Ditemukan 8565 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 350/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 29 Agustus 2019 — Pemohon:
SUHARJA
145
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;
    2. Menetapkan Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan Pemohon yang tertulis dan terbaca LA ODE SUHARJA yang sebenarnya adalah SUHARJA dan yang tertulis dan terbaca LA ODE ABD. HALIK yang sebenarnya adalah L.A.
    Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan Pemohon yang tertulis dan terbaca LA ODESUHARJA yang sebenarnya adalah SUHARJA dan yang tertulis danterbaca LA ODE ABD. HALIK yang sebenarnya adalah L.A. HALIK padaKutipan Akta Nikah Nomor: 246/09/IX/1996 tertanggal 30 Agustus 1966 ;3.
    Halik ;Bahwa Saksi mengetahui kalau Pemohon atau suaminya tersebut bermaksuduntuk memperbaiki kesalahan pengetikan namanya pada Kutipan Akta NikahNomor: 246/09/IX/1996 tertanggal 30 Agustus 1966 dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba Propinsi SulSel atasnama Laode Suharja Bin Laode Abd. Halik ;.
    Halik ;Bahwa Saksi mengetahui kalau Pemohon atau suaminya tersebut bermaksuduntuk memperbaiki kesalahan pengetikan namanya pada Kutipan Akta NikahNomor: 246/09/IX/1996 tertanggal 30 Agustus 1966 dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba Propinsi SulSel atasnama Laode Suharja Bin Laode Abd. Halik ;Halaman 4 dari 9 perkara Nomor 350/Pdt.P/2019/PN.
    dari bukti P 1 dan P 2 yangberupa Foto copy Surat Keterangan Kependudukan dari Pemerintah KotaSamarinda atas nama SUHARJA, didalamnya tertulis bahwa Pemohon bertempattinggal di Jalan Samratulangi Blok Elyaroski No.34 RT.34, Kelurahan GunungPanjang, Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda ;Menimbang, bahwa maksud para Pemohon mengajukan permohonannyatersebut adalah untuk mendapatkan penetapan dari Pengadilan mengenaipermohonan Penetapan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan
    Menetapkan Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untukmemperbaiki kesalahan pengetikan Pemohon yang tertulis dan terbaca LAODE SUHARJA yang sebenarnya adalah SUHARJA dan yang tertulis danterbaca LA ODE ABD. HALIK yang sebenarnya adalah L.A. HALIK padaKutipan Akta Nikah Nomor: 246/09/IX/1996 tertanggal 30 Agustus 1966 ;3.
Register : 03-08-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 41/Pdt.P/2018/PN Pga
Tanggal 20 Agustus 2018 — Pemohon:
ERHESI
238
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 477/7438/Umum/2010 atas nama RAHMAT OZAIRI tertanggal 21 Desember 2010, yang telah terjadi kesalahan pengetikan pada tahun lahir anak Pemohon yang semula tertulis tahun 2010, diubah menjadi tahun 2008;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pagar Alam atau Pejabat yang ditunjuk, untuk mengirimkan Salinan
    RAHMAT OZAIRI Nomor :477/7438/Umum/2010 yang lahir pada tanggal 13 Desember 2010 tersebut, telahterjadi kesalahan pengetikan sebagai berikut :e Pada tahun lahir anak Pemohon yang semula tertulis tahun 2010seharusnya diperbaiki menjadi tahun 2008;Bahwa berdasarkan alasan tersebut, Pemohon mohon kiranya Bapak KetuaPengadilan Negeri Pagar Alam berkenan memeriksa permohonan Pemohon danselanjutnya menetapkan menurut hukum sebagai berikut :1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;2.
    ERHESI; Bahwa Pemohon menikah secara sah dengan seorang lakilaki yangbernama ARPANDI pada tahun 1992;Halaman 3 dari 9 halaman Penetapan Nomor : 41/Pdt.P/2018/PN Pga Bahwa dari pernikahan antara Pemohon dan ARPANDI dikaruniai 4(empat) orang anak, yaituy SASTRA, RONALDO, RAHMAT OZAIRI danRAHMAT DANI; Bahwa anak Pemohon yang bernama RAHMAT OZAIRI dilahirkan diPagar Alam pada tanggal 13 Desember 2008 dan saat ini tengah menempuhpendidikan kelas 5 (lima) Sekolah Dasar (SD); Bahwa terdapat kesalahan pengetikan
    Pemohon adalah ERHESI; Bahwa Pemohon menikah secara sah dengan seorang lakilaki yangbernama ARPANDI pada tahun 1992; Bahwa dari pernikahan Pemohon dan ARPANDI dikaruniai 4 (empat)orang anak, yaitu SASTRA, RONALDO, RAHMAT OZAIRI dan RAHMATDANI; Bahwa anak Pemohon yang bernama RAHMAT OZAIRI dilahirkan diPagar Alam pada tanggal 13 Desember 2008 dan saat ini tengah menempuhpendidikan kelas 5 (lima) Sekolah Dasar (SD);Halaman 4 dari 9 halaman Penetapan Nomor : 41/Pdt.P/2018/PN Pga Bahwa terdapat kesalahan pengetikan
    dengan penetapan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah permohonanpemohon dapat dikabulkan atau tidak berdasarkan dalildalil pbemohon dan bukti yangterungkap di persidangan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkan bahwaPemohon mengajukan Permohonan ini adalah sehubungan dengan Akta Kelahirananak Pemohon yaitu RAHMAT OZAIRI, terdapat kesalahan pengetikan
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta KelahiranNomor : 477/7438/Umum/2010 atas nama RAHMAT OZAIRI tertanggal 21Desember 2010, yang telah terjadi kesalahan pengetikan pada tahun lahir anakPemohon yang semula tertulis tahun 2010, diubah menjadi tahun 2008;3.
