Ditemukan 148 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-05-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 K/TUN/2013
Tanggal 2 Mei 2013 — PERUSAHAAN DAERAH JATI MANDIRI, dk vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA CIMAHI
10794 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwaapa telah dilakukan oleh Tergugat telah melanggar Azas kecermatan (principle ofcarefulnis) dan azas penyalahan proses (principle of detournement de procedure),sebagaimana Pasal 53 ayat dan ayat 2 huruf b, UndangUndang No.9 Tahun 2004yakni perubahan atas UndangUndang No.5 Tahun 1986, jo.
Register : 19-11-2013 — Putus : 24-03-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 16/Pid.B/TPK/2013/PN.Pkp
Tanggal 24 Maret 2014 — ANDI ROZANO, SH
12438
  • dapatdipertanggungjawabkan sebagai suatu Tindak Pidana Korupsi (dalamPasal 153 KUHP), di Hulu itu ada teori Objektif dan Subjektif, sepertiperkara Abu Bakar Baasyir ;Bahwa kalau berbicara UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 3 maka maknaJabatan masuk dalam Unsur Subjektif (setiaop orang yang memilikiJabatan atau seorang Pejabat) ;Bahwa perbuatan pidana Tidak dapat dialihkan karena Unsur Subjektifmelekat secara individu ;Bahwa kalau tidak ada suatu kesalahan pidana maka tidak ada pidana,kalau secara Administrasi tidak ada penyalahan
Register : 05-12-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr
Tanggal 2 Mei 2019 — dr. WELLY ZULFIKAR, SpB. K.KL
248119
  • jabatan dalam hukum Pidana ada maksudsebagai tujuan jika seseorang mengetahui ada suatu yang dilanggarketentuan dan ia mengenyampingkan demi untukl terlaksana biatnyamemperkaya diri sendiri koorporasi dengan maksud dan tujuan dalam halini setelah ahli memeriksa dan menilainya ada niat awal atau mens reakeinginan ia untuk melakukan dengan catatan ia mengetahui yangdilakukan perbuatan melawan hukum, dimana orang tersebut melanggarnormanorma atau aturanaturan da apabila ada pembiaran kalau masukdengan penyalahan
    PbrBahwa pendapat ahli jika orang yang diberikan wewenang untuk itumengeluarkan keputusan dan memberikan kesempatan pada orang laindan ada faktor lain, sebelum proses harus bicara dulu kemudian barulahdiambil tindakan ;Bahwa perbuatan yang ia ketahui itu penyalahan aturan walaupun itu iatahu tapi tetap melakukan hal tersebut musti dibuktikan oleh Penyidik dulumasuk akal atau tidak ;Bahwa dalam proses Penyidikan Tindak Pidana Korupsi ada pengembaliankerugian, Kerugian Negara telah dikembalikan, pengembalian
Register : 05-12-2018 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr
Tanggal 25 April 2019 — Penuntut Umum:
PRAWIRANEGARA PUTRA, SH
Terdakwa:
MUKHLIS
18746
  • terlaksana biatnyamemperkaya diri sendiri koorporasi dengan maksud dan tujuan dalam halini setelah ahli memeriksa dan menilainya ada niat awal atau mens reakeinginan ia untuk melakukan dengan catatan ia mengetahui yangdilakukan perbuatan melawan hukum, dimana orang tersebut melanggarnormanorma atau aturanaturan da apabila ada pembiaran kalau masukdengan penyalahan jabatan tujuannya hukum Pidana itu ada 2:1. lya sudah tahu itu korupsi ;2. lya melakukan tindak Pidana itu ada kesempatan ;Bahwa yang
    memberikan kesempatan pada orang lain sering yangmendapatkan kewenangan ia memiliki korporasi untuk itu, kalau tidakdilakukan ia melanggar hukum. la mendelegasikan apakah ia mendelegasikan itu ia tidak cakap atau ia mendapatkan keuntungan sendiri ;Bahwa pendapat ahli jika orang yang diberikan wewenang untuk itumengeluarkan keputusan dan memberikan kesempatan pada orang laindan ada faktor lain, sebelum proses harus bicara dulu kemudian barulahdiambil tindakan ;Bahwa perbuatan yang ia ketahui itu penyalahan
Register : 05-12-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr
Tanggal 2 Mei 2019 — drg. MASRIAL, SpBM
4041336
  • jabatan dalam hukum Pidana ada maksudsebagai tujuan jika seseorang mengetahui ada suatu yang dilanggarketentuan dan ia mengenyampingkan demi untukl terlaksana biatnyamemperkaya diri sendiri koorporasi dengan maksud dan tujuan dalam halini setelah ahli memeriksa dan menilainya ada niat awal atau mens reakeinginan ia untuk melakukan dengan catatan ia mengetahui yangdilakukan perbuatan melawan hukum, dimana orang tersebut melanggarnormanorma atau aturanaturan da apabila ada pembiaran kalau masukdengan penyalahan
    memberikan kesempatan pada orang lain sering yangmendapatkan kewenangan ia memiliki korporasi untuk itu, kalau tidakdilakukan ia melanggar hukum. la mendelegasikan apakah ia mendelegasikan itu ia tidak cakap atau ia mendapatkan keuntungan sendiri ;Bahwa pendapat ahli jika orang yang diberikan wewenang untuk itumengeluarkan keputusan dan memberikan kesempatan pada orang laindan ada faktor lain, sebelum proses harus bicara dulu kemudian barulahdiambil tindakan ;Bahwa perbuatan yang ia ketahui itu penyalahan
Putus : 15-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1016 K/PID.SUS/2017
Tanggal 15 Juni 2017 — Ir. H. PRAYITNO
1071645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya yang mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada ... [Selengkapnya]
  • Maka Judex Facti telah salah menerapkan hukum danatau menerapkan hukum tidak dengan semestinya ;Karena fakta persidangan, seleksi mitra benar telah dilaksanakanoleh Tim sesuai SOP, maka Judex Facti melanggar ketentuanPasal 185 Ayat (6) KUHAP ;Pemohon Kasasi selaku Wak asubdivre Madura selakuKoordinator Tim Seleksi/Evaluasi Mitra Kerja Pengadaan Gabah/Beras Dalam Negeri 2014 Divre Madura telah menjalankan SOPsecara benar dan tepat , sehingga tidak terjadi perbuatanmelawan hukum dan penyalahan gunaan
Register : 05-12-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr
Tanggal 2 Mei 2019 — dr. KUSWAN AMBAR PAMUNGKAS, SpBP
24168
  • jabatan dalam hukum Pidana ada maksudsebagai tujuan jika seseorang mengetahui ada suatu yang dilanggarketentuan dan ia mengenyampingkan demi untukl terlaksana biatnyamemperkaya diri sendiri koorporasi dengan maksud dan tujuan dalam halini setelah ahli memeriksa dan menilainya ada niat awal atau mens reakeinginan ia untuk melakukan dengan catatan ia mengetahui yangdilakukan perbuatan melawan hukum, dimana orang tersebut melanggarnormanorma atau aturanaturan da apabila ada pembiaran kalau masukdengan penyalahan
    Pbrdan ada faktor lain, sebelum proses harus bicara dulu kemudian barulahdiambil tindakan ;Bahwa perbuatan yang ia ketahui itu penyalahan aturan walaupun itu iatahu tapi tetap melakukan hal tersebut musti dibuktikan oleh Penyidik dulumasuk akal atau tidak ;Bahwa dalam proses Penyidikan Tindak Pidana Korupsi ada pengembaliankerugian, pengembalian itu bisa menghilangkan perobuatannya secaraadministrasi tidak ada pengembalian itu menghilangkan Subtanti dan itusudah terjadi itu pertimbangannya Majelis
Register : 14-08-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 15-03-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Yyk
Tanggal 26 Nopember 2015 — H. MARDI MULYO Bin CIPTO MIHARJO
10521
  • UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi adalah sama, tetapi dilihat dari ruamusannya Pasal3 deliknya dirumuskan yang berkaitan penyalahan gunaan kewenanganyang dikaitkan dengan jabatan, karena pejabat saja yang mempunyaikewenangan,maka dengan demikian unsur dalam pasal 3 adalah setiaporang yang mempunyai jabatantidak peduli apakah jabatan tersebutdiperoleh karena kapasitasnya sebagai pejabat negara atau kewenanganyang diperoleh selain itu dalam artian dari swasta yang