Ditemukan 249 data
108 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika debitur menerima perjanjian dan menandatangani ituberarti ia secara sukarela setuju pada isi perjanjian tersebut;Bahwa begitu juga pendapat Asser Rutten yang dikutip dari buku HukumPerlindungan Konsumen halaman 117, menyebutkan:Bahwa setiap orang yang menandatangani perjanjian, bertanggungjawab pada isi dan apa yang ditandatanganinya.
421 — 255
Pertamina antar Badan PelaksanaKegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi(BPMIGAS) dan dan PT.Pertamina EP;Bahwa terhadap bukti Surat T.11, T.I2, T.I3, T.14, T.I5 dan T.I6 tidakdapat dintunjukan aslinya dalam persidangan akan tetapi ada bukti ini memilikipersesuian dengan bukti T.I8, T.I20;Bahwa tanah sebagaimana kepemilikan tergugat telah di tetapkan sebagaibarang milik Negara di bawah pengelolaan tergugat Il sebagaimana SuratKeputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 92/KMK.06/2008 tentangpenetapan status asser
Pertamina EP yang kemudiantelah di tetapbkan sebagai barang milik Negara di bawah pengelolaan tergugat Ilsebagaimana Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 92/KMK.06/2008tentang penetapan status asser eks pertamina;Menimbang, bahwa penggugat yang pada pokoknya menyatakan bahwatanah terperkara adalah miliknya dengan didasarkan kepada Sertifikat Hak MilikNo.740/Kampung I/Skip seluas 1.948 M2 tercatat atas nama Alfred Wijaya, tanggal06 Oktober 2010, Sertifikat Hak Milik No.747/Kampung I/Skip seluas
Pertamina EP;Bahwa terhadap bukti Surat T.11, T.I2, T.I3, T.14, T.I5 dan T.I6 tidakdapat dintunjukan aslinya dalam persidangan akan tetapi ada bukti ini memilikipersesuian dengan bukti T.I8, T.I20;Bahwa tanah sebagaimana kepemilikan tergugat dalam konvensi/penggugat dalam Rekonvensi telah di tetapbkan sebagai barang milik Negara di bawahpengelolaan tergugat Il sebagaimana Surat Keputusan Menteri Keuangan(KMK) Nomor 92/KMK.06/2008 tentang penetapan status asser eks pertamina(Bukti T.II3);Halaman 113
Penyerahan Lepas Hakhak atas tanah (BPM kepad ShellIndonesia), Surat Keputusan Menteri Agraria Nomor PETTA 6/9/38, Jakarta 5Maret 1962, Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina antar Badan PelaksanaKegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi(BPMIGAS) dan dan PT.Pertamina EP yang kemudian telah di tetapkan sebagai barang milik Negara dibawah pengelolaan tergugat II dalam konvensi/penggugat Il dalam rekonven sisebagaimana Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor92/KMK.06/2008 tentang penetapan status asser
57 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menurut Carel Asser, A. Anema, P.J. Verdam dalam bukunya"Handleiding tot de beoefening van het Nederlands bugerlijk rechfmengatakan peristiwa notoire sudah memberi kepastian yang cukup untukdijadikan sebagai alasan pembenar (rechts justification) untuk tindakan yangbersifat masyarakat. Apabila calon pembeli tidak memenuhi sepenuhnyadown payment atau uang muka yang telah ditentukan, maka down paymenttersebut tidak harus dikembalikan kepada konsumen sehingga menjadi hakdeveloper.
155 — 45
Jika debitur menerima perjanjian dan menandatangani ituberarti ia secara sukarela setuju pada isi perjanjian tersebut.Bahwa begitu juga pendapat ASSER RUTTEN yang dikutip dari bukuHukum Perlindungan Konsumen halaman 117, menyebutkan :Bahwa setiap orang yang menandatangani perjanjian, bertanggungjJawab pada isi dan apa yang ditandatanganinya.
HERRY CHARLES MONONUTU
Tergugat:
1.ANGKOW KARUNDENG MANDEY RUMENGAN Alias AKE
2.NURDIN
3.HARTATI NURDIN
4.MUHAMMAD SUYUTI
5.Hi. BURHAN
6.BURSAN
7.SUKRI
8.CQ. KEPALA POSKESDES PATETEN SATU
9.IWAN DUAWULU
10.HALIMA
11.SALMIATI LAMJA
12.ANDIKA MAKPEKE
13.ANGGA MAPEKE
14.ANGGI
15.MIRNA NUR
Turut Tergugat:
1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BITUNG
2.CQ. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN JALAN TOL BITUNG
125 — 119
LAOKO. yang diduduki dandikuasai oleh alm Asser Junu kemudian dilanjutkan oleh anaknya yangbernama NOVRIN JUNU Tidak digugat dalamperkaraini/tidakmenjadi Tanah Objek Sengketakarena = tanah tersebut masih Penggugat langsung yang memberikan kewenangan untuk mendudukidan menguasainya sebagai imbalan kepada ayah dari NOVRIN JUNUHalaman 7 dari 89 Putusan Perdata Gugatan Nomor 205/Pdt.G/2019/PN Bitbernama Almarhum Asser Junu selaku~ Penjaga Tanah milikPenggugat sebagai mana diuraikan oleh Penggugat dalam
Folio 41, persil Nomor 1 Kelurahan Pateten,bermeterai cukup dan tanpa diperlihatkan dengan aslinya selanjutnya buktisurat diberi tanda (P8);Fotokopi Register tanah Folio 42, persil Nomor 04 Kelurahan Pateten,bermeterai cukup dan telah disesuaikan dengan aslinya selanjutnya buktisurat diberi tanda (P9);Fotokopi Gambar Situasi Nomor: 9/Pateten/1999 tanggal 19 April 1999,bermeterai cukup dan telah disesuaikan dengan aslinya selanjutnya buktiSurat diberi tanda (P10);Fotokopi Surat Pernyatan atas nama Asser
74 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asser dalam bukunya Handleiding Tot de Beofening van hetNederland Burgerliik Recht (Panduan untuk Hukum Perdata Belanda) padahalaman 251 menyatakan sebagai berikut;Si berhutang dan terhutang yang tidak memenuhi dalam penunaianperikatannya karena ia tidak memenuhi kewajibannya, tidak memenuhi padawaktunya atau tidak semestinya, melakukan cidera janji (wanprestasi) . Halini juga senada dengan apa yang disebutkan oleh Prof.
APEIRON AGROCOMMODITIES PTE LTD
Tergugat:
PT. REZEKI PRIMA ENERGI
129 — 91
Asser dalam bukunya Handleiding Tot de Beofeningvan het Nederlands Burgerlijk Recht (Panduan Untuk HukumPerdata Belanda) pada halaman 251 menyatakan sebagai berikut:Si berhutang dan terhutang yang tidak memenuhi dalampenuaian perikatannyakarenaia tidak memenuhikewajibannya, tidak memenuhi pada waktunya atautidaksemestinya melakukan cidera janji (Wanprestasi).Bahwa dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana terdapatPasal 1238 KUHPerdata:Pasal 1238 KUHPerdataSi berutang adalah lalai, apabila ia dengan
34 — 19
memperhatikan juga pendapatpara ahli hukum.Bahwa, Pendapat para ahli hukum rnengenai "PERJANJIANSTANDAR / PERJANJIAN BAKU" adalah sebagai berikut :Hondius : Perjanjian Standar itu mengikat berdasarkan kebiasaan(gebruik) yang berlaku di Lingkungan masyarakat dan lalu Lintasperdagangan;Stein : Perjanjian Standar dapat diterima sebagai Perjanjianberdasarkan fiksi adanya kemauan dan kepercayaan (fictie vanwilen vertrouwen) yang membangkitkan keyakinan para pihakmengikatkan diri pada Perjanjian Itu;Asser
Hamid Annadar Latuian
Tergugat:
1.Saniri Negeri Wahai
2.Kepala Kecamatan Seram Utara
3.Hadiran Makatita
4.Basri Rumatolokit
131 — 69
itu memuat kejadian kejadian yang disebutkan harus menunjukanadanya hubungan hukum yang menjadi dasar tuntutan, tanpa perlumenyebutkan sejarah terjadinya hubungan hukum tersebut secara mendetail,sebab Substantiering Theori telah lama ditinggalkan dan digantikanIndifidulisiering Theori ;Bahwa menurut hukum dan Yurisprudensi tetap dari Mahkamah Agung RI dimana dinyatakan bahwa adalah menjadi kewenangan Penggugat untukmenentukan siapa orang orang yang ia tarik sebagai Tergugat atau TurutTergugat (Asser
apabilagugatan itu memuat kejadian kejadian yang disebutkan harus menunjukanadanya hubungan hukum yang menjadi dasar tuntutan, tanpa perlumenyebutkan sejarah terjadinya hubungan hukum tersebut secara mendetail,sebab Substantiering Theori telah lama ditinggalkan dan digantikanIndifidulisiering Theori;Bahwa menurut hukum dan Yurisprudensi tetap dari Mahkamah Agung RI dimana dinyatakan bahwa adalah menjadi kewenangan Penggugat untukmenentukan siapa orang orang yang ia tarik sebagai Tergugat atau TurutTergugat (Asser
RISMALAWATI
Tergugat:
1.PERSEROAN TERBATAS PT. MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LAMANDAU
126 — 53
., 1984, Fidusia SebagaiJaminan UnsurUnsur Perikatan, Jakarta : GhaliaIndonesia, Halaman 21)@ Menurut Asser Beekhuis, yang menjelaskan:"Orang berbicara mengenai hubungan hukum atasdasar fides (kepercayaan) bilamana seseorangdalam arti hukum berhak atas suatu barang sedangbarang itu secara sosial ekonomis dikuasai olehorang lain;(Vide.
Asser Beekhuis, 1957, Hendleiding tot debeoefning van het Nederlands Burgerlijk Rechttweede deel Zakenrecht, 9e druk, Zwolle: TjeenkWillink, halaman 328).Selanjutnya oleh karena obyek benda atas 1 (satu) unitkendaran bermotor roda empat sebagai Jaminan Fidusia,diikuti pula dengan ditandatanganinya Surat KuasaPembebanan Jaminan Fidusia tertanggal 28 Maret 2018antara ALEXANDER PRAMONO (Anak = KandungPenggugat) dengan Tergugat yang pada saat itu punPenggugat senyatanya melihat dan mengetahui karenadilakukan
92 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika debitur menerima perjanjian dan menandatangani ituberarti ia secara sukarela setuju pada isi perjanjian tersebut;Bahwa begitu juga pendapat Asser Rutten yang dikutip dari bukuHukum Perlindungan Konsumen halaman 117, menyebutkan:Bahwa setiap orang yang menandatangani perjanjian, bertanggungjawab pada isi dan apa yang ditandatanganinya.
194 — 72
Jika debitur menerima perjanjian dan menandatangani ituberarti ia seeara sukarela setuJu pada isi perjanjian tersebut".Bahwa begitu juga pendapat ASSER RUTTEN yang dikutip dari bukuHukum Perlindungan Konsumen halaman 117, menyebutkan ."Bahwa setiap orang yang menandatangani perjanjian, bertanggungjawab pada isi dan apa yang ditandatanganinya.
90 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika debitur menerima perjanjian dan menandatangani ituberarti ia secara sukarela setuju pada isi perjanjian tersebut;Bahwa begitu juga pendapat Asser Rutten yang dikutip dari buku HukumPerlindungan Konsumen halaman 117, menyebutkan:Bahwa setiap orang yang menandatangani perjanjian, bertanggungjawab pada isi dan apa yang ditandatanganinya.
94 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika debitur menerima perjanjian dan menandatangani ituberarti ia secara sukarela setuju pada isi perjanjian tersebut";Bahwa begitu juga pendapat Asser Rutten yang dikutip dari bukuHukum Perlindungan Konsumen halaman 117, menyebutkan:"Bahwa setiap orang yang menandatangani perjanjian, bertanggungjawab pada isi dan apa yang ditandatanganinya.
138 — 76
Jika debitur menerima penanjian dan menandatangani ituberarti ia secara sukarela setuju pada isi perjanjian tersebut.Bahwa begitu juga pendapat ASSER RUTTEN yang dikutip dari bukuHukum Perlindungan Konsumen halaman 117, menyebutkan:Bahve setiap orang yang menandatangani pernanjian, bertanggungJawab pada isi dan apa yang ditandatanganinya.
60 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika debitur menerima perjanjian dan menandatangani ituberarti ia secara sukarela setuju pada isi perjanjian tersebut;Bahwa begitu juga pendapat Asser Rutten yang dikutip dari buku HukumPerlindungan Konsumen halaman 117, menyebutkan:Bahwa setiap orang yang menandatangani perjanjian, bertanggungjawab pada isi dan apa yang ditandatanganinya.
93 — 58
Jika debitur menerima perjanjian dan menandatangani ituberarti ia secara sukarela setuju pada isi penanjian tersebut.Bahwa begitu juga pendapat ASSER RUTTEN yang dikutip dari bukuHukum Perlindungan Konsumen halaman 117, menyebutkan :Bahwa setiap orang yang menandatangani perjanjian, bertanggung jawabpada isi dan apa yang ditandatanganinya.
88 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa begitujuga pendapat Asser Rutten yang dikutip dari buku Hukum PerlindunganKonsumen halaman 117, menyebutkan: "Bahwa setiap orang yangmenandatangani perjanjian, bertanggung jawab pada isi dan apa yangditandatanganinya. Jika ada orang yang membubuhkan tandatangan padaformulir perjanjian baku, tanda tangan itu) akan membangkitkankepercayaan bahwa yang bertandatangan mengetahui dan menghendaki isiformulir yang ditandatanganinya.
109 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika debitur menerima perjanjian dan menandatangani ituberarti ia secara sukarela setuju pada isi perjanjian tersebut;Bahwa begitu juga pendapat Asser Rutten yang dikutip dari buku HukumPerlindungan Konsumen halaman 117, menyebutkan:Bahwa setiap orang yang menandatangani perjanjian, bertanggungjawab pada isi dan apa yang ditandatanganinya.
79 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika debitur menerima perjanjian dan menandatangani ituberarti ia secara sukarela setuju pada isi perjanjian tersebut;Bahwa begitu juga pendapat Asser Rutten yang dikutip dari buku HukumPerlindungan Konsumen halaman 117, menyebutkan:Bahwa setiap orang yang menandatangani perjanjian, bertanggungjawab pada isi dan apa yang ditanda tanganinya.