Ditemukan 3429 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 15-05-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 47/PID.SUS/2019/PT KDI
Tanggal 15 Mei 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD JUFRI TABAH, SH
Terbanding/Terdakwa I : SULKHANI, S.Pd
Terbanding/Terdakwa II : RIKI FAJAR, S.IP., M.Si
10872
  • ., M.Si telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama Setiap pelaksana dan atau Tim Kampanye Pemilu dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikut sertakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana tercantum dalam Dakwaan kami Pasal 493 Jo Pasal 280 Ayat (2) huruf f UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
  • 1 rangkap daftar nama-nama Tim Kampanye dan pelaksana kampanye pemilihan Anggota DPRD Kota Kendari Tahun 2019 yang mana dalam daftar nama pada kolom Partai Keadilan Sejahtera nomor urut 1 SULKHANI, S.Pd dan nomor urut 2 atas nama RIKI FAJAR S.IP., M.SI di tandatangani oleh Ketua KPU Kota Kendari an. JUMWAL SHALEH dan distempel.
  • 1 rangkap foto copy nama pelaksana kampanye DPD PKS Pemilu Anggota DPRD Kota Kendari Tahun 2019 dari Partai Keadilan Sejahtera, yang mana dalam daftar nama tersebut Nomor urut 1 SULKHANI, S.Pd dan nomor Urut 2 RIKI FAJAR S.IP., M.SI yang diajukan dan ditandatangani oleh RIKI FAJAR S.IP., M.SI selaku sekretaris umum dan distempel serta disahkan oleh Sekretaris KPU Kota Kendari dan ditandatangani oleh WASIL, S.P., ME.
    Dalam percakapan via WA tersebut tidakada yang bermaterikan berkait janji atau jadwal kampanye di rumahPak Margono pada Tanggal 2 Maret 2019.Secara hukum, apakah isi percakapan dapat dikualifikasi sebagaipersiapan pelaksanaan kampanye?
    Selain itu dalam kegiatantersebut juga telah terpenuhi kampanye dengan metodeHalaman 57 dari 78 Hal.
    Dalam kampanye dengan metodepertemuan tatap muka, tidak diperkenankan membawa ataumembagibagikan bahan kampanye (stiker).Jika dikaitkan dengan dakwaan, tuntutan dan uraian memori bandingPenuntut Umum, tetap menguraikan perihal adanya dugaan bagibagi stiker yang dilakukan oleh Terdakwa 1 dan Terdakwa II.Secara hukum berdasar regulasi kepemiluan, jika terdapat suatukegiatan kampanye diruangan tertutup dengan bentuk kegiatan salahsatunya adalah kegiatan pembagian bahan kampanye (bagibagistiker) maka
    dari Terdakwa dan Terdakwa II bersamasama Camat LaMili melaksanakan kampanye didalam rumah Pak Margono tanggal 2Maret 2019.
    yang menunjukkan adanyaperbuatan kampanye bersama oleh Terdakwa dan Terdakwa Ilbersama dengan Camat La Mili. Dalam kasus a quo, tidak terdapatfeit materiil yang menunjukkan adanya kampanye yang dilakukanoleh Terdakwa dan Terdakwa II bersamasama dengan Camat LaMili.10.
Putus : 05-05-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 1/Pid.Sus-PEMILU/2014/PT SMG
Tanggal 5 Mei 2014 — MOH. ZURI Bin H. ABDUL FATAH
2320
  • Aminah (Caleg PPP Dapil V No. 3 Desa Bantrung Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara tertanggal 18 Maret 2014); ------------- 3 (tiga) lembar foto yang menunjukkan Moh Zuri sebagai Kepala Desa Bantrung berada di atas panggung memberikan himbauan dan orasi kampanye; -------------- 1 (satu) buah flashdisk thosiba berukuran 4 (empat) GB yang berisi rekaman suara Moh Zuri selaku Kepala Desa Bantrung dan pada saat memberi sambutan dan orasi kampanye pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2014; ----
    SULARturut Desa Bantrung Rt. 08 / II Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, atausetidak tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Jepara, Telah ikut serta sebagai pelaksana kampanyeatau ikut dalam kegiatan kampanye pemilu . Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa terdakwa MOH. ZURI Bin H.
    kampanyeterbuka Partai Persatuan Pembangunan (PPP)tersebut, dalam kampanye tersebut sekitar pukul11.30 WIB terdakwa diminta untuk memberikansambutan dan dalam sambutannya tersebutterdakwa mengucapkan yel yel Hidup PPP,hidup PPP, hidup PPP kemudian terdakwajuga melakukanorasi yang isinya mengajak kepada para peserta kampanye untukdatang ke TPS pada tanggal 09 April 2014 guna untukmensukseskan Partai Persatuan Pembangunan dalam pelaksana pemilu tersebut; e Bahwa perbuatan terdakwa yang telah ikut
    sertadalam kampanye terbuka Partai PersatuanPembangunan (PPP) tersebut telah melanggarperaturan yang berlaku yaitu. bahwa SetiapPegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara NasionalIndonesia dan Kepolisian Negara RepublikIndonesia, Kepala Desa, dan Perangkat Desadilarang ikut serta sebagai pelaksana kampanye;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 278 UU RI No. 8 Tahun 2012 Tentang PemilihanUmum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan
    Aminah (Caleg PPP Dapil VNo. 3 Desa Bantrung Kecamatan Batealit Kabupaten Jeparatertanggal 18 Maret 2014); 3 (tiga) lembar foto yang menunjukkan Moh Zuri sebagaiKepala Desa Bantrung berada di atas panggung memberikan himbauan dan orasi kampanye; 1 (satu) buah flashdisk thosiba berukuran 4 (empat) GB yangberisi rekaman suara Moh Zuri selaku Kepala Desa Bantrungdan pada saat memberi sambutan dan orasi kampanye padahari Kamis tanggal 20 Maret 2014; Semua dipergunakan dalam perkara An. Hj.
