Ditemukan 3612 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : fasilitas fasiliitas
Register : 09-11-2022 — Putus : 20-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg
Tanggal 20 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.M. FAJAR DIAN PRAWITAMA
2.SOSORA. S . PANGGABEAN,SH
Terdakwa:
ZAINAL ABIDIN, S.Ag bin RIJALUDIN
14074
  • Sumsel Nomor : 0225.162/PPK-PKS/D.V.5/XI/2015 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa atau Sebutan Lainnya Tahun 2015. (Asli atau Foto Copy Legalisir);
29) Kuitansi Pembayaran Kemenpora RI Kepada RASID (Kepala Desa Seritanjung Kecamatan Tanjung Batu Kabbupaten Ogan Ilir Prov. Sumsel)tanggal 25 November 2015 untuk Pembayaran Pemberian Fasilitasi Lapangan Olahraga Desa atau sebutan lainnya.
Sumsel Nomor : 0225.165/PPK-PKS/D.V.5/XI/2015 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa atau Sebutan Lainnya Tahun 2015. (Asli atau Foto Copy Legalisir);
43) Kuitansi Pembayaran Kemenpora RI Kepada SAFRI (Kepala Desa Tanjung Pinang II Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Prov. Sumsel) tanggal 25 November 2015 untuk Pembayaran Pemberian Fasilitasi Lapangan Olahraga Desa atau sebutan lainnya.
Sumsel Nomor : 0225.39/PPK-PKS/D.V.5/XI/2015 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa atau Sebutan Lainnya Tahun 2015. (Asli atau Foto Copy Legalisir);
55) Kuitansi Pembayaran Kemenpora RI Kepada AHMAD BUDIMAN (Kepala Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Prov. Sumsel) tanggal 25 November 2015 untuk Pembayaran Pemberian Fasilitasi Lapangan Olahraga Desa atau sebutan lainnya.
Sumsel Nomor : 0225.166/PPK-PKS/D.V.5/XI/2015 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa atau Sebutan Lainnya Tahun 2015. (Asli atau Foto Copy Legalisir);
79) Kuitansi Pembayaran Kemenpora RI Kepada HUSNI (Kepala Desa Tanjung Laut Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Prov. Sumsel) tanggal 25 November 2015 untuk Pembayaran Pemberian Fasilitasi Lapangan Olahraga Desa atau sebutan lainnya.
Sumsel Nomor : 0225.37/PPK-PKS/D.V.5/XI/2015 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa atau Sebutan Lainnya Tahun 2015. (Asli atau Foto Copy Legalisir);
131) Kuitansi Pembayaran Kemenpora RI Kepada FERI YANTO (Kepala Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Prov. Sumsel) tanggal 25 November 2015 untuk Pembayaran Pemberian Fasilitasi Lapangan Olahraga Desa atau sebutan lainnya.
Register : 14-04-2020 — Putus : 12-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 82/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 12 Juni 2020 — Pembanding/Tergugat : CAMAT BELANG
Terbanding/Penggugat : LUCKY SAHELANGI
8033
  • ;NIP 19840923 201001 1 011;Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon;Jabatan Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon;Nama M. LUHULIMA, S.H.;NIP 19790523 221001 2 014;Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon;Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;halaman 1 dari 12 halaman.
    RAHARENG, S.H.;19811107 200701 2 012;Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon;Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon;M.
    .;19901115 201903 1 016;Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon;Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon;CANDRO AITONAM, S.H.;19950525 201903 1 012;Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon;Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon;Semuanya beralamat di Kantor Pemerintan Kota Ambon, Selanjutnyadisebut sebagai PEMBANDING DAHULU TERGUGAT ;Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar telah
Register : 17-05-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 64/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
H. LUKMAN HAKIM
Tergugat:
Bupati Kabupaten Bangkalan
335209
  • dansupervise dari Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa yang nota beneadalah kepanjangan tangan dari Tergugat.. sehingga dengandemikian sangatlah nyata apabaila alasan tersebut sangatlah tidakberdasar dan mencederai aturan hukum yang berlaku;28.
    Bahwa keputusan Bupati Bangkalan Nomor : 188,45/103/KPTS/433.013/2021 telan sesuai prosedur dan peraturanperundangundangan yang berlaku secara subtansi keluarnya keputusan inisudah diawali dengan adanya monitoring dari Bupati melalui panitiaKabupaten atau TFPKD untuk melakukan monitoring langsung ke Desamenemui panitia tingkat Desa di Tanah Merah laok dan itu di fasilitasi olehCamat Tanah merah;9.
    Bukti T2 : Fotokopi sesuai dengan aslinya,Berita Acara Fasilitasi Pengaduan Salah Satu Bakal CalonKepala Desa Tanah Merah Laok Tanggal 5 April 2021 ;3. Bukti T3 : Fotokopi sesuai dengan aslinya,Surat dari Ketua TFPKD Kabupaten Bangkalan kepadaBupati Bangkalan Nomor:11/TFPKD/IV/2021 Tanggal 9 April2021 Perihal : Laporan Monitoring Pelaksanaan PemilihanKepala Desa ;4.
    Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Kabupoten, yang selanjutnyadisingkat TFPKD adalah panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupatenyang dibentuk oleh Bupati untuk mendukung proses pemilihan kepala desa;Halaman 46 dari 54 halaman, Putusan Perkara Nomor : 64/G/2021/PTUN.SBY.13.
