Ditemukan 10774 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1086/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 13 Desember 2016 — PENGGUGAT X TERGUGAT
5121
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;Halaman 9 dari 10 halaman4.
Register : 19-11-2012 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 29-04-2013
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1236/Pdt.G/2012/PA.Kab.Mn
Tanggal 23 April 2013 — PENGGUGAT X TERGUGAT
63
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kota Surabaya;-------------------------------------------------------------------------------------5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Meyjayan,Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KotaSurabaya ;=5.
Register : 21-01-2013 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 13-05-2013
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 103/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mn
Tanggal 4 Maret 2013 — PENGGUGAT X TERGUGAT
72
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonoasri, dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.346.000,- ( Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah );
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonoasri, danPengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan PilangkencengKabupaten Madiun;5.
Register : 27-10-2016 — Putus : 03-01-2017 — Upload : 25-02-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1268/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 3 Januari 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
74
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;;4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo dan Pengawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger Kabupaten Madiununtuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;;4.
Register : 11-09-2012 — Putus : 07-01-2013 — Upload : 03-05-2013
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 932/Pdt.G/2012/PA.Kab.Mn.
Tanggal 7 Januari 2013 — PENGGUGAT X TERGUGAT
85
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya;--------------------------------------------------4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BalerejoKabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tambaksari Kota Surabaya;4.
Register : 27-06-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 13-01-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 723/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 26 Oktober 2016 — PENGGUGAT X TERGUGAT
51
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;;4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;;4.
Register : 09-03-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 345/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 22 Agustus 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
54
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.451.000,- ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah );
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Geger, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 06-11-2014 — Putus : 02-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1353/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mn.
Tanggal 2 Februari 2015 — PENGGUGAT X TERGUGAT
116
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan embi tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo dan kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan 14embi tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo,Kabupaten Ponorogo dan kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
Register : 03-01-2017 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 25-02-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 3/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 31 Januari 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
4516
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 04-06-2013 — Putus : 28-10-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 695/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mn
Tanggal 28 Oktober 2013 — PENGGUGAT X TERGUGAT
116
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun;------5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.416.000,- ( Empat ratus enam belas ribu rupiah );------------------
    28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 dihubungkan dengan kewajiban Panitera untukmengirimkan salinan putusan sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 tahun 2009, maka Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusanini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pengawai
    Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung dan Pengawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun;Menimbang, bahwa oleh perkara ini berada dalam ruang lingkup hukumperkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun1989, tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009,maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciwidey,Kabupaten Bandung dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun;5.
Register : 14-04-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 475/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mn
Tanggal 28 Agustus 2014 — PEMOHON X TERMOHON
94
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jiwan Kab. Madiun;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah );
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBojongmanik, Kabupaten Lebak dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Jiwan Kab. Madiun;5.
Register : 17-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 818/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 29 Agustus 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
75
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.531000,- ( lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah );
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 04-02-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 08-05-2013
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 146/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mn
Tanggal 1 April 2013 — PENGGUGAT X TERGUGAT
74
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    PA.Kab.Mn .TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 dihubungkan dengan kewajibanPanitera untuk mengirimkan salinan putusan sebagaimana yang terdapat dalam Pasal84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, maka Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan iniyang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pengawai
    Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor: 7Tahun 1989 yang diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan dirubah lagidengan Undangundang Nomor : 50 Tahun 2009 biaya perkara dibebankan kepadaPeng gugat;Memperhatikan ketentuanketentuan hukum syari dan peraturan perundangundangan lain yang berlaku dan berkaitan dengan perkara
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan DolopoKabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanJenangan Kabupaten Ponorogo;5.
Register : 29-03-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PA NGAWI Nomor 1301/Pdt.G/2016/PA.Ngw
Tanggal 20 Oktober 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
92
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ngawi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon, dan kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi yang mewilayahi tempat tinggal Termohon serta kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi tempat perkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam
    perceraiansebagaimana yang dikehendaki Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, serta berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 517 K/AG/2000, tanggal 13 November 2003,bahwa Panitera Pengadilan Agama atau Pejabat Pengadilan yang ditunjukberkewajiban selambatlambatnya 30 (tiga puluh) hari mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak kepada Pengawai
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ngawi untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pengawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi yangmewilayahi tempat tinggal Pemohon, dan kepada Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi yangmewilayahi tempat tinggal Termohon serta kepada Pengawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi tempatperkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar
Register : 27-09-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA BATAM Nomor 1283/Pdt.G/2017/PA.Btm
Tanggal 31 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1210
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon ( Adi Yono bin Saiman ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Maisya Ulfia binti Muhammad Syafii ) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkong, Kota Batam dan kepada Pengawai Pencatat Nikah
    Kantor Urusan Agama Kecamatan Nongsa, Kota Batam serta Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 296.000,- ( dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Register : 22-05-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 637/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 31 Oktober 2017 —
74
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat Kalimantan Tengahdan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanGemarang, Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4.
Register : 19-06-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 720/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 15 Agustus 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
94
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Ilir, Kabupaten Samarinda dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun vuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Samarinda llir, Kabupaten Samarinda dan PengawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dagangan,Kabupaten Madiun vuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;5.
Register : 04-07-2017 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 314/Pdt.G/2017/PA.Ktp
Tanggal 7 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang dan kepada Pengawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Maya Karimata, Kabupaten Kayong Utara;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 241,000.00 (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);

    Pegawai Pencatat Nikah sebagaimana dimaksud oleh pasaltersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat bertempattinggal di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang dan ternyataperkawinan Penggugat dan Tergugat telah didaftarkan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Pulau Maya Karimata, dahulu Kabupaten Ketapang sekarangKabupaten Kayong Utara, maka kepada Panitera Pengadilan Agama Ketapangdiperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatanhukum tetap kepada Pengawai
    Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang dan kepada Pengawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Maya Karimata,Kabupaten Kayong Utara;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makabiaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PengawalPencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Delta Pawan,Kabupaten Ketapang dan kepada Pengawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Maya Karimata, Kabupaten KayongUtara;4.
Register : 22-11-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1373/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 18 April 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
144
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.531000,- ( lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah );
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Saradan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiununtuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 25-08-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 13-12-2014
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1018/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mn
Tanggal 7 Oktober 2014 — PENGGUGAT X TERGUGAT
93
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun;--------------5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);--------------
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mejayan10Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun;5.