Ditemukan 144 data
THOMY FAISAL
14 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari yang semula Thomy Faisal diperbaiki menjadi Thomy Faisal Sitorus Pane;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan agar mengganti nama Pemohon dari Thomy Faisal diperbaiki menjadi Thomy Faisal Sitorus Pane pada
Pemohon:
THOMY FAISAL
54 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
THOMMY WATTIMENA Alias THOMY
PUTUSANNomor : 1020 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : THOMMY WATTIMENA Alias THOMY;Tempat lahir : Ambon;Umur/tanggal lahir : 34tahun/18 April 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Dr.
KUHPidana, UndangUndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP)dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Terdakwa THOMMYWATTIMENA Alias THOMY
86 — 44
THOMMY WATTIMENA Alias THOMY
70 — 31
THOMMY WATTIMENA Alias THOMY
permintaan bandingtersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa adapun alasanalasan yang dijadikan dasar oleh JaksaPenuntut Umum mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi Pada Negeri Ambon Nomor : 05/Pid.Sus/Tpk/2014/PN.AB, tanggal 19September 2014 sebagaimana yang diuraikan dalam memor banding yaitu padapokoknya sebagai berikut :KEBERATAN TERHADAP STRAFMAAT (HUKUMAN PIDANA PENJARA YANGDWATUHKAN OLEH MAJELIS HAKIM TERLALU RINGAN).Bahwa terhadap terdakwa THOMY
91 — 20
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2017/PN Trg, tanggal 14 Juni 2017 perihal perintah mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan perkara nomor 13/Pid.Sus-Anak/2017/PN Trg, atas nama Anak THOMY ADMA JAYA bin MASKUR;2.
Laporan Pengawasan Pelaksanaan Diversi atas nama Anak THOMY ADMA JAYA bin MASKUR, tertanggal 13 Juni 2017 yang dibuat dan ditandatangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan, atas nama Muhaiyan, S.H.;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan diversi sudah dilaksanakan sepenuhnya oleh para pihak, maka pemeriksaan terhadap perkara ini dihentikan;Menimbang, bahwa untuk penghentian pemeriksaan perkara ini, maka perlu diterbitkan penetapan oleh Hakim pemeriksa yang bersangkutan;Mengingat dan memperhatikan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak; MENETAPKAN: Menghentikan pemeriksaan perkara nomor 13/Pid.Sus-Anak/2017/PN Trg, atas nama Anak THOMY ADMA JAYA bin MASKUR; Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Penuntut Umum;
THOMY ADMA JAYA Bin MASKUR
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 12/Pid.SusAnak/2017/PN Trg, tanggal 14 Juni 2017 perihal perintah mengeluarkanpenetapan penghentian pemeriksaan perkara nomor 13/Pid.SusAnak/2017/PN Trg, atas nama Anak THOMY ADMA JAYA bin MASKUR;2. Laporan Pengawasan Pelaksanaan Diversi atas nama Anak THOMY ADMAJAYA bin MASKUR, tertanggal 13 Juni 2017 yang dibuat dan ditandatanganioleh Pembimbing Kemasyarakatan, atas nama Muhaiyan, S.H.
UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;MENETAPKAN: Menghentikan pemeriksaan perkara nomor 13/Pid.SusAnak/2017/PN Trg,atas nama Anak THOMY ADMA JAYA bin MASKUR; Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong untuk menyampaikansalinan Penetapan ini kepada Penuntut Umum;Ditetapkan di: TenggarongPada tanggal: 6 Juli 2017Hakim tersebut,ARI PRABOWO, S.H.Halaman 1 dari 1 Penetapan Nomor 13/Pid.SusAnak/2017/PN Trg
THOMY AGUNG WIJAYA
22 — 8
Pemohon:
THOMY AGUNG WIJAYA
18 — 4
YOHANES THOMY ALEXANDER PURBA, Terdakwa II. MANAHAN HUTABARAT ALS NAHAN, dan Terdakwa III.