    Dari ketentuan tersebut mempertegas bahwa yang berwenangmembubarkan ataupun memberhentikan P2KD yaitu BPD setelah memintapertimbangan dan fasilitasi kepada Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, dandalam hal ini berdasarkan fakta persidangan dimana BPD Desa Tanah MerahLaok tidak pernah menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yangdilakukan P2KD Desa Tanah Merah Laok selama pelaksanaan tahapanPilkades Desa Tanah Merah Laok sehingga tidak pernah meminta pertimbanganatau meminta fasilitasi kepada
Register : 07-04-2020 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 226/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 2 Maret 2021 — BAHARUDDIN
Tergugat:
1.Direktorat Jalan Tol Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Turut Tergugat:
MISRAN
20747
  • BAHARUDDIN
    Tergugat:
    1.Direktorat Jalan Tol Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II
    2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
    Turut Tergugat:
    MISRAN
    Direktorat Jalan Tol Perkotaan Dan Fasilitasi Jalan Daerah SatkerPengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah Il, bertempattinggal di Jalan Suka Damai No.22 KelurahanSukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan,sebagai Tergugat ;Selanjutnya Alamat diperbaiki menjadi:1.
    Direktorat Jalan Tol Perkotaan Dan Fasilitasi Jalan Daerah SatkerPengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah Il, beralamatHalaman 1 dari 37 Putusan Perdata Nomor 226/Pdt.G/2020/PN Mdndi Jalan Sakti Lubis No.1, Kelurahan Siti Rejo Il,Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, selanjutnyadisebut Tergugat I;2.
    Direktorat Jalan BebasHambatan Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Satuan Kerja (Satker)Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah Il, Pengadaan Tanah Jalan TolMedanBinjai) untuk terlebin dahalu dilakukan penundaan (tot nader)dan sekaligus menunda (tot nader) Pelaksanaan isi Penetapan PenitipanGanti Kerugian (Consignatie) Pengadaan Tanah Jalan Tol Medan Binjaltersebut hingga sampai dengan adanya putusan dalam perkara yangdiajukan Penggugat ini memperoleh kekuatan hukum yang tetap;6.
Register : 23-02-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 P/HUM/2018
Tanggal 17 Mei 2018 — MUSTAKIM, DKK VS BUPATI BOJONEGORO;
185247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, sebagaimana Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 188/4053/013.4/2017, tanggal 3 Maret 2017, tentang Fasilitasi RancanganPeraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro (videBukti terlampir), dapatdisampaikan bahwa terhadap hasil fasilitasi Rancangan PeraturanDaerah tentang Perangkat Desa sebagai berikut :a. Pasal 6 ayat (1) ditambah sebuah huruf yaitu melakukan kerjasamadengan Tim yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah dalampembuatan soal ujian.
    Putusan Nomor 14 P/HUM/2018a. mengawasi proses penjaringan dan penyaringan, b. mengawasiproses pembentukan Tim Desa, c. memfasilitasi kerja sama denganpihak ketiga dan d. melakukan pengawasan setelah prosespenjaringan dan penyaringan.Berdasarkan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur tersebut, padaprinsipnya Pasal 6 ayat (1) huruf i dan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2)Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nomor 1 Tahun 2017 tentangPerangkat Desa tidak terdapat adanya pertentangan dengan PeraturanPerundangundangan
    Ada tidaknya kekosongan jabatan Perangkat Desa pada suatuPemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkewajibanmembentuk Tim Kabupaten dalam rangka melaksanakan tugastugasPemerintah untuk melakukan fasilitasi terhadap Pemerintah Desadalam melaksanakan mekanisme pengisian Perangkat Desa danpembentukan Tim tersebut merupakan amanat dari Pasal 7 ayat (1)Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017tentang Perangkat Desa kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro;b.
    Pembentukan Tim Kabupaten sebagaimana Pasal 7 ayat (1)Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017tentang Perangkat Desa, merupakan bagian dari tugastugasPemerintah Daerah dalam rangka pembinaan dan pengawasandalam bentuk fasilitasi terhadap Pemerintah Desa untuk melakukanpelaksanaan pengisian Perangkat Desa, sebagaimana Pasal 115huruf d UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaituPembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh PemerintahKabupaten/Kota sebagiamana dimaksud Pasal 112
    ayat (1) meliputi :d. melakukan fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;d.
Register : 23-01-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PTUN JAMBI Nomor 3/G/2024/PTUN.JBI
Tanggal 20 Juni 2024 — Penggugat:
KELOMPOK TANI IMAM HASAN
Tergugat:
BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT
Intervensi:
PT DASA ANUGRAH SEJATI
1110
  • Eksepsi:

    • Menyatakan Eksepsi yang diajukan Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal objek sengketa yaitu Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat berupa Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 631/Kep.Bup/Disbunak/2023 tentang Penetapan Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi
    Dasa Anugrah Sejati Kecamatan Batang Asam Tungkal Ulu dan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi tanggal 6 Desember 2023;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat berupa Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 631/Kep.Bup/Disbunak/2023 tentang Penetapan Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar PT.
Register : 02-12-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 108/Pid.B/2020/PN Sml
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SUDARMONO TUHULELE, S.H.
Terdakwa:
PELPINA NENGSI UMKEKETO Alias NENGSI
9545
  • kemudian korban mengatakan Neng ada pinjam uang Rp70.000.000, untuk kegiatan Fasilitasi dan saksi RUFINA MELSASAILmengatakan eh kenapa beta Tanya dia bilang tidak adaBahwa akibat perbuatan terdakwa korban EVLINA WAAS dan KorbanJONHY YESAYAS Alias JON mengalami kerugian materiil sebesar + Rp70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakanbahwa keterangan saksi benar;3.
    kemudian korban mengatakan Neng ada pinjam uang Rp70.000.000, untuk kegiatan Fasilitasi dan saksi RUFINA MELSASAILmengatakan eh kenapa beta Tanya dia bilang tidak adaBahwa akibat perbuatan terdakwa korban EVLINA WAAS dan KorbanJONHY YESAYAS Alias JON mengalami kerugian materiil sebesar + Rp70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakanbahwa keterangan saksi benar;4.
