Ditemukan 13504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 151/Pid.B/2020/PN Gpr
Tanggal 10 Juni 2020 — Penuntut Umum:
ZANUAR IRKHAM, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD FAQIH MAULANA Bin IMAM MAULANA MALIM IBRAHIM
675
  • IMEI: 863481043479094 IMEI2: 863481043479086; 1 (satu) buah dosbook HP merk VIVO Tipe VI5 warna Royal Blue; 1 (satu) lembar kwitansi pembelian dan Garansi HP Merk VIVO VI5 warna Royal Blue; Dikembalikan kepada saksi Miftakhul Ilmi Bin Slamet Santoso; 1 (satu) buah Dusbok Handphone Xiomi Redmi 6A dengan Imei 1: 868669032810411 Imei 2: 868669032810429; 1 (satu) buah kotak Jam Tangan merk Jims Honey warna hitam; 1 (satu) unit Handphone Xiomi Redmi 6A dengan Imei 1: 868669032810411
    IMEI: 863481043479094 IMEI2: 863481043479086;Halaman 1 dari 14 Putusan Nomor 151/Pid.B/2020/PN Gpr1 (Satu) buah dosbook HP merk VIVO Tipe VI5 warna Royal Blue; 1 (Satu)lembar kwitansi pembelian dan Garansi HP Merk VIVO VI5 warna RoyalBlue; Dikembalikan kepada saksi Miftakhul IIlmi Bin Slamet Santoso; 1(satu) buah Dusbok Handphone Xiomi Redmi 6A dengan Imei 1:868669032810411 Imei 2: 868669032810429; 1 (satu) buah kotak JamTangan merk Jims Honey warna hitam; 1 (Satu) unit Handphone XiomiRedmi 6A dengan
    ABU HAMID MUHAMMAD sedang tidursedangkan diatas tempat tidur ada 1 (Satu) buah HP merk Xiomi Redmi6A warna Gray, lalu terdakwa masuk kedalam kamar kost tersebut danmengambil 1 (satu) buah HP merk Xiomi Redmi 6A warna Grayselanjutnya terdakwa menyimpan 1 (satu) buah HP merk Xiomi Redmi6A warna Gray kedalam saku celana, setelah itu terdakwa membuka tasyang berada dilantai kamar kost kemudian mengambil 1 (Satu) buah jamtangan merk Jims Honey warna hitam dari dalam tas lalu terdakwasimpan dalam saku
    celana, setelah berhasil mengambil 1 (Satu) buahHP merk Xiomi Redmi 6A warna Gray dan 1 (Satu) buah jam tanganmerk Jims Honey warna hitam terdakwa pulang ketempat kost yangberada di JI.
    Brawijaya Desa Tulungrejo Kecamatan Pare KabupatenKediri; Bahwa siang harinya sekira jam 12.00 wib terdakwa menjual 1(satu) buah HP merk Xiomi Redmi 6A warna Gray ke counter Hp miliksdr. ROHMAD SETIA BUDI dengan harga Rp. 450.000, (empat ratuslima puluh ribu rupiah) sedangkan (Satu) buah jam tangan merk JimsHoney warna hitam terdakwa jual kepada sdr. SETO BAYU AJI denganharga Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) sedangkan 1 (satu) buah HPmerk Vivo VI5 milik sdr.
    Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang Bahwa terdakwa mengambil 1(satu) buah Handphonemerk Vivo V15 warna royal blue serta uang senilai Rp50.000,00(lima puluh riburupiah) milik sdr.Miftakhul Ilmi dan 1(satu) buah HP merk Xiomi Redmi type 6Awarna grey dan 1(satu) buah jam tangan merk Jims Honey warna hitam miliksdr.Dani IIham Ramadhan, barang tersebut diambil tanpa sepengetahuan danjin dari pemiliknya dengan demikian unsur ketiga telah terpenuhi;Ad. 4.
Register : 07-02-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN KOTABARU Nomor 6/Pid.C/2019/PN Ktb
Tanggal 7 Februari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mochammad Arif
Terdakwa:
GUSTI DONNY SATRIAWAN Als. DONNY Bin GUSTI SAIFUDDIN
222
  • Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu selama 3 (tiga) bulan ;