Register : 19-08-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 216/Pdt.P/2015/PN.Kds
Tanggal 25 Agustus 2015 — SITI SUMIYATI
103
  • Pembetulan nama Pemohon dengan alasanalasan sebagai berikut :Bahwa Pemohon adalah anak kandung dari KUNARI dan SUMANIyang menikah di KUA Kaliwungu Kudus, pada tanggal 12 Oktober1981;Bahwa Pemohon anak yang ke 2 (dua) bernama SITI SUMIATI,perempuan lahir di Kudus, pada tanggal 4 Juli 1990;Bahwa Pemohon sudah memiliki Akta Kelahiran Nomor3319CLT0105021016053, tertanggal 1 Mei 2010 yang diterbitkan /dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus;Bahwa pengetikan
    nama Pemohon yang tertulis dalam AktaKelahiran, ada kesalahan , begitu pula dalam KartuTanda Pendudukserta dalam Kartu Keluarga Pemohon tertulis SIT SUMIYATI ;Bahwa dengan adanya kesalahan pengetikan / penulisan namaPemohon tersebut dalam Akta Kelahiran, KartuTanda Penduduk danKartu Keluarga, maka Pemohon bermaksud untuk membetulkannyadengan yang benar yaitu SITISUMIATI ;Bahwa untuk tertid administrasi dan guna menghindari kesulitanyang muncul karena adanya perbedaan pengetikan / penulisannama Pemohon
Register : 19-08-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 350/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 29 Agustus 2019 — Pemohon:
SUHARJA
144
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;
    2. Menetapkan Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan Pemohon yang tertulis dan terbaca LA ODE SUHARJA yang sebenarnya adalah SUHARJA dan yang tertulis dan terbaca LA ODE ABD. HALIK yang sebenarnya adalah L.A.
    Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan Pemohon yang tertulis dan terbaca LA ODESUHARJA yang sebenarnya adalah SUHARJA dan yang tertulis danterbaca LA ODE ABD. HALIK yang sebenarnya adalah L.A. HALIK padaKutipan Akta Nikah Nomor: 246/09/IX/1996 tertanggal 30 Agustus 1966 ;3.
    Halik ;Bahwa Saksi mengetahui kalau Pemohon atau suaminya tersebut bermaksuduntuk memperbaiki kesalahan pengetikan namanya pada Kutipan Akta NikahNomor: 246/09/IX/1996 tertanggal 30 Agustus 1966 dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba Propinsi SulSel atasnama Laode Suharja Bin Laode Abd. Halik ;.
    Halik ;Bahwa Saksi mengetahui kalau Pemohon atau suaminya tersebut bermaksuduntuk memperbaiki kesalahan pengetikan namanya pada Kutipan Akta NikahNomor: 246/09/IX/1996 tertanggal 30 Agustus 1966 dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba Propinsi SulSel atasnama Laode Suharja Bin Laode Abd. Halik ;Halaman 4 dari 9 perkara Nomor 350/Pdt.P/2019/PN.
    dari bukti P 1 dan P 2 yangberupa Foto copy Surat Keterangan Kependudukan dari Pemerintah KotaSamarinda atas nama SUHARJA, didalamnya tertulis bahwa Pemohon bertempattinggal di Jalan Samratulangi Blok Elyaroski No.34 RT.34, Kelurahan GunungPanjang, Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda ;Menimbang, bahwa maksud para Pemohon mengajukan permohonannyatersebut adalah untuk mendapatkan penetapan dari Pengadilan mengenaipermohonan Penetapan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan
    Menetapkan Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untukmemperbaiki kesalahan pengetikan Pemohon yang tertulis dan terbaca LAODE SUHARJA yang sebenarnya adalah SUHARJA dan yang tertulis danterbaca LA ODE ABD. HALIK yang sebenarnya adalah L.A. HALIK padaKutipan Akta Nikah Nomor: 246/09/IX/1996 tertanggal 30 Agustus 1966 ;3.