    Maluku Barat Daya; Bahwa benar berawal ketika terdakwa sedang membutuhkan uang untukkegiatan Fasilitasi Ranperda pada Bagian Hukum Sekertariat DaerahKabupaten Maluku Barat Daya kemudian datang menemui saksi PETRUSHENDRA LAWIER Alias HENDRA di Kantor Dinas Perpustakaan kemudianPutusan No 108/Pid.B/2020/PN.Sml hal. 23 dari 35 halmengatakan kepadanya kirakira HEN bisa pinjam uang dimana ?
    kemudian korban mengatakan Neng ada pinjamuang Rp 70.000.000, untuk kegiatan Fasilitasi dan saksi RUFINA MELSASAILmengatakan eh kenapa beta Tanya dia bilang tidak ada.
    Maluku Barat Daya; Bahwa benar berawal ketika terdakwa sedang membutuhkan uang untukkegiatan Fasilitasi Ranperda pada Bagian Hukum Sekertariat DaerahKabupaten Maluku Barat Daya kemudian datang menemui saksi PETRUSHENDRA LAWIER Alias HENDRA di Kantor Dinas Perpustakaan kemudianmengatakan kepadanya kirakira HEN bisa pinjam uang dimana ? kemudiansaksi HENDRA mengatakan beta biasa pinjam di tukang jahit Rumah tingkatdi wakarleli dan BU JON YESAYAS.
Register : 08-07-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 20/G/2020/PTUN.BL
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penggugat:
HARIBOWO
Tergugat:
Kepala Desa Margorejo
360196
  • sebagaimana dimaksud pada ayat (3)diatur dalam Peraturan Pemerintah.e Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang PeraturanPelaksanaan Undang undang sebagaimana diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 6Tahun 2014 Tentang Desa:Pasal 154 (1) Camat atau sebutan lain melakukan tugas pembinaandan pengawasan Desa.(2) Pembinaan dan pengawasan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:a. fasilitasi
    penyusunan peraturan Desa danperaturan kepala Desa ;Putusan No. 20/G/2020/PTUNBL hlm. 68b. fasilitasi administrasi' tata PemerintahanDesa;Cc. fasilitasi pengelolaan keuangan Desa danpendayagunaan aset Desa;d. fasilitasi penerapan dan penegakanperaturan perundangundangan;e. fasilitasi pelaksanaan tugas kepala Desa danperangkat Desa;f. fasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala Desa;g. fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsiBadan Permusyawaratan Desa;h. rekomendasi pengangkatan danpemberhentian perangkat
    Desa;i. fasilitasi. sinkronisasi perencanaan pembangunandaerah dengan pembangunan Desa;j. fasilitasi penetapan lokasi pembangunan kawasanperdesaan;k. fasilitasi penyelenggaraan ketenteraman danketertiban umum;. fasilitasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajibanlembaga kemasyarakatan;m. fasilitasi penyusunan perencanaanpembangunan partisipatif;n. fasilitasi keya sama antarDesa dan kenasama Desa dengan pihak ketiga;Putusan No. 20/G/2020/PTUNBL hlm. 69oO. fasilitasi penataan, pemanfaatan,danpendayagunaan
    ruang Desa serta penetapan danpenegasan batas Desa;p. fasilitasi penyusunan program danpelaksanaan pemberdayaan masyarakat Desa;q. koordinasi pendampingan Desa diwilayahnya; danr.koordinasi pelaksanaan pembangunan kawasanperdesaan di wilayahnya.ePeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang PerubahanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 TentangPengangkatan dan Pemberhentian Perangkat DeSa:Pasal 5 (1) Kepala Desa memberhentikan perangkat Desa setelahberkonsultasi dengan
Putus : 10-12-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PN MEULABOH Nomor 59/Pid.B/2015/PN-Mbo
Tanggal 10 Desember 2015 — I. Ismail Bin Alm H. Ibrahim .Nur, Terdakwa II. Mistaul Fuadi Bin Alm. Alisah Terdakwa III. Bustami Bin Alm. Ibrahim dan Terdakwa IV. Ronano Fiezar Bin Fatani
247
  • Ibrahim Idham namun merupakan milikdari warga Desa Ujong Krueng karena menurut paraterdakwa berlokasi di Desa Ujong Krueng sehingga paraterdakwa juga merasa memiliki hak atas lahan tersebutdan para terdakwa merasa tidak terima lalu melakukanpengrusakan lahan dan barangbarang milik saksi ;Bahwa sekitar bulan September 2014 pernah diadakanmusyawarah yang di fasilitasi oleh perangkat desa UjongKrueng Kec. Tripa Makmur Kab.
    Ibrahim Idham namun merupakan milikdari warga Desa Ujong Krueng karena menurut paraterdakwa berlokasi di Desa Ujong Krueng sehingga paraterdakwa juga merasa memiliki hak atas lahan tersebutdan para terdakwa merasa tidak terima lalu melakukanpengrusakan lahan dan barangbarang milik saksi H.Ibrahim Idham ;Bahwa sekitar bulan September 2014 pernah diadakanmusyawarah yang di fasilitasi oleh perangkat desa UjongKrueng Kec. Tripa Makmur Kab.
