Ditemukan 6829 data
27 — 4
Mengambil sesuatu barang yang sebagian atau seluruhnya adalah kepunyaanorang lain ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Mengambil adalahmemindahkan sesuatu itu dari tempatnya semula untuk dikuasainya, maksudnyawaktu melakukan perbuatan mengambil barang dimana barang itu sudah berpindahdari tempatnya semula dimana barang tersebut belum ada dalam kekuasaannyasebelumnya, akan tetapi setelah diambilnya baru barang itu berpindah ke tangan sipelaku (R.SOESILO, Buku Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP
) SertaKomentarkomentarnya Lengkap Pasal demi Pasal Politea Bandung, cetakan ulangtahun 1996, halaman 250);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sesuatu Barang adalah segalasesuatu yang berwujud termasuk pula binatang misalnya: uang, baju, kalung dansebagainya (R.SOESILO, Buku Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP) SertaKomentarkomentarnya Lengkap Pasal demi Pasal Politea Bandung, cetakan ulangtahun 1996, halaman 250);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan
60 — 5
Unsur Dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatubarang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaanorang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karenaKkejahatan 7 So Menimbang, bahwa menurut R.SOESILO definisi mengambiladalah mengambil untuk dikuasai, maksudnya waktu pencurimengambil barang itu, barang tersebut belum ada dalamVESTS SLI Ge i I EeSHS oeeS Menimbang, bahwa menurut R.SOESILO definisi sesuatubarang adalah segala sesuatu yang berwujud termasuk pula bintang(Manusie
29 — 1
Rasa sakit misalnya mencubit, mendupak, memukul,menempeleng (R.Soesilo 1976:210); Jatuh sakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalam badanmanusia(Moch. Anwar, 1989:103);Sedangkan akibat penganiayaan, yang dalam UU KDRT tidak disebut sebagaikekerasan fisik adalah : Luka apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yang berlainan daripadabentuk semula (Moch.Anwar, 1989:103).
Luka misalnya mengiris, memotong, menusukdengan pisau (R.Soesilo, 1976:210); Perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjun kekali sehingga basah, suruhorang berdiri diterik matahari (R.Soesilo, 1976:210); Sengaja merusak kesehatan orang, diartikan melakukan perbuatan dengan maksudorang lain menderita sakit atau suatu penyakit;Dengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal 44 ayat (1) adalahapabila kekerasan fisik dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya maka syaratnyaadalah
TOMMY HARIZON SH
Terdakwa:
Sanusi Bin Nurdin.
34 — 3
yang sehat,daya penalaran, dan daya tangkap untuk mampu menerima dan dapatmengerti, Serta merespon segala sesuatu yang terjadi di persidangan; Secara subyektif, Terdakwa mampu bertanggung jawab atas perbuatanyang dilakukannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat unsur pertama barang siapa* telah terpenuhi;Ad.2 Unsurmengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, Bahwa menurut R.Soesilo
Hal ini memiliki makna bahwa waktu pencurimengambil barang tersebut, barang tersebut belum ada dalam penguasaannya.Menurut R.Soesilo Suatu pengambilan telah dapat dikatakan selesai apabilabarang tersebut telah berpindah tempat.Hal 7 Putusan Nomor :912/Pid.B/2019/PN.PIgMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur mengambil adalahmenempatkan sesuatu barang ke yang sebelumnya diluar kekuasaannyakedalam kekuasaannya yang nyata sedangkan yang dimaksud barangsesuatu adalah barang yang mempunyai nilai ekonomis
93 — 32
Rasa sakit misalnyamencubit, mendupak, memukul, menempeleng (R.Soesilo 1976:210) ; Jatuh sakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalambadan manusia(Moch. Anwar, 1989:103);Sedangkan akibat penganiayaan, yang dalam UndangUndangKekerasan Dalam Rumah Tangga tidak disebut sebagai kekerasan fisikadalah: Luka apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yangberlainan daripada bentuk semula (Moch.Anwar, 1989:103).