Register : 23-07-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 110/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal 7 Agustus 2018 — Pemohon:
LELI FRIDA TANGKOWIT
172
  • Saksi Henny Esther Makahanap, dibawah sumpah/janji, pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Pemohon sebagai tetangga; Bahwa Saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini gunamemberikan keterangan terkait dengan permohonan Pemohon untukmemperbaiki/mengganti kesalahan pengetikan pada tempat lahirdalam kutipan akte kelahiran milik pemohon ; Bahwa informasi tersebut saksi ketahui dari Pemohon; Bahwa saksi pernah diperlinatkan suratsurat milik pemohon tersebuttermasuk
    KTP dan Kartu Keluarga serta Akte Kelahiran milikpemohon tersebut ; Bahwa tujuan pemohon dalam mengajukan permohonan ini adalahuntuk merubah kesalahan pengetikan tempat lahir pemohon padaakte kelahiran pemohon , karena setau saksi Pemohon lahir diWatan Soppeng bukan di Minahasa, juga demi keseragaman padasemua Suratsurat milik Pemohon ; Bahwa Saat ini juga Pemohon sementara mengurus pensiun janda; Bahwa Pemohon sudah pernah menghubungi ke Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan
    Saksi Helman Gunther di bawah sumpahj/janji, pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut :Halaman 4 dari 10 Halaman Penetapan Nomor : 110/Pdt.P/2018/PN ThnAtasBahwa saksi mengenal Pemohon sebagai teman;Bahwa Saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini gunamemberikan keterangan terkait dengan permohonan Pemohon untukmemperbaiki/mengganti kesalahan pengetikan pada tempat lahirdalam akte kelahiran milik pemohon ;Bahwa informasi tersebut saksi ketahui dari Pemohon;Bahwa saksi pernah diperlinatkan
    suratsurat milik pemohon tersebuttermasuk KTP dan Kartu Keluarga serta Akte Kelahiran milik pemohontersebut ;Bahwa tujuan pemohon dalam mengajukan permohonan ini adalahuntuk merubah kesalahan pengetikan tempat lahir pemohon padaakte kelahiran pemohon , karena setau saksi Pemohon lahir di WatanSoppeng bukan di Minahasa, juga demi keseragaman pada semuasuratsurat milik Pemohon ;Bahwa Saat ini juga Pemohon sementara mengurus pensiun janda;Bahwa Pemohon sudah pernah menghubungi ke Kantor DinasKependudukan
    pada tempat lahir dalam akte kelahiran milikpemohon, dimana yang tertulis pada Akte Kelahiran milik Pemohontersebut, tempat lahir Pemohon di Minahasa padahal yang benarPemohon lahir di Watansoppeng; Bahwa tujuan untuk merubah kesalahan pengetikan tempat lahirpemohon pada akte kelahiran pemohon adalah untuk keseragaman padasemua suratsurat milik Pemohon dan juga saat ini juga Pemohonsementara mengurus pensiun janda oleh karena ada perbedaan tersebutmenyebabkan Pemohon kesulitan untuk mengurus pensiun
Register : 09-02-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 48/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 19 Februari 2018 — Pemohon:
1.Syarifuddin
2.Salma
182
  • Bahwa demikian pula Pemohon II juga terjadi kesalahan Pengetikan NAMA yaitu tertulis dalam Paspor nama CAMMA RAUSENG adalah keliru, dan seharusnya yang benar adalah terbaca Nama SALMA tempat tanggal lahir, Palopiang 01 Juli 1977, sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon II;...
    mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi;Tentang Duduk Perkaranya.Menimbang, bahwa para Pemohon didalam surat permohonannyatertanggal 9 Februari 2018 telan mengemukakan bahwa Pemohonbermaksud mengajukan permohonan Perbaikan Identitas Pemohon dalamHal 1 dari 8 Penetapan No.48/Pdt.P/2018/PN.SgmPaspor kehadapan Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasadengan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa identitas Pemohon dan pemohon II yang masih pasanganSuami Istri Sah terjadi Kekeliruan/Kesalahan Pengetikan
    Bahwademikian pula Pemohon II juga terjadi kesalahan Pengetikan NAMAyaitu tertulis dalam Paspor nama CAMMA RAUSENG adalah keliru, danseharusnya yang benar adalah terbaca Nama SALMA tempat tanggallahir, Palopiang 01 Juli 1977, sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakanuntuk memperbaiki elemen data kependudukan para Pemohon)...........Hal 2 dari 8 Penetapan No.48/Pdt.P/2018/PN.Sgm4.
    Bahwa identitas Pemohon dalam PASPOR, milik para Pemohon,terjadi kKesalahan Pengetikan, NAMA tahun Kelahiran, dan demikianpula Pemohon 2 terdapat kesalanan Pengetikan NAMA;3.
    Bahwademikian pula Pemohon Il juga terjadi kesalahan Pengetikan NAMAyaitu tertulis dalam Paspor nama CAMMA RAUSENG adalah keliru, danseharusnya yang benar adalah terbaca Nama SALMA tempat tanggallahir, Palopiang 01 Juli 1977, sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakanuntuk memperbaiki elemen data kependudukan para Pemohon)...........4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada para Pemohon sejumlahRp.
Register : 05-04-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 17/Pdt.P/2018/PN Sdw
Tanggal 11 April 2018 — Pemohon:
NURAHANNUS
159
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan
    perkara Nomor 17/Pdt.P/2018/PN Sdw padapokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon telah menikah dengan AYUB secara agama Kristen diMerayaq pada tanggal 8 Juli 2007, sesuai dengan Surat Nikah Gereja No.03/SJASN/MR/VII/2007, tanggal 8 Juli 2007;Bahwa dari perkawinan tersebut telah lahir anak yang bernama DAMIANUSFRANCISKUS sesual dengan Kutipan Akta Kelahiran No.64.07.18.AL.2012.000.002, tanggal 10 Mei 2012;Bahwa pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut terdapatkesalahan pengetikan
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan namaanak Pemohon dan Pemohon pada akta kelahiran anak pemohon yangsebelumnya terketik nama DAMIANUS FRANCISKUS anak dari suami istriNURHANUS DAN AYUB: yang sebenarnya adalah nama DOMIANUSFRANCISKUS anak dari suami istri NURAHANNUS dan AYUB;3.
