Ditemukan 1103 data
46 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
AT&T GLOBAL NETWORK SERVICES INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AT&T GLOBAL NETWORK SERVICES INDONESIA,beralamat di Sampoerna Strategic Square, South TowerLevel 18, Jalan Jend.
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT107773.15/2013/PP/M.XVIIIB Tahun 2018, tanggal 4 Oktober 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP01011/WPJ.07/2016 tanggal 13 Juli 2016tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PajakPenghasilan Tahun Pajak 2013 Nomor 00031/406/13/058/15 tanggal 21 April2015, atas nama PT AT&T Global Network
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01011/WPJ.07/2016 tanggal 13 Juli 2016, tentang keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor00031/406/13/058/15 tanggal 21 April 2015 Tahun Pajak 2013, atasnama: PT AT&T Global Network Services Indonesia, NPWP01.870.191.0058.000 adalah tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan penentuan harga transfer yangberlaku sehingga oleh karenanya tidak sah;c.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT AT&T GLOBAL NETWORK SERVICES INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.M.
51 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOKIA SOLUTION AND NETWORK INDONESIA
59 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA;
KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU5469/PJ/2019, tanggal 2 Desember 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK
39 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOKIA SOKUTIONS AND NETWORK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
162 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOKIA SOLUTION AND NETWORK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
87 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOKIA SIEMENS NETWORK (D/H. PT. NOKIA NETWORKS;
139 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Environmental Network Indonesia (PT ENINDO)
ENVIRONMENTAL NETWORK INDONESIA (PT. ENINDO), berkedudukan di LinaBuilding Lantai V Jalan H.R. Rasuna Said Kav.
ENINDO) dalam hal ini diwakili oleh para kuasanya PALMER SITUMORANG,SH dkk. tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tanggal 31 Maret 1999 No.14/PAILIT/1999/PN.NIAGA/JKT.PST;DAN MENGADILI SENDIRI= Menyatakan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat berwenang untuk memeriksa dan memutusperkara ini; Mengabulkan permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh Pemohon PT.Environmental Network Indonesia (PT. ENINDO); Menyatakan para Termohon: 1. PT. Putraputri Fortuna Windu dan 2.
32 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARBITAL NETWORK TELECOMMUNICATION; HERMAN BUDOYO
Arbital Network Telecommunicationsmempekerjakan kembali pekerja Herman Budoyo padaposisi atau jabatan seperti semula dan mernbayar hakhaknya yang belum diberikan.2. Agar pengusaha PT. Arbital Network Telecommunicationsmemanggil pekerja Herman Budoyo untuk segera bekerjakembali dan pekerja Herman Budoyo' segera melaporkepada pengusaha PT. Arbital NetworkTelecommunications untuk bekerja kembali selambatlambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanyaanjuran ini.3.
Arbital Network Telecommunication harus ditolakdengan perbaikan amar putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNo.268/PHI.G/2008/PN.JKT.PST tanggal 17 Februari 2009,sehingga amarnya seperti yang akan disebutkan di bawahini ;Menimbang, bahwa karena nilai gugatan dalamperkara ini dibawah Rp. 150.000.000, ( seratus lima puluhjuta rupiah), maka pihak pihak yang berperkara tidakdikenakan biaya perkara dan berdasarkan Pasal 58 UndangUndang No.2 Tahun 2004 biaya perkara dibebankan
kepadaNegara ;Memperhatikan pasal pasal dari UndangUndang No.2Tahun 2004 Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 danperaturan perundang undangan lain yang bersangkutanMENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PT.ARBITAL NETWORK TELECOMMUNICATION tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri
Terbanding/Tergugat : Felix Eduard Lawalata,
66 — 13
Sunvone Communication Network Diwakili Oleh : PT. Sunvone Communication Network
Terbanding/Tergugat : Felix Eduard Lawalata,
42 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT SUNVONE COMMUNICATION NETWORK VS FELIX EDUARD LAWALATA
SETIA BRATA
Tergugat:
PT MNC TELEVISI NETWORK, d.h PT SUN TELEVISI NETWORK
33 — 16
Penggugat:
SETIA BRATA
Tergugat:
PT MNC TELEVISI NETWORK, d.h PT SUN TELEVISI NETWORK
162 — 16
UNIVERSAL HEALTH NETWORK
51 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK ;
TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK, tempat kedudukan Gd.Setiabudi Atrium Lt. 5 S508A 510, Jl. HR.