    Aminah (Caleg PPP Dapil VNo. 3 Desa Bantrung Kecamatan Batealit Kabupaten Jeparatertanggal 18 Maret 2014); 3 (tiga) lembar foto yang menunjukkan Moh Zuri sebagaiKepala Desa Bantrung berada di atas panggung memberikanhimbauan dan orasi kampanye; 1 (satu) buah flashdisk thosiba berukuran 4 (empat) GB yangberisi rekaman suara Moh Zuri selaku Kepala Desa Bantrungdan pada saat memberi sambutan dan orasi kampanye padahari Kamis tanggal 20 Maret 2014; Semua dipergunakan dalam perkara lain An. Hj.
Register : 04-03-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN FAK FAK Nomor 13/Pid.Sus/2019/PN Ffk
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
MATHYS A RAHANRA, SH.MM
Terdakwa:
BAGUNA PALISOA
16078
  • merek XiaomiRedmi 5 Plus;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama WA HADIJAH tanggal 16 Januari 2019;
  • 1 (satu) rangkap surat Berita Acara Nomor: 192/PL.01.1-BA/9203/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Fakfak dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tanggal 20 September 2018;
  • 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama BAGUNA PALISOA;
  • 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Kampanye
    dilaksanakandi rumah Saudara La Sirati, di Kampung Katemba, Distrik Fakfak Tengah,Kabupaten Fakfak; Bahwa Saksi menerima surat tugas untuk mengawasi pelaksanaankampanye tersebut; Bahwa ada 2 (dua) jenis kampanye, yaitu kampanye terbuka dan kampanyetertutup; Bahwa kampanye yang dilaksanakan tersebut adalah kampanye tertutup; Bahwa untuk jadwal kampanye terbuka dan tertutup, Saksi tidakmengetahuinya; Bahwa kampanye tersebut dimulai pukul 14.00 WIT, dan berakhir pukul 17.00WIT; Bahwa pada saat itu,
    ;Bahwa Terdakwa adalah Ketua DPC Partai HANURA, juga anggota DPRDKabupaten Fakfak, sekaligus ketua tim kampanye, serta caleg DPRDKabupaten Fakfak;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 13 Januari 2019, kampanye dilaksanakandi rumah Saudara La Sirati, di Kampung Katemba, Distrik Fakfak Tengah,Kabupaten Fakfak;Bahwa ada 2 (dua) jenis kampanye, yaitu kampanye terbuka dan kampanyetertutup;Bahwa kampanye yang dilaksanakan tersebut adalah kampanye tertutup;Bahwa kampanye tersebut dimulai pukul 14.00 WIT, dan
    penyelenggara Pemilu, pengawasannya dilaksanakanoleh Bawaslu; Bahwa kampanye tertutup dilaksanakan di tempattempat terbatas,sedangkan kampanye terbuka dilaksanakan di tempattempat terbuka,seperti lapangan terbuka; Bahwa ketika kampanye telah dinyatakan ditutup, maka kegiatan setelahnyabukanlah kampanye;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;9.
    22 Peraturan Komisi Pemilihan Umum RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umummenjelaskan: Pelaksana Kampanye adalah pihakpihak yang ditunjukoleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye;Halaman 16 dari 36 Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2019/PN Ffkb) Menurut Pasal 1 angka 26 Peraturan Bawaslu Nomor 33 Tahun 2018tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum menjelaskan:Pelaksana Kampanye adalah pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemiluuntuk melakukan kegiatan Kampanye;Bahwa
    kampanye, dimana berdasarkan Pasal 14Ayat (1) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umumbahwa: Pelaksana Kampanye untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kotaterdiri atas:a.
Register : 08-02-2019 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 28/Pid.B/2019/PN Cjr. (Pemilu)
Tanggal 15 Februari 2019 — YUDHA NUGRAHA, S.Pd., M.Pd Alias WA KAKANG Bin PEPEP SOBANA
16238
  • Menyatakan Terdakwa Yudha Nugraha, Spd, Mpd alias Wa Kakang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusak alat peraga kampanye sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp2.500.00,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah spanduk alat peraga kampanye (APK) ukuran 1 x 3 meter atas nama Andri Suryadinata, SE. Caleg Partai Gerindra Nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Cianjur, dikembalikan kepada saksi Andri Suryadinata, SE5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    (Pemilu)Bahwa alat peraga kampanye tersebut sesuai dengan zona yangtelah ditetaokan KPU Kabupaten cianjur sesuai dengan keputusanKPU cianjur = nomor = 177/PL.01.55Kpt/3203/KPU/Kab/IX/2018,tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK)diwiliayah kabupaten cianjur untuk pemilu tahun 2019;Bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) tersebut sudahtermasuk dalam tahapan kampanye tahun 2019;Bahwa yang diperbolehkan menertibkan alat peraga kampanyesesuai dengan pasal 26 ayat (1) dan (2)
    Pertemuan tatap mukaPenyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum. Pemasangan alat peraga di tempat umum. Media sosial7~ 2 Q20cd0Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet. Rapat umuma> . Debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon;Dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye, pemilu danketentuan peraturan perundangundanganHalaman 17 dari 29 Putusan Nomor 28/Pid.B/2019/PN Cjr.
    Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu;2. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu;3.
    23 PKPU RI Nomor 23Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu menyatakan bahwa tim kampanyepemilu adalah tim atau organisasi yang dibentuk calon peserta pemilu untukmembantu mencari massa, menyampaikan program dan visi misi, menyusuntahapan kampanye dan bertanggung jawab atas pelaksanaanteknispenyelenggaraan kampanye;Menimbang, bahwa dari pengertian tersebut diatas, berdasarkan padasubjek hukum yang diajukan oleh Penuntut Umum di persidangan dalamperkara ini adalah YUDHA NUGRAHA, Spd., MPD.
    untuk mengajak orang memilih peserta pemilu tertentu;Menimbang, bahwa bentuk Alat Peraga Kampanye menurut Pasal 32ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihnan Umum (PKPU) RI Nomor 33 Tahun 2018tentang Perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 23Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilinan Umum meliputi:1.
Register : 25-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 33/Pid.Sus/2019/PN Tjs
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.ANDITA RIZKIANTO, SH.MH
2.DENNY ISWANTO, SH
3.MUHAMMAD ISA YEISHANSYAH
4.HARTANTO, SH
5.DWI KURNIANTO, SH
6.EVI NURUL HIDAYATI, SH
Terdakwa:
HERWANSYAH, SE. Bin DARMAWI
9752
  • uang oleh TerdakwaHERWANS YAH dari atas panggung dan ada ajakan untuk memilih calontertentu ;Bahwa Bawaslu meyakini bahwa kegiatan tersebut adalah merupakankegiatan kampanye karena adanya pembagian bahan kampanye danadanya Surat Pemberitahuan/Izin Kampanye yang dikeluarkan olehKepolisian Resor Bulungan ;Bahwa dalam video tidak terlihat bagaimana bahan kampanye dibagikan;Bahwa hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh Bawaslu yang dimulai dariSaksi AYEN menyatakan bahwa pada tanggal 3 Januari 2019
    hari itu,dan mengakui adanya pembagian bahan kampanye dengan caramenyuruh Sdr.
    adalah pelanggaran kampanye di Desa Seputuk KecamatanMuruk Rian Kabupaten Tana Tidung pada hari Kamis tanggal 3 Januari2019;Bahwa kegiatan kampanye adalah setelah yang bersangkutanmendapatkan STIP, lalu). membagikan bahan kampanye, danmenyampaikan visi misinya ;Bahwa masa kampanye adalah sejak tgl 23 September 2018 sampaidengan 3 (tiga) hari sebelum masa tenang ;Bahwa untuk waktu kampanyenya yang penting ada ijin , kaau lewat dariwaktu yang diijinkan ternyata masih ada bagibagi bahan kampanye makahal
    Kampanye Pemilu anggota DPD terdiri atas calonanggotaDPD, orang seorang, dan organisasi yang ditunjuk olehPeserta Pemiluanggota DPD ;Bahwa Pelaksana Kampanye dan Tim Kampanye sebagaimana dimaksuddalam Pasal 271 UU Pemilu harus didaftarkan pada KPU , KPU Provinsi danKPU Kabupaten Kota.
    dalam suatu kegiatan bukan otomatis kegiatantersebut menjadi kegiatan kampanye.
Register : 27-03-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN TILAMUTA Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN Tmt
Tanggal 8 April 2019 — Penuntut Umum:
1.Abdul Malik Kalang, SH
2.Kurniawan, SH.,M.Hum
3.Anto Widi Nugroho, SH.,MH
4.Mohamad Mulyadi Abdullah, SH
5.Fatmawati S, Khali, SH
6.MUHAMMADONG, SH
7.MUHAMMAD RACHMADHANI, SH
Terdakwa:
Hi. Darwis Moridu Alias Ka Daru
227227
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) CDR merk Printech warna putih yang berisikan rekaman video orasi kampanye Sdr. Darwis Moridu

    - 1 (satu) buah flashdisk warna merah kombinasi hitam yang berisikan rekaman video kampanye sdra. Darwis Moridu

    Tetap terlampir dalam berkas perkara

    5. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah)

    kampanye, yalitu ada yangbersorak dan berteriak mengatakan Lawan.
    berikut :Y Bahwa isi orasi kampanye tersebut bersifat menghasut.
    (PDIP)... melaksanakankampanyve dialogis dan Terdakwa hadir dalam kegiatan kampanye tersebut: Bahwabenar terdakwa menjelaskan Terdakwahadir pada saat itu sebagaiJuru. Kampanye.(Jurkam). dalam. kegiatan. kampanye. Partai. demokrasiIndoensia Perjuangan (PDIP); Bahwa terdakwa mengatakan Terdakwa didalam kampanye Partai DemorasiIndoensia Perjuangan sebagai Juru Kampanve (Jurkam) pada DPD Provinsi BahwaTerdakwa di DPD Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP)Provinsi. Gorontalo. sebagai.
    KARYAWAN EKA PUTRANOHO selaku ketua DPCPDIP dan tim kampanye antara lain sdra. DEDIHAMZAH, sdra. KARYAWAN EKA PUTRA NOHO ,sdra. DARWIS MORIDUsebagai Tim Kampanye serta caleg lainnya.Bahwa materi Kampanye yang disampaikan oleh sdra.
    dan Tim Kampanye.
Register : 09-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 176/PID.SUS/2019/PT MKS
Tanggal 12 April 2019 — Pembanding/Penuntut Umum VI : AKBAR BAHARUDDIN, SH
Terbanding/Terdakwa : Drs. DARMANSYAH Bin FAISAL Diwakili Oleh : MUSTAMIN, SH
5425
  • Setiap pelaksana dan/atau tim kampanye pemilu yang melanggarlarangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (2) huruf f yaitupelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemiludilarang mengikutsertakan aparatur sipil negara, yakni saksi RUSDIselaku ajudan terdakwa, perbuatan mana dilakukan terdakwa denganCaracara sebagai berikut : e Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur SulawesiBarat Nomor : 614 Tahun 2014 tentang Peresmian PengangkatanKetua dan WakilWakil Ketua Dewan
    Kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundangundangan.Jadi batasan kampanye sudah jelas dan apabila dikaitkan denganpertemuan diTAMO pada tanggal 1 Februari 2019, dimana RUSDIselaku ASN mensosialisasikan tata cara mencoblos denganmenunjukkan citra diri dari soesimen surat Suara yang hanya adanama terdakwa merupakan kegiatan kampanye.
    Bahwa terdakwa secara langsung memerintahkan saksi Rusdiselaku ASN untuk menghadiri kegiatan di TAMO danmempersiapkan segala hal untuk kegiatan kampanye karenaadanya alat pengeras suara, membawa spesimen kertas suara,memobilisasi masrakat Tamo dirumah saksi Sirajuddin, dimanafakta persidangan terdakwa tidak pernah melarang untukmembawa semua komponen pendukung kampanye diatas.3.