    NaganRaya ;Bahwa sekitar bulan September 2014 pernah diadakanmusyawarah yang di fasilitasi oleh perangkat desa Ujong18Krueng Kec. Tripa Makmur Kab. Nagan Raya yangmembahas mengenai sengketa tanah antara pihak paraterdakwa yang diwakili oleh terdakwa I Ismail denganpihak dari H. Ibrahim Idham yang diwakili oleh saksiDarmawi, saksi Mahyuddin, saksi dan saksi Jubagibertempat di rumah Kepala Desa Ujong Krueng yaitu sdr.Amiruddin Bin Alm. M.
    NaganRaya ;Bahwa sekitar bulan September 2014 pernah diadakanmusyawarah yang di fasilitasi oleh perangkat desa UjongKrueng Kec. Tripa Makmur Kab. Nagan Raya yangmembahas mengenai sengketa tanah antara pihak paraterdakwa yang diwakili oleh terdakwa I Ismail denganpihak dari H. Ibrahim Idham yang diwakili oleh saksiDarmawi, saksi Mahyuddin, saksi dan saksi Jubagibertempat di rumah Kepala Desa Ujong Krueng yaitu sdr.20Amiruddin Bin Alm. M.
    NaganRaya ;Bahwa sekitar bulan September 2014 pernah diadakanmusyawarah yang di fasilitasi oleh perangkat desa UjongKrueng Kec. Tripa Makmur Kab. Nagan Raya yangmembahas mengenai sengketa tanah antara pihak paraterdakwa yang diwakili oleh terdakwa I Ismail denganpihak dari H. Ibrahim Idham yang diwakili oleh saksiDarmawi, saksi Mahyuddin, saksi dan saksi Jubagibertempat di rumah Kepala Desa Ujong Krueng yaitu sdr.Amiruddin Bin Alm. M.
Putus : 02-05-2011 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 13/Pid/Sus/2011/PN.Tipikor.Smg.
Tanggal 2 Mei 2011 — YULIMAN, Amd BIN AMAD MARDALI (TERDAKWA)
8614
  • Menyatakan barang bukti berupa : - Uang tunai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah;- 1 (satu) bundel laporan pelaksanaan kegiatan bantuan sosial masyarakat fasilitasi dan stimulasi pemugaran perumahan masyarakat kurang mampu (P2MKM) Desa Argosari, Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen;- 1 (satu) buku nota kecil catatan pengelolaan keuangan P2MKM Desa Argosari, Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen;- Uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);- Dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen
    Bupati Kebumen Nomor : 19 Tahun 2009 13Pebruari 2009 tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Fasilitasi Dan ulasiPembangunan Perumahan.
    Penerima Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Fasilitasi Dan StimulasiPembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Desa ArgosariKecamatan.Ayah Kabupaten Kebumen Tahun 2009, yang membentuk Panitia PelaksanaKegiatan tersebut dengan susunan sebagai berikut : Yuliman, A.Md (Kepala Desa Argosari) selaku Penanggung Jawab; Ahmad Muslih (Ketua LKMD) selaku Ketua Pelaksana; Mukhlas.
    Kepala Badan PemberdayaanMasyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen melalui Camat;Pasal 6 ayat (3) huruf c angka 3 Peraturan Bupati Kebumen Nomor : 19 Tahun 2009tanggal 13 Pebruari 2009 tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Fasilitasi DanStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten KebumenTahun Anggaran 2009 yang berbunyi : Panitia. Pelaksana.
    Keluarga terpugar guns mendukung pelaksanaan kegiatanpembangunan/pemugaran rumah terpugar";Pasal 6 ayat (3) huruf c angka. 4 Peraturan Bupati Kebumen Nomor : 19 Tabun 2009tanggal 13 Pebruari 2009 tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Fasilitasi DanStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten KebumenTabun Anggaran 2009 yang oberbunyi : Panitia. Pelaksana.
    Keluarga terpugar melaksanakan peker aan pembangunan/pemugaranrumah terpugar;"Pasal 7 ayat (1) huruf a angka 3 Peraturan Bupati Kebumen Nomor : 19 Tabun 2009tanggal 13 Pebruari 2009 tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Fasilitasi DanStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten KebumenTabun Anggaran 2009 yang berbunyi : Ketua Panitia. Pelaksana.