    nama Pemohon/bapak tertulis NURHANUSsehingga terjadikesalahan penulisan dimana yang sebenarnya adalah namaanak Pemohon DOMIANUS FRANCISKUS anak dari suamiistriNURAHANNUS dan AYUB;Bahwa nama Pemohon yang benar adalah NURAHANNUS sebagaimanadidalam kartu tanda penduduknya (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat nikahgereja maupun ijasah sekolahnya;Bahwa nama anak Pemohon yang benar adalah DOMIANUS FRANCISKUS;Bahwa kesalahan penulisan didalam akta kelahiran anak Pemohon tersebutdisebabkan karena kesalahan pengetikan
    Pemohon/bapak tertulis NURHANUSsehingga terjadikesalahan penulisan dimana yang sebenarnya adalah namaanak Pemohon DOMIANUS FRANCISKUS anak dari suami istriNURAHANNUS dan AYUB; Bahwa nama Pemohon yang benar adalah NURAHANNUS sebagaimanadidalam kartu tanda penduduknya (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat nikahgereja maupun ijasah sekolahnya; Bahwa nama anak Pemohon yang benar adalah DOMIANUS FRANCISKUS; Bahwa kesalahan penulisan didalam akta kelahiran anak Pemohon tersebutdisebabkan karena kesalahan pengetikan
    Bahwa saksisaksi dipersidangan juga menerangkandan membenarkan adanya kesalahan penulisan nama anak Pemohon serta namaPemohon/bapak didalam kutipan akta kelahirannya tersebut;Menimbang, bahwa sebagaimana pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, Hakim berkesimpulan bahwa benar telah terjadi kekeliruan/kesalahanpenulisan/pengetikan yang merupakan kesalahan tulis redaksional pada kutipanakta kelahiran anak Pemohon Nomor: 64.07.18.AL.2012.000.002 tersebut;Menimbang, bahwa alasan yang diperkenankan oleh
Register : 26-02-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 6/Pdt.P/2018/PN Kph
Tanggal 22 Maret 2018 — Pemohon:
HENDRI RIKO
7932
  • P/2018/PN Kph + Bahwa sepengetahuan Saksi pada Akta Kelahiran anak Pemohon terdapatkesalahan penulisan dan pengetikan nama Anak Pemohon, kesalahanpenulisan dan Pengetikan nama Pemohon serta kesalahan penulisan danpengetikan tempat lahir anak Pemohon; Bahwa sepengetahuan Saksi anak Pemohon yang bernama FIFIN PRIAdilahirkan di Kepahiang pada tanggal 3 bulan Januar tahun 1998, dannama anak Pemohon yang sebenarnya adalah FIFIN PRIA serta namaPemohon yang sebenarnya adalah HENDRI RIKO, namun yang terterapada
    Pemohon: Bahwa menurut Saksi, Pemohon bertempat tinggal dan beralamat dij DesaPekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang; Bahwa menurut Saksi, FIFIN PRIA adalah anak Pemohon yang pertamadari hasil perkawinan antara Pemohon yang bernama HENDRI RIKOdengan istri Pemohon yang bernama ERNI:; Bahwa anak Pemohon berjenis kelamin Lakilaki yang dilahirkan diKepahiang pada tanggal 3 bulan Januari tahun 1998: Bahwa sepengetahuan Saksi pada Akta Kelahiran anak Pemohon terdapatkesalahan penulisan dan pengetikan
    nama Anak Pemohon, kesalahanpenulisan dan pengetikan nama Pemohon serta kesalahan penulisan danpengetikan tempat lahir anak Pemohon: Bahwa sepengetahuan Saksi anak Pemohon yang bernama FIFIN PRIAdilahirkan di Kepahiang pada tanggal 3 bulan Januari tahun 1998, dannama anak Pemohon yang sebenarnya adalah FIFIN PRIA serta namaPemohon yang sebenarnya adalah HENDRI RIKO, namun yang terterapada Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis nama anak Pemohon PIPINPRIA, tempat lahir Kelobak dan nama Pemohon tertulis
    1708040202100021atas nama Kepala Keluarga HENDRI RIKO yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang tertanggal12 Maret 2018, bertanda bukti P11adalah Kepahiang;Menimbang, bahwa tempat lahir anak Pemohon yang tertera dalam AktaKelahiran anak Pemohon adalah Kelobak:Menimbang, bahwa Pemohon bermaksud untuk memperbaiki nama anakPemohon, nama Pemohon serta tempat lahir anak Pemohon pada AktaKelahiran anak Pemohon yang bernama PIPIN PRIA dikarenakan adanyakesalahan pengetikan
    nama Pemohon sertakesalahan pengetikan tempat lahir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yangbernama PIPIN PRIA, maka kepada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Kepahiang untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 1708LT210220110053 tanggal 21 Februari 2011 atas nama PIPIN PRIA denganmengganti nama anak Pemohon yang lama yaitu PIPIN PRIA menjadi namayang baru dan benar yaitu FIFIN PRIA, mengganti nama ayah yang lama yaituHENDRI menjadi nama ayah yang baru dan benar yaitu HENDRI RIKO, sertamengganti
Register : 23-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 220/Pdt.P/2019/PN Pkl
Tanggal 8 Oktober 2019 — Pemohon:
Umi Nur Faizah
152
  • Bahwa dalam Akta tersebut terdapat kesalahan pengetikan pada namaanak pemohon yaitu yang tertulis NAILA WARIZAH dan yang sebenarnyaadalah NAILA WAFIZAH, sehingga pemohon berniat mengganti namaanak Pemohon dari yang tertulis NAILA WARIZAH menjadi NAILAWAFIZAH ;Halaman 1 dari 6 Putusan No.220/Pdt.P/2019/PN PKI.3.