YOHANES THOMY ALEXANDER PURBA ; dkk
YOHANES THOMY ALEXANDERPURBA, terdakwa 2. MANAHAN HUTABARAT Als NAHAN,dan terdakwa 3.
YOHANES THOMY ALEXANDER PURBAmengatakan kepada saksi korban Woi, berhenti kau, dan saksikorban MUHAMMAD EDI mengatakan kenapakenapa nih danterdakwa 1. YOHANES THOMY ALEXANDER PURBA kembalidengan mengatakan kepada saksi korban Woi, berhenti kau,ngakk, sambil terdakwa 1. YOHANES THOMY ALEXANDERmengacungkan kapak ke arah muka saksi korban MUHAMMADEDI, sedangkan terdakwa 2.
YOHANES THOMY ALEXANDERPURBA kembali dengan mengatakan kepada saksikorban Woi, berhenti kau, ngakk, sambil terdakwa 1.YOHANES THOMY ALEXANDER mengacungkankapak ke arah muka saksi korban MUHAMMAD EDI,sedangkan terdakwa 2.
FEBRI HARIANTO,S.H
Terdakwa:
THOMY MARFINDO Pgl THOMY Bin MARJAL
101 — 8
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Thomy Marfindo Pgl Thomy Bin Marjal tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomy Marfindo Pgl Thomy Bin Marjal tersebut oleh karena dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
Penuntut Umum:
FEBRI HARIANTO,S.H
Terdakwa:
THOMY MARFINDO Pgl THOMY Bin MARJALHalaman 4 dari 23 Putusan Nomor 25/Pid.Sus/2020/PN Mrj (Narkotika)bukan tanaman jenis Shabushabu dan digunakan bukan untukpengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;Perbuatan terdakwa THOMY MARFINDO Pgl THOMY Bin MARJALsebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 Ayat (1) UU RINomor 35 Tahun 2009 tentang;AtauKedua;Bahwa ia terdakwa THOMY MARFINDO Pgl THOMY BinMARJALpada hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 sekira jam 20.30 Wib,atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentu bulan Februari 2020
Diperjalanan sekira jam 20.30 Wib,terdakwa Thomy Marfindo Pgl Thomy Bin Marjal diamankan oleh pihakKepolisian untuk diproses lebih lanjut;Bahwa cara terdakwaThomy Marfindo Pgl Thomy Bin Marjal mendapatkanNarkotika Jenis shabu tersebut dengan cara pada hari Rabu tanggal 19Februari 2020 sekira jam 18.00 Wib, terdakwa Thomy Marfindo Pgl ThomyBin Marjalbertemu dengan Randi (DPO), Asrul (DPO) serta Havis (DPO).Lalu Randi (DPO) dan Asrul (DPO) berpatungan membeli narkotika jenisshabu seharga Rp.200.000
Selanjutnya terdakwa Thomy MarfindoPgl Thomy Bin Marjal bersama dengan saudara Randi (DPO), saudara Asrul(DPO) serta saudara Havis (DPO), berpatungan membeli 1 (satu) paketnarkotika jenis shabu seharga Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah).
Setelah itu shabu dimasukan kedalamkaca pirek dan dibakar dengan korek api, lalu asapnya terdakwa ThomyMarfindo Pgl Thomy Bin Marjal hisap secara bergantian dan masingmasingHalaman 19 dari 23 Putusan Nomor 25/Pid.Sus/2020/PN Mrj (Narkotika)sebanyak 4 (empat) kali hisap. Setelah terdakwa Thomy Marfindo Pgl ThomyBin Marjal selesai menggunakan narkotika jenis shabu tersebut, terdakwaselanjutnya pulang menuju rumah terdakwa Thomy Marfindo Pgl Thomy BinMarjal.
Menyatakan terdakwa Thomy Marfindo Pgl Thomy Bin Marjal tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana*Menyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendirisebagaimana dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomy Marfindo Pgl Thomy BinMarjal tersebut oleh karena dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan 6 (enam) bulan;3.