Lukamisalnya mengiris, memotong, menusuk dengan pisau (R.Soesilo,1976:210) ; Perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjun kekali sehinggabasah, suruh orang berdiri diterik matahari (R.Soesilo, 1976:210) ; Sengaja merusak kesehatan orang, diartikan melakukan perbuatandengan maksud orang lain menderita sakit atau suatu penyakit ;Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 344/Pid.Sus/2021/PN LbpDengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal 44ayat (1) adalah apabila kekerasan fisik dilakukan
75 — 33
Kesempatan Kepada Khalayak Umum untuk Bermain Judi adalah jadi seorangBandar atau orang lain sebagai perusahaan membuka perjudian (R.SOESILO,Buku Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP) Serta KomentarkomentarnyaLengkap Pasal demi Pasal Politea Bandung, cetakan ulang tahun 1996, halaman222):Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Permainan Judi yaitupermainan yang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnyabergantung pada untunguntungan saja, dan juga kalau pengharapan jadibertambah besar karena
kepintaran dan kebiasaan pemain, yang juga masukdalam pemainan judi atau Hazardspel adalah pertaruhan tentang keputsanperlombaan atau permainan lain yang tidak diadakan oleh mereka yang turutberlomba atau bermain itu juga segala pertaruhanpertaruhan lain misalnya maindadu, main selikuran, main jemeh, kodokulo, roulette, bakarat, kemping keles,kocok, keplek, tombola dan lainlain (R.SOESILO, Buku Kitab UndangundangHukum Pidana (KUHP) Serta Komentarkomentarnya Lengkap Pasal demi PasalPolitea Bandung
Unsur Yang Melakukan, Menyuruh atau Turut Melakukan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Secara Bersamasamaadalah sedikitdikitnya harus ada dua orang, orang yang melakukan (pleger) danorang turut melakukan (medepleger) peristiwa pidana itu (R.SOESILO, Buku KitabUndangundang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentarkomentarnya LengkapPasal demi Pasal Politea Bandung, cetakan ulang tahun 1996, halaman 73);18Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yaitu MuhammadRiza Nasution dan saksi Muhammad
39 — 3
Rasa sakit misalnya mencubit,mendupak, memukul, menempeleng (R.Soesilo 1976:210) ;e Jatuh sakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalam badanmanusia(Moch. Anwar, 1989:103);Sedangkan akibat penganiayaan, yang dalam UU KDRT tidak disebutsebagai kekerasan fisik adalah :e Luka apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yang berlainandaripada bentuk semula (Moch.Anwar, 1989:103).
Luka misalnya mengiris,memotong, menusuk dengan pisau (R.Soesilo, 1976:210) ;10e Perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjun kekali sehingga basah,suruh orang berdiri diterik matahari (R.Soesilo, 1976:210) ;e Sengaja merusak kesehatan orang, diartikan melakukan perbuatan denganmaksud orang lain menderita sakit atau suatu penyakit ;Dengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal 44 ayat (1)adalah apabila kekerasan fisik dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknyamaka
AHMAD MUZAKKI, SH.
Terdakwa:
1.NARSU bin BARI
2.PENDI bin BUNADI
57 — 6
yang harus dibuktikan secara utuh pulakarena merupakan satu rangkaian delik yang saling bertautan satu denganyang lainnya sehingga harus dipandang sebagai satu kesatuan secarakeseluruhan;Menimbang, bahwa yang dimaksud Dengan Sengaja adalah dimanaadanya niat dan keinginan seseorang untuk melakukan suatu perbuatantindak pidana;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Memberi KesempatanKepada Khalayak Umum untuk Bermain Judi adalah jadi seorang Bandaratau orang lain sebagai perusahaan membuka perjudian (R.SOESILO
pengharapan buat menang pada umumnyabergantung pada untunguntungan saja, dan juga kalau pengharapan jadibertambah besar karena kepintaran dan kebiasaan pemain, yang juga masukdalam pemainan judi atau Hazardspel adalah pertaruhan tentang keputsanperlombaan atau permainan lain yang tidak diadakan oleh mereka yang turutberlomba atau bermain itu juga segala pertaruhanpertaruhan lain misalnyamain dadu, main selikuran, main jemeh, kodokulo, roulette, bakarat, kempingkeles, kocok, keplek, tombola dan lainlain (R.SOESILO
dianggap telah terpenuhi danterbukti;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur orang yangmelakukan (pleger) adalah orang ini ialah orang yang sendirian telah berbuatmewujudkan segala anasir atau elemen dari peristiwa pidana, sedangkanyang dimaksud dengan unsur yang menyuruh melakukan (doen plegen)adalah sedikitnya ada dua orang yaitu yang menyuruh (doen plegen) danyang disuruh (pleger), sementara itu yang dimaksud dengan unsur yang turutmelakukan (medepleger) dalam arti kata bersamasama melakukan(R.SOESILO
37 — 26
Rasa sakit misalnyamencubit, mendupak, memukul, menempeleng (R.Soesilo 1976:210);e Jatuh sakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalambadan manusia(Moch. Anwar, 1989:103);Sedangkan akibat penganiayaan, yang dalam UU KDRT tidak disebut sebagaikekerasan fisik adalah :e Luka apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yangberlainan daripada bentuk semula (Moch.Anwar, 1989:103).
