Ditemukan 18187 data
89 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan a quo memenuhi persyaratan formal,yaitu mengenai kewenangan Mahkamah Agung untuk menguji objekpermohonan hak uji materiil, dan kedudukan hukum (legal standing) Pemohonuntuk mengajukan permohonan hak uji materiil;Kewenangan Mahkamah Agung:Menimbang, bahwa kewenangan Mahkamah Agung untuk mengujipermohonan hak uji materiil didasarkan pada ketentuan Pasal 24A ayat (1)UndangUndang Dasar Negara RI Tahun 1945, Pasal 31A UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor14
185 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan Jawabanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 24Februari 2017;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
47 — 24
Nomor14/2017 A;Menimbang, bahwa berdasarkan Relaas Pemberitahuan MemeriksaBerkas Perkara Banding Nomor 45/Pdt.G/2017/PN Krg jo.
45 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1105 K/Pid.Sus/2014Memperhatikan Pasal 132 Ayat (1) Jo. 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UndangUndang Nomor 48 Tahun2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981, dan UndangUndang Nomor14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI, Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Jaksa/PenuntutUmum
22 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
dimaksud Pasal 92 huruf obUndang Undang Pengadilan Pajak ;Menimbang, bahwa selanjutnya Mahkamah Agungmempertimbangkan alasanalasan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali sebagai berikutMengenai alasanalasan tersebut di atasBahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,karena tidak terdapat fakta dan pertimbangan hukum dalamputusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlakusebagaimana dimaksud Pasal 91 huruf (e) Undang Undang Nomor14
48 — 6
Hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Surat KeputusanKetua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor KMA/032/SK/IV/2006tentang Pemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPeradilan Agama serta ketentuan dalam Surat TUADA Agama Nomor14/TUADAAG/IX/2013 tentang Petunjuk Teknis Buku Il Edisi Revisi Tahun2013, yang di dalamnya memuat ketentuan tentang /Itsbat Nikah;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, Pemohon dan Pemohon Iltelah dipanggil secara resmi dan patut, selanjutnya Pemohon
25 — 19
Fotokopi Surat Penolakan Pernikahan yang dikeluarkan olen KUAKecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Tanggal 28 Mei 2021 Nomor14/Kua.11.08.18/PW.01/V/2021. bermaterai cukup dan bercap pos(nazzegel) serta cocok dengan aslinya, oleh Hakim diberi paraf, tanggaldan ditandai dengan (bukti P13).Bahwa dipersidangan juga Para Pemohon telah mengajukan dua orangsaksi, masingmasing , agama Islam, pekerjaan Pertani bertempat tinggal diDusun Kenayan Rt.02 Rw.02 Desa Banyuroto Kecamatan SawanganKabupaten Magelang
49 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan jawabanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 29 April2015;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
22 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan Jawaban yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada Tanggal 15 Juni 2011;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasanya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
138 — 48
Adapun batasbatas tanah milik saksi tersebut yaitu Utara: berbatasan dengan eddy kurniawan (Ketua RW 01),Abidin dan Edison,sebelah selatan berbatasan dengan Aswin Hidayat (ketua RI 07),Andi,Gedung Walet, Indra dan Saparudin, sebelah Barat berbatasan denganjalan Sabokingking dan sebelah Timur dengan pagar PT Pusri.Bahwa berdasarkan BA Pemeriksaan Laboratorium Forensik nomor14/DF/2018 tanggal 16 Maret 2018 pada kesimpulan bahwa Tanda tanganbukti QT adalah Non Indentik terhadap tanda tangan pembanding
JHON MERDIOSMAN PURBA, SH
Terdakwa:
LUIS BARRETO ALVES alias LUIS
58 — 34
Majelis Hakim sejak tanggal 6 Fabruari 2020 sampai dengan tanggal 6Maret 2020;Terdakwa dalam persidangan didampingi oleh Penasihat Hukum berdasarkanSurat Kuasa Khusus, tertanggal 9 Januari 2020, No. 13 /HK.01/SK/II/2020/PnAtb, Advokat /Pengacara Yosua M.S SH, CLA, dan Paulo Chrissanto, SH,berkantor di POSBAKUM ADVOKASI INDONESIA, Jln, Soekarno, no. 4Atambua;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Atambua Nomor14/Pid.sus/2019/PN Atb, tanggal 6 Fabruari 2020, tentang
82 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 408 K/PID/2016Bahwa selain itu putusan Judex Facti tidak bertentangan dengan hukumdan atau Undangundang;Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas maka terdapat alasanyang cukup sesuai ketentuan hukum untuk menolak kasasi Penuntut Umum;Memperhatikan Pasal 263 ayat (2) KUHPidana, UndangUndang Nomor8 Tahun 1981, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor
26 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 271 K/PID.SUS/2015 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat Peradilan,dalam tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Mengingat akta tentang permohonan kasasi Nomor14/Akta.Tipikor/2014/PN.JPR. yang dibuat oleh Wakil Panitera PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas A Jayapura yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 30 April 2014 Terdakwa mengajukanpermohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding pada Pengadilan
26 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
758/B/PK/Pjk/2017Jawaban yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal10 Maret 2016;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
34 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan jawabanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 01September 2016;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
77 — 33
Sultra Nomor14/Kep/DPRD/2004 tanggal 14 April 2004 tentangPenetapan Besarnya Uang Paket Study BandingKeluar daerah DPRD Prop. Sultra ; Laporan Hasil Kunjungan Kerja DPRD Prop. Sultradi Propinsi Jawa Barat tanggal 27 April 2004 ; Foto copy DASK Sekretariat DPRD Prop. Sultra TA.2004 ; Tanda Bukti Kas Nomor 334/V/2004 tanggal 27 Mei2004 atas nama LM. BARIUN, S.H. ; Surat Perintah Perjalanan Dinas atas nama LM.BARIUN, S.H.
227 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan Jawabanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 4Januari 2016;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
258 — 21
., M.Si. sebagai Kepala Bidang Pengujian Pangan dan BahanBerbahaya Nomor PM.04.03.91.04.18.1183 dengan alkohol sebanyak5.41 % v/v dan metanol kurang dari Limit of Detection 0,00923 %v/vyang artinya air nira asam (khamar) tersebut masuk dalam minumanberalkohol golongan B dan kandungan metanolnya masih memenuhisyarat kualitas minuman beralkohol berdasarkan Perka BPOM Nomor14 tahun 2016 tentang keamanan mutu minuman beralkohol.Bahwa perbuatan terdakwa Rusli Main bin Main dalam melakukankegiatan dan
11 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
lawannya diajukan Jawabanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 06November 2015:Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14
43 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru telah lalai dalam memenuhisyarat yang diwajibkan oleh Perundangundangan sehingga sudahseharusnya putusan tersebut dibatalkan (Pasal 30 c Undang Undang Nomor14/1985 tentang Mahkamah Agung) dan berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI tanggal 31 Oktober 1974 Nomor 981 K/Sip/1972,dalam hal keputusan Pengadilan Tinggi dibatalkan, maka Mahkamah Agungdapat mengadili sendiri perkaranya baik mengenai penerapan hukummaupun penilaian hasil pembuktian;1.