Ditemukan 1153 data
65 — 9
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa ( dwangson )kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000,00 ( satu juta rupiah ) untuksetiap hari keterlambatan Tergugat melaksanakan Putusan Perkara ini;5. Menyatakan bahwa Putusan Perkara ini dapat dijalankan lebihdulu walaupun ada perlawanan ( verzet ), Banding atau Kasasi;6.
PT FIF Tuban
Tergugat:
1.SUPARNO
2.HENY ASTUMI NINGSIH
31 — 13
Menghukum TERGUGAT dan TERGUGAT II untuk membayar uang Paksa(Dwangson) sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) perhari, setiap kaliTergugat lalai melaksanakan putusan ini.8. Menyatakan Putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulumeskipun ada bantahan, Banding maupun Kasasi (uitvoerbaar bij voorraad).9.
(Dwangson) sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) perhari, setiap kaliTergugat lalai melaksanakan putusan ini, akan dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa hakim berpendapat, dwangsom hanya dapatditerapkan terhadap penghukuman selain dari pembayaran sejumlah uang (VideJurisprudensi Mahkamah Agung R.I.
63 — 16
Jamaatur.Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangson)sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) secara tanggungrenteng kepada Penggugat perhari apabila Tergugat lalai dalammemenuhi isi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap.Bahwa karena gugatan Penggugat ini didukung dengan buktibukti yang sah dan kuat menurut hukum sebagaimana dimaksudPasal 180 (HIR), maka adalah wajar dan beralasan hukum jikaPengadilan Agama Surabaya menyatakan bahwa putusan dalamperkara ini bersifat uitvoerbaar
Danapabila pembagiannya tidak dapat dilakukan secara naturalmaka dilelang di muka umum yang hasilnya dibagi dua samabesar antara Penggugat dan Tergugat.Menghukum Tergugat untuk menyerahkan semua bagianPenggugat dari harta bersama yang telah diuraikan dalampoin. 8 gugatan aquo.Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa(dwangson) sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah)secara tanggung renteng kepada Penggugat perhari apabilaHal 6 dari 42 Hal. Put.
No. 1671/Pdt.G/2019/PA SbyoOMenghukum Tergugat untuk menyerahkan semua bagianPenggugat dari harta bersama yang telah diuraikan dalam poin. 8gugatan aquo.Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangson)sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) secara tanggung rentengkepada Penggugat perhari apabila Tergugat lalai dalam memenuhiisi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh atas putusan ini.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbulsesuai
dan Tergugat untuk membahagi 2 harta bersama tersebutyaitu %2 bahagian untuk Penggugat dan 14 bahagian untuk Penggugat;Menimbang, bahwa tentang tuntutan Penggugat pada poin ke 5,yaitu menghukum Tergugat untuk menyerahkan bahagian Penggugatdari harta bersama tersebut, dan hal ini telah dipertimbangkan diatas,oleh karena itu gugatan Penggugat tentang hal ini patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat pada petitumpoin ke 6 yaitu menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa(dwangson
67 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
kabur (obscuur libel).Bahwa Penggugat dalam gugatannya tidak jelas menyebutkanbahwa perbuatan Tergugat apakah merupakan perbuatan melawanhukum atau ingkar janji atau yang lainnya;Bahwa oleh karena Penggugat tidak menyebutkan' jelasperbuatan apa yang dilakukan oleh Tergugat maka beralasanhukum untuk menyatakan gugatan Penggugat tidak jelas ataukabur;Bahwa gugatan Penggugat adalah kabur dan tidak punyakorelasi antaraposita dengan petitum dimana pada posita tidak adadisinggung mengenaiuang paksa (dwangson
) tetapi pada Petitum tibatiba muncultuntutan untukminta uang paksa (dwangson);Bahwa oleh karena itu gugatan Penggugat haruslahditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan NegeriMedan telah mengambil putusan, yaitu putusan No.434/Pdt.G/2005/PN.Mdn. tanggal 18 Juli 2007 yang amarnyasebagai berikutDALAM EKSEPSI :Menyatakan menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA :Menyatakan menolak gugatan Penggugat seluruhnya
58 — 20
suratsurat / dokumen atas namaTERGUGAT ataupun pihak lain, baik formal maupun tidak formal terhadaptanah yang menjadi obyek sengketa, mohon kepada Ketua PengadilanNegeri Palu atau Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini dapat meletakan sita jaminan/ (conservatoir beslaag) terhadapObyek Sengketa.Halaman 5 dari 16 halaman Putusan Nomor 68/PDT/2015/PT PAL11.12.Bahwa untuk menjamin tuntutan PENGGUGAT terpenuhi (tidak nihil)adalah wajar bila TERGUGAT dihukum untuk membayar uang paksa(dwangson
Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangson)kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)untuk setiap harinya, bilamana TERGUGAT lalai memenuhi isi putusandalam perkara ini terhitung sejak putusan dalam perkara ini mempunyaikekuatan hukum tetap.8. Menyatakan menurut hukum bahwa putusan ini dapat dijalankanterlebih dahulu meskipun ada upaya Banding, Verzet maupun Kasasidari TERGUGAT.9.
1.Jeda Dg. Ngiji Binti Rajja Dg. Nyampa
2.Hamida Dg. Puji Binti Rajja Dg. Nyampa
3.Sali Dg Ngempo Bin Rajja Dg Nyampa
4.Subaeda R Binti Rajja Dg Nyampa
5.Zaenuddin Dg Salle Bin Rajja Dg Nyampa
6.Nurlela Dg. Nganne Binti Rajja Dg Nyampa
Tergugat:
1.Biba Dg Ratang
2.Ramlah
74 — 13
Bahwa supaya Para Tergugat dapat memenuhi gugatan ParaPenggugat maka Para Penggugat memohon kepada Pengadilan kiranyamenjatuhkan putusan dengan menghukum Para Tergugat untuk mentaatiperkara ini dan apabila lalai dalam pelaksanaannya dihukum membayaruang paksa (dwangson) setiap hari keterlambatan sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukumyang tetap.11.
Menghukum Para Tergugat tunduk dan taat atas putusan ini, danapabila lalai dalam pelaksanaannya dapat dihukum untuk membayaruang paksa (dwangson) sebesar Rp.50.000, (lima puluh rupiah) setiaphari sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;8.
33 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 669 K/Pdt/201316 Bahwa di samping itu pula beralasan hukum untuk menghukum paraTergugat membayar uang paksa (Dwangson) kepada Penggugat sebesarRp. 2.000.000.
mempertahankan sertamengklaim tanah obyek sengketa sebagai miliknya adalah merupakanperbuatan yang bersifat melawan hukum bertentangan dengan hakPenggugat serta merugikan Penggugat ;Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikatsegala suratsurat yang telah terbit atas nama para Tergugat terhadaptanah obyek sengketa ;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakan olehPengadilan Negeri Klas IB BauBau atas tanah obyek sengketa;Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangson
72 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat dan Il membayar uang paksa(dwangson) masingmasing sejumlah Rp108.000,00 (seratusdelapan ribu rupiah) per hari keterlambatan terhitung sejakputusan ini memiliki kekuatan hukum tetap;7. Memerintahakan Tergugat ! untuk mengeluarkan SuratKeterangan Pernah Bekerja kepada Penggugat yang padaintinya menyatakan Penggugat telah melaksanakanpekerjaannya dengan baik selama bekerja dengan Tergugat ;8.
127 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp50.000.000,00 (lima puluhjuta rupiah);Kehilangan keuntungan yang seharusnya diperoleh darihasil sewa 5 (lima) villa, sejak tahun 2009 s/d tahun 2016yaitu selama 7 tahun 10 bulan dan/atau selama 2.858 hari,dengan perincian , sewa villa per hari Ro500.000,00 x 5 villa= Rp2.500.000,00 x 2.858 hari = Rp7.145.000.000,00 (tujuhmiliar seratus empat puluh lima juta rupiah);Menghukum Tergugat dan Tergugat Il secara tanggung renteng baiksecara bersamasama maupun sendirisendiri untuk membayar uangpaksa/dwangson
Terbanding/Tergugat : FATMAWATI
52 — 23
Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangson) sebesar Rp.2.000.000, (Dua juta rupiah) perhari keterlambatan terhitung sejak putusandalam perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap;9.
54 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangson)sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap harinya kepadaPenggugat apabila Tergugat lalai memenuhi isi putusan ini7. Menyatakan putusan atas perkara ini dapat dijalankan terlebihdahulu meskipun ada upaya hukum banding, kasasi atau upaya hukumlain dari Tergugat (uitverbaar bij voorraad)8.
84 — 7
., ll, berikut siapa saja yang dikiradiatasnya.Menghukum Tergugat Tergugat secara tanggung renteng untukmembayar uang ganti rugi kepada Penggugat sebesarRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) pertahun, selama dipetikhasil tanaman jangka panjang dan lain lain diatas obyek sengketatersebut terhitung sejak didaftarkan perkara ini sampai perkaramempunyai kekuatan hukum yang tetap.Menghukum Tergugat , Il, untuk membayar uang paksa(dwangson) sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribuHalaman 4
kemusendiri;Bahwa tidak beralasan menu enggugat mendalilkanbahwa perbuatan para an mengerjakan obyeksengketa adalahkberdasar dan beralasan hukum jika Penggugat memintaTergugat dihukum untuk membayar uang ganti rugi danaksa (dwangson), sebab Penggugat tidak mempunyai hakatas tanah tersebut, sehingga permohonan Penggugat haruslahditolak;Bahwa tidak beralasan dan tidak berdasar hukum jika Penggugatmemohon meletakkan Sita Jaminan terhadap tanah obyek sengketa,sebab Penggugat tidak mempunyai hak atas
75 — 20
Menghukum Tergugat 1, Tergugat 2 dan Tergugat 5 untuk membayar uangpaksa (dwangson) kepada Penggugat sebesar Rp. 2.000.000 (dua jutarupiah) setiap hari jika lalai tidak melaksanakan putusan yang telahdijatuhkan terhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum yang tetap;8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;9.
PT FIF Tuban
Tergugat:
1.MUHAMMAD JAMAL ALA
2.SITI NURLAILA
28 — 8
Menghukum TERGUGAT dan TERGUGAT II untuk membayar uang Paksa(Dwangson) sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) perhari, setiap kaliTergugat lalai melaksanakan putusan ini.8. Menyatakan Putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulumeskipun ada bantahan, Banding maupun Kasasi (uitvoerbaar bij voorraad).9.
menjaga hak orang yang memerlukan permintaanitu; merujuk kepada pasalpasal tersebut Hakim menilai oleh karena permohonansita jaminan tersebut tidak didukung oleh alasan yang jelas, dan faktafakta hukumyang terungkap dipersidangan, , maka dengan demikian, Hakim berpendapatpetitum ke6 penggugat tersebut layak untuk ditolak;him 10 dari 13 Putusan Nomor : 65/Pdt.G.S./2019/PN Tbn.Menimbang, bahwa dalam petitum ke7 Penggugat meminta agar HakimMenghukum TERGUGAT dan TERGUGAT II untuk membayar uang Paksa(Dwangson
67 — 4
usaha danhilangnyapenghasilan karen berperkara ; = Kerugian Immaterial > sebesar Rp.5.000.000.000, (Lima milyarrupiah) karena hilngnya nama baik dan kredibilitas Penggugat diLingkungan masyarakat, dunia usaha dan handai taulan ; 21.Bahwa sepatutnya jika hasil putusan dalam perkara ini dapatdilaksanakan terlebih dahulu ( Uitvoeerbaar Bij Voorraad ) meskipun adaupaya hukum verset, banding maupun kasasi dari Para Tergugat ; 22.Bahwa Penggugat mohon agar Para Tergugat dihukum untuk membayaruang paksa ( Dwangson
Terbanding/Tergugat I : PT. UNI CHARM INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PT MAHA AGUNG
31 — 11
Menghukum pula tergugat dan Tergugat Il secara tanggung renteng untukmembayar uang paksa (Dwangson) sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)setiap hari keterlambatan Pelaksanaan Putusan ini, terhitung sejak putusan iniberkekuatan hukum tetap Menolak gugatan Penggugat yang selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI ; Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Dalam PokokPerkara untuk sebagian ; Menyatakan TERGUGAT REKONPENSI/PENGGUGAT KONPENSI telahmelakukan Cidera Janji atau Wanprestasi yang
58 — 0
Menghukum Tergugat 1, Tergugat 2 dan Tergugat 5 untuk membayar uang paksa (dwangson) kepada Penggugat sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) setiap hari jika lalai tidak melaksanakan putusan yang telah dijatuhkan terhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum yang tetap;8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;9.
besar akibat perobuatan paratergugat yang terus menguasai, membangun rumah permanen diatas tanahmilik Penggugat dan untuk menghindari serta menjaga keutuhan tanahobyek sengketa agar tidak dialinkan lebih lanjut kepada pihak lain makaPenggugat memohon kepada Majelis Hakim agar sebelum pemeriksaanpokok perkara terlebin dahulu diletakkan sita jaminan atas tanah obyeksengketa.Bahwa untuk menjamin terlaksananya putusan nantinya supaya ParaTergugat agar masingmasing dihukum untuk memmbayar uang paksa(dwangson
Menghukum Para Tergugat atau siapa saja agar meratakan seluruhbangunan apa saja diatas tanah milik Penggugat tanpa syarat apapun dandiharuskan Para Tergugat membayar denda sebesar Rp. 1 milyar atasperbuatan Para Tergugat melawan hak Penggugat dengan membangunrumah di atas tanah milik Penggugat tanpa seizin Penggugat;10.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan atas tanahobyek sengketa;11.Menghukum Para Tergugat untuk memmbayar uang paksa (dwangson)kepada Penggugat sebesar Rp. 2000.000
Menghukum Tergugat 1, Tergugat 2 dan Tergugat 5 untuk membayar uangpaksa (dwangson) kepada Penggugat sebesar Rp. 2.000.000 (dua jutarupiah) setiap hari jika lalai tidak melaksanakan putusan yang telahdijatuhkan terhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum yang tetap;8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;9.
Terbanding/Tergugat : ANDI SIMAR BIN ANDI TAPPU
27 — 10
poin 21 (dua puluh satu ) diatas maka sangatberalasan untuk menyatakan bahwa Perbuatan tergugat tersebutsebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH)20.Bahwa untuk mencegah Tergugat mengalihkan objek sengekta kepadapihak ketiga atau perbuatan hukum lainnya, maka sangat beralasanhukum, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untukmenyatakan Sita Jaminan atas Objek sengketa.21.Bahwa agar Tergugat mematuhi putusan Hakim, maka sangat beralasanhukum, menghukum Tergugat untuk membayar uang denda (Dwangson
Menyatakan Sita Jaminan atas objek sengketa berharga dan mengikatsecara hukum.Menghukum Tergugat untuk membayar uang denda (Dwangson)Rp.100.000,(Seratus Ribu Rupiah)/hari atas keterlambatan Tergugatmenjaiankan putusan hakim.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara berdasarkan Hal 6 dari 20 Hal Put.68/PDT/2018/PT.MKSketentuan hukum yang berlaku.B.
MARDIANTA PEK
Tergugat:
JOSEFIN KAPADA
51 — 39
penjelasan penjelasan diatas, maka sangatberalasan bagi Penggugat untuk bermohon kepada Ketua dan MajelisHakim Pemeriksa Perkara ini, untuk menghukum tergugat membayarkerugian yang diderita Penggugat sebesar Rp.57.970.500 (Lima PuluhTujuh Juta Sembilan ratus tujuh puluh ribu lima ratus rupiah) ;15.Bahwa berdasarkan pada penjelasan penjelasan diatas, maka sangatberalasan bagi Penggugat untuk bermohon kepada Ketua dan MajelisHakim Pemeriksa Perkara ini, untuk menghukum tergugat membayaruang paksa(Dwangson
Menghukum Tergugat membayar uang paksa(Dwangson) kepadaPenggugat sebesar Rp. 10.000.000. (Sepuluh juta rupiah) setiap harimanakala lalai dalam memenuhi putusan perkara a quo ;7. MenyatakanPutusan dalam perkara ini dijalankan secara serta mertawalaupun ada upaya hukum Verset, Banding dan Kasasi ;8.
Pembanding/Tergugat II : JIMMY SANDJAJA Diwakili Oleh : Antonius Youngky Adrianto,S.H.
Terbanding/Penggugat : I WAYAN DJINGGA BINATRA
80 — 32
Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangson) kepadapenggugat sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk setiap per 1 (Satu)harinya keterlambatannya jika para tergugat lalai melaksanakan isi putusanini Secara suka rela.7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;8.