Ditemukan 458415 data
1.SAMBAS SADIKIN
2.A ROCHMANA
Tergugat:
Kepala Dinas Keputusan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung
823 — 350
DALAM PENUNDAAN :
- Menolak permohonan para Penggugat tentang penundaan pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat;
DALAM EKSEPSI :
- Menerima eksepsi yang diajukan oleh Tergugat II Intervensi tentang tidak adanya kepentingan penggugat;
DALAM POKOK PERKARA :
1. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima;
2.
Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku; (2). Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan asasasas umum pemerintahan yang baik.Objek Perkara Tata Usaha Negara Merupakan Keputusan Tata UsahaNegara1.
Bahwa, Objek Perkara in casu telah sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 9UndangUndang No.. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang No.. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara adapun Keputusan Tata Usaha Negara yang berbunyi:Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yangdikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang berisi tindakanhukum tata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundangundanganhalaman 5 dari 62 halaman Putusan Perkara No
Badan atau pejabat tata usaha Negara menerbitkan izin lingkungan kepadakegiatan yang wajib UKLUPL, tetapi tidak dilengkapi dengan dokumen UKLUPL; dan / atau ; SE SE c. Badan atau pejabat Tata Usaha Negara yang menerbitkan izin usaha dan /atau kegiatan yang tidak dilengkapi dengan izin lingkungan ;2) Tata cara pengajuan gugatan terhadap keputusan tata usaha negaramengacu pada Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara ;5.
Bahwa berdasarkan Pasal 55 Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara jo UndangUndang No. 51 Tahun 2009 TentangPerubahan UndangUndang Peradilan Tata Usaha Negara berbunyi :Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu 90 (Sembilan puluh)hari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannya Keputusan Badanatau Pejabat Tata Usaha Negara, .
PENUNDAAN PELAKSANAAN OBJEK PERKARA TATA USAHA NEGARA1.2.3.4.Bahwa berdasarkan Pasal 67 ayat (2) Undangundang Nomor 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara berbuny/i :Penggugat dapat mengajukan permohonan agar pelaksanaan KeputusanTata Usaha Negara itu ditunda selama pemeriksaan perkara Tata UsahaNegara sedang berjalan, sampai ada putusan Pengadilan yang memperolehkekuatan hukum Bahwa, berdasarkan Pasal 67 ayat (4) Undangundang Nomor 5 Tahun1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negaraberbunyi
DICKY WIRAWAN, S.H.
Terdakwa:
ADI WARSITO BIN SOIMIN
4 — 2
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Diwakili Oleh : WILLEM PAULUS NAINGGOLAN,S.H.
Terbanding/Pembanding/Tergugat III : Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kabupaten Minahasa Diwakili Oleh : WILLEM PAULUS NAINGGOLAN,S.H.
Terbanding/Pembanding/Tergugat IV : Bupati Kabupaten Minahasa Diwakili Oleh : WILLEM PAULUS NAINGGOLAN,S.H.
Terbanding/Penggugat I : LENDA RENDE
Terbanding/Penggugat III : Syultje Sangian
Terbanding/Tergugat I : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa
Terbanding/Tergugat V : Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara
189 — 94
Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor 49/G/LH/2022/PTUN.MDO. tanggal 29 Agustus 2023, yang dimohonkan banding;
Fitri Dwi Handayani , S.H.M.H
Terdakwa:
APRI YANTO panggilan AP
98 — 30
1.SYAFWAN TAHER, S.H., M.H
2.BUSTANUDDIN, S.H
3.R. HAIRUL SUKRI, SH.,MH
4.ELLYAS MOZART Z S, SH.,MH
Terdakwa:
ARIS PRIYADI bin TIO
89 — 21
1.Rifka Candela Sihombing,S.H.
2.Riyan Widya Putra,S.H.
3.SESY SEPTIANA SEMBIRING
Terdakwa:
Riki Hamdani
66 — 79
Jendro Hadi Wibowo SH
Terdakwa:
Isrizal Alias Buyung Bin Ismail
93 — 21
201 — 196 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terbanding/Terdakwa : APRIL RIANTO ALS APENG BIN SUDARIYONO
40 — 0
144 — 12
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding dahulu Para Penggugat;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 09/G/2017/PTUN Abn., tanggal 28 Agustus 2017;
- Menghukum Pembanding dahulu Para Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
2.Koperasi Unit Desa Prima Sehati
3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia
4.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
114 — 80
Tri Bakti Sarimas
2.Koperasi Unit Desa Prima Sehati
3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia
4.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RITri Bakti Sarimas, tempat kedudukan Jalan Saleh Abbas Nomor 50 BPekanbaru, sebagai Tergugat I;Koperasi Unit Desa Prima Sehati, tempat kedudukan Desa PangkalanKecamatan Pucuk Rantau Dahulunya Kuantan Mudik KabupatenKuantan Singingi Provinsi Riau, sebagai Tergugat Il;Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Republik Indonesia MenteriAgraria Dan Tata Ruang Republik Indonesia, tempat kedudukanJalan Sisingamangaraja Nomor 2 Kebayoran Baru Jakarta Selatan,sebagai Tergugat III;Kementerian Lingkungan Hidup Dan
Terbanding/Terdakwa : RIZA PAHLEVI BIN SURYA MARHALIM , REZA PAHLEVI BIN SURYA MARHALIM
371 — 31
YAYASAN FIRMAR ABADI
