Ditemukan 13504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 62/Pid.B/2019/PN MJY
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ETY BOEDI, SH
Terdakwa:
Indra Ongky Bastiar alias Ontil bin Kayati
508
  • bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah doos box Handphone XIOMI
      Note A5 berikut nota pembelian di Maju Hardware senilai Rp.2.118.000,- (dua juta seratus delapan belas ribu rupiah), 1 (satu) buah doos box Handphone OPPO A37 dan 1 (satu) buah doos box Handphone VIVO Y51 berikut nota pembelian di Global Phone Wonogiri senilai Rpp.1.999.000,- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone XIOMI 4A ;

    Dikembalikan kepada masing-masing saksi korban

    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah doos box Handphone XIOMI Note Ad berikut notapembelian di Maju Hardware senilai Rp.2.118.000, (dua juta seratusdelapan belas ribu rupiah), 1 (Satu) buah doos box HandphoneOPPO A37 dan 1 (satu) buah doos box Handphone VIVO Y51berikut nota pembelian di Global Phone Wonogiri senilaiRpp.1.999.000, (satu juta sembilan ratus sembilan puluh sembilanribu rupiah), 1 (Satu) unit handphone XIOMI 4A di kembali kepadamasingmasing saksi korban 1 (satu) unit sepeda
      Handphone merek XIOMI Note A5 milik LINDA CAHYANI d/aDs.Pucanganom Kec.Balerejo Kab.Madiun.
      Linda Wahyuni kehilangan 1 (satu) unit Handphone XIOMI Note 5A.
      Bahwa untuk teman satu kelas dari saksi yang menjadi korban pencurianadalah: Handphone merek XIOMI 4A milik Sdr.Arik Eko d/a Kare Kab.Madiun. Handphone merek Samsung J7 milik Sdr.'HANIF FATUR ROFIAH d/aDs.Nglandung Kec.Geger Kab.Madiun. Handphone merek XIOMI Note 5A milik LINDA WAHYUNI d/aDs.Pucanganom Kec.Kebonsari Kab.Madiung. Handphone merek OPPO A37 milik HENDHIN DWI CAHYANTI d/aDs.Bangunsari Kec.Dolopo Kab.Madiun.
      Handphone merek XIOMI Note 5A milik LINDA WAHYUNI d/aDs.Pucanganom Kec.Kebonsari Kab.Madiung. Handphone merek OPPO A37 milik HENDHIN DWI CAHYANTI d/aDs.Bangunsari Kec.Dolopo Kab.Madiun.
Register : 09-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 99/Pid.B/2019/PN Mjl
Tanggal 27 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RULLIFF YUGANITRA, S.H.
Terdakwa:
DENIS NUGRAHA Bin SOBARI
143
  • Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy type J2 Prime warna Silver;
    • 1 (satu) buah Dus HP Samsung J2 Prime;

    Dikembalikan kepada saksi Ibnu Nabilah;

    • 1 (satu) buah handphone merek Advan warna Gold type S5E;
    • 1 (satu) buah Dus HP Advan S5E;

    Dikembalikan kepada saksi Rahmat Hidayat;

    • 1 (satu) buah handphone merek Xiomi
      type Note 5A warna Gold;
    • 1 (satu) buah Dus HP Xiomi Note 5A;

    Dikembalikan Kepada saksi Farhan Azis;

    • 1 (satu) buah tas pinggang warna abu;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy type J2 Prime warnaSilver;e 1 (Satu) buah Dus HP Samsung J2 Prime;Dikembalikan kepada saksi Ibnu Nabilah; 1 (Satu) buah handphone merek Advan warna Gold type S5E. 1 (Satu) buah Dus HP Advan S5E;Dikembalikan kepada saksi Rahmat Hidayat; 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5A warna Gold; 1 (Satu) buah Dus HP Xiomi Note 5A;Dikembalikan Kepada saksi Farhan Azis; 1 (Satu) buah tas pinggang warna abu;Dirampas untuk
    Majalengka. saksi menyimpan 3 (tiga) Hp (HandPhone) di Bagasi Motor bersama saksi Farhan dan saksi Ibnu dan HP(Hand Phone) tersebut berbagai merk yaitu 1 (Satu) Buah HP (HandPhone) merk Samsung, Type J2, Warna Silver milik saksi IBNUNUBILAH, 1 (Satu) Buah HP (hand Phone), Merk ADVAN, Type S5E,Warna Gold, milik saksi RAHMAT HIDAYAT Sedangkan 1 (satu) buahMerk Xiomi,Type Note 5A, Warna Gold milik saksi.
    Setelah Terdakwa berhasil mengambil 3 (tiga) buahhandphone tersebut, kKemudian Terdakwa menyimpan 1 (satu) buahhandphone merek Xiomi di atas genteng sekolah, lalu kembali masukkerumah saksi Algi; Bahwa 3 (tiga) buah handphone berbagai merek denganmasingmasing 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy typeJ2 Prime warna Silver, 1 (satu) buah handphone merek Advan warnaGold type S5E dan 1 (satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5Awarna Gold tersebut sebagian atau seluruhnya adalah kepunyaan
    Setelah Terdakwa berhasil mengambil 3 (tiga) buahhandphone tersebut, kKemudian Terdakwa menyimpan 1 (satu) buahhandphone merek Xiomi di atas genteng sekolah, lalu kembali masukkerumah saksi Algi; Bahwa benar 3 (tiga) buah handphone berbagai merek denganmasingmasing 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy typeJ2 Prime warna Silver, 1 (satu) buah handphone merek Advan warnaGold type S5E dan 1 (satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5Awarna Gold tersebut sebagian atau seluruhnya adalah kepunyaan
    Menetapkan barang bukti berupa; 1 (Satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy type J2 Prime warnaSilver; 1 (Satu) buah Dus HP Samsung J2 Prime;Dikembalikan kepada saksi Ibnu Nabilah; 1 (Satu) buah handphone merek Advan warna Gold type S5E;. 1 (Satu) buah Dus HP Advan S5E;Dikembalikan kepada saksi Rahmat Hidayat; 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5A warna Gold; 1 (Satu) buah Dus HP Xiomi Note 5A;Dikembalikan Kepada saksi Farhan Azis; 1 (Satu) buah tas pinggang warna abu;Halaman 17 dari
Register : 02-04-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 136/Pid.B/2020/PN Kot
Tanggal 28 Mei 2020 — - Padrian bin Misbahruddin
7832
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (unit) handphone merk/type Xiomi Redmi 6A warna gold dengan Nomor IMEI 1: 865702042401989 dan IMEI 2: 865702042401997;Dikembalikan kepada yang berhak yakni Anak Bagus Kurniawan bin Samuji;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (unit) handphone merk/type Xiomi Redmi 6A warna gold dengan nomorIMEI 1: 865702042401989 dan IMEI 2 : 865702042401997.Dikembalikan kepada yang berhak yakni Saksi BAGUS KURNIAWANBin SAMUJI.4.
