Ditemukan 420946 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TANJUNG Nomor 6/Pid.Sus/2024/PN Tjg
Tanggal 26 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.NADIA SAFITRI, S.H.
2.IRFAN SUSILO,SH
3.ADHITYA YUANA, S.H.
Terdakwa:
SUDANSI INDERAJAYA Alias DANSI Bin Alm. INDERAJAYA
2715
  • Inderajaya tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana membujuk Anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal tetapi Terdakwa tidak dapat dihukum karena alasan pemaaf;
  • Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum (onslag van recht vervolging);
  • Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menempatkan Terdakwa Sudansi Inderajaya Als Dansi Bin Alm.
Putus : 01-12-2016 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN SINTANG Nomor 135/Pid.B/2016/PN Stg
Tanggal 1 Desember 2016 — PETRUS BAKUS Anak Dari HERI WANTO
608245
  • Menyatakan Terdakwa PETRUS BAKUS Anak Dari HERI WANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Pembunuhan, akan tetapi terhadap perbuatan tersebut tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban kepadanya karena ada alasan pemaaf sebagaimana dimaksudkan dalam ketentuan Pasal 44 ayat (1) KUHP;4. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum;5.
    Bahwa dalildalil Penasihat Hukum sebagaimana tersebut di atas bukanlahalasan pembenar, alasan pemaaf atau menghapus tindak pidana menurutsebagaimana yang diatur didalam perundangundangan yang berlaku.3.
    Sebaliknya ketika tampak gejalagejala abnormal, gejalagejala itu akan diselidiki apakah gejalagejala yang tampak itu benar danmerupakan alasan pemaaf sebagaimana dimaksudkan oleh pasal 44 ayat (1)KUHP. Penyelidikan ini penting dalam rangka mencapai keadilan dari suatuvonis Hakim. Memidana si pembuat yang sebenarnya mengidap sesuatukelainan jiwa sebagaimana yang dimaksud oleh 44 ayat (1) KUHP tersebutmerupakan tindakan yang tidak patut dan tidak adil (Pelajaran Hukum Pidana.Adami Chazawi.
    kemampuan untuk dimintakanpertanggungjawaban pidana karena pada diri Terdakwa terganggu jiwa karenapenyakit yang disebutkan para Ahli tersebut di atas;Menimbang, bahwa oleh karena selama persidangan berlangsung telahditemukan suatu fakta baik itu berupa keterangan Para Saksi dan pendapatPara Ahli dan bukti surat yang saling bersesuaian, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa oleh karena pada diri Terdakwa telah ditemukan suatualasan yang dapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana yaitu berupaalasan pemaaf
Register : 14-03-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 55 K/PM I-04/AD/III/2016
Tanggal 12 April 2016 — KOPDA LAMUJI
19349
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : Lamuji Kopka Nrp. 31030068410683, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Alternatif kedua, akan tetapi terdakwa tidak dapat dipidana karena ada alasan pemaaf.2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum. 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.4. Menetapkan barang bukti berupa : a.
Register : 27-05-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 701/Pid.Sus/2022/PT MDN
Tanggal 14 Juni 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Aditya als Adit
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Henny A. Simandalahi,SH
9610
  • Terdakwa, dan oleh karena itu sesuai dengan pasal241 ayat (1) KUHAP, Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding akan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar nomor 62/Pid.Sus/2022/PN Pms tanggal 18 April 2022 tersebut :

    Menimbang bahwa dari fakta-fakta hukum yang diperoleh selama persidangan dalam perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding tidak menemukan hal-hal yang dapat melepaskan Terdakwa dari pertanggung jawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf

Register : 02-06-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 735/Pid.Sus/2022/PT MDN
Tanggal 14 Juni 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : LORITA T PANE.SH
Terbanding/Terdakwa : GOSARI PULUNGAN
9418
  • Terdakwa, dan oleh karena itu sesuai dengan pasal241 ayat (1) KUHAP, Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding akan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar nomor 62/Pid.Sus/2022/PN Pms tanggal 18 April 2022 tersebut :