Putus : 19-08-2010 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 72 /PID.B/2010/PN.SGU
Tanggal 19 Agustus 2010 —
3673
  • .- 1 (satu) Bundel lembar Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 137 Tahun 2007 tanggal 16 April 2007 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Pemanfaatan dan Pengguganaan Dana Penyisihan PBB bagi Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Angggaran 2007, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2007 Nomor DPPA SKPD 1.20 05 01 00 00 21.- 1 (satu) Bundel lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor
    BKDP2 tanggal 29Nopember 2004.1 (satu) Bundel lembar Dokumen Telaahan Staf Bagian Pemerintahan Desa SekretariatDaerah Kabupaten Sanggau Nomor : 140/75/Pemdes tanggal 23 Juli 2007.l (satu) Bundel lembar Surat Petunjuk Teknis Penyaluran Penggunaan sertaPertanggungjawaban Dana Penyisihan PBB Tahun 2007 kepada Desa/Kelurahan Tahun2007 Nomor : 140/157/Pemdes tanggal 28 Agustus 2007.1 (satu) Bundel lembar Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 137 Tahun 2007tanggal 16 April 2007 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi
    ;Bahwa sebagai Pengguna Anggaran Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepadaPemerintahan Desa tersebut Pengelola penggunaan anggaran tersebut bukan BPKKDtapi adalah Kepala Bagian Pemerintahan Desa sebagai leading sector berdasarkantugas pokok dan fungsinya ;Bahwa sebagai anggota dalam Tim Fasilitasi tersebut saksi tidak ikut melaksanakantugas monitoring maupun pengawasaan tersebut ;Bahwa saksi pernah menerima honor sehubungan yang terkait dengan tugas sebagaianggota dalam Tim Fasilitasi Penggunaan
    HADI SUDIBYO dan kedudukan atau jabatannyadalam Tim Fasilitasi adalah sebagai Wakil Ketua ;Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2007 diadakan rapat di Kantor Bupati yangmengundang rapat adalah Asisten Administrasi Pemerintahan yaitu Drs JOHANESKITENG selaku Ketua Tim Fasilitasi atas nama Bupati membicarakan masalahpenegasan Bantuan Keuangan kepada pemerintah desa/lurah tersebut akan disalurkandalam bentuk fisik barang yaitu semen sebanyak 200 sak per desa/kelurahan ;Bahwa yang merancang itemitem kegiatan
    HADISUDIBYO, MM, sedangkan Terdakwa pada waktu itu menjabat sebagai KepalaBagian Pemerintahan Desa pada Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, sesuaidengan tugas dan fungsinya adalah sebagai Leading sector / pelaksana kegiatanyang mengelola dana tersebut ;Bahwa pada tanggal 18 Juni 2007 diadakan rapat diruang rapat AssistenAdministrasi Pemerintahan yang dihadiri Tim Fasilitasi dan hasil rapat tersebutdibuat Telaahan Staf oleh Terdakwa / Bagian Pemerintahan Desa tertanggal 23 Juli2007 No. 140 / 75 /
    dan yang bertanggung jawabseharusnya seluruh Tim, namun berdasarkan fakta sesuai tugas dan fungsi Tim Fasilitasi tidakberkaitan dengan operasional anggaran tersebut dan operasional tersebut tidak berada dalam124kewenangan Tim Fasilitasi, melainkan kewenangan yang berada dalam ruang lingkup KepalaBagian Pemerintahan Desa sebagai Leading Sector ;Menimbang, bahwaterdakwa diangkat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan DesaSekretariat Daerah Kabupaten Sanggau berdasarkan Keputusan Bupati Sanggau Nomor821.23
Register : 21-01-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Sudarmanto, S.H
2.MOEHARGUNG ALSONTA, SH
Terdakwa:
NASRUN, ST. MT Alias PAK IQBAL BIN SYAMSUDIN
14325
  • sejumlah Rp. 294.030.491..e Kegiatan Fasilitasi kegiatan program Kota tanpa Kumuh(KOTAKU) sejumlah Rp. 357.326.000, dengan realisasi anggaransejumlah Rp. 357.325.430,.
    Penyusunan dokumen perencanaan SKPD Penyuluhan dan pengawasan kualitas lingkungan sehat perumahan Pembangunan sarana dan prasarana rumah sederhana sehat Implementasi pelaksanaan program pengembangan kota hijau(P2KH) Pengembangan taman Fasilitasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentinganumum Fasilitasi dan kordinasi penyelesaian permasalahan pertanahan.E.
    MT.)7 Fasilitasi dan kordinasi penyelesaian permasalahan tanah : Anggaran pelaksana kegiatan (untuk wakil ketua tidak ada dalamSK) sejumlah Rp.1.920.000,.
    Bahwa kegiatan Fasilitasi Pengadaan Tanah bagi pembangunan untukkepentingan umum tahun 2017 adalah sebagai berikut:1. Pengadaan tanah TPS3R Koto Lebu seluas 567m22.
    Bahwa jumlah tempat yang menjadi lokasi pengadaan tanah padakegiatan fasilitasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentinganumum tahun 2017 adalah 9 (Sembilan) lokasi tanah.
Putus : 27-12-2012 — Upload : 18-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 83/PID.SUS/2012/PN.SBY
Tanggal 27 Desember 2012 —
419
  • sebagiandigunakan untuk kegiatan yang ada kaitanya program tersebut dan sebagian jugadigunakan untuk membayar honor para perangkat dan honor terdakwa tanpa adapersetujuan dari para pemohon sertifikat serta tanpa ada dasar hukum yangkesemuanya penggunaanpenggunaan dana tersebut tidak didukung bukti yang dapatdipertanggungjawabkan penggunaanya dana tersebut sebagai berikut :Konsumsi Kegiatan Penyuluhan Program P3T ( 175 Paket @ Rp 15.000 ) Rp.2.625.000 ( dua juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah )Fasilitasi
    pengadaan tugu batas 800 batang @ Rp. 10,000 jumlah Rp. 8.000.000,( delapan juta rupiah )Fasilitasi pengadaan penambahan tugu orde 4 besar sejumlah 5 batang jumlah Rp.750.000, ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah )Fasilitasi pengadaan tugu orde kecil sejumlah 36 dengan jumlah Rp. 540.000, ( limaratus empat puluh ribu rupiah )Fasilitasi pengadaan formulir pendaftaran tanah sejumlah 125 bendel jumlah Rp.937.500 ( Sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah )Fasilitasi pengadaan blangko
    PPAT baru sejumlah 24 bendel sebesar Rp. 2.280.000,( dua juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah )Fasilitasi pengadaan materai Rp. 6000, sebesar Rp. 8.550.000, ( delapan juta limaratus lima puluh ribu rupiah )Fasilitasi pengadaan alat tulis untuk pengisian blangko Rp. 1.500.000, ( satu juta limaratus ribu rupiah )9 Fasilitasi penggandaan (foto kopi) data pendukung permohonan Rp. 625.000 ( enamratus dua puluh lima ribu rupiah )10 Pembayaran biaya PPAT 1% dari NJOP (@Rp. 150,000) sebesar Rp. 3.600.000
    PPAT baru sejumlah 24 bendel sebesar Rp. 2.280.000,( dua juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah )Fasilitasi pengadaan materai Rp. 6000, sebesar Rp. 8.550.000, ( delapan juta limaratus lima puluh ribu rupiah )128 Fasilitasi pengadaan alat tulis untuk pengisian blangko Rp. 1.500.000, ( satu juta limaratus ribu rupiah )9 Fasilitasi penggandaan (foto kopi) data pendukung permohonan Rp. 625.000 ( enamratus dua puluh lima ribu rupiah )10 Pembayaran biaya PPAT 1% dari NJOP (@Rp. 150,000) sebesar Rp. 3.600.000
Register : 23-07-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 106/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penggugat:
Mohammad Farid Rofik
Tergugat:
BUPATI SUMENEP
292167
  • Unsur praktisi hukum;Bahwa, dari rapat fasilitasi tersebut di atas sebagaimana termuat padapoint 2.7 menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:Putusan Nomor 106/G/2021/PTUN.SBY.Halaman 26 dari 52 halaman. Mantan Kepala Desa Batuampar Moh. Chafifuddin memberikankesaksian bahwa Abd.
