Ditemukan 5339 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Desain industri
Putus : 29-03-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1562 K/PID.SUS/2014
Tanggal 29 Maret 2016 — RUDI HERMANTO
5950 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , 20September 2007 ; Telah terdaftar Desain Industri dengan judul Desain Industri Saklar Putar(Switch Gear) atas nama pemegang Desain Industri dan pendesainHONGGO SISWANTO yang beralamat di Mangga II Raya Blok 3/36 RT002 RW 001, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar,Jakarta Pusat (ID), perlindungan diberikan untuk: Konfigurasi NomorPendaftaran : ID 0 010 926D, Nomor Permohonan Desain Industri: AOO2007 00640, tanggal penerimaan permohonan: 27 Februari 2007,Klasifikasi Internasional Desain
    No. 1562 K/PID.SUS/2014Klasifikasi Internasional Desain Industri : 1303, dikeluarkan di Jakarta, 20September 2007 ;Telah terdaftar Desain Industri dengan judul Desain Industri Saklar Putar(Switch Gear) atas nama pemegang Desain Industri dan pendesainHONGGO SISWANTO yang beralamat di Mangga II Raya Blok 3/36 RT002 RW 001, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar,Jakarta Pusat (ID), perlindungan diberikan untuk: Konfigurasi NomorPendaftaran : ID 0 010 927D, Nomor Permohonan Desain Industri
    0 010 927D, Nomor Permohonan Desain Industri: AOO2007 00641, tanggal penerimaan permohonan: 27 Februari 2007,Klasifikasi Internasional Desain Industri : 1303, dikeluarkan di Jakarta, 20September 2007 ;Telah terdaftar Desain Industri dengan judul Desain Industri Saklar Putar(Switch Gear) atas nama pemegang Desain Industri dan pendesainHONGGO SISWANTO yang beralamat di Mangga II Raya Blok 3/36 RT002 RW 001, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar,Jakarta Pusat (ID), perlindungan diberikan
    untuk: Konfigurasi NomorPendaftaran : ID 0 010 928D, Nomor Permohonan Desain Industri: AOO2007 00642, tanggal penerimaan permohonan: 27 Februari 2007,Klasifikasi Internasional Desain Industri : 1303, dikeluarkan di Jakarta, 20September 2007 ;Telah terdaftar Desain Industri dengan judul Desain Industri Saklar Putar(Switch Gear) atas nama pemegang Desain Industri dan pendesainHONGGO SISWANTO yang beralamat di Mangga II Raya Blok 3/36 RT002 RW 001, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar
    Pendaftaran ID 0 010 929D danNomor Permohonan Desain Industri : A 00 2007 00643, NomorPendaftaran ID 0 010 930D dan Nomor Permohonan Desain Industri : A00 2007 00644, Nomor Pendaftaran ID 0 010 931D dan NomorPermohonan Desain Industri : A 00 2007 00645 dan Nomor PendaftaranID 0 010 932D dan Nomor Permohonan Desain Industri: A 00 200700646.
Upload : 27-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 811 K/PDT.SUS/2009
1. CALVIN J. BARUS, 2. PT. HITACHI CONSTRUCTION MACHINERY INDOENSIA; 1. PT. BASUKI PRATAMA ENGINEERING, 2. J. SUJANTO BASUKI
179110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Tergugat Il berhak untuk mengalihkan hak Desain Industri kepadaTergugat (secara implisit Tergugat Il menyatakan bahwa Tergugat Iladalah pembuat desain industri dimaksud). Padahal sesungguhnyaTergugat Il bukanlan pembuat ataupun pendesain Desain Industrikarenaya tidak berhak mengalihkan Hak Desain Indunstri karenanya tidakberhak mengalihkan Hak Desain Industri tersebut kepada Tergugat I.Lagipula Tergugat tidak mempunyai keahlian untuk mendesain mesinHal. 2 dari 40 hal. Put.
    Tindakan para Tergugat yang dengansengaja tidak mengakui Penggugat sebagai pendesaian Desain Industriatau setidaktidaknya tindakantindakan para Tergugat yang tidak jujurmengakui bahwa para Tergugat bukanlah pendesain Desain Industri saatmereka berupaya memperoleh Sertifikat Desain Industri, jelas telan merampashak desain industri Penggugat ;Bahwa selain itu tindakan para Tergugat yang dengan sengaja tidak memintapersetujuan ataupun mengakui Penggugat sebagai pendesain Desain Industri, atausetidaktidaknya
    Industri MesinBoiler sebagaimana termuat dalam Sertifikat Desain Industri No.
    Membatalkan pendaftaran Desain Industri Mesin Boiler, sebagaimanatermuat dalam Sertifikat Desain Industri Nomor ID 0 008 936D atas namaTergugat I, dengan segala akibat hukumnya ;6. Memerintahkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untukmencatat putusan atas pembatalan Hak Desain Industri yang termuat dalamSertifikat Desain Industri No. ID 0 008 936D atas nama Tergugat dalamDaftar Umum Desain Industri dan mengumumkannya dalam Berita ResmiDesain Industri ;7.
    desain industrinya (vide Pasal 2 dan Pasal 4 UU DesainIndustri);.
Register : 17-06-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN REMBANG Nomor 60/Pid.B/2020/PN Rbg
Tanggal 16 September 2020 — Penuntut Umum:
EKO HARTOYO, SH
Terdakwa:
M.Munif Bin Alm. Usman
18147
  • MUNIF Bin USMAN (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak membuat, menjual, dan mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri tanpa persetujuan Pemegang Hak Desain Industri yang memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana

    • 1 (satu) bendel foto copy Sertifikat Desain Industri Nomor IDD0000042758, IDD0000042759, IDD0000042760, IDD0000042761, IDD0000042762, IDD0000041818.