    Menimbang bahwa dari fakta-fakta hukum yang diperoleh selama persidangan dalam perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding tidak menemukan hal-hal yang dapat melepaskan Terdakwa dari pertanggung jawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf

Register : 30-01-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 09-K/PM.III-19/AD/I/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — Oditur:
Sumaryo, SH
Terdakwa:
Agustinus Laho
7043
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Agustinus Laho, Kopda NRP 31920896780873 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan mengakibatkan mati.
Namun perbuatan tersebut tidak dapat di pertanggung jawabkan kepada Terdakwa karena adanya alasan pemaaf sebagaimana di maksud pasal 44 ayat 1 KUHP.
2. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum.
3.
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Agustinus Laho, Kopda NRP31920896780873 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Penganiayaan mengakibatkan mati.Namun perbuatan tersebut tidak dapat di pertanggung jawabkan kepada Terdakwakarena adanya alasan pemaaf sebagaimana di maksud pasal 44 ayat 1 KUHP.2. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum.3.
Register : 15-02-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 10/Pid.B/2024/PN Trk
Tanggal 25 April 2024 — Penuntut Umum:
SITI KARTINAWATI, S.H.
Terdakwa:
IMAM BAIHAKI Bin SUPENO
7525
  • M E NG A D I L I:
    1. Menyatakan Terdakwa IMAM BAIHAKI Bin SUPENO telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian yang disertai kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Primer akan tetapi tidak dipidana karena alasan pemaaf berupa gangguan jiwa;
    2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
    3. Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menempatkan Terdakwa ke Rumah Sakit Jiwa Dr.

Register : 25-02-2016 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 25-02-2016
Putusan PN SENGKANG Nomor 01/PID.C/2016/PN-Skg
Tanggal 11 Januari 2016 — SRI RAMADHANI alias SRI binti ANDI ALAM
840
  • -----------------------------Menimbang, bahwa dengan demikian Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan telah cukup, dan hakim berkeyakinan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan ;--------------------------------- -----Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan ternyata dapat dibuktikan bahwa Terdakwa adalah orang yang cakap dan mampu untuk dimintai pertanggung-jawaban pidana, serta tidak terdapat alasan pembenar maupun alasan pemaaf
Register : 24-07-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 256/Pid.B/2019/PN Idm
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
JIHANTO NUR RACHMAN, SH
Terdakwa:
SUMADI BIN SAID
385213
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SUMADI Bin SAID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan, akan tetapi terhadap perbuatan tersebut tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban kepadanya karena ada alasan pemaaf sebagaimana dimaksudkan dalam ketentuan pasal 44 ayat (1) KUHP;
    2. Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum;
    3. Memerintahkan kepada Penuntut Umum
    Sebaliknya ketika tampak gejalagejala abnormal, gejalagejala itu akan ditelaah apakah gejalagejala yang tampak itu benar danmerupakan alasan pemaaf sebagaimana dimaksudkan oleh pasal 44 ayat (1)KUHP. Penelaahan ini penting dalam rangka mencapai keadilan dari suatuvonnis Hakim.
    berupaRetardasi Mental Ringan Yang Diperberat dengan Gangguan Psikotik YangTidak Tergolongkan dengan gejala halusinasi dengar dan halusinasi lihat yangsudah berlangsung sekian lama;Menimbang, bahwa oleh karena selama persidangan berlangsung telahditemukan fakta hukum baik itu berupa keterangan para saksi dan pendapat Ahlidengan bukti surat yang saling bersesuaian, maka Majelis Hakim berpendapatpada diri terdakwa telah ditemukan suatu alasan yang dapat menghapuskanpertanggungjawaban pidana yaitu berupa ALASAN PEMAAF
Register : 06-12-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 302/PID/2019/PT BDG
Tanggal 9 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : JIHANTO NUR RACHMAN, SH
Terbanding/Terdakwa : SUMADI BIN SAID
187120
  • ., tanggal 2 Oktober 2019 yang dimintakan banding tersebut dengan memperbaiki tentang lamanya Terdakwa menjalani perawatan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:

1. Menyatakan Terdakwa SUMADI Bin SAID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan, akan tetapi terhadap perbuatan tersebut tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban kepadanya karena ada alasan pemaaf sebagaimana dimaksudkan dalam

., yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa SUMADI Bin SAID terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan, akan tetapiterhadap perbuatan tersebut tidak dapat dimintakan pertanggungjawabankepadanya karena ada alasan pemaaf sebagaimana dimaksudkan dalamketentuan pasal 44 ayat (1) KUHP;Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum;Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menempatkan terdakwa diRumah Sakit Jiwa Propinsi Jawa Barat untuk menjalani perawatan
Bahwa alasan pemaaf yang dimaksud dalam ketentuan pasal 44 (1)KUHPidana harus dikesampingkan karena masih ada kesadaran danketakutan Terdakwa terhadap apa yang diperbuatnya;Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor 302/PID/2019/PT BDG.3. Bahwa halhal tersebut diatas hanya dijadikan oleh Majelis Hakim tingkatpertama untuk memperingan hukuman maupun membebaskan Terdakwasehingga pertimbangan hukum dalam putusan tidak tepat dan kontradiktif;4.
,tanggal 2 Oktober 2019 yang dimohonkan banding tersebut diperbaikisepanjang amar putusan angka 3 sedangkan selebihnya dipertahankan dandikuatkan sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa karena perbuatan Terdakwa tidak dapat dimintakanpertanggung jawaban kepadanya karena ada alasan pemaaf dan Terdakwadilepaskan dari segala tuntutan hukum serta Terdakwa segera dikeluarkan daritahanan dan memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan danharkat serta martabatnya seperti dalam
Register : 02-07-2024 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 03-09-2024
Putusan PN KANDANGAN Nomor 86/Pid.B/2024/PN Kgn
Tanggal 3 September 2024 — Penuntut Umum:
1.Indra Cahyo Utomo, S.H
2.ELGA NUR FAZRIN, S.H. M.H.
3.RIDHO HENDRY IRAWAN, S.H
4.INDRA ADI PRABOWO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ALFIANOR Bin ABDUL HADI
1514
  • MENGADILI:

    1 Menyatakan Terdakwa ALFIANOR Bin ABDUL HADI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan Primair, akan tetapi terhadap Terdakwa tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya karena alasan pemaaf;

    2 Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;<

Register : 27-12-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 309/PID.SUS/2022/PT DKI
Tanggal 26 Januari 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
292127
  • Pengadilan Tinggi berpendapat :

    Menimbang, bahwa dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan, berdasarkan keterangan Terdakwa dan juga para saksi serta adanya barang bukti yang berhubungan satu sama lain, ternyata Terdakwa telah melakukan perbuatan yang memenuhi rumusan delik Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan ternyata tidak ditemukan adanya fakta untuk dipertimbangkan sebagai alasan pemaaf

Register : 02-11-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 26-K/PM.III-15/AD/XI/2023
Tanggal 11 Desember 2023 — Oditur:
Alex Panjaitan, S.T., S.H.
Terdakwa:
1.Adeus Reviano Pinto
2.Onesimus Webianus Mbu'u
3.Wolfgang Arimonversi Eto
4.Anwar Arifin
5.Yohanes De Brito Siga
6.Dominggus Bengo Ole
7.Bertolomeus Numba Bea
7319
  • Menyatakan Terdakwa-5 yaitu : Yohanes De Brito Siga, Serda NRP 21210161470299 dan Terdakwa-6 Dominggus Bengo Ole, Serda NRP 21210106700399, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama", akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana karena ada alasan pemaaf sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 48 KUHP.
4. Melepaskan Terdakwa-5 dan Terdakwa-6 dari segala Tuntutan hukum.
5.
Register : 09-03-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 359/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
IQRAM SYAH PUTRA, SH
Terdakwa:
HASIM SUKAMTO
205121
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa HASIM SUKAMTO telah terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan, akan tetapi terdapat alasan pemaaf atas kesalahan pada diri Terdakwa ;
    2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum ( Onslaag Van Recht Velvoging ) ;
    3. Memulihkan hak Terdakwa Dalam Kedudukan
Kata Kunci : Amar putusan; Alasan Pembenar
PIDANA UMUM/B14/SEMA 7 2012
21200
  • Apabilaunsur-unsur dari dakwaan tidak terpenuhi, maka diputus bebas (vrijspraak).Apabila terbuktifaktanya tetapi tidak melawan hukum, maka diputus ontslag.Alasan Pembenar dan alasan Pemaafadalah 2 hal yang berbeda. Alasan pembenar itu kalau ... [Selengkapnya]

