Ditemukan 690 data
78 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ter Haar. yang dikutip dari buku Perobuatan MelanggarHukum dipandang dari sudut hukum perdata, Prof. DR. R. WirionoProdiodikoro. S.H.. Mandar Madju, Bandung: 2000, hlm 6 disebutkan suatudelict mempunyai kriteria yaitu "tiaptiap gangguan dari keseimbangan, tiaptiap gangguan pada barangbarang kelahiran dan kerokhanian dari milikhidup seseorang atau gerombolan orangorang". Kriteria ini menurut Prof.DR. R.
Pembanding/Penggugat II : Musida Sumihar Midauli Panggabean Ny. MS. Musida Siregar Diwakili Oleh : Duma Antaran Natiar Panggabean
Pembanding/Penggugat III : Tetty Gurgur Riris Fortina Diwakili Oleh : Duma Antaran Natiar Panggabean
Terbanding/Tergugat : DR. Baringin MH Panggabean
716 — 378
Ter Haar Bzn., dalam bukunya berjudul AsasAsas danSusunan Hukum Adat, Penerbit Pradnya Paramita, Cetakan Keduabelas,tahun 1999, Halaman 211 memberikan pendapat sebagai berikut : Demikianlah aturan hukum waris Batak Toba ialah bahwa hanya anakanak lakilaki yang dapat bagian harta peninggalan bapanya diperlunakdengan jalan penghibahan tanah pertanian atau ternak oleh bapa kepadaanakanaknya perempuan yang belum kawin atau selagi kawin, pulakepada anak daripada anak perempuan ini yang nomor satu lahirnya
56 — 21
Ter Haar, Pengertian Perbuatan Melawan Hukum ialah tiaptiap gangguan dari keseimbangan, tiaptiapgangguan pada barangbarang kelahiran dan kerohaniaan darimilik hidup seseorang atau gerombolan orangorang.Pengertian perobuatan melawan hukum yang dikemukakan TerHaar mirip sekali dengan sifat suatu perobuatan melawannhukum yang diuraikan Mr. C. Van Vollenhoven.
222 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam VerklarendWoordenboek Openbaar Bestuur dirumuskan sebagai: het oneigenlijkgebruik maken van haar bevoegdheid door de overheid. Hiervan is sprakeHal 58 dari 87 hal. Putusan No. 1704 K/PID.SUS/2016indfien een overheidsorgaan zijn bevoegdheid kennelijk tot een ander doelheeft gebruikt dan tot doeleinden waartoe die bevoegdheidis gegeven. Deoverheid schendt aldus het specialiteitsbeginsel (p.163) (penggunaanwewenang tidak sebagaimana mestinya.
DalamVerklarend Woordenboek Openbaar Bestuur dirumuskan sebagai: hetoneigenlijk gebruik maken van haar bevoegdheid door de overheid.Hiervan is sprake indfien een overheidsorgaan zijn bevoegdheid kennelijktot een ander doel heeft gebruikt dan tot doeleinden waartoe dieHal 64 dari 87 hal. Putusan No. 1704 K/PID.SUS/2016bevoegdheidis gegeven.
113 — 57
Dalam pendirian pemernntah Hak Milikini dibagi dalam dua bagian yaitu Hak Milik Komunal (CommunalBezit) dan Hak Milik Perorangan yang turun temurun.Ter Haar Bzn (19893124) mengemukakan teorinya yang dikenaldengan TEORI BOLA yang menerangkan bahwa : Hubungan hak peraturan terhadap hak orang seseorang adalahmenguncup mengembang dengan tiada hentinya.
Ter Haar Bzn danPendapat Van Vollenhoven sebagaimana tersebut diatasmenunjukkan bahwa antara Hak Milik dan aspek penguasaanmemiliki koneksitas yang substansial, karena itu menjadi dangkalbilamana persoalan tentang hak milik tidak dikaitkan denganpersoalan aspek penguasaan, karena Hak Milik adalah Hak turun temurun dan memiliki hubungan yang konkret antara subyek danobyeknya.Bertitik tolak dari uraian diatas, Menurut hemat Tergugat dan TurutTergugat aspek opzet dan bijhouding berhubungan eratdengan
164 — 93
Ter Haar dalam bukunya berjudul Asasasasdan susunan Hukum Adat, halaman 101 disebutkan :Penghibahan adalah suatu perkisaran dalam lingkungan para waris bukanpelepasan tanah keluar lingkungan waris itu (I Ketut Artadi,SH,SU....Hukum AdatBali dengan Aneka Masalahnya dilengkapi Yurisprudensi, Pustaka Bali Post,Denpasar, 2003, hal 137) ;Bahwa penghibahan yang dilakukan oleh Turut Tergugat yang sudah putus warisdan pindah agama dan apalagi penghibah kepada orang luar yang diluar keluargaTergugat 1 dan
46 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ter Haar Bzn, dalam karangan Ilmiahnya berjudul "Pengaruh Lampau Waktu Terhadap Hubunganhubungan HukumDalam Hukum Adat" dimuat dalam Indische Tijdschrift van het Rechtdeel 144 halaman 71116 dan dalam bukunya "Beginselen en Stelselvan het Adatrechf penerbit J.B. Wolter Groningen, Jakarta, set.