    Saksi NUR KHOTIMAH :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa anak Pemohon bernama NAILA WARIZAH anak perempuan darisuami istri WARSONO dan UMI NUR FAIZAH yang lahir di Pekalonganpada tanggal 3 Agustus 2019, sebagaimana tersebut pada Kutipan AktaKelahiran Nomor : 3375LU080820190017 tanggal 9 Agustus 2019yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaPekalongan ;Bahwa dalam Akta tersebut terdapat kesalahan pengetikan pada namaanak pemohon yaitu yang tertulis NAILA WARIZAH dan yang
    Saksi TURKAMAH :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa anak Pemohon bernama NAILA WARIZAH anak perempuan darisuami istri WARSONO dan UMI NUR FAIZAH yang lahir di Pekalonganpada tanggal 3 Agustus 2019, sebagaimana tersebut pada Kutipan AktaKelahiran Nomor : 3375LU080820190017 tanggal 9 Agustus 2019yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaPekalongan ;Bahwa dalam Akta tersebut terdapat kesalahan pengetikan pada namaanak pemohon yaitu yang tertulis NAILA WARIZAH dan yang sebenarnyaadalah
    saksisaksi dan buktibukti Suratyang diajukan oleh Pemohon di persidangan, maka telah didapat fakta hukumsebagai berikut : Bahwa benar anak Pemohon bernama NAILA WARIZAH anakperempuan dari suami istr' WARSONO dan UMI NUR FAIZAH yang lahirdi Pekalongan pada tanggal 3 Agustus 2019, sebagaimana tersebut padaKutipan Akta Kelahiran Nomor : 3375LU080820190017 tanggal 9Agustus 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Pekalongan ; Bahwa benar dalam Akta tersebut terdapat kesalahan pengetikan
Register : 19-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 254/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
Saniah
203
  • Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk untuk memperbaikikesalahan pengetikan nama Pemohon yang tertulis dan terbaca ABDUL FIAyang sebenarnya ABDAL FIA, yang tertulis dan terbaca SENAH yangHalaman 1 dari 5 Halaman Penetapan Nomor 254/Pdt.P/2019/PN Smrdisebenarnya SANIAH pada Kutipan Akta Nikah Nomor : 311 / 118 / VI / 1992pada tanggal 21 Juni 1992;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada kantor UrusanAgama Kecamtan Samarinda llir tentang penetapan ini untuk segeramencetak perbaikan
    Saksi DIANA; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon;Halaman 2 dari 5 Halaman Penetapan Nomor 254/Pdt.P/2019/PN Smr Bahwa Pemohon telah menikah di Samarinda pada tanggal 21 Juni 1992; Bahwa pada kutipan akta nikah terdapat kesalahan pengetikan namaPemohon dan almarhum Suami Pemohon dari yang tertulis dan terbacaAbdul Fia yang benar Abdal Fia, Senah yang benar adalah Saniah; Bahwa alasan Pemohon memperbaiki nama Pemohon dan Almarhum SuamiPemohon agar sesuai dengan ijazah, dan Surat Kematian Suami Pemohon
    Saksi SITI JURAIDAH; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa Pemohon telah menikah di Samarinda pada tanggal 21 Juni 1992; Bahwa pada kutipan akta nikah terdapat kesalahan pengetikan namaPemohon dan almarhum Suami Pemohon dari yang tertulis dan terbacaAbdul Fia yang benar Abdal Fia, Senah yang benar adalah Saniah; Bahwa alasan Pemohon memperbaiki nama Pemohon dan Almarhum SuamiPemohon agar sesuai dengan ijazah, dan Surat Kematian Suami Pemohon; Bahwa Pemohon memperbaiki nama Pemohon dan Almarhum
    persidangan dianggap termuat dalam Penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat dan keterangan saksisaksi yang diajukan di persidangan, maka diperoleh fakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar Pemohon telah menikah di Samarinda pada tanggal 21 Juni1992;Halaman 3 dari 5 Halaman Penetapan Nomor 254/Pdt.P/2019/PN Smr Bahwa benar pada kutipan akta nikah terdapat kesalahan pengetikan
Register : 11-07-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 38/Pdt.P/2017/PN Pga
Tanggal 25 Juli 2017 — SITI NURROHMA
13240
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 477/13738/Ist/2008 atas nama SITI NURROHMAH tertanggal 3 April 2008, yang telah terjadi kesalahan pengetikan pada nama Pemohon, yang semula tertulis SITI NURROHMAH diganti menjadi SITI NURROHMA, serta tanggal lahir Pemohon, yang semula tertulis Satu Januari Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan diganti menjadi Dua Januari Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima;3.
    SITl NURROHMA Nomor : 477/13738/Ist/2008 tertanggal 3 April 2008tersebut telah terjadi kesalahan pengetikan yaitu sebagai berikut :e Pada nama tertulis SIT NURROHMAH diperbaiki menjadi SIT NURROHMA;e Pada tanggal lahir tertulis Satu Januari Seribu Sembilan Ratus Sembilan PuluhSembilan diperbaiki menjadi Dua Januari Seribu Sembilan Ratus SembilanPuluh Lima;3.
    berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan saksi adalah ayah kandungPemohon; Bahwa Pemohon adalah anak ketiga dari pernikahan saksi dengan isterisaksi bernama EMA WATI;Halaman 3 dari 9 halaman Penetapan Nomor : 38/Pdt.P/2017/PN.PgaBahwa Pemohon dilahirkan di Pagar Alam pada tanggal 2 Januari 1995;Bahwa nama Pemohon adalah SIT NURROHMA;Bahwa Pemohon telah selesai menempuh pendidikan Sekolah MenengahKejuruan (SMk);Bahwa kelahiran Pemohon tercatat dalam Akta Kelahiran;Bahwa terdapat kesalahan pengetikan
    WATI, dibawah sumpah yang pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan saksi adalah ibu kandungPemohon;Bahwa Pemohon adalah anak ketiga dari pernikahan saksi dengan suamisaksi bernama SUPARNO;Bahwa Pemohon dilahirkan di Pagar Alam pada tanggal 2 Januari 1995;Bahwa nama Pemohon adalah SIT NURROHMA;Bahwa Pemohon telah selesai menempuh pendidikan Sekolah MenengahKejuruan (SMk);Bahwa kelahiran Pemohon tercatat dalam Akta Kelahiran;Bahwa terdapat kesalahan pengetikan
    Fotokopijazah Sekolah Dasar dan bukti P8 berupa Fotokopi ljiazan Sekolah MenengahPertama, Pemohon bernama SITI NURROHMA dilahirkan di Pagar Alam padatanggal 2 Januari 1995;Menimbang, bahwa jika fakta tersebut dihubungkan dengan dengan keterangansaksi SUPARNO dan EMA WATI, maka dapat diketahui kalau sampai sekarangkelahiran Pemohon tersebut telah didaftarkan pada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Pagar Alam, meskipun Pemohon mempunyai Akta Kelahiranakan tetapi kKemudian terdapat kesalahan pengetikan
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor :477/13738/lst/2008 atas nama SITI NURROHMAH tertanggal 3 April 2008, yangtelah terjadi kesalahan pengetikan pada nama Pemohon, yang semula tertulisSITL NURROHMAH diganti menjadi SIT!