Alasan Pembenar dan alasan Pemaafadalah 2 hal yang berbeda. Alasan pembenar itu kalau unsur dari dakwaan tidakterpenuhi maka vrijspraak, tetapi alasan pemaaf adalah unsur-unsur terpenuhitetap ada hal eksepsional (Pasal 48-51 KUHP).

Putus : 01-11-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 859 K/Pid/2016
Tanggal 1 Nopember 2016 — H. MUH. YUNUS bin SANRE ;
643564 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perintah jabatan tanpa wewenang, tidakmenyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikadbaik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang danpelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya (Pasal 51 Ayat(2) KUHP).Di mana halhal di atas terkonstruksikan secara teoritis menjadi alasanpembenar dan alasan pemaaf :1) Alasan pemaaf yaitu alasan yang menghapuskan kesalahan Terdakwa.Perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa tetap bersifat melawan hukumjadi tetap merupakan tindak
    Alasan pemaaf yang terdapat dalam KUHP ialah Pasal44, Pasal 51 Ayat (2), dan Pasal 48 yang ada kemungkinan merupakanalasan pembenar dan dapat pula merupakan alasan pemaaf.2) Alasan pembenar yaitu alasan yang menghilangkan sifat melawanhukumnya perbuatan. Perbuatan yang dilakukan tidak bersifat melawanhukum sehingga bukan merupakan tindak pidana.
    Jika Hakim berpandangan kakumaka nyata hal ini yang dimaksud KUHAP karena keduanya memberikanimplikasi perbuatan yang terbukti tersebut bukan lagi tindak pidana, sedangkandalam alasan pemaaf perbuatan yang terbukti tersebut tetap merupakan tindakpidana. Jika alasan pemaaf tidak termasuk kualifikasi Pasal 191 Ayat (2)bagaimana bentuk putusannya jika Terdakwa melakukan tindak pidana tetapidimaafkan untuk tidak dijatuhi pidana, putusan bebas murni ?
    pemaaf).
    Hal ini sebagaimana pendapat dari AndiHamzah (1983 : 265) bahwa di belakang kata tetapi pada Pasal 191 Ayat (2)KUHAP tersebut tertulis ... perobuatan yang didakwakan kepada Terdakwa,artinya Terdakwa tidak bersalah (sengaja atau culpa) atau tidak melawanhukum atau ada alasan pemaaf (faits dexcuse).
Putus : 05-04-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2294 K/Pid/2011
Tanggal 5 April 2012 — SYAMSUDDIN BIN MURHABAN
3522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga hal tersebut tidak dapat dijadikan alasanpembenar dan pemaaf pada Terdakwa yang dapat menghapus kesalahanTerdakwa.Bahwa dalam pertimbangannya Hakim Majelis mempertimbangkan bahwaberdasarkan keterangan Terdakwa Syamsuddin Bin Murhabanmenerangkan bahwa pada saat Terdakwa hendak menyebrang jalan, dibelakangnya tidak ada kendaraan yang melintas bila dihubungkan dengankondisi jalan di belakang Terdakwa yang agak menikung kirakira 500 meterdi belakang Terdakwa yang hendak membelok maka seharusnya
    Sehingga tidak dapat dijadikan alasanpembenar dan pemaaf seseorang melakukan perbuatan yang melawan hakataupun perbuatan yang melawan hukum melanggar UndangUndang LaluLintas.6. Bahwa dalam pertimbangannya Hakim Majelis mempertimbangkan bahwawalaupun Terdakwa tidak ada menghidupkan lampu samping akan tetapisebelum Terdakwa berbelok, Terdakwa ada melihat ke belakang danTerdakwa tidak ada melihat mobil Avanza yang dikemudikan oleh saksiWendi dalam jarak pandang 500 meter ke belakang.
    Sehingga tidak dapatdijadikan alasan pembenar dan pemaaf seseorang melakukan perbuatanyang melawan hak ataupun perbuatan yang melawan hukum melanggarUndangUndang Lalu Lintas.7.
