Ditemukan 5030 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : devegas delegas delefati
Penelusuran terkait : Delegasi dalam muktamar islah
Register : 08-04-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 P/HUM/2020
Tanggal 2 Juli 2020 — PERKUMPULAN ASOSIASI EKSPORTIR IMPORTIR BUAH DAN SAYURAN SEGAR INDONESIA (ASEIBSSINDO) vs MENTERI PERTANIAN RI;
507216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 32 P/HUM/2020tinggi (Permen delegasi) dengan Permen yang dibentukberdasarkan kewenangan (Permen otonom). Permen delegasihanya boleh mengatur lebih lanjut materi yang jelasjelasdidelegasikan tanpa diperbolehkan menambah pengaturan laindiluar apa yang telah didelegasikan. Sementara Permen otonompengaturannya bisa lebih luas dari pada Permen Delegasi.
    Butir 214 inisekaligus mengkonfirmasi bahwa delegasi kepada direkturjenderal bukanlah dalam bentuk Pendelegasian kewenanganmengatur hal ini dikarenakan secara tegas Pasal 8 ayat (1)UU P3 tidak mengakui Peraturan Dirjen sebagai peraturanperundangundangan. Delegasi kepada Dirjen olehperaturan perundangundangan di bawah UU hanyalahHalaman 43 dari 100 halaman.
    Putusan Nomor 32 P/HUM/20204.2.4.berupa delegasi dalam pembuatan keputusan (Beschikking)atau tindakan faktual administrasi pemerintahan;Bahwa dalil delegasi dalam Pasal 15 ayat (5) PermentanRekomendasi Impor Produk Hortikultura adalah delegasiuntuk membuat penetapan/keputusan sehingga memenuhiketentuan Lampiran II Butir 214 UU P3 adalah dalil yangtidak tepat.
    Peraturan pelaksana bersumber darikewenangan delegasi sedangkan peraturan otonom bersumber darikewenangan atribusi.
    Attamimi dalam disertasinya yang berjudulPeranan Keputusan Presiden Republik Indonesia DalamPenyelenggaraan Pemerintahan Negara: Suatu Studi AnalisisMengenai Keputusan Presiden Yang Berfungsi Pengaturan DalamKurun Waktu Pelita IPelita VI, dijelaskan bahwa delegasi dalambidang perundangundangan alah = pemindahan/penyerahankewenangan untuk membentuk peraturan dar pemegangkewenangan asal yang memberi delegasi (delegans) kepada yangHalaman 73 dari 100 halaman.
Register : 07-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 66/PDT/2020/PT YYK
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat : BAMBANG YUNIHARTO, ST
Terbanding/Tergugat : Ir. JB. Harjadi
Terbanding/Turut Tergugat I : E. Esti Rahayu
Terbanding/Turut Tergugat II : DIMIYATI AGUNG WIBOWO, ST
Terbanding/Turut Tergugat III : NURTI WIJAYANTI, SH
Terbanding/Turut Tergugat IV : KOPERASI SIMPAN PINJAM KUSUMA ARTA JAYA
Terbanding/Turut Tergugat V : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG KPKNL YOGYAKARTA
Terbanding/Turut Tergugat VI : BADAN PERTANAHAN NASIONAL ( BPN ) KABUPATEN BANTUL
9853
  • dari Pengadilan Negeri Bantul kepadaTurut Termohon Banding III/ Turut Tergugat III tertanggal 9 Juli 2020;Halaman 23 dari 31 halaman Putusan Nomor 66/PDT/2020/PT YYKMembaca Relaas Pemberitahuan Permohonan Banding Nomor85/Pdt.G/2019/PN Bil telah diberitahukan oleh Juru sita Pengadilan NegeriMagelang atas permintaan bantuan delegasi dari Pengadilan Negeri Bantulkepada Turut Termohon Banding IV/ Turut Tergugat IV tertanggal 6 Juli 2020;Membaca Relaas Pemberitahuan Permohonan Banding Nomor85/Pdt.G/2019
    /PN Bil telah diberitahukan oleh Juru sita Pengadilan NegeriYogyakarta atas permintaan bantuan delegasi dari Pengadilan Negeri Bantulkepada Turut Termohon Banding V/ Turut Tergugat V tertanggal 9 Juli 2020;Membaca Relaas Pemberitahuan Permohonan Banding Nomor85/Pdt.G/2019/PN Bil telah diberitahukan oleh Juru sita Pengadilan NegeriBantul kepada Turut Termohon Banding VI/ Turut Tergugat VI tertanggal 2 Juli2020;Menimbang, bahwa terhadap permohonan banding oleh Pembanding /Penggugat telah mengajukan
    NegeriYogyakarta atas permintaan bantuan delegasi dari Pengadilan Negeri Bantul ;Membaca Relaas Pemberitahuan dan Penyerahan Memori BandingNo. 85/Pdt.G/2019/PN Bil telah diberitahukan kepada Turut Termohon BandingVI / Turut Tergugat VI pada tanggal 21 Juli 2020 oleh Juru Sita PengadilanNegeri Bantul ;Membaca Relaas Pemberitahuan Inzage / Memeriksa Berkas BandingNomor 85/Pdt.G/2019/PN Btl telah diberitahukan kepada Kuasa Pembanding Kuasa Penggugat pada tanggal 9 Juli 2020 oleh Juru sita Pengadilan
    NegeriHalaman 24 dari 31 halaman Putusan Nomor 66/PDT/2020/PT YYKYogyakarta atas permintaan bantuan delegasi dari Pengadilan Negeri Bantul ;Membaca Relaas Pemberitahuan Membaca dan Memeriksa BerkasPerkara Inzage Nomor 85/Pdt.G/2019/PN Bil telah diberitahukan kepadaTermohon Banding / Tergugat, Turut Termohon Banding / TurutTergugat masingmasing pada tanggal 7 Juli 2020 dan kepada Turut Termohon Banding II/ Turut Tergugat Il pada tanggal 9 Juli 2020 oleh Juru sita Pengadilan NegeriBantul ;Membaca
    atas permintaan bantuan delegasi dari Pengadilan Negeri Bantul ;Membaca Relaas Pemberitahuan Memeriksa Berkas/Inzage Nomor85/Pdt.G/2019/PN Btl telah diberitahukan kepada Turut Terbanding V / TurutTergugat V pada tanggal 9 Juli 2020 oleh Juru Sita Pengadilan NegeriYogyakarta atas permintaan bantuan delegasi dari Pengadilan Negeri Bantul ;Membaca Relaas Pemberitahuan Membaca dan Memeriksa BerkasPerkara/Inzage Nomor 85/Pdt.G/2019/PN Bil telah diberitahuakan kepada TurutTermohon Banding VI / Turut tergugat
Register : 03-11-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN BARRU Nomor 19/Pdt.G/2017/PN Bar
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penggugat : ABDUL RAHMAN LA TUNRUNG Tergugat : 1. PEMERINTAH RI Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) 2. PEMERINTAH RI Cq. KEMENTERIAN PERHUBUNGAN RI Cq. KEPALA DINAS PERHUBUNGAN 3. Pimpinan KJPP AKRI ( Anas Karim Rivai dan Rekan )
759
  • permohonan pencabutan perkaraNo. 19/Pdt.G/2017 PN Bar yang diajukan secara tertulis oleh Kuasa hukumPenggugat tertanggal 15 November 2017, yang pada pokoknyamenyatakan mencabut perkara tersebut yaitu. perkara nomor:19/Pdt.G/2017 PN Bar;Menimbang, bahwa permohonan Kuasa Hukum Penggugat untuk mencabutsurat gugatan tersebut dilakukan pada saat Persidangan Pertama dan pada saat ituPara tergugat belum hadir meskipun telah dipanggil dan relas panggilan dari yangbersangkutan juga belum diterima karena delegasi
    Pengadilan Negeri Makassardan delegasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Buku Il Pedoman TeknisAdministrasi Dan Teknis Peradilan Perdata Umum Dan Perdata Khusus Edisi 2007Mahkamah Agung RI Tahun 2008 bahwa Gugatan dapat dicabut, jika tergugatsudah memberikan jawaban maka pencabutan perkara harus mendapatpersetujuan dari tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara a guo penggugatmengajukan pencabutan gugatan pada saat persidangan pertama sehingga tidakmemerlukan
Register : 01-02-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2021
Tanggal 1 April 2021 — PT. FINOQO LEGALA NETWORKA VS PRESIDEN RI;
243149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 13 P/HUM/202123.24.25.26.Fungsi, dan Materi Muatan, Yogyakarta: Penerbit PT Kanisius, 2007,him. 197);Bahwa menurut Bagir Manan, ada beberapa pembatasan dalampendelegasian pengaturan yaitu tidak boleh ada delegasi pengaturanmengenai halhal yang secara tegas atau yang karena sifatnya harusdiatur dalam peraturan perundangundangan tertentu. Tidak bolehada delegasi pengaturan yang bersifat umum.
    Setiap delegasipengaturan harus menyebut dengan tegas pokokpokok yang akandiatur dalam peraturan perundangundangan delegasi. (BagirManan, Dasardasar Perundangundangan Indonesia, Jakarta: IndHill, 1992, hlm. 45);Bahwa menurut Bagir Manan, setiap ketentuan delegasi pengaturanharus menyebut dengan tegas peraturan perundangundangandelegasi.
    Selain ituPasal 4 Ayat (1) tidak memberi delegasi untuk diatur lebih lanjutdengan peraturan pemerintah. Pasal 4 Ayat (1) secara tegasmengatur secara limitatif objek Pajak Penghasilan. Delegasi UU PPhkepada peraturan pemerintah ada di Pasal 4 Ayat (2) terkaitpenghasilan yang dapat dikenai pajak bersifat final. Kata dapatberarti belum pasti, karenanya wajar apabila diatur lebih lanjutdengan peraturan pemerintah.
    Namun Peraturan Pemerintah Nomor94 Tahun 2010 yang mendapat delegasi dari Pasal 4 Ayat (2) itumengatur juga materi Pasal 4 Ayat (1) UU PPh;Apabila UU PPh bermaksud memberi delegasi kepada peraturanpemerintah untuk mengatur lebih lanjut baik ketentuan Pasal 4 Ayat(1) dan Ayat (2), dari segi Teknik Perancangan sebagaimana yangdiatur UndangUndang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.
    Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 telahmenerapkan delegasi yang sesuai serta memuat landasan Yuridis,Sosiologis, dan Filosofis pembentukan peraturan perundangundangan.b.
Putus : 03-11-2008 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186 K/TUN/2008
Tanggal 3 Nopember 2008 — KEPALA KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN AGAMA PROPINSI SULAWESI TENGGARA ; Drs. H. HUSNI PILIANG
3843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :Bahwa Majelis Hakim Banding telah keliru memahami danmenerapkan ketentuan Pasal 3 Keputusan Menteri Agama RepublikIndonesia No. 492 Tahun 2003 tentang Pemberian Kuasa dan PendelegasianWewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai NegeriSipil di Lingkungan Departemen Agama;Bahwa Majelis Hakim Banding dalam pertimbangan hukumputusannya menganggap terdapat kesamaan antara wewenang berdasarkanMandat/Kuasa dan wewenang berdasarkan Delegasi
    Majelis Hakim Bandingtelah tidak cermat memahami wewenang berdasarkan Mandat/Kuasa danwewenang berdasarkan Delegasi, padahal didalam Keputusan MenteriAgama Republik Indonesia No. 492 Tahun 2003 tersebut jelasjelasperbedaannya;Bahwa kewenangan berdasarkan Pemberian Kuasa/Mandat diatursecara tegas didalam Pasal 3 Keputusan Menteri Agama Republik IndonesiaNo. 492 Tahun 2003 yang uraian mengenai pejabat yang diberi kuasa, jenisjenis mutasi, subyek yang terkena mutasi serta lingkup mutasi telah diatursecara
    No. 186 K/TUN/2008mutasi telah diatur secara tegas pula didalam Lampiran Il Keputusan MenteriAgama RI No. 492 Tahun 2003;Bahwa putusan Majelis Hakim Banding nyatanyata mengandungkesalahan dalam penerapan hukum karena didalam pertimbangan hukumnyapada halaman 9 paragraf ketiga menyatakan kewenangan Kepala KantorWilayah Departemen Agama dalam menandatangani Surat Keputusan MutasiPenggugat/Pembanding adalah suatu delegasi dari Menteri Agama RTIdengan mengacu pada Pasal 3 Keputusan Menteri Agama RepublikIndonesia
    Ketentuan ini sejalandengan tindakan Pemohon Kasasi/Terbanding/Tergugat yang memutasiTermohon Kasasi/Pembanding/Penggugat dalam Jabatan StrukturalEselon IV;Bahwa Majelis Hakim Banding telah pula tidak mencermati ketentuandidalam Lampiran Il Keputusan Menteri Agama RI No. 492 Tahun 2003tentang wewenang berdasarkan Delegasi jelasjelas hanya menyangkutHal. 8 dari 11 hal. Put.
Register : 28-05-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PT PEKANBARU Nomor 119/PDT/2020/PT PBR
Tanggal 23 Juni 2020 — Pembanding/Penggugat : MARTUA SIANTURI
Terbanding/Tergugat I : LAMRIA RAJAGUKGUK
Terbanding/Tergugat II : PT. PAL SEO PUTRI
Terbanding/Tergugat III : CV. DUTA PRESTASI
4029
  • PAL SEO PUTRI sebagai Turut Tergugat (Turut Terbanding 1)melalui Jurusita Pengadilan Negeri Batam pada tanggal 20 Februari2020 ; CV Duta Prestasi sebagai Turut Tergugat II (Turut Terbanding Il)melalui delegasi yang dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan NegeriTanjungpinang pada tanggal 19 Maret 2020 ;Menimbang bahwa, terhadap Putusan tersebut, Penggugat melaluiKuasanya mengajukan permohonan banding sebagaimana tertuang dariAkta Permohonan banding Nomor Nomor 09/AKTA/PDT/2020/PN.
    Btm joNomor 156/Pdt.G/2019/PN Bim, tanggal 04 Maret 2020 yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Batam.Bahwa Permohonan banding tanggal O4 Maret 2020 tersebutdiberitahukan kepada :Hal 3 dari 14 hal Putusan Nomor 119/PDT/2020/PT PBR Ahli Waris Terbanding melalui Jurusita Pengadilan Negeri Batampada tanggal 20 Maret 2020 ; Turut Terbanding melalui Jurusita Pengadilan Negeri Batam padatanggal 20 Maret 2020 ; Tutut Terbanding II melalui delegasi yang dilaksanakan oleh JurusitaPengadilan Negeri Tanjungpinang
    pada tanggal 19 Maret 2020;Menimbang bahwa, Pembanding telah mengajukan Memoribandingnya tertanggal 17 April 2020 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Batam pada tanggal 17 April 2020 ;Bahwa memori banding dari Pembanding tersebut telahdiberitahukan serta diserahkan kepada : Ahli Waris Terbanding melalui Jurusita Pengadilan Negeri Batampada tanggal 27 April 2020 ; Turut Terbanding melalui Jurusita Pengadilan Negeri Batam padatanggal 27 April 2020 ; Tutut Terbanding II melalui delegasi
    2020;Menimbang bahwa, atas memori banding tersebut, Terbanding, TurutTerbanding dan Turut Terbanding II tidak mengajukan Kontra MemoriBanding :Bahwa Para Pihak telah diberikan kesempatan untuk memeriksaberkas perkara (inzage); Telah pula disampaikan pemberitahuan inzagemelalui Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Batam kepada : Kuasa Pembanding pada tanggal 23 Maret 2020 ; Ahli Waris Terbanding pada tanggal 20 Maret 2020 ; Turut Terbanding pada tanggal 20 Maret 2020 ; Turut Terbanding II melalui delegasi
Register : 25-07-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 61/PDT/2016/PT BJM
Tanggal 14 September 2016 — M.A HARDY. Melawan RUSDI.
9029
  • Untuk diperiksa dan diputus dalam PeradilanTingkat Banding;Membaca risalah pemberitahuan pernyataan banding yang dibuat oleh juruSita pada Pengadilan Negeri Martapura yang menyatakan bahwa pada tanggal 23Mei 2016 permohonan banding tersebut telah diberitahukan/disampaikan secarasah kepada Tergugat/Terbanding, melalui panggilan delegasi ke PengadilanNegeri Jakarta Barat ;Membaca Surat Memori Banding yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding tertanggal 23 Mei 2016 dan memori banding tersebut telahdiberitahukan
    dengan cara seksama kepada pihak Tergugat/Terbanding tertanggal24 Mei 2016 melalui panggilan delegasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, danpihak Tergugat/Terbanding tidak mengajukan kontra memori bandingMembaca Risalah pemberitahuan pemeriksaan berkas (inzage) perkaranomor : 34/Pdt.G/2015/PN.Mtp. yang dibuat oleh Juru Sita Pengadilan NegeriMartapura, telah memberikan kesempatan kepada pihak Penggugat Pembandingpada tanggal 12 Juli 2016 dan kepada pihak Tergugat/Terbanding pada tanggal 12Juli 2016
    melalui panggilan delegasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, danberdasarkan Surat Panitera Pengadilan Negeri Martapura tertanggal 14 Juli 2016dan tertanggal 20 Juli 2016 panggilanpanggilan delegasi tersebut di atas tidakpernah kembali ke Pengadilan Negeri Martapura;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA :Menimbang, bahwa permohonan banding dari pihak Penggugat/Pembanding telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara sertamemenuhi persyaratan yang ditentukan oleh undangundang, oleh karena itupermohonan
Register : 24-05-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 06-06-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 62 / G / 2017 / PTUN-MDN
Tanggal 12 Oktober 2017 — PENGGUGAT : Drs SUTARDJO LAWAN TERGUGAT : GUBERNUR SUMATERA UTARA
10842
  • Pasal 1 angka 23 Undangundang Nomor 30 tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintah berbunyi sebagai berikut ; delegasi adalah pelimpahankewenangan dari badan dan/atau pejabat pemerintahan yang lebih tinggi kepada badanHal 3 Putusan Nomor Perkara 62/G/2017/PTUNMDNdan/atau pejabat pemerintahan yang lebih rendah dengan tanggung jawab dantanggung gugat beralih sepenuhnya kepada penerima delegasi, yang pada prinsipnyamemuat syaratsyarat yang harus dipenuhi agar sengketa dapat digugat di PengadilanTata Usaha
Register : 29-09-2015 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 204/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 23 Juni 2016 — PT. S&T MITRA MINA INDUSTRI ; MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA
14376
  • Berbeda dengan Pejabat Atribusi,apakah tanggung jawabnya menjadi tanggung jawab si pemberi delegasiatau penerima delegasi, karena esensi dalam Pemberian delegasi adalahsemua sudah diambil alih;Bahwa dalam rangka tertib administrasi, mengambil alih Delegasi harusdisampaikan secara tertulis, karena dalam administrasi dasarnya bisaditandatangan dan kemudian dia mengambil alih;Bahwa mengenai kekurangan yuridis, hal tersebut merupakan Teori dariVan der Pot yang tidak ada dalam UndangUndang Nomor 30 Tahun
    :Bahwa saksi adalah Ahli dalam Bidang Administrasi Negara;Bahwa suatu keputusan itu sumber kewenangannya berdasarkan tiga hal,yaitu ada atribusi, delegasi dan mandat.
    Khusus terhadap delegasi, suatu282urusan yang telah di delegasikan menjadi tanggung jawab penerimadelegasi; Bahwa sesuai UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan, bahwa di dalam proses delegasi, pemberidelegasi itu dapat mengambil alih kembali untuk melakukan apa yangtelah di delegasikan dan hal itu dimungkinkan bahwasannya pejabat yangtelah menerima delegasi, untuk kKemudian mencabut kembali sesuatu yangtelah di delegasikan.
    Sifat wewenang delegasi adalahpelimpahan yang bersumber dari wewenang atribusi.
    Akibat hukum ketikawewenang dijalankan menjadi tanggungjawab penerima delegasi(delegataris), wewenang tersebut tidak dapat digunakan lagi oleh pemberiwewenang, kecuali pemberi wewenang (delegans) menilai terjadipenyimpangan atau pertentangan dalam menjalankan wewenang tersebut,sehingga wewenang dicabut kembali oleh pemberi delegasi denganberpegang pada asas contrarius actus;Menimbang, bahwa dalam kaitannya dengan suatu delegasi terdapatpendapat atau doktrin dari Philipus M Hadjon yaitu: bahwa dalam
Putus : 26-01-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2571 K/PID.SUS/2011
Tanggal 26 Januari 2012 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SUNGAI PENUH vs. H. FAUZI SI
4435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sukamto Satoto, SH., MH.tersebut di mana penerima delegasi adalah yang bertanggung jawab atassegala kebijakan yang dikeluarkannya, sedangkan pemberi delegasi terlepasdari tanggung jawab ;Menimbang, bahwa akan tetapi dalam hal ini jika melihatkapasitas dankedudukan Terdakwa yang pada saat itu adalah sebagai Bupati Kerinci periode20042009, yang mana pada Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri No., 13Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskanbahwa Kepala Daerah selaku Kepala Pemerintah
    Dalam Hukum Administrasi Negara, apabila sumberwewenang tersebut adalah delegasi (bukan atribusi dan mandat), maka yangpertanggungjawaban beralih dari delegans (pemberi delegasi) kepadadelegatoris (penerima delegasi) ;Dengan demikian, maka yang seharusnya diminta pertanggungjawaban ataskerugian Negara tersebut adalah Kepala SKPD yang bersangkutan.
    Disatu sisi judex facti sependapat dengan pendapat ahli mengenai pelimpahanwewenang tersebut adalah berbentuk delegasi, di mana tanggung jawab akanHal. 38 dari 62 hal. Put. No.2571 K/Pid.Sus/2011beralin kepada penerima delegasi, namun judex facti memberikan catatanbahwa seharusnya Pemohon Kasasi Il/Terdakwa melakukan kontrol ataupengawasan terhadap pemberian delegasi tersebut.
    Apabila diperlukan adanyakontrol dari Pemohon Kasasi Il/Terdakwa selaku pemberi delegasi, makapemberian wewenang itu adalah bukan berbentuk delegasi, tetapi berbentukmandat. Oleh karena yang dimaksud dengan mandat adalah pemberianwewenang pelaksanaan kepada orang lain untuk melakukan tindakan atasnama pemberi mandat, di mana tanggung jawab jabatan tetap pada pemberimandat.
    Seharusnya apabila judex facti konsistenpelimpahan wewenang tersebut adalah merupakan delegasi, maka apapunkondisinya tetap tanggung Jawab beralih kepada penerima delegasi in casuKepala SKPD. Apakah ada di dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor : 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,kewenangan Pemohon Kasasi Il/Terdakwa selaku Bupati untukmelakukan pengawasan ?.
Register : 14-06-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 12-02-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 76/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat:
MOHAMMAD ARIEF HAKIM
Tergugat:
KEPALA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN TANJUNG PERAK
292415
  • Wewenang;Bahwa, dalam konsep wewenang dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu, Atribus,Delegasi, dan Mandat. Dalam hal ini Tergugat sebagai badan atau pejabatTata Usaha Negara yang menjalankan fungsi pemerintahan mempunyaiwewenang dalam menerbitkan objek gugatan a quo yang mendapatpelimpahan secara delegasi dari Dirjen BC, namun wewenang dimaksuddaru dapan dijalankan manakala telah memenuhi persyaratan sebagaimanadalam penjelasan positaposita Penggugat diatas.
    Tetapi delegasi Ssewaktuwaktu dapatkembali kepada yang memberikan kewenangannya, bila diberikan denganperaturan maka dicabut dengan peraturan; kedua terhadap resiko dan konsekuensi apa dalam menjalankankewenangan delegasi itu menjadi tanggung jawab absolut yang memberikewenangan delegasi. ketiga ada pelimpahan wewenang dari atasan kepada bawahan.Tidak selalu diatur dalam peraturan perundangundangan dengan perintahlisan, misalnya tolong saya dapat undangan rapat ke kantor gubernursupaya diwakili ke
    Delegasi, yaitu pelimpangan kewenangan dari yang didelegasikan disertaidengan pelimpahan tanggung jawab, artinyaa yang memeberikan delegasimelepas tanggung jawab kepada penerima delegaasi,3.
    , artinya dari wewenang yangbersifat atribusi bisa saja dilimpahkan melalui delegasi, pelimpahan atribusitadi disertai pelimpahan tanggung jawab artinya setelah wewenang itudilimpahkan kepada penerima delegasi maka penerima delegasi sepenuhnyamelaksanakan wewenang yang sudah didelegasikan, kalau mandatpelimpahan wewenang dari pemberi wewenang kepada penerima mandattidak disertal pelimpahan tanggung jawab, artinya tanggung jawab masih adapada pemberi wewenang, makanya selalu disertai atas nama, artinya
    harus ada peraturannya misalnya Peraturan Menteri,jadi kalau sudah diatur sacara pasti dalam pendelegasian akan masuk dalamdelegasi, karena begitu dilaksanakan oleh penerima delegasi maka dia akanbertanggung jawab, tetapi kalau mandat bisa diatur dalam perturan perundangundangan bisa tidak, bisa tertulis bisa lisan, delegasi harus secara tegastertulis dan setelah didelegasikan maka pemberi delegasi tidak berwenanglagi, kalau mandat atas nama sewaktuwaktu masih bisa ditarik, karenamandat hanya mewakili
Register : 14-03-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22 P/HUM/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — PT. BERKAT BUMI PERSADA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
10577 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adanya perintah yang tegas mengenai subjek lembaga pelaksanayang diberi delegasi kewenangan, dan bentuk peraturan pelaksanauntuk menuangkan materi pengaturan yang didelegasikan;b. Adanya perintah yang tegas mengenai bentuk peraturan pelaksanauntuk menuangkan materi pengaturan yang didelegasikan; atauc.
    Adanya Perintah yang tegas mengenai pendelegasian kewenangandari UndangUndang atau Lembaga pembentuk undangundangKepada Lembaga penerima delegasi kewenangan, tanpa penyebutanbentuk peraturan yang mendapat delegasi, dengan demikian jelasbahwa Lembaga pelaksana undangundang, baru dapat memilikikewenangan untuk menetapkan suatu peraturan yang mengikat umumjika oleh Undangundang sebagi primary legislation memangmemerintahkan atau memberi kewenangan untuk itu.
    Oleh karena itusyarat utama pendelegasian kewenangan pengaturan itu adalah harusada perintah atau pendelegasian yang resmi dari undangundang;Bahwa keabsahan proses pembentukan peraturan perundangundangandi bawah undangundang haruslah didasarkan atas legislative delegationof rule making power dari pembentuk undangundang kepada penerimadelegation of rule making power atau penerima delegasi untuk membuatperaturan perundangundangan dibawahnya;Halaman 5 dari 50 halaman.
    Putusan Nomor 22 P/HUM/201712.Bahwa Kewenangan yang sudah didelegasikan kepada Lembaga lain itutidak dapat lagi ditarik kembali oleh Lembaga pemberi delegasi,mengingat delegasi adalah merupakan pemberian,pelimpahan, ataupengalihan kewenangan oleh suatu organ pemerintahan kepada pihaklain untuk mengambil keputusan atas tanggung jawab sendiri;13.Bahwa dengan demikian Mahkamah Agung berwenang untuk mengadiliperkara pengujian dan pengujian legalitas dari:Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 32/PJ
    Permohonan:Bahwa alasan uji materiil yang diajukan Pemohon, pada intinya adalahDirektur Jenderal Pajak tidak memiliki delegasi ataupun substitusikewenangan dalam membuat peraturan perundangundangan untukmenentukan besarnya NJOP dan mengenai tahun dasar penetapanNJOP, sehingga PER32/PJ/2012 sebagaimana telah dicabut dandiganti dengan PER47/PJ/2015 bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang lebih tinggi yaitu UndangUndang PBB danPMK 150/PMK.03/2010.
Register : 08-12-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 10-01-2022
Putusan PT SEMARANG Nomor 528/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 10 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat I : Dwi Retno Ariningsih Diwakili Oleh : Muhammad Adhitia Putra, SH.
Pembanding/Tergugat II : Triyono Diwakili Oleh : Muhammad Adhitia Putra, SH.
Terbanding/Penggugat I : Muhammad Nur Diwakili Oleh : VIKTOR UMBU HUKAPATI, S.H.
Terbanding/Penggugat II : Emi Ambarwati Diwakili Oleh : VIKTOR UMBU HUKAPATI, S.H.
Terbanding/Turut Tergugat I : CV. Samodra Bangun Persada
Terbanding/Turut Tergugat II : Farida Hanum,S.T
Terbanding/Turut Tergugat III : Nisa Rachmasari,S.H.,M.Kn. Notaris & PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
Terbanding/Turut Tergugat IV : Asharinnuha,S.H.,M.Kn. Notaris & PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
Terbanding/Turut Tergugat V : PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gunung Rizki Pusaka Utama Diwakili Oleh : Apriliyani Shelvia Kartikasari, SH.
Terbanding/Turut Tergugat VI : Rika Budi Antawati,S.H.,M.Kn. Notaris & PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
Terbanding/Turut Tergugat VII : Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Cq. Koperasi Simpan Pinjam Intidana Cabang Ungaran
Terbanding/Turut Tergugat VIII : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah Cq. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang
192180
  • SMGtelah mengajukan memori banding tanggal 04 Oktober 2021 yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Ungaran pada tanggal itu juga, dan memoribanding tersebut telah diberitahukan dan diserahkan secara sah dan patutkepada Terbanding dan II semula Penggugat dan Il, serta TurutTerbanding IV, VI, Vil dan VIII Semula Turut Tergugat IV, VI, VII, dan VIII,masingmasing pada tanggal 05 Oktober 2021, kepada Turut Terbanding dan Il semula Turut Tergugat dan II, masingmasing pada tanggal 14Oktober 2021 (delegasi
    ), kepada Turut Terbanding III dan V semula TurutTergugat Ill dan V, masingmasing pada tanggal 12 Oktober 2021 (delegasi);Menimbang, bahwa terhadap memori banding tersebut, KuasaHukum Terbanding semula Penggugat dan Penggugat II, telah mengajukankontra memori banding pada tanggal 11 Oktober 2021, dan kontra memoribanding tersebut telah diberitahukan dan diserahkan secara sah dan patutkepada Kuasa Hukum Pembanding semula Tergugat dan Tergugat II padatanggal 26 Oktober 2021 (delegasi), kepada Turut
    Terbanding , Il, Ill, dan Vsemula Turut Tergugat , Il, Ill, dan V, masingmasing pada tanggal 27Oktober 2021 (delegasi), kepada Turut Terbanding IV, VI, VII, dan VIII semulaTurut Tergugat IV, VI, VII, dan VIII, masingmasing pada tanggal 13 Oktober2021;Menimbang, bahwa terhadap memori banding tersebut, KuasaHukum Turut Terbanding V semula Turut Tergugat V, telah mengajukankontra memori banding pada tanggal 14 Oktober 2021, dan kontra memoribanding tersebut telah diberitahukan dan diserahkan secara
    sah dan patutkepada Kuasa Hukum Pembanding semula Tergugat dan Tergugat II padatanggal 16 Desember 2021 (delegasi), kepada Kuasa Hukum Terbandingsemula Penggugat dan Penggugat II pada tanggal 17 Desember 2021(delegasi), kepada Turut Terbanding dan II semula Turut Tergugat dan Il,masingmasing pada tanggal 13 Desember 2021 (delegasi), kepada TurutTerbanding Ill semula Turut Tergugat Ill pada tanggal 14 desember 2021(delegasi), kepada Turut Terbanding IV semula Turut Tergugat IV padatanggal 06 Desember
    relaspemberitahuan dan penyerahan kontra memori bandingnya tidakdicantumkan tanggal, hanya tertulis November 2021;Halaman 25 dari 28 halaman putusan nomor 528/Pdt/2021/PT SMGMenimbang, bahwa Jurusita Pengadilan Negeri Ungaran telahmenyampaikan relas pemberitahuan memeriksa berkas perkara banding(inzage) secara sah dan patut kepada Kuasa Hukum Pembanding semulaTergugat dan Tergugat II, kepada Turut Terbanding I, Il, Ill, dan V semulaTurut Tergugat I, Il, Ill, dan V, masingmasing pada tanggal 21 September2021 (delegasi
Register : 09-08-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 50/Pdt./2018/PT.TJK
SUMINTO, >< 1. PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK PUSAT dkk
6217
  • yang diputus oleh Pengadilan Negeri Kota Agung tanggal22February 2018Nomor:1 1/Pdt.G/2016/PN.Kot diperiksa dan diputus dalamperadilan tingkat banding;Membaca risalah pemberitahuan pernyataan banding yang dibuatoleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kota Agung, yang menyatakanbahwa pada tanggal 20 Maret 2018 permohonan banding tersebut telahdisampaikan dan diberitahukan secara sah dan seksama kepadaTerbanding V Tergugat , sedangkan kepada Tergugat Il / Terbanding Illtelah diberitahukan melalui Delegasi
    Pengadilan Negeri Metro Kelas IB padatanggal 22 Maret 2018 ;Membaca risalah pemberitahuan pemeriksaan berkas (inzage)perkara Nomor 11/Pdt.G/2016/PN.Kot, kepada KuasaPembanding/Penggugat melalui Delegasi Pengadilan Negeri Indaramayutanggal 10April 2018 dan tanggal 9 April 2018 kepada Kuasa TerbandingVdahulu Tergugat , tanggal 10 April 2018 kepada Terbanding IVdahuluTergugat Il melalui Delegasi Pengadilan Negeri Metro Kelas IB untukmembaca dan memeriksa berkas perkara (dalam tempo 14 empat belashari
Putus : 02-06-2016 — Upload : 01-07-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 3/G.Lain-lain/2016/PN.Niaga.Sby
Tanggal 2 Juni 2016 — AGUNG SATRYO WIBOWO, SH., MH, lawan 1. DIREKTUR JENDERAL PAJAK PADA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2. KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAWA TIMUR I 3. KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURABAYA KARANGPILANG DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
191138
  • Bahwa Pelimpahan kewenangan tersebut di atas merupakan pelimpahankewenangan secara delegasi, dimana delegasi adalah penyerahan wewenanguntuk membuat besl/uit oleh pejabat pemerintahan kepada pihak lain.
    Katapenyerahan berarti ada perpindahan tanggung jawab dari yang memberidelegasi (delegans) kepada yang menerima delegasi (delegataris), sehinggaapabila dilihat dari pertanggung jawabannya, Delegasi diiringi denganpenyerahan tanggung jawab sehingga penerima delegasi akan bertanggungjawab penuh atas kewenangan delegasi yang diterimanya, ketika penyerahandelegasi dilakukan maka aparat penerima delegasi tersebut berwenangmenciptakan suatu produk hukum ;"=5.
Putus : 20-04-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 68 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 20 April 2020 — FERRI DWI ADRIANSAH, S.E., bin CHAIDIR HAKAM
413190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Delegasi Wewenang Kredit Individual Kredit Non PerformingNomor: R.51IV/KC/ADK/06/2010 tanggal 17 Juni 2010;. Surat Pernyataan Para Nasabah BRI Unit Simpang IV Sipin tentangPelunasan Maju;8. Laporan Kunjungan Nasabah (LKN) Pinjaman Tanggal 23062013;9. Tanda Terima Pengembalian Jaminan Pinjaman Nasabah Briguna10.11.12.13.14.BRI Unit Simpang IV Sipin;Hasil OTS ke lapangan RAU An.
    Putusan Delegasi Wewenang Kredit Individual Kredit NonPerforming;18. Surat Keputusan NOKEP: 91KCIV/SDM/09/2013 tanggal 02September 2013 tentang Pemindahan Jabatan dan Unit Kerja;19. Surat Penugasan No. B6012IV/KC/SDM/11/2012 tanggal 30Nopember 2012;20. Surat Pernyataan FERRI DWI ADRIANSAH;Dikembalikan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.,Cabang Jambi.21.
    Putusan Delegasi Wewenang Kredit Individual Kredit Non PerformingNomor: R.51IV/KC/ADK/06/2010 tanggal 17 Juni 2010;7. Surat Pernyataan Para Nasabah BRI Unit Simpang IV Sipin tentangPelunasan Maju;8. Laporan Kunjungan Nasabah (LKN) Pinjaman Tanggal 23062013;9. Tanda Terima Pengembalian Jaminan Pinjaman Nasabah BrigunaBRI Unit Simpang IV Sipin;10. Hasil OTS ke lapangan RAU An. Suprianto terhadap nasabah yangmenjadi sampel di BRI Unit Simpang IV Sipin;Hal. 5 dari 12 hal.
    Putusan Delegasi Wewenang Kredit Individual Kredit NonPerforming;18. Surat Keputusan NOKEP: 91KCIV/SDM/09/2013 tanggal 02September 2013 tentang Pemindahan Jabatan dan Unit Kerja;19. Surat Penugasan No. B6012IV/KC/SDM/11/2012 tanggal 30Nopember 2012;20. Surat Pernyataan FERRI DWI ADRIANSAH;Dikembalikan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.,Cabang Jambi;21.
Register : 10-08-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 435/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 14 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat I : Henry Philips Bertuh. K. S.H Diwakili Oleh : Tonny Pasaribu, S.H.M.M .
Pembanding/Penggugat II : Hendro Suryanto Diwakili Oleh : Tonny Pasaribu, S.H.M.M .
Terbanding/Tergugat I : Hj. Triyanti Widodo
Terbanding/Tergugat II : Sjanti Saraswati
Terbanding/Tergugat III : Amalia Anggraini
Terbanding/Tergugat IV : Dania Damayanti Saputra
Terbanding/Tergugat V : Anita Chandra
Terbanding/Tergugat VI : Taufik Santosa
Terbanding/Tergugat VII : Ahli waris dari Boedi Chrisna Singgih
Terbanding/Tergugat VIII : Sam Satria
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Pertanahan Kota administratif Jakarta Pusat
5826
  • Nomor 99/Bdg/2019/PN Bks tanggal 18 Nopember 2019 yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Bekasi, permohonan banding tersebut telahdiberitahukan kepada Terbanding I, Il, III dan Vil semula Tergugat , Il, Ill danVil masingmasing pada tanggal 21 Nopember 2019, kepada Terbanding IVsemula Tergugat IV secara delegasi melalui Pengadilan Negeri JakartaSelatan pada tanggal 9 Desember 2019, kepada Terbanding V semulaTergugat V secara delegasi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur padatanggal 2 Desember
    2019, kepada Terbanding VI dan VIII semula Tergugat VIdan VIII secara delegasi melalui Pengadilan Negeri Sukabumi masingmasingpada tanggal 27 Nopember 2019 dan kepada Turut Terbanding semula TurutTergugat secara delegasi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 22 Juni 2020.
    Kemudian kuasa Pembanding dan II semulaPenggugat dan II mengajukan Memori Banding tertanggal 10 Maret 2020yang diterima Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 13 Maret 2020;Bahwa Memori Banding tersebut telah disampaikan kepadaTerbanding , Il, III dan VII semula Tergugat I, Il, Ill dan VII masingmasingpada tanggal 19 Maret 2020, kepada Terbanding IV semula Tergugat IV secaradelegasi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 8 April 2020,kepada Terbanding V semula Tergugat V secara delegasi
    melalui PengadilanNegeri Jakarta Timur pada tanggal 27 Maret 2020, kepada Terbanding VI danVill semula Tergugat VI dan VIII secara delegasi melalui Pengadilan NegeriSukabumi masingmasing pada tanggal 24 Maret 2020 dan kepada TurutTerbanding semula Turut Tergugat secara delegasi melalui Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 11 Juni 2020;Halaman 16 dari 32 putusan Nomor 435/PDT/2020/PT BDGBahwa kepada para pihak telah diberikan kesempatan untukmemeriksa berkas perkara (inzage) masingmasing kepada
    kuasaPembanding dan II semula Penggugat dan Il secara delegasi melaluiPengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 4 Desember 2019, kepadaTerbanding , Il, Ill dan VII semula Tergugat I, Il, Il dan VII masingmasingpada tanggal 21 Nopember 2019, kepada Terbanding IV semula Tergugat IVsecara delegasi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 9Desember 2019, kepada Terbanding V semula Tergugat V secara delegasimelalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 2 Desember 2019,kepada Terbanding
Register : 09-10-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 35/Pid.C/2018/PN Tte
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABRAR
Terdakwa:
Timon Kebrob alias Timon
198
  • Kie Raha Telepon / Fax : (0921 ) 31218713121198Wes, ww.pnternate.go.id Email : admin@pnternate.go.ido~/ mail Delegasi. delegasi@pnternate.go.idTERNATE Catatan Putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri Dalam Daftar CatatanPerkara (Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor 35/ Pid.CR/ 2018 / PNTteCatatan dari persidangan terbuka Pengadilan Negeri Ternate yang memeriksadan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat, dalamperkara :Nama lengkap : Timon Kebrob alias Timon ;Tempat
Putus : 10-08-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1390 K/Pdt/2017
Tanggal 10 Agustus 2017 — PT. ANGAN KREASI SEMESTA VS NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA CQ. PEMERINTAH PROVINSI ACEH
8924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2017Penggugat adalah berada pada kebijakan Pokja yang saat itu menilai proseslelang yang dilakukan, dan Pokja bebas dari intervensi manapun di dalambekerja, termasuk dalam hal ini tidak ada intervensi dari Gubernur.Selaku kepala daerah telah memberikan pendelegasian kewenangan kepadaPengguna Anggaran (SKPA), sehingga secara yuridis seluruh kewenanganserta tanggungjawab dari pemberi kewenangan menjadi beralih kepada pihakyang menerima kewenangan tersebut (SKPA), karena pelimpahankewenangan secara delegasi
    adalah pelimpahan tugas dan tanggungjawabdari pemberi delegasi kepada penerima delegasi.
    Adanya pelimpahankewenangan secara delegasi memiliki konsekuensi, sehingga pihak yangmelimpahkan kewenangan tidaklah dapat menggunakan kewenangannyatersebut kembali sebelum dicabutnya dasar pemberian kewenangan tersebut,dengan demikian segala bentuk tanggungjawab menjadi tanggung jawabpihak yang telah menerima delegasi kewenangan tersebut yaitu SKPA ULPdan Pokja dan bukan menjadi tanggungjawab pemberi delegasi (GubernurAceh) sebagai Tergugat.Dengan demikian, dalam hal ini jika terjadi Kesalahan di
Register : 22-11-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 237 /B/2018/PT.TUN-SBY
Tanggal 3 Januari 2019 — KEPALA DESA JALI, KECAMATAN BONANG, KABUPATEN DEMAK. vs 1. MUSAFID. 2. FITRIA THYASTIANI HADI
8739
  • SBY. terlebih dahulu akan mempertimbangkanmengenai jenis/tipe wewenang yang dimiliki olen Kepala Desa dalam halpengangkatan Perangkat Desa berdasarkan hukum administrasi;Menimbang, bahwa wewenang Badan dan/atau Pejabat Pemerintahandiperoleh melalui atribusi, delegasi dan mandat, hal ini sejalan denganketentuan Pasal 11 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan yang diundangkan pada tanggal 17 OktoberMenimbang, bahwa apakah kewenangan pengangkatan PerangkatDesa oleh Kepala
    Desa merupakan kewenangan yang bersifat atribusi,delegasi, dan/atau mandat, hal ini perlu dituntaskan oleh karena berkaitandengan tanggung gugat (l/iability/responsibility) di depan PengadilanAdmin istrasi; 22222 sen ene nn nnn nnn nnn neePutusan Nomor. 237/B/2018/PT.TUN.SBY halaman 9Menimbang, bahwa pada prinsipnya peraturan perundangundangandi bidang hukum administrasi sifatnya tersebar di berbagai peraturanperundangundangan dan susunannya bertingkat mengikuti pola hierarkhiperaturan perundangundangan
    a.n. dalam hukum administrasi merupakan ciri dariwewenang mandat, hal ini diperjelas di dalam Penjelasan Pasal 14 ayat (4)UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahansebagai berikut : Wewenang Mandat dilaksanakan dengan menyebut atasnama (a.n.), untuk beliau (u.b), melaksanakan mandat (m.m), danmelaksanakan tugas (M.1t)j 2222 ono nnn none nee non een nn nnn ene neMenimbang, bahwa pemberian entitas atas nama merupakan cirikhas atau unsur pembeda dengan wewenang atribusi dan delegasi
    , ketikaentitas atas nama tidak dimaknai sebagai suatu mandat, maka batas antarawewenang atribusi dan delegasi dengan mandat akan menjadi hilang danaMenimbang, bahwa dalam hal wewenang didasarkan atas mandattidak terjadi pelimpahan wewenang di dalamnya.