Tergugat:
H.RAMADI
Turut Tergugat:
2. Pemerintahan Daerah Provinsi Riau (GUBERNUR) Cq Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
144 — 94
5 Ha surat jual beli tanggal 12 Januari 2009Siasni 5 Ha Surat Jual beli tanggal 12 Januari 2009Mardius 2 Ha Surat jual beli tanggal 6 Desember 2009Jusniar 2 Ha surat jual beli tanggal 28 Desember 2009Andus 1 Ha Surat jual beli tanggal 2 Oktober 2013Halaman 11 dari 27 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1/Pdt.G/LH/2021/PN TIkyang mana jual bei tersebut dibuatkan surat jual beli dari Kepala DesaSungai Besar, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 1125K/Pdt/1984 menyatakan Judex Facti, salah menerapkan tata
Legal Standing PenggugatBerdasarkan Pasal 5 Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 1Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok, hakim wajibmemeriksa dan mempertimbangkan kriteria gugatan perwakilankelompok dimaksud, dalam hal ini gugatan organisasi.Ketentuan Pasal 5 tersebut juga mengatur bahwa sahnya gugatanperwakilan kelompok dituangkan dalam suatu penetapan pengadilan.Selanjutnya apabila hakim memutuskan bahwa penggunaan tata caragugalan perwakilan kelompok dinyatakan tidak sah, makapemeriksaan
Bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 104 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan DanFungsi Kawasan Hutan, berbunyi:Kegiatan usaha perkebunan yang izinnya diterbitkan oleh pemerintahdaeran berdasarkan rencana tata ruang wilayah provinsi atauHalaman 17 dari 27 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1/Pdt.G/LH/2021/PN TIkkabupaten/kota yang ditetapbkan dengan peraturan daerah sebelumberlakunya UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang PenataanRuang dan berdasarkan tata ruang
30 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TATA NUSA TIARA INTERNATIONAL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Terbanding/Penuntut Umum I : SYAFWAN TAHER, S.H., M.H
Terbanding/Penuntut Umum II : BUSTANUDDIN, S.H
Terbanding/Penuntut Umum III : R. HAIRUL SUKRI, SH.,MH
Terbanding/Penuntut Umum IV : ELLYAS MOZART Z S, SH.,MH
69 — 27
1.SONI, S.H., C.Md., C.MpdI., C.CA
2.BATARA MULIA, S.H
3.MAULANA MAKMUN
Tergugat:
H. Murasman
Turut Tergugat:
3.Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
4.Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat
5.Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan C/q Bupati Kabupaten Pesisir Selatan
6.Karapatan Adat Nagari (KAN) Inderapura
74 — 7
Terbanding/Terdakwa : Isrizal Alias Buyung Bin Ismail
112 — 22
Terbanding/Terdakwa : MORIS SIPAYUNG Anak dari JATI ALAM SIPAYUNG
31 — 26
WISNU HAMBORO, SH
Terdakwa:
A. ZULKIPLI ROHMAN BIN HJ. BAHERAN , AHMAD ZULKIFLI RAHMAN BIN HJ. BAHERAN
467 — 117
Bahwa tempat kegiatan usaha / atau kegiatan budidaya tambak udangjenis vannamei milik terdakwa di Pekon Pardahaga Kecamatan LemongKabupaten Pesisir Barat tidak Ssesuai dengan Zona Tata Ruang Wilayahperuntukan budidaya tambak, karena di Kecamatan Lemong Kab. PesisirBarat merupakan Zona Wilayah Pengolahan Ikan, Perikanan Tangkap danPariwisata sebagaimana dengan Pasal 30 Peraturan Daerah KabupatenPesisir Barat Nomor. 8 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang WilayahTahun 2017 2037.
Ruang Wilayah (RTRW) Pemda Pesisir Barat,dimana BAPPEDA Pesisir Barat yang membuat Rencana Tata RuangWilayah (RTRW) tersebut; Bahwa benar Usaha budidaya tambak udang milik Terdakwa tersebutbertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab.
Zetta sudah berjalansebelum terbit Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sedangkanRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut disahkan pada tahun2017; Bahwa Peraturan Daerah perihal rencana Tata Ruang wilayah tahun20172037 di tetapkan pada tanggal 28 November 2017; Bahwa tambak udang yang sudah ada sebelum Rencana Tata RuangWilayah (RTRW) diterbitkan akan dihentikan setelah tenggang waktu 2(dua) tahun setelah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebutdiberlakukan; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa
Bahwa menurut penjelasan Pihak terkait, Pemda Pesisir barat tidakmengeluarkan izin dikarenakan usaha tambak udang tersebut karena telahmenyalahi Tata Ruang Pemda Pesisir Barat sesuai dengan Perda Nomor. 8Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2017 2037,; Bahwa benar sudah ada surat peringatan sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu :1.
Bahwa tempat kegiatan usaha / atau kegiatan budidaya tambak udangyang dilakukan oleh Terdakwa tidak sesuai dengan Zona Tata Ruang Wilayahperuntukan budidaya tambak, karena di Kecamatan Lemong Kab.
YAYASAN RIAU MADANI
Tergugat:
Parman Fransiskus Situmorang
Turut Tergugat:
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
146 — 0
SK.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.903/MENLHK/ SETJEN/PLA.2/2016 tanggal 7 Desember 2017 dan Peta Lampirannya adalah tidak berkekuatan hukum sepanjang terhadap objek sengketa;
- Menyatakan bahwa kawasan hutan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2018-2023 adalah tidak berkekuatan hukum mengikat sepanjang terhadap objek sengketa;
- Menyatakan dalam hukum :