hal 29 dari 80 hal Putusan Nomor 02K/PM.101/AD/I/201810.kemudian Saksi menoleh ke arah SaksiV danmelihat Terdakwa memukul menggunakantangan kanan mengepal hingga SaksiVterdorong ke belakang kemudian SaksiVditendang dengan menggunakan kaki kanan kebagian dada depan dan ke bagian kepalakemudian Terdakwa kembali memukul pipisebelah kiri SaksiV dengan menggunakantangan mengepal hingga SaksiV terjatuh.Bahwa Saksi kemudian Terdakwa mendekatiSaksiV sambil menginjakinjak perut danmelayangkan pukulan dengan
    Unsurkedua : Yang dalam dinas dengansengaja memukul atauHal 61 dari 80 hal Putusan Nomor 02K/PM.101/AD/I/2018Menimbangmenumbuk seseorangbawahan, atau dengan caralain menyakitinya ataudengan'ittindakan i nyatamengancam dengankekerasan.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Kukuh Nurpramono,S.E, Lettu Caj, NRP 11140030620591 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dalam dinassengaja memukul seseorang bawahan apabila tindakan itumengakibatkan luka pada badan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama10 (Sepuluh) bulan.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pdana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa :a.
Register : 05-01-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 1-K/PM.I-07/AD/I/2022
Tanggal 17 Mei 2022 — Oditur:
Suhartono, S.H.
Terdakwa:
1.Ardha Wardhana
2.Ngadiran
12035
Register : 09-08-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 127-K/PM.II-09/AD/VIII/2021
Tanggal 20 September 2021 — Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
1.Bambang Kurniawan
2.Eko Wahyudi
11559
  • Para Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana:"Militer yang dengan sengaja memukul atau menumbukseorang bawahan secara bersamasama, sebagaimanaHal 2 dari 39 hal, Putusan Nomor 127K/PM.IIO9/AD/VIII/2021diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 131 Ayat(1) KUHPM Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.b.
    Bahwa benar Para Terdakwa merupakan atasan dariSaksi2 di Batalyon 315/Grd, dan pada tanggal 15 Februari2021, Para Terdakwa sedang melaksanakan Tugas Staf Operasidi Batalyon 315/Grd yang ruangan nya bersebelahan denganStaf Intel.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkedua yaitu Yang dalam dinas dengan sengaja, telah terpenuhi.Unsur Ketiga : Memukul atau menumbuk seorang bawahan,atau dengan cara lain menyakitinya ataudengan tindakan nyata mengancam dengankekerasan.Yang dimaksud Memukul
    atau menumbuk seorang bawahan,atau dengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyatamengancam dengan kekerasan adalah segala perbuatan yangdapat menimbulkan rasa sakit seperti memukul, menendang,melempar, mencekik, membacok, menampar dan sebagainyaditujukan kepada orang lain berarti yang menderita sakit atauluka adalah orang lain, dalam hal ini bawahannya dan bukan dir!
    Terdakwa.Yang dimaksud Menampar menurut Kamus Besar BahasaIndonesia (KBBI) adalah memukul dengan telapak tangan;menepuk.Hal 33 dari 39 hal, Putusan Nomor 127K/PM.IIO9/AD/VIII/2021Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpahdan keterangan Terdakwa serta alat bukti lain dan setelahdihubungkan antara yang satu dengan yang lainnya diperolehfakta hukum sebagai berikut:1.
    Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu:Terdakwa1: Bambang Kurniawan, Kopda NRP 31081632410786,Terdakwa2: Eko Wahyudi, Praka NRP 31100064120989,Terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Dengan sengaja memukul atau menumbuk seorang bawahan secarabersamasama.2.
Register : 11-03-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 78-K/PM.III-19/AD/III/2020
Tanggal 18 Agustus 2020 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Rio Aspirasi Sihombing
9554
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Rio Aspirasi Sihombing, Kapten Inf NRP 11080113450287 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seseorang bawahan, Apabila tindakan itu mengakibatkan luka pada badan.

    2.

