Ditemukan 105 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-02-2015 — Upload : 03-07-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 43/PID.SUS/TP KORUPSI/2014/PN.PTK
Tanggal 16 Februari 2015 — RIDWAN, S.Pd., Bin BURHANI
8180
  • Harga Perkiraan Sendiri (HPD) danc. rancangan kontrak.menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia barang/jasa.menandatangani kontrak.melakukan kontrak dengan Penyedia barang/jasa.mengendalikan pelaksanaan kontrak.melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasa kepada PA/KPA.menyerahkan hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa kepada PA/KPA denganberita acara penyerahan.melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatanpelaksanaan pekerjaan kepada PA/KPA.menyimpan dan menjaga
    Harga Perkiraan Sendiri (HPD) danc. rancangan kontrak.2. menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia barang/jasa.313. menandatangani kontrak.4. melakukan kontrak dengan Penyedia barang/jasa.5. mengendalikan pelaksanaan kontrak.6. melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasa kepada PA/KPA.7. menyerahkan hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa kepada PA/KPA denganberita acara penyerahan.8. melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatanpelaksanaan pekerjaan kepada PA/KPA
Putus : 10-04-2014 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 156/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.Smg
Tanggal 10 April 2014 — IRFANI , SE BIN ( ALM) SUBANDI
6715
  • ) (daftar terlampir).e Bahwa benar dasar hukumberdirinya PD BPR BKK DemakCabang Wonosalam:Surat DepBankIndonesianomor7/16/KEP.tanggal24Nopember 2005 tentang Pemberian ijin penggabungan usaha (merger) PD BPRBKK Karangtengah, PD BPR BKK Karangawen, PD BPR BKK Wedung, PDBPR BKK Wonosalam, PD BPR BKK Mijen, PD BPR Mranggen, PD BPR BKKGajah, PD BPR BKK Sayung kedalam PD BPR BKK Demak Kota ;Surat Kep99503/74/20tanggal19Desember2005tentangPemberiar(merger)PD BPR EPD BPR EPD BPR EPD BPR EPD BPR EPD BPR hPD
Register : 26-05-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN AMBON Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN Amb
Tanggal 17 Januari 2017 — MUHAMAD IMAM BADIL TAMHERWARIN, SH
11027
  • Tual(Tahap Pertama), pekerjaan baru 3 % saat itu dan paving block yangsudah terpasang sebanyak 3 meter saja.Bahwa pekerjaan Pembangunan Lantai Halaman Kantor DPRD Kota Tual(Tahap Pertama) saksi sering berhubungan dengan Hamdi Tamher selakupelaksana pekerjaan.Halaman 77 dari 284 Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2016/PN AmbBahwa saksi terlibat dalam proyek pembangunan lantai kantor Tahap Ilpada DPRD Kota Tual T.A. 2014 sebagai Konsultan Perencanaan.Bahwa dalam pekerjaan Tahap dan Tahap Il, PPK membuat HPD
Register : 14-11-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 40/Pid.Sus.TPK/2017/PN Bna
Tanggal 23 Oktober 2017 — Rifan Ramodha, S.T Bin Fadli
14644
  • Chassiskabinmesin : Kode Item Spesifikasi a) Type Kabin: Kabin Tunggalb) Penggerak: 6x 4RA Chassis ) Engine Power: 370 HPd) Steering: Setir Kanane) Gross Weight Vehicle: 41000 kg a) Kabin adalah single cabin standard chassis yang bisadijungkit secara hidrolik Kabin b) Kabin dirancang dengan kedap suaraB Kendara ) Tempat duduk dilengkapi sandaran kepala dan sabukkeselamatanan d) Kabin dicat warna merah pemadam RAL 3020e) Dilengkapi dengan AC jika tidak termasuk standar bawaanchassis 2.
Register : 28-11-2018 — Putus : 18-01-2019 — Upload : 10-06-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 162/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 18 Januari 2019 — Pembanding/Penggugat II : YOHANES ATOK, SH
Terbanding/Tergugat IV : FANUS BAU
Terbanding/Tergugat II : ANDREAS ASA
Terbanding/Tergugat III : MAN DAHU
Terbanding/Tergugat I : FIDELIS KALI
Turut Terbanding/Penggugat III : MARIA LIUK
Turut Terbanding/Penggugat I : VINSENSIUS BERE
226120
  • /2018/PT KPGHalaman 26 dari 88 halaman Putusan Nomor 162/PDT/2018/PT KPGHalaman 26 dari 88 halaman Putusan Nomor 162/PDT/2018/PT KPGHalaman 26 dari 88 halaman Putusan Nomor 162/PDT/2018/PT KPGHalaman 26 dari 88 halaman Putusan Nomor 162/PDT/2018/PT KPGHalaman 26 dari 88 halaman Putusan Nomor 162/PDT/2018/PT KPGHalaman 26 dari 88 halaman Putusan Nomor 162/PDT/2018/PT KPGHalaman 26 dari 88 halaman Putusan Nomor 162/PDT/2018/PT KPGpenyelesaian masalah di tingkat Desa saat itu adalah : Kepala Desa, HPD