Toshiba Visual Media Network Indonesia,sudah benar dan tidak bertentangan dengan undangundang, karena koreksiTerbanding tentang dasar pengenaan pajak pada Akun : 5313500, 5313510,5313512, 5313513, 5313514, 5313515, 5313530, 5313540, terbukti bukanmerupakan objek PPh.23, tidak dapat dipertahankan, sedangkan koreksiTerbanding terhadap kredit pajak adalah benar sehingga tetap dapatdipertahankan, dengan demikian dalam putusan Pengadilan Pajak tidak terdapatsuatu. putusan yang nyatanyata tidak sesuai
61 — 0
SUNVONE COMMUNICATION NETWORK, DKK
59 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
MARIA ANGELA NOVITASARI VS PT UNIVERSAL HEALTH NETWORK
., dankawan, Para Advokat, berkantor di Komplek MBAU (WismaAldiron) Ground Floor Room AB, Jalan Jenderal Gatot SubrotoKavling 72, Jakarta Selatan 12780, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 27 Desember 2017;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPT UNIVERSAL HEALTH NETWORK, diwakili oleh PieroBrambati, Direktur, berkedudukan di Jalan Rawa Sumur IlKavling BB 3, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur,dalam hal ini memberi kuasa kepada Paltiada Saragi, S.H., M.H.
89 — 36
Network Armas Artindo) telah melakukan Wanprestasi terhadap Penggugat ;3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan Harga Pelaksanaan Pekerjaan sebesar Rp.205.000.000,- (dua ratus lima juta rupiah) kepada Penggugat ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar denda sebagai berikut :a.
NETWORK ARMAS ARTINDO
NETWORK ARMAS ARTINDO, beralamat di Palembang dan berkantor diJl. Bay Saum No. 6452, Kelurahan Sekip Jaya, KecamatanKemuning, Kota Palembang, dalam hal ini diwakili Kuasanya :SUBEKTI IRWANSYAH, SH., RADEN DIAN ABADI, SH. danEKA SUSANTI, SH., Advokat dan Konsultan Hukum padaBADAN HUKUM PENYELENGGARA REKLAME, beralamat diJI.
Network ArmasArtindo (T).2. Bahwa Penggugat juga salah dalam mencantumkan kedudukanhukum PT. Warna Warni Media (P), PT. Network Armas Artindo(T), yang menyatakan beralamat, seharusnya apabila para pihakyang berbentuk Badan Hukum dinyatakan berkedudukan, bukanlah beralamat.3.
Network Armas Artindo pada tanggal 07Maret 2011.c. Perjanjiaan Sewa Media Reklame pada tanggal 30Maret 2011. Angka 1, 2 dan 3 pada halaman pertamaPerjanjian Sewa Media Reklame dan pasal 3 ayat (1) danayat (2) Perjanjian Sewa Media Reklame .1.
Network Armas Artindo) tidak memiliki kewajiban untukmengurus/ mengajukan permohonan Izin Mendirikan Reklame karenapengajuan permohonan Izin Mendirikan Reklame merupakan tanggung jawabPenggugat (PT.
Network Armas Artindo) telahmelakukan Wanprestasi terhadap Penggugat ;3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan HargaPelaksanaan Pekerjaan sebesar Rp.205.000.000, (duaratus lima juta rupiah) kepada Penggugat ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar denda sebagaiberikut :a.
170 — 102
PPPRS MENARA LATUMENTEN >< PT.MAGNA NETWORK CS
MAGNA NETWORK, berkantor di Jalan Taman Permata Indah No.67C, Jelambar Kampung Gusti, Jakarta Utara, selanjutnya disebut sebagaiTERBANDING semula TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI ;Bapak JOHAN HARTONO, selaku Direksi PT.