    MOHON MAAFSECARA PRIBADI TIDAK BISA HADIR WALAUPUN DIWAKILI TAPITIDAK MENGURANGI RASA HORMAT SAKSI KEPADA KALIAN, jadifakta diatas sudah jelas terdakwa secara sadar sebagai PelaksanaPemilu dan atau Tim Kampanye seseorang meminta kepada ASN untukhadir dalam kegiatan yang didalamnya terdapat kegiatan kampanye danASN tersebut bersedia untuk hadir dan melakukan kegiatan kampanyemaka perbuatan Pelaksana atau Tim Kampanye tersebut dikualifikasikansebagai mengikutsertakan ASN dan ikut serta dalam kegiatan
    kampanye.4.
Register : 07-04-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 21-04-2014
Putusan PN WONOSOBO Nomor 28/Pid.Sus/2014/PN Wsb
Tanggal 16 April 2014 —
388
  • bukan Janji SBY Ketua Umum partai Demokrat dan bagian belakang berlambang partai Demokrat dengan bertuliskan Program Pro Rakyat Raskin, Bos, BLSM, BSM, PNPM, KUR, BPJS, terus tingkatkan kesejahteraan rakyat;- 1 (satu) lembar photo copy kartu PNS elektronik atas nama AGUS HERMAWAN ;- 1 (satu) Lembar Photo Copy KTP atas nama AGUS HERMAWAN;- 1 (satu) lembar surat dari partai Demokrat Nomor : 33-07.021/DPC.PD/III/2014 tanggal 13 Maret 2014 perihal pemberitahuan kampanye
    terbuka ;- 5 (lima) lembar salinan photo copy surat pengantar dari partai Demokrat Nomor : 33.07.07/DPC-PD/II/2013 tanggal 10 Februari 2014 perihal daftar nama juru kampanye / Pelaksana kampanye pemilihan umum tahun 2014;- 4 (empat) lembar cetakan photo dengan gambar sdr.
    / Pelaksana kampanye pemilihan umumtahun 2014;e 4 (empat) lembar cetakan photo dengan gambar = sdr.
    , danPanwaslu Kabupaten/Kota.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwaberdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 29 UndangUndang Nomor 8 tahun 2012 , yangdimaksud dengan Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkanpara Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu , di manakegiatan Kampanye tersebut berdasarkan Pasal 78 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 tahun2012 dilaksanakan oleh Pelaksana Kampanye.
    NGARIFIN SIDIQ, M.Pdi BinMUHAMAD SIDIK di persidangan juga tidak bisa menerangkan apa yang dimaksuddengan pelaksana kampanye tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menafsirkan seseorang bisaberkapasitas sebagai pelaksana kampanye harus mempunyai peranan yang sama denganpelaksana kampanye yang telah ditentukan dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndangNomor 8 tahun 2012 yang menentukan bahwa Pelaksana Kampanye Pemilu anggota DPR,DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota terdiri atas pengurus
    Bahwa di satu sisi Ahlimenerangkan apa yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut sebagai ikut serta dalampelaksanaan kampanye akan tetapi di sisi yang lain Ahli menerangkan apa yang dilakukanoleh Terdakwa tersebut disebut sebagai pelaksana kampanye. Bahwa Ahli di persidangantidak bisa menerangkan perbedaan antara seorang pelaksana kampanye dengan seorangpeserta kampanye .
    Bahwa dalam ketentuan Pasal 78 UndangUndang Nomor 8 tahun 2012telah dengan jelas membagi kategorinya sebagai berikut :Pasal 78(1) Kampanye Pemilu dilaksanakan oleh pelaksana kampanye.(2) Kampanye Pemilu diikuti oleh peserta kampanye.(3) Kampanye Pemilu didukung oleh petugas kampanyeMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 78 UndangUndang Nomor 8 tahun 2012tersebut di atas telah terlihat sekali dibedakan antara seorang pelaksana kampanye denganseorang peserta kampanye. Bahwa Ahli Drs.
Register : 17-05-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 92/Pid.Sus/2018/PN Kot
Tanggal 28 Mei 2018 — - Sunardi, S.P bin Marman (alm);
105174
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah spanduk Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Tanggamus Nomor Urut 2 (SAMSUL HADI NUZUL IRSAN), dengan ukuran Panjang 4 (empat) meter, Lebar 1 (satu) meter, dikembalikan kepada Saksi Aang Kurnaedi bin Edi Kurnaedi; 4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    pasangancalon dan/atau tim, kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat 1:a.
    Penyebaran bahan kampanye kepada umum;dPemasangan Alat Peraga Kampanye dan/atau;Putusan Nomor 92/Pid.Sus/2018/PN Kot halaman 23 dari 38 halamane.
    Dan pada Pasal 5 ayat ayat 2dijelaskan juga bahwa kampanye yang dilaksanakan oleh partai politik ataugabungan partai politik pasangan calon dan/atau tim, kampanye sebagaimanadimaksud pada ayat 1:a.
    Pertemuan terbatas;Pertemuan tatap muka dan dialog;Penyebaran bahan kampanye kepada umum;Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan/atau;e209 5Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuanperaturan perundangundangan;Maka pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan salah satukegiatan kampanye maka perbuatan Terdakwa Sunardi, S.P. bin Marman (alm)selaku Kepala Pekon Tegal Binangun yang menginstruksikan Saksi EdiGunawan dan Saksi Sunarno untuk mengecek dan melepaskansepanduk/benner
    Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye;4.
Register : 11-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 712/Pid.Sus/2020/PN Bls
Tanggal 17 Desember 2020 — Hermanto Alias Eman Bin Samsul Bahri .Alm
16649
  • Bahwa pada saat saksi dan team relawan melakukan kampanye directselling di jalan Pelajar Desa Muara Basung Kec. Pinggir Kab.
    Hermanto, sebagai KetuaRT dilingkungannya mengancamtim kampanye pasangan calon 02 dantim bawaslu Kab. Bengkalis untuk segera pergi atau meninggalkanlokasi kampanye. Jika tidak pergi, Sdr.
    Emrizalbeserta Tim Kampanye 02 (Abi Bahrum Herman) dan mengusir TimKampanye dari Kampung dengan ancaman memanggil warga kampungadalah perbuatan melanggar hukum didalam ketentuan Pasal 187 Ayat4 UU Dimaksud, yang berbunyi Setiap orang yang dengan sengajamengacaukan, menghalangi atau menggangu Jalan kampanye:Bahwa perbuatan mengacaukan, mengahalngi atau mengganggujalannya kampanye yang dilakukan oleh Tim Kampanye 02 (AbiBAhrumHerman) agar Tim Kampanye yang dipimpin oleh Sdr.
    Emrizalbeserta Tim Kampanye O02 (Abi BahrunHerman) tidak dapatmelanjutkan kegiatan kampanye didesa Muara Basung Kecamatanpinggir Kabupaten Bengkalis, yaitu kampanye didalam rangkaPenyebaran bahan kampanye kepada umum yang sudah mendapatizindari Polres Bengkalis sesuai dengan Surat Tanda TerimaPemberitahuan Kampanye Nomor: STTP/YANMAS1644/XI/YAN.2.2/2020/Sat Intelkam, pada tanggal 19 November 2020;Bahwa terkait hal yang dilakukan oleg Terdakwa tersebut, diatastermasuk kedalam unsur setiap orang, dalam
    Dudung Burhanuddin, M.Pd, yaitu mengancam timkampanye pasangan calon 02 dan Tim Bawaslu untuk segera pergi ataumeninggalkan lokasi kampanye, yang jika tidak pergi atau meninggalkanlokasi kampanye, maka Terdakwa akan mengerahkan massa untukmebgusir Tim tersebut;Bahwa perkataan yang mengandung ancaman tersebut termasuksebagai tindakan menghalangi Tim Kampanye Paslon 02 dalam rangkapenyebaran bahan kampanye kepada umum secara door to door rumahwarga desa muara basung;Bahwa perbuatan yang diduga dilakukan
Putus : 09-04-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN PALOPO Nomor 1/PID.S/2018/PN PLP
Tanggal 9 April 2018 — Penuntut Umum : Ikram M Saleh, SH. MH Sakaria Aly Zaid, SH. Terdakwa : Dr. Akhmad Syarifuddin, SE. MSi
173175
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah Hand Phone merek Samsung Model : SM-G313HZHZ Warna Putih Silver berisi orasi politik (Kampanye) Saudara Dr. AKHMAD SYARIFUDDIN, SE, M.Si, dikembalikan kepada yang berhak ;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
    Pada waktu itu info kegiatannya kampanye dan peresmian poskoome bisa.
    ;Bahwa yang dimaksud dengan kampanye yaitu kegiatan menawarkan VisiMisi program pasangan calon atau informasi lainnya yang bertujuanmengenalkan atau meyakinkan Pemilih dan Berdasarkan PKPU No. 1Tahun 2017 yang telah dirubah dengan PKPU No. 2 Tahun 2018, yaitutanggal kampanye dimulai tanggal 15 Pebruari 2018 sampai dengan 23Juni 2018 ;Bahwa Bentuk kampanye yaitu :a.
    Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka dan dialog penyebaranbahan kampanye, pemansangan alat peraga kampanye dan kegitanlain yang tidak melanggar aturan yang dilaksanakan oleh Partai Politikatau gabungan Partai Politik, Pasangan calon atau tim kampanyeberdasarkan Pasal 5 PKPU No. 4 Tahun 2017.b. Yang difasilitasi oleh KPU : Debat Publik, Penyebaran bahankampanye, pemasangan alat peraga dan iklan di media cetak atau dimedia massa.;Bahwa untuk kampanye baik Pasangan Calon DR.
    Bahwa saksi beberapa kali ikut Terdakwa kampanye dan setahu SaksiTerdakwa selalul memakai katakata santun selalu memberikanwejanganwejangan dan selalu mengedepankan perdamaian danpersamaan dan itu disampaikan dalam kampanye ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa danPenasihat hukum Terdakwa menyatakan benar dan tidak keberatan ;4. Drs. M.
    Tenriadjeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo ;Bahwa pada saat itu sudah masuk dalam masa kampanye dan acara padasaat itu adalah rangka kampanye dialogis dan peresmian posko pemenangOMEBISA dimana Terdakwa adalah calon walikota periode 20182023 yangberpasangan dengan Budi Sada, S.lp., M.Si.
Register : 28-05-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PN PRAYA Nomor 145/Pid.Sus/2018/PN Pya
Tanggal 7 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.SURYO DWIGUNO, SH
2.ZANUAR IRKHAM, S.H.
3.REZZA FAUNDRA AFANDI, S.H.
Terdakwa:
RODI SETIAWAN, S.Sos
4817
  • melakukan tindak pidana PEMILU ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetepkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone Merk Xiaomi MI A1 warna hitam yang berisi rekaman keterlibatan Kepala Desa Ubung dalam Kampanye
      ., Msi selaku Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat(NTB) Nomor urut 1 sedang melaksanakan kampanye dialogis(berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor:STTP/448/V/2018/Dit.
      SUHAILI FT, SHtidak hadir dalam kampanye tersebut;Bahwa Saksi menjelaskan Saksi mengetahuinya karena saksimerupakan salah satu anggota Panwascam Jonggat, sehingga apabilaada kegiatan kampanye sudah menjadi tugas kami untuk melakukanpengawasan, dan pada saat pelaksanaan kampanye tersebut saksiberada dilokasi untuk melakukan pengawasan dengan cara melakukanperekaman terhadap pelaksanaan kampanye tersebut; Bahwa Saksi menjelaskan Pada saat itu saksi melakukan pengawasanbersamasama dengan rekan saksi
      Bahwa Saksi menjelaskan Bahwa setiap kepala desa menyampaikanhalhal yang condong mendukung pasangan calon nomor urut satu,masyarakat peserta kampanye bereaksi dengan bertepuk tangan; Bahwa Saksi menjelaskan Saksi dapat memastikan bahwa kegiatan ituadalah kampanye' berdasarkan STTP (Surat Tanda TerimaPemberitahuan Kampanye) Nomor : STTP/448/V/2018/Dit.
      pasion nomorurut 3 (tiga) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2018 di wilayahDesa Ubung kami dari pihak Panwascam Jonggat melakukanpengawasan terhadap pelaksanaan kampanye tersebut namun KepalaDesa Ubung tidak hadir dalam acara kampanye tersebut dari awalsampai acara kampanye selesai.
