Ditemukan 2072 data
KSP TERATAI MAS
Tergugat:
DEDIK ISKANDAR
25 — 0
Penggugat:
KSP TERATAI MAS
Tergugat:
DEDIK ISKANDAR
Suhariyanto
Terdakwa:
Dedik Frengki
21 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dedik Frengki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum-minuman keras ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dengan masa percobaan selama 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain
Penyidik Atas Kuasa PU:
Suhariyanto
Terdakwa:
Dedik Frengki
Suhariyanto
Terdakwa:
Dedik Subroto
15 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dedik Subroto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum-minuman keras ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak
Penyidik Atas Kuasa PU:
Suhariyanto
Terdakwa:
Dedik Subroto
DEDIK PURNOMO bin SOPAN
Termohon:
MINTUK binti SENEKRI
11 — 1
Memberi izin kepada Pemohon (DEDIK PURNOMO bin SOPAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (MINTUK binti SENEKRI) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu );Pemohon:
DEDIK PURNOMO bin SOPAN
Termohon:
MINTUK binti SENEKRI
PUJIONO
Terdakwa:
DEDIK SUHIANTORO
22 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
PUJIONO
Terdakwa:
DEDIK SUHIANTORO
SUDARWATI, SH,MH
Terdakwa:
DEDIK AFIANTO
57 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa DEDIK
Penuntut Umum:
SUDARWATI, SH,MH
Terdakwa:
DEDIK AFIANTO
Hermanu
Terdakwa:
DEDIK SETYAWAN
41 — 17
- Menyatakan terdakwa DEDIK SETYAWAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Protokol tidak menggunakan masker di tempat Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf d Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2020.
Penyidik Atas Kuasa PU:
Hermanu
Terdakwa:
DEDIK SETYAWANKH Wahid Hasyim No. 135JombangCATATAN PUTUSANCATATAN PUTUSAN YANG DIBUAT OLEH HAKIMPENGADILAN NEGERI DALAM DAFTAR CATATAN PERKARA( Pasal 209 ayat 2 KUHAP )Nomor : 733 /Pid.C/2020/PNJbg.Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkaratindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan Cepat, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DEDIK SETYAWANTempat lahir : JombangUmur atau tanggal lahir : 24/28 Apr. 1996Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat
:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jombang, telah menjatuhkan Putusan dalam perkara DEDIK SETYAWAN;Membaca surat dakwaan beserta suratsurat bukti dan keterangan lainnya;Mendengar keterangan terdakwa dan saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan saksisaksi Agus Sintoyo dan ItaRahmawati, yang didengar dipersidangan Pengadilan Negeri berpendapat bahwa terdakwa secara sahdan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan
Menyatakan terdakwa DEDIK SETYAWAN tersebut diatas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Protokol tidak menggunakan masker di tempat Umum sebagaimanadimaksud dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf d Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2020.2.
88 — 25
NI PUTU SEPTIA RASMINI,S.Sn,melawanI PUTU DEDIK GARMITA PUTRA,
., Advokat yang berkantor di Jalan Pasung Grigis No. 4 DesaBatuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Maret 2020selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula Penggugat;LAWAN PUTU DEDIK GARMITA PUTRA, Tempat/tanggal lahir/umur : Penyaringan, (35tahun), Warga Negara Indonesia, Agama Hindu, Pekerjaan PNS,bertempat tinggal di Banjar Pekraman Penyaringan, DesaPenyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, PropinsiBali, selanjutnya disebut sebagai
H.SUEF,SH
Terdakwa:
DEDIK
14 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
DEDIK
Terdakwa:
DEDIK PRASETYO
27 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Dedik
Terdakwa:
DEDIK PRASETYO
Terbanding/Penuntut Umum : ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
21 — 12
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 128/Pid.Sus /2021/PN Gsk tanggal 29 Juli 2021, yang dimohonkan banding tersebut
sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa Dedik Prasetyo tersebut terbukti secara secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menjual narkotika golongan I;
Pembanding/Terdakwa : DEDIK PRASETYO
Terbanding/Penuntut Umum : ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.Memori Banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa tertanggal16 Agustus 2021 yang telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan NegeriGresik pada tanggal 9 Agustus 2021, dan Memori Banding tersebut telahdiberitahukan dengan seksama kepada Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Gresik pada tanggal 12 Agustus 2021;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke Persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa DEDIK PRASETYO pada hari Selasa tanggal 29Desember
DEDIK PRASETYO pada hari Selasa tanggal 29Desember 2020 sekira jam 22.00 WIB. atau setidaktidaknya pada suatu waktudi bulan Desember 2020 atau masih termasuk dalam tahun 2020 bertempat diRumah di JI.