MAGNA NETWORK,beralamat di Jalan Prof.Dr.Latumenten, Jelambar Baru Apartemen MenaraLatumenten Tower C No.16 CJ, selanjutnya disebut sebagai TERBANDINGll semula TERGUGAT II KONPENSI/PENGGUGAT II REKONPENSI;TENTANG DUDUK PERKARANYA :Menimbang, bahwa Pembanding semula semula Penggugat dengan suratgugatannya tanggal 24 April 2015 yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 24 April 2014 dalam RegisterNomor 250/Pat.G/2015/PN.Jkt.Brt, telah mengajukan gugatan
hukum, makagugatan No.250/Pdt/G/2015/PN.Jkt.Brt tertanggal 24 April 2015 haruslahdinyatakan cacat hukum dan tidak memenuhi syarat formil sebagai suatu gugatan,sehingga demikian gugatan tersebut haruslah ditolak atau setidak tidaknyadinyatakan tidak dapat diterima ;Gugatan Penggugat Obscuur Karena Telah Menempatkan Tergugat Il sebagaiTergugat.Bahwa gugatan Penggugat yang menempatkan Johan Hartono sebagaiTergugat Il adalah salah dan keliru, hal ini dikarenakan Penggugat sudahmenempatkan PT.Magna Network
sebagai Tergugat dimana secara hukumDirektur Utama dari PT.Magna Network adalah Johan Hartono, hal ini membuatgugatan Penggugat membingungkan dan menjadi tidak jelas karena dalamgugatannya pun Penggugat selalu berhubungan dengan Johan Hartono dengankapasitasnya sebagai Direktur Utama PT.Magna Network ;Berdasarkan hal tersebut Penggugat seharusnya tidak menarik Tergugat Il sebagaisalah satu Tergugat, cukup dengan menarik Tergugat sebagai Tergugat, olehkarena Penggugat telah salah dan keliru dalam
32 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK;
./2017, tanggal 27 November 2017;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 6 Desember 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK, beralamat diSetiabudi Atrium Building, 4t floorSuite 406A409, JalanHR Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920, yang diwakili olehTakeshi Imai, jabatan Presiden Direktur PT Toshiba
VisualMedia Network;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorHalaman 1 dari 8 halaman.
Putusan Nomor 1827/B/PK/Pjk/2018Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP2247/WPJ.07/2012 tanggal 26November 2012 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari Maret 2010 Nomor 00014/207/10/056/11 tanggal 28 September 2011, atasnama PT Toshiba Visual Media Network, NPWP 02.115.719.3056.000,Alamat Setiabudi Atrium Building, Ath floorSuite 406A 409, Jalan HRRasuna Said Kav.
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP2247/WPJ.07/2012 tanggal 26 November 2012, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari Maret 2010 Nomor 00014/207/10/056/11 tanggal 28 September2011, atas nama PT Toshiba Visual Media Network, NPWP02.115.719.3056.000, beralamat di Setiabudi Atrium Building 4thfloorSuite 406A409, Jalan HR Rasuna Said Kav.62, Jakarta12920, adalah telah sesuai dengan ketentuan
39 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV NETWORK ARMAS ARTINDO
kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3997/PJ/2018, tanggal 19 September 2018:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kKuasasubsititusiPradhika Yudha Dharma, kewarganegaraan Indonesia,jabatan Pelaksana Seksi Peninjauan Kembali, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan danBanding berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 3Oktober 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanCV NETWORK
NomorPUT109141.99/2016/PP/M.XVIIIB Tahun 2018, tanggal 5 Juli 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap tersebut adalan sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan gugatan Penggugat terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepala Kantor Pelayanan PajakPratama Palembang Ilir Timur) Nomor SPMP19/WPJ.03/KP.0204/2016,tanggal 30 November 2016, tentang Surat Perintah MelaksanakanPenyitaan dan membatalkan Berita Acara Pelaksanaan Sita NomorBAPS19/WPJ.03/KP.0204/2016, tanggal 30 November 2016, atas namaCV Network
Putusan Nomor 1722/B/PK/Pjk/2019November 2016, tentang Surat Perintah Melaksanakan Penyitaandan membatalkan Berita Acara Pelaksanaan Sita NomorBAPS19/WPJ.03/KP.0204/2016, tanggal 30 November 2016,atas nama CV Network Armas Artindo, NPWP01.669.567.1301.000, beralamat di Jalan Bay Salim Nomor 6425,20 Ilir , Ilir Timur I, Palembang, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;3.3.
Lagi pula berdasarkan AktaNotaris Nomor 238 tanggal 30 November 2006 yang dibuat di hadapanNotaris Husnawaty Sarjana Hukum di Palembang CV Network ArmasArtindo sudah dibubarkan dan telah melaporkan permohonan untukpencabutan NPWP kepada Tergugat sekarang Pemohon PeninjauanKembali namun tidak pernah ditindaklanjuti dan oleh karenanyakoreksi Tergugat (Sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang
148 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUNVONE COMMUNICATION NETWORK tersebut;- Memperbaiki amar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt. Pst. tanggal 27 Mei 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
PT SUNVONE COMMUNICATION NETWORK VS FELIX EDUARD LAWALATA
PUTUSANNomor 900 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SUNVONE COMMUNICATION NETWORK, yangdiwakili oleh Direktur Winarto Alim, berkedudukan di PlazaSentral LT. 21, Jalan Jend.
terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat harus diperbaiki sepanjangmengenai upah proses;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT SUNVONE COMMUNICATION NETWORK
2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUNVONECOMMUNICATION NETWORK