Ditemukan 265440 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 23-07-2019
Putusan MS LANGSA Nomor 0188/Pdt.G/2018/MS.LGS
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7110
  • Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;

    Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa sebidang tanah dan di atasnya terdapat satu unit rumah dan satu unit kios terletak di Jalan Mesjid Gang Langgar, Dusun Utama, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah Utara dengan ukuran panjang tanah 9,40 meter, ukuran panjang rumah 8 meter dan panjang kios 3,5 meter, berbatas dengan jalan Masjid;

    Sebelah

    Timur dengan ukuran panjang tanah 42,20 meter, ukuran panjang rumah 14 meter dan panjang kios 6 meter, berbatas dengan tanah pak yusuf dan parit besar;

    Sebelah Barat dengan ukuran panjang tanah 43,10 meter, ukuran panjang rumah 14 meter dan panjang kios 6 meter, berbatas dengan tanah dan rumah pak firdaus;

    Sebelah Selatan ukuran panjang tanah 8,90 meter, ukuran panjang rumah 8 meter dan panjang kios 3,5 meter, berbatas dengan tanah/rumah bapak Husni;

    Menetapkan masing-masing

    Masjid;Sebelah Timur dengan ukuran panjang tanah 42,20 meter, ukuranpanjang rumah 14 meter dan panjang kios 6 meter, berbatas dengantanah pak yusuf dan parit besar;Sebelah Barat dengan ukuran panjang tanah 43,10 meter, ukuranpanjang rumah 14 meter dan panjang kios 6 meter, berbatas dengantanah dan rumah pak firdaus;Sebelah Selatan ukuran panjang tanah 8,90 meter, ukuranpanjang rumah 8 meter dan panjang kios 3,5 meter, berbatas dengantanah/rumah bapak Husni;3.
    Sebelah Utara dengan ukuran panjang tanah 9,40 meter, ukuran panjangrumah 8 meter dan panjang kios 3,5 meter, berbatas dengan jalanMasjid;2. Sebelah Timur dengan ukuran panjang tanah 42,20 meter, ukuranpanjang rumah 14 meter dan panjang kios 6 meter, berbatas dengantanah Yusuf dan parit besar;3. Sebelah Barat dengan ukuran panjang tanah 43,10 meter, ukuranpanjang rumah 14 meter dan panjang kios 6 meter, berbatas dengantanah dan rumah Firdaus;4.
    Sebelah Selatan ukuran panjang tanah 8,90 meter, ukuran panjangrumah 8 meter dan panjang kios 3,5 meter, berbatas dengantanah/rumah Husni:;diperoleh oleh Tergugat selama dalam masa perkawinan Penggugat danTergugat, dengan demikian sesuai ketentuan Pasal 35 ayat 1 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Majelis Hakimberkesimpulan bahwa harta tersebut merupak harta bersama Penggugat danTergugat.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulan
    Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa sebidangtanah dan di atasnya terdapat satu unit rumah dan satu unit kios terletakHalaman 17 dari 20 halaman Putusan Nomor 188/Pdt.G/2018/MS.Lgsdi Jalan Mesjid Gang Langgar, Dusun Utama, Gampong Paya BujokTunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, dengan ukuran danbatasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara dengan ukuran panjang tanah 9,40 meter, ukuranpanjang rumah 8 meter dan panjang kios 3,5 meter, berbatasdengan jalan Masjid;Sebelah Timur dengan
    ukuran panjang tanah 42,20 meter, ukuranpanjang rumah 14 meter dan panjang kios 6 meter, berbatasdengan tanah Yusuf dan parit besar;Sebelah Barat dengan ukuran panjang tanah 43,10 meter, ukuranpanjang rumah 14 meter dan panjang kios 6 meter, berbatasdengan tanah dan rumah Firdaus;Sebelah Selatan ukuran panjang tanah 8,90 meter, ukuranpanjang rumah 8 meter dan panjang kios 3,5 meter, berbatasdengan tanah/rumah Husni;3.
Register : 19-02-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan MS BIREUEN Nomor 148/Pdt.G/2021/MS.BIR
Tanggal 30 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
680
  • Mahmudi = 20 meter;
  • Sebelah Timur dengan tanah Mustafa Ahmad = 17,60 meter;
  • Sebelah Barat dengan Jalan Raya = 17,60 meter;
    1. Sebidang tanah yang terletak di Dusun Pak Manikk Gampong Darul Aman Kemukiman Simpang Tanjong, Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:
  • Sebelah Utara dengan tanah Muhammad Abdullah = 160 meter;
  • Sebelah Selatan dengan Rueng Glee = 255 meter;
  • <
    meter;
  • Sebelah Barat dengan tanah M.
  • Nasir Ibrahim = 48 meter;
  • Sebelah Selatan dengan tanah Muhammad Abdullah = 40 meter;
  • Sebelah Timur dengan sungai = 150 meter;
  • Sebelah Barat dengan Alue = 180 meter;
    1. Sebidang tanah yang terletak di Dusun Pak Manikk Gampong Darul Aman Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen, dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:
  • Sebelah Utara dengan Alue = 58,50 meter;
  • Sebelah Selatan dengan Rueng Glee = 35,50 meter;
  • Nasir = 175 meter;
  • Sebelah Barat dengan tanah Nasriah M. Nasir = 182 meter;

Dan bagian yang kedua batas-batas dan ukurannya sebagai berikut:

  • Sebelah Utara dengan tanah Julita M. Nasir = 50 meter;
  • Sebelah Selatan dengan tanah Nasriah M.
    tanah Murtala = 18,80 meter;
  • Sebelah Barat dengan tanah Muhammad Abdullah = 18,70 meter;
    1. Sebidang tanah yang terletak di Desa Darul Aman Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen, dengan batas-batas dan ukurannya sebagai berikut:
  • Sebelah Utara dengan tanah Muhammad Abdullah = 80 meter;
  • Sebelah Selatan dengan tanah Muhammad Hasan = 80 meter;
  • Sebelah Timur dengan sungai = 200 meter;
  • Sebelah Barat dengan tanah Sudirman
Register : 04-09-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan MS IDI Nomor 378/Pdt.G/2019/MS.Idi
Tanggal 14 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5514
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menetapkan berupa:
      1. 1 (satu) bidang tanah/kebun karet produktif di Dusun Seuneubok Tuha, Gampong Blang Jambe, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Utara dengan tanah Safari 141 Meter;
    • Selatan dengan tanah Pili/H.Adam 154 Meter;
    • Timur dengan Jalan Desa 78 Meter;
    • Barat dengan tanah Pili
    Lukman 172 Meter/tanah Juhari 117 Meter;
  • Selatan dengan tanah Juhari 152 Meter/tanah Pili 55 Meter/tanah Safari Kaoy 164 Meter;
  • Timur dengan tanah Jamaluddin 20 Meter/tanah Adhar 15 Meter;
  • Barat dengan tanah Jamaluddin 85 Meter/tanah Juhari 27 Meter
    1. 1 (satu) bidang tanah kosong di Dusun Seuneubok Tuha, Gampong Blang Jambe, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Utara dengan tanah Saidah 35 Meter;
  • Selatan dengan tanah Marzuki 46 Meter;
  • Timur dengan Jalan Desa 28 Meter;
  • Barat dengan Safari 26 Meter;
    1. 1 (satu) bidang tanah kebun di Dusun Seuneubok Tuha, Gampong Blang Jambe, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, sebagaimana tersebut dalam Akta Jual Beli Nomor 590.4/06/2008, tanggal 6 Februari 2008, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Utara dengan Jalan Desa 69 Meter;
  • Selatan dengan tanah kebun Hasbi 47 Meter;
  • <
    li>Timur dengan Razali Y/Samidah 90 Meter;
  • Barat dengan kebun Usman 38 dan 96 Meter;
    1. 1 (satu) bidang tanah sawit dan pinang yang terdapat di Dusun Seuneubok Tuha, Gampong Blang Jambe, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, sebagaimana tersebut dalam Akta Jual Beli Nomor 590.4/193/2012, tanggal 22 Mei 2012, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Utara dengan tanah M.
  • Thaib 115 Meter;
  • Selatan dengan tanah Syafari/Jamaluddin 129 Meter;
  • Timur dengan Jamaluddin/Yacob 110 Meter;
  • Barat dengan tanah Azhar 100 Meter;
    1. 5 (lima) buah tabung oksigen panjang;

adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;

  1. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing seperdua dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum putusan angka 2.1., 2.2., 2.3., 2.4., 2.5., dan 2.6. di atas;
Register : 08-08-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 05-01-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 954/Pid.Sus/2022/PN Mks
Tanggal 12 Desember 2022 — Penuntut Umum:
ANDI SYAHRIR, SH.,MH
Terdakwa:
SALAHUDDIN TOTO HARTONO, S.Hut ALIAS TOTO
14541
  • TEMAS.Tbk , SEDANGKAN ,
  • Kayu gergajian Jenis Merbau sebayak 552 (Lima Ratus Lima Puluh Dua) Batang, Volume 21,0683 Meter Kubik (Dua Puluh Satu koma kosong Enam Delapan meter kubik) pada Kontainer TEGU 295069-8, berdasarkan Berita Acara Pengukuran sebagaimana terlampir.
  • Kayu gergajian Jenis Merbau sebayak 701 (Tujuh Ratus Satu) Batang, Volume 19,5500 Meter Kubik (Sembilan Belas koma satu Lima lima kosong kosong meter kubik) pada Kontainer TEGU : 286041-8, berdasarkan Berita Acara Pengukuran sebagaimana terlampir.
  • Kayu gergajian Jenis Merbau sebayak 802 (Delapan Ratus Dua Batang, Volume 19,3430 Meter Kubik (sembilan belas koma tiga Kosong meter kubik) pada Kontainer TEGU 289912-7. berdasarkan Berita Acara Pengukuran sebagaimana terlampir.
    MEVAN JAYA, yakni : Nota, Volume = 5.300 Meter Kubik Tgl. 01-11-2017, Nota, Volume = 5,166 Meter Kubik, Tgl..01-11-2017, Nota - ,Volume = 5,393 Meter Kubik, tgl.3-11-2017, Nota,Volume = 4,96 Meter Kubik, Tgl.04-11-2017, Nota,Volume = 4.820 Meter Kubik, Tgl. 04-11-2017, Nota,Volume = 4.820 Meter Kubik, Tgl. 04-11-2017, Nota,Volume = 5,24 Meter Kubik, Tgl. 04-11-2017, Nota, Volume = 4,720 Meter Kubik, Tgl. 04-11-2017, Nota, Volume = 5.114 Meter Kubik, Tgl.7-11-2017, Nota, Volume
    = 5.330 Meter Kubik, Tgl. 7-11-2017, Nota, Volume = 5.700 Meter Kubik, Tgl. 7-11-2017, Nota, Volume = 5.082 Meter Kubik, Tgl. 08 -11-2017, Nota, Volume = 5,292 Meter Kubik, Tgl. 17-11-2017, Nota, Volume = 4,956 Meter Kubik, Tgl. 17-11-2017, Nota, Volume = 4.83 Meter Kubik, Tgl. 21-11-2017, Nota, Volume = 4,92 Meter Kubik, Tgl. 21-11-2017, Nota,Volume = 4,997 Meter Kubik, Tgl. 23-11-2017, Nota,Volume = 5,050 Meter Kubik, Tgl. 25-11-2017, Nota, Volume = 5,305 Meter Kubik, Tgl. 25-11-2017, Nota,Volume
    = - Meter Kubik, Tgl. 27-11-2017, Nota, Volume = - Meter Kubik, Tgl. 27-11-2017, Nota,Volume = 5,082 Meter Kubik, Tgl. 30-11-2017, Nota, Volume = 5,072 Meter Kubik, Tgl. 30-11-2017, Nota, Volume = 5,166 Meter Kubik, Tgl -, Nota, Volume = 4,74 Meter Kubik, Tgl. 03-12-2017, Nota - , Volume = 5.334, Tgl. 3-12-2017, Nota, Volume = 4,924 Meter Kubik, Tgl..03-12-2017, Nota, Volume = 5,070 Meter Kubik, Tgl..4-12-2017 dan Nota, Volume = 5,018 Meter Kubik, Tgl. 04-12-2017.
Register : 18-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 90/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 1 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : N.MUNANDAR Diwakili Oleh : Petrus Baru, S.H., CLA
Terbanding/Tergugat : MARIAM
4332
  • Tergugat;