    No. 2294 KPID201 1Honda Astrea Grand Terdakwa bukan pecah duluan baru menabrak.Sehingga tidak dapat dijadikan alasan pembenar dan pemaaf seseorangmelakukan perbuatan yang melawan hak ataupun perbuatan yang melawanhukum melanggar UndangUndang Lalu Lintas.8.
    Sehingga tidak dapat dijadikan alasan pembenardan pemaaf seseorang melakukan perbuatan yang melawan hak ataupunperbuatan yang melawan hukum melanggar UndangUndang Lalu Lintas.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat bahwa ternyata Pemohon Kasasi tidak dapat membuktikan bahwaputusan tersebut adalah merupakan pembebasan yang tidak murni, karenaPemohon Kasasi tidak dapat mengajukan alasanalasan yang dapat dijadikandasar pertimbangan mengenai dimana letak sifat tidak
Putus : 18-11-2015 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 18 Nopember 2015 — MUDASSIR alias APU
250214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbuatan Terdakwa dilakukannya oleh karena tekanan psykhis karenaTerdakwa tidak berdaya menolak perintah mertuanya.KEDUA PERTIMBANGAN TERSEBUT ADALAH BUKAN ALASANPEMBENAR DAN ALASAN PEMAAF yang dapat menghilangkan sifatperbuatan melawan hukum, adapun alasan penuntut umum adalahsebagai berikut:Bahwa sesuai dengan doktrin Hukum Pidana, maka diketahui adanyapenjelasan tentang Alasan Penghapusan Pidana dan alasan pembenar yangsecara singkat dapat di uraikan yaitu sebagai berikut:Alasan Penghapusan Pidana
    Alasan Pemaaf, yaitu alasan yang menghapuskan kesalahan Terdakwa.Perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa tetap bersifat melawan hukum.Jadi tetap merupakan perbuatan pidana, tetapi dia tidak di pidana karenatidak ada kesalahan.3. Alasan penghapus penuntutan, disini masalahnya bukan ada alasanpembenar maupun alasan pemaaf. Jadi, tidak ada pikiran mengenai sifatperbuatan maupun sifat orang yang melakukan perbuatan. Yang menjadipertimbangan disini ialah kepentingan umum.
    Disini, disatu sisi dia berkepentingan untuk makan, disisi laindia punya kewajiban mentaati peraturan tidak boleh mencuri.e c) Terjepit diantara dua kewajiban (alasan pemaaf) Disini ada konflikdua kewajiban yang samasama harus dijalani pada waktu yangbersamaan, sehingga dia terpaksa mengabaikan kewajiban yang satuuntuk memenuhi kewajiban yang satunya lagi.Bahwa uraian sebagaimana tersebut di atas, dihubungkan dengan perbuatanTerdakwa maka diketahui bahwa Terdakwa masih memiliki peluang untuk tidakmengikuti
    Terdakwa masih memilikikekuasaan atas dirinya untuk menolak perintah tersebut dengan alasan bahwaperintah tersebut adalah perintah yang melanggar hukum, oleh karenaTerdakwa tidak terjepit antara dua kepentingan, terjepit antara kepentingan dankewajiban, dan tidak pula terjepit diantara dua kewajiban, namun Terdakwajustru mengikuti perintah tersebut (menerima titipan narkotika) dan oleh karenaTerdakwa mengetahui dan menginsyafi atas adanya perbuatannya tersebut,maka tidak ada alasan pembenar dan alasan pemaaf
    Dengan demikianTerdakwa tidak dapat dipersalahkan atas perbuatan a quo karena adanyaalasan pembenar dan pemaaf yang menghilangkan sifat melawanhukumnya perbuatan, sehingga Terdakwa harus dilepaskan dari segalatuntutan hukum;Alasan pertimbangan tersebut keliru, secara kejiwaan Terdakwa belumdapat dikatakan atau dikategorikan mengalami tekanan kejiwaan/psykhissaat menerima permintaan mertua untuk membawa shabu ke JalanRappokaling.
Putus : 18-02-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58 K/Pid/2021
Tanggal 18 Februari 2021 — HOLONG MARGANDA TUA HUTAURUK