Lukamisalnya mengiris, memotong, menusuk dengan pisau (R.Soesilo,1976:210);e Perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjun kekali sehinggabasah, suruh orang berdiri diterik matahari (R.Soesilo, 1976:210);e Sengaja merusak kesehatan orang, diartikan melakukan perbuatandengan maksud orang lain menderita sakit atau suatu penyakit;13Dengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal 44 ayat (1)adalah apabila kekerasan fisik dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknyamaka
75 — 11
Unsur mengambil sesuatu barang;Menimbang, bahwa menurut R.SOESILO definisi mengambil adalah mengambiluntuk dikuasai, maksudnya waktu pencuri mengambil barang itu, barang tersebut belumada dalam kekuasaanya;Menimbang, bahwa menurut R.SOESILO definisi sesuatu barang adalah segalasesuatu yang berwujud termasuk pula bintang (manusia tidak masuk);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan keterangan saksisaksiyang saling bersesuaian di persidangan, bahwa pada hari dan tanggal lupa ,pada bulanJuli
94 — 9
Tanpa mempunyai hak untuk itu;3. melakukan sebagai usaha menawarkan atau memberikan kesempatan untukbermain judi;(Bandingkan dengan : R.Soesilo, Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP)Beserta Komentarkomentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Bogor: Politea,1996, hal. 221) 2 =n 2 ooo nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn eneAd.1.
(Bandingkan dengan : R.Soesilo, Kitab UndangUndang HukumPidana (KUHP) Beserta Komentarkomentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal,Bogor: Politea, 1996, hal. 222). n= son nnn nan renner nnn nce nenMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan,dalam hal ini berdasarkan fakta persidangan yang saling bersesuaian yaitu : Hal. 11 dari 19 hal. Put. No.196/Pid.B/2016/PN.
Menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umumuntuk bermain judi;(Bandingkan dengan : R.Soesilo, Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP)Beserta Komentarkomentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Bogor: Politea,1996, hal. 221) 2 222 no one nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnAd.1.
100 — 13
Rasa sakit misalnya mencubit,mendupak, memukul, menempeleng (R.Soesilo 1976:210); Jatuh sakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalam badanmanusia(Moch. Anwar, 1989:103);Sedangkan akibat penganiayaan, yang dalam UU KDRT tidak disebut sebagaikekerasan fisik adalah :Halaman 9 dari Halaman 13 Putusan Nomor 1084/PID.SUS/2016/PN.Blb. Luka apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yang berlainandaripada bentuk semula (Moch.Anwar, 1989:103).
Luka misalnyamengiris,memotong, menusuk dengan pisau (R.Soesilo, 1976:210); Perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjun kekali sehingga basah,suruh orang berdiri diterik matahari (R.Soesilo, 1976:210); Sengaja merusak kesehatan orang, diartikan melakukan perbuatan denganmaksud orang lain menderita sakit atau suatu penyakit;Dengan demikian diperoleh konstruksi, kKekerasan fisik dalam pasal 44 ayat (1)adalah apabila kekerasan fisik dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya makasyaratnya
29 — 4
Mengambil sesuatubarang yang sebagian atauseluruhnya adalahkepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Mengambil adalahmemindahkan sesuatu itu dari tempatnya semula untuk dikuasainya,maksudnya waktu melakukan perbuatan mengambil barang dimana barangitu sudah berpindah dari tempatnya semula dimana barang tersebut belumada dalam kekuasaannya sebelumnya, akan tetapi setelah diambilnya barubarang itu berpindah ke tangan si pelaku (R.SOESILO, Buku Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP)
Serta Komentarkomentarnya Lengkap Pasaldemi Pasal Politea Bandung, cetakan ulang tahun 1996, halaman 250);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sesuatu Barang adalahsegala sesuatu yang berwujud termasuk pula binatang misalnya: uang, baju,kalung dansebagainya (R.SOESILO, Buku Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP)Serta Komentarkomentarnya Lengkap Pasal demi Pasal Politea Bandung,cetakan ulang tahun 1996, halaman 250);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkandengan keterangan terdakwa
43 — 3
Menurut R.Soesilo suatu pengambilan telah dapatdikatakan selesai apabila barang tersebut telah berpindah tempat;Menimbang, bahwa menurut Prof. DR. Wirjono Prodjodikoro, SH., mengambil salahsatunya dapat diartikan dengan menggerakkan tangan dan jarijarl, memegang barangnya, danmengalihkannya ketempat lain;Menimbang, bahwa serupa dengan dua pengertian tersebut, Mr.
