Ditemukan 3824 data
141 — 12
Halaman 17 dari 28 Putusan Nomor 28/Pid.B/2021/PN SitBahwa setelah itu Terdakwa menusuk korban di dada kanan, perut tengah,pinggang belakang dan punggung belakang;Bahwa Terdakwa tidak melihat usus koroban keluar karena Terdakwa hanyamelihat koroan mengeluarkan banyak darah;Bahwa setelah korban jatuh dan mengeluarkan banyak darah dan Terdakwa pergidarisitu kemudian bertemu dengan Saksi Robin Gmyrek dan pisau TerdakwadiambilBahwa Terdakwa di Nias belum berkeluarga;Bahwa Terdakwa belum pemah melakukan penusukan
pada waktu di Nias;Bahwa yang Terdakwa rasakan saat iniadalah sangat menyesal;Bahwa Terdakwa tidak merasa jenuh tinggal di Yayasan Dinamik Sisteam AsriKota Salatiga;Bahwa pada saat Terdakwa melakukan penusukan tersebut posisi Terdakwasudah tidak ingat lagi karena pada waktu penusukan itu Terdakwa melakukandengan tidak sadar karena emosi;Bahwa benar pisaunya ada 2 (dua) yang mana pisau satunya ganggang pisaunyalepas;Bahwa setelah Terdakwa melakukan penusukan kepada korban lalu korban jatuhdilantai
yang Terdakwa rasakan pada saat itu Terdakwa sangat sedih ketkaTerdakwa sadar telah melakukan penusukan itu kemudian Terdakwa serahkanpisau itu kepada pimpinan Yayasan Dinamik Sisteam Asri Kota Salatiga yaituSaksi Robin Gmyrek;Bahwa ketika melakukan penusukan kepada korban Terdakwa tidak sadar;Bahwa Terdakwa tidak pemah dikunjungi oleh keluarga korban;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaibernkut1.2.3.4.1 (satu) buah pisau yang terouat dari besi, dengan ujung berbentuk runcing
EvaMendrofa;Bahwa pada saat melakukan penusukan tersebut Terdakwa sudah tidak sadarkarena dalam kondisi emosi;Bahwa Sdri.
111 — 16
Lalusetelah datang istrinya kKemudian korban dibawa ke rumah sakit MitraKasih oleh warga perumahan;Halaman 27 dari 48 Putusan Nomor 812/Pid.B/2016/PN BibBahwa yang saksi ketahui koroban mengalami luka bekas tusukan senjatatajam hanya satu tusukan pada bagian dada sebelah kiri, akan tetapiternyata setelah di rumah sakit ada banyak bekas tusukan benda tajam;Bahwa saksi tahu pelaku penusukan dan pencurian diamankankepolisian pada hari Jumat tanggal 10 juni 2016 jam 14.00 Wib sewaktusaksi sedang Jaga
Dari dasartersebut saksi dan rekan satu tim melakukan penyelidikan hingga akhirnyadapat melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dirumahkontrakannya di Jalan Sukasirna Bandung;Bahwa tindakan saksi setelahn melakukan penangkapan adalahmelakukan interogasi awal dan Terdakwa mengakui telah melakukanperbuatan pencurian dan penusukan terhadap korban denganmenggunakan celurit dan mengambil barangbarang korban;Bahwa menurut keterangan Terdakwa cara Terdakwa melakukanperbuatan tersebut dengan cara pada saat
kondisi rumah sepi ditinggalkeluarga korban untuk solat tarawih timbul niat Terdakwa untukmelakukan pembunuhan, lalu setelah Terdakwa merasa sepi, Terdakwamengeluarkan pisau kecil yang memang suka dibawa olehnya dari tasdan menusukan ke arah leher dan dada korban, lalu setelah tidakberdaya lalu Terdakwa mengambil barang barang dan melarikan diri;Bahwa menurut Terdakwa, korban tidak melakukan perlawanandikarenakan dalam keadaan sakit stroke;Bahwa menurut keterangan Terdakwa, ia melakukan penusukan
dan pencurian dengankekerasan;Bahwa Terdakwa melakukan tindak pidana penusukan dan pencurian padahari Kamis tanggal 9 Juni 2016 sekira jam 19.30 WIB di Perumahan PondokMutiara Jalan Pondok Mutiara Nomor 8 Rt.01 Rw.23 Kelurahan Cibabat,Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi;Bahwa barang yang dicuri Terdakwa adalah berupa 1(satu) Unit sepedamotor Honda Beat, warna hitam, Nomor Pol D6812KY, 3(tiga) buahHandphone Merk Blaeberry dan Nokia, 13(tiga belas) bungkus rokokbermacam merk dan uang tunai Rp.615.000,00
Bandung sewaktu perjalananmau ke Cicadas Bandung; Bahwa Terdakwa menusuk korban terlebin dahulu baru mengambil barangbarangnya; Bahwa waktu Terdakwa melarikan diri dari rumah korban tersebut tidak adayang melihat; Bahwa Terdakwa dalam keadaan sadar pada waktu melakukan penusukan; Bahwa niat Terdakwa awalnya hanya ingin melukai; Bahwa Terdakwa tahu korban dalam keadaan sakit stroke; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum; Bahwa Terdakwa sangat menyesal atas perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut
63 — 19
Denimenggunakan tangan kosong memukul satu kali kearah kepala mengenaikepala bagian bawah dan mengenai leher kanan korban Sofi, yang tidakterlindungi helm, sedangkan terdakwa Handy Firman Setiawan menunggudiatas motor dalam posisi mesin masih hidup untuk membantu danmemudahkan saksi Deni Sofian melarikan diri, dan disaat itu datingtemanteman korban lalu terdakwa langsung mengajak saksi Deni untuksegera naik ke atas motor kemudian melarikan diri dengan menggunakansepeda motor tersebut .Akibat dari penusukan
menggunakantangan kosong memukul satu kali kearah kepala mengenai kepala bagianbawah dan mengenai leher kanan korban Sofi, yang tidak terlindungihelm, sedangkan terdakwa Handy Firman Setiawan menunggu diatas motordalam posisi mesin masih hidup untuk membantu: dan memudahkan saksiDeni Sofian melarikan diri, dan disaat itu) dating temanteman korbanlalu. terdakwa langsung mengajak saksi Deni untuk segera naik ke atasmotor kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor tersebutAkibat dari penusukan
tangan kosongmemukul satu kali kearah kepala mengenai kepala bagian bawah danmengenai leher kanan korban Sofi, yang tidak terlindungi helm;Bahwa benar terdakwa Handy Firman Setiawan menunggu diatas motordalam posisi mesin masih hidup untuk membantu) dan memudahkansaksi Deni Sofian melarikan diri, dan disaat itu) dating temanteman korban lalu' terdakwa langsung mengajak saksi Deni untuksegera naik ke atas motor kemudian melarikan diri denganmenggunakan sepeda motor tersebut ;Bahwa benar akibat dari penusukan
Halidimanjaya, S.H.,M.H.
Terdakwa:
M. JAINI Pgl. JAINI Bin JUNAIDI
159 — 33
Minggu belakanganini karna yang bersangkutan meminta tolong kepada saksi selakuWali Jorong untuk memfasilitasi mediasi masalah dirinya denganTerdakwa untuk kelanjutan hubungan rumah tangganya karnamenurut Korban suaminya tersebut memiliki watak keras dantemperamental dan sering melakukan kdrt terhadap dirinya dan jugapernah mengancam akan membunuh dan membakar rumahnyamelalui telpon dan pesan SMS, dan saksiTidak memilik hubungankeluarga dengan Terdakwa maupun dengan Korban Bahwa sebelum kejadian penusukan
tersebut Antara Korban danPelaku memang sudah ada cekcok karna korban sebelumnya sudahpernah menyampaikan kepada saksi sering diancam dan mendapatperlakuan KDRT dari pelaku; Bahwa Saksi ketahui setelah melakukan penusukan Terdakwamelarikan diri ke arah sawah belakang Terdakwa melihat darah dariTerdakwa berceceran di jalan setapak ke sawah itu.Halaman 8 dari 35 Putusan Nomor 60/Pid.B/2019/PN BskBerdasarkan keterangan terdakwa, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa Terdakwa mengerti sebabnya
rumahnya.Bahwa sejak dari medan Terdakwa sudah merencanakan menikamistrinya dengan pisau lalu mati berdua dengannyaBahwa motif dari Terdakwa ialah karena sakit hati merasa tidakdihargai dan saat itulah timbul niat untuk menghabisi nyawa korbanlalu mati berdua dengannya.Bahwa Terdakwa mempunyai tanggungan 6 org anak terdiri dari 4kandung dan 2 tiriBahwa Terdakwa membenarkan semua Berita Acara Rekonstruksiyang diperlihatkan kepadanya.Halaman 10 dari 35 Putusan Nomor 60/Pid.B/2019/PN Bsk Bahwa setelah penusukan
Minggu belakangan ini karna yangbersangkutan meminta tolong kepada saksi selaku Wali Jorong untukmemfasilitasi mediasi masalah dirinya dengan Terdakwa untuk kelanjutanhubungan rumah tangganya karna menurut Korban suaminya tersebutmemiliki watak keras dan temperamental dan sering melakukan kdrt terhadapdirinya dan juga pernah mengancam akan membunuh dan membakarrumahnya melalui teloon dan pesan SMS, dan saksiTidak memilik hubungankeluarga dengan Terdakwa maupun dengan KorbanBahwa sebelum kejadian penusukan
tersebut Antara Korban dan Pelakumemang sudah ada cekcok karna korban sebelumnya sudah pernahmenyampaikan kepada saksi sering diancam dan mendapat perlakuan KDRTdari pelaku;Bahwa Saksi ketahui setelah melakukan penusukan Terdakwa melarikan dirike arah sawah belakang Terdakwa melihat darah dari Terdakwa bercecerandi jalan setapak ke sawah itu.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkandan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang
104 — 20
Saksi a de charge MUHAMMAD ULUM dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi tau soal penusukan tapi saksi tidak tau siapa pelakunya; Bahwa yang saksi dengar yang menjadi korban penusukan anak lakilaki tapi saksi tidak tau namannya ; Bahwa yang saksidengar yang ditusuk dadanya ; Bahwa saat kejadian saksi tidak tau ; Bahwa saksi pernah diajak oleh keluarga anak datang kerumahkorban 1 (satu) minggu setelah kejadian ; Bahwa pada saat itu diterima oleh ibu korban ; Bahwa saksi
Anak MUHAMMAD AINUR ROFI memberikan keterangan pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa ada kejadian penusukan yang anak lakukan terhadap saksi ArifMuhammad Adji ; Bahwa Anak melakukan penusukan karena kesal karena diajakketemu malah saksi Arif membawa teman dan teman saksi Arif yangnamanya saya tidak tau tibatiba menendang motor saya lalu sayamerasa dendam kengan korban lalu saya tusuk ; Bahwa pisau anak bawa dari rumah;Halaman 10 dari 24 Putusan Nomor 05/Pid.Sus.Anak/2017/PN.Gsk Bahwa anak tidak sempat
47 — 13
Sesampainya di Desa Rias para terdakwabersama temantemannya langsung mengepung sebuah rumah yang didugamerupakan rumah dari pemuda yang melakukan penusukan terhadap adik darisaksi RENDI GUNAWAN Als RENDI Bin SUHARDI, namun pemuda tersebuttidak ada dirumahnya.
DEDEK Als DEDEK KECIL BinSAKKA, bersamasama dengan Terdakwa SUMARDI Als SUMAR Als NET BinARYANTO, Terdakwa Il SUMANTO ALs YANTO Bin ARMIN dan Terdakwa IllDEDE SUHENDAR Als DEDEK BESAR Bin EDI KUSNADI menuju Ke Desa Riasuntuk mencari pemuda yang melakukan penikaman terhadap adik dari saksiRENDI GUNAWAN Als RENDI Bin SUHARDI tersebut;Bahwa sesampainya di Desa Rias para terdakwa bersama saksi dan temanteman saksi langsung mengepung sebuah rumah yang diduga merupakan rumahdari pemuda yang melakukan penusukan
Bin HULA, saksi IRWIN Als MADI Bin ZULKIPLI, dan saksiOKTARIANSYAH, bersamasama dengan saksi DEDEK als DEDEK KECIL,Terdakwa II SUMANTO ALs YANTO Bin ARMIN dan Terdakwa II DEDESUHENDAR Als DEDEK BESAR Bin EDI KUSNADI menuju Ke Desa Riasuntuk mencari pemuda yang melakukan penikaman terhadap adik dari saksiRENDI GUNAWAN Als RENDI Bin SUHARDI tersebut;Bahwa sesampainya di Desa Rias terdakwa dan temanteman terdakwalangsung mengepung sebuah rumah yang diduga merupakan rumah daripemuda yang melakukan penusukan
Bahwa sesampainya di Desa Rias terdakwa dan temanteman terdakwalangsung mengepung sebuah rumah yang diduga merupakan rumah daripemuda yang melakukan penusukan terhadap adik dari saksi RENDI GUNAWANAls RENDI Bin SUHARDI, namun pemuda tersebut tidak ada dirumahnya;.
46 — 26
Bahwa sebelum korban dibawa ke rumahsakit oleh keluarganya, korban menceritakan kepada kedua orangtua dan isterinyabahwa yang telah melakukan penusukan terhadap diri korban adalah terdakwa.Bahwa korban sempat dirawat di RSU Dompu selama 2 hari kemudian dibawapulang paksa oleh keluarga korban untuk dirawat dirumahnya sendiri dan akhirnyameninggal dunia ;~ 2022222 02 222 ene nn eeeBahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut korban FIRMAN mengalami luka beratseperti terurai dalam Visum Et Repertum No.353
Bahwa sebelum korban dibawa ke rumahsakit oleh keluarganya, korban menceritakan kepada kedua orangtua dan isterinyabahwa yang telah melakukan penusukan terhadap diri korban adalah terdakwa.Bahwa korban sempat dirawat di RSU Dompu selama 2 hari kemudian dibawapulang paksa oleh keluarga korban untuk dirawat dirumahnya sendiri dan akhirnyameninggal dunnia ;22 222222 ene nn nnn nnn nnnnsBahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut korban FIRMAN mengalami luka beratseperti terurai dalam Visum Et Repertum
melihatFirmanselanjutnya saksi menyatakan besok akan pergi, namun orangtua Firman menyatakan harus hari ini karena keadaan Firman parah,kemudian saksi menjenguk korban dirumahnya setelah dirawat selama2 (dua) hari di RSUD Dompu ;e bahwa kondisi Firman saat itu sangat lemah ;e bahwa saat saksi menanyakan apa yang terjadi, korban menjelaskanbahwa dirinya berkelahi dengan Terdakwa dan Terdakwa menusukpunggung korban ; e bahwa Firman menceritakan bahwa tidak ada orang lain selain terdakwayang melakukan penusukan
pemeriksaan di persidangan mengenaiperbuatan Terdakwa terhadap Firman walaupun dari fakta persidanganTerdakwa tidak sendiri demikian juga dengan Firman tidak sendiriansehingga Majelis Hakim melihat sebagai suatu perkelahian antara duakelompok yaitu kelompok Dusun Manggeasi (pihak Terdakwa) dankelompok Dusun Rasanggaro (pihak Firman) dimana yang berhadapansecara individu adalah Terdakwa dengan Firman ; Menimbang, bahwa dalam perkelahian tersebut Firman mengalamiterkena pukulan dan mengalami luka penusukan
Bahwa saksisaksi mengetahui Terdakwa yangmelakukan penusukan tersebut dari cerita Firman ; Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim keterangan saksisaksitersebut merupakan keterangan yang didengar dari orang lain atau bersifatTestimonium De Auditu sedangkan dari saksisaksi yang lain tidak adasatupun yang melihat Terdakwa melakukan penusukan atau membawa alatsenjata tajam, maka keterangan saksisaksi tersebut tidak dapatmembuktikan bahwa Terdakwalah pelaku penusukan dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa
Terbanding/Terdakwa : ARSON EDJER SAINGO ALIAS EDJER
61 — 33
tubuh korban berulang kali dan yangHalaman 6 dari 46, Putusan Nomor 76/PID/2019/PT KPGterakhir anak saksi menusuk leher korban dimana anak saksi bersamadengan terdakwa kemudian melarikan diri dengan meninggalkan korbanARIS YANTO BLEGUR dalam keadaan bersimba darah dan akhirnyameninggal dunia dimana saat itu terdakwa melihat anak saksiANJELIKO ROMANDO KLAU BRIA menusuk korban dan terdakwatidak ada membantu korban atau melerai perbuatan anak saksiANJELIKO ROMANDO KLAU BRIA;Bahwa setelah melakukan penusukan
Malaka tepatnya di Hutan Kobalima Kabupaten Malaka dimanaditempat tersebutlah terdakwa dan anak saksi ANJELIKO ROMANDOKLAU BRIA ditangkap pada tanggal 01 Oktober 2018;Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama dengan anak saksiANJELIKO ROMANDO KLAU BRIA yang berdasarkan putusanPengadilan Negeri Kota Kupang Nomor: 11/Pid.Sus.Anak/2018/PN Kpgtanggal 14 November 2018 dinyatakan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1KUHPidana, telah melakukan pemukulan dan penusukan
tubuh korban berulang kali dan yangterakhir anak saksi menusuk leher korban dimana anak saksi bersamadengan terdakwa kemudian melarikan diri dengan meninggalkan korbanHalaman 12 dari 46, Putusan Nomor 76/PID/2019/PT KPGARIS YANTO BLEGUR dalam keadaan bersimba darah dan akhirnyameninggal dunia dimana saat itu terdakwa melihat anak saksiANJELIKO ROMANDO KLAU BRIA menusuk korban dan terdakwatidak ada membantu korban atau melerai perbuatan anak saksiANJELIKO ROMANDO KLAU BRIA;Bahwa setelah melakukan penusukan
121 — 85
SaksiVORRY MESAK: Bahwa saksi mengenal terdakwa akan tetapi tidak mempunyai hubungankeluarga;Hal 5 dari 21 Putusan Nomor:103/Pid.B/2016/PN ArmBahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan dengan peristiwapenikaman;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 18 April 2016 sekitar pukul01.00 wita di jalan raya Desa Warisa Kecamatan Talawaan KabupatenMinahasa Utara;Bahwa yang melakukan penusukan adalah terdakwa dan yang menjadikorban adalah Meski Wondal;Bahwa saksi tidak melihat kejadiannya;Bahwasaksi
Saksi AGUS KARUNDENG, setelah berjanji didepan persidangan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal terdakwa akan tetapi tidak mempunyai hubungankeluarga; Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan dengan peristiwapenikaman; Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 18 April 2016 sekitar pukul01.00 wita di jalan raya Desa Warisa Kecamatan Talawaan KabupatenMinahasa Utara; Bahwa yang melakukan penusukan adalah terdakwa dan yang menjadikorban adalah Meski
Saksi RIVO GANSARENG, setelah berjanji didepan persidangan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi mengenal terdakwa akan tetapi tidak mempunyai hubungankeluarga;Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan dengan peristiwapenikaman;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 18 April 2016 sekitar pukul01.00 wita di jalan raya Desa Warisa Kecamatan Talawaan KabupatenMinahasa Utara;Bahwa yang melakukan penusukan adalah terdakwa dan yang menjadikorban adalah Meski
Saksi MESKI WONDAL, dibacakan sebagaimana Berita Acara Pemeriksaanyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 18 April 2016 sekitar pukul01.00 wita di jalan raya Desa Warisa Kecamatan Talawaan KabupatenMinahasa Utara;Bahwa yang melakukan penusukan adalah terdakwa dan yang menjadikorban adalah saksi Meski Wondal;Bahwa kejadian bermula dari saksi koroban akan pulang sempat terjadiselisin paham dengan pemuda di Desa Warisa dan saksi korban sempatdipukuli oleh beberapa
67 — 31
Kemudian pada saatsaksi hendak menghidupkan sepeda motor saksi, terdakwa mengejar saksikemudian memukul saksi, karena itu saksi juga melakukan perlawanandengan memukul kembali Terdakwa sekali di bagian mukanya, namun tidakberapa lama terdakwa mengeluarkan senjata tajam dan menusukkan kebagiantubuh pinggang sebelah kanan saksi sebanyak 1 (satu) kali dan wargalangsung menangkap terdakwa dan saksi mengamankan diri pulang ke rumah;Akibat penusukan yang dilakukan terdakwa, saksi mengalami pendarahankemudian
diajukan, baikoleh Penuntut Umum maupun Terdakwa, maka acara pembuktian dinyatakan selesai;Menimbang, bahwa untuk ringkasnya putusan ini maka segala sesuatu yangtercatat dalam Berita Acara Sidang turut dipertimbangkan dan merupakan bagian takterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi, keteranganTerdakwa, Visum et repertum, serta adanya barang bukti yang diajukandipersidangan, maka diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:1010Bahwa Terdakwa telah melakukan penusukan
Batola;e Bahwa akibat penusukan yang dilakukan terdakwa, saksi korbanMUHAMMAD RAMADANI mengalami luka tusuk yang mengakibatkanpendarahan sebagaimana visum et repertum nomor 441/8175/Yanmed/RSAStanggal 22 September 2013 dari RSUD Dr.H.MOCH ANSARI SALEHBanjarmasin yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
unsur kesengajaan sebagai maksud (opzet als ogmerk) yang berartiseseorang dapat dikatakan melakukan penganiayaan apabila orang tersebutmempunyai maksud melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan akibat beruparasa sakit atau luka pada tubuh, sedangkan yang dimaksud dengan unsurpenganiayaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan untuk menimbulkan rasasakit atau luka pada tubuh orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keteranganterdakwa dipersidangan, Terdakwa telah melakukan penusukan
81 — 40
Setelah melakukan penusukan kemudianTerdakwa Prin Alias Pren Bin Supian membuang senjata tajam yangdigunakannya tersebut.
Bahwa saat acara makan makan sambilminum minuman jenis baram, tiba tiba terjadi salah paham danHalaman 10 dari 16 Putusan Nomor19/Pid.B/2020/PNKsnpertengkaran antara saksi ANDEL dengan Terdakwa, dan saat ituTerdakwa langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusukan senjatatajam tersebut ke arah perut saksi ANDEL.Bahwa setelah melakukan penusukan kemudian Terdakwa membuangsenjata tajam yang digunakannya tersebut dan langsung pulang kepondok Terdakwa, sedangkan saksi ANDEL mendapatkan pertolongandari
antara saksi ANDEL dengan Terdakwa, dan saat itu Terdakwalangsung mengeluarkan senjata tajam dan menusukan senjata tajam tersebutke arah perut saksi ANDEL.Menimbang, bahwa alasan Terdakwa menusuk saksi ANDEL akibattersinggung dengan perkataan dan perlakuan saksi ANDEL dan samasamadalam keadaan mabuk terpengaruh minuman jenis baram dan Terdakwa tidakada meminta maaaf atau memberi bantuan pengobatan terhadapa SaksiKorban ANDEL;Halaman 13 dari 16 Putusan Nomor19/Pid.B/2020/PNKsnBahwa setelah melakukan penusukan
Luka tersebut mengganggu korban dalammencari mata pencahariannya seharihari selama beberapa bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas maka dapatdiketahui bahwa Terdakwa dalam melakukan penusukan terhadap korbantersebut dilakukan dalam keadaan sadar dan sengaja sehingga mengakibatkanrasa sakit ternadap korban;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Melakukan penganiayaanmengakibatkan luka berat telah dapat dinyatakan terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 ayat
43 — 8
Makmur Rifansyah Bin Imansyah, dengan bersumpah secara agama Islam didepan persidangan, memberikan keterangannya dipersidangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 2 Januari 2016 sekitar pukul 23.30 witabertempat di Desa Harakit Rt.01, Rw.01, Kec.Piani, Kab.Tapin, Terdakwamelakukan penusukan menggunakan senjata tajam terhadap saksi ; Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 2 Januari 2016 sekitar pukul 22.00wita bertempat di Desa Harakit Rt.01, Rw.01, Kec.Piani, Kab.
Aldi Fiqli Ramadhan Bin Makmur Rifansyah, dengan bersumpah memberikanketerangannya dipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 2 Januari 2016 sekitar pukul 23.30 witabertempat di Desa Harakit Rt.01, Rw.01, Kec.Piani, Kab.Tapin, Terdakwamelakukan penusukan menggunakan senjata tajam terhadap saksi MakmurRifansyah yang merupakan ayah saksi ;Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 2 Januari 2016 sekitar pukul 22.00 witabertempat di Desa Harakit Rt.01, Rw.01, Kec.Piani
Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 2 Januari 2016 sekitar pukul 23.30 witabertempat di Desa Harakit Rt.01, Rw.01, Kec.Piani, Kab.Tapin, Terdakwamelakukan penusukan terhadap saksi Makmur Rifansyah ;Halaman 6 dari 12Putusan Nomor 64/Pid.B/2016/PN.Rta2.
Moeljatno,SH, AsasAsas Hukum Pidana, Hal.171172);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang telah terungkapdipersidangan berdasarkan keterangan saksi dan keterangan Terdakwa serta dihubungkan dengan bukti surat dan barang bukti diketahui bahwa benar pada hariSabtu tanggal 2 Januari 2016 sekitar pukul 23.30 wita bertempat di Desa HarakitRt.01, Rw.01, Kec.Piani, Kab.Tapin, Terdakwa melakukan penusukan terhadapsaksi Makmur Rifansyah ;Menimbang, bahwa faktafakta hukum diketahui benar awalnya
52 — 29
terselip di pinggang sebelah kiriterdakwa yang mana pisau tersebut sebagai alat untuk berjaga jaga dari Binatangliar saat terdakwa pulang kerumah, lalu dengan menggunakan tangan kiri laludipindahkan ketangan kanan terdakwa dengan pisau tersebut dengan menggunakantangan kanan terdakwa kemudian terdakwa menyayat pada bagian leher saksi HARIWIWAYA alias CIK ARWI Bin HAMDAN dari bawah dagu sampai dengan bawahkuping sebelah kiri sehingga saksi dan terdakwa terjatuh dari motor kemudianterdakwa melakukan penusukan
terselip di pinggang sebelah kiriterdakwa yang mana pisau tersebut sebagai alat untuk berjaga jaga dari Binatangliar saat terdakwa pulang kerumah, lalu dengan menggunakan tangan kiri laludipindahkan ketangan kanan terdakwa dengan pisau tersebut dengan menggunakantangan kanan terdakwa kemudian terdakwa menyayat pada bagian leher saksi HARIWWAYA alias CIK ARWI Bin HAMDAN dari bawah dagu sampai dengan bawahkuping sebelah kiri sehingga saksi dan terdakwa terjatuh dari motor kemudianterdakwa melakukan penusukan
LiwBahwa saksi membenarkan semua keterangan dalam BAP yang diberikankepada pihak Penyidik Kepolisian Sektor Pesisir Tengah;Saksi membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadipada hari Minggu tanggal 20 November 2016, sekira jam 01.00 WIB di diPasar Mulya Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah KabupatenPesisir Barat, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara menyayat padabagian leher saksi dari bawah dagu sampai dengan bawah kupingsebelah kiri dan dengan cara melakukan penusukan
Liwmelakukan penusukan sebanyak 3 (tiga) kali pada bagian punggung saksiHARI WIJAYA als CIK ARWI Bin HAMDAN; Bahwa benar, terdakwa melakukan penganiayaan tersebut karena takutterhadap saksi HARI WIJAYA als CIK ARWI Bin HAMDAN yang mana saatterdakwa dijalan hendak pulang kerumah kemudian saksi menghampiriterdakwa dengan menggunakan sepeda motor milik saksi dan menyuruhterdakwa ikut dengan saksi menuju ke kearah SDN 5 Pasar Krui JI PasarMulya Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten
38 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
FANOLO NAZARA als AMAIKA, dimana ketiga orang Terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dansemeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasama melakukanpenganiayaan , maka terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Pemohon PeninjauanKembali tidak melakukan penusukan terhadapFA7>AHAKHODODO ZAI als AMAMIRNA yang mengenai saksi korban AGUSMAN WARUWU.Bahwa sesuai dengan keterangan saksisaksi yang diajukan oleh Penuntut Umumdalam Perkara Pidana No. 307/PID.B/2007 PN GS tanggal 17 Desember
307/PID.B/2007 PN GS tanggal 17Desember 2007.Bahwa keterangan saksisaksi yang terdapat dalam Perkara Pidana No. 307/PID.B/2007 PN GS tanggal 17 Desember 2007, bersesuaian dan bersamaan denganketerangan saksisaksi Adecharge (saksi yang meringankan) yang ada dalam BerkasPerkara Pidana No.236/PID.B/2007 PN GS tanggal 19 November 2007 (Perkara Pidanayang dimohonkan Peninjauan Kembali), sehingga dengan demikian terbukti secara sahdan meyakinkan bahwa * Pemohon Peninjauan Kembali tidak benar melakukan penusukan
141 — 32
sebilah pisau lipat stainlessberwarna biru kebagian paha kaki saksi Muhammad Yasin sebelah kiriHalaman 7 dari 16 Putusan Nomor 07/Pid.SusAnak/2015/PN Rap4hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah dan adapun alat yangdigunakan Terdakwa adalah berupa 1 (satu) bilah pisau lipat stainlessberwarna biru ;Bahwa sebelum terjadinya tindak pidana tersebut saksi melihat Terdakwamemengang pisau tersebut dan setelah kejadian pisau tersebut juga dipegangoleh Terdakwa ;Bahwa sebelum terjadinya tindak pidana penusukan
penganiayaan terhadap saksiMuhammad Yasin adalah dengan menusukkan sebilah pisau lipat stainlessberwarna biru kebagian paha kaki saksi Muhammad Yasin sebelah kirihingga mengalami luka dan mengeluarkan darah dan adapun alat yangdigunakan Terdakwa adalah berupa 1 (satu) bilah pisau lipat stainlessberwarna biru ;Bahwa sebelum terjadinya tindak pidana tersebut saksi melihat Terdakwamemengang pisau tersebut dan setelah kejadian pisau tersebut juga dipegangoleh Terdakwa ;Bahwa sebelum terjadinya tindak pidana penusukan
melakukanpenusukan terhadap saksi Muhammad Yasin ;e Bahwa alat yang digunakan Terdakwa dalam melakukan penusukantersebut adalah dengan menggunakan (satu) buah pisau lipat stainlessberwarna biru ;e Bahwa benar adapun bagian tubuh saksi Muhammad Yasin yangditusuk Terdakwa adalah pada bagian paha kaki belakang sebelah kirisebanyak (satu) kali, yang dilakukan dengan cara menundukkan badandan langsung menusuk paha kaki sebelah kiri saksi Muhammad Yasin ;e Bahwa benar sebelum terjadinya tindak pidana penusukan
kali, yang dilakukan dengan cara menundukkan badandan langsung menusuk paha kaki sebelah kiri saksi Muhammad Yasin ;e Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa tersebut paha kaki sebelah kirisaksi Muhammad Yasin mengalami luka robek hingga 7 (tujuh) jahitan;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut di atas Hakim berkesimpulan bahwaperbuatan Terdakwa menundukkan badan dan langsung menusuk paha kaki sebelah kirisaksi korban Muhammad Yasin sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan sebilahpisau dan akibat penusukan
96 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 384 K/Pid/201416Dari mana Majelis Hakim berkeyakinan pemohon kasasi/Terdakwa yang telahmelakukan penusukan terhadap korban Dede Lukmanul Hakim hinggameninggal dunia, sementara semua saksi yang telah di hadirkan oleh JaksaPenuntut Umum tidak satu orang pun yang mengetahui secara langsung kejadiantindak pidana yang telah dituduhkan kepada saya;Majelis Hakim menyatakan walaupun dari saksisaksi yang diajukan oleh Jaksa/Penuntut Umum dalam perkara ini tidak ada yang mengetahui secara langsungperbuatan
Pol F 4367 SV; terutama alat yang diduga untuk melakukanPenusukan itu sama sekali tidak dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum;Semua saksi yang dihadirkan oleh Jaksa/Penuntut Umum tidak mengetahuiperistiwa apa yang sebenarnya terjadi dalam perkara ini;Majelis Hakim tidak menjelaskan dengan tegas dan jelas dengan alat apa sayamelakukan penusukan;Jaksa Penuntut Umum tidak memperlihatkan dan membuktikan alat yang didugatelah digunakan saya untuk melakukan penusukan ternadap korban DedeLukmanul Hakim di
depan persidangan;Dengan telah dibuktikannya beberapa saksi kemudian disesuaikan dengan buktilain, kemudian yang dipertimbangkan adalah kejadian penusukan terhadapkorban hingga meninggal dunia, akan tetapi alat yang digunakan untukmelakukan penusukan tidak dibuktikan dipersidangan, akankah rangkaian ceritapenusukan ini menjadi berkesesuaian ketika alat bukti kejahatan yang dijadikanbukti utama tidak dihadirkan dipersidangan dan semua saksisaksi tidakmenerangkan dengan cara bagaimana saya melakukan
35 — 20
yang menancapdipunggungnya;Bahwa kemudian warga yang ada ditempat tersebut langsung menolong saksiBudi Harianto yang telah banyak mengeluarkan darah;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Budi Harianto dirawat di PuskesmasPangkalan Kuras selama 2 hari karena mengalami 4 (empat) luka tusukansebagaimana hasil Visum Et Repertum;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi, Terdakwa mengajukankeberatan atas keterangan saksi Budi Harianto tersebut ada yang tidak benarbahwa terdakwa tidak langsung melakukan penusukan
diperiksa di Kepolisian dan saksi membenarkanketerangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan di Kepolisian;Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2015 sekira jam 07.00 Wib,bertempat di Pasar Baru Sorek Satu) Kelurahan Sorek Satu KecamatanPangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Terdakwa telah melakukan penusukanterhadap saksi Budi Harianto;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa karena samasama berjualan dipasar baruSorek;Bahwa pada saat kejadian saksi berada di tempat tersebut sedang berjualandan sebelum terjadinya penusukan
Pemeriksaan di Kepolisian;Bahwa saksi merupakan istri dari saksi korban Budi Harianto;Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2015 sekira jam 07.00 Wib,bertempat di Pasar Baru Sorek Satu) Kelurahan Sorek Satu KecamatanPangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Terdakwa telah melakukan penusukanterhadap saksi Budi Harianto;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa karena samasama berjualan dipasar baruSorek;Bahwa pada saat kejadian saksi berada dirumah sedang menjaga anak dansaksi tidak mengetahui bagaimana kejadian penusukan
Unsur melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan adalahperbuatan yang dilakukan dengan sengaja yang menyebabkan perasaan tidakenak, rasa sakit, atau luka;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, barang bukti dan buktiSurat serta diperkuat dengan keterangan Terdakwa bahwa pada hari Selasatanggal 19 Mei 2015 sekira jam 07.00 Wib, bertempat di Pasar Baru Sorek SatuKelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,Terdakwa telah melakukan penusukan
185 — 90
saksi GLEM tidak mengenal pemilikrumah tersebut ; Bahwa setelah saksi GLEM menunggu di rumah tibatiba sms lewat handphonedari saksi ARU yang menanyakan posisi GLEM berada dimana karena pada saatitu datanglah SEDRIK KAYUKATUI, terdakwa dan terdakwa IV bertemu dengansaksi ARU LAYABA dan SEDRIK KAYUKATUI di rumahnya dan menyampaikandengan berkata kamu harus kasih tahu dimana GLEM berada kalau tidak kasihtahu nanti kamu yang ikut kena karena saya punya kakak ABSALON tidak tahumenahu tentang masalah penusukan
yang saksi GLEM tidak mengenal pemilik rumahtersebut ; Bahwa saat saksi GLEM menunggu di rumah tibatiba bunyi sms lewat handphonedari saksi ARU LAYABA yang mengatakan dimana posisi saksi GLEM, karenapada saat sedang berada SEDRIK KAYUKATUI, terdakwa dan terdakwa VIbertemu di rumah saksi ARU LAYABA dan SEDRIK KAYUKATUI menyampaikan11dengan berkata kamu harus kasih tahu dimana GLEM berada kalau tidak kasihtahu nanti kamu yang ikut kena karena saya punya kakak ABSALON tidak tahumenahu tentang masalah penusukan
SEDRIK KAIKATUI menyampaikankepada saksi dengan berkata kamu harus kasih tahu dimana GLEM beradakalau tidak kasih tau nanti kamu yang ikut kena karena saya punya kakakABSALON tidak tau menahu tentang masalah penusukan bapak AHORENtersebut juga kena sehingga saksi langsung berkata mari sudah kitongcari GLEN lalu saksi bersamasama dengan sdr. SEDRIK KAIKATUI, sdr.WELEM dan sdr. DEDI AHOREN menuju ke pelabuhan Wasior dan bertemudengan sdr. YUSTUS KAIKATUI, lalu sdr.
WELEM dan orangorang lainnya karenasaksi korban diduga telah melakukan penusukan terhadap anggota KoramilWasior yang bernama AHOREN ;Bahwa SEDRIK KAIKATUI sebelum telah mendapatkan penganiayaan darianggota Koramil Wasior karena di duga sebagai pelaku penusukan tersebut,sehingga alasan tersebut yang membuat sdr.
SEDRIK KAIKATUI mencari saksiuntuk menanyakan keberadaan saksi korban sebagai pelaku penusukan ;19 Bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut sebelumnya telah direncanakanterlebih dahulu oleh sdr. SEDRIK KAIKATUI dan sdr. WELEM ; Bahwa saksi hanya melihat sdr.
94 — 15
WANDI BIN TJU DG NGALLE Bahwa Saksi pernah diperiksa Polisiterkait dengan kasus penusukan ;Bahwa kejadian penusukan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 07 Mei2015 sekitar pukul 01.00 wita, bertempat di Jalan Tumanurung KecamatanSomba Opu Kabupaten Gowa ;Bahwa sebelum kejadian saksi korban sdr. Asri pernah menyampaikan kepadaSaksi bahwa ia akan ditikam oleh Saldi ;Bahwa Saksi menanyakan kepada sdr. Asri mengapa sehingga sdr.
akanmemukul ASRI ;Bahwa beberapa saat kemudian SALDI datang bersama teman temannyadan tidak lama kemudian ASRI dianiaya oleh beberapa orang sehingga Saksipada saat itu datang melerai dan pada saat Saksi melerai korban ditikamsehingga korban lari masuk ke kantor Koalisi LSM MAKAR memintapertolongan tidak lama kemudian korban terjatuh sehingga bapak Saksi danteman Saksi bernama Acong membawa korban ke rumah sakit tidak berapalama kemudian korban pun meninggal dunia;Bahwa Saksi melihat yang melakukan penusukan
MANTINGBahwa Saksi setahu Saksi dihadirkan di persidangan sehubungan dengankasus penusukan yang menimpa anak Saksi yang bernama ASRI;Bahwa kejadian penusukan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 07 Mei2015 sekitar pukul 01.00 wita, bertempat di Jalan Tumanurung KecamatanSomba Opu Kabupaten Gowa;Bahwa Saksi tidak melihat pada saat kejadian ;Bahwa yang menjadi penyebab penikaman adalah gara gara perempuan;Bahwa pada saat kejadian Saksi berada di Desa Garassi Malino, KecamatanTinggimoncong, Kabupaten
140 — 46
Margorejo Timur Rt 01 Rw 05 Kemijen SemarangTimur Kota Semarang telah terjadi penusukan terhadap MARKUS ;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 78/Pid.B/2016/PN.SmgBahwa saksi adalah orang tua dari korban MARKUS ;Bahwa kejadian tersebut diketahui saksi sewaktu saksi keluar dari kamarmandi saksi melihat lantai ruang tamu ada bercak darah menuju kamar tiduranak saksi yaitu korban MARKUS, melihat bercak darah tersebut selanjutnyasaksi menuju kamar korban namun korban tidak ada dikamar sehingga saksikeluar
menenteng pisau tersebut keluar dari kamardan pada saat keluar dari kamar MARKUS ada penghuni kos yang keluarkamar tetapi tidak terdakwa hiraukan dan terdakwa keluar dari rumahMARKUS kemudian terdakwa datang kerumah pak RW ALI SADUN danmengatakan Pak Kulo Bar Nusuk MARKUS kemudian oleh pak RWmengatakan La Kenopo Yowis Kowe Ga Sah Mlayu Nyerahke Diri Waedan kemudian terdakwa menyerahkan diri ke Polsek Gayamsari.Halaman 12 dari 18 Putusan Nomor 78/Pid.B/2016/PN.Smg Bahwa terdakwa tidak melakukan penusukan
ke bagian yang lain, sepertitangan atau kaki, tetapi terdakwa tusukan ke arah bagian dada dan perutkorban ; Bahwa terdakwa melakukan penusukan ke bagian perut dan dada korbansebanyak 3 kali dengan cara mengayunkan secara langsung ke arah perutdan dada korban bukan mengayunkan secara menyilang ; Bahwa terdakwa tidak ada niat untuk membunuh korban, waktu mengambilpisau yang ada dipikiran Terdakwa adalah melukai ; Bahwa terdakwa menyesal dan mengakui perbuatannya ; Bahwa terdakwa belum pernah dihukum
sebentar dan langsung ditikammengenai dada satu tusan dan perut dua tusukan serta juga pergelangantangan kena tusukan; Bahwa korban sempat beberapa hari di rumah sakit sebelum meninggal,dan mengakui kepada saksi bahwa yang menusuk korban adalahTerdakwa; Bahwa terdakwa menyesal dan mengakui perbuatannya ;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 78/Pid.B/2016/PN.Smg Bahwa terdakwa belum pernah dihukum ;Menimbang, bahwa dari fakta hokum tersebut di atas yang dakuiTerdakwa bahwa benar Terdakwa ada melkukan penusukan