    Saksi1 dalam posisi tidaksadarkan diri menggunakan selang sebanyak 2 (dua) kallpada bagian perutnya.Bahwa kemudian Saksi dan rekanrekan diperintahkan bukabaju dan telanjang dada dan melakukan sikap merangkakkemudian Terdakwa memukul menggunakan selang satupersatu kepada 15 (lima belas) orang sebanyak 20 (duapuluh) kali.
    Kemudian Saksi dan rekanrekan diperintahkanmembuka baju dan Terdakwa memukul semua anggotamenggunakan selang.
    Bahwa selanjutnya Saksi dengan yang lainnya diperintahkanbuka baju dan telanjang dada dan melakukan sikap bungkukdan Terdakwa memukul menggunakan selang satu persatukepada 15 (lima belas) orang sebanyak 15 (lima belas) kalipada bagian punggung dan juga mengenai bagian depanbadan Saksi.6.
    Memukul Saksi1 menggunakan selang air yangpanjangnya + 80 cm sebanyak 40 (empat puluh) kali diruang Persit dan 2 (dua) kali pada saat Saksi1 telahpingsan.0.
Register : 16-08-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 142-K/PM.II-09/AD/VIII/2021
Tanggal 18 Oktober 2021 — Oditur:
Yusdiharto, SH.
Terdakwa:
1.Dian Aryasandi
2.Putra Rizky Valeri
10360
  • Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan yang mengakibatkan luka pada badan yang dilakukan secara bersama-sama.

Register : 17-10-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 18-01-2023
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 148-K/PM.III-12/AD/X/2022
Tanggal 28 Desember 2022 — Oditur:
BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
Terdakwa:
M. Deni Junianto, S.H.
11817
Register : 25-02-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 15-K/PM.I-07/AD/II/2020
Tanggal 24 Juni 2020 — Oditur:
Suhartono, S.H.
Terdakwa:
Subadi Prasetyo
15778
  • 3. Menetapkan barang bukti berupa :

    a. Barang-barang :

    - 4 (empat) batang selang air yang digunakan Terdakwa untuk memukul badan pelaku (peserta acara tradisi) Yonif 611/Awl tanggal 14 November 2019.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    Setelah menyelesaikantugas sebagai tim pendukung acara Tradisi kamimelaksanakan makan siang dan pada pukul 11.30Wita semua team Pendukung Etape2 kembali keKompi C dengan menggunakan Truck Dinas Noreg.4306VI.Bahwa semua Tim pendukung etape2 membawaselang air dan digunakan untuk memukul terhadappara pelaku (peserta Acara Tradisi).Bahwa Terdakwa membolehkan para pendukunguntuk membawa selang air tetapi untuk selangkompresor tidak diperbolehkan, adapun kegunaanselang air untuk memukul pelaku di bagian
    Disepakati penggunaan selang.Bahwa disepakati penggunaan selang mengikutitradisi sebelumsebelumnya yang pernahdilaksanakan di Yonif 611/Awl dan selang tersebutdigunakan untuk memukul peserta tradisi agarmenumbuhkan semangat jiwa korsa ataupunkebanggaan para peserta tradisi Satuan.Bahwa pertimbangan pemilihnan selang sebagai alatyang digunakan untuk memukul peserta tradisi yaituuntuk menghindari akibat yang lebih fatal karenasebelumnya pernah menggunakan kayu makadengan dipilinnya selang tersebut
    Bahwa benar Terdakwa memukul dengan caramenggunakan tangan kanan memegang selang airdiayunkan dari atas ada yang mengenai punggung,helm, kaki dan dilakukan agak keras karena bunyisaat dipukulkan, posisi Para pelaku (Bintara danTamtama) yang dipukul saat itu ada yang posisinyasedang berlari atau berjalan.6.
    Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur ketiga Dengan sengaja memukul seorangbawahan telah terpenuhi.Unsur Keempat :Yang mengakibatkan luka pada badan.Yang dimaksud dengan Luka adalah robek atau rusaknyajaringan tubuh manusia, baik pada permukaan kulitmaupun dibawah permukaan.Dari keterangan para Saksi dibawah sumpahdipersidangan dan keterangan Terdakwa serta barangbukti yang diajukan dipersidangan diperoleh faktafaktasebagai berikut :1.
    Barangbarang: 1 (satu) batang selang air yang digunakanTerdakwa untuk memukul badan peserta acaratradisi Yonif 611/Awl tanggal 14 November2019 sehingga mengakibatkan luka.Halaman 127 dari 131 hal. Putusan Nomor 15K/PM.107/AD/1I/2020MenimbangMenimbangMengingat2. Suratsurata. 1 (satu) lembar Surat Visum et RepertumRSUD I.A.
Register : 11-06-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 11-01-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 94-K/PM.II-09/AD/VI/2021
Tanggal 16 Juni 2021 — Oditur:
Ismiyanto, SH. MH
Terdakwa:
Robby Apriyansyah
13424
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Robby Apriansyah, Prada, NRP 31100049790488 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan atau dengan cara lain menyakitinya.