68 — 32
tentang barang antara Pihak Penjual dan Pembeli ;(2) adanya kesepakatan harga barang, meskipun barang itu belumdiserahkan dan harganya belum dibayar. (8) Harga beli harusditetapkan oleh kedua belah pihak.Bahwa berdasarkan Pasal 1459, ditegaskan bahwa Hak milik atasbarang yang dijual tidak pindah kepada pembeli selama barang itubelum diserahkan menurut Pasal 612, 613 dan 616.Bahwa berdasarkan Pasal 1466 ditegaskan bahwa jualbeli harusdibuktikan dengan adanya akta otentik jual beliBahwa menurut Ter Haar
62 — 24
TER HAAR Bzn dalam bukunya "BEGINSELEN EN STELSEL VAN HET ADATRECHT " dalam BahasaIndonesia terjemahannya adalah : ASASASAS DAN SUSUNAN HUKUMADAT , terjemahan K.Ng.SOEBAKTI POESPONOTO, penerbit PradnyaParamita, Tahun 1985 pada halaman 75 (tujuh puluh lima ) dan halaman 91 (sembilan puluh satu ) menjelaskan pembuka tanah dan Desa ( dalam bahasadaerah Batak Toba disebut " Si suan bulu " ) serta hubungan kepemilikantanah dengan tanah yang dibukanya ternyata Pembuka tanah dan Desamempunyai Hak terdahulu
Lila Komaladewi Gondokusumo
Tergugat:
Li Wan Wang Eric
Turut Tergugat:
Wayan Gede Adiperana, Sh
122 — 129
Ter Haar, Pengertian Perbuatan MelawanHukum ialah tiaptiap gangguan dari keseimbangan, tiaptiapgangguan pada barangbarang kelahiran dan kerohaniaan dari milikhidup seseorang atau gerombolan orangorang.Pengertian perbuatan melawan hukum yang dikemukakan Ter Haarmirip sekali dengan sifat suatu perbuatan melawann hukum yangdiuraikan Mr. C. Van Vollenhoven.
160 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jogjakarta: Laksbang);Masyarakat hukum adat ada 3 faktor pembentuk yaitu: (1) geneologis, dan (2)territorial, (3) gabungan territorialgeneologis dan geneologisteritorial, sertaberalihalih (altenerend, menurut Ter Haar BZn, lihat Dominikus Rato, 2008 ,Pengantar hukum adat. Jogjakarta: Laksbang), tetapi tidak harus eksklusif danmandiri.
1.Marlinda Kolo ,A.Md
2.Nikodemus Nahak, A.Md
Tergugat:
2.Alfonsius Kehi
3.Salomon Mali
4.Antonius Manek
5.Fransiska R.Hoar Berek
6.Aloysius Mauk
7.Yohana Fransiska Abuk
84 — 39
salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut ; Bahwa dalam menentukan suatu perbuatan dapat di kualifisir sebagaimelawan hukum, diperlukan 4 syarat, yaitu :Bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku ;Bertentangan dengan hak subjektif orang lain ;Bertentangan dengan kesusilaan ;Bertentangan dengan kepatutan, ketelitian dan kehatihatian; Bahwa Hukum waris adat adalah merupakan hukum penerus hartakekayaan dari suatu generasi kepada keturunannya, seperti yangdikemukakan oleh Ter Haar
276 — 184 — Berkekuatan Hukum Tetap
TjeenkWillink, Zwolle, 1964, halaman 393: /n latere jaren evenwel kwam hethoogste rechtscollege tot de formulering, welke thans als de gelijkte magworden beschouwd, dat oorzaak van een overeenkomst datgene is watpartiien beogen door haar te bewerken, of wel: doel of strekking van deovereenkomst. H.R. 17 November 1922 W. 10988 S.B., N.J. 1923 blz. 155,)atau sebagaimana dikemukakan oleh Mr.