Register : 15-03-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 136/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 25 Maret 2019 — Pemohon:
1.ANTO LEJIU
2.MEY SARAH ALLOW
123
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama anak Para Pemohon yang tertulis dan terbaca YOHANA CRYSTEAN ALLOW yang sebenarnya adalah YOHANA CRYSTINE ALLOW pada Kutipan Akta kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6472-LU-26122018-0015 tertanggal 26 Desember 2018 ;
    3. mengemukakan halhal sebagai berikut : Bahwa Para Pemohon telah menikah di Samarinda pada hari Selasa tanggal10 Februari 2015 sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6472KW13122018005 tertanggal 10 Februari 2015 ; Bahwa dari pernikahan tersebut telah lahir seorang anak yang bernamaYOHANA CRYSTEAN ALLOW, lahir pada tanggal 23 Desember 2018Sebagaimana Kutipan Akta kelahiran nomor 6472LU261220180015tertanggal 26 Desember 2018 ;Bahwa pada Kutipan Akta kelahiran anak Para Pemohan tersebut terdapatkesalahan pengetikan
      adalah YOHANA CRYSTINE ALLOWagar sesuai dengan surat lahir;Bahwa untuk memperbaiki nama anak tersebut pada Akta Kelahiran anakPara Pemohon harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri Samarinda;Berdasarkan alasanalasan Para Pemohon uraikan diatas, maka kiranyakepada Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Samarinda berkenan menerimapermohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan
      Saksi Swandi, dibawah sumpah ; bahwa Saksi adalah sepupu dari Pemohon ; bahwa Para Pemohon adalah suami istri yang telah menikah, namunSaksi tidak mengetahui mengenai tanggal dan tahunnya ; bahwa dari pernikahan Para Pemohon tersebut, telah lahir 1 (Satu) oranganak yang bernama Yohana Crystine Allow ; bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut,terdapat kesalahan pengetikan nama anak yang tertulis dan terbacaYOHANA CRYSTEAN ALLOW yang sebenarnya adalah YOHANACRYSTINE ALLOW sesuai
      Saksi Roberto Piyoh, dibawah janji ; bahwa Saksi adalah Keponakan dari Para Pemohon ; bahwa Para Pemohon adalah suami istri yang telah menikah, namunSaksi tidak mengetahui mengenai tanggal dan tahunnya ; bahwa dari pernikahan Para Pemohon tersebut, telah lahir 1 (Satu) oranganak yang bernama Yohana Crystine Allow ; bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut,terdapat kesalahan pengetikan nama anak yang tertulis dan terbacaYOHANA CRYSTEAN ALLOW yang sebenarnya adalah YOHANACRYSTINE
      Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan nama anak Para Pemohon yang tertulis dan terbacaYOHANA CRYSTEAN ALLOW yang sebenarnya adalah YOHANACRYSTINE ALLOW pada Kutipan Akta kelahiran anak Para Pemohon Nomor6472LU261220180015 tertanggal 26 Desember 2018 ;3.
Register : 05-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 116/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon:
1.MULIANA
2.DIANA ISMI PURNAMASARI
343
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama ayah yang tertulis dan terbaca MULIAN ANNAS yang sebenarnya adalah MULIANA dan nama ibu yang tertulis dan terbaca DIANA ISMI PURNAMA SARI yang sebenarnya adalah DIANA ISMI PURNAMASARI pada Kutipan Akta Kelahiran Anak
    Saksi AGUNG SAPUTRO; Bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon dan ada hubungan keluarga denganPara Pemohon, yaitu bahwa Para Pemohon adalah kakak Saksi; Bahwa Para Pemohon telah melangsungkan pernikahan di Samarinda padabulan September tahun 2002 ; Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon telah dikaruniai seorang anak lakilaki yang bernama MUHAMMAD FACHRY ABDILLAH yang lahir pada tanggal16 Maret 2008; Bahwa terjadi kesalahan pengetikan nama ayah yang tertulis dan terbacaMULIAN ANNAS yang sebenarnya adalah
    Saksi ADHY PRABOWGO ; Bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon, yaitu bahwa Para Pemohon adalahteman Saksi;Permohonan Nomor 116/Pdt.P/2019/PN Smr Halaman 3 dari 8 Halaman Bahwa Para Pemohon telah melangsungkan pernikahan di Samarinda padabulan September tahun 2002 ; Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon telah dikaruniai seorang anak lakilaki yang bernama MUHAMMAD FACHRY ABDILLAH yang lahir pada tanggal16 Maret 2008; Bahwa terjadi kesalahan pengetikan nama ayah yang tertulis dan terbacaMULIAN ANNAS
    Surya Indah Blok CJ No. 9RT 042, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, KotaSamarinda, ini sesuai dengan bukti P1 dan P2; Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan pada 2 September 2002, inisesuai dengan bukti P3; Bahwa dalam permikahan tersebut telah lahir seorang anak lakilaki bernamaMUHAMMAD FACHRY ABDILLAH yang lahir pada tanggal 16 Maret 2008, inisesuai dengan bukti P6; Bahwa dalam penulisan nama orang tua pada kutipan akta kelahiran MUHAMMADFACHRY ABDILLAH terjadi kesalahan pengetikan
    /UM/G/2008 atas nama MUHAMMAD FACHRY ABDILLAH;Menimbang, bahwa terdapat kesalahan pengetikan nama orang tuaMUHAMMAD FACHRY ABDILLAH RIZA yang pada kutipan akta kelahiran nama ayahtertulis dan terbaca MULIAN ANNAS yang sebenarnya adalah MULIANA dan nama ibuyang tertulis dan terbaca DIANA ISMI PURNAMA SARI yang sebenarnya adalah DIANAISMI PURNAMASARI;Menimbang, bahwa dalam hal ini hakim harus mempertimbangkan apakahpermohonan Para Pemohon bertentangan dengan peratutan perundangundangan yangberlaku
    Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan namaayah yang tertulis dan terbaca MULIAN ANNAS yang sebenarnya adalahMULIANA dan nama ibu yang tertulis dan terbaca DIANA ISMI PURNAMA SARIyang sebenarnya adalah DIANA ISMI PURNAMASARI pada Kutipan Akta KelahiranAnak pemohon Nomor 1279. /UM/G/2008 tertanggal 30 April 2008;3.