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
  2. Menyatakan Penggugat pemilik sah dari tanah warisan secara turun temurun dari Pewaris yang bernama Baheu selanjuntnya diwariskan kepada Tondoy kemudian diwariskan kepada Penggugat, tanah tersebut terletak dipinggir Jalan Trans Kaltim, RT 003, didaerah sekitar Sungai Perigiq, dalam wilayah Kampung Resak, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat; dengan ukuran Panjang sebelah Utara 80 Meter
    ; Panjang sebelah Selatan 75 Meter; Lebar sebelah Timur 8,5; Lebar sebelah Barat 41,5 Meter; Luas = 1.767,75 Meter persegi; dengan batas Utara dengan Mastur/Sungai Perigiq (80 M); Timur dengan Jalan Kampung Resak (8,5 M); Selatan dengan Akonsyah.
    M (75 M); Barat dengan Jalan Poros Trans Kalimantan Timur (41,5 M);
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan segala akibat hukumnya yang telah menimbulkan kerugian bagi Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat tanah yang dipinjam oleh Almarhum Bapak Sabriansyah suami Tergugat dengan ukuran tanah yaitu sebelah Utara : 13,80 Meter + 2,96 Meter + 15,40 Meter; sebelah Timur : 9,55 Meter + 4,93 Meter + 4,93 Meter + 7,77
    Meter; sebelah Selatan : 26,23 Meter; sebelah Barat : 22,95 Meter; dan bangunan rumah kayu dengan ukuran lebar 8 Meter dan panjang 20 Meter;
  5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  6. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
; Lebar sebelah Timur 8,5; Lebarsebelah Barat 41,5 Meter; Luas = 1.767,75 Meter Persegi; dengan batas Utaradengan Mastur/Sungai Perigiq (80 M); Timur dengan Jalan Kampung Resak (8,5M); Selatan dengan Akonsyah.
+ 2,96meter + 15,40 meter; sebelah Timur : 9,55 meter + 4,93 meter + 4,93 meter +7,/7 meter; sebelah Selatan : 26,23 meter; sebelah Barat : 22,95 meter dandiatas tanah yang dipinjam oleh Almarhum Bapak Sabriansyah suami Tergugatdibangun rumah kayu dengan ukuran lebar 8 meter dan panjang 20 meter;Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan Pembanding semula Penggugattersebut ditolak keras oleh Terbanding semula Tergugat dengan mengemukakanhalhal yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
, lebar 8,5 meter, 41,5 meter, terletak di kampungResak RT. 003, Kecamatan Bongan, kabupaten Kutai Barat; Bahwa pada tahun 2020 sudah diadakan mediasi untukmenyelesaikan masalah lokasi tanah tersebut yang dihadiri oleh parapihak, juga dari pihak Petinggi Kampung Resak, Kepala Adat darilembaga adat kampung Resak, tetapi Saksi tidak mengeahui hasilnyakarena tidak mengikuti Sampai selesai;3.
Menyatakan Penggugat pemilik sah dari tanah warisan secaraturun temurun dari Pewaris yang bernama Baheu selanjuntnyadiwariskan kepada Tondoy kemudian diwariskan kepada Penggugat,tanah tersebut terletak dipinggir Jalan Trans Kaltim, RT 003, didaerahsekitar Sungai Perigig, dalam wilayah Kampung Resak, KecamatanBongan, Kabupaten Kutai Barat; dengan ukuran Panjang sebelah Utara80 Meter; Panjang sebelah Selatan 75 Meter; Lebar sebelah Timur 8,5;Lebar sebelah Barat 41,5 Meter; Luas = 1.767,75 Meter persegi
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugattanah yang dipinjam oleh Almarhum Bapak Sabriansyah suami Tergugatdengan ukuran tanah yaitu sebelah Utara : 13,80 Meter + 2,96 Meter +15,40 Meter; sebelah Timur : 9,55 Meter + 4,93 Meter + 4,93 Meter +7,/7 Meter; sebelah Selatan : 26,23 Meter; sebelah Barat : 22,95 Meter;dan bangunan rumah kayu dengan ukuran lebar 8 Meter dan panjang 20Meter;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
Register : 04-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan MS PROP NAD Nomor 64/Pdt.G/2023/MS.Aceh
Tanggal 1 Agustus 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
97106
  • persegi, SHM Sertipikat Hak Milik Nomor 82, dengan batas sebagai berikut:
    • Utara dengan tanah Fachrurrazi, ukuran 51 meter;
    • Selatan dengan tanah Muzakkir, ukuran 48,50 meter;
    • Timur dengan tanah waqaf, ukuran 20,20 meter;
    • Barat dengan tanah Fachrurrazi, ukuran 21,00 meter;
      1. Sebidang tanah seluas 772 (tujuh ratus tujuh puluh dua) meter persegi dan 1 (satu) unit bangunan rumah permanen di atasnya (objek perkara angka 5.2), terletak di
        Gampong Seunebok Aceh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, SHM (Sertipikat Hak Milik) Nomor 73, dengan batas sebagai berikut:
    • Utara dengan Lorong Desa, ukuran 39,40 meter;
    • Selatan dengan tanah Furqan, ukuran 39,80 meter;
    • Timur dengan jalan kecamatan, ukuran 19,50 meter;
    • Barat dengan tanah Mariati, ukuran 19,50 meter;
      1. Sebidang tanah kebun (objek perkara angka 5.3), terletak di Dusun Paya Karieng, Gampong Seunebok Aceh, Kecamatan
        ;
      2. Selatan dengan kebun Abdullah Yusuf, 2,47 meter;
      3. Barat dengan kebun Abdullah Yusuf, ukuran 143,7 meter;
      4. Timur dengan Kebun Kemala Hayati, ukuran 142,5 meter;
        1. Sebidang tanah kebun (objek angka 4.2), terletak di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, dengan batas sebagai berikut:
      5. Utara dengan parit jalan Gampong Seuneubok Aceh, ukuran 27,66 meter;
      6. Selatan dengan kebun Abdullah Yusuf, ukuran 2,47 meter
        Imum Yacob, ukuran 140 meter;
        1. Sebidang tanah (objek angka 4.3), terletak di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, dengan batas sebagai berikut:
      7. Utara dengan sawah Burhanuddin, ukuran 24,10 meter;
      8. Selatan dengan kebun Bukhari Abdullah, ukuran 25,10 meter;
      9. Barat dengan tanah Wakaf, ukuran 24,45 meter;
      10. Timur dengan Kebun Jailani, ukuran 23,45 meter;
        1. Sebidang tanah (objek angka 4.5), terletak di Gampong
          :
      11. Utara dengan parit Jalan Gampong, ukuran 8 meter;
      12. Selatan dengan tanah Muslim Abdullah, ukuran 8 meter;
      13. Barat dengan tanah Hadiani, ukuran 20,55 meter;
      14. Timur dengan tanah Kemala Hayati, ukuran 20,50 meter;
        1. Sebidang tanah (objek angka 4.7), terletak di Gampong Cot Nga, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, dengan batas sebagai berikut:
      15. Utara dengan sawah Ummi Khatimah, ukuran 23 meter;
      16. Selatan dengan
Register : 01-06-2010 — Putus : 01-03-2011 — Upload : 12-10-2012
Putusan MS BIREUEN Nomor 197/Pdt-G/2010/MS-Bir
Tanggal 1 Maret 2011 — ZAKIAH BINTI MUSTAFA vs ZULHADI BIN H. ISMAIL
638
  • Satu petak tanah sawah yang terletak di desa Pante Baro Buket panyang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen dengan batas-batasnya sebagai berikut :- Utara berbatas dengan sawah Ibrahim puteh, 27,80 meter ;- Timur berbatas dengan tanah sawah M. Ali Puteh, 30.40 meter;- Selatan berbatas dengan tanah sawah jail Mansyah 28 meter ;- Barat berbatas dengan tanah sawah m. Jamil 30.25 meter ;Sekarang dalam penguasaan Pengugat;2.2.