    3. Menyatakan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari dengan Putusan Hakim diberikan putusan lain atas alasan bahwa terdakwa sebelum waktu percobaan selama 1 (satu) tahun belum berakhir telah melakukan tindak pidana;

    4.Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah hand Phone Merk Xiomi Redmi 5 warna Gold,

    - 1 (satu) buah kotak Hand Phone MerkXiomi Redmi 5 warna Gold,

    Dikembalikan kepada saksi korban atas nama MAHMUD ,S.AP.

    setelah saksi melihat frofil dan status pekerjaannya adalah seorang guru ; Bahwa saksi ada menanyakan kepada saudara Multazam asal usul dari 1 (Satu)buah hand Phone Merk Xiomi Redmi 5 warna Gold saat itu yang bersangkutanmenjelaskan bahwa barang dari took pemaikan baru 1 bulan ; Bahwa setelah saksi membeli handphone tersebut saksi simpan ditoko selama 2(dua) hari ; Bahwa saksi tidak mengetahui 1 (Satu) buah hand Phone Merk Xiomi Redmi 5warna Gold adala hasil darikejahatan ; Bahwa saksi membenarkan
    barang buktidipersidangan 1 (satu) buah hand Xiomi Redmi 5 warna Gold, 1 (Satu) buah kotakHand Phone Merk Xiomi Redmi 5 warna Gold;Keterangan saksi GUNGUN GUNAWAN Als.
    Bahwa benar terdakwa 1 (satu) buah handPhone Merk Xiomi Redmi 5 warna Gold;milik Saudara Mahmud, S.AP; benar sebelum diambil oleh Terdakwal1 (satu) buah handPhone Merk Xiomi Redmi 5warna Gold milik saudara Mahmud, S.AP; Bahwa benar terdakwa tidak meminta ijin dari saudara Zulhaidir pada saat mengambil2 (dua) ekor ayam kampung tersebut; Bahwa benar akibat mengambil barang tanpa ijin tersebut saudara Mahmud, S.APmengalami kerugian sebesar Rp.2000.000, (dua juta rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa telah
    DONNY BinGUSTI SAEFUDDIN telah mengambil 1 (Satu) buah hand Phone Merk Xiomi Redmi 5warna Gold milik saksi Muhmud, S,AP yang dilakukan dengan cara Terdakwa pada saatterdakwa mau pulang kerja terdakwa melewati meja kerja saudara Mahmud lalu terdakwamelihat 1 (Satu) buah hand Phone Merk Xiomi Redmi 5 warna Gold milik saudara Mahmudyang ketinggalan lalu terdakwa langsung mengambil handphone tersebut dan dibawapulang, setelah Handphone tersebut terdakwa bawa pulang , selanjutnya terdakwa keluarmelalui
    Menyatakan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari denganPutusan Hakim diberikan putusan lain atas alasan bahwa terdakwa sebelum waktupercobaan selama 1 (Satu) tahun belum berakhir telah melakukan tindak pidana;4.Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah hand Phone Merk Xiomi Redmi 5 warna Gold, 1 (Satu) buah kotak Hand Phone Merk Xiomi Redmi 5 warna Gold,Dikembalikan kepada saksi korban atas nama MAHMUD ,S.AP. Bin (Alm) BUDIMAN.5.
Register : 15-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN CIAMIS Nomor 132/Pid.B/2019/PN Cms
Tanggal 19 September 2019 — Penuntut Umum:
NURUL HELDANIGRUM, S.H.
Terdakwa:
Dina Mulyana Bin Endang
3112
  • >Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, warna pink tanpa plat nomor Noka: MH1JF513CK670597 Nosin : JF51E662560 berikut kunci kontak tanpa dilengkapi STNK dan BPKB;
    • 1 (satu) buah tas selendang warna abu-abu;
    • 1(satu) buah Handphone merk Xiomi
      Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat,warna pink tanpa plat nomerNoka: MH1JF513CK670597 Nosin : JF51E662560 berikut kunci kontaktanpa dilengkapi STNK dan BPKB. 1 (satu) Buah HandPhone merk Xiomi Type 4A warna emas,imei:865743036914108. Uang tunaisebesar Rp.224.000,(duaratus duapuluh empat ribu rupiah).1 (Satu) buah tas selendang warna abuabu.Dipergunakan dalam perkara Rendy Rahmat Bin Maman.4.
      Bahwa setelah dirumah Terdakwalalu membagi hasil barangbarang yang diambil dari counter yaitu Terdakwamendapat 1(satu) unit Handphone merk VIVO type Y91 warna Biru dan uangRp.4.624.000, (empat juta enam ratus duapuluh empat ribu rupiah) sedangRendi Rahmat Bin Maman mendapat 1(Ssatu) buah Handphone merk Xiomi type4A warna Gold dan uang sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah).
      Keesokan harinya saksiRENDI ke rumah Terdakwa dan menerima bagian 1 (satu) unit Hand Phonemerk Xiomi warna gold dan uang sebesar Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah) danbagian Terdakwa berupa 1 (satu) unit handphone merk VIVO type Y91 warnabiru dan uang Rp 4.000.000, dengan sisa yang dibagi bersama.
      Selanjutnya Terdakwamasuk ke dalam counter, lalu Terdakwa mengambil barang berupa 1 (Satu) buahHandphone merk Xiomi type 4A warna gold tersimpan di atas etalase dan 1(satu) unit Handphone merk VIVO type Y91 warna biru tersimpan di atas mejaserta uang sekitar sekitar Rp 5.600.000, (lima juta enam ratus ribu rupiah) miliksaksi IPUNG.
      Yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutuMenimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan diperoleh faktabahwa yang mengambil barangbarang milik saksi IPUNG berupa 1 (satu) buahHandphone merk Xiomi type 4A warna gold, 1 (Satu) unit Handphone merkVIVO type Y91 warna biru dan uang sekitar sekitar Rp 5.600.000, (lima jutaenam ratus ribu rupiah) tersebut adalah Terdakwa bersamasama dengan saksiIPUNG.
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 867/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 28 September 2020 — Penuntut Umum:
ARIF SURYANA , SH
Terdakwa:
1.SION CARLOSE MANALU ALIAS SION
2.RENALDI BIN ALM ISTRIYANTO
3621
  • Penjaringan Jakarta Utara, telan mengambil 1 (Satu) unitHandphone Merk Xiomi Type 5 A Warna Rose Gold tanpa seijinpemiliknya yaitu saksi korban FATIYAH MARTINA, dengan maksuduntuk mempermudah mengambil barang milik saksi korban untukmereka miliki.Halaman 7 dari 20 Putusan Nomor 867/Pid.B/2020/PN Jkt . Utr. Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut maka saksi korbanmengalami kerugian berupa 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type 5A Warna Rose Gold atau sekitar Rp.1.500.000.
    Penjaringan Jakarta Utara, telah mengambil 1(Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type 5 A Warna Rose Gold tanpaseijin pemiliknya yaitu saksi korban FATIYAH MARTINA, denganmaksud untuk mempermudah mengambil barang milik saksi korbanuntuk mereka miliki.Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut maka saksi korbanmengalami kerugian berupa 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type5 A Warna Rose Gold atau sekitar Rp. 1.500.000. (Satu juta lima ratusribu rupiah).Bahwa awalnya Terdakwa 1.
    Penjaringan Jakarta Utara, telah mengambil 1(Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type 5 A Warna Rose Gold tanpaseijin pemiliknya yaitu saksi korban FATIYAH MARTINA, denganmaksud untuk mempermudah mengambil barang milik saksi korbanuntuk mereka miliki.Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 867/Pid.B/2020/PN Jkt .Utr.Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut maka saksi korbanmengalami kerugian berupa 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type5 A Warna Rose Gold atau sekitar Rp.1.500.000.
    Penjaringan Jakarta Utara, telahmengambil 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi Type 5 A Warna Rose Goldtanpa seijin pemiliknya yaitu saksi korban FATIYAH MARTINA, dengan maksuduntuk mempermudah mengambil barang milik saksi korban untuk merekamiliki.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1(satu) unit Hanphone Merk Xiomi Type 5A warna Rose Gold,dikembalikan kepada saksi korban Fatiyah Martina; 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putin B4049 BOXberikut kunci kontak dikembalikan kepada Terdakwa Sion Carlose ManaluAlias Sion6.
Register : 28-07-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 294/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
ZUBAIDAH. SH
Terdakwa:
1.Isdan Bahori Als Is Als Dan Bin Sihan Nudin
2.Ensi Puspita Sari Binti Ismanto
4916
  • Binti Ismanto oleh karena itu dengan pidana penjara masing- masing selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit HP Nokia 105 warna Hitam;

    Dikembalikan kepada Terdakwa 2;

    • 1 (satu) Unit HP Xiomi
      Is Als dan BinSihan Nudin dan Terdakwa II Ensi Puspita Sari Binti Ismanto dengan pidanapenjara masingmasing selama 3 (tiga) Tahun dipotong selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti: 1 (Satu) Unit HP Nokia 105 warna Hitamdikembalikan kepada terdakwa Il, 1 (Satu) Unit HP Xiomi warna Silverdikembalikan kepada saksi korban;Menetapkan agar Terdakwa dan Terdakwa II supaya dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Halaman
      Il,kemudian Terdakwa berkata kepada saksi korban masih dak hidup kau danSiapa lagi yang melaporkan pada waktu grebek kalau tidak kasih tau habis kau,kemudian korban berusahan untuk melarikan diri ,Terdakwa dan Terdakwa Ilmengambil 1 (satu) Unit HP merk Xiomi warna Silver milik saksi korban dantanpa seizin saksi korban.
      Il,kemudian Terdakwa berkata kepada saksi korban masih dak hidup kau dansiapa lagi yang melaporkan pada waktu grebek kalau tidak kasih tau habis kau,kemudian korban berusahan untuk melarikan diri, Terdakwa dan Terdakwa IImengambil 1 (satu) Unit HP merk Xiomi warna Silver milik saksi korban dantanpa seizin saksi korban.
      Sungai Serut Kota Bengkuluyang dilakukan Terdakwa 1 bersama Terdakwa 2 yang dilakukanmereka dengan cara Terdakwa 1 mencekik leher korban, mengantukankepala korban ke trotoar, kemudian Terdakwa 1 berkata kepadaTerdakwa 2 untuk merebut 1 (Satu) Unit HP merk Xiomi warna silveryang sedang dipegang oleh saksi korban kemudian Terdakwa 2mengambil 1 (Satu) Unit HP Xiomi warna Silver selanjutnya Terdakwa 2menyimpan 1 (satu) Unit HP tersebut kedalam tas Terdakwa 2,kemudian Terdakwa 1 berkata kepada saksi korban
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit HP Nokia 105 warna Hitam;Dikembalikan kepada Terdakwa 2; 1 (satu) Unit HP Xiomi warna Silver;Dikembalikan kepada saksi korban;6.
Register : 28-06-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 607/Pid.B/2018/PN Smr
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
AGUS PURWANTORO, SH
Terdakwa:
RENDI IRAWAN Bin ZULKIFLI
174
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit HP merk xiomi
      redmi 5A warna dark grey;
    • 1 (satu) unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih;
    • 1 (satu) unit HP merk xiomi MI 1 warna gold;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru KT 5078 NS;

    Dikembalikan kepada yang berhak

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark grey; 1 unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih; tLunit HP merk xiomi MI 1 warna gold; 1unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru KT. 5078 NSSeluruhnya dikembalikan kepada yang berhak.4.
    Palaran melalui pintuHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 607/Pid.B/2018/PN Smrbelakang yang saat itu sedang tidak dalam keadaan terkunci, dan setelahTerdakwa masuk kedalam kamar sdr PUGUH, Terdakwa melihat 3 unit HPdengan perincian 1 (satu) unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark grey, 1unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih dan 1 unit HP merk xiomi MI1 warna gold yang saat itu dalam keadaan sedang dicharger dimana sdrDIMAS dan sdr PUGUH sedang tertidur pulas, kKemudian timbul niat jaharTerdakwa
    Palaran kota samarinda yang mana saatitu Saksi Sedang tidur didalam kamar;Bahwa Saksi menerangkan sebelum hilang HP tersebut diletakkan didekatkepala saat hendak tidur;Bahwa Saksi menerangkan 1 unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark greydan 1 unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putin adalah miliknya sdr.PUGUH, sedangkan 1 unit HP merk xiomi MI 1 warna gold adalah miliknyasendiri;Bahwa Saksi menerangkan sebelumnya tidak mengetahui siapa pelaku yangtelah mengambil miliknya tersebut namun setelah
    Palaran kota samarinda yang mana saatitu saksi Sedang tidur di dalam kamar, saksi telah kehilangan barang berupa 3(tiga) unit HP yaitu 1 unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark grey dan 1 unitHP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih dan 1 unit HP merk xiomi MI 1warna gold;Bahwa Saksi menerangkan sebelumnya tidak mengetahui siapa pelaku yangtelah mengambii miliknya tersebut namun setelah dilakukan pemeriksaan diPolsek Palaran ia baru mengetahi bahwa sdr RENDI adalah pelakunya;Bahwa Saksi menerangkan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark grey; 1 (satu) unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih; 1 (Satu) unit HP merk xiomi MI 1 warna gold; 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru KT 5078NS;Dikembalikan kepada yang berhak6.
Register : 03-12-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN BATULICIN Nomor 299/Pid.B/2020/PN Bln
Tanggal 11 Januari 2021 — Penuntut Umum:
RUSNEN HELDAWATI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZAL SETIAWAN bin SUBLI
5615
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhammad Rizal Setiawan Bin Subli oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Manetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone merek XIOMI
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merk Xiomi tipe Redmi 6A warna hitamdengan Nomor Imei 1 869552047454087 Imei 2 : 869552047454095Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Muhammad ZainulArifin;4.
      Kalimantan Selatan, atausetidaktidaknya di Suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Batulicin, telah mengambil sesuatu barang berupa1 (satu) buah handphone merek Xiomi tipe Redmi 6A dan uang kuranglebih sejumlah Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) yang sama sekali atausebagiannya termasuk kepunyaan saksi Muhammad Zainul Arifin Bin Saliatau orang lain selain terdakwa, dengan maksud akan memiliki barang itudengan melawan hukum,.
      Kalimantan Selatan dan saat saksiMuhammad Zainul Arifin bersiap siap pergi ke Mushola untukmelaksanakan sholat isya berjamaah, terdakwa melihat saksi MuhammadZainul Arifin menyimpan 1 (satu) buah handphone merek Xiomi tipe Redmi6A dan uang kurang lebih sejumlah Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah)kedalam sebuah tas selempang yang kemudian tas tersebut digantungkansaksi Muhammad Zainul Arifin di sebuah tiang yang berada dikamartidurnya, kemudian muncul niat terdakwa untuk mengambil handphone danuang
      tipe Redmi 6Awarna hitam dengan Nomor Imei 1 869552047454087 Imei 2869552047454095 beserta uang tunai sejumlah Rp.700.000, (tujuh ratusribu rupiah) dan setelah berhasil mengambil handphone dan uang tersebut,terdakwa langsung pergi meninggalkan rumah kontrakan saksi MuhammadZainul Arifin dengan membawa 1 (satu) buah handphone merk Xiomi tipeRedmi 6A warna hitam dengan Nomor Imei 1 869552047454087 Imei 2 :869552047454095 beserta uang tunai tersebut.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone merek XIOMI tipe Redmi 6A warna hitam dengannomor Imei 1 : 869552047454087 Imei 2 : 869552047454095