    Sahrul (DPO);Bahwa 1 (satu) unit handphone merk/type Xiomi Redmi 6A warna goldsudah dijual oleh Sdr.
    Sahrul (DPO)langsung pergi meninggalkan lokasi Pantai Sumil sambil membawa 1(satu) Xiomi Redmi 6A warna gold yang Terdakwa serahkan dandipegang oleh Sdr. Sahrul (DPO), setelah itu Terdakwa dan Sdr.
    lalu Terdakwa menjawab, Buat facebookan,lalu korban menyerahkan 1 (satu) unithandphone Xiomi Redmi 6A warna gold,Putusan Nomor 136/Pid.B/2020/PN Kot Halaman 13 dari 16kemudian Terdakwa mengambil dan berkata, Bukain polanya, lalu setelah polaterouka Terdakwa duduk di sepeda motor sambil mengutakatik handphonekorban, kemudian korban pergi ke arah temannya lalu Terdakwa dan Sadr.Sahrul (DPO) langsung pergi meninggalkan lokasi Pantai Sumil sambilmembawa 1 (satu) Xiomi Redmi 6A warna gold yang Terdakwa
    laluTerdakwa menjawab, Buatfacebookan, lalu korban menyerahkan 1 (satu) unithandphone Xiomi Redmi 6A warna gold, kemudian Terdakwa mengambil danberkata, Bukain polanya, lalu setelah pola terbuka Terdakwa duduk di sepedamotor sambil mengutakatik handphone korban, kemudian korban pergi ke arahtemannya lalu Terdakwa dan Sdr. Sahrul (DPO) langsung pergi meninggalkanlokasi Pantai Sumil sambil membawa 1 (satu) Xiomi Redmi 6A warna gold yangTerdakwa serahkan dan dipegang oleh Sdr.
Register : 09-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUKABUMI Nomor 61/Pid.B/2021/PN Skb
Tanggal 20 April 2021 — 1.HENDRIK SAMSOE Als BOAT Bin ENCEP 2.WANDA ANDIANSA Als ENONG Bin DEDIN
555
  • BOAT Bin ENCEP oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan terhadap Terdakwa II WANDA ANDIANSA Als ENONG Bin DEDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;Menetapkan agar masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) Buah Dusbuk Handphone Xiomi
    Readmi 5A;1 (satu) Buah Dusbuk Handphone Xiomi Readmi 6;1 (satu) Unit HP merk Xiomi 6 warna hitam.
    Menyatakan barang bukti 1 (satu) Buah Dusbuk Handphone Xiomi Readmi 5A. 1 (satu) Buah Dusbuk Handphone Xiomi Readmi 6. 1 (satu) UnitHP merk Xiomi 6 warna hitam.Dikembalikan kepada Saksi JUANG REPASFAELANI4.
    Saksi JIANG REPASFAELANIBin IDRIS Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga dan pekerjaan dengan Terdakwa ;Halaman 5 dari 19Putusan Nomor 61/Pid.B/2021/PN SkbBahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan saksi telahkehilangan barang, berupa 1 (satu) Unit HP merk Xiomi Redmi 6 warnahitam,1 (satu) Unit HP merk Xiomi 54 warna abu abu dan 1 (satu) Buahtas warna abu abu yang berisikan identitas KTP dll;Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekitar jam 01.15 wibsaksi
    Saksi MUTIA SAGITA binti JIANG REPASFAEANI Bahwa Saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga dan pekerjaan dengan Terdakwa ;Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan saksi telahkehilangan barang, berupa 1 (satu) Unit HP merk Xiomi Redmi 6 warnahitam,1 (satu) Unit HP merk Xiomi 54 warna abu abu dan 1 (satu) Buahtas warna abu abu yang berisikan identitas KTP dll;Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekitar jam 01.15 wibsaksi tidur dirumah saksi yang beralamat di
    Readmi 5A; 1 (satu) Buah Dusbuk Handphone Xiomi Readmi 6; 1 (satu) UnitHP merk Xiomi 6 warna hitam.Seluruhnya akan dikembalikan kepada saksi UJANG REPASFAELANI BinIDRIS.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 222 ayat (1) KUHAP yangmenyebutkan bahwa siapa yang diputus pidana dibebani membayar biayaperkara, oleh karena Para terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidanamaka Para terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana perludipertimbangkan terlebin
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) Buah Dusbuk Handphone Xiomi Readmi 5A; 1 (satu) Buah Dusbuk Handphone Xiomi Readmi 6; 1 (satu) Unit HP merk Xiomi 6 warna hitam.Seluruhnya dikembalikan kepada saksi UJJANG REPASFAELANIBin IDRIS.6.
Register : 22-10-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 566/Pid.B/2020/PN BTA
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
KRESNA, S.H.
Terdakwa:
BAYU TRESNA HARISKI BIN BAMBANG HERMANTO ALM
9311
  • selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa merek dengan panjang kurang lebih 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat;

    Dimusnahkan

    • 1 (satu) buah HP type XIOMI
      NOTE 5A warna silver dengan no imei 1 : 867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295;
    • 1 (satu) buah kotak HP type XIOMI NOTE 5 warna silver dengan no imei 867086038316783 dan no imei 2 867086038656295;

    Dikembalikan kepada saksi Rega Pradani Bin Eko Hartanto;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau tapa merk dengan panjanglebih kurang 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulitwarna coklat;dirampas untuk dimusnahkan; 1(satu) buah HP type XIOMI NOTE 5A warna silver dengan no ime!1 : 867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295; 1 (Satu) buah kotak HP type XIOMI NOTE 5 warna silver dengan noimei 867086038316783 dan no imei 2 867086038656295;dikembalikan kepada saksi korban;4.
    MojosariKec.Belitang Kab.OKU Timur tibatiba terdakwa turun dari sepeda motoryang di kendarainya dan langsung mengeluarkan senjata tajam daripinggangnya lalu mengancam saksi korban Rega Pradani S/NI KAN HPKAU* dan melihat hal tersebut, saksi koroban Rega Pradani berusahamempertahankan HP milik nya, namun saat itu terdakwa masih sajamengancam pelapor dan berusaha merampas HP milik korban, karenasaksi korban Rega Pradani merasa takut kKemudian saksi korban RegaPradani menyerahkan 1 (satu) buah HP Type XIOMI
    Saksiserta saksi Eko Hartanto Bin Panijo (Alm), saudara Yulianto Bin Ismail dan SriArtuna Binti Artuki masingmasing sebagai Saksi dalam perjanjianperdamaian tersebut;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau tapamerek dengan panjang kurang lebih 25cm bergagang kayu warna coklat danbersarung kulit warna coklat yang diajukan dan diperlinhatkan dipersidanganadalah benar alat yang digunakan oleh Terdakwa untuk mengancam Saksi;Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah HP type Xiomi
    (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa merek dengan panjang kuranglebin 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat;1 (satu) buah HP tipe Xiomi Note 5A warna silver dengan no imei 1 :867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295;1 (Satu) buah kotak HP tipe Xiomi Note 5A warna silver dengan no imei867086038316783 dan no imei 2 867086038656295;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 566/Pid.B
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;*Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;oOMenetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpoa merek dengan panjangkurang lebih 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kullitwarna coklat;Dimusnahkan; 1 (Satu) buah HP tipe Xiomi Note 5A warna silver dengan no imei 1 :867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295; 1 (Satu) buah kotak HP tipe Xiomi Note
Register : 14-05-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 212/Pid.B/2018/PN Rhl
Tanggal 31 Juli 2018 — Penuntut Umum:
REZA RIZKI FADILLAH, S.H.
