Ditemukan 631 data
31 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
ETERNA EKSPRESS
ETERNA EKSPRESS, berkedudukan di Jalan Rempelas No.8 Surabaya ;PT. BANK CENTRAL ASIA (BCA), berkedudukan di Jalan RayaDarmo No. 5, Surabaya ;Hal. 1 dari 18 hal. Put.
35 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
NURBAYA VS PT TIMOR EKSPRESS (TEI),
. & Rekan, beralamat diJalan Flobamora Nomor 12, RT 0438/RW 007, KelurahanLillba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Propinsi NusaTenggara Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1Oktober 2017;Pemohon Kasasi;LawanPT TIMOR EKSPRESS (TEI), yang diwakili oleh DirekturUtama Sultan Eka Putra, berkedudukan di Jalan Piet A.TalloLiliba, Kota Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur,dalam hal ini memberi kuasa kepada Abdul Wahab, S.H.
22 — 0
EKSPRESS MULIA PERDANA
37 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
ETERNA EKSPRESS
ETERNA EKSPRESS berkedudukan diJalan Rempelas No. 8 Surabaya ;2. PT.
Mustakim dkk adalah Anjuran yangditujukan kepada Perusahaan PT ETERNA EKSPRESS yangmemil ik i hubungan~ kerja dengan Penggugat, sedangkanTergugat Il sama sekali tidak tercantum sebagat Pihak padaAnjuran tersebut ;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas Penggugatdengan tegas mendalilkan bahwa perkara ini timbul akibatperbuatan Tergugat dan selanjutnya Penggugat mendalilkanhal hal yang semuanya terkait dalam hubungan' kerjanyadengan Tergugat I, maka gugatan Penggugat terhadap TergugatIl adalah error
63 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT EKSPRESS MULIA PERDANA tersebut;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 374/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt Pst., tanggal 19 Januari 2022 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
PT EKSPRESS MULIA PERDANA VS T. HARTOYO
39 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
ETERNA EKSPRESS
ETERNA EKSPRESS, berkedudukan di Jalan RempelasNo. 8 Surabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada BambangSoetjipto, SH,M.Hum, Yunus Susanto,SH, Eko Nuryanto, SH,para Advokat yang berkantor pada Law Firm & LegalCounsultant Bambang Soetjipto, SH, Hmum & Asscociates diHal. 1 dari 20 hal. Put. No. 509 K/Pdt.Sus/2010kompleks Pertokoan Bumi Jenggala Plaza, Blok D No. 1 Jl. K.HMukmin No. 11, Sidoarjo ,Termohon Kasasi! dahulu sebagai Tergugat ;PT.
Eterna Ekspress, beralamat di Ja'an RemplasNo. 8 Surabaya, berdasarkan surat keterangan pencatatan No.250/381 0/436.5.10/SP349/2008 dengan demikian sesuai UndangUndang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 ayat (4.15.17) antaraPenggugat dengan Tergugat adalah Hubungan Kerja;Bahwa para Penggugat telah bekerja pada perusahaan Tergugat denganmenerima upah sesuai banyaknya surat yang dikirimkan sebesar Rp. 300., (tigaratus) rupiah persurat dengan pembayaran terakhir sampai dengan tanggal 12Juni
Eterna Ekspress denganrekanrekan dari para Penggugat sesama kurir, merupakan kemitraanadalah pertimbangan yang salah dan keliru dimana Judex Facti tidak secaracermat melihat dan memeriksa bukti tersebut mengingat:* Bukti T2 yaitu Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya No. 165/G/2008/PHISBY tanggal 21 November 2008adalah gugatan mitra kerja yang diajukan oleh Termohon, dimanagugatan tidak dilengkapi risalan Mediasi melalui Mediator maupunMediasi melalui Konsiliator dan
143 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TRAVINDO MULTI EKSPRESS VS SURYA GUNAWAN WIDJAJA, DKK
PUTUSANNomor 1920 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:PT TRAVINDO MULTI EKSPRESS, yang diwakili olehSindywati Yaoda selaku Direktur, berkedudukan JalanPecenongan, Nomor 72, Komplek Atap Merah Blok D/6,Jakarta Pusat, dalam hal ini memberi kuasa kepada SoetardiTri Cahyono, S.H. dan kawan, Para Advokat pada Law OfficeRagil Widodo & Partners, berkantor di Komplek PertaminaTugu
Nomor 1920 K/Pdt/2019tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, makapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PT TRAVINDOMULTI EKSPRESS tersebut harus ditolak dengan perbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14
Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRAVINDOMULTI EKSPRESS tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor211/PDT/2018/PT DKI., tanggal 4 Juni 2018 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 303/Pdt.G/2014
66 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT JAYA EKSPRESS TRANSINDO tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Ptk., tanggal 16 Juni 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: - Menyatakan menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
PT JAYA EKSPRESS TRANSINDO VS ALEXANDER SARAGIH SUMBAYAK
176 — 135
GLOBAL BINTANG TIMUR EKSPRESS
335 — 152
TRAVINDO MULTI EKSPRESS,Cs
SABANDI
Tergugat:
PT NUSANTARA EKSPRESS KILAT
31 — 12
Penggugat:
SABANDI
Tergugat:
PT NUSANTARA EKSPRESS KILAT
283 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT GLOBAL BINTANG TIMUR EKSPRESS tersebut;
PT GLOBAL BINTANG TIMUR EKSPRESS VS 1. NUNUT KURNIAWAN, DKK
PUTUSANNomor 314 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT GLOBAL BINTANG TIMUR EKSPRESS, PerseroanTerbatas, yang sebelumnya berkedudukan di JalanPemuda, Nomor 705, Jati, Pulo Gadung, JakartaTimur,dan saat ini berkedudukan di Jalan Yos Sudarso, Nomor1215, Gedung Altira Business Park, Lantai 8, JakartaUtara, diwakili oleh Yuan
ayat (2),Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar 1 x ketentuan Pasal 156 ayat (3)dan Uang Penggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4)UndangUdang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT GLOBAL BINTANG TIMUR EKSPRESS
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT GLOBALBINTANG TIMUR EKSPRESS tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkatkasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 4 Maret 2020 oleh Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua MajelisHakim, H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. dan Dr. Junaedi, S.H., S.E.,M.Si.
117 — 18
JAYA EKSPRESS TRANSIDO
PT.GLOBALINDO DUA SATU EKSPRESS
Tergugat:
RIZAL INDRA
59 — 17
Penggugat:
PT.GLOBALINDO DUA SATU EKSPRESS
Tergugat:
RIZAL INDRA
19 — 7
EKSPRESS MULIA PERDANA
83 — 28
Ekspress Mulia Perdana
NURBAYA
Tergugat:
PT Timor Ekspress Intermedia TEI Kupang
125 — 73
Penggugat:
NURBAYA
Tergugat:
PT Timor Ekspress Intermedia TEI Kupang
BASSEM ABDALLAH
Tergugat:
Holiday Inn Ekspress Jakarta Wahid Hasyim
40 — 13
Penggugat:
BASSEM ABDALLAH
Tergugat:
Holiday Inn Ekspress Jakarta Wahid Hasyim
Tergugat:
PT Huber Jaya Abadi
51 — 28
Global Bintang Timur Ekspress
Tergugat:
PT Huber Jaya AbadiGlobal Bintang Timur Ekspress ............... sebagal ............... PENGGUGAT;MELAWANPT. Huber Jaya Abadi,..............cccccceceeeeeeeeees SEDAQGAI .........0006ccceees TERGUGAT ;4.
92 — 36
METRO EKSPRESS INTERNASIONAL