    Satu petak tanah kebun kelapa sawit yang terletak di desa Ara Lipeh, Kecamatan Makmur, seluas ukuran dan batas-batas sebagai berikut:- Utara berbatas dengan kebun Idris Sarong, 350 meter ;- Timur berbatas dengan kebun Razali Amat 400 meter ;- Selatan berbatas dengan kebun Munzir M. Nur 300 meter ;- Barat berbatas dengan kebun Jamaluddin 150 meter ;Sekarang dalam kekuasaan Tergugat, ; 2.3.
    Satu petak tanah kebun yang terletak di desa Kubu Raya, Kecamatan Siblah Krueng, seluas ukuran dan batas-batas sebagai berikut :- Utara berbatas dengan kebun Majidah Sarong, 167 meter ;- Timur berbatas dengan kebun A. Wahab Puteh, 16,50 meter ;- Seltan berbatas dengan sawah Mustafa Sulaiman, 165 meter ;- Barat berbatas dengan puncak bukit, 17,50 meter ;Sekarang dalam kekuasaan Penggugat, ; 2.4.
    Satu kapling tanah kedai yang terletak di desa Tingkem Manyang, kecamatan Kuta Blang, seluas lebih kurang 108 meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara berbatas dengan jalan Banda Aceh
    Ali Puteh, 30.40 meter;e Selatan berbatas dengan tanah sawah jail Mansyah 28 meter ;e Barat berbatas dengan tanah sawah m. Jamil 30.25 meter ;Sekarang dalam penguasaan Pengugat taksiran harga Rp. 8.000.000,;2 Satu petak tanah kebun kelapa sawit yang terletak di desa Ara Lipeh,Kecamatan Makmur, seluas ukuran dan batasbatas sebagai berikut:e Utara berbatas dengan kebun Idris Sarong, 350 meter ;e Timur berbatas dengan kebun Razali Amat 400 meter ;e Selatan berbatas dengan kebun Munzir M.
    Wahab Puteh, 16,50 meter ;e Seltan berbatas dengan sawah Mustafa Sulaiman, 165 meter ;e Barat berbatas dengan puncak bukit, 17,50 meter ;Sekarang dalam kekuasaan Penggugat, taksiran harga Rp. 7.000.000,4 Satu kapling tanah kedai yang terletak di desa Tingkem Manyang, kecamatanKuta Blang, seluas lebih kurang 108 meter persegi dengan batasbatassebagai berikut :e Utara berbatas dengan jalan Banda Aceh medan 4 meter ;e Timur berbatas dengan tanah Maryam Hanafiah 27 meter;e Selatan berbatas dengan tanah
    Ramlah 4 meter ;e Barat berbatas dengan tanah H.
    Wahab Puteh, 16,50 meter ;e Seltan berbatas dengan sawah Mustafa Sulaiman, 165 meter ;e Barat berbatas dengan puncak bukit, 17,50 meter ;Sekarang dalam kekuasaan Penggugat, ;Hal.35 dari 47 hal. Put.
    Satu kapling tanah kedai yang terletak di desa Tingkem Manyang, kecamatanKuta Blang, seluas lebih kurang 108 meter persegi dengan batasbatas sebagaiberikut :e Utara berbatas dengan jalan Banda Aceh medan 4 meter ;e Timur berbatas dengan tanah Maryam Hanafiah 27 meter;e Selatan berbatas dengan tanah Ramlah 4 meter ;e Barat berbatas dengan tanah H. Ismail Yacob 27 meter ;Sekarang dalam kekuasaan Tergugat, ;Hal.43 dari 47 hal. Put.
Register : 16-08-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan PA SAROLANGUN Nomor 89/Pdt.G/2013/PA.Srl
Tanggal 7 Januari 2014 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
5017
  • Malik dan kebun Tris dengan panjang 218 meter; - Batas sebelah Timur adalah kebun Ismail dengan panjang 231,2 meter;- Batas sebelah Selatan adalah kebun Ismail dengan Panjang 100 meter dan kebun Nurjani dengan panjang 160 meter;- Batas sebelah Barat adalah kebun H.
    b) dengan panjang 69 meter;- Batas sebelah Timur adalah tanah Sajili, tanah An, tanah Lisa dengan panjang 30 meter;- Batas sebelah Barat adalah kebun Toyib dengan panjang 33 meter;- Batas sebelah Selatan adalah kebun Zakaria dengan panjang 69 meter;3.4. 1 (satu) bidang Tanah yang terletak di pinggir Jalan Lintas Sarolangun - Muara Tembesi Dusun Sikamis Desa Gurun Baru Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut :- Batas sebelah Utara adalah Jalan
    Lintas Sarolangun-Muara Tembesi dengan panjang 12 meter;- Batas sebelah Timur adalah tanah Zaim dengan panjang 20 meter;- Batas sebelah Barat adalah tanah Hatta dengan panjang 20 meter;- Batas sebelah Selatan adalah tanah Hatta dengan panjang 14 meter; 3.5. 1 (satu) bidang tanah kebun yang terletak di Sungai Ruan Desa Gurun Tuo Simpang Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut :- Batas sebelah Utara adalah tanah M.
    Taher (kebun duku) dengan panjang 115 meter;- Batas sebelah Timur adalah tanah Hasanen dengan panjang 160 meter;- Batas sebelah Barat adalah tanah Puad dengan panjang 141 meter;- Batas sebelah Selatan adalah Sungai Ruan dengan panjang 175 meter;3.6. 1(satu) bidang Tanah yang terletak di pinggir jalan PT. PJM Dusun Rawa Batang Desa Gurun Tuo Simpang Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut :- Batas sebelah Utara adalah Jalan PT.
    PJM dengan Panjang 10 meter;- Batas sebelah Timur adalah tanah Asad dengan Panjang 40 meter;- Batas sebelah Barat adalah tanah Husairi dengan Panjang 40 meter;- Batas sebelah Selatan adalah tanah Asad dengan Panjang 10 meter;3.7. 1 (satu) buah bangunan rumah permanen (atap seng, dinding beton, lantai semen) yang terletak di Dusun Tebat RT 05 RW 06 Desa Mandiangin Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, yang merupakan rumah kediaman bersama ketika Penggugat dengan Tergugat masih
    , Lebar 8 meter, denganHal. 10 dari 54 Put.
    Taher (kebun duku) dengan panjang115 meter; Batas sebelah Timur adalah tanah Hasanen dengan panjang 160 meter; Batas sebelah Barat adalah tanah Puad dengan panjang 141 meter; Batas sebelah Selatan adalah Sungai Ruan dengan panjang 175 meter;3.
    Malik dan kebun Tris dengan panjang218 meter; Batas sebelah Timur adalah kebun Ismail dengan panjang 231,2 meter; Batas sebelah Selatan adalah kebun Ismail dengan Panjang 100 meter dankebun Nurjani dengan panjang 160 meter; Batas sebelah Barat adalah kebun H.
    dengan panjang 20 meter; Batas sebelah Selatan adalah tanah Hatta dengan panjang 14 meter;Hal. 43 dari 54 Put.
    PJM dengan Panjang 10 meter;Batas sebelah Timur adalah tanah Asad dengan Panjang 40 meter;Batas sebelah Barat adalah tanah Husairi dengan Panjang 40 meter;Batas sebelah Selatan adalah tanah Asad dengan Panjang 10 meter;Hal. 51 dari 54 Put. No.
Register : 09-02-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 11/Pdt.G/2022/PN Prp
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat:
1.BUDIANSYAH
2.SURAHMAN
3.KADINEM
4.SUYANTO
5.BORLIANA PULUNGAN
6.TUTIK HANDAYANI
7.ARDI PRIATNA MASADI
8.ALI MURTOPO
Tergugat:
1.SAMI JOYO
2.SITI AISYAH
3.SUYUT HERIANTO
Turut Tergugat:
1.YUSRIANTO
2.KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA USAHA/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN ROKAN HULU
644
  • ;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Hermanto Uk. 40 Meter;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah tanah lapangan Uk. 50 Meter;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Tukiran Uk. 50 Meter;

Tanah kaplingan milik Penggugat II Konpensi dengan batas-batas :

  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan Provinsi Uk. 5 Meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Jainuri Uk. 5 Meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan
    tanah Budiansyah Uk. 50 Meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Alm.Tukiran/Kadinem Uk. 50 Meter;

Tanah kaplingan milik Penggugat III Konpensi dengan batas-batas:

  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan Provinsi Uk. 15 Meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H.
    Suwarno/Sipen 15 Meter ;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Surahman 50 Meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Suyanto Uk 50 Meter;

Tanah kaplingan milik Penggugat IV Konpensi dengan batas-batas :

  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan Provinsi 25 Meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sipen 25 Meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Alm.Tukiran/Kadinem 50 Meter;
  • Sebelah Timur berbatas
    dengan tanah Alm.Mangasa Nasution/Borliana Pulungan 50 Meter;

Tanah kaplingan milik Penggugat V Konpensi dengan batas-batas:

  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan Provinsi 5 Meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sipen 5 Meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Suyanto 50 Meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanahTutik Handayani 50 Meter;

Tanah kaplingan milik Penggugat VI

dengan tanah Jalan Provinsi Uk. 6 Meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sipen Uk. 6 Meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Tutik Handayani Uk.50 Meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Ali Murtopo Uk. 50 Meter;
  • Tanah kaplingan milik Penggugat VIII Konpensi dengan batas-batas :

    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan Poros Uk. 10 Meter;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sipen Uk. 10 Meter
    Register : 02-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 20-07-2023
    Putusan PN MARISA Nomor 1/Pid.B/2023/PN Mar
    Tanggal 24 Januari 2023 — Pidana - Penuntut Umum: 1.ADRY RINALDY, S.H 2.MUHAMAD REZA RUMONDOR, SH 3.MOHAMAD QASIM THALIB. SH 4.ANDI DEDY PRIYANTO, SH 5.FANDY AHMAD. SH 6.ATIEKAH ACHMAD.SH - Terdakwa JAHRUN BADRI Alias JAHRUN
    5127
    • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah pisau dapur yang berukuran panjang 20 cm (dua puluh centi meter) berdiameter 3,5 cm (tiga centi meter koma lima centi meter) dan panjang gagang 13,2 cm (tiga belas centi meter koma dua centi meter) dan berdiameter gagang 3,7 cm (tiga centi meter koma tujuh centi meter) dengan ujung pisau dapur runcing;Dikembalikan kepada Saksi Dinda Pasandre;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Register : 03-07-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 13-11-2014
    Putusan PN WAINGAPU Nomor 68/PID.B/2014/PN.WGP
    Tanggal 8 September 2014 — - PETRUS BILLI alias HARJO
    5513
    • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) batang kayu bulat, panjang 73 (tujuh puluh tiga) centi meter, diameter 32 (tiga puluh dua) centi meter;- 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 67 (enam puluh tujuh) centi meter, diameter 7 (tujuh) centi meter;- 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 32 (tiga puluh dua) centi meter, diameter 7 (tujuh) centi meter;- 1 (satu) batang kayu bulat kering, panjang 129 (seratus dua puluh Sembilan) centi meter, diameter 5 (lima) centi meter;- 1 (satu)
      bilah bambu, panjang 79 (tujuh puluh Sembilan) centi meter;- 1 (satu) bilah bambu, panjang 166 (seratus enam puluh enam) centi meter;- 1 (satu) bilah bambu, panjang 149 (seratus empat puluh sembilan) centi meter;- 1 (satu) bilah bambu, panjang 164 (seratus enam puluh empat) centi meter;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) receiver, merk Okevision, warna hitam, berbentuk segi empat, panjang 22 (dua puluh dua) centi meter, lebar 13 (tiga belas) centi meter, tebal 5 (lima) centi meter, dalam
    Register : 04-12-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 02-02-2024
    Putusan PN BANYUWANGI Nomor 465/Pid.B/LH/2023/PN Byw
    Tanggal 29 Januari 2024 — Penuntut Umum:
    1.Helena Yuniwasti Henuk, S.H., M.Hum.
    2.Muhammad Toriq Fahri, S.H.
    Terdakwa:
    SUGIANTO Alias SOGI
    3519
    • kubik yang terdiri dari:
      • 7 (tujuh) batang dengan panjang 2 (dua) meter lebar 15 cm, tinggi 15 cm;
      • 5 (lima) batang dengan panjang 2 (dua) meter lebar 12 cm, tinggi 12 cm;
      • 1 (satu) batang dengan panjang 2 (dua) meter lebar 10 cm, tinggi 20 cm;
      • 1 (satu) batang dengan panjang 2 (dua) meter lebar 12 cm, tinggi 20 cm;
      • 1 (satu) batang dengan panjang 2 (dua) meter lebar 20 cm, tinggi 25 cm;
      • 1 (satu) batang dengan panjang 2 (dua) meter
        lebar 20 cm, tinggi 30 cm;
      • Kayu jati dalam bentuk glondong dengan rincian :
      • 2 (dua) batang panjang 250 cm, diameter 21 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 23 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 24 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 250 cm, diameter 27 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 21 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 23 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter
        25 cm;
      • 3 (tiga) batang panjang 2 meter, diameter 21 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 24 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 25 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 250 cm, diameter 25 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 250 cm, diameter 26 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 29 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 30 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 120 cm, diameter 34 cm;
      • 1 (satu) batang
        panjang 2 meter, diameter 24 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 23 cm;
      • 2 (dua) batang panjang 1 meter, diameter 24 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 90 cm, diameter 23 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 90 cm, diameter 24 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2,5 meter, diameter 19 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 19 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 17 cm;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 16 cm
        ;
      • 1 (satu) batang panjang 2 meter, diameter 13 cm;
      • 2 (dua) batang panjang 120 cm, diameter 19 cm;

      Dikembalikan kepada Perhutani melalui saksi Hadi Siwoyo;

      1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Register : 17-03-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 03-09-2014
    Putusan PA MAJALENGKA Nomor 902/Pdt.G/2014/PA.Mjl.
    Tanggal 2 September 2014 — NENENG NANI YUNINGSIH, S.Sos. binti HASAN, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta, tempat tinggal di Blok Babakan, RT. 17 RW. 02, Desa Gunung Manik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, selanjutnya disebut sebagai “Penggugat”; Dalam perkara ini telah memberikan kuasa kepada DUDI RUCHENDI, SH., Advokat dari Kantor Hukum DUDI RUCHENDI, SH. & REKAN, berkantor di Jalan Jakalalana, Gg. Melati No. 34, Cigasong, Kabupaten Majalengka, sesuai surat kuasa khusus tertanggal 16 Januari 2014; melawan ASEP SAEFUDIN, A.Md. bin PAKIH, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di Blok Pasir Wangi, RT. 02 RW. 04, Desa Sunia Baru, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, selanjutnya disebut sebagai “Tergugat ”;
    1170
    • Babakan, RT. 016, RW. 02, Desa Gunung Manik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, dengan batas-batas:- Utara = 14 meter dengan Jalan Desa;- Timur = 15,50 meter dengan tanah Salim;- Selatan = 14 meter dengan tanah Yoyoh;- Barat = 15,50 meter dengan jalan Desa;2.1.
      Tanah atau sawah atas nama Rahmat Azis, SPPT No. 0003, nomor persil 007, lokasi di Blok Desa, RT. 005, RW. 01, Desa Gunung Manik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, dengan batas-batas:- Utara = 16 meter dengan Bale Desa dan 6 meter dengan sawah Rahmat Azis ;- Timur = 48 meter dengan sawah H. Zenal Mutaqin;- Selatan = 22 meter dengan saluran air dan selokan;- Barat = 15 meter dengan sawah Ahmad dan 33 meter dengan sawah Rahmat Azis;3.
      Tanah atau sawah atas nama Darjo, lokasi di Blok 13, RT. 001 RW. 04, Desa Sunia Baru, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, dengan batas-batas sebagai berikut:- Utara = 57 meter dengan tanah milik Asep Saepudin;- Timur = 6 meter dengan tanah milik Asep Pakih (tergugat);- Selatan = 57 meter dengan tanah milik Asep Saepudin;- Barat = 7 meter dengan tanah milik H. Onah;4.
      Menetapkan sebuah rumah permanen yang yang dibangun di atas tanah milik Tergugat, lokasi di Blok 11, RT. 001 RW. 04, Desa Sunia Baru, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, dengan ukuran sebagai berikut:- Utara = 14 meter;- Timur = 11 meter;- Selatan = 14 meter;- Barat = 11 meter;adalah harta bersama milik Penggugat dan Tergugat;5.
      Tanah atau sawah atas nama Rahmat Azis, SPPT No. 0003, lokasi BlokDesa, RT. 005 RW. 01, Desa Gunung Manik, Kecamatan Talaga, KabupatenMajalengka, dengan batasbatas: Utara = 16 meter dengan Bale Desa dan 6 meter dengan sawahRahmat Azis ; Timur = 48 meter dengan sawah H.
      Zenal Mutaqin; Selatan = 22 meter dan dengan saluran air dan selokan; Barat = 15 meter dengan sawah Ahmad dan 33 meter dengan sawahRahmat Azis;dibeli olen penggugat dan tergugat pada tahun 2013 dari Rahmat Azis;6.
      Babakan, RT. 016, RW. 02,Desa Gunung Manik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka,dengan batasbatas: Utara = 14 meter dengan Jalan Desa; Timur = 15,50 meter dengan tanah Salim; Selatan = 14 meter dengan tanah Yoyoh; Barat = 15,50 meter dengan jalan Desa;2.1.
      Tanah atau sawah atas nama Rahmat Azis, SPPT No. 0003, nomorpersil 007, lokasi di Blok Desa, RT. 005, RW. 01, Desa Gunung Manik,Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, dengan batasbatas: Utara = 16 meter dengan Bale Desa dan 6 meter dengan sawahRahmat Azis ; Timur = 48 meter dengan sawah H. Zenal Mutaqin; Selatan = 22 meter dengan saluran air dan selokan;16putusan nomor 0902/pdt.g/20 1 4/pa.mj. Barat = 15 meter dengan sawah Ahmad dan 33 meter dengansawah Rahmat Azis;3.
      Menetapkan sebuah rumah permanen yang yang dibangun di atas tanahmilik Tergugat, lokasi di Blok 11, RT. 001 RW. 04, Desa Sunia Baru,Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, dengan ukuran sebagaiberikut: Utara = 14 meter; Timur = 11 meter; Selatan = 14 meter; Barat = 11 meter;adalah harta bersama milik Penggugat dan Tergugat;5.
    Register : 05-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
    Putusan MS PROP NAD Nomor 2/Pdt.G/2023/MS.Aceh
    Tanggal 18 Januari 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
    10936
    • ukuran 18,90 meter.
      Zainab, ukuran 12,40 meter.
      Basyah, ukuran 34,80 meter;
    • Sebelah Timur berbatas dengan tanah kebun Mahmud, ukuran 33,90 meter;
    • Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun M.Yacob, ukuran 33,90 meter.
      Hasan, ukuran 25,40 meter;
    • Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah Meunasah Krueng Seumideun, ukuran 27,90 meter.
      sawah Zubaidah, ukuran 24,80 meter.
    Register : 13-09-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 21-12-2023
    Putusan PA BENGKALIS Nomor 522/Pdt.G/2023/PA.Bkls
    Tanggal 21 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
    7063
    • ;
    • Selatan dengan Jalan Lintas Duri Dumai, ukuran 13 meter;
    • Barat dengan tanah Abdur Rahman, ukuran 35 meter;
    • Timur dengan tanah Abdul Rahman, ukuran 35 meter;
    1. Satu hamparan tanah perkebunan seluas 30.163 m2, terletak di Jalan Sukajadi, RT.03, RW.04, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dengan batas dan ukuran :
    • Utara dengan tanah V Tampubolon, ukuran 217 meter;
    • <
      li>Selatan dengan tanah Jalan Sukajadi, ukuran 217 meter;
    • Barat dengan jalan setapak, ukuran 155 meter;
    • Timur dengan jalan setapak, ukuran 123 meter
    1. Sebidang tanah seluas 1.642 m2, di atasnya berdiri bangunan Ruko 7 pintu dan Peron Sawit, terletak di Jalan Lintas Duri-Dumai, RT.02, RW.01, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dengan batas dan ukuran :
    • Utara dengan Jalan Lintas Duri Dumai
      , ukuran 30,4 meter;
    • Selatan dengan tanah Iwan Harahap, ukuran 30,4 meter;
    • Barat dengan jalan/gang, ukuran 54 meter;
    • Timur dengan tanah Sukoco, ukuran 54 meter
    1. Sebidang tanah kavlingan, seluas 450 m2, terletak di Jalan Duri 4, RT.03, RW.03, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dengan batas dan ukuran:
    • Utara dengan tanah Nazaruddin, ukuran 45 meter;
    • Selatan dengan
      tanah Surip, ukuran 45 meter;
    • Barat dengan tanah Surip, ukuran 10 meter;
    • Timur dengan Jalan CPI, ukuran 10 meter
    1. Sebidang tanah kavlingan, seluas 350 m2, terletak di Jalan Rejo Sari, KM.12, RT.03, RW.03, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dengan batas dan ukuran:
    • Utara dengan tanah Azrai, ukuran 10 meter;
    • Selatan dengan Jalan Rejo Sari, ukuran 10 meter;
    • Barat
      dengan tanah Astuti, ukuran 35 meter;
    • Timur dengan tanah Andri Yusma Putra, ukuran 35 meter

    Sebagai harta bersama Pemohon dan Termohon;

    1. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp9.278.000,00 (sembilan juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).
    Register : 03-04-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 19-08-2014
    Putusan PN KOTABARU Nomor 88/Pid.Sus/2014/PN.Ktb
    Tanggal 23 Juni 2014 — MUHAMMAD Als. AMAT Bin H. JOHANSYAH
    212
    • Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------- 1 (satu) unit mobil truck merk Mitsubishi Super HD warna kuning Nopol DA 9989 FW dengan bak terbuat dari kayu yang dicat warna kuning beserta kunci kontak; ------------------------------- 1 (satu) lembar STNK atas nama ADEHAR; --------------------------- Kelompok kayu ulin indah olahan sebanyak 113 (seratus tiga belas) dengan volume keseluruhan 4,4570 m3 terdiri dari : ------20 x 20 panjang 4 meter sebanyak 2 potong
      ; ------------------------15 x 20 panjang 4 meter sebanyak 2 potong; ------------------------15 x 15 panjang 4 meter sebanyak 1 potong; ------------------------2 x 15 panjang 4 meter sebanyak 1 potong; --------------------------20 x 20 panjang 2 meter sebanyak 5 potong; ------------------------30 x 30 panjang 2 meter sebanyak 1 potong; ------------------------15 x 15 panjang 2 meter sebanyak 3 potong; ------------------------20 x 20 panjang 2 meter sebanyak 1 potong; ----------------------
      --20 x 25 panjang 2 meter sebanyak 5 potong; ------------------------15 x 20 panjang 2 meter sebanyak 1 potong; ------------------------10 x 20 panjang 2 meter sebanyak 1 potong; ------------------------10 x 20 panjang 4 meter sebanyak 60 potong; -----------------------10 x 10 panjang 4 meter sebanyak 20 potong; -----------------------10 x 20 panjang 2 meter sebanyak 10 potong. -----------------------Dirampas untuk negara; ---------------------------------------------------------6.
    Register : 19-11-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 14-01-2016
    Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 337/Pid.Sus/2015/PN Tlg
    Tanggal 23 Desember 2015 — Jaksa Penuntut:
    PUJI ASTUTI, S.H.
    Terdakwa:
    SURATUN Binti Alm. KANIDI
    274
    • Menetapkan barang bukti berupa : - Kayu jati dengan panjang 2 meter diameter 13 cm jumlah 26 batang = 0,806 M3, Panjang 2 meter diameter 16 cm jumlah 53 batang = 2,385 M3, Panjang 2 meter diameter 19 cm jumlah 46 batang = 2,852 M3, Panjang 2 meter diameter 22 cm jumlah 16 batang = 1,392 M3, dan 1 (satu) buah HP merk Blakberry No.
      HP. 081334762709, Dikembalikan kepada Terdakwa ; Kayu jati dengan perincian : Panjang 1,80 meter diameter 16 cm jumlah 1 batang = 0,049 M3 ; Panjang 1,90 meter diameter 16 cm jumlah 2 batang = 0,086 M3 ; Panjang 1meter diameter 19 cm jumlah 1 batang = 0,030 M3 ; Panjang 1,90 meter diameter 19 m jumlah 5 batang = 0,295 M3 ; Panjang 2,10 meter diameter 19 cm jumlah 1 batang = 0,065 M3 ; Panjang 2,30 meter diameter 19 cm jumlah 1 batang = 0,072 M3 ; Panjang 1,80 meter diameter 22 cm jumlah 1 batang
      = 0,078 M3 ; Panjang 1,90 meter diameter 22 cm jumlah 2 batang = 0,166 M3 ; Panjang 2,10 meter diameter 22 cm jumlah 4 batang = 0,372 M3 ; Panjang 2,20 meter diameter 22 cm jumlah 3 batang = 0,097 M3 ; Panjang 2,30 meter diameter 22 cm jumlah 2 batang = 0,208 M3 ; Panjang 1,70 meter diameter 25 cm jumlah 1 batang = 0,094 M3 ; Panjang 2 meter diameter 25 cm jumlah 3 batang = 0,333 M3 ; Panjang 2,10 meter diameter 25 cm jumlah 8 batang = 0,944 M3 ; Panjang 2,30 meter diameter 25 cm jumlah 1 batang
      = 0,133 M3 ; Panjang 2,10 meter diameter 28 cm jumlah 2 batang = 0,292 M3 ; Panjang 2,20 meter diameter 28 cm jumlah 3 batang = 0,465 M3 ; Panjang 2,10 meter diameter 31 cm jumlah 3 batang = 0,51 M3 ; Panjang 2,10 meter diameter 34 cm jumlah 1 batang = 0,20 M3 ; Kayu mindi sebanyak 40 batang dengan perincian: 1 (satu) batang panjang 150 cm diameter 18 cm = 0,04 M3 ; 10 (sepuluh) batang panjang 200 cm diameter 13 cm = 0,30 M3 ; 9 (sembilan) batang panjang 200 cm diameter 14 cm = 0,38 M3 ; 10 (sepuluh
    Register : 07-08-2017 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 22-01-2019
    Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 28/Pdt.G/2017/PN RHL
    Tanggal 19 Maret 2018 — Penggugat:
    Suwandi
    Tergugat:
    1.H.Ngadiman
    2.Suherman Wijaya
    Turut Tergugat:
    1.Liva Desi Deria
    2.ZULFANO GRIFICO
    3.MICHAEL JUNKELSEN
    4.ANGELIN JENS
    5.MERISDA TAMBUNAN, SH., M.Kn
    226315
    • Penggugat Rekonvensi adalah pemilik yang sah atas obyek sengketa berupa hamparan bidang tanah seluas 310 (tiga ratus sepuluh) hektar berikut tanaman kelapa sawit yang ada diatasnya terletak di RT. 012, RW. 004, Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (dahulu Dusun Suka Jadi, Desa Bangko Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Bengkalis), Provinsi Riau, dengan batas-batas :
      • sebelah Utara berbatas dengan Jalan CPI, 1.496,20 meter
        , 704,47 meter, 450 meter, 84 meter, 300 meter, 214 meter dan 168 meter;
      • sebelah Selatan berbatas dengan Parit Beko, 2.253,22 meter dan 172 meter;
      • sebelah Timur berbatas dengan Parit Beko, 506 meter, 94 meter, 470 meter dan 325 meter;
      • sebelah Barat berbatas dengan Parit Beko, 1.021,81 meter, 769 meter dan 325 meter;
      1. Menghukum Tergugat Rekonvensi serta siapa saja yang menguasai dan atau memperoleh hak apapun dari Tergugat Rekonvensi untuk menghindarkan
        Notaris di Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 28 Oktober 2015dengan No. 119/X/PTTSDBT/NOT/MT/2015, dengan batasbatas : sebelah Utara berbatas dengan Jalan CPI, 1.496,20 meter, 704,47 meter,450 meter, 84 meter, 300 meter, 214 meter dan 168 meter; sebelah Selatan berbatas dengan Parit Beko, 2.253,22 meter dan 172meter; sebelah Timur berbatas dengan Parit Beko, 506 meter, 94 meter, 470 meterdan 325 meter; sebelah Barat berbatas dengan Parit Beko, 1.021,81 meter, 769 meter dan325 meter;Bahwa Para Turut
        , 704,47 meter,450 meter, 84 meter, 300 meter, 214 meter dan 168 meter;Halaman 38 dari 267 lembar Putusan Nomor 28/Pdt.G/2017/PN.Rhl sebelah Selatan berbatas dengan Parit Beko, 2.253,22 meter dan 172meter; sebelah Timur berbatas dengan Parit Beko, 506 meter, 94 meter, 470meter dan 325 meter; sebelah Barat berbatas dengan Parit Beko, 1.021,81 meter, 769 meter dan325 meter;en Menghukum Tergugat Rekonvensi serta siapa Saja yang menguasai danatau. memperoleh hak apapun dari Tergugat Rekonvensi untukmenghindarkan
        Notaris di Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 28 Oktober 2015dengan No. 119/X/PTTSDBT/NOT/MT/2015, dengan batasbatas :sebelah Utara berbatas dengan Jalan CPI, 1.496,20 meter, 704,47 meter,450 meter, 84 meter, 300 meter, 214 meter dan 168 meter;sebelah Selatan berbatas dengan Parit Beko, 2.253,22 meter dan 172meter;sebelah Timur berbatas dengan Parit Beko, 506 meter, 94 meter, 470meter dan 325 meter;sebelah Barat berbatas dengan Parit Beko, 1.021,81 meter, 769 meterdan 325 meter;3.
        , 704,47 meter,450 meter, 84 meter, 300 meter, 214 meter dan 168 meter;sebelah Selatan berbatas dengan Parit Beko, 2.253,22 meter dan 172meter;sebelah Timur berbatas dengan Parit Beko, 506 meter, 94 meter, 470meter dan 325 meter;sebelah Barat berbatas dengan Parit Beko, 1.021,81 meter, 769 meterdan 325 meter;3.
        , 450 meter, 84 meter, 300 meter, 214 meter dan 168meter; sebelah Selatan berbatas dengan Parit Beko, 2.253,22 meterdan 172 meter; sebelah Timur berbatas dengan Parit Beko, 506 meter, 94meter, 470 meter dan 325 meter;sebelah Barat berbatas dengan Parit Beko, 1.021,81 meter,769 meter dan 325 meter;3.
    Register : 10-09-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 09-11-2015
    Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 271/Pid.Sus/2015/PN Tlg
    Tanggal 3 Nopember 2015 — Jaksa Penuntut:
    IDHAM KHOLID, SH.MH.
    Terdakwa:
    1.ERIK SUPRIYANTO ALIAS BLOWER BIN PAIRAN
    2.EKO SLAMET PRAMONO ALIAS PRAM BIN ALM. BONDAN
    3.ANDIK SUSANTO BIN SURANI
    4.SUWANDI BIN ALM. SUKRI
    354
    • tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 4 ( empat ) bulan ; 4.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5.Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 6.Menyatakan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah Gergaji Senzo dan 1 ( satu ) buah Kapak dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan 20 ( dua puluh ) batang Kayu Jati gelondong dengan ukuran masing masing 1 (satu) batang ukuran panjang 1,5 meter
      , diameter 40 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 1,5 meter, diameter 38 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 1,9 meter, diameter 35 centimeter, 3 (tiga) batang ukuran panjang 2 meter, diameter 33 centimeter,1 (satu) batang ukuran panjang 1,6 meter, diameter 33 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 1,5 meter, diameter 33 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 2 meter, diameter 32 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 1,9 meter, diameter 32 centimeter, 2 (dua) batang ukuran
      panjang 2 meter, diameter 30 centimeter, 2 (dua) batang ukuran panjang 2 meter, diameter 28 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 2,4 meter, diameter 26 centimeter, 2 (dua) batang ukuran panjang 2,5 meter, diameter 26 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 2 meter, diameter 26 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 2 meter, diameter 25 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 2 meter, diameter 23 centimeter dikembalikan kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk dipergunakan dalam
    Register : 21-02-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 02-05-2018
    Putusan PN SAMBAS Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Sbs
    Tanggal 9 Agustus 2017 — Penggugat:
    Liaw Siu Mui alias Makaria Tan Malaka;

    Para Tergugat:
    1. dr. Jacob Aliudin;
    2. Diman Aliudin;
    3. Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sambas
    1440
    • Dengan luas tanah lebih kurang 4.800 Meter Persegi, dengan panjang sebelah Utara lebih kurang 248 meter persegi dan panjang Sebelah Selatan lebih kurang 210 meter persegi dan lebar bagian Barat lebih kurang 177 meter persegi, lebar bagian Timur lebih kurang 17 meter persegi. Dengan batas- batas tanah sebagai berikut:

      - Barat lebar 17,7 meter, berbatasan dengan tanah H. Majidi.
      - Timur lebar 17 meter, berbatasan dengan tanah Anen.

      - Utara Panjang 248 meter, berbatasan dengan tanah Timah/Fatimah.
      - Selatan Panjang 210 meter, berbatasan dengan tanah Sumiati Usman.

      b. Dengan luas tanah lebih kurang 15.200 meter persegi, dengan panjang sebelah Utara lebih kurang 378,4 meter persegi dan panjang sebelah Selatan lebih kurang 385,65 meter persegi dengan lebar bagian Barat lebih kurang 37 meter persegi dan lebar bagian Timur lebih kurang 38,15 meter persegi.
      Dengan batas- batas tanah sebagai berikut:

      - Barat lebar 37 meter, berbatasan dengan Parit Sekajau.
      - Timur lebar 38,15 meter, berbatasan dengan tanah Sumiati Usman.
      - Utara Panjang 378,4 meter, berbatasan dengan tanah H. Majidi.
      - Selatan Panjang 385,65 meter, berbatasan dengan tanah Tergugat II.

      Adalah merupakan Harta bersama antara Penggugat dan Tergugat II;

      3.
      Menyatakan bahwa sertifikat dengan Nomor: 551 Desa Semparuk atas nama Pemegang Hak Tergugat I, dengan luas tanah 14.285 meter persegi dengan surat ukur Nomor: 184/ Semparuk/ 2006 tanggal 21-12-2006 yang diterbitkan oleh Tergugat III dan sertifikat lainnya yang ada hubungannya dengan tanah yang dilakukan Penyerahan oleh Tergugat II yang mungkin sedang dalam proses penerbitan oleh Tergugat III adalah cacat yuridis dan tidak mempunyai Kekuatan Hukum;

      6.
      Menghukum Tergugat I atau sesiapapun yang menerima hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan kembali kedua bidang tanah yang dilakukan Penyerahan oleh Tergugat II kepada Tergugat I yaitu: satu bidang tanah dengan luas tanah lebih kurang 4.800 Meter persegi dan satu bidang tanah dengan luas lebih kurang 15.200 Meter persegi atau dengan luas keseluruhan dari dua bidang tanah tersebut dengan luas lebih kurang 20.000 meter persegi, kepada Penggugat dan atau kepada Tergugat II seperti semula