    Tetap terlampir dalam berkas perkara.

    • 1 (satu) lembar nota pembelian.
    • 2 (dua) buah loster/lubang angin yang diduga memiliki kesan estetik yang sama bentuk dan konfigurasinya dengan loster/lubang angin yang telah terdaftar Desain Industri.
    Apabila tidak ada keberatan maka proses selanjutnya adalahpemeriksaan substantif terhadap Desain Industri yang dimohonkanuntuk mengetahui kebaruan Desain Industri tersebut;Apabila dalam pemeriksaan Desain Industri memenuhi unsur kebaruanmaka permohonan tersebut dapat diberikan Hak Desain Industri dandiberikan perlindungan hukum selama 10 (Sepuluh) tahun terhitungsejak tanggal penerimaan; Bahwa suatu Hak Desain Industri dapat diberikan perlindungan hukumoleh UndangUndang apabila Desain Industri tersebut
    secara tanpahak tanpa sejjin dari Pemegang Hak Desain Industri (vide Pasal 9 jo 54 UUNo.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri).
    Bahwa ahli menerangkan apabila seseorang atau badan usahamelakukan perbuatan tindak pidana Desain Industri yaitu. membuat,memakai, menjual, mMengimpor, mengekspor dan/atau mengedarkan barangyang diberi Hak Desain Industri secara tanpa hak tanpa seijin dariPendesain/Pemegang Hak Desain Industri atau pihak lain yang menerimapengalihan hak lebih lanjut dari Pemegang Hak Desain Industri dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 54 ayat (1) UU No.31Tahun 2000 tentang Desain Industri.
    Nomor Pendaftaran : IDD0000042760 judul Desain IndustriLubang Angin perlindungan diberikan untuk konfigurasi, berlakusejak tanggal 27 Nopember 2014 sampai dengan tanggal 27Nopember 2024. Sertifikat Desain Industri tanggal 10 Maret 2015.4. Nomor Pendaftaran : IDD0000042761 judul Desain IndustriLubang Angin perlindungan diberikan untuk konfigurasi, berlakusejak tanggal 27 Nopember 2014 sampai dengan tanggal 27Nopember 2024. Sertifikat Desain Industri tanggal 10 Maret 2015.5.
    Nomor Pendaftaran : IDD0000042762 judul Desain IndustriLubang Angin perlindungan diberikan untuk konfigurasi, berlakusejak tanggal 27 Nopember 2014 sampai dengan tanggal 27Nopember 2024. Sertifikat Desain Industri tanggal 10 Maret 2015.6. Nomor Pendaftaran : 1DD0000041818 judul Desain IndustriVentilasi Udara perlindungan diberikan untuk konfigurasi,berlaku sejak tanggal 15 Nopember 2014 sampai dengan tanggal 15Nopember 2024. Sertifikat Desain Industri tanggal 19 Maret 2015.
Putus : 10-07-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 440 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 10 Juli 2018 — DART INDUSTRIES, Inc VS 1. PT. MOOR SUKSES INTERNASIONAL, DKK
242104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 152D milik Penggugat;Menyatakan bahwa konfigurasi desain botol yang yang diproduksi olehTergugat dengan bantuan dan sepengetahuan Tergugat Il, sertadiedarkan dengan bantuan jalur distribusi Tergugat Ill melanggar hakdesain industri dari Penggugat berdasarkan pendaftaran Desain IndustriNomor ID 0024 152D;Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menghentikan semuaperbuatan yang berkaitan pelanggaran atas hak desain industri dariPenggugat berdasarkan pendaftaran Desain Industri Nomor ID 0024 152D;Memerintahkan
    Menyatakan pendaftaran Desain Industri Nomor Pendaftaran ID 0024152D atas nama Tergugat Rekonvensi, hanyalah mengenai konfigurasibotol tanpa tutup botol;3. Menyatakan konfigurasi dari produk botol ECO BOTTLE yangdipasarkan oleh Tergugat Rekonvensi bukanlah desain industri yangdimaksud pada Desain Industri dengan Nomor Pendaftaran ID 0024 152D atas nama Tergugat Rekonvensi, sehingga tidak terdapat perlindunganhukum pada konfigurasi produk botol ECO BOTTLE;4.
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi atas Putusan Pengadilan Niaga Surabaya dalamperkara Nomor 4/Pdt.Sus.HKl/Desain /2017/PN.Niaga.Sby tertanggal 13September 2017;Il.
    Menyatakan bahwa konfigurasi desain botol yang diproduksi oleh Tergugat dengan bantuan dan sepengetahuan Tergugat II, serta diedarkan denganbantuan jalur distribusi Tergugat Ill memiliki persamaan dengan konfigurasidesain berdasarkan pendaftaran Desain Industri Nomor ID 0024 152Dmilik Penggugat;3.
    Menyatakan bahwa konfigurasi desain botol yang yang diproduksi olehTergugat dengan bantuan dan sepengetahuan Tergugat Il, sertadiedarkan dengan bantuan jalur distribusi Tergugat Ill melanggar hakdesain industri dari Penggugat berdasarkan pendaftaran Desain IndustriNomor ID 0024 152D;4. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menghentikan semuaperbuatan yang berkaitan pelanggaran atas hak desain industri dariHalaman 6 dari 9 hal. Put.
Upload : 28-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 K/PDT.SUS/2009
BAHRUDIN DKK.; PT. BOKOMA SENTUL RAYA
8963 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.Permohonan Desain Industri AOO 2007 00118, tertanggal 12Januari 2007, dan telah terdaftar dengan No. ID 0 010 725D;. Bahwa akan tetapi pada butir 3 petitum gugatannya, Penggugat meminta/memohon agar membatalkan 4 (empat) pendaftaran Desain Industri,antara lain:2.1. Desain Industri, tanggal 12 Januari 2007, dengan No.ID 0 010726D;2.2. Desain Industri, tanggal 12 Januari 2007, dengan No.ID 0 010746D;2.3. Desain Industri, tanggal 12 Januari 2007, dengan No.ID 0 010723D;2.4.
    No.054 PK/Pdt.Sus/2009dari Daftar Umum Desain Industri di Direktorat Desain Industri, DirektoratHak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan HAM RI ;4. Memerintahkan kepada Direktorat Desain Industri, Direktorat Hak KekayaanIntelektual, Departemen Hukum dan HAM RI selaku Turut Tergugat untukmentaati putusan ini dengan mencoret pendaftaran desain industri sertifikatNo. ID 0 010 726D tanggal 27 Juni 2007, Sertifikat No. ID 0 010 746Dtanggal 11 Juli 2007, serta desain industri Sertifikat No.
    Hanya Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual sebagaiinstansi yang mendaftarkan Desain Industri yang berwenang untukmembatalkan pendaftaran Desain Industri, jika terdapat permintaantertulis yang diajukan oleh pemegang Hak Desain Industri " dan ;b.
    Menyatakan batal/membatalkan Sertifikat Desain Industri Kanal PintuBesi Lipat terdaftar ........ oS dstnya, adalah dilandasi iktikadtidak baik (Bad Faith) ;3. Membatalkan pendaftaran Desain Industri dari Daftar Umum DesainIndustri. ........ dst ....... dstnya ;4. Memerintahkan kepada Direktorat Desain Industri untuk mentaatiputusan ini dengan mencoret pendaftaran Desain Industri dari DaftarUmum Desain Industri. ........ dst ....... dstnya ;DALAM REKONPENS!
    Direktur Desain Industri mencoretpendaftaran Desain Industri terdaftar dengan Sertifikat No.ID 0 010 726D, No.ID 0 010 746D, No. ID 0 0 725D dan No.ID 0 010 723D, dariDaftar umum Desain Industri ;Hal. 32 dari 39 hal. Put.
Putus : 11-01-2011 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 959 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 11 Januari 2011 — HERDIAN HENDRAWIDJAJA vs PT. CONVERPAK INDONESIA
16599 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Desain Industri menyebutkan :(1) Hak Desain Industri hanya diberikan untuk Desain Industri yangbaru.Bahwa dari halhal yang telah diuraikan diatas dapat disimpulkan bahwaDesain Industri "Kotak Makanan Dengan Emblem" Nomor PendaftaranID 0 010 374D tertanggal 29 Juni 2006 atas nama Tergugat bukanlahmerupakan Desain Industri yang memiliki kebaruan (novelty)sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Desain Industri karena hanya merupakan pengulangan/penjiplakan dan tidak memiliki
    Dan halhal itulah yang membedakan antaraDesain Industri dengan Hak Cipta, dan atau Hukum Paten;Bahwa asas kebaruan dalam Desain Industri ini dibedakan dari asasorisinal yang berlaku dalam Hak Cipta;Perlindungan Desain Industri berbeda dengan hak cipta. DalamDesain Industri, perlindungan diberikan pada produk yang baru atauoriginal. Sebuah desain dinyatakan baru atau original apabila memilikiperbedaan dari desain yang sebelumnya atau modifikasi dari desainitu.
    Singkatnya. desain lebih menekankan "kebaruan (novelty)" padasegi estetisnya;Bahwa setelah tahun 2004, maka proses pemeriksaan dalam rangkapendaftaran Desain Industri dilakukan dengan lebih cermat dan lebihteliti olen Direktorat Hak Cipta, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu,Desain Industri dan Rahasia Dagang pada Direktort Jenderal HakKekayaan Intelektual;Bahwa oleh karena sertifikat pendaftaran Desain Industri milikPemohon Kasasi/dahulu Tergugat diperoleh setelah tahun 2004 yaitutanggal 29 Juni 2006
    Kotak Makanan milikPemohon Kasasi/dahulu Tergugat adalah obyek yang dilindungikarena memiliki perbedaan signifikan dengan gambar Desain Kotakmakanan milik Termohon Kasasi/dahulu Penggugat yang terdaftar diDirektorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak SirkuitTerpadu dan Rahasia Dagang;Bahwa objek yang dilindungi oleh UndangUndang Desain Industriadalah harus sama persis dengan gambar yang menjadi lampiransertifikat Desain Industri, sedangkan gambar produk milik PemohonKasasi/dahulu Tergugat
    Desain Industri diberikan oleh negarasebagaimana diatur didalam ketentuan Pasal 1 angka 5 UndangUndangNomor 31/2000 Tentang Desain Industri;Bahwa negara hanya memberikan perlindungan terhadap dan terbataspada produk yang didaftarkan oleh pemilik Desain Industri;Bahwa Produk Desain Industri yang mendapat perlindungan adalahproduk Desain Industri yang gambarnya terlampir dalam sertifikatpendaftaran yang dikeluarkan oleh Dirjen HAKI, dan produk DesainIndustri tersebut tidak lagi mendapat perlindungan
Upload : 05-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 233/Pid.B/2010/PN.SBY
WIYOGO KUSUMO SUYONO
6935
  • Menyatakan Terdakwa WIYOGO KUSUMO SUYONO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desain Industri dan Perindustrian ; 2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari segala dakwan ; 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ; 4.
    Menyatakan barang bukti berupa : - 10 Pengikat Kepala warna biru ; - 20 Pegikat Kepala warna kuning ; - 2 Kantong plastik kemasan pengikat kepala ; - 14 ikat spon pengikat kepala ; - 39 Pengikat kepala yang diduga hasil tindak pidana desain industri ; Dirampas untuk dimusnahkan ; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    ID 0013406D terbit tanggal 30 Juni 2009 untuk Desain Komposisi warna pengikatKepala terbit tanggal 30 Juni 2009 untuk Desain Komposisi warna pengikat Kepala sterbit tanggal 30 Juni 2009 untuk Desain Komposisi warna pengikat Kepala Sehinggayang memiliki hak Ekslusif atas Desain Konfigurasi dan Komposisi warna pengikatkepala serta hak eksklusif atas Desain Komposisi Garis dan komposisi warna pengikat(shower Cup) Aoyoma adalah Phung Toni Hartomo ; Sehingga akibat dari perbuatan Terdakwa Wiyogo Kusumo
    Desain Industri Dirjen HKI juga pernah menerima beberapa permohonanpendaftaran...............21pendaftaran desain industri pengikat kepala dan penutup kepala atas nama Phung ToniHartomo, namun masih hanya diterbitkan satu sertifikat desain industri untuk pengikatkepala dan satu sertifikat desain industri untuk penutup kepala ;Bahwa terhadap permohonanpermohonan desain industri pengikat kepala dan penutupkepala lainnya yang diajukan oleh Phung Toni Hartomo tersebut hingga saat ini tidakditerbitkan
    dalmn lampiran sertifikat desain industri No.
    desain industri tersebut, maka sdr.
    Desain Industri Nomor Pendaftaran : ID 00 14815D tanggal 16 Oktober2009 atas Desain Industri Penutup Kepala yang perlindungannya berlaku 10(sepuluh) tahun sejak tanggal 02 Juni 2008 ; Sertifikat Desain Industri Nomor Pendaftaran : ID 00 14816D tanggal 16 Oktober2009 atas Desain Industri Penutup Kepala yang perlindungannya berlaku 10(sepuluh) tahun sejak tanggal 02 Juni 2008 ; Sertifikat Desain Industri Nomor Pendaftaran : ID 0013405D tanggal 30 Juni 2009atas Desain Industri Pengikat Kepala yang
Putus : 20-07-2011 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 350 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 20 Juli 2011 — MINAH LINA vs GANEFO/BIE GUAN dkk
242185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Desain Industri terdaftar milik Tergugat .5.
    Sertifikat : D 0 016 815 D(19) Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak (45) : 28 April 2010Sirkuit Terpadu, dan Rahasia DagangDirektorat Jenderal Hak Kekayaan IntelektualKementrian Hukum dan HAM RI PETIKANNomor : HKI.2HI.02.0731.(21) Nomor Permohonan Desain Industri : A00 2009 01920(22) Tanggal Penerimaan Permohonan Desain Industri : 12 Juni 2009(54) Judul Desain Industri ;SANDAL(51) Klasifikasi International Desain Industri : 0204 (74) Nama dan Alamat Konsultan HKI :Salim Halim,
    (terjemahan: Anggota wajib memberikan perlindungan atas ciptaan desain industrisecara independen yang baru atau asli. Anggota dapat menentukan bahwa desain tidakbaru atau tidak asli jika desain tersebut tidak secara signifikan berbeda dari desain yangdikenal atau kombinasi dari fitur desain yang sudah dikenal.
    DesainIndustri baru, sehingga pendaftaran desain industri atas namaTergugat asal dengan sertifikat desain industri No.
    disebutsebagai pemegang hak desain industri menurut UndangUndang RI No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1028 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — DART INDUSTRIES, INC VS 1. PT MOOR SUKSES INTERNASIONAL, DKK
340130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • desain wadah yang yang diproduksi olehTergugat dengan bantuan dan sepengetahuan Tergugat Il, sertadiedarkan oleh Para Tergugat melanggar hak desain industri dariPenggugat berdasarkan pendaftaran Desain Industri Nomor pendaftaranDesain Industri Nomor IDD0000035261, IDD0000041 143,IDD0000035259, IDD0000035260 dan IDD0000041142 milik Penggugat:Memerintahkan Para Tergugat untuk menghentikan semua perbuatanyang berkaitan pelanggaran atas hak desain industri dari Penggugatberdasarkan pendaftaran Desain
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Kasasi terhadap PutusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkaraNomor 10/Pdt.SusHKI/Desain/2017/PN.Niaga.Sby untuk seluruhnya;Il.
    Menyatakan konfigurasi desain wadah yang diproduksi oleh Tergugat disertai bantuan dan sepengetahuan Tergugat II, serta diedarkan olehHalaman 4 dari 8 hal. Put. Nomor 1028 K/Pdt.
    SusHKI/2018Para Tergugat memiliki persamaan secara siginifikan dengankonfigurasi desain berdasarkan pendaftaran Desain Industri NomorIDD0000035261, 1DD0000041143, IDD0000035259, DD0000035260dan 1DD0000041142 milik Penggugat:;Menyatakan konfigurasi desain wadah yang yang diproduksi olehTergugat dengan bantuan dan sepengetahuan Tergugat ll, sertadiedarkan oleh Para Tergugat melanggar hak desain industri dariPenggugat berdasarkan' pendaftaran Desain Industri NomorIDD0000035261, 1DD0000041143, IDD0000035259
    Tergugat IIterdaftar dengan Nomor 6/Pdt.SusHKI/Desain/2017/PN.Niaga.Sby tidakotomatis telah terjadi pelanggaran terhadap hak desain industriPenggugat, karena putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap; Bahwa oleh karena belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetapberarti pemegang hak desain industri tersebut masih punya hak eksklusif,dengan demikian gugatan Penggugat a quo adalah masih bersifatprematur;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
Putus : 28-06-2018 — Upload : 05-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 PK/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 28 Juni 2018 — 1. Sdr. ADI DHARMA KURNIAWAN, DK
342163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan kepada Tergugat Il untuk membatalkan, mencoret danmencabut pendaftaran Desain Industri yang terdaftar dengan NomorPendaftaran IDD0000039452 dengan judul Pipa Saluran atas namaTergugat dari Daftar Umum Desain Industri, yang dikeluarkan olehDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia, dengan segala akibat hukumnya;7.
    Memerintahkan kepada Tergugat Il untuk membatalkan, mencoret danmencabut pendaftaran Desain Industri yang terdaftar dengan NomorIDD0000039452 dengan judul Pipa Saluran atas nama Tergugat dariDaftar Umum Desain Industri, yang dikeluarkan oleh Direktorat JenderalKekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia, dengan segala akibat hukumnya;7.
    DesainIndustri sebagaimana pertimbangan Judex Juris dalam perkara a quo,akan tetapi pengertian pihak yang berkepentingan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 38 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 Tahun2000 tentang Desain Industri adalah termasuk pihak distributor, importir,pedagang besar yang selama ini mempunyai kepentingan dalam usahadan bisnis atas barang/produk Desain Industri dan merasa dirugikansebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 dan atau Pasal 4 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain
    Industri, terkandungmaksud utama bahwa Hak Desain Industri diberikan untuk desain industriyang baru (mengandung unsur kebaharuan) dan hak tersebut tidakdapat diberikan apabila Desain Industri tersebut antara lain:bertentangan dengan ketertiban umum dari pertimbangan tersebut diatas dihubungkan dengan kepentingan pribadipribadi para Penggugatdalam kedudukannya selaku pelaku usaha yang bergerak di bidangusaha Desain Industri produkproduk Sanitary dan tidak terkecualiterhadap objek sengketa yang telah
    Menyatakan batal demi hukum atau tidak memiliki kekuatan hukum,Desain Industri yang terdaftar dengan Nomor PendaftaranIDD0000039452 dengan judul Pipa Saluran" atas nama Tergugat dengan segala akibat hukumnya;Memerintahkan Tergugat II untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini;Memerintahkan kepada Tergugat II untuk membatalkan, mencoret danmencabut pendaftaran Desain Industri yang terdaftar dengan NomorPendaftaran IDD0000039452 dengan judul Pipa Saluran atas namaTergugat dari Daftar Umum Desain Industri
Register : 28-02-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 16/Pdt.Sus-Desain Industri/2020/PN Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 8 September 2020 — AYAM GEPREK BENNY SUJONO atau AYAM GEPREK BENSU
Tergugat:
1.RUBEN SAMUEL ONSU
2.PEMERINTAH RI Cq KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI Cq DITJEN HKI Cq DIREKTORAT CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI
43462922
    1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah sebagai pihak yang pertama sekali membuat dan/atau memproduksi (pendesain pertama), memperkenalkan, menggunakan Desain Kemasan Kotak Pembungkus makanan dan/atau minuman dengan Merek I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEEERRR atau biasa disebut I AM GEPREK BENSU didalam memperdagangkan, memasarkan dan/atau mengedarkan bisnis makanan Merek I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEEERRR
    atau biasa disebut I AM GEPREK BENSU milik Penggugat ;
  • Menyatakan batal demi hukum Hak atas Desain Industri Kotak Kemasan Makanan nomor pendaftaran IDD000049596 tanggal 20 Juli 2018 atas nama Ruben Samuel Onsu milik Tergugat I;
  • Memerintahkan Direktorat Cipta dan Desain Industri pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual pada Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (in casu Tergugat II) untuk mencatat putusan pembatalan Hak Desain Industri
    AYAM GEPREK BENNY SUJONO atau AYAM GEPREK BENSU
    Tergugat:
    1.RUBEN SAMUEL ONSU
    2.PEMERINTAH RI Cq KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI Cq DITJEN HKI Cq DIREKTORAT CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI
    16/Pdt.Sus-Desain Industri/2020/PN Niaga.Jkt.Pst
    semestinya tidakberhak untuk mendaftarkan Desain Industri Kotak Kemasan makanan padaTergugat Il, karena desain Tergugat tersebut bukan desain yang baru(sudah ada pengungkapan sebelumnya) dengan demikian desain industrikotak kKemasan makanan milik Tergugat harus dibatalkan berdasarkan pasal2 ayat (1) Undangundang No. 31 Tahun 2000 tentang desain industriberbunyi sebagai berikut : Hak desain industri diberikan untuk desainindustri yang baruBahwa berdasarkan fakta hukum penggunaan desain industri Tergugat
    Pasal 2 ayat (1) UU Desain Industri.
    Bahwa pengungkapan sebelumnya atas desain industrisebagaimana dalam Pasal 2 UU Desain Industri adalah terkaitdengan Desain Industri yang sudah terdaftar, bukan atas suatuobjek yang belum terdaftar.
    Bahwa apabila pemilik Hak Desain Industri melihat adanya dugaanterjadinya tindak pidana terkait Desain Industri miliknya, maka PemilikHak Desain Industri (Pemilik Sertifikat Desain Industri) tersebutdapat membuat Laporan Polisi, sedangkan bagi pihak yang tidakterdaftar/oukan sebagai pemilik Hak atas Desain Industri tidak bisa.
    Sertifikat Desain Industri.
Putus : 09-12-2013 — Upload : 09-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443 K/Pdt.Sus-HKI/2013
Tanggal 9 Desember 2013 — FRANKY YUWONO VS 1. JOHANNES SUTEDJO, DKK
13374 Berkekuatan Hukum Tetap
  • halini memberi kuasa kepada Siar Hasoloan Tamba, SH., MM., dan kawankawan, Para Pegawai Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain TataLetak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal HakHal. dari 23 hal.
    PASAL 2 AYAT (1) UNDANGUNDANG DESAIN INDUSTRI3 Bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 2000tentang Desain Industri yaitu Hak Desain Industri diberikan untuk DesainIndustri yang baru, kemudian Pasal 2 ayat (2) menyebutkan Desain Industridianggap baru apabila pada Tanggal Penerimaan, Desain Industri tersebut tidaksama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya, selanjutnya Pasal 2 ayat(3) mempertegas mensyaratkan untuk kebaruan dari Desain Industri yaituHal. 3 dari 23 hal
    ;Bahwa Pasal 4 Undangundang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industrimengatur "Hak Desain Industri tidak dapat diberikan apabila Desain Industritersebut bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,ketertiban umum;Hal. 4 dari 23 hal.
    Lestarindo milik PengugatRekonvensi I dan II/Tergugat Konvensi I dan IT memiliki Desain Industri yangdilindungi undangundang yaitu Desain Industri Nomor ID 0 029 118 D denganJudul "Sirip Penyedot Udara" dan Desain Industri Nomor ID 0 029 119 Ddengan Judul "Alat Penyedot Udara", sehingga menurut hukum acara perdataHal. 7 dari 23 hal. Put.
    Nomor 79/Desain Industri/2012/PN.Niaga Jkt.Pst.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 301 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 22 September 2015 — PT BATIK KERIS VS WENNY SULISTIOWATY HARTONO
892597 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 31 Tahun2000 tentang Desain Industri, olen karena desain industri "TAS" denganklaim "Konfigurasi" yang dimohonkan pendaftarannya oleh Tergugat padatanggal 4 September 2012 yang kemudian dikabulkan pendaftarannya dalamDaftar Umum Desain Industri dengan Sertifikat Desain Industri NomorIDD0000035060, IDDO000035000 dan IDDO0000035061 adalah samadengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya jauh sebelum tanggalpermohonan pendaftaran desain industri yang diajukan oleh Tergugat;8.1.
    Bahwa desain industri "tas" dengan klaim "konfigurasi" seperti desainpada Sertifikat Desain Industri Nomor IDD0000035060, IDD0000035000dan IDD0000035061 atas nama Tergugat adalah desain umum dankonfigurasi seperti desain tersebut sudah ada dalam bentukbentuk tastradisional kekayaan budaya nusantara, sehingga desain "tas" denganklaim "konfigurasi" tersebut telah masuk ke dalam kategori "milik umum"Hal. 4 dari 17 hal Put.Nomor 301 K/Pdt.SusHKI/2015(public domain);8.3.
    Bahwa berdasarkan dengan dalildalil tersebut di atas, maka sudahseharusnya Tergugat tidak dapat mengakui bahwa seolaholahTergugatlah sebagai pendesain dari desain "tas" dengan klaim"konfigurasi" dengan maksud memonopoli desain yang sebenarnyadesain dengan konfigurasi seperti tersebut sudah ada sebelumTergugat mendaftarkannyal;Pembatalan Pendaftaran Desain Industri berdasarkan ketentuan Pasal 4Undang Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri;(9) Bahwa desain industri "tas" dengan klaim "konfigurasi
    dan mengumumkannya dalam BeritaResmi Desain Industri sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 31Tahun 2000 tentang Desain Industri khususnya Pasal 38 ayat (2);Biaya menurut Hukum;Atau apabila Yth.
    Nomor 12/Desain Industri/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 21Juni 2006 antara Sumarko Liman vs.
Putus : 21-07-2010 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 401 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 21 Juli 2010 — HERMAN W.G.M. NOOIJEN vs DR H. CAHYOKO BAHAR SARJITO
17087 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru;Hal. 4 dari 39 hal. Put. No.401 K/Pdt.Sus/20102. Desain Industri dianggap baru apabila pada tanggal Penerimaan,Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telahada sebelumnya;3. Pengungkapan sebelumnya sebagaimana dimaksud ayat (2) adalahpengungkapan Desain Industri yang belum :a. Tanggal penerimaan ; ataub. Tanggal prioritas apabila permohonan diajukan dengan HakPriorotas;c.
    telah dikenal sebagai desain milikPENGGUGAT;Bahwa karena pendaftaran Desain Industri ini secara faktual telahbertentangan dengan pasal 2 Undangundang Nomor 31 Tahun 2000 tentangDesain Industri, sudah seharusnya Desain Industri Ubin Mosaik Dengan BatasPenyambungan Yang Tidak Tampak sebagaimana Sertifikat Desain IndustriNomor ID 0 007 114 atas nama DRH.
    nomor pendaftaran ID 0 010 748 D, tanggal penerimaan 27 Juli2005, judul Desain Industri UBIN MOSAIK dengan nama dan pemegangHak Desain Industri a.n.
    Bahwa desain INTERCONNECTING TILES adalah desain baruyang merupakan pengembangan dan penyempumaan daridesain yang diungkapkan sebelumnya (desain INTERLOCKINGTILES) sehingga desain INTERCONNECTING TILES BERBEDAdengan desain INTERLOCKING TILES. Adapun perbedaanperbedaannya adalah sebagai berikut:Hal. 16 dari 39 hal. Put.
    Bahwa Judex Facti telah salah dan menerapkan pasal 2Undangundang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industriyang menyatakan:(1) Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yangbaru ;(2) Desain Industri dianggap baru apabila pada TanggalPenerimaan, Desain Industri tersebut tidak sama denganpengungkapan yang telah ada sebelumnya ;(3) Pengungkapan sebelumnya, sebagaimana dimaksud dalamayat (2) adalah pengungkapan Desain Industri yangsebelum:a. Tanggal penerimaan; ataub.
Putus : 30-12-2013 — Upload : 04-06-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453 K/Pdt.Sus-HKI/2013
Tanggal 30 Desember 2013 — PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (Persero) TBK VS M. RIMBA ARITONANG
323204 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TergugatRekonvensi tersebut tidak dapat disebut sebagai desain yang barusebagaimana dikehendaki dalam Pasal 2 ayat (1), (2) dan (3) UndangUndang Desain Industri;Bahwa ketentuan Pasal 2 ayat (1), (2), (3) Undang Undang Desain Industriberbunyi sebagai berikut:Ayat (1): Hak desain industri diberikan untuk Desain Industri yang baru;Hal. 10 dari 61 hal Put.
    Judex Factijuga telah menegaskan dalam pertimbangan halaman 53 alinea kelima,sebagai berikut:"...di dalam hukum desain industri hanya mengenai pengertian "sama",oleh karena itu suatu desain yang tidak sama, meskipun ada kemiripandengan desain yang sudah ada sebelumnya masih dapat dikategorikansebagai desain yang baru."
    Padahal, jika Judex Facti mau secara jeli dan seksamamemperhatikan gambar desain Termohon Kasasi yang terdapat dalamSertifikat desain industri Nomor ID0009708D tanggal 28 Agustus 2006dengan desain yang sudah digunakan oleh Pemohon Kasasi adalahsama bukan sekadar mirip;.
    Bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Undang Undang Desain Industriberbunyi sebagai berikut: "Hak desain industri tidak dapat diberikanHal. 37 dari 61 hal Put.
    yang telah merubah desain sock adaptor nya yang tidak samadengan desain industri Penggugat, tidak dianggap sebagai pelanggarandesain industri Penggugat;.
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 PK/PDT.SUS/2009
JUSMAN HUSEN (JUSMAN HUSEIN); TODY
8851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa akan tetapi pada butir 3 petitum gugatannya, Penggugat meminta/memohon agar membatalkan 4 (empat) pendaftaran Desain Industri, antara lain:2.1. Desain Industri, tanggal 12 Januari 2007, dengan No.ID 0 010 726D;2.2. Desain Industri, tanggal 12 Januari 2007, dengan No.ID 0 010 746D;2.3. Desain Industri, tanggal 12 Januari 2007, dengan No.ID 0 010 723D;2.4. Desain Industri, tanggal 12 Januari 2007 dengan No.ID 0 010 725D ;3.
    /memohon agardibatalkan 4 (empat) desain industri atas nama Tergugat;4.
    Desain Industri Kanal Pintu Besi Lipat terdaftar dengan Sertifikat No.ID0 010 726D;2. Desain Industri Kanal Pintu Besi Lipat terdaftar dengan Sertifikat No.ID0 010 746D;3.
    pendaftaranDesain Industri aquo dari Daftar Umum Desain Industri, sedangkan pada sisilainnya sebagai penyelenggara administrasi pendaftaran Desain Industri dibawah Departemen Hukum dan Asasi Manusia, Direktur Jenderal Hak KekayaanIntelektual Cq.Direktur Desain Industri mempunyai kewajiban yang dibebankanoleh UndangUndang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri kepadanyauntuk hanya mencatat putusan itu dalam Daftar Umum Desain Industri, danbukan mencoret pendaftaran Desain Industri tersebut dari
    DirekturDesain Industri telah mengabaikan atau melecehkan ketentuan UndangUndangNomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, yang mewajibkannya untukmencatat putusan judex facti dalam Daftar Umum Desain Industri, bukan untukmencoret pendaftaran Desain Industri tersebut dari Daftar Umum DesainIndustri ;VIII.
Register : 10-12-2018 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 62/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 4 April 2019 — Penggugat:
1.PT. Lintas Promosi Global
2.Andrew Tanyono
Tergugat:
1.PT. Karta Indonesia Global
2.Andrew Tanner Setiawan
342136
  • desain Penggugatmerupakan desain industri yang meniru dan/atau tidak memiliki kebaruandibandingkan dengan desain industri Tergugat belum memberikankeputusannya.Hal 5 dari 57 Hal.
    IDD000048029ATAS NAMA TERGUGAT TIDAK MENGANDUNG/TIDAK MEMENUHIUNSUR KEBARUAN SEBAGAIMANA YANG DISYARATKAN DALAMPASAL 2 UU DESAIN INDUSTRI.Bahwa Pasal 2 UU Desain Industri mengatur sebagai berikut:(1) Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru.(2) Desain Industri dianggap baru apabila pada Tanggal Penerimaan,Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah adasebelumnya.(3) Pengungkapan sebelumnya, sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)adalah pengungkapan Desain Industri
    jika desain industri PAPAN IKLAN No.
    Desain Industri PAPAN IKLAN No.
    baru adalahkreasi desain industri yang tidak sama dengan desain industri yang telahada sebelumnya.
Register : 10-12-2018 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 62/Pdt.Sus-Desain Industri/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Tanggal 4 April 2019 — PT. Lintas Promosi Global, Cs >< PT. Karta Indonesia Global, Cs
903423
  • 62/Pdt.Sus-Desain Industri/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.
    desain Penggugatmerupakan desain industri yang meniru dan/atau tidak memiliki kebaruandibandingkan dengan desain industri Tergugat belum memberikankeputusannya.Hal 5 dari 58 Hal.
    IDD000048029ATAS NAMA TERGUGAT TIDAK MENGANDUNG/TIDAK MEMENUHIUNSUR KEBARUAN SEBAGAIMANA YANG DISYARATKAN DALAMPASAL 2 UU DESAIN INDUSTRI.Bahwa Pasal 2 UU Desain Industri mengatur sebagai berikut:(1) Hak Desain Industn dibenkan untuk Desain Industri yang baru.(2) Desain Industri dianggap baru apabila pada Tanggal Penerimaan,Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah adasebelumnya.(3) Pengungkapan sebelumnya, sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)adalah pengungkapan Desain Industri
    Desain Industri PAPAN IKLAN No.
    dan tidak memiliki suatukeunikan/kekhasan karena desain pada desain industri PAPAN IKLANNo.
    Tahun 2000 tentang Desain Industri).
Register : 13-06-2013 — Putus : 19-10-2013 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 32/DESAIN INDUSTRI/2013/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 19 Oktober 2013 — DENI JUNI PRIANTO, selaku Direktur PT.TIGA REKSA PERDANA INDONESIA >< PT. INDOASIA THRIVETAMA, CS
26453
  • 32/DESAIN INDUSTRI/2013/PN.NIAGA.JKT.PST
    2 AYAT (1) UNDANGUNDANG DESAIN INDUSTRI Bahwa Berdasarkan pasal 2 ayat (1) UU No.31 Tahun 2000 Tentang DesainIndustri yaitu Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru,kemudian Pasal 2 ayat (2) menyebutkan Desain Industri dianggap baru apabila padaTanggal Penerimaan, Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yangtelah ada sebelumnya., selanjutnya pasal 2 ayat (3) mempertegas mensyaratkan untukkebaruan dari Desain Industri yaitu berhubungan dengan Pengumuman dan digunakandi
    Sertifikat Desain Industri Indoasia.e Bahwa dengan telah diperolehnya Sertifikat Desain Industri Indoasia, maka haltersebut membuktikan bahwa desain industri milik TERGUGAT I KONPENSI /PENGGUGAT I REKONPENSI dan TERGUGAT II KONPENSI / PENGGUGAT IIREKONPENSI telah melalui Pemeriksaan desain industri sebagaimana dimaksud padaBAB IV Pasal 24 sampai dengan Pasal 30 UU Desain Industri, yang meliputiPemeriksaan Administratif, Pengumuman, Pemeriksaan Substansif, Pemberian danPenolakan, dan oleh karenanya
    Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Indutri yang baru;e .
    Dengan demikian, berdasarkan ketentuan ini, untuk menyatakansuatu Desain Industri sebagai desain Baru perlu diadakan pembandingan secara detilantara desain yang dimohonkan dengan desaindesain produk sejenis yang telah ada.Bila dari produkproduk yang telah beredar sebelumnya tidak didapati bentuk dan/ataukonfigurasi yang sama dengan desain yang dimohonkan pendaftaran maka tidak adaalasan bagi Turut Tergugat untuk tidak memberikan hak desain industri kepadapemohon;e Bahwa dengan tidaknya adanya keberatan
    pada BAB IV Pasal24 sampai dengan Pasal 30 UU Desain Industri, yang meliputi PemeriksaanAdministratif, Pengumuman, Pemeriksaan Substansif, Pemberian dan Penolakan, danoleh karenanya telah terbukti bahwa desain industri milik TERGUGAT I KONPENSI /PENGGUGAT I REKONPENSI dan TERGUGAT IT KONPENSI / PENGGUGAT IIREKONPENSI telah memenuhi seluruh ketentuan pada UU Desain Industri, termasukketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Desain Industri.e Bahwa karena telah terbukti desain industri milik TERGUGAT I
Putus : 22-06-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 286 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — RONY KRISTANTO VS HARIYANTO, DK
209102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Desain Industri: 2120;Bahwa sebagaimana dalam Pasal 5 ayat (1) Undang undang Nomor 31 Tahun2000 tentang Desain Industri, Sertifikat Desain Industri Milik PenggugatRekonvensi mendapat Perlindungan terhadap Hak Desain Industrinya untukjangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal PenerimaanPermohonan Desain Industri yaitu tertanggal 18 November 2011;Bahwa selama Penggugat Rekonvensi mengajukan pendaftaran atasdesain industri alat fitnes miliknya kepada Dirjen HAKI RI (Turut Tergugatdalam
    Konvensi) dan telah dinyatakan memenuhi syarat dan telahdiumumkan selama 3 (tiga) bulan oleh Dirjen HAKI RI (Turut Tergugatdalam Konvensi) dalam Berita Resmi Desain Industri tidak ada pihakmanapun termasuk Tergugat Rekonvensi yang mengajukan keberatan ataspendaftaran desain industri milik Penggugat Rekonvensi;Bahwa dengan terdaftarnya desain industri Alat Fitnes pada DirektoratHak Cipta, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Desain Industri dan RahasiaDagang pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
    dengan desain industrialat fitnes milik Penggugat Rekovensi yang telah dimintakanperlindungannya terlebih dahulu dengan diajukannya permohonanpendaftaran desain industri dibawah nomor Permohonan Desain industriAOO 2011 03544 tertanggal 18 November 2011 dan dikeluarkannyaSertifikat Desain Industri dibawah Nomor Pendaftaran ID 0 032 865 DHal. 7 dari 24 hal.
    barang atau produk alat fitnes denganmenggunakan desain industri yang sama dengan desain industri alat fitnesmilik Penggugat Rekonvensi tersebut, telah mengakibatkan PenggugatRekonvensi mengalami kerugian yang sangat besar.
    Bahwa ketentuan Pasal 6 dan 7 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2000tentang Desain Industri, mengatur tentang subjek hukum desain industriyaitu pihakpihak yang dapat memperoleh sertifikat desain industri bukanmengatur tentang pihak yang berkepentingan sebagaimana dipertimbangkanoleh Judex Facti sehingga Judex Facti telah salah dalam menerapkanhukum;ii.