    ke proses penetapan calon Abdul Wahed;Bahwa hal tersebut diselesaikan oleh Dinas PMD, baik konsultasi, fasilitasitugas Kabupaten bersama Kecamatan ;Bahwa Tugas tim Kabupaten menyelesaikan permasalahan yang terjaditerkait dengan yang di Batuampar, kalau semuanya saya kurang paham, yangmasuk atas pengaduan & laporan dari pak Camat pasti kami tindaklanjuti ;Bahwa Di rapat fasilitasi peserta rapatnya mulai dari tingkat desa panitia,BPD, pihak yang mengadu, tim fasilitasi Kecamatan dan Kabupaten ;Bahwa
    rapat fasilitasi itu sebenarnya menfasilitasi & menyelesaikan ketikaada perbedaan tafsir atau permasalahan, kita yang menyelesaikannya sesuaidengan ramburambu yang ada;Bahwa yang berhak atau yang berwenang membuat keputusan Panitia desatetapi di bawah pengendalian Kabupaten.
    ABD.WAHED (vide bukti T08);Bahwa pada tanggal 24 Juni 2021, dilakukan Rapat Fasilitasi yang dipimpinoleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah KabupatenSumenep terkait persyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Desa atas namaAbd. Wahed yaitu apakah Abd.
    Bahwa terkait permasalahan tersebut kemudian pada tanggal 29 Juni 2021dilakukan kembali Rapat Fasilitasi yang dipimpin oleh Plt. AsistenPemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep terkaitpersyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Desa atas nama Abd. Wahedyaitu apakah Abd. Wahed pernah menjabat sebagai Perangkat DesaBatuampar (vide bukti T20);9.
Register : 06-03-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0484/Pdt.G/2017/PA.Mks
Tanggal 13 Juli 2017 — PEMOHON
104
  • Bidang Fasilitasi PAUD, Dikdas, Dikmas & Dikti, Nomor:006/Fasilitasi VIII/2017, tanggal 02 Maret 2017..
    Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalilpermohonannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi karena Tergugat tidak pernahdatang menghadap meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,selanjutnya dimulai pemeriksaan perkara dengan membacakan surat gugatanpenggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa Penggugat selaku Pegawai Negeri Sipil telah memperoleh izinuntuk melakukan perceraian dari atasannya tanggal 2 Maret 2017 Nomor006/Fasilitasi
Putus : 05-03-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 5 Maret 2017 — Drs. NUR ALAM Bin YUNUS
6940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 230 PK/Pid.Sus/201774.79.76.77.78.79.80.81.82.83.84.85.86.87.Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Publik (Shilaturahmi MasyarakatBengkulu di Jakarta) sebesar Rp56.000.000,00;Kegiatan Halal Bil Halal tanggal 13 Oktober 2012 sebesarRp44.000.000,00;SPJ Up.
    Kegiatan fasilitasi/oembentukan kerjasamaantar daerah dalam penyediaan layanan public, sebesarRp66.000.000, 00;282. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 05734/019/SP2DGU/BL/VII/2012tanggal 24 juli 2012 GU. Kegiatan temu wicara peran sertamasyarakat bengkulu dalam pembangunan, sebesarRp12.350.000,00;283. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 05735/019/SP2DGU/BL/VII/2012tanggal 24 juli 2012 GU. Kegiatan fasilitasi/oembentukan kerjasamaHal. 27 dari 84 hal. Put.
    Kegiatan fasilitasi/poembentukanperkuatan kerjasama antar daerah dalam bidang ekonomi, sebasarRp12.500.000,00;317. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 08217/019/SP2DTU/BL/IX/2012tanggal 20 September 2012 TU. Kegiatan rapat koordinasi forumkomunikasi pimpinan daerah, sebesar Rp30.000.000,00;318. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 08324/019/SP2DGU/BL/IX/2012tanggal 24 September 2012 GU.
    Kegiatan fasilitasi/oembentukan kerjasamaantar daeran dalam penyediaan pelayanan public, sebesarRp12.500.000,00;284. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 05755/019/SP2DGU/BL/VII/2012tanggal 24 juli 2012 GU. Kegiatan rapat koordinais pejabatpemerintah daerah, sebesar Rp8.000.000,00;285. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 05756/019/SP2DTU/BL/VII/2012tanggal 24 juli 2012 TU.