94 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tjeenk Willink, Zwolle, 1945, blz.88, seperti yangtersebut di bawah ini:bees dat we de zaak vrijwilig uit handen had gegevan zich aan hem hadte houden, wen hij haar toevertrouwde. Dit werd belichaamd inspreuken als: Hand muss Hand wahren, Wo mann sein Glubengelassen hat, muss man es Weder finden;Artinya:bees barang siapa menyerahkan perkara atau usaha secara sukarelapada seseorang, ia tetap harus berpegang pada orang itu;V.
73 — 25
Ter Haar, yang dikutip dari buku Perobuatan Melanggar Hukumdipandang dari sudut hukum perdata, Prof. DR. R. Wirjono Prodjodikoro, S.H.,Mandar Madju, Bandung: 2000, hlm 6 disebutkan suatu delict mempunyaikriteria yaitu tiaptiap gangguan dari keseimbangan, tiaptiap gangguan padabarangbarang kelahiran dan kerokhanian dari milik hidup seseorang ataugerombolan orangorang. Kriteria ini menurut Prof. DR. R. Wirjono Prodjodikoro,S.H. sebagai perbuatan melanggar hukum.Hal. 30 dari 57 hal.
112 — 36
Ter Haar Bzn, mengajarkan doctrinesebagai berikut:Pengaruh lampau waktu dapat berakibat:1. ."Bahwa oleh karena pengaruh lampau waktu, hal itudianggap sebagai persangkaan untuk menganggap ada ataumenganggap telah hilang suatu hak atau suatu fakta hukum"2. "Bahwa gugat dinyatakan tidak dapat diterima oleh karenadidasarkan atas halhal yang terjadi dahulu. Perkara telahkadaluwarsa, merupakan perkara lama". (termuat dalam bukuNy.
GUSRI EKA PUTRA
Termohon:
Kapolres Bengkalis
50 — 12
Termohon terlihat memahami makna demokrasi, yang sematamatahanya berlandaskan pembuktian materiil diranah formiil (dat de advocaat van indienerbij het horen van de "volmacht" zijn taken zo goed mogelijk heeft uitgevoerd, zodat hetproces live en progressief verloopt, de juistheid van het bewijs van concept, eenkritische rol spelen in plaats van anarchist, een democratische betekenis is, terwijl departi van de respondent met volledige wijsheid en bereidheid is gerijpt om de functie uitte voeren en haar
301 — 173
Asumanu yang bernama Atok Samara dengan caramembayar 2 (dua) keeping perak;Halaman 41 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 12/Pdt.G/2018/PN Atb7. bahwa berdasarkan bukti T5, bukti T6, bukti T7 dan bukti T8menunjukkan bahwa para Tergugat sebagai pihak yang memanfaatkantanah objek sengketa dan telah membayar pajaknya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas menurutMajelis Hakim terhadap inti pokok permasalah kedua telah terjawab;Menimbang, bahwa sistem pembagian waris adat menurut Ter Haar
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
dikenal sebagai teori resepsi yang lebihdikembangkan secara ilmiah oleh dua orang muridnya, sesama warga Belanda,yakni Cornelis van Vollenhoven dan Bertrand Ter Haar.Teori resepsi ini mendapat tantangan dari para pemikir Islam Indonesia,yang menurut mereka, teori resepsi itu dimaksudkan oleh pemerintah kolonialBelanda untuk menghapuskan hukum Islam di Indonesia, karena menurutBelanda, perlawanan bangsa Indonesia terhadap kolonial Belanda banyakdipengaruhi oleh hukum Islam.Salah seorang murid Ter Haar
81 — 50
Ter Haar, yang dikutip dari buku Perbuatan Melanggar Hukum dipandangdari sudut hukum perdata, Prof. DR. R. Wirjono Prodjodikoro, S.H., Mandar Madju, Bandung: 2000, hlm 6 disebutkan suatu delict mempunyai kriteria yaitu tiaptiapgangguan dari keseimbangan, tiaptiap gangguan pada barangbarang kelahiran dankerokhanian dari milik hidup seseorang atau gerombolan orangorang. Kriteria inimenurut Prof. DR. R. Wirjono Prodjodikoro, S.H. sebagai perbuatan melanggar hukum.Hal. 30 dari 57 hal.