Register : 20-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN METRO Nomor 292/Pdt.P/2020/PN Met
Tanggal 27 Oktober 2020 — Pemohon:
zuli kurnia fitriani
11715
  • MARIA FITRI JAYASINGA, M.Pd; Bahwa dalam kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut terdapatkesalahan pengetikan dalam hal Nama, di mana dalam Akta KelahiranPemohon tersebut Nama tertulis ZULLI KURNIA FITRIANI yang akandibetulkan menjadi ZULI KURNIA FITRIANI; Bahwa oleh karena Akte Kelahiran tersebut terdapat salah penulisanNama maka selanjutnya untuk kepentingan Pemohon, Pemohon hendakmembuat dengan membetulkan Akte Kelahiran tersebut; Bahwa untuk membetulkan Akte Kelahiran Pemohon tersebut diperlukanadanya
    MARIA FITRIJAYASINGA, M.Pd;Bahwa dalam kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut terdapatkesalahan pengetikan dalam hal Nama, di mana dalam Akta KelahiranPemohon tersebut tertulis ZULLI KURNIA FITRIANI yang akan dibetulkanmenjadi ZULI KURNIA FITRIANI;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan tersebut agar Akta KelahiranPemohon sesuai dengan dokumendokumen lainya;2.
    MARIA FITRIJAYASINGA, M.Pd;Halaman 3 Putusan Nomor 292/Pdt.P/2020/PN Met Bahwa dalam kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut terdapatkesalahan pengetikan dalam hal Nama, di mana dalam Akta KelahiranPemohon tersebut tertulis ZULLI KURNIA FITRIANI yang akan dibetulkanmenjadi ZULI KURNIA FITRIANI; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan tersebut agar Akta KelahiranPemohon sesuai dengan dokumendokumen lainya;Menimbang, bahwa pemohon tidak keberatan atas keterangan saksisaksitersebut dan keterangannya adalah
    MARIA FITRIJAYASINGA, M.Pd; Bahwa dalam kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut terdapatkesalahan pengetikan dalam hal Nama, di mana dalam Akta KelahiranPemohon tersebut tertulis ZULLI KURNIA FITRIANI yang akan dibetulkanmenjadi ZULI KURNIA FITRIANI;Halaman 4 Putusan Nomor 292/Pdt.P/2020/PN MetMenimbang, bahwa selain itu juga berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang AdminitrasiKependudukan, mengatur tentang perubahan ganti nama yang termuat dalamPasal 52
Register : 30-10-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 324/Pdt.P/2018/PN Smr
Tanggal 7 Nopember 2018 — Pemohon: ANDIK ENDRO SASWOKO
185
  • Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama Pemohon yang tertulis ANDIK menjadi ANDIK ENDRO SASWOKO pada kutipan Akte Kelahiran anak pemohon nomor 7972/IST/G/2008 Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang penetapan ini untuk dicatat pada register yang di Peruntukkan untuk ini : Membebankan biaya permohonan sebesar Rp. 241.000 (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)
Register : 07-09-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 143/Pdt.P/2021/PN Sgm
Tanggal 14 September 2021 — Pemohon:
Tulle
195
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas pemohon dalam data Kartu Keluarga (KK), tempat lahir dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kekeliruannya adalah penulisan/Pengetikan
    nama, tempat lahir, tanggal, bulan dan tahun kelahiran yakni Dg Tulle, Bangkeng Batu 01 Juli 1982 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah Taslim, Kampong Beru 25 Nopember 1983 sesuai dengan Ijazah Pemohon;
  • Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas anak pemohon dalam data Kartu Keluarga (KK) kekeliruannya adalah penulisan/pengetikan nama dan tempat lahir yakni Ardi, Langkoa adalah salah/keliru dan yang sebenarnya Muh.
    Ardi Taslim, Bangkeng batu sesuai dengan Ijazah dan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon;
  • Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas anak pemohon dalam data Kartu Keluarga (KK) kekeliruannya adalah penulisan/pengetikan nama dan tempat lahir yakni Nanda, Langkoa adalah salah/keliru dan yang sebenarnya Muh.