Bahwa Terdakwa DEDIK PRASETYO dalam memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenisMetamfetamina (shabu) tersebut tidak memiliki izin dari instansi atau pejabatberwenang.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik telahmenjatuhkan putusan, yang amarnya sebagai berikut :Halaman 7 Putusan Perkara Nomor 935/PID.SUS/2021
Menyatakan Terdakwa Dedik Prasetyo tersebut terbukti secara secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hakatau melawan hukum membeli dan menjual narkotika golongan 1;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dan apabila denda tersebut tidakdibayar oleh Terdakwa diganti dengan pidana penjara selama2 (dua) bulan;3.
Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 128/Pid.Sus /2021/PN Gsk tanggal 29 Juli 2021, yang dimohonkan banding tersebutsehingga amar selengkapnya sebagai berikut ; Menyatakan Terdakwa Dedik Prasetyo tersebut terbuktisecara secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana secara tanpa hak atau melawan hukum membeli danmenjual narkotika golongan 1; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun serta dendasebesar Rp. 1.000.000.000,00
WAGE SUGIONO
Terdakwa:
DEDIK SUDJARWADI
15 — 8
Penyidik Atas Kuasa PU:
WAGE SUGIONO
Terdakwa:
DEDIK SUDJARWADI
IMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
DEDIK IRFAN ALIAS IRFAN
35 — 13
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Dedik
Penuntut Umum:
IMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
DEDIK IRFAN ALIAS IRFAN
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Dedik Indra
11 — 6
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Dedik Indra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 98.000 (Sembilan puluh delapan ribu
Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Dedik Indra
28 — 8
Dedik Apriyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
Dedik Apriyono, dikembalikan kepada Terdakwa dr. Dedik Apriyono;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
DEDIK APRIYONO
49 — 2
Menyatakan Terdakwa 1 ANDIKA DWI SETIAWAN Bin DIDIK HARI.P dan Terdakwa 2 DEDIK BAKARIAWAN Bin SUBAKAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 1 ( satu ) tahun dan 2 ( dua ) bulan;3.
1.ANDIKA DWI SETIAWAN Bin DIDIK HARI P2.DEDIK BAKARIAWAN Bin SUBAKAR
Jombang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jombang yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini telah mengambil suatu barang yangseluruhnya atau sebagian milik orang lain yaitu milik PT SUB Jombang,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukanoleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 April 2016, terdakwa Andika DwiSetiawan Bin Didik Hari.P dan terdakwa Dedik Bakariawan Bin Subakar
Jombang, setelah berada di dalam gudang kemudiantanpa seijin serta sepengetahuan PT SUB selaku pemilik barang berupatriplek, terdakwa Andika Dwi Setiawan Bin Didik Hari.P dan terdakwa DedikBakariawan Bin Subakar serta Rizal, Hendro dan Sugeng langsung mengambiltriplek milik PT SUB dengan cara, terdakwa Andika Dwi Setiawan Bin DidikHari.P dan terdakwa Dedik Bakariawan Bin Subakar menunjukkan tempattripleks yang akan diambil kepada saksi Sugeng, lalu dengan menggunakankendaraan forklit, saksi Sugeng
Jombang, setelah berada didalam gudang kemudian tanpa seijin serta sepengetahuan PT SUB selakupemilik barang berupa triplek, terdakwa Andika Dwi Setiawan Bin Didik Hari.Pdan terdakwa Dedik Bakariawan Bin Subakar serta Rizal, Hendro dan Sugenglangsung mengambil triplek milik PT SUB dengan cara, terdakwa Andika DwiSetiawan Bin Didik Hari.P dan terdakwa Dedik Bakariawan Bin Subakar sertaRizal, Hendro dan Sugeng langsung mengambil triplek milik PT SUB dengancara, terdakwa Andika Dwi Setiawan Bin Didik
langsung menuju gudang Mujiarto dansesampai di gudang tersebut, truk tronton yang dikemudikan Mariotolangsung dimasukkan ke area gudang, kemudian Terdakwa bersamaSugeng dan Terdakwa Dedik segera menuju tempat penyimpanan triplekyang telah disisinkan oleh Terdakwa Dedik, setelah diambil denganmenggunakan forklift kKemudian segera dimasukkan ke dalam bak truktronton sedangkan Rizal bersama Hendro jaga di luar gudang mengawasikeadaan lalu triplek dibawa keluar gudang untuk dijual; Bahwa dari pencurian
Menyatakan Terdakwa 1 ANDIKA DWI SETIAWAN Bin DIDIK HARI.Pdan Terdakwa 2 DEDIK BAKARIAWAN Bin SUBAKAR telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhnkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masing masing selama 1 ( satu ) tahun dan 2 ( dua )bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
WANTO HARIYONO, SH
Terdakwa:
DEDIK HARIANTO Bin BUDIANTO
53 — 21
- Menyatakan terdakwa DEDIK HARIANTO Bin BUDIANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa DEDIK HARIANTO Bin BUDIANTO dengan pidana penjara selama 6 (enam) dan denda sebesar Rp. 2.400.000.000,- dua milyar empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan
Penuntut Umum:
WANTO HARIYONO, SH
Terdakwa:
DEDIK HARIANTO Bin BUDIANTO
MARYANI SRI RAHAYU, SH
Terdakwa:
DEDIK JULIANTO
20 — 1
- Menyatakan terdakwa DEDIK JULIANTO telah melakukan tindak Pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDIK JULIANTO dengan pidana selama 10 (sepuluh) bulan penjara .
