Ditemukan 1966 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-06-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 54/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 25 Juni 2015 — R. RAHMAT MALIADI, SE. ; KEJAKSAAN NEGERI BANGKALAN
7411
  • Simpan Pinjam Kelompok SPP yang telah divalidasi 54. 1 (satu) bendel Slip Setoran / kwitansi SPP Desa Kramat 55. 1 (satu) bendel fotocopy Slip Setoran UEP dan SPP Desa Sembilangan 56. 1 (satu) lembar Slip Setoran Kelurahan Pangeranan 57. 1 (satu) bendel Pernyataan Rincian Penyalahgunaan Dana PNPM Mandiri Perdesaan Sub Item Dana SPP & UEP Pada UPK Kec.
    Bangkalan 2005-2008 oleh Jeni Novita Charolin, SE yang ditanda tangani oleh Jeni Novita Charolin, SE tertanggal 08 Mei 2014. 59. 1 (satu) bendel Uraian Keterkaitan antara Jeni, Hasan dan atau Rachmat dalam Tindakan Korupsi Penyalahgunaan Dana UPK PPK / PNPM Kec.
    Bangkalan Berdasarkan Keterangan dari Jeni Novita Charolin, SE yang dibuat dan ditanda tangani oleh Jeni Novita Charolin, SE tertanggal 08 Mei 2014 60. 1 (satu) bendel Pernyataan Rincian Penyalahgunaan Dana PNPM Mandiri Perdesaan Sub Item Dana SPP & UEP Pada UPK Kec.
    Bangkalan 2005 85. 1 (satu) bendel fotocopy surat No. 46/ PNPM-MP/ FAS-BKL/ VIII/ 2012 tanggal 01 Agustus 2012 Perihal Progres Penanganan Kec. Bangkalan 86. 1 (satu) bendel fotocopy Laporan Hasil Pendataan Ulang Permasalahan Keuangan di UPK Kec.
    Bangkalan tertanggal 28 Oktober 2011 87. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SANIYAH tertanggal 02 April 2014 88. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama ZAINAB tertanggal 09 Februari 2007 Dikembalikan ke UPK PNPM-MPd di Kecamatan Kota Bangkalan Kabupaten Bangkalan ; 9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
    Bahwa akibat penyalahgunaan Dana PNPM MPD di UPK Kec.
    Dalam melaksanakan fungsi danperannya, TK PNPM Mandiri Perdesaan Kab dibantu oleh sekretariatPNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten.TugaKabupaten :a.b..h. s dan Tanggung jawab Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan menjaga pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di daerahnyaagar sesuai dengan tujuan PNPM Mandiri Perdesaan, menyelenggarakan sosialisasi di Kabupaten untuk menjelaskantujuan dan prosedur PNPM Mandiri Perdesaan kepada semuapelaku yang terlibat di Kabupaten,melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan
    Pemberdayaanyang tepat harus memadukan aspekaspek penyadaran,peningkatan kapasitas, dan pendayagunaan. e Mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkanProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPMMandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khusus dandesa tertinggal. PNPM Mandiri Perdesaan adalah programuntuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secaraterpadu dan berkelanjutan.
    ,pelaksanaan, dan pelestarian PNPM Mandiri Perdesaan. f.
    Adapun jumlah kerugian keuangan negara akibat penyalahgunaankeuangan PNPM UPK. Kec.
Putus : 23-02-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2736 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 23 Februari 2011 — MORI IRAWAN bin SUDIRMAN ; JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TUBEI
3513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dokumentasi Kegiatan.Seluruh kegiatan dari PNPM mandiri pedesaan harus didokumentasikan olehFK / FIT kecamatan. Meskipun demikian untuk kepentingan desa dankecamatan maka TPK dan UPK juga harus mengelola dokumen kegiatan.Pada akhir periode pelaksanaan PNPM mandiri pedesaan, FK / FTkecamatan harus memastikan adanya dokumentasi photo yang disusundalam satu album khusus dengan ketentuan :" Photophoto yang ditampilkan merupakan photo PNPM mandiri pedesaandi kecamatan yang bersangkutan.
    Meskipun demikian untuk kepentingan desa dankecamatan maka TPK dan UPK juga harus mengelola dokumen kegiatan.Pada akhir periode pelaksanaan PNPM mandiri pedesaan, FK / FTkecamatan harus memastikan adanya dokumentasi photo yang disusundalam satu album khusus dengan ketentuan :" Photophoto yang ditampilkan merupakan photo PNPM mandiri pedesaandi kecamatan yang bersangkutan. Bukan kumpulan photo dari setiap desapenerima PNPM mandiri pedesaan, namun sudah merupakan hasil seleksiHal. 20 dari 80 hal.
    Meskipun demikian untuk kepentingan desa dankecamatan maka TPK dan UPK juga harus mengelola dokumen kegiatan.Pada akhir periode pelaksanaan PNPM mandiri pedesaan, FK / FTkecamatan harus memastikan adanya dokumentasi photo yang disusundalam satu album khusus dengan ketentuan :" Photophoto yang ditampilkan merupakan photo PNPM mandiri pedesaandi kecamatan yang bersangkutan.
    MAD sosialisasi (Musyawarah Antar Desa) Kabupaten.MAD sosialisasi (Musyawarah Antar Desa) merupakan pertemuan antardesa untuk sosialisasi awal tentang tujuan, prinsip, kebijakan, prosedurmaupun halhal lain yang berkaitan dengan PNPM Mandiri Pedesaan sertauntuk menentukan kesepakatankesepakatan antar desa dalammelaksanakan PNPM Mandiri Perdesaan.Hasil yang diharapkan dalam MDA sosialisasi Kabupaten adalah sebagaiberikut :* Dipahaminya informasi pokok PNPM Mandiri Perdesaan yang meliputitujuan, prinsip
    No. 2736 K/Pid.Sus/2010masyarakat, TPK, UPK, dan seluruh pelaku PNPM mandiri pedesaan lainnya.Karena itu TPK dan UPK perlu mendapat pelatihan terlebin dahulu sebelummelaksanakan kegiatan yang didanai PNPM mandiri pedesaan.
Putus : 27-06-2012 — Upload : 21-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 22/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 27 Juni 2012 — CHORONA SUMARSIH Binti TOEKIDJO PURWODIHARDJO
4021
  • Boyolali yang diangkat berdasarkan MusyawarahDesa (Musdes) Perguliran Dana PNPM Mandiri Desa Pelemtanggal 9 Januari 2010, berperan menjalankan fungsipemeliharaan terhadap hasilhasil kegiatan yang ada di desa,termasuk perencanaan kegiatan danpelaporan; e Bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPM MPd) Pada Kantor Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Kec. Simo, Kab.
    Simo telahmenyalurkan dana bergulir yang bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk pinjamankelompok baik dari Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiri Perdesaan (PNPM MPd) maupun Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Integrasi (PNPM Integrasi)/ P2SPP (Program Pengembangan Sistem PembangunanHal. 5 dari 35 hal.
    Boyolali ada dua jenis program yaitu :a Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM MPd),b Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Integrasi(PNPM Integrasi) / P2SPP (Program Pengembangan SistemPembangunan Partisipatif).e Bahwa Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPM MPd) Pada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK)Kec. Simo, Kab.
    Simo telah menyalurkan dana berguliryang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)dalam bentuk pinjaman kelompok baik dari Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) maupunProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Integrasi (PNPM Integrasi) / P2SPP (Program Pengembangan Sistem PembangunanPartisipatif) yang keseluruhannya sebesar Rp.959.000.000,00, yang terdiriDana bergulir dari Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiri Perdesaan (PNPM MPd)
    PUT.22PIDSUS2012PT.TPKSMG e Dana bergulir dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd), dengan perincian sebagaiberikut :Dana Yang Tidak Disalurkan (Rp.)TanggalNo.
Putus : 24-01-2012 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 70/Pid.Sus/2011/PN.Tip.Smg
Tanggal 24 Januari 2012 — NUR AZIZAH, SE Binti H. MAHMUD (Terdakwa 1) ; SYUKRON AZIZ, S.Ag Bin MUDLOFIR (TERDAKWA2)
5116
  • Uang tunai sebesar Rp. 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah) ; b. 1 (satu) buah buku kas SPP UPK PNPM-MP Kecamatan Warungpring Tahun 2010 ;c. 1 (satu) buah buku kas dan buku Bank UEP UPK PNPM MP Kecamatan Warungpring Tahun Anggaran 2010 ;d. 1 (satu) buah buku kas SPP Tahun 2010 ;e. 1 (satu) bendel foto copy rekening Koran Tabungan dari PT BPR Kartasura Saribumi Cabang randudongkal periode 1 Januari 2010 s/d 19 Maret 2011 Nomor Rekening :2.05.00.00247, atas nama Nur Azizah (SPP-PNPM
    Cibuyur Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pengembalian dana operasional Kepala Desa dan Kas Bon Dana Sosial tanggal 23 Maret 2011 ;k. 1 (satu) lembar kwitansi dari Desa Mereng Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pengembalian dana operasional Kepala Desa dan Kas Bon Dana Sosial tanggal 23 Maret 2011; Barang bukti a sampai dengan k kesemuanya dikembalikan ke unit pengelola kegiatan PNPM-MP
    5 November 2008 perihal Petunjuk TeknisOperasional PNPM Mandiri Perdesaan yaitu terdakwa .
    5 November 2008 perihal Petunjuk TeknisOperasional PNPM Mandiri Perdesaan yaitu terdakwa I.
    di pedesaan;Bahwa sasaran PNPM ada 2 sasaran yaitu lokasi yaitu meliputi seluruhkecamatan perdesaan di Indonesia yang dalam pelaksanaannya dilakukansecara bertahap dan tidak termasuk kecamatan kategori kecamatanbermasalah dalam PPK/PNPM Mandiri Perdesaan.
    Mendampingi dan memfasilitasi pengelolaan keuangan PNPM MandiriPerdesaan dan pengelolan dana perguliran PNPM Mandiri Perdesaan;Bahwa tujuan Umum PNPM adalah meningkatnya kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorongkemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.Sedangkan tujuan Khusus meliputi :a.
    Dan Terdakwa Syukron Aziz, S.Ag ,keduanya adalah pengurus UPK PNPM kec. Warungpring dimana NURAZIZAH, SE selaku ketua dan Syukron Aziz, S.Ag selaku sekretaris ; Bahwa selaku pengurus UPK PNPM kec.
Register : 24-10-2013 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN PADANG Nomor 21/PID.B/TPK/2013/PN.PDG
Tanggal 27 Januari 2014 — LENI MARLINA Binti YURNALIS
3914
  • ) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 31 Agustus 2010 dikembalikan kepada yang Berhak Yakni EPAWARDI61) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 30 September 2010 dikembalikan kepada yang Berhak YakniEPAWARDI62) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 31 Oktober 2010 dikembalikan kepada yang Berhak Yakni EPAWARDI63) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 30 November 2010 dikembalikan
    kepada yang Berhak YakniEPAWARDI64) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 30 Desember 2010 dikembalikan kepada yang Berhak YakniEPAWARDI65) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 31 januari 2011 dikembalikan kepada yang Berhak Yakni EPAWARDI66) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 28 februari 2011 dikembalikan kepada yang Berhak Yakni EPAWARDI67) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA
    Lembah Gumanti.Tahun 2011 s/d sekarang Fasilitator PNPM MPD di Kec.
    Mandiri Tahun 2010 ( LENIMARLINA ) Tg 30 April 201057) Transaksi pemasuakan dan pengeluaran PNPM Mandiri Tahun 2010 (LENIMARLINA ) Tgl 31 mei 201058) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 30 Juni 2010 dikembalikan kepada yang Berhak Yakni EPAWARDI59) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 31 Juli 201060) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 31 Agustus 201061) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010
    ( LENI MARLINA )Tgl 30 September 201062) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 31 Oktober 201063) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 30 November 201064) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 30 Desember 201065) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 31 januari 201166) Transaksi Pemasukan Dana PNPM Mandiri Tahun 2010 ( LENI MARLINA )Tgl 28 februari 201167) Transaksi Pemasukan
Putus : 21-03-2016 — Upload : 20-05-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 21 Maret 2016 — - ARLIN HARUN alias AI
579
  • Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 119/07/III/2011 tanggal 3 Maret 2011 tentang pembentukan unit pengelola kegiatan sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Gorontalo tahun 2011.7. Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 81/07/II/2012 tanggal 17 Februari 2012 tentang penepatan unit pengelola kegiatan (UPK) sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan.8.
    Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 200/07/III/2013 tanggal 9 April 2013 tentang penunjukan unit pengelola kegiatan sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan Intergrasi Sistem Pembangunan Partisipatif dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasionan (SPP-SPPN) dalam PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Gorontalo Tahun 2013.9. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 15 Juni 2013 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepeluh juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian dana SPKP untuk penggunaan
    dari ARLIN HARUN (Mantan Bendahara UPK).11. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 19 Februari 2014 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian dana SPKP untuk penggunaan pribadi dari ARLIN HARUN (Mantan Bendahara UPK).12. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 28 Maret 2014 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian dana SPKP untuk penggunaan pribadi dari ARLIN HARUN (Mantan Bendahara UPK).13. 1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional PNPM
    Dikembalikan kepada UPK PNPM Mandiri perdesaan Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo. 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5. 000,-(lima ribu rupiah);
    Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan meliputi := Peningkatan Infrastruktur Sarana Prasarana Desa.= Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Simpan Pinjam KelompokPerempuan (SPKP).= Peningkatan kapasitas pelaku PNPM.2.
    Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaanserta Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 157/07/AII/2013 tanggal 21 Maret 2013 tentangPenetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara (UPKS)Sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan,.Selanjutnya sebagaimana tertuang dalam Penjelasan Petunjuk Teknis OperasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tanggal 5Nopember 2008, terdakwa selaku anggota UPK PNPM Mandiri Perdesaan
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan diKecamatan.2. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.3. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baikyang bersifat keuangan maupun non keuangan.4. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir.5.
    Mootilango, adalah menjadi tugas dan tanggung jawabterdakwa selaku Bendahara UPK PNPM Perdesaan Kec. Mootilango Kab. Gorontalo,selanjutnya terdakwa yang pada awalnya telah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuandalam PTO PNPM Mandiri Perdesaan tersebut, sekita awal tahun 2012 mulai timbulkeinginan terdakwa untuk menambah penghasilannya karena terdakwa merasa honor selakuBendahara UPK PNPM Perdesaan Kec.
    Gorontalodan bertentangan dengan dengan Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tanggal 5 Nopember 2008adalah sebagai berikut :Poin 1 berbunyi :Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan diKecamatanPoin 2 berbunyi :Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanPoin 3 berbunyi :Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri
Register : 11-06-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN PADANG Nomor 17/Pid.B/TPK/2013/PN PDG
Tanggal 2 Oktober 2013 — FITRIZAL HIDAYANI, SE
529
  • X Koto Sungai Lasi dari tahun 2008 hingga sekarang ;Bahwa sepengetahuan saksi dana PNPM tersebut berasal dari pemerintah ataumerupakan keuangan negara ;Bahwa sepengetahuan saksi, terdakwa merupakan sebagai bendahara pada UnitPengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kec.
    MARNIS, pada pokoknya dipersidangan menerangkansebagai berikut :e Bahwa terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi dana simpan pinjamperempuan dalam kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan pada Kecamatan IX KotoSungai Lasi ;e Bahwa saksi selaku Ketua Kelompok SPP Mana Suka ;e Bahwa kelompok SPP Mana Suka telah menerima pinjaman SPP PNPM dari tahun2006 sampai dengan 2009 ;e Bahwa terdakwa adalah bendahara UPK PNPM ;e Bahwa setiap tahunnya, kelompok SPP Manasuka telah melunasi seluruh pinjamandan dalam
    FitrizalHidayani yang merupakan Bendahara UPK PNPM Sungai Lasi dan sekaligus anakkandung saksi ;70Bahwa setelah dinilai oleh pihak FT dari UPK PNPM X Koto Diatas ada kemajuan15%, setelah 45% lalu setelah pekerjaan selesai 100%, maka dana kontrak bisadicairkan, seluruh dana kontrak tersebut saksi terima dari UPK PNPM Kec. X KotoDiatas, lalu uang tersebut saksi serahkan ke sdri.
    bersama saksi dari tahun 2006, dimanadalam pengerjaan proyek fisik tersebut saksi tidak bisa ikut serta langsung, karenasaksi merupakan Fasilitator Teknik pada kegiatan PNPM, agar saksi bisa tetap ikutproyek tersebut maka saksi bekerjasama dengan bapak terdakwa (Syamsurizal) ;Bahwa tidak benar dana pelaksanaan proyek fisik PNPM dengan bekerja samadengan Pak Syamsurizal menggunakan dana SPP UPK PNPM Kec.
    IX Koto Sungai Lasi) ;e Bahwa terjadi permasalahan penyelewengan dana SPP pada UPK PNPM Kec.
Putus : 12-02-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2395 K/PID.SUS/2018
Tanggal 12 Februari 2019 — HADI SUTRISNO
657404 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MandiriPerkotaan Tahun Anggaran 2009 untuk Kegiatan Drainase BuisBeton;b. 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) KegiatanPrasarana Infrastruktur KSM Barokah Desa Taman Sari, KecamatanKraksaan, Kabupaten Probolinggo pada PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 untuk Kegiatan Rabat Jalan Beton;c. 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) KegiatanPrasarana Infrastruktur KSM Sumber Jaya Desa Taman Sari,Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada PNPM MandiriHal. 2 dari
    LKM Tunas Harapan Desa Taman Sari,Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolingo, PNPM MandiriPerkotaan Korkot Probolinggo Konsultan Management Wilayah(KMVWV) VI Propensi Jawa Timur;Fotocopy rekening Bank Jatim Cabang Kraksaan Nomor Tabungan0132057605 nama identitas PNPM LKM Tunas Harapan TamansariAlamat Tamansari RT.01 RW.01, Kraksaan Probolinggo;1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30%) Dana BLM PNPM MandiriPerkotaan Tahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim CabangKraksaan, Nomor 01/LKMTH/I/2010
    tanggal 18 Januari 2010 jumlahpenarikan Rp14.550.000,00;1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30%) Dana BLM PNPM MandiriPerkotaan Tahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim CabangKraksaan, Nomor 02/LKMTH/II/2010 tanggal 18 Januari 2010 jumlahpenarikan Rp26.100.000,00;1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30%) Dana BLM PNPM MandiriPerkotaan Tahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim CabangKraksaan, Nomor 03/LKMTH/II/2010 tanggal 24 Januari 2010 JumlahPenarikan Rp4.350.000,00;1 (satu) bendel
    Pengajuan Penarikan (50%) Dana BLM PNPM MandiriPerkotaan Tahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim CabangKraksaan, Nomor 04/LKMTH/III/2010 tanggal 3 Maret 2010 jumlahpenarikan Rp37.500.000,00;1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30%) Dana BLM PNPM MandiriPerkotaan Tahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim CabangHal. 3 dari 10 hal.
    (KMVWV) VI Propensi Jawa Timur;Fotocopy rekening Bank Jatim Cabang Kraksaan Nomor Tabungan0132057605 nama identitas PNPM LKM Tunas Harapan TamansariAlamat Tamansari RT.01 RW.01, Kraksaan Probolinggo;1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30%) Dana BLM PNPM MandiriPerkotaan Tahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim CabangHal. 5 dari 10 hal.
Putus : 06-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 771 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 6 Juni 2016 — NASRUM HEMETO alias RUM, DKK
8944 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Khusus Terdakwa selaku Ketua UPK PNPMMPd Kecamatan Tabongosebagai berikut : Bertanggung jawab terhadap selurun pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan; Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan; Melakukan administrasi dan pelaporan setiap transaksi baik keuanganataupun non keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan
    Khusus Terdakwa Il selaku Bendahara UPK PNPMMPd Kecamatan Tabongosebagai berikut : Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan; Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;Hal. 4 dari 54 hal. Put.
    No. 771 K/Pid.Sus/2016dalam setiap tahapan proses PNPM Mandiri Perdesaan dan sesuaidengan ketentuan;3.
    Khusus Terdakwa Il selaku Bendahara UPK PNPMMPd Kecamatan Tabongosebagai berikut :Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan;Hal. 26 dari 54 hal. Put.
    Bahwa sesuai alatalat bukti yang sah Terdakwa selaku Ketua UnitPengelola Kecamatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Tabongomelakukan perbuatan melawan hukum secara bersamasama denganTerdakwa ll. WISNA BILATULA selaku Bendahara UPK PNPM MandiriKecamatan Tabongo, dan Terdakwa Ill.
Register : 22-07-2011 — Putus : 21-12-2011 — Upload : 31-01-2012
Putusan PN POSO Nomor 244/PID.SUS/2011/PN.PSO
Tanggal 21 Desember 2011 —
12020
  • M MontieliBendaha Guseltin laentu, kemudian padara : tanggal 13 April digantikan olehSaiman samaliwuFasilit Jon Sumbateator Bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis OperasiaonalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan Oleh KementrianDalam Negeri Republik Indonesia, disebutkan bahwaTujuan PNPM = Mandiri Perdesaan adalah a.
    ROLI LAENTU Bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangansehubungan dengan terdakwa sebagai kontraktordalam pengelolaan program PNPM = Mandiri; Bahwa sepengetahuan saksi program PNPM Mandiriada RAB nya; Bahwa saksi tidak mengetahui kapan pelaksanaanprogram tersebut; Bahwa sepengetahuan saksi dalam PNPM Mandiri ada2 item pekerjaan yaitu' pembersihan dan penggaliansungai; Bahwa dalam RAB ada dianggarkan untuk pengadaaneksavator; Bahwa nilai anggaran program PNPM Mandiri tersebut sebesar Rp. 86.650.000, ;
    MUNDAR SALUKQ Bahwa saksi diajukan dipersidangan sehubungandengan masalah PNPM Mandiri; Bahwa cara dana PNPM Mandiri bisa turun ke desayaitu. atas usulan masyarakat desa setelah itudimusyawarahkan ke forum desa untuk pencairandana tersebut.
    Kemudian diusulkan ke Camat danCamat yang meneruskan usulan dengan melihat desamana saja yang bisa menerima PNPM Mandiri; Bahwa dana PNPM Mandiri sebesar sebesar Rp.75.000.000, untuk pembangunan fisik; Bahwa untuk pembangunan fisik diatas dana diatasRp. 15.000.000 harus melalui proses pelelangandan proyek di desa bunta layak untuk dilelangdengan nilai kegiatan sebesar Rp. 75.000.000, ; 33Bahwa Penggunaan alat berat harus melaluipersetujuan masyarakat.
    MEIDEL MONTILEI,; Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa terlibatmasalah PNPM di Desa Bunta sehubungan denganpekerjaan penggalian sungai yang terbus di kuala; Bahwa saksi tidak terlibat dalam kegiatan PNPMtersebut; Bahwa saksi tidak tahu kapan pekerjaan dimulai; Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana prosesawal kegiatan PNPM; Bahwa sepengetahuan saksi PNPM tersebutdikerjakan dengan menggunakan escavator dan yangmengerjakan sebagaian masyarakat Desa Bunta; Bahwa isteri saksi pernah' ikut~ kerja dalampemarasan
Putus : 22-04-2015 — Upload : 30-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631 K/PID.SUS/2015
Tanggal 22 April 2015 — YEFER MAXIMIDEL LAITABUN
9640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mandiri Perdesaanberdasarkan Azas Tugas Pembantuan atau Naskah Perjanjian Urusan Bersama(NPUB) untuk Program Penanggulangan Kemiskinan melalui PNPM MandiriHal. 2 dari 35 hal.
    No. 631 K/PID.SUS/2015Tentang Penetapan Pejabat Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai PengelolaDana BLM PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Kupang, antara lainmenetapkan, yaitu: Uniasis Lafu selaku Ketua UPK; Yefer Maximidel Laitabun selaku Sekretaris UPK; Lodia Loku selaku Bendahara UPK; Bahwa pencairan Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri PerdesaanTahun 2009, 2010, 2011 kepada kelompok Simpan Pinjam Perempuan adalahsebagai berikut: Tahun 2009Desa Nama kelompok Jumlah Jumlah peminjaman
    Mandiri Perdesaan berdasarkan Azas Tugas Pembantuan atau Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB)untuk Program Penanggulangan Kemiskinan melalui PNPM Mandiri Perdesaanantara Pemerintah (Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DepartemenDalam Negeri) dengan Pemerintah Kabupaten Kupang (Bupati Kupang) tentangDaftar Lokasi dan Alokasi Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM MandiriPerdesaan, Cost Sharing Pusat dan Daerah, Kabupaten Kupang, ditetapkanantara lain bahwa Kecamatan Semau Selatan mendapatkan
    No. 631 K/PID.SUS/201595.96.9/7.98.32.100101.102.103.104.105.106.107.108.109.yang telah dilegalisir;1 lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dari APBDKabupaten Kupang Nomor 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010 yangtelah dilegalisir;1 lembar surat pernyataan Drs. Paternus Vinsi, M.Si.
    No. 631 K/PID.SUS/201594.95.96.O7 .98.99.100.101.102.103.104.105.106.107.yang telah dilegalisir;1 (satu) lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dariAPBD Kabupaten Kupang Nomor 412/71/BPMPP/2010 tanggal 31 Maret2010 yang telah dilegalisir;1 (satu) lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dariAPBD Kabupaten Kupang Nomor 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010yang telah dilegalisir;1 (satu) lembar surat pernyataan Drs. Paternus Vinsi, M.Si.
Putus : 01-12-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 159/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 1 Desember 2015 — ELYA alias ELYANINGSIH KEJAKSAAN NEGERI KEPANJEN
408
  • ) merupakan salah satuprogram pemberdayaan masyarakat yang mendukung PNPM Mandiri yang wilayahkerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan.
    karena saksi ditempatkan oleh Konsultan Propinsidi Kecamatan selaku pendamping program ; Bahwa tugas saksi adalah untuk mendampingi pelaksanaan Program PNPMMandiri Pedesaan yang didalamnya meliputiFasilitasi sejak perencanaan, pelaksanaan, pelaporan kegiatan sampai denganpelestraian kegiatan BLM PNPM Mandiri Pedesaan ; Mendampingi pengelolaan dana bergulir ; Menjembatani masyarakat dengan stake holder di tingkat kecamatan untukprogram PNPM Mandiri Pedesaan ; Bahwa yang dimaksud dengan PNPM adalah
    Kecamatan Pagak Kabupaten Malang;e Bahwa tugas selaku Ketua UPK PNPM adalah untuk mendampingi pelaksanaan ProgramPNPM Mandiri Pedesaan yang didalamnya meliputi : menyalurkan dana PNPM kepadamasyarakat baik yang berupa fisik maupun dana bergulir :Bahwa yang dimaksud dengan PNPM adalah Program Nasional PemberdayaanMasyarakat, sumber dananya dari APBN dan APBD ; Bahwa dana di PNPM ada 2 (dua) jenis kegiatan yaitu : yang bersifat hibah berupapembangunan dan prasarana fisik dan yang bersifat bergulir
    , tetapi lamakelamaan tidak lagi membayar angsuran dana pinjaman PNPM keUPK Kec.
Putus : 08-10-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1968 K/PID.SUS/2015
Tanggal 8 Oktober 2015 — Sukiyah binti (Alm.) Pardiman
4117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tujuan Umum PNPM MP adalah meningkatkan kesejahteraandan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan denganmendorong kemandirian dalam pengambilan dan pengelolaanpembangunan ;b. Angka 1.5.2. Sasaran PNPM MP dimana disebutkan bahwakelompok sasaran adalah :a. Masyarakat miskin di Perdesaan;b. Kelembagaan masyarakat di perdesaan;c. Kelembagaan pemerintah lokal;c. Angka 1.7.2 Kriteria dan Jenis Kegiatan dimana disebutkan jeniskegiatan yang dibiayai melalui BLM PNPM MP adalah sebagaiberikut :a.
    Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi, merupakanpertemuan antar Desa untuk sosialisasi awal tentang tujuanprinsip kebijakan prosedur maupun halhal lain yang berkaitandengan PNPM MP serta untuk menentukan kesepakatan antarDesa dalam melaksanakan PNPM MP;Hal. 10 dari 76 hal. Put.
    Menyebarluaskan dan mensosialisasikan PNPM MP kepadamasyarakat desa;d. Memastikan terlaksananya tahaptahap kegiatan PNPM MP didesa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelestarian;e. Mendorong dan memastikan penerapan prinsipprinsip dankebijakan PNPM MP setiap tahapan PNPM MP di desa, mulaidari perencanaan pelaksanaan sampai pelestarian;f.
    dan alokasi PNPM MP Kabupaten Banjarnegaratahun 2011.
    ) MandiriPerdesaan;1 (satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis OperasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri Perdesaan;1 (satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan Dana BergulirPetunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan;Hal. 73 dari 76 hal.
Register : 28-03-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 21/Pid.Sus/TPK/2013/PN.DBG.
Tanggal 24 Juli 2013 — Dra. ODAH ALIYAH BINTI H. HARIS ABDULROHIM
6930
  • HARIS ABDULROHIMdiangkat sebagai Ketua UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kec Tarajuberdasarkan musyawarah antar desa (MAD) kemudian ditetapkan olehCamat melalui Surat Penetapan Camat ;Bahwa Terdakwa Dra. ODAH ALIYAH Binti H. HARIS ABDULROHIMselaku Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri PerdesaanKecamatan Taraju mempunyai tugas pokok sebagai berikut :1. Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan PNPM MandiriPerdesaan di Kecamatan.2.
    HARIS ABDULROHIM.e Membolehkan uang dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) dipinjamkan kepada Pengurus.Bahwa terdakwa Dra.
    ) memiliki tanggung jawabterhadap seluruh pengelolaan PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan,bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri perdesaan, bertanggungjawabterhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baik yangbersipat kKeuangan maupun non keuangan, Bertanggungjawab terhadappengelolaan dana bergulir serta Melakukan pembinaan terhadapkelompok peminjamBahwa Syaratsyarat yang harus dipenuhi untukmenerima/mendapatkan dana bantuan
    HARISABDULROHIM diangkat sebagai Ketua UPK PNPM Mandiri PerdesaanKec Taraju berdasarkan musyawarah antar desa (MAD) kemudianditetapkan oleh Camat melalui Surat Penetapan Camat24Bahwa Terdakwa Dra. ODAH ALIYAH Binti H. HARIS ABDULROHIMselaku Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri PerdesaanKecamatan Taraju mempunyai tugas pokok sebagai berikut :1. Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan PNPM MandiriPerdesaan di Kecamatan.2.
    HARIS ABDULROHIM.Membolehkan uang dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) dipinjamkan kepada Pengurus.Bahwa terdakwa Dra.
Register : 29-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2019/PT PTK
Tanggal 7 Mei 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : HENDRIK FAYOL, SH
Terbanding/Terdakwa : MELINDA PATRISIA, SE
10142
  • li>
  • Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor 414.2/20/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kecamatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Sekadau T.A. 2012 (Fotocopy);
  • Surat Keputusan Bupati Sekadau Nomor 414.2/89/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Revisi Lampiran Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 411.2/10/PMKESBANGPEMDES/2012, tentang penunjukan pejabat satuan kerja (SATKER) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM
  • MP) pada satuan Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat , Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sekadau T.A. 2013 (Fotocopy);
  • Salinan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sekadau Nomor : 19.b Tahun 2013, tentang Perubahan Penetapan Pejabat Satuan Kerja (SATKER) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) Pada Satuan Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa
    ) Mandiri Pedesaan Belitang (asli);
  • 1 (satu) Buah SOP Standar Operasional dan Tata Kerja UPK Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Belitang (asli);
  • 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor : 05/SPPB/SA 2/UPK-BEL-HIL/PNPMMPd/ VII/2012 (asli);
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor : 02/SPPB/SA 1/UPK-BEL-HIL/PNPM MPd/ VII/2012 (asli);
  • 1 (satu) bundel tulisan tangan Melinda Patrisia, S.E. dan
    (asli);
  • 1 (satu) Buah Buku Bank SPP (asli);
  • 1 (satu) Buah Buku Kas Harian BPNPM MP (asli);
  • 1 (satu) Buah Buku Manual SPP UPK Kecamatan Belitang Hilir warna Hijau;
  • 1 (satu) Buah Buku Manual SPP UPK Kecamatan Belitang Hilir warna Biru;
  • 1 (satu) Buah Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional PNPM MP dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
    Edwin Candra Koko (fotokopi) ;
  • 1 (satu) buah Berita Acara Penggunaan Dana (BAPD) Nomor : 008/PJOK-BELHIL/BLM/PNPM-Mpd/XI/2013 (fotokopi) ;
  • 1 (satu) buah Surat Permintaan Pemberdayaan Langsung Nomor : 009/PJOK-Bel-Hil/BLM/PNPM-Mpd/XI/2013 (fotokopi) ;
  • 25 (daua puluh lima) Lembar Kwitansi Bank Kalbar (asli) ;
  • 1 (satu) bundel Buku Rekening Bank Kalbar Kantor Cabang 096 Capem Belitang Nomor Rekening 9621001393 a.n.
    ., selaku Ketua Unit PengelolaKegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesan(PNPM MPd) Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau berdasarkan hasilMusyawarah Antar Desa (MAD) PNPM MPd Kecamatan Belitang Hilir sertaKeputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.2/123/ PMKESBANGDES/2012 tanggal29 Mei 2012 tentang Tim Koordinasi Kecamatan PNPM MPd Tahun 2012 diKabupaten Sekadau bersamasama dengan Saksi RINI SUTIYANINGSIH(Bendahara UPK) pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat ditentukan
    2/Pid.SusTPK/2019/PT PTKdikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKementrian Dalam Negeri Republik Indonesia pengurus UPK mempunyaltugas sebagai berikut :a)b)C)d)f)Q)h)))k)Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MP diKecamatan;Bertanggung jawab mengelola administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik bersifat keuangan dan non keuangan;Bertanggung jawab
    Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkanoleh BKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaanyang telah ditetapkan oleh BKAD atau MAD.Halaman 23 dari 117 halaman Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2019/PT PTK7) Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPdmengenai Pelaku PNPM MPzd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPddi Kecamatan yang menyatakan bahwa Camat atas nama Bupatiberperan sebagai Pembina pelaksanaan PNPM MPd pada desadesa di kecamatan.
    Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telahditetapkan oleh BKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuanpendanaan yang telah ditetaokan oleh BKAD atau MAD.Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPdmengenai Pelaku PNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPMMPd di Kecamatan yang menyatakan bahwa Camat atas namaBupati berperan sebagai Pembina pelaksanaan PNPM MPd padadesadesa di kecamatan.
    Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPd mengenaiPelaku PNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPd di Kecamatanyang menyatakan bahwa Camat atas nama Bupati berperan sebagaiPembina pelaksanaan PNPM MPd pada desadesa di kecamatan. Selainitu, Camat bertugas untuk mengesahkan usulanusulan kegiatan yangtelah disepakati dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk didanaimelalui PNPM MPd dalam bentuk Surat Penetapan Camat (SPC).
Register : 06-09-2018 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 553/Pdt.G/2018/PA.Blk
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat:
ROSWATI BINTI HAJAMA
Tergugat:
SAMSU BIN TABA
6833
  • Bahwa sebagaimana dali gugatan Penggugat pada poin 3.2 yaituutang Pada PNPM SPP Alhilal Bontotiro sebanyak RP.50.000.000., iniadalah dalil yang sangat mengadaada karena Tergugat tidak pernahbermohon pinjaman pada PNPM SPP Alhilal Bontotiro dan tidak pernahjuga menyetujui pinjaman dari PNPM tersebut ,namum Tergugatmenjelaskan kepada Penggugat tidak ada pinjamancdari PNPMmanapun juga sebesar RP>50.000.000, karena dana yang kelola PNPMadalah pemberdayaan yang bergulir kepada perorangan yang meilikiusaha
    kecil menengah (UKM) di desa yang diberikan untuk pertamasebesar Rp.1.000.000,(satu) juta Rp) dengan jangka waktupengembalian 10 bulan apabila pengembaliannya maka orang tersebutbaru bisa dikasih Rp.2.000.000, dan pengolola PNPM tidak diHal. 8 dari 52 Putusan Nomor 553/Pdt.G/2018/PA.BIkperbolehkan memberikan dana besar kepada satu orang karena PNPMpaling punya modal awal RP.50.000.000, sampai Rp.75.000.000, dandiberikan kepada semua anggota PNPM. tersebut missal cairRp.50.000.000,. ketua PNPM harus
    tahu ada tidaknya persetujuan dari Tergugat ketikaPenggugat meminjam uang di PNPM SPP Alnilal; Bahwa saksi tidak mengetahui secara jelas hartaharta Penggugat danTergugat yang lainnya;2.
    , karenasaksi harus tahu kalau mengambil dana PNPM karena saksi kepalalingkungan;2.
    Rp 50 juta dan dapatdibuktikan dengan bukti surat serta dikuatkan dengan keterangan duaorang saksi; Bahwa yang tendensius dan mengadaada yang menerangkan: saksiharus tahu kalau mengambil dana PNPM karena saksi kepalalingkungan, sebab tidak ada aturan PNPM yang mengharuskankepala lingkungan harus tahu kalau mengambil kredit dana PNPM,apalagi PNPM Alhilal Ekatiro adalah PNPM yang sudah mandir;Bahwa keterangan saksi Palilu selain tidak tendensius dan mengadaada,tidak pula didukung dengan keterangan
Register : 30-06-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN Plg
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
WELLY ALEXANDER, SH
Terdakwa:
MARIA ULFA Binti MUKHLIS
18538
  • Ogan Ilir tahun 2007 s/d tahun tentang pendanaan kegiatan PNPM di Kab.
    Tanjung Raja periode tahun 2007 s/d 2012, berupa :

    a. SK Camat Tanjung Raja Nomor : 14/PNPM-PPK/KPTS-UPK/Tra/IX/2007 tanggal 24 September 2007 tentang Pengangkatan / Penunjukan Pengurus Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM - PPK Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2007;

    b. SK Bupati Ogan Ilir Nomor : 21/KEP/BPMD/2008 tanggal 14 Maret 2008 tentang Penetapan UPK dan UPKS (Unit Pelaksana Kegiatan Sementara) sebagai Pengelola BLM PNPM - MP;<

    lokasi kecamatan non PNPM - MP reguler dan tim UPK PNPM - MP Kabupaten Ogan Ilir tahun 2010;

    f. SK Bupati Ogan Ilir Nomor : 73/KEP/BPMD/2011 tanggal 17 Januari 2011 tentang tim UPK dana BLM PNPM - MP Kabupaten Ogan Ilir tahun 201;

    g. SK Bupati Ogan Ilir Nomor : 35/KEP/BPMPD/2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang Tim UPK Dana BLM PNPM - MP Kabupaten Ogan Ilir tahun 2012;

    6) Foto copy dilegalisir SPM dan SP2D alokasi dana APBN ke-rekening

    Tanjung Raja tentang alokasi dana PNPM yang bersumber dari dana BLM, berupa :

    a. SPC Kec. Tanjung Raja tahun 2007 tanggal 24 Oktober 2007 tentang desa penerima, jenis kegiatan dan jumlah dana bantuan PNPM-PPK tahun anggaran 2007;

    b. SPC Kec. Tanjung Raja Nomor : 484/Kec-Tra/2008 tanggal 14 Okt. 2008 tentang desa penerima, jenis kegiatan dan jumlah dana bantuan PNPM - MP tahun anggaran 2008 dan tahun anggaran 2009;

    c. SPC Kec.

    Tanjung Raja Nomor : 005/PNPM-MP/Kec.Tra/II/2012 tanggal 06 Februari 2012 tentang penetapan SPP Pengguliran;

    - SPC Camat Tanjung Raja Nomor : 006/PNPM-MP/Kec.Tra/VIII/2012 tanggal 08 Agustus 2012 tentang penetapan SPP Pengguliran;

    - SPC Camat Tanjung Raja Nomor : 007/PNPM-MP/Kec.Tra/XII/2012 tanggal 12 Desember 2012 tentang penetapan SPP Pengguliran;

    21) Surat Perjanjian Kredit (SPK) dan/atau surat keterangan terhadap 68 kelompok SPP berupa:

    Ogan Ilir tahun 2007 s/d tahun tentang pendanaankegiatan PNPM di Kab.
    Rek : 564701007511530 atas nama SPP PNPM PPK TANJUNG RAJA.
    untuk pelaksanaan kegiatan PNPM, berupa :a.
Register : 21-09-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 69/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
RYAN ARDIANSYAH, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ASRI als ASRI, A.Md.Kom bin ALI
10725
  • Kab.Bulukumba Prov.Sulawesi-Selatan Periode tanggal 31 November 2015
  • Laporan perkembangan pinjaman SPP Kec.Kajnag Tanggal 30 November 2015
  • Surat edaran Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo, Nomor : 5.079 / M-DPDTT / 02 / 2017, Tanggal 06 Februari 2017 tentang rekapitulasi dana perguliran dan aset lain pasca PNPM-MPd sampai dengan Desember 2016
  • Surat edaran Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ahmad Erani Yustika, Nomor : 008 / DPPMD
    / II / 2017, Tanggal 28 Februari 2017 tentang persiapan fasilitasi dana bergulir hasil kegiatan PNPM-MPd oleh BKAD dan UPK.
  • Laporan pelaksanaan PNPM-MPd Tahun 2009 (Lampiran DIPA 2009).
  • Laporan sisa dana di UPK T.A 2012 dan 2013 PNPM-MPd.
  1. Dengan Surat perintah penyitaan Nomor : Sp.Sita / 25 / VII / 2018 / Reskrim Tanggal 06 Juli 2018 Barang Bukti yang telah disita antara lain :
  • Foto Copy Surat Keputusan BKAD Kec.Kajang tentang pengangkatan bendahara baru UPK Kec.Kajang Kab.Bulukumba Tahun Anggaran 2016;
  • Foto Copy surat permohonan pergantian specimen buku rekening SPP dan Operasional UPK PNPM ke Bank BRI Unit Tanah Jaya Kec.Kajang ;
  • Buku rekening SPP PNPM dengan No.Rekening
    4903-01-012760-53-9 ;
  • Buku rekening OPS UPK dengan No.Rekening 4903-01-012758-53-2 ;
  • Rekening Koran SPP PNPM Tahun 2016 dengan no.rekening 4903-01-012760-53-9 ;
  • Rekening Koran SPP PNPM Tahun 2017 dengan nomor rekening 4903-01-012760-53-9 ;
  • Rekening Koran SPP PNPM bulan Januari sampai dengan Maret Tahun 2018 dengan nomor rekening 4903-01-012760-53-9 ;
  • Foto copy rekening Koran Operasional UPK Tahun 2016 dengan Nomor Rekening 4903-01-012758-53-2
    ;Rekening Koran SPP PNPM Tahun 2016 dengan no.rekening 490301012760539 ;Rekening Koran SPP PNPM Tahun 2017 dengan nomor rekening 490301012760539 ;Rekening Koran SPP PNPM bulan Januari Sampai dengan Maret Tahun2018 dengan nomor rekening 490301012760539 ;Foto copy rekening Koran Operasional UPK Tahun 2016 dengan NomorRekening 490301012758532 ;Halaman 3 Putusan Nomor 69/Pid.SusTPK/2018/PN.Mks Rekening Koran Operasional UPK Tahun 2017 dengan Nomor Rekening490301012758532 ; Rekening Koran Operasional
    yakni mengelolah laporan dari fasilitator kabupatendiantaranya laporan mengenai aset atau barang PNPM, laporanperkembangan pembangunan Fisik dan laporan keuangan termasukpengelolaan dana bergulir;Bahwa Saksi menjelaskan bahwa Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) mulai dijalankan di Kab.Bulukumba sejak Tahun 2007sampai dengan Tahun 2014 dibawah naungan Direktorat PemberdayaanMasyarakat Desa Kementrian Dalam Negeri RI namun setelah Tahun 2015sampai dengan sekarang PNPM berada dibawah naungan
    ke Bank BRI Unit Tanah Jaya Kec.Kajang ; Buku rekening SPP PNPM dengan No.Rekening 490301012760539 ; Buku rekening OPS UPK dengan No.Rekening 490301012758532 ; Rekening Koran SPP PNPM Tahun 2016 dengan no.rekening 490301012760539 ; Rekening Koran SPP PNPM Tahun 2017 dengan nomor rekening 490301012760539 ; Rekening Koran SPP PNPM bulan Januari sampai dengan Maret Tahun 2018dengan nomor rekening 490301012760539 ; Foto copy rekening Koran Operasional UPK Tahun 2016 dengan NomorRekening 490301012758532
    ke Bank BRI Unit Tanah Jaya Kec.Kajang ;Buku rekening SPP PNPM dengan No.Rekening 490301012760539 ;Buku rekening OPS UPK dengan No.Rekening 490301012758532 ;Rekening Koran SPP PNPM Tahun 2016 dengan no.rekening 490301012760539 ;Rekening Koran SPP PNPM Tahun 2017 dengan nomor rekening 490301012760539 ;Rekening Koran SPP PNPM bulan Januari sampai dengan Maret Tahun 2018dengan nomor rekening 490301012760539 ;Foto copy rekening Koran Operasional UPK Tahun 2016 dengan Nomor Rekening490301012758532 ;Rekening
    ; Buku rekening OPS UPK dengan No.Rekening 490301012758532 ; Rekening Koran SPP PNPM Tahun 2016 dengan no.rekening 490301012760539 ; Rekening Koran SPP PNPM Tahun 2017 dengan nomor rekening 490301012760539 ; Rekening Koran SPP PNPM bulan Januari Sampai dengan Maret Tahun2018 dengan nomor rekening 490301012760539 ; Foto copy rekening Koran Operasional UPK Tahun 2016 dengan NomorRekening 490301012758532 ; Rekening Koran Operasional UPK Tahun 2017 dengan Nomor Rekening490301012758532 ; Rekening Koran
Putus : 23-06-2015 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 46/Pid.Sus/2015/PN.Smg
Tanggal 23 Juni 2015 — WINARTI Binti DARWOTO EDI SUWITO
6421
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa:1) 8 (delapan) bundel fotocopy Proposal Pengajuan Dana Perguliran SPP/UEP PNPM Mandiri Perdesaan Kelompok Lestari Bulan Januari-Oktober 2009; 2) 2 (dua) lembar asli Daftar Nama Nasabah Peminjam Dana Perguliran UEP Kelompok Lestari;3) 1 (satu) lembar asli Data Tunggakan Kelompok UEP Lestari Desa Maribaya s/d 30 November 2012;4) 21 (dua puluh satu) lembar buku setoran UEP atas nama kelompok Lestari;5) 8 (delapan) lembar asli Tanda Terima Setoran UEP
    atas nama kelompok Lestari;6) 41 (empat puluh satu) lembar Surat Pernyataan pada kelompok Lestari;Dikembalikan kepada Saksi SUKMONDRIYO.1) 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Konsolidasi UPK Kecamatan Karanganyar Desember 2012 PNPM Mandiri Perdesaan;2) 1 (satu) buah Buku Kas UEP Tahun 2011;3) 9 (sembilan) bundel asli Tanda Bukti Transaksi Perguliran UEP Februari 2011 - Oktober 2011;4) 22 (dua puluh dua) lembar asli Slip Setoran atas nama Dana Perguliran UEP Karanganyar;5) 1 (satu) buah buku
    Dipergunakan sebagai barang bukti Perkara Korupsi atas nama Terdakwa SITI FATIMAH Binti MUHAMMAD DALIL.1) Fotocopy Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MD) tanggal 5 November 2008, beserta Penjelasan;2) Fotocopy Standar Operasional Prosedur (SOP) Tim Perumus AD/ART BKAD PNPM-MD Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga.Dipergunakan sebagai barang bukti Perkara Korupsi atas nama Terdakwa SITI FATIMAH Binti MUHAMMAD DALIL.7.
    ) Mandiri yang terdiri dari dari PNPM MandiriPerdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan serta PNPM Mandiri Wilayah Khusus danDesa Tertinggal, sedangkan yang dimaksud dengan PNPM Mandiri Perdesaanadalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadudan berkelanjutan, sehingga tercapai peningkatan kesejahteraan dan kesempatankerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalampengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan; Bahwa PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program
    Pemerintah Pusatbersama Pemerintah Daerah, artinya Program ini direncanakan, dilaksanakan dandidanai bersamasama berdasarakan persetujuan dan kemampuan yang dimilikioleh Pemerintah Pusat dan Daerah, jadi sumber dana PNPM Mandiri Perdesaanyaitu : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran PendapatanDan Belanja Daerah (APBD), Swadaya Masyarakat dan Partisipasi Dunia Usaha; Bahwa pada tahun 2011 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalinggamemperoleh Dana PNPM Mandiri Perdesaan sebesar Rp
    Meneliti dokumendokumen pelaksanaan kegiatan pinjaman danaperguliran Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Dana PNPM MandiriPerdesaan pada Kelompok Lestari Desa Maribaya KecamatanKaranganyar Kabupaten Purbalingga.Il.
    ) Mandiri yang terdiri dari dari PNPM MandiriPerdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan serta PNPM Mandiri Wilayah Khusus danDesa Tertinggal, sedangkan yang dimaksud dengan PNPM Mandiri Perdesaanadalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadudan berkelanjutan, sehingga tercapai peningkatan kesejahteraan dan kesempatankerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalampengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan;Bahwa PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program
Putus : 23-02-2012 — Upload : 19-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 2/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 23 Februari 2012 — BAMBANG BARMANTO Bin RINTO DARMONO
8146
  • Leb untukmengambilkan dana bantuan dari PNPM Mandiriuntuk pembangunan fisik gedung TK DesaKalinanas ke rumah saksi Sugeng, setelah Sdr.Ashori berhasil kKemudian Sdr.
    Ashori menyerahkandana bantuan dari PNPM = Mandiri untukpembangunan fisik gedung TK Desa Kalinanassebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah )tersebut kepada Terdakwa ;Bahwa kemudian Terdakwa menggunakan danabantuan dari PNPM Mandiri untuk pembangunanfisik gedung TK Desa Kalinanas sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah ) untukkepentingan Terdakwa sendiri sehinggapembangunan gedung TK tidak dapat dilaksanakanBahwa perbuatan Terdakwa menggunakan danabantuan dari PNPM Mandiri untuk
    PNPM Mandiri untuk simpan pinjam perempuan Rp.24.000.000,00 ;c. PNPM Mandiri pembangunan fisik gedung TK, Rp.15.000.000,00 ;d.
    Ashori menyerahkandana bantuan dari PNPM Mandiri untukpembangunan fisik gedung TK Desa Kalinanassebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah )tersebut kepada Terdakwa ;Bahwa kemudian Terdakwa menggunakan danabantuan dari PNPM Mandiri untuk pembangunanfisik gedung TK Desa Kalinanas sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah ) untukkepentingan Terdakwa sendiri sehinggapembangunan gedung TK tidak dapat dilaksanakanBahwa perbuatan Terdakwa menggunakan danabantuan dari PNPM Mandiri untuk pembangunanfisik