Register : 23-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 32-K/PM.III-16/AD/III/2021
Tanggal 2 Agustus 2021 — Oditur:
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
1.Muhammad Taufik Akbar
2.Erwin Winardi
122160
  • Bahwa sepengetahuan Saksi apabila PrakaYasir, Praka Sukandi dan Pratu Rudi, Sertu LendiManulang dan Prada Andi Siwandi sering melakukanpengantyaan/pemukulan dengan cara memukul denganmenggunkan selang plastik warna hijau dengan ukuransekitar 40 cm yang mengenai bagian punggung dan pahabagian belakang berulangulang kali.12.
    No. 32K/PM IIl16/AD/III/2021(Alm) setelah itu. memukul menggunakan tangankemudian kembali menendang dengan menggunakanlutut satu kali yang mengenai paha Prada Dimas SatrioNugroho (Alm) lalu Saksi kembali menenangkan PradaDimas Satrio Nugroho (Alm) sambil mengatakan " dimana*kenapa kamu, kamu harus kuat jangan sampai kamu jadibulan bulanan pelatih dijawab Prada Dimas SatrioNugroho (Alm) siap16.
    Bahwa tidak lama kemudian datang Praka Yasirsambil mengatakan Ee Pocong kau kenapa namun tidakdijawab Prada Dimas Satrio Nugroho (Alm) sehinggaPraka yasir memukul Prada Dimas Satrio Nugroho (Alm)sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kirimengepal yang mengenai rahang sebelah kanan laluPraka Yasir meninggalkan Prada Dimas Satrio Nugroho(Alm).17.
    dan bersesuaian dengan alat bukti lain, makaoleh karenanya dapat memperkuat pembuktian atas perbuatanyang didakwakan kepada Para Terdakwa.Bahwa terhadap Sangkalan Terdakwa dan Terdakwa II padaketerangan Saksi 1 (Prada Revendra Andy Saputra) yangmenyatakan bahwa Terdakwa memukul/mencabuk Korban(Prada Dimas Satrio Nugroho) alm berulangulang lebih dari3(tiga) kali kali , tetapi Terdakwa menyangkalnya danmenyatakan bahwa hanya memukul 2 (dua) kali pada bagianpaha kanan depan Prada Dimas Satrio Nugroho
    No. 32K/PM IIl16/AD/III/2021MenimbangDengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkesatu, yaitu Militer* telah terpenuhi.Bahwa mengenai unsur kedua Yang dalam dinas dengansengaja memukul atau menumbuk seseorang bawahan, ataudengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyatamengancam dengan kekerasan Majelis Hakim mengemukakanpendapatnya sebagai berikut:Bahwa S.R. Sianturi.
Register : 29-10-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 49-K/PM.III-17/AD/X/2021
Tanggal 13 Desember 2021 — Oditur:
ANDI HERMANTO, S.H.
Terdakwa:
TAMSIR
8752
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: TAMSIR, Serka NRP 21110144580591, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seseorang bawahan yang mengakibatkan luka pada badan.