Register : 10-01-2018 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 5/Pdt.P/2018/PN Mre
Tanggal 17 Januari 2018 — Pemohon:
NOPRIANSYAH
163
  • Saksi PIANA Binti SEHANUDINBahwa saksi kenal dengan Pemohon tidak mempunyai hubungan keluarga tetapiteman satu kantor dengan Pemohon ;Bahwa saksi disumpah ;Bahwa Pemohon adalah anak pasangan suami Ister) SYEHANUDIN danHERIYANI ;Bahwa Pemohon ada 3 (tiga) bersaudara dan pemohon adalah anak ke3 (tiga) ;Bahwa Pemohon yang bernama NOPRIANSYAH pada kutipan akta kelahirannyaada kesalahan pengetikan penulisan Bulan Lahir tertulis NOVEMBER seharusnyayang benar OKTOBER ;Bahwa saksi tahu dan melihat ada kesalahan
    pengetikan di akta kelahiranPemohon tersebut dari Pemohon ;Bahwa tujuan Pemohon untuk mengajukan permohonan perbaikan Bulan Lahirpada akta kelahiran bagi Pemohon yang bernama NOPRIANSYAH adalah untukkepentingan Pemohon tersebut sebagai jati diri Pemohon dan PekerjaanPemohon;2.
    Saksi ENDANG SUSANTI Binti RUSDIONOBahwa saksi kenal dengan Pemohon dan mempunyai hubungan keluarga yaituisteri dari Pemohon ;Bahwa Saksi tidak disumpah dan tidak keberatan dalam memeberikanketerangan di persidangan ;Bahwa Pemohon adalah anak pasangan suami Ister) SYEHANUDIN danHERIYANI ;Bahwa Pemohon ada 3 (tiga) bersaudara dan pemohon adalah anak ke3 (tiga) ;Bahwa Pemohon yang bernama NOPRIANSYAH pada kutipan akta kelahirannyaada kesalahan pengetikan penulisan Bulan Lahir tertulis NOVEMBER seharusnyayang
    benar OKTOBER ;Bahwa saksi tahu dan melihat ada kesalahan pengetikan di akta kelahiranPemohon tersebut dari Pemohon ;Halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2018/PN MreBahwa tujuan Pemohon untuk mengajukan permohonan perbaikan Bulan Lahirpada akta kelahiran bagi Pemohon yang bernama NOPRIANSYAH adalah untukkepentingan Pemohon tersebut sebagai jati diri Pemohon dan PekerjaanPemohon;Menimbang, bahwa selain dari buktibukti surat dan keterangan saksisaksi,Pemohon juga telah memberikan keterangan dipersidangan
    permohonannya tersebutPemohon telah mengajukan bukti surat P.1 sampai dengan P.6 dan telah pulamenghadapkan 2 (dua) orang saksi yang telah memberikan keterangan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.1 sampai dengan P.6 yangdikuatkan dengan keterangan saksi saksi yang diajukan Pemohon dipersidanganmaka Hakim memperoleh fakta sebagai berikut :Bahwa benar Pemohon adalah anak pasangan suami isteri SYEHANUDIN danHERIYANI ;Bahwa Pemohon yang bernama NOPRIANSYAH pada kutipan akta kelahirannyaada kesalahan pengetikan
Register : 18-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN TONDANO Nomor 44/Pdt.P/2019/PN Tnn
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon:
1.HERMANUS LODEWYK KAYADOE
2.ANATJE ROSEMERI YOEL
205
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon untuk mengadakan perbaikan atas kesalahan pengetikan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 455/18/2000 dari nama FRISKA MAGDALENA mejadi FRISKA MAGDALENA KAYADOE ;

    Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah

    Bahwa saat ini Para Pemohon hendak memperbaiki akan kesalahanpengetikan nama anak para pemohon yang diterbitkan Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa mengajurkankepada Para Pemohon terlebih dahulu harus ada Penetapan Pengadilanuntuk memperbaiki akan kesalahan Pengetikan tempat kelahiran Pemohontersebut ;Bahwa berdasarkan apa yang telah Pemohon uraikan tersebut diataskiranya Bapak Pengadilan Negeri Tondano cq.
    Memberi ljin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaTomohon untuk mengadakan perbaikan atas kesalahan Pengetikan dalamHalaman 2, Penetapan Nomor 24/Pdt.P/2019/PN TnnKutipan Akta Kelahiran Nomor : 455/18/2000 dari nama FRISKAMAGDALENA menjadi FRISKA MAGDALENA KAYADOE;3.
    Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohonuntuk mengadakan perbaikan atas kesalahan pengetikan dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor: 455/18/2000 dari nama FRISKA MAGDALENA mejadiFRISKA MAGDALENA KAYADOE ;3.
Register : 28-03-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 114/Pdt.P/2018/PN Smr
Tanggal 19 April 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD SYAFI'I
213
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon
    2. Menetapkan dan memberi izin pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama pemohon yang tertulis dan terbaca MUH SYAFII yang sebenarnya adalah MUHAMMAD SYAFII pada kutipan akta kelahiran Nomor 6472CLT2508201034919 tertanggal 25 Agustus 2010.
    Terhadap keterangan saksi, Pemohon menyatakan benar semuaketerangan saksi.Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon' menyatakan tidakmengajukan sesuatu lagi dan mohon penetapan ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang termuat dalam berita acarapersidangan dianggap temuat dan merupakan satu kesatuan denganpenetapan ini;TENTANG HUKUMNYA:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya memohonuntuk memperbaiki kesalahan pengetikan
Register : 08-08-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 336/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 15 Agustus 2019 — Pemohon:
Rosnaini
110
  • Menetapkan dan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama pemohon yang terketik RUSNAINI yang sebenarnya adalah ROSNAINI pada kutipan akta kelahiran NO : 2716.c/P/SH/1988 tertanggal 22 Desember 1988.
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, tentang penetapan ini, untuk dicatat para Register yang diperuntukkan untuk itu.