    Kegiatan fasilitasi/oembentukanperkuatan kerjasama antar daerah pada bidang ekonomi, sebesarRp20.000.000, 00;336. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 10235/019/SP2DTU/BL/X1I/2012tanggal 02 Nopember 2012 TU. Kegiatan Halal Bihalal masyarakatBengkulu sejabodetabek, sebesar Rp13.000.000,00;337. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 10736/019/SP2DLS/GJ/X1I/2012tanggal 14 Nopember 2012 LS.
Register : 06-01-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Sbh
Tanggal 27 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7080
  • PT.PHS (permata hijau sawit) pada dasarnya siap melakukan amanahUndangUndang perkebunan tentang fasilitasi 20%kemitraan,Replanting kebun masyarakat 8 desa (Papaso, Salambue,Pagaran Baringin, Sibodak Papaso, Gunung Inten, MuaraTige,Gunung Manaon dan Rombayan).3. PT.PHS (permata hijau sawit)dan masyarakat 8 desa bekerja samadalam system pengadaan barang dan jasa dan perkoprasian dalamwadah UKM /desa masingmasing sesuai aspirasi tokoh masyarakatyang berkembang.4.
    tergugat melanggar beberapa aturan hukum tentang Perkebunanantara lain adalah UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNANPasal 58(1) Perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunanatau Izin Usaha Perkebunan untuk budi daya wajib memfasilitasipembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas20% (dua puluh persen) dari total luas areal kebun yangdiusahakan oleh perusahaan perkebunan.Halaman 7 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Sbh(2) Fasilitasi
    hasil, atau bentuk pendanaan lain yang di sepakati sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan.(3) Kewajibaan memfasilitasi pembangunan kebun sebagaimanadimaksud pada ayat (1) harus dilaksanakan dalam jangka waktupaling lambat 3 (tiga) tahun sejak hak guna usaha diberikan.(4) Fasilitas pembangunan kebun masyarakat sebagaimana dimaksudpada ayat (1) harus di laporkan kepada Pemerintah Daerah sesuaidengan kewenangannya.Pasal 59Ketentuan lebih lanjut mengenai fasilitasi pembangunan kebunmasyarakat
    izin usaha untuk budidaya kelapasawit untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat palingkurang 20% (duapuluh persen) dari total luas areal lahan yangdiusahakan oleh Perusahaan Perkebunan;Serta menyampaikan hasil evaluasinya kepada Menteri KoordinatorBidang PerekonomianMENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADANPERTAHANAN NASIONAL SURAT EDARAN NOMOR 11/SEHK.02.02/VIII/2020 TENTANG PELAKSANAAN KEWAJIBANPERUSAHAAN DALAM FASILITAS PEMBANGUNAN KEBUNMASYARAKAT5.1SIc.penerapan ketentuan kewajiban fasilitasi
    Tahun 2014 Tentang Perkebunan pasal 58,Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang pedoman perizinan usahaperkebunan, Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018Tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawitserta Peningkatan Produksitivitas Perkebunan Kelapa Sawit, dan SuratEdaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 11/SEHK.02.02/VIII/2020 Tentang pelaksanaankewajiban perusahaan dalam fasilitasi
Register : 02-10-2012 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 30-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 406 K/TUN/2012
Tanggal 29 Januari 2013 — WALIKOTA SURABAYA vs DRA. RAHMI MILANDARI;
3722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 406 K/TUN/2012(2) Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasanterhadappelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota,pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desadan pelaksanaan urusan pemerintahan desa.(3) Inspektorat dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud padaayat (2) menyelenggarakan fungsi:a. perencanaan program pengawasan;b. perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan; danc. pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugaspengawasan.Peraturan
    Perumusan kebijakan dan fasilitasi pbengawasan;c. Pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugaspengawasan;a. Pengelolaan ketatausahaan inspektorat;.
    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuaidengan tugas dan fungsinya.Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2008Pasal 2Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadappelaksanaan urusan pemerintah di daerahPasal 3Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2,Inpektorat mempunyai fungsi:Perencanaan program pengawasan;Perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan;Pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugaspengawasan;Pengelolaan ketatausahaan Inspektorat
    Perumusan kebijakan dan fasilitasi pbengawasan;c. Pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugaspengawasan;d. Pengelolaan ketatausahaan inspektorat;Halaman 15 dari 22 halaman. Putusan Nomor 406 K/TUN/2012e.
    Perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan;c. Pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan;d. Pengelolaan ketatausahaan Inspektorat; dane.
Putus : 20-06-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN SERANG Nomor 330/Pid.B/2017/PN.SRG
Tanggal 20 Juni 2017 — SURYANA Bin MAHMUD
374
  • masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadflan Negeri Serang, "dengan sengajadan meiawan hukum memiliki barang sesuatu) yang seluruhnya atauHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 330/Pid.B/2017/PN.SRGsebagian kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukankarena kejahatan", perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut:Berawal ketika sebelumnya terdakwa bekerja kepada saksi Sukamanahuntuk berjualan ayam potong kurang lebih selama 2 (dua) bulan,dan dalam pekerjaan tersebut terdakwa di fasilitasi
    Sukamanah untukberjualan ayam potong kurang lebih selama 2 (dua) bulan dandalam pekerjaan tersebut terdakwa di fasilitasi berupa 1 (satu)unit SPM merk Honda Scoopy wama merah putih nopol : A4983 VY, dikarenakan terdakwa merasa sakit hati terhadap sdri.Sukmanah, kemwiian pada hari Jum'at tanggal 25 November 2016sekitar pukul 03.00 wib pada saat sepedamotor tersebut ada dalam penguasaan terdakwa, sepeda motortersebut terdakwa bawa di dalam vila kosong yang berada di VilaMarina Ds. Cinangka Kab.
    Sukamanah untuk berjualan ayampotong kurang lebih selama 2 (dua) bulan dan dalam pekerjaantersebut terdakwa di fasilitasi berupa 1 (satu) unit SPM merkHonda Scoopy wama merah putih nopol : A4983 VY, dikarenakan terdakwa merasa sakit hati terhadap sdri.Sukmanah, kemwiian pada hari Jum'at tanggal 25 November 2016sekitar pukul 03.00 wib pada saat sepedamotor tersebut ada dalam penguasaan terdakwa, sepeda motortersebut terdakwa bawa di dalam vila kosong yang berada di VilaMarina Ds. Cinangka Kab.
    Sukamanah untukberjualan ayam potong kurang lebih selama 2 (dua) bulan dan dalampekerjaan tersebut terdakwa di fasilitasi berupa 1 (satu) unit SPMmerk Honda Scoopy wamamerah putih nopol : A4983 VY, dikarenakan terdakwa merasa sakit hati terhadap sdri.Sukmanah, kemwiian pada hari Jum'at tanggal 25 November 2016sekitar pukul 03.00 wib pada saat sepeda motor tersebut ada dalampenguasaan terdakwa, sepeda motor tersebut terdakwa bawa di dalamvila kosong yang berada di Vila Marina Ds. Cinangka Kab.
    Sukamanah untuk berjualan ayampotong kurang lebih selama 2 (dua) bulan dan dalam pekerjaantersebut terdakwa di fasilitasi berupa 1 (satu) unit SPM merk HondaScoopy wama merah putih nopol : A 4983 VY, dikarenakan terdakwamerasa sakit hati terhadap sdri. Sukmanah, kemwiian pada hari Jumattanggal 25 November 2016 sekitar pukul 03.00 wib pada saat sepedamotor tersebut ada dalam penguasaan terdakwa, sepeda motor tersebutterdakwa bawa di dalam vila kosong yang berada di Vila Marina Ds.Cinangka Kab.
Putus : 10-06-2015 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 09/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bjm
Tanggal 10 Juni 2015 — DENI SUJANA, SE BIN H. SUDANSI INDERAJAYA
7725
  • Fasilitasi 136.900.000,penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong Belanja penggandaan keg. Fasilitasi 10.000.000,penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong. Belanja cetak keg. Fasilitasi penyusunan RKA 15.000.000,SKPD lingkup pemkab. Tabalong. Belanjaa makan minum keg. Fasilitasi 39.000.000.penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong. Halaman 36 dari 231 Putusan Nomor : 09/Pid.SusTPK/2015/PN.Bjm 5. Honor panitia keg. Fasilitasi penyusunan RKA 2.700.000.SKPD lingkup pemkab. Tabalong.6.
    Fasilitasi penyusunan 1.500.000,RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.ts Belanjaa sewa gedung keg. Fasilitasi 6.000.000.penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong.8. Belanja ATK keg. Fasilitasi penyusunan RKA 540.000,SKPD lingkup pemkab. Tabalong.9. Belanja dokumentasi untuk keg. Fasilitasi 1.000.000,penyusunan RKA SKPD nota pembelianterlampir.10 Honor non PNS keg. Fasilitasi penyusunan 1.500.000,RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong TA2011.11 Belanjaa sewa gedung keg.
    Fasilitasi 6.000.000.penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong.12 Belanjaa menggandaan pedoman keg. 10.000.000,Fasilitasi penyusunan RKA SKPDlingkuppemkab. Tabalong. Keg. Fasilitasipenyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong.13 Belanja cetak keg. Fasilitasi penyusunan RKA 15.000.000,SKPD lingkup pemkab. Tabalong.14 Belanjaa makan minum keg. Fasilitasi 39.000.000.penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong.15 Honor tim penunjang' keg.
    Fasilitasi 136.900.000,penyusunan. RKA SKPD lingkuppemkab. Tabalong Belanja penggandaan keg. Fasilitasi 10.000.000,penyusunan RKA SKPD lingkuppemkab. Tabalong. Belanja cetak keg. Fasilitasi penyusunan 15.000.000,RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.Belanja makan minum keg. Fasilitasi 39.000.000.penyusunan RKA SKPD lingkuppemkab. Tabalong. Honor panitia keg. Fasilitasi penyusunan 2./00.000,RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.Honor non PNS keg. Fasilitasi 1.500.000.penyusunan RKA SKPD lingkuppemkab.
    Fasilitasi 6.000.000,penyusunan. RKA SKPD lingkuppemkab. Tabalong. Halaman 80 dari 231 Putusan Nomor : 09/Pid.SusTPK/2015/PN.Bjm 8. Belanjaa ATK keg. Fasilitasi penyusunan 540.000.RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.9. Belanjaa dokumentasi untuk keg. 1.000.000.Fasilitasi penyusunan RKA SKPD notapembelian terlampir.10 Honor non PNS keg. Fasilitasi 1.500.000.penyusunan RKA SKPD lingkuppemkab. Tabalong TA 2011.11. Belanja sewa gedung keg. Fasilitasi 6.000.000,penyusunan. RKA SKPD lingkuppemkab.