      RODISETIAWAN, S.Sos ikut berkampanye dengan mendukung salah satucalon karena saat itu saksi ada ditempat belangsungnya kampanyetersebut sebagai anggota panwascam jonggat untuk mengawasipelaksaaan kampanye; Bahwa Saksi menjelaskan Kampanye tersebut belangsung pada harikamis tanggal 10 mei 2018 sekitar jam 11.00 Wita bertempat diBalaiBanjar, Dsn Keraning, Dsa Ubung, Kec Jonggat, kab. Loteng; Bahwa Saksi menjelaskan Dalam kampanye tersebut dalaha kampanyepasangan No.
Register : 21-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN RENGAT Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN Rgt
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HAYATU COMAINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
TOBRANI alias SITOB bin M. SUTAN alm
12639
  • ;Bahwa pelaksana adalah pelaksana kampanye Presiden dan DPR, DPDberbeda, presiden dan tim kampanye harus didaftarkan di KPU di tiaptingkatan mulai dari tingkat nasional sampai ke daerah, kalau dalampemilu legislatif baik DPR RI sampai Kabupaten Kota, disebut denganpelaksana kampanye, ada 5 pelaksana kampanye yaitu 1.partai politik,2.caleg yang bersangkutan, 3.Organisasi yang di tunjuk, 4.orangperorangan, 5.Juru kampaye sedangkan dalam pemilu DPD yaitu 1.Organisasi yang di tunjuk, 2.orang perorangan
    3.Calon anggota DPD;Bahwa Peserta kampanye adalah pada pasal 523 adalah semua wargamasyarakat kemudian diperjelas oleh peraturan pemilu tahun 2017 yaitupeserta kampanye adalah warga Negara Indonesia yang mempunyai hakpilin.
    Peserta kampanye sendiri ada 2 yaitu ada peserta kampanye yangtidak mengikuti kKampanye dan ada peserta kampanye mengikutikampanye, peserta kampanye yang tidak mengikuti kampanye yaitupeserta yang tidak mengikuti dialog namun ia terdaftar sebagai pesertakampanye, sedangkan peserta kampanye yang mengikuti kampanyedalam pelaksanaan kampanye;Halaman 25 dari 46 Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN.Rgt Bahwa Tim kampanye hanya dikenal untuk pemilinan presiden dan wakilpresiden; Bahwa Peserta kampanye bisa
    dalam pemilihan umum khususnyakampanye pemilihan calon presiden dan pemilihan anggota DPR RI danDPR Provinsi dan DPRD;Halaman 27 dari 46 Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN.RgtBahwa partai gerindra tidak ada mendaftarkan tim kampanye, Partaigerindra hanya melaporkan pelaksana kampanye, pelaksana kampanyedi laporkan ke pengurus partai politik dan kKemudian didaftarkan ke KPU;Bahwa dalam kampanye ada pelaksana kampanye dan petugaskampanye, kalau caleg disebut sebagai petugas kampanye, di bawahnyadisebut
    tim sukses, tim Sukses ini disebut petugas kampanye sedangkandi dapil 4 tidak ada satupun caleg yang melaporkan tim suksesnya kepartai sehingga partai tidak ada mendaftarkannya ke komisioner KPU;Bahwa untuk izin dalam pelaksanakan kampanye terbuka seorang calegmelapor ke partai terlebih dahulu dan partai meneruskan ke pihakkepolisian;Bahwa HADI TRIYAS PRANANDA tidak ada melaporkan minta uruskanizin ke pihak kepolisian untuk melakukan kampanye terbuka;Bahwa untuk pelaksanaan kampanye tertutup yang
Register : 27-03-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 11/PID.TPK/2017/PT BDG
Tanggal 11 April 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : ANDARIAS D'ORNEY, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : FAJRI ASRIGITA FADILLAH Bin RUGIMAN
11264
  • dan AuditDana Kampanye antara PT.
    Big Daddy Production keuntungan yang terlalu tinggi serta tidak wajar dan merupakan pemborosan keuangan negara karena dalam pelaksanaan kegiatan PengadaanFasilitas Kampanye dan Audit Dana Kampanye tersebut, pembayaran riilyang dilakukan oleh PT.
    dan Audit DanaKampanye;24) Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Depok denganKPU Kota Depok nomor: 050/95/NPHD/Pem/Huk/2015 dan 009/SPK/KPUD/X1/2015 tanggal 16 November 2015;25) Surat dari Sekretaris KPU kepada POKJA ULP Kota Depok, nomor158/Ses.Kota011.329181/X1/2015, tanggal 17 November 2015, perihalPermohonan Penunjukan Langsung / Fasilitas Kampanye dan AuditDana Kampanye;26) Dokumen Pengadaan untuk pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye danAudit Dana Kampanye Nomor: 001.B/03/ULP/
    dan Audit DanaKampanye;Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Depokdengan KPU Kota Depok nomor: 050/95/NPHD/Pem/Huk/2015 dan009/SPK/KPUD/X1/2015 tanggal 16 November 2015;Surat dari Sekretaris KPU kepada POKJA ULP Kota Depok, nomor158/Ses.Kota011.329181/X1/2015, tanggal 17 November 2015, perihalPermohonan Penunjukan Langsung / Fasilitas Kampanye dan AuditDana Kampanye;Dokumen Pengadaan untuk pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye danAudit Dana Kampanye Nomor: 001.B/03/ULP/XI/2015 tanggal
Putus : 26-07-2011 — Upload : 22-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 PK/Pdt/2011
Tanggal 26 Juli 2011 —
4936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Arahman;Oleh karena itu, Deni Kurniawan tidak mempunyai kapasitas dankewenangan hukum untuk melaksanakan tugas dari pemegang kasharian tim kampanye Idaman karena tidak ditunjuk/diangkat olehTermohon Peninjauan Kembali dan Pemohon Peninjauan Kembali yangsecara bersamasama adalah penanggung jawab tim kampanye Idaman.Sebagai akibat hukumnya, hasil pencatatan/oembukuan keuangan timkampanye Idaman oleh Deni Kurniawan tidak sah dijadikan laporankeuangan kampanye atas nama tim kampanye Idaman;Di samping
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali telah dengan sengaja tidakmengajukan bukti berupa rekening tim kampanye Idaman.
    kampanye JI.