Sudah merupakan fakta notoir bahwa waktu sekitar pukul 02.00 WIBdikategorikan sebagai waktu malam;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis berkeyakinan unsur Pada waktu malam haritelah terpenuhi;Tentang Unsur Dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnyaMenimbang, bahwa menurut R.Soesilo rumah diartikan sebagai tempat yang digunakanuntuk berdiam siang dan malam.
Sedangkan pengertian dilakukan oleh orang yang ada disitu menurut R.Soesilo adalah perbuatan mengambil tersebut dalam hal ini Terdakwa harus betulbetul masukkedalam rumah tersebut. Sesuai faktafakta hukum yang terungkap di persidangan Terdakwa telahmengakui memasuki rumah Saksi Korban MUCHLIS AFANDI Als. MUCHLIS Bin H.
34 — 6
Rasa sakit, misalnya mencubit, mendupak, memukul, menempeleng(R.Soesilo 1976:210); Jatuh sakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalam badanmanusia (Moch. Anwar, 1989:103); Sedangkan akibat penganiayaan, yang dalam UU KDRT tidak disebutsebagai kekerasan fisik adalah : Luka, apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yangberlainan dari pada bentuk semula (Moch.Anwar, 1989:103).
Luka, misalnya mengiris, memotong, menusuk dengan pisau (R.Soesilo,1976:210); Perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjun kekali sehinggabasah, suruh orang berdiri diterik matahari (R.Soesilo, 1976:210); Sengaja merusak kesehatan orang, diartikan melakukan perbuatan denganmaksud orang lain menderita sakit atau suatu penyakit;Dengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal 44 ayat (1)adalah apabila kekerasan fisik dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknyamaka syaratnya
120 — 21
Unsur Dengan TerangTerangan Dan Dengan Tenaga BersamaMenggunakan Kekerasan Terhadap Orang Atau Barang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan terang terangan menurutWirjono Prodjodikoro adalah bahwa orang banyak bisa melihatnya, menurut R.Soesilo ditempat umum artinya suatu tempat dimana publik dapat melihatnya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tenaga bersama adalahbeberapa tenaga dipersatukan oleh mereka yang mempunyai tenaga itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud engan kekerasan menurut R.Soesilo
Dengan TerangTerangan Dan Dengan Tenaga Bersama MenggunakanKekerasan Terhadap Orang Atau Barang Mengakibatkan Luka Luka;Halaman 16 dari 22 Putusan Nomor 415/Pid.B/2020/PN TrgMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan terang terangan menurutWirjono Prodjodikoro adalah bahwa orang banyak bisa melihatnya, menurut R.Soesilo ditempat umum artinya suatu tempat dimana publik dapat melihatnyaBahwa yang dimaksud dengan tenaga bersama adalah beberapa tenagadipersatukan oleh mereka yang mempunyai tenaga itu ;Menimbang
, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan menurut R.Soesilo adalah mempergunkan tenaga atau kekuatan jasmanai tidak kecilsecara tidak syah misalnya memukul dengan tangan atau dengan segalamacam senjata ;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan dipersidangansebagaimana keterangan para saksi, keterangan Para Terdakwa dan buktisurat diperoleh faktafakta sebagai berikut : Bahwa telah terjadi peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh Terdakwakepada saksi korban SELAMAT HARIYADI ; Bahwa kejadian pengeroyokan
271 — 156
Rasa sakit misalnyamencubit, mendupak, memukul, menempeleng (R.Soesilo 1976:210); * Jatuhsakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalam badan manusia(Moch. Anwar, 1989:103); Sedangkan akibat penganiayaan, yang dalam UUKDRT tidak disebut sebagai kekerasan fisik adalah: Luka apabila terdapatperubahan dalam bentuk badan manusia yang berlainan daripada bentuksemula (Moch.Anwar, 1989:103).