271212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa tersebut tidak dapat diminta pertanggungjawabankepadanya karena ada alasan pemaaf sebagaimana dimaksud dalamketentuan Pasal 44 Ayat (1) KUHPidana;3. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum;4. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari dalam tahanan;5. Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menempatkan Terdakwauntuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr.
    diajukanPemohon' Kasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut: Bahwa alasan permohonan kasasi Penuntut Umum tidak dapatdibenarkan karena putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Sibolga yangmenyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana pidana "Penganiayaan" melanggar Pasal 351Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum namundemikian perbuatan Terdakwa tersebut tidak dapat dimintapertanggungjawaban kepadanya karena ada alasan pemaaf
    M.Ked (KJ), Sp.KJ menerangkanhasil pemeriksaan terhadap Terdakwa menderita gangguan jiwa beratyang didagnosis sebagai Skizofrenia Paranoid sehingga perbuatanTerdakwa memukul Korban tidak disadarinya dan tentunya tidakmenghendaki agar menyebabkan rasa sakit dan lukaluka terhadapKorban;Bahwa oleh karena maka ditemukan halhal yang dapat dijadikanalasan penghapus pidana yaitu alasan pemaaf sebagaimana ketentuanPasal 44 Ayat (1) KUHPidana yang dapat menghilangkan sifat melawanhukumnya dari perbuatan Terdakwa
    Alasan pemaaf tersebut adalahTerdakwa menderita gangguan jiwa berat yang didagnosis sebagaiSkizofrenia Paranoid;Bahwa dengan demikian terhadap Terdakwa unsurunsurpertanggungjawaban pidana antara lain unsur adanya kesalahan, unsurmampu bertanggung jawab dan unsur tiada alasan penghapus pidana,Halaman 4 dari 6 halaman Putusan Nomor 58 K/Pid/2021tidak ada yang terpenuhi.
Register : 17-09-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 27-12-2014
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5448/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mlg
Tanggal 20 Nopember 2014 — PENGGUGAT lawan TERGUGAT
5922
  • pertimbanganpertimbangan tersebut semua unsur daripasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan tersebut telah terpenuhi, danternyata tidak ditemukan adanya alasan pembenar sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal49 ayat (1) KUHP, Pasal 50 KUHP, Pasal 51 ayat (1) KUHP serta tidak ditemukanadanya eksepsi kedokteran, ketiadaan sifat melawan hukum materiil dan persetujuan,dengan demikian maka faktor obyektif berupa tindak pidana atau actus reus telahterbukti ada pada diriTerdakwa ;Menimbang, bahwa alasan pemaaf
    sedangkan alasanpemaaf yang tidak tertulis adalah : avas atau tidak tercela.Menimbang, bahwa sepanjang persidangan berlangsung, menurut pengamatanMajelis, Terdakwa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani, mampu mengikutijalannya persidangan dengan baik, dan diperoleh fakta bahwa, perbuatan yangdilakukan Terdakwa atas kehendak sukarela Terdakwa sendiri, bukan karena perintahjabatan yang tidak sah dikira sah dan tidak ditemukan alasan pembelaan darurat,sehingga menurut Majelis tidak ditemukan alasan pemaaf
    Menimbang, bahwa karena tindakan Terdakwa tersebut telah terbukti sebagaitindakan yang salah dan melawan hukum, maka perbuatan Terdakwa tersebut adalahperbuatan yang tercela, dengan demikian tidak ada alasan pemaaf tidak tertulis berupaavas.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,telah terbukti tidak ada alasan pemaaf atas tindak pidana yang dilakukan Terdakwa.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah dipertimbangkantersebut di atas, ternyata syarat pemidanaan