- Menyatakan lamanya terdakwa berada didalam masa penangkapan dan masa penahanan dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan.
Menetapkan agar Terdakwa DEDIK JULIANTO membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu Rupiah ).
Penuntut Umum:
MARYANI SRI RAHAYU, SH
Terdakwa:
DEDIK JULIANTONama lengkap : Dedik Julianto;. Tempat lahir : Surabaya;. Umur/Tanggal lahir : 38 tahun/ 1 Juli 1981;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Siwalan Kerto 2A/7A, Rt.02, RwKota Surabaya;Agama : Islam;. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Dedik Julianto ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 2 Juni 2019 sampai dengan tanggal 21 Juni 2019;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Juni 2019sampai dengan tanggal 31 Juli 2019;.
, bahwa Terdakwa Dedik Julianto diajukan ke persidanganoleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:a Bahwa la Terdakwa DEDIK JULIANTO, pada hari Sabtu tanggal 23 Mei2019 sekira jam 08.00 Wib atau pada suatu waktu lain di bulan Mei Tahun 2019bertempat di dalam ruangan A9 di Expedisi JNT JI Raya Betro Gudang A9, DsBetro, Kec Sedati, Kab.
Sidoarjo.Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah seorang laki laki yangbelum la kenal dan setelah pelaku tertangkap, saksi baru tahu bernamaTerdakwa Dedik Julianto.Bahwa Terdakwa Dedik Julianto melakukan pencurian danberhasilmengambil 1 (satu ) Buah dompet Warnah Hitam Yang berisikan :> 1 (satu) Lembar KTP.> 1(Satu) Lembar STNK Sepeda motor Honda Revo.> 1(satu) Lembar ATM BRI,> Uang tunai sebesar Rp 300.000.1 ( satu ) Buah dompet Warnah Biru yang berisikan:> 1 (satu) Lembar KTP.1 ( Satu )
Sidoarjo.Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah seorang laki laki yangbelum la kenal dan setelah pelaku tertangkap, saksi baru tahu bernamaTerdakwa Dedik Julianto.Bahwa Terdakwa Dedik Julianto melakukan pencurian danberhasilmengambil 1 (satu) Buah dompet Warnah Hitam Yang berisikan:> 1 (satu) Lembar KTP.1 (satu ) Lembar STNK Sepeda motor Honda Revo.1 (satu ) Lembar ATM BRI,Uang tunai sebesar Rp 300.000.1 (satu ) Buah dompet Warnah Biru yang berisikan:1 (Satu ) Lembar KTP.1 ( Satu ) Lembar
Menyatakan terdakwa DEDIK JULIANTO telah melakukan tindak PidanaPencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPsebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum.Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 677/Pid.B/2019/PN SDA2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDIK JULIANTO dengan pidanaselama 10 (Sepuluh) bulan penjara .3.
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
DEDIK H
14 — 0
- Menyatakan terdakwa DEDIK H Wtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linma sprovinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000.
Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
DEDIK H
AIPTU SUGIYO
Terdakwa:
DEDIK IRAWAN
43 — 19
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa DEDIK IRAWAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Protokol tidak menggunakan masker di tempat Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf d Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2020.
Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU SUGIYO
Terdakwa:
DEDIK IRAWANKH Wahid Hasyim No. 135JombangCATATAN PUTUSANCATATAN PUTUSAN YANG DIBUAT OLEH HAKIMPENGADILAN NEGERI DALAM DAFTAR CATATAN PERKARA( Pasal 209 ayat 2 KUHAP )Nomor : 712 /Pid.C/2020/PNJbg.Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkaratindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan Cepat, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DEDIK IRAWANTempat lahir : JombangUmur atau tanggal lahir