    Bahwa Saksi tidak mengetahui mengapaTerdakwa memukul Saksi pada saat itu dan saatTerdakwa memukul Saksi tidak melakukanperlawanan Saksi hanya berusaha untuk melindungidiri dengan menutup wajah Saksi dengan tangan.15.
    Bahwa Saksi tidak mengetahui mengapaTerdakwa memukul Saksi namun pada saatTerdakwa di interogasi di Staf Inteldam XIII/Mdk,Saksi mendengar bahwa Terdakwa memukul Saksikarena Saksi telan memblokir nomor telfonTerdakwa karena saat Terdakwa mencari banlengan Provost dan mencoba menghubung!
    Bahwa Saksi mengetahui Terdakwamempunyai keahlian bela diri dan menurut Saksiyang merupakan salah satu atlet bela diri Yongmodo,kekuatan Terdakwa memukul Saksi1 lebih besardari pada Terdakwa memukul dengan tanganmengepal.14.
    Terdakwa menyangkal telah memukul Saksi1dengan tangan mengepal, Terdakwa mengatakanbahwa dirinya memukul Saksil dengan caramendorong dengan telapak tangan atau dalam Bela diriYongmodo disebut dengan gerakan menyodok,2.
    Bahwa benar Terdakwa mengetahui mengenaiPeraturan Militer Dasar untuk memberikan tindakankepada bawahan diantaranya hanya berupa pushup, Situp, kurvey dsb., tidak ada memukul.9. Bahwa benar Saksi2 mengetahui Terdakwamempunyai keahlian bela diri dan menurut Saksi2yang merupakan salah satu atlet bela diriYongmodo, kekuatan Terdakwa memukul Saksi1lebih besar dari pada Terdakwa memukul dengantangan mengepal.Hal 72 dari 82 hal Putusan 49K/PM.III17/AD/X/2021Menimbang10.
Register : 03-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 171-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2022
Tanggal 30 Nopember 2022 — Pembanding/Oditur : Muhammad Mulyono, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Norman Respati D.P.,S.T.Han.
11916
Register : 30-05-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 31-K/PMT.I/BDG/AD/V/2022
Tanggal 4 Juli 2022 — Pembanding/Terdakwa I : Riky Afriansyah
Pembanding/Terdakwa II : Alvin Rifandi
Pembanding/Terdakwa III : Herka Sapta
Terbanding/Oditur : SRI AMANSYAH, SH
12533
Register : 16-07-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 21-10-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 46-K/PMT.II/BDG/AD/VII/2018
Tanggal 27 September 2018 — Pembanding/Oditur : EKO SUSANTO, S.H
Terbanding/Terdakwa : Abdul Razaq Ansal
5911
  • Menyatakan Terdakwa ABDUL RAZAQ ANSAL, Pratu NRP. 3113061120195 Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan mati.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana sebagai berikut :
a.
Register : 19-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 51-K/PM.II-09/AD/III/2020
Tanggal 18 Mei 2020 — Oditur:
YUDHO WIBOWO, S.H
Terdakwa:
Okix Duwi Setiawan
9346
  • IIO09/AD/III/2020Menimbangpaling tepat untuk dibuktikan adalah Dakwaan AlternatifPertama, yang unsurunsurnya sebagai berikut:Unsur kesatu : "Militer.Unsur kedua : "Yang dalam dinas.Unsur ketiga : "Dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, ataudengan cara lain menyakitinya ataudengan tindakan nyata mengancamdengan kekerasan.Unsur keempat : "Mengakibatkan luka pada badan.Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut:Unsur pertama: Militer.Yang dimaksud
    Bahwa benar tugas dinas keamanan adalah salahsatu tugas bagi militer dan dalam pelaksanaannyadilengkapi dengan surat perintah dari pimpinan dikesatuan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur kedua yaitu: Yang dalam dinas telah terpenuhi.Unsur ketiga: "Dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, ataudengan cara lain menyakitinya ataudengan tindakan nyata mengancamdengan kekerasan.Bahwa unsur ini merupakan salah satu bentukkesalahan dari pelaku/Terdakwa dan menurut M.V.Tbahwa
    , dan dijawab oleh Prada Firdaus "keseleobang", kemudian Terdakwa menyuruh membawaSaksi1 ke KSA, selanjutnya Saksi1 dibawa ke KSAoleh 4 (empat) orang listingannya, sedangkan Saksi3 (Calvin Wira Randitya) bersama Prada Firdaus,Prada Rizky.Prada Kukuh dan Prada Wahyu masihtetap tinggal bersama Terdakwa dan Terdakwamengatakan kepada Saksi3 dan listingan lainnyaagar kejadian ini tidak diketahui oleh orang lain.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur ketiga yaitu: "Dengan sengaja memukul
Register : 20-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 21-10-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 49-K/PMT.II/BDG/AD/VII/2018
Tanggal 16 Agustus 2018 — Pembanding/Terdakwa : Bambang Setiawan, ST, HAN
Terbanding/Oditur : EKO SUSANTO, S.H
6619
  • Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan dan dengan cara lain menyakitinya yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan mati sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kedua alternatif pertama.
d.
Register : 11-06-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 11-01-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 95-K/PM.II-09/AD/VI/2021
Tanggal 16 Juni 2021 — Oditur:
Ismiyanto, SH. MH
Terdakwa:
1.Eri Emil Salim
2.Langgeng Prayitno
14237
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu : Terdakwa-1 Eri Emil Salim, Serka NRP 21100044190189 dan Terdakwa-2 Langgeng Prayitno, Prada NRP 31180429480296 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan atau dengan cara lain menyakitinya yang dilakukan secara bersama-sama.