    , dan Rekan) atas laporan dana kampanye pasangan calonGubernur/Wakil Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh DarussalamIr.H.lskandar Hoesin,MH/Drs.H.M.Saleh Manaf untuk tahun yang berakhir21 Desember 2006 pada halaman 3 angka 2 yang mencatat rekeningkhusus dana tim kampanye (bukti P13);Bahwa rekening tim kampanye tersebut di atas tidak pernah diajukansebagai bukti oleh Termohon Peninjauan Kembali di PN Bekasi yangmana seharusnya rekening inilah yang menjadi dasar pengelolaankeuangan team kampanye;Hal itu
    No. 117 PK/Pdt/2011semua alur penerimaan dan pengeluaran kas dana kampanye dalambentuk uang tunai dilakukan melalui rekening tim sukses;Apabila rekening tim kampanye Idaman tersebut diajukan sebagai bukti,sebagai akibatnya, dalildalil dan buktibukti pendanaan pra kampanye,kampanye dan pasca kampanye dari Termohon Peninjauan Kembalijumlah kerugian yang diklaimnya dalam gugatan tidak akan terbukti,karena pengelolaanya telah dilakukan tanpa melalui rekening tim Suksestersebut, hal mana telah melanggar
Register : 11-07-2012 — Putus : 19-07-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 99/Pid.B/2012/PN-LSM
Tanggal 19 Juli 2012 — I. Prof. Dr. Darni Bin M. Daud, II. Iskandar Bin Muhammad Saleh
407
  • 20122017,yang mana photophoto calon pasangan tersebut adalah termasuk alatperaga kampanye yang berdasarkan Keputasan KIP Aceh Nomor 18Tahun 2011.e Bahwa terdakwa I dan terdakwa II menempelkan atau memasang alatperaga kampanye berupa photophoto pasangan calon tersebut di becakmesin dilakukan diluar jadwal kampanye yang telah ditetapkan olehKomisi Independen Aceh yaitu yang seharusnya di mulai dari tanggal 22Maret 2012 sampai dengan 5 April 2012, tetapi oleh terdakwa I danTerdakwa II dilakukan diluar
    20122017 pada becak mesin yang dinaiki oleh terdakwa Iyang merupakan calon Gubermur dengan nomor urut 3 dan Terdakwa IIyang merupakan Ketua Pelaksana Harian Tim Kampanye terdakwa Idengan mengelilingi jalan Kota Lhokseumawe yang dilihat olehmasyarakat umum, merupakan salah satu bentuk kampanye dandilakukan diluar jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KIP Aceh.Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 116 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UUNo
    , karena terdakwaterdakwatidak melakukan kampanye dan arakarakan yang dilakukan bukanbentuk dari kampanye;2.
    diluar jadwal denganjalan melakukan konvoi dengan menggunakan becak mesin yangditempel gambar terdakwa I beserta pasangannya di Kota Lhokseumawesembari menyampaikan visi dan misi kampanye di dalam gedung ACCUnimal, Kec.Muara Dua, Pemkot.Lhokseumawe;Bahwa yang dimaksud Kampanye adalah kegiatan yang dilakukanpasangan calon atau tim kampanye untuk meyakinkan pemilih dalamrangka memperoleh dukungan sebesarbesarnya dalam penawaran misidan misi serta program secara tertulis atau lisan serta terdapat alat
    Unsur Melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan olehKomisi Independen Pemilihan (KIP);Menimbang, bahwa Pasal 5 ayat (1) Surat Keputusan Komisi IndependenPemilihan (KIP) Aceh Nomor: 18 Tahun 2011, menyebutkat: Untuk dapatdikategorikan sebagai kegiatan kampanye sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka13, harus memenuhi unsurunsur bersifat komulatif, yaitu: a. dilakukan olehpasangan calon atau tim kampanye pasangan calon; b. meyakinkan para pemilihdalam rangka memperoleh dukungan sebesarbesarnya
Putus : 18-06-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 16/ PID.SUS / 2019 / PT-TTE
Tanggal 18 Juni 2019 — Ikbal Gogasa Alias Ikbal
5718
  • Menyatakan terdakwa IKBAL GOGASA Alias IKBAL tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melanggar larangan Pelaksanaan Kampanye Pemilu menghilangkan alat peraga Peserta Kampanye sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
    NO.16/PID/2019/PT.TTE.tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tobelo,setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengajamelanggar larangan pelaksanaan pemilu merusak dan atau menghilangkan alatperaga kampanye peserta pemilu, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwadengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal pada saatsaksi Drs. SAHRIL Hi.
    warga Negara Indonesia yangmemenuhi syarat sebagai pemilih; Bahwa sesuai dengan Pasal 1 ayat (28) Peraturan Komisi Pemilihan Umum RINomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
    Alat peragakampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi programdan atau informasi lainnya dari peserta pemilu, simbol atau tanda gambar pesertapemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untukmengajak orang memilih peserta pemilu tertentu ; Bahwa sesuai dengan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan UmumRepublik Indonesia Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum:Alat peraga Kampanye sebagaimana dimkasud pada ayat (1) meliputi :a.
    Menyatakan Terdakwa Ikbal Gogasa Alias Ikbal tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamelanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu menghilangkan alatperaga kampanye peserta Pemilu sebagaimana dalam dakwaan tunggal;.
    Menyatakan terdakwa IKBAL GOGASA Alias IKBAL tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja melanggar larangan Pelaksanaan Kampanye PemiluHalaman 6 dari 7 halaman Pts. NO.16/PID/2019/PT.TTE.menghilangkan alat peraga Peserta Kampanye sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2.
Register : 07-11-2017 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 718/Pid.B/2017/PN Mtr
Tanggal 22 Januari 2018 — Penuntut Umum:
1.ARMANSYAH LUBIS, SH
2.WAHYUDIONO,SH.
Terdakwa:
HASANUDDIN CHAER, M.Pd
7848
  • (Seratus limapuluh juta rupiah).Selanjutnya saksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pd menyampaikan kepada saksiKahan Kampanye untuk menyiapkan uang sebesar Rp. 200.000.000. (duaratus juta rupiah) dan saksi Kahan Kampanye mengatakan oh iya sayaambil uang dirumah dulu dan saya langsung serahkan ke ibu. kemudiansaksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pd diantar pulang kerumah.Kemudian saksi Kahan Kampanye mengambil uang sebesar Rp.200.000.000.
    ., M.H. dan saksi Baig Tanti Yuliani,S.Pd kalau anak saksi Kahan Kampanye bisa dibantu dan diterima diFakultas Kedokteran Universitas Mataram dan semuanya itu memerlukanbiaya.Bahwa terdakwa menyuruh saksi Kahan Kampanye untuk menyiapkandana sebesar Rp. 150.000.000.
    (Seratus lima puluh juta rupiah) melaluisaksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pd. kKemudian saksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pdmenyampaikan pesan terdakwa kepada saksi Kahan Kampanye kalauterdakwa menyuruh saksi Kahan Kampanye untuk menyiapkan uangsebesar Rp. 200.000.000.
    Bahwa terdakwa telah menjanjikan kepada Kahan Kampanye kalau anak KahanKampanye pasti diterima dan masuk di fakultas kedokteraan Universitas Mataram,asalkan Kahan Kampanye menyediakan uang untuk biaya pengurusannya danuntuk itu Kahan Kampanye telah menyediakan sejumlah uang sebesar Rp.250.000.000.
    Bahwa terdakwa telah menjanjikan kepada Kahan Kampanye kalau anakKahan Kampanye pasti diterima dan masuk di fakultas kedokteraan UniversitasMataram, asalkan Kahan Kampanye menyediakan uang untuk biayaHalaman 24 dari 28 Put 718/Pid B/2017/PN Mtr.pengurusannya dan untuk itu Kahan Kampanye telah menyediakan sejumlahuang sebesar Rp. 250.000.000.
Register : 06-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HENDRA DUDE, SH
Terdakwa:
EFENDI DALI, SH
16675
  • li>Menyatakan Terdakwa EFENDI DALI, SH tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua atau kesatu;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 2 (dua) Lembar Foto Alat Peraga Kampanye

    yangditunjuk oleh peserta pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye;Bahwa benar metode Kampanye Pemilu Tahun 2019 yakniBerdasarkan pasal 275 Undangundang Nomor 7 tahun 2017 tentangPemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye pemilihan umum bahwametode kampanye terdiri dari sembilan metode yaitu :1).
    Penyebaran bahan Kampanye.4). Pemasangan Alat peraga Kampanye (AKP).5). Media Sosial.6). Iklan Media Cetak, Media Eletronik, dan Media dalam jaringan.7). Rapat Umum.8). Debat pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.9). Kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye pemiluyang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuanperaturan perundangundanganBahwa benar Sejak tanggal 20 September 2019 KPU Kab. GorontaloUtara menetapkan Sdra.
    bertugas menyusun seluruh kegiatan tahapanKamnpanye dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknispenyelenggaraan kampanye.Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat nasionaldapat membentuk tim kampanye tingkat provinsi.Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat provinsidapat membentuk tim kampanye tingkat kabupaten/kota.Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatkabupaten/kota dapat membentuk tim kampanye tingkat kecamatan.Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil
    Pelaksana Kampanye Pemilu dan tim kampanye sebagaimanadimaksud dalam Pasal 269, Pasal 270, dan Pasal 271 harus didaftarkanpada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.b.
    yang merupakan atribut Kampanye Pemilu,antara lain kaus, bendera, topi dan atribut lainnya serta biaya makandan minum peserta kampanye, biaya transpor peserta kampanye, biayapengadaan bahan kampanye pada pertemuan terbatas dan/ataupertemuan tatap muka dan dialog, dan hadiah lainnya berdasarkan nilaikewajaran dan kemahalan suatu daerah yang ditetapkan denganPeraturan KPU.Ahli menjelaskan metode kampanye pemilu yakni.Kampanye Pemilu selagaimana dimaksud dalam Pasal 267 UU Pemiludapat dilakukan melalui
Putus : 10-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN Gto
Tanggal 10 April 2019 — - Dra. FATMAWATY HADJU, MM
13428
  • FATMAWATY HADJU, MM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja Memberikan uang kepada peserta kampanye pemilu, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Bulan;3.
    SALMA LATEDU termasuk Peserta Kampanye Pemilihan Umum,karena yang dimaksud Peserta Kampanye adalah anggota masyarakatatau warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai Pemilih.Dan Sdri. NOPLIN MAELE, Sdri. YULIAN KUNYE dan Sdri.
    Pasal 274 ayat (1) huruf (b), Pasal 275 ayat (1) huruf mengenaimetode kampanye, kemudian pada Pasal 280 ayat (1) huruf (e)mengenai metode kampanye. Untuk menjelaskan stiker masuk padabahan kampanye, kemudian pada pasal 280 ayat (1) huruf (j), Pasal 284huruf (a) s.d huruf (e) terdapat 5 (lima) kategori yang menurut ahli adaunsur untuk meyakinkan pemilin.
    Bahan kampanye ini adalah salah satu metode yangdigunakan dengan cara sebarkan. Jadi untuk metode kampanye caranyasudah betul, hanya saja yang dipermasalahkan terdapat uang didalamamplop tersebut. Tapi jika mengacu kepada pasal 284 atau 280 harusmeyakinkan.
    UnsurSetiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu;2. Unsur Dengan Sengaja menjanjikan atau memberikan uang ataumateri lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkannyasebagai berikut:Ad. 1.
    untuk dijanjikan atau diberikan kepadapeserta kampanye pemilu, namun Pasal tersebut tidak menentukan lebih lanjutmengenai pengertian maupun jenis dari materi lainnya yang tidak bolehdijanjikan atau diberikan kepada peserta kampanye pemilu, sehingga untukmenentukan materi lain apa saja yang tidak boleh dijanjikan atau diberikankepada peserta kampanye dapat dipedomani dari Pasal 30 Peraturan KomisiPemilihan Umun nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umumyang mengatur mengenai penyebaran bahan