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Thomy Naufal Yassar
127 — 0
MENGADILI :
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu ; Thomy Naufal Yassar Serda Mar NRP 126185 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.
Oditur:
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Thomy Naufal Yassar
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
17 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa THOMY BASTYAN R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 15.000,00 (lima belas ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa UANG TUNAI RP. 2000 dirampas untuk
Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
9 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa THOMY BASTYAN R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
10 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa THOMY BASTYAN R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
11 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa THOMY BASTYAN R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan RPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2075/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : THOMY BASTYAN R;Tempat lahir : BLITAR;Umur atau tanggal lahir : 06061997;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn.
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa THOMY BASTYAN R;Memperhatikan ketentuan Pasal 504 Ayat 1 KUHP tentang tindakpidana memintaminta ditempat umum dan Undangundang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan
Menyatakan Terdakwa THOMY BASTYAN R telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana memintaminta ditempatumum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 5 (lima) hari;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di Kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4.
Polres Jember
Terdakwa:
A Thomy Jiyad
20 — 6
Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
A Thomy Jiyad
Barep Anom
Terdakwa:
thomy bastyan r
22 — 15
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Thomy Bastyan R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
thomy bastyan r
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
16 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa THOMY BASTYAN R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
THOMY RISWANDA Bin MUGIONO
34 — 7
Menyatakan terdakwa Thomy Riswanda Bin Mugiono tersebut telah terbukti persengkokolan atau permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram
2.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomy Riswanda Bin Mugiono dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp.1.500.000.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) dan apabila terdakwa tidak membayar seluruh denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
3.
Thomy Riswanda.
Dikembalikan kepada terdakwa.
6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak pada hari Selasa tanggal 2 April 2019 oleh kami : R. Rudi Kindarto, SH sebagai Hakim Ketua, Rishmond Sitoroes, SH, MH dan David F.A. Porajow, SH, MH masing-masing sebagai Hakim Anggota.
Penuntut Umum:
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
THOMY RISWANDA Bin MUGIONO
Perbuatan Terdakwa THOMY RISWANDA Bin MUGIONO sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo.
RISWANDA Bin MUGIONO membawa,mengirim, mengangkut atau mentransito Narkotika Golongan bukantanaman tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah dari pejabat yangberwenang, serta THOMY RISWANDA Bin MUGIONO tidak bekerja di bidangkesehatan maupun pengembangan ilmu pengetahuan.Perbuatan terdakwa THOMY RISWANDA Bin MUGIONO sebagai manadiatur dan diancam pidana dalam pasal 115 ayat (1) Jo.
SADEWOkeluar dari kamar dan menuju teras depan rumahnya untuk menungguTerdakwa THOMY RISWANDA datang, Sekira pukul 20.00 wib datangterdakwa THOMY RISWANDA kemudian merekapun masuk kedalamkamar tersebut untuk menemui Saksi dan Briptu NOVI HENDRA, setelahberada didalam kamar Saksi melihat Sdr. SADEWO membawa 1 (satu)buah plastik warna hitam yang awalnya Saksi tidak mengetahul isi plastichitam tersebut, setelan itu Sdr.
HENDRA langsung menangkap Terdakwa THOMY RISWANDA,disaat bersamaan Sdr.
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
14 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Thomy Bastyan R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
16 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa THOMY BASTYAN R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan R
13 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa THOMY BASTYAN R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta minta ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak
Penyidik Atas Kuasa PU:
Barep Anom
Terdakwa:
Thomy Bastyan RPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 1152/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : THOMY BASTYANR ;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 06061997;Jenis kelamin : LAKI LAKIKebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn.
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa THOMY BASTYANR ;Memperhatikan ketentuan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidanamabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain
Menyatakan Terdakwa THOMY BASTYAN R telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminta minta ditempatumum dan mengganggu ketertiban umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 5 (lima) hari;3.