Terdakwa:
1.GUNTUR Bin KANTAN
2.PUTRA SRI RIZKI Alias PUPUT Bin RAFLAN
196
  • Saksi JULINA Als JULI Bin ALI, dibawah sumpah menerangkan sebagaiberikut : Bahwa 1 (Satu) Unit Handpone merk Samsung galaxy warna hitam dan1 (Satu) unit Handpone Xiomi warna gold, 1(Satu) buah Hansed warnaputin dan uang dengan jumlah : Rp.40.000 (Empat Puluh Ribu Rupiah)adalah milik adik saksi yang bernama SDRI NURHASANA Als ANAsedangkan 1 (Satu) unit Handpone Xiomi warna gold adalah milik saksi Benar saksi menerangkan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadipada hari Rabu Tanggal 28 Februari 2018
    Selanjutnya sayamelihat ada 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi warna gold , 1 (Satu)unit handsfree warna putih dan uang tunai sejumlah Rp. 40.000, (empatpuluh ribu rupiah) terletak diruang belakang di bawah TV danHandphone Merk Xiomi warna gold dalam keadaan di cas, lalu sayaambil. Kemudian saya kembali melihat ada 1 (Satu) unit handphone merkSamsung Warna Hitam di dalam kamar lalu saya ambil.
    GunturBin Katan mengatakan main yang artinya mencuri ;> Bahwa barangbarang yang dicuri yaitu 1 (Satu) unit handphone merkSamsung Warna Hitam, 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi warna gold,Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 212/Pid.B/2018/PN.Rhl1 (Satu) unit handsfree warna putih dan uang tunai sejumlah Rp. 40.000,(empat puluh ribu rupiah);> Bahwa 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi warna gold sudah Guntur BinKatan jual seharga Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).Sedangkan 1 (satu) unit
    Setelah berhasil mengambil barangbarang dari rumah korban,kami bertemu di kebun sawit dibelakang rumah korban;Bahwa barangbarang yang dicuri yaitu 1 (satu) unit handphone merkSamsung Warna Hitam, 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi warna gold,1 (Satu) unit handsfree warna putih dan uang tunai sejumlah Rp. 40.000,(empat puluh ribu rupiah);Bahwa 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi warna gold sudah Guntur BinKatan jual seharga Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).Sedangkan 1 (satu) unit handphone
    Setelahberhasil mengambil barangbarang dari rumah korban, kami bertemu dikebun sawit dibelakang rumah korban;Menimbang, bahwa fakta di persidangan membuktikan bahwabarangbarang yang dicuri yaitu 1 (Satu) unit handphone merk SamsungWarna Hitam, 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi warna gold, 1 (satu)unit handsfree warna putin dan uang tunai sejumlah Rp. 40.000, (empatpuluh ribu rupiah) kemudian 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi warnagold sudah Guntur Bin Katan jual seharga Rp750.000,00 (tujuh ratus
Register : 14-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 210/Pid.B/2021/PN Kpg
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
M. CAKRA A.P. RAZZAD, SH. MH.
Terdakwa:
SIMON TMEUBAM Alias SIMON
9750
  • dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primair primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SIMON TMEUBAM Alias SIMON dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) Buah Handpone Merek Xiomi

      • 1 (Satu) Buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791.
      • 1 (Satu) Buah DOS Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791.
      • 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791 dengan harga Rp. 1.245.000 (Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).
      denganharga Rp. 1.899.000 (Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan RibuRupiah).Dikembalikan kepada Pemiliknya saksi korban TRIMULIANI BANI Alias YANI 1 (Satu) Buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan Noimei : 861216056502 783 / 861716056502791. 1 (Satu) Buah DOS Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru denganNo imei : 861216056502783 / 861716056502791. 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merak Xiomi Redmi 9Awarna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791
      Oesapa Kec.Kelapa Lima Kota Kupang; Bahwa 1 (satu) buah Handpone Merek Xiomi Redmi 6A warna Hitamadalah milik saksi yang diambil oleh terdakwa dan setelah sampai di kantor polis!
      SAKSI GEMIMA OFRIANA OKULAS, keterangannya dalam BAP dibacakan dipersidangan, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa pencurian barang tersebut berupa yaitu :1. 1 (Satu) buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dan2. 1 (Satu) buah Laptop Acer warna Hitam milik saksi sendiri;3. 1 (Satu) buah Handpone Merek Oppo A3S warna Merah milik saksi saksiSeprianus Bani Alias Sepri;4. 1 (Satu) buah Handpone Merek Xiomi Redmi 6A warna Hitam milik saksiManasie Nompetus Alias Manase;5. 1 (Satu) buah
      Redmi 9A warna Biru dengan Noimei : 861216056502783 / 861716056502791; 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warnaBiru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791 dengan harga Rp.1.245.000 (Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah); 1 (Satu) Buah Handpone Merek Xiomi Redmi 6A warna Hitam; 1 (Satu) Buah Handpone Merek OPPO A15 warna Putin Glamor dengan Noimei : 867503055011576 / 867503055011586; 1 (Satu) Buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan
      denganharga Rp. 1.899.000 (Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan RibuRupiah).Dikembalikan kepada Pemiliknya saksi korban TRIMULIANI BANI AliasYANI 1 (Satu) Buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan Noimei : 861216056502783 / 861716056502791. 1 (Satu) Buah DOS Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru denganNo imei : 861216056502783 / 861716056502791. 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merak Xiomi Redmi 9Awarna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791 denganharga
Register : 22-05-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 102/Pid.B/2019/PN Tlk
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ABRINALDY ANWAR. SH.MH
Terdakwa:
ARJULI YANDRI Als YANDRI Bin MARWIS
7129
  • sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) unit laptop merk acer warna hitam type Z3-451;
    • 2 (dua) unit handphone merk xiomi
      Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 3 (tiga) unit laptop merk acer warna hitam type Z3451; 2 (dua) unit handphone merk xiomi masingmasing dengan type redmi5.a dan 4.a; 1 (satu) unit camera nikon warna hitam.Dikembalikan kepada saksi MASNAWATI Als MASNA;6.
      melihat penjaga sekolah, kemudian langsungmemanjat tiang dan dinding sekolah untuk menuju lantai 2 SMAN 1 GunungToar, saat sampai di lantai 2 langsung menuju ruang guru BK (BimbinganKonseling) yang pada saat itu kondisi pintu terkunci, kKemudian terdakwamencongkel pintu dengan lempengan besi hingga pintu berhasil terbuka,kemudian terdakwa bersama saksi RENGKI dan saksi EFRIYAN masuk keruang guru BK dan mengambil 1 (satu) unit kamera nikon warna hitam didalam lemari dan 2 (dua) unit handphone merk xiomi
      Bahwa terdakwa bersama dengan saksi RENGKI dan saksi EFRIYANmenjual 1 (Satu) unit laptop merk acer warna hitam type Z3451 kepada SdrFATUR, 1 (Satu) unit laptop merk acer warna hitam type Z3451 kepada saksiHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 102/Pid.B/2019/PN TikULI ABDI dan 1 (satu) unit handphone merk xiomi type redmi 4.a kepadasaksi ZERRY, kemudian hasil penjualan tersebut telah habis dipergunakanuntuk keperluan seharihari.
      Rengki Melbi telah mengambil barangbarangdisekolah SMA 1 Gunung Toar;Menimbang, bahwa barangbarang yang terdakwa dan Sadr.Rengki Melbi ambil adalah 3 (tiga) Unit laptop merek Acer warna hitam, 2(dua) unit Handpone merk Xiomi dan sebuah kamera merek canonwarna hitam;Menimbang, bahwa terdakwa bersama Sdr.
      Menetapkan barang bukti berupa: 3 (tiga) unit laptop merk acer warna hitam type Z3451; 2 (dua) unit handphone merk xiomi masingmasing dengan type redmi5.a dan 4.a; 1 (Satu) unit camera nikon warna hitam;Dikembalikan kepada saksi MASNAWATI Als MASNA;6.
Register : 01-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1017/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
LEDY DAIYANA
Terdakwa:
1.SAIFUL RACHMAN Als HOSEN Bin Alm H MAKSUM
2.HENDI Bin Alm SALIMIN
289
  • ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Saiful Rachman als Hosen Bin Alm H Maksum dan Terdakwa II Hendi Bin Alm Salimin oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing-masing selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa supaya dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI
    • 1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi 5A, warna Dark Grey, dengan nomor imei1: 869815039014924, Imei2: 869815039014932.
    • 1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi 5A, warna Dark Grey, dengan nomor imei1: 868698039500121, Imei2: 868698039500139.
    • 1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi Note 5, warna gold, dengan nomor Imei1: 869792031446521, Imei2: 869792031446539.
    • 1 (satu) unit Handphone XIOMI Redmi 5A, warna Dark Grey dengan nomor Imei1 : 869815039048708, Imei 2 : 869815039048716
    • 1 (satu) Unit Handphone XIOMI Redmi Note 5, warna gold, dengan nomor Imei1: 869792031446521, Imei2: 869792031446539

    Dikembalikan kepada saksi MELKY MARYANTO

    Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi 5A, warna Dark Grey,dengan nomor imeil: 869815031990923, Imei2: 869815031990931.e 1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi 5A, warna Dark Grey,dengan nomor imei1: 869815039014924, Imei2: 869815039014932.e 1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi 5A, warna Dark Grey,dengan nomor imeil: 868698039500121, Imei2: 868698039500139.e 1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi Note 5, warna gold,dengan nomor Imei1: 869792031446521
    Saksi INDRA LIAU NESTI:Bahwa benar, saksi tidak kenal dengan para terdakwa dan tidakada hubungan keluarga;Bahwa benar barang milik saksi MELKY yang telah di ambil olehpelaku tersebut berupa 1 (Satu) unit Handphone XIOMI Redmi 5A,warna Dark Grey, dengan nomor imei1l: 869815031990923, Imei2:869815031990931, 1 (satu) unit Handphone XIOMI Redmi 5A,warna Dark Grey, dengan nomor imeil: 869815039014924, Imei2:869815039014932, 1 (Satu) unit Handphone XIOMI Redmi 5A,warna Dark Grey, dengan nomor imeil: 868698039500121
    Saksi CALVIN Als AJUN:Bahwa benar, saksi kenal dengan para terdakwa dan tidak adahubungan keluarga;Bahwa benar barang milik saksi MELKY yang telah di ambil olehpelaku tersebut berupa 1 (Satu) unit Handphone XIOMI Redmi 5A,warna Dark Grey, dengan nomor imeil: 869815031990923, Imei2:869815031990931, 1 (satu) unit Handphone XIOMI Redmi 5A,warna Dark Grey, dengan nomor imeil: 869815039014924, Imei2:869815039014932, 1 (Satu) unit Handphone XIOMI Redmi 5A,warna Dark Grey, dengan nomor imei1: 868698039500121
    nomor imei: 869815031990923, Imei2: 869815031990931.1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi 5A, warna Dark Grey,dengan nomor imei: 869815039014924, Imei2: 869815039014932.1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi 5A, warna Dark Grey,dengan nomor imei1: 868698039500121, Imei2: 868698039500139.1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi Note 5, warna gold,dengan nomor Imei1: 869792031446521, Imei2: 869792031446539.1 (Satu) unit Handphone XIOMI Redmi 5A, warna Dark Grey dengannomor Imei1 : 869815039048708
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi 5A, warna Dark Grey,dengan nomor imei1: 869815031990923, Imei2: 869815031990931.Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 1017/Pid.B/2019/PN Ptk1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi 5A, warna Dark Grey,dengan nomor imei1: 869815039014924, Imei2: 869815039014932.e 1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi 5A, warna Dark Grey,dengan nomor imei1: 868698039500121, Imei2: 868698039500139.e 1 (satu) buah kotak Handphone XIOMI Redmi Note
Register : 09-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1303/Pid.B/2020/PN Tjk
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DESMILA SARI, S.H
Terdakwa:
RIO SYAPUTRA Alias IYONG bin BAHRUDIN
11017
  • Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan terhadap barang bukti berupa: -1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiomi
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merk XIOMI REDMI Ax dengan NomorIMEI 1 : 865724035936250 IMEI 2: 565724035936268, dikembalikanpada saksi DWIKI ALVIN Bin MARHAN; 1 (satu) buah kotak Handphone merk OPPO warna hitam dengannomor IMEI 1: 865255039842772 IMEI 2: 865255039542764dikembalikan pada saksi AGUNG KENEDI AMIN Bin JUNAEDI;4.
    Karena takut saksi DWIKI ALVIN Bin MARHANHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 1303/Pid.B/2020/PN Tjkmenyerahkan Handphone XIOMI REDMI 4x miliknya dan terdakwa jugamengambil uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dari dompetsaksi DWIKI ALVIN Bin MARHAN.
    Karena takut Saksi menyerahkan Handphone XIOMI REDMI 4Xmilik Saksi dan Terdakwa juga mengambil uang sebesar Rp50.000,00(lima puluh ribu rupiah) dari dompet Saksi lalu Terdakwa memboncengSaksi kembali ke tempat semula;Bahwa Terdakwa dan Ari (DPO) pergi membawa sepeda motor HondaBeat milik Saksi Agung Kenedi lalu Terdakwa dan Ari (DPO) mendatangiAndre Kentung (DPO) untuk menjual Handphone Xiomi Redmi 4Xseharga Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) sedangkan handphoneOppo A57 digunakan oleh Ari (DPO
    Karena takut SaksiDwiki Alvin menyerahkan Handphone Xiomi Redmi 4X miliknya dan Terdakwajuga mengambil uang sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) daridompet Saksi Dwiki Alvin, lalu Terdakwa membonceng Saksi Dwiki Alvinkembali ke tempat semula; Bahwa benar Terdakwa dan Ari (DPO) pergi membawa sepeda motor HondaBeat milik Saksi Agung Kenedi, lalu Terdakwa dan Ari (DPO) mendatang!
    Menetapkan terhadap barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiomi Redmi Ax dengan NomorIMEI 1: 865724035936250 IMEI 2: 565724035936268;Dikembalikan kepada Saksi Dwiki Alvin Bin Marhan 1 (satu) buah kotak Handphone merk Oppo warna hitam dengan nomorIMEI 1: 865255039842772 IMEI 2: 865255039542764;Dikembalikan kepada Saksi Agung Kenedi Amin Bin Junaedi6.
Register : 01-04-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SINJAI Nomor 35/Pid.B/2020/PN Snj
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
ERFAH BASMAR. S. KOM. SH
Terdakwa:
THAMRIN S. BIN TAHIR DG. SIKKI COLLONG
6726
  • 4XNomor IMEI : 869435028738688, HP XIOMI Note 5A Nomor IMEIHalaman 6 dari 20 Putusan Nomor 35/Pid.B/2020/PN.Snj.86714037024098, HP merk XIOMI Note 5 nomor IMEI : 868561039992799,Samsung J2 Prime, Vivo Y91C, XIOMI Redmi 5A, VIVO Y81.
    adalah sebagai berikut :1 ( satu ) unit Handphone merk VIVO Y 81 warna hitam1 ( satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi 5A warna silver1 (satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 4X warna silver1 (satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 5A warna silver1 (satu ) unit Handphone merk XIOMI warna Gold1 (satu ) unit Handphone merk Samsung J2 Prime warna hitam1 ( satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi Note 5 warna silver1 ( satu ) unit Handphone merk VIVO Y 91C warna biruBahwa Tidak ada orang lain yang membantu
    MALIK, REHAN ANANDA Alias AAN Bin MUH.AJIP dan DHENY ARDYAN Alias DENY Bin PARDIBahwa Terdakwa mengambil Handphone tersebut tanpa sepengetahuanpemiliknya sebanyak 8 ( delapan ) buah handphone yang telah saya curiadalah sebagai berikut :e 1(satu ) unit Handphone merk VIVO Y 81 warna hitame 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi 5A warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 4X warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 5A warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI warna
    hitam 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi Note 5 warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk VIVO Y 91C warna biruSedangkan 5 (lima ) unit Handphone yang masih ada pada Terdakwa dan belumterjual namun telah diamankan oleh kepolisian dengan ciriciri sebagai berikut: 1(satu ) unit Handphone merk VIVO Y 81 warna hitame 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi 5A warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 4X warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 5A warna silvere 1(satu
    adalah sebagai berikut :e 1( satu ) unit Handphone merk VIVO Y 81 warna hitame 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi 5A warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 4X warna silvere 1( satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 5A warna silvere 1( satu ) unit Handphone merk XIOMI warna Golde 1(satu ) unit Handphone merk Samsung J2 Prime warna hitame 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi Note 5 warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk VIVO Y 91C warna biruBahwa dari ke 8 ( delapan ) handphone
Register : 09-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN BANGIL Nomor 527/Pid.B/2018/PN Bil
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NURDHINA HAKIM, SH, MH.
Terdakwa:
ARIF HIDAYAT bin MAHFUD
627
  • SOLEHUDIN Bin SANALIpada tanggal 06 Juli 2018 sekitar jam 16.00 WIB bertempat dirumah saksi FATIHATUR ROZIKIN di dusun Krajan RT. 002, RW. 001,desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan telahmengambil 1 (satu) buah Handphone merk XIOMI type NOTE 5Awarna putih milik saksi FATIHATUR ROZIKIN tanpa seijin sasiFATIHATUR ROZIKIN kemudian Handphone merk XIOMI type NOTE5A warna putih tersebut dijual oleh saksi SAMSUDIN Als.SOLEHUDIN Bin SANALI kepada terdakwa di rumah saksi SAMSUDINAls.
    kepada terdakwa Arif Hidayat Bin Mahfud; Bahwa 1 (satu) buah HP merk Xiomi yang saksi jual kepadaterdakwa adalah milik Fatihur Rozikin yang saksi curi daridalam rumahnya; Bahwa menjual 1 (satu) buah HP merk Xiomi Note 5A warnaputih tersebut pada hari lupa bulan Juli 2018 sekitar pukul10.00 wib di dalam rumah saksi di Dusun Karangpoh DesaKluwut Kecamatan Wonorejo Kab.
    Pasuruan;Halaman 3 dari 12 Putusan Perkara Pidana Nomor 527/Pid.B/2018/PN.BilBahwa saksi menjual HP merk merk Xiomi Note 5A warnaputih dengan cara HP tersebut saksi berikan kepadaterdakwa Arif Hidayat Bin Mahfud dan kalau HP sudahterjual saksi janjikan komisi berupa uang sebesar Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) dari hasil penjualan HP tersebut;Bahwa HP merk merk Xiomi Note 5A warna putih terjualdengan harga Rp.850.000, (delapan ratus lima puluh riburupiah) dan seperti yang saksi janjikan kepada
    terdakwamendapat komisi berupa uang sebesar Rp.50.000, (limapuluh ribu rupiah) dari hasil penjualan HP tersebut;Bahwa Saksi tidak tahu berapa harga HP tersebutdipasaran ;Bahwa Terdakwa tahu kalau HP merk Xiomi Note 5A warnaputih dari hasil pencurian yang saya lakukan;Bahwa waktu saksi menjual HP merk merk Xiomi Note 5Awarna putih ke terdakwa Arif Hidayat Bin Mahfud tanpadilengkapi dos book dan carger HP;Bahwa uang hasil penjualan 1 (Satu) HP saksi gunakan buatkebutuhan keluarga;Menimbang, bahwa
    SOLEHUDIN Bin SANALI:Menimbang, bahwa terdakwa mengetahui jika barang berupa1 (satu) unit Handphone merk XIOMI Type NOTE 5A warna putihtanpa dilengkapi dosbox dan chager tersebut adalah hasil kejahatankarena saksi SAMSUDIN Als.
Register : 14-05-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 68/Pid.B/2019/PN Nga
Tanggal 24 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NI MADE DESI MEGA PRATIWI
Terdakwa:
SOFYAN HADI
2711
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Handphone merk XIOMI
      Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk XIOMI warna biru putih.Dikembalikan kepada Saksi Korban MUNARTI.4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000.
      Saksi MUNARTI, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa barang milik Saksi yang telah hilang berupa 1 (satu) unit Handphonemerk XIOMI warna putih biru dengan ciriciri IMEI 1 : 863620047367926 danIMEI 2 : 863620047367934 dengan dibungkus silikon warna putih.
      buah Handphone merk XIOMI warna putih biruyang diakui Terdakwa sebagai Handphone milik Saksi Korban yang telahdiambilnya tanpa izin.Bahwa Terdakwa melakukan perbuatannya pada hari Jumat, tanggal 15Februari 2019 sekira pukul 01.00 wita bertempat di rumah Saksi Korban yangHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 68/Pid.B/2019/PN.Nga.beralamat di Kel.
      melalui pintu rumah SaksiKorban dan mengambil Handphone milk Saksi Korban tersebut lalu Terdakwapergi meninggalkan rumah Saksi Korban dengan membawa 1 (satu) buahHandphone merk XIOMI warna putih biru milik Saksi Korban.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Handphone merk XIOMI warna biru putih.Dikembalikan kepada Saksi Korban MUNARTI.6.
Register : 24-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN CIAMIS Nomor 15/Pid.B/2019/PN Cms
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Hj. HERLINA, S.H.
Terdakwa:
NANDA PRATAMA Bin HELMI ARI
3612
  • Handphone merk Samsung Galaxy J1 mini warna hitam, dikembalikan kepada saksi Miftah Fauzi;
  • 1 (satu) unit sepedamotor Honda Beat warna hitam, tahun 2012,Napol: Z-3351-VB tahun 2012 Noka MH1JF5139CK508216 an.IDING Alamat Dsn Leuwihalang Rt.03 Rw.03 Ds.Mangkubumi Kec Sadayana Kab.Ciamis, dikembalikan kepada saksi Iding Kusnaedi;
  • 1 (satu) buah tas gendong warna hitam dikembalikan kepada saksi Joshua Rasyanda alias Oci bin Ronny Hendriana;
  • 1 (satu) buah Handphone Merk Xiomi
    DENI KURNIAWAN, sekira jam20.00 wib saksi tertidur namun sekira jam 23.30 wib saksi terbangunkarena mendengar suara saksi IMAM AGUS FAISAL yang sedangmencari 1 (Satu) buah Handphone Xiomi Redmi milik nya yangkatanya hilang kemudian saksi teringat Handphone milik saksi dansetelahnya di cek ternyata Handphone Samsung Galaxi J1 mini miliksaksi juga tidak ada hanya tinggal chargernya saja dan tak berapalama Sdr.
    Sadananya Kab.CiamisBahwa saksi tidak mengetahui tentang peristiwa pencurian 1 (satu)buah Laptop merk Acer warna hitam berkut chargernya, 1 (satu)buah HP Samsung Galaxi, 1 (Satu) buah HP merk Xiomi Redmi dan1 (Satu) buah dompet yang berisi uang sebesar Rp 500.000,00 (limaHalaman 9 dari 26 Putusan Nomor : 15/Pid.B/2019/PN.Cmsratus ribu rupiah) terjadi dikamar B2 Kosan M. Reski JIn. Kapt. MuridIdrus Ling. Desa Kel. Cigembor Kec. dan Kab.
    Ciamis telah mengambil sesuatubarang berupa 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J1mini warna hitam , milik saksi Miftah Fauji Ridwan Bin Ohi Rohiwa, 1(satu) buah Handphone Merk Xiomi Redmi 3X warna Gold dan 1(Satu) unit Laptop Merk Acer warna hitam berikut charger milik saksiImam Agus Faisal Bin Nana Supriatna.
    Bahwa selanjutnya terdakwa pergi menuju kamar kosan B2kemudian masuk kedalam kamar B2 kamar ke 1 mengambil 1(satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J1 mini warna hitamdan 1 (satu) buah Handphone Merk Xiomi Redmi 3X warna Gold ,setelah itu terdakwa masuk lagi ke kamar ke2 mengambil 1 (Satu)unit Laptop Merk Acer warna hitam berikut charger, sedangkan saksimengawasi situasi disekitar tempat tersebut.
    Bahwa selanjutnya setelah terdakwa berhasil mengambil barang daridalam kamar kosan lalu menghampiri saksi Joshua alias Oci danmenyerahkan 1 (Satu) buah Handphone Merk Xiomi Redmi 3X warnaGold dan, 1 (Satu) unit Laptop Merk Acer warna hitam berikut chargerkemudian oleh anak Joshua alias Oci dimasukkan kedalam tas ranselmiliknya dan 1 (Satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J1 miniwarna hitam disimpan didalam bagasi sepeda motor.
Register : 14-02-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 24/Pid.B/2017/PN Mkd
Tanggal 21 Maret 2017 — MUHAMAD YUSUF bin GHOFUR
328
  • KAMSIDI 1 buah charger merk Xiomi warna hitam. 1 buah kantong merk Vivan warna coklat. 1 buah Headset/earphone warna hijau kombinasi hitam. 1 buah jam tangan merk Garmin hitam kombinasi hijau dan biru. 1 (satu) buah Jas hujan warna biru merk Big Fish. 1 (satu) Kemasan/Dusbox jam tangan GARMIN FORERUNNER 910XT TRIATHLON warna hitam dengan nomor seri 331045136.Dikembalikan kepada saksi SRI AGUS BUDI SANTOSO bin M.
    KAMSIDIe 1 buah charger merk Xiomi warna hitam.e 1 buah kantong merk Vivan warna coklat.1 buah Headset/earphone warna hijau kombinasi hitam.1 buah jam tangan merk Garmin hitam kombinasi hijau dan biru.1 (satu) buah Jas hujan warna biru merk Big Fish.1 (satu) Kemasan/Dusbox jam tangan GARMIN FORERUNNER 910XTTRIATHLON warna hitam dengan nomor seri 331045136.Dikembalikan kepada saksi SRI AGUS BUD! SANTOSO bin M.
    Magelang untuktransaksi jual beli 1 (satu) buah camera merk Gopro Hero3H3S+A1214C5DFDA, 1 buah baterai GoPro warna hitam, 1 buah tempatchas baterai warna hitam, 1 buah charger merk Xiomi warna hitam, 1 buahkantong merk Vivan warna coklat;Bahwa pada saat saksi dan anak saksi RIFQI bertemu dengan saksi SRIAGUS dan saksi WAHYU di Pertigaan Blondo, Mungkid, Kab.
    Magelang;e Bahwa terhadap barang bukti yang ditunjukkan di persidangan berupa 1(satu) buah camera merk Gopro Hero3 H3S+A1214C5DFDA, 1 buahbaterai GoPro warna hitam, 1 buah tempat chas baterai warna hitam, 1buah charger merk Xiomi warna hitam, 1 buah kantong merk Vivan warnacoklat adalah barang yang telah dijual oleh terdakwa kepada anak saksiRAIHAN pada hari Jumat tanggal 02 Desember 2016 sekitar pukul 15.30WIB di lapangan Soepardi Sawitan Kec. Mungkid Kab. Magelang.
    Magelang;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang ditunjukkan dipersidangan berupa 1 (satu) buah camera merk Gopro Hero3H3S+A1214C5DFDA, 1 buah baterai GoPro warna hitam, 1 buah tempat chasbaterai warna hitam, 1 buah charger merk Xiomi warna hitam, 1 buah kantongmerk Vivan warna coklat adalah barang yang telah dijual oleh terdakwa kepadaanak saksi RAIHAN pada hari Jumat tanggal 02 Desember 2016 sekitar pukul15.30 WIB di lapangan Soepardi Sawitan Kec. Mungkid Kab.
    KAMSIDIe 1 buah charger merk Xiomi warna hitam.e 1 buah kantong merk Vivan warna coklat.e 1 buah Headset/earphone warna hijau kombinasi hitam.Hal 34 dari 35 hal Putusan Pidana No.24/Pid.B/2017/PN.Mkde 1 buah jam tangan merk Garmin hitam kombinasi hijau dan biru.e 1 (satu) buah Jas hujan warna biru merk Big Fish.e 1 (satu) Kemasan/Dusbox jam tangan GARMIN FORERUNNER 910XTTRIATHLON warna hitam dengan nomor seri 331045136.Dikembalikan kepada saksi SRI AGUS BUD! SANTOSO bin M.
Register : 15-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 994/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
AYU SUSANTI, SH
Terdakwa:
SURIANTO Alias ANTO Bin DALENG
308
  • sebagaimana diatur dalam dakwaan Tunggal pada Penutut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit hand phone merk Xiomi
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit hand phone merk Xiomi Redmi 3 warna putih silver. 1 (Satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putih. 1 (satu) buah tas sandang warna biru merk adidas. 1 (satu) buah dompet warna coklat.Dikembalikan kepada yang sdr AGUS HIDAYAT.4.
      Redmi 3 warnaputih silver dan 1 (Satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putih.Bahwa kemudian tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya terdakwamengambil 1 (satu) unit hand phone merk Xiomi Redmi 3 warna putih silverdan 1 (satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putih serta sebuahtas sandang warna biru merk adidas yang di dalamnya terdapat sebuahdompet warna coklat milik saksi AGUS HIDAYAT.Bahwa selanjutnya terdakwa meninggalkan rumah saksi AGUS HIDAYATsambil membawa barangbarang hasil
      MarpoyanDamai Kota Pekanbaru.Bahwa awalnya saksi sedang tidur di rumah saksi, lalu tibatiba ada salahseorang warga yang membangunkan saksi lalu menanyakan kepada saksiapakah hand phone milik saksi ada yang hilang dan memperlihatkan 1(Satu) unit hand phone xiomi warna putih kepada saksi.Bahwa kemudian saksi memeriksa barangbarang milik saksi yang beradadi kamar dan ternyata 1 (Satu) unit hand phone merk Xiomi Redmi 3 warnaputin silver dan 1 (satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putihserta
      Redmi 3 warnaputih silver dan 1 (Satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putih.Bahwa kemudian tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya terdakwamengambil 1 (Satu) unit hand phone merk Xiomi Redmi 3 warna putih silverdan 1 (satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putih serta sebuahHal 6 dari 13 Halaman Putusan No.994/Pid.B/2018/PN.Pbr.tas sandang warna biru merk adidas yang di dalamnya terdapat sebuahdompet warna coklat milik saksi AGUS HIDAYAT.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit hand phone merk Xiomi Redmi 3 warna putih silver. 1 (Satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putih. 1 (Satu) buah tas sandang warna biru merk adidas. 1(satu) buah dompet warna coklat.Dikembalikan kepada sdr AGUS HIDAYAT.6.
Register : 09-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PN BANTA ENG Nomor 3/Pid.B/2020/PN Ban
Tanggal 4 Februari 2020 — Pidana - M. YUSUP . S Bin SULAEMAN
6829
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit handphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada Anak korban MELSHIN GELORIA YASA.M. Binti YATTANG M- 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengan nomor rangka: MH32BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ-004891 dan No.Pol DD 3519 FH;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada anak MELSHIM. 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengannomor rangka: MH382BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ004891 danNo.Pol DD 3519 FH;Dirampas untuk Negara;4. Menetapkan agar Terdakwa M.
    Bahwa terdakwa tidak meminta izin untuk mengambil 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1:863819040601048 dan imei 2: 863819040601055. sehingga mengakibatkananak korban MELSHIN mengalami kerugian sebesar Rp 2.999.000,(dua jutaSembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah).sontenconconens Perbuatan Terdakwa M. YUSUP.S Bin SULAEMAN sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa M.
    Bantaeng dengan menggunakan sepeda motornya seorangdiri, Terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah handphone;Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6Awarna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei 2:863819040601055;Bahwa terdakwa tidak mengetahui siapa pemilik barang yang telah diambilsaat itu;Bahwa handphone tersebut diambil dari tangan seorang anak perempuanyang sedang berjalan di JI. Gagak, Kel. Pallantikang, Kec.
    YUSUP.S BinSULAEMAN, bahwa keterangan saksisaksi dan pengakuan Terdakwa sendiribahwa terdakwa telah mengambil barang yaitu berupa 1 (satu) unit handphoneMerk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei2: 863819040601055 Terdakwa dengan menggunakan sepeda motor MerkYamaha Mio J warna putih hitam dengan nomor polisi DD 3519 FH melihat anakkorban MELSHIN sedang berjalan kaki sambil memegang 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A Terdakwa kemudian mendekati serta menarikhandphone
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada Anak korban MELSHIN GELORIA YASA.M.Binti YATTANGM 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengannomor rangka: MH32BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ004891 danNo.Pol DD 3519 FH;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 21-09-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 431/Pid.B/2020/PN Smn
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
TIAR ADI RIYANTO, S.H.
Terdakwa:
ADI RIAN PANGESTU alias ADI bin DASIMIN
5418
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adi Rian Pangestu alias Adi bin Dasimin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Handphone Merk Xiomi
      10 dari 25 Putusan Nomor 431/Pid.B/2020/PN Smnribu rupiah), jadi harga handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putihsekitar Rp1.050.000,00 (satu juta lima pulh ribu rupiah);Bahwa sebelumnya Saksi belum pernah kenal dengan Terdakwa Adi ini;Bahwa pada waktu Terdakwa menjual Handphone merk Xiomi Redmi Note 5warna Putih tersebut kepada saya mengaku handphone tersebut milik adiknya;Bahwa Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna Putih dipasaran harganyasekitar Rop1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu
      rupiah);Bahwa Saksi tahu handphone tersebut bermasalah selang beberapa hari sayamembeli Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna Putih kemudiandidatangi bapakbapak dari Ke Polisian Polres Sleman mengatakan kalauhandphone tersebut handphone curian;Bahwa Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna Putih sekarang disita olehKepolisian Polres Sleman;Bahwa Barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan ini 1 (Satu) buahHandphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putih ini yang di sita Polisi darisaya dan 1 (Satu
      ) buah Handphone merk Asus Zenfone 4 selfi milik saya danuntuk barang bukti kaos dan celana panjang serta barang bukti Pisau sayatidak tahu;Bahwa pada saat Saksi membeli Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warnaputin tersebut kondisinya hanya handphone saja tanpa ada charger maupandosbooknya;Bahwa Saksi tidak merasa curiga membeli Handphone merk Xiomi RedmiNote 5 warna putin karena saat membeli handphone tersebut harganya masihtinggi dan penjualnya mengatakan handphone tersebut kepunyaan adiknya;Bahwa
      kita melakukan penyelidikan lebih lanjut dandari informasi yang kita peroleh salah satu barang bukti tersebut berada diwilayah Berbah Sleman dan kemudian kita melakukan penyelidikan lagi danbertemulah dengan saksi TRISWANTO mendapatkan barang buktiHandphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putih dan dari situ kita melakukanpengecekan terhadap Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putih yangberada di saksi TRISWANTO dan kita cocokkan dari email di handphonetersebut dengan email saksi korban ada kesamaan
Register : 08-11-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PN JOMBANG Nomor 537/Pid.Sus/2016/PN Jbg
Tanggal 6 Desember 2016 — MOH. ANSORI Als AAN Als CENDET Bin ABDUL KOLIK
376
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk Xiomi Redmi 2 warna hitam dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) HP Merk Xiomi Redmi 2 Warna hitam ;Dirampas untuk dimusnahkan ;5. 4.
    ditangkap karena awalnya pada hari Jumat tanggal26 Agustus 2016 sekitar pukul 17.30 wib di jalan Kampung DusunKebon Melati, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, KabupatenJombang saksi melakukan penangkapan terhadap Sdr.ONYHERMAWAN dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkusplastik berisi 50 (lima puluh) butir pil double L dan 1 (satu) buah HPmerk Samsung Galaxy young warna abuabu ;Bahwa pada waktu dilakukan penangkapan terhadap Terdakwaditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk Xiomi
    Redmi 2warna hitam ;Bahwa Terdakwa mendapatkan pil double L dari Sdr.JIBONG ;Bahwa Sdr.ONY HERMAWAN mendapatkan pil double L tersebutdari Terdakwa ;Bahwa Terdakwa memakai dan menjual pil double L tersebut sejaktahun 2013 ;Bahwa Terdakwa selain menjual pil double L tersebut jugamengkonsumsinya ;Bahwa Terdakwa tidak ada ijinnya untuk menjual atau mengkonsumsipil double L tersebut karena Terdakwa bukan apoteker ;Bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan berupa : 1(satu) buah HP merk Xiomi
    Redmi 2 warna hitam ;e Bahwa Terdakwa mendapatkan pil double L tersebut dari Sdr.JIBONGdan Sdr.ARIF ;e Bahwa Terdakwa mengenal pil double sudah sejak tahun 2013 ;e Bahwa Terdakwa selain menjual juga sebagai pengguna pil double L ;e Bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan berupa : 1(satu) buah HP merk Xiomi Redmi 2 warna hitam, Terdakwa menyatakanbarang bukti tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk transaksi pildouble L;e Bahwa Terdakwa tidak ada ijinnya untuk menjual atau
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk Xiomi Redmi 2warna hitam dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 26-11-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BOYOLALI Nomor 210/Pid.B/2019/PN Byl
Tanggal 26 Desember 2019 — Penuntut Umum:
WISNU JATI DEWANGGA, SH
Terdakwa:
MARDIYANTO Als JONTOR Bin SLAMET SATIMIN Alm.
1259
  • AGUNG AliasKOMPOR (DPO) turun dari mobil dan masuk ke Caf Omah Dewe melewatitangga dan menuju kelantai 2 (dua) Kemudian Terdakwa MARDIYANTO AliasJONTOR Bin SLAMET SATIMIN (Alm) mengambil HP Merk Xiomi tipe 6Awarna gild degan No imei 1: 868149033781150 Milik Saksi SYAIFULLOHdan HP Merk Xiomi Redmi 3 warna Grey milik Saksi FAUZY ZAYRULLOH.
    tipe 6Awarna gild degan No imei 1: 868149033781150 Milik Saksi SYAIFULLOHdan HP Merk Xiomi Redmi 3 warna Grey milik Saksi FAUZY ZAYRULLOH.
    unit HP merk Xiomi Redmi 3 S Pro warnagrey saksi menerima uang dari Terdakwa sebesar Rp. 200.000 (dua ratusribu rupiah) dan Rp. 630.000 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) uangdari penjualan helm karena sebelum saksi mengambil 2 (dua) unit HPyaitu 1 (Satu) unit HP merk Xiomi 6A warna Gold dan 1 (Satu) unit HPHal 7 dari 19 halaman Putusan Nomor 210/Pid.B/2019/PN Bylmerk Xiomi Redmi 3 S Pro warna grey kami sudah mengambil helm ditoko helm tempatnya saksi lupa tapi di daerah Boyolali.Bahwa saksi mengunakan
    Boyolali.Bahwa barang yang diambil pelaku termasuk terdakwa yaitu2 (dua) unitHP yaitu 1 (Satu) unit HP merk Xiomi 6A warna Gold dan 1 (Satu) unit HPmerk Xiomi Redmi 3 S Pro warna grey.Bahwa pelaku yang ditangkap adalah sdr.
    Bahwa peran dari sdr.AGUS (adik kandung Terdakwa) adalah yangmenjualkan 1 (Satu) unit HP Merk Xiomi Redmi 3 SPro di jual melaluionline dan tidak ikut melakukan pencurian sedangkan untuk 1 (Satu) unitHP merk Xiomi 6A warna Gold dibeli oleh adik kandung Terdakwa yaitusdr.AGUS dengan harga Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) tetapi yangRp.50.000 (lima puluh ribu) Terdakwa kembalikan pada adik kandungTerdakwa sedangkan 1 (satu) unit HP Merk Xiomi Redmi 3 SPro dijualmelalui online laku Rp.500.000 (lima