Register : 11-06-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 95-K/PM.II-09/AD/VI/2021
Tanggal 16 Juni 2021 — Oditur:
Ismiyanto, SH. MH
Terdakwa:
1.Eri Emil Salim
2.Langgeng Prayitno
11842
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu : Terdakwa-1 Eri Emil Salim, Serka NRP 21100044190189 dan Terdakwa-2 Langgeng Prayitno, Prada NRP 31180429480296 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan atau dengan cara lain menyakitinya yang dilakukan secara bersama-sama.

    yang pada pokoknyatetap pada pembelaannya.Bahwa menurut surat dakwaan tersebut di atas Terdakwa padapokoknya didakwa sebagai berikut:Kesatu:Bahwa Para Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempattersebut dibawah ini, yaitu pada hah Kamis 18 Februari 2021atau setidaktidaknya dalam bulan Februari tahun 2021 diMayonif 315/Garuda, atau setidaktidaknya di tempattempatyang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer IlO9 Bandungtelah melakukan tindak pidana:Kesatu:"Militer, yang dalam dinas dengan sengaja memukul
    Yonif315/Garuda di Bandung setelah sebelumnya pergimeninggalkan Kesatuan tanpa ijin Dansat untuk yang ketigakali, setelanh sampai di Yonif 315/Garuda Saksi1 dibawa olehPraka Riki menuju ruang Staf Intel Yonif 315/Garudakemudian Saksi1 diberi nasehat oleh beberapa personelyang sebelumnya sudah berada di ruang Staf Intel, setelahitu Saksi1 diperintahkan oleh Terdakwa1 untuk membukabaju yang dikenakan dengan posisi sikap tiarap, tak lamaberselang Terdakwa2 datang membawa selang berwarnahijau lalu memukul
    Putusan Nomor 95K/PM.IIO9/AD/VI/2021kali, setelan sampai di Yonif 315/Garuda Saksi1 dibawa olehPraka Riki menuju ruang Staf Intel Yonif 315/Garudakemudian Saksi1 diberi nasehat oleh beberapa personelyang sebelumnya sudah berada di ruang staf intel, setelah ituSaksi1 diperintahkan oleh Terdakwa1 untuk membuka bajuyang dikenakan dengan posisi sikap tiarap, tak lamaberselang Terdakwa2 datang membawa selang berwarnahijau lalu. memukul/mencambuk punggung Saksi1 dengansangat keras.Bahwa Setelah Terdakwa2
    halhal yang diuraikan diatas merupakan faktafaktayang diperoleh dalam persidangan, Majelis Hakim berpendapatbahwa terdapat cukup bukti secara sah dan meyakinkan bahwapara Terdakwa telah melakukan tindak pidana pada DakwaanAlternatif Kesatu yaitu:Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorangbawahan, atau dengan cara lain menyakitinya yang dilakukansecara bersamasama.Sebagaimana yang dirumuskan dan diancam dalam Pasal 131Ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana Militer Jo.
    Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu: Terdakwa1 Eri Emil Salim,Serka NRP 21100044190189 dan Terdakwa2 Langgeng Prayitno, Prada NRP31180429480296 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana:Yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan, atau dengancara lain menyakitinya yang dilakukan secara bersamasama.2.