Luka misalnya mengiris, memotong, menusukdengan pisau (R.Soesilo, 1976:210); * Perasaan tidak enak misalnyamendorong orang terjun kekali sehingga basah, suruh orang berdiri diterikmatahari (R.Soesilo, 1976:210); * Sengaja merusak kesehatan orang, diartikanmelakukan perbuatan dengan maksud orang lain menderita sakit atau suatupenyakit; Dengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal44 Ayat (1) adalah apabila kekerasan fisik dilakukan oleh suami terhadap isteriatau sebaliknya maka
Marwan Arifin. S.H
Terdakwa:
RUDIN Alias WAE Bin AJILU
177 — 105
R.Soesilo memberi arti kekerasan dengan katakatamempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani yang tidak kecil secara tidaksah (vide R.Soesilo, Kitad Undangundang Hukum Pidana (KUHP), PoliteiaBogor). Menurut Satochid kekerasan adalah setiap perbuatan yang terdiriatas digunakannya kekuatan badan yang tidak ringan atau agak berat(vide: Drs.
pakaian yang dikenakan oleh wanita adalah wanita itusendiri;Menimbang, bahwa yang dimaksud melakukan atau membiarkanmelakukan adalah tujuan dari perbuatan pelaku tersebut terhadap korbanitu sendiri yang dapat berupa sikap aktif atau bersikap pasif, dan perbuatancabul itu sendiri ialah segala perbuatan yang melanggar kesusilaan (kesopanan)atau perbuatan yang keji, Semuanya itu dalam lingkungan nafsu berahikelamin, misalnya ciumciuman, meraba anggota kemaluan, merabaraba buahdada dan sebagainya (vide: R.Soesilo
AJIE MARTHA. SH
Terdakwa:
ARIE AFRIANSYAH Bin AMANCIK
36 — 8
Pid.B/2020/PN.PIgdaya penalaran, dan daya tangkap untuk mampu menerima dan dapatmengerti, Serta merespon segala sesuatu yang terjadi di persidangan; Secara subyektif, Terdakwa mampu bertanggung Jawab atas perbuatanyang dilakukannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat unsur pertama barang siapa telah terpenuhi;Ad.2Unsurmengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, Bahwa menurut R.Soesilo
Hal ini memiliki makna bahwa waktu pencurimengambil barang tersebut, barang tersebut belum ada dalam penguasaannya.Menurut R.Soesilo suatu pengambilan telah dapat dikatakan selesai apabilabarang tersebut telah berpindah tempat.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur mengambil adalahmenempatkan sesuatu barang ke yang sebelumnya diluar kekuasaannyakedalam kekuasaannya yang nyata sedangkan yang dimaksud barangsesuatu adalah barang yang mempunyai nilai ekonomis (dapat dinilai denganuang) atau barang
37 — 8
atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukanatau membiarkan dilakukan perbuatan cabul;Menimbang, bahwa karena terdapat kata atau diantara sub unsur dalam unsurpasal ini, maka dengan terbuktinya salah satu saja sub unsur dari unsur pasal yangdimaksud berdasarkan fakta di persidangan, maka unsur ini terpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan menurut pasal 89KUHP adalah membuat orang pingsan atau tidak berdaya;Menimbang, bahwa sedangkan yang dimaksud dengan kekerasan menurut R.SOESILO
(KUHP, PoliteiaBogor, Halaman 98) adalah mempergunakan tenaga ataukekuatan jasmani tidak kecil secara tidak sah yang membuat orang jadi pingsan atautidak berdaya lagi (lemah);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatan cabul menurut R.SOESILO (KUHP, PoliteiaBogor, Halaman 212) adalah segala perbuatan yangmelanggar kesusilaan (kesopanan) atau perbuatan yang keji yang termasuk dalamlingkup nafsu birahi kelamin, seperti ciumciuman, merabaraba anggota kemaluan,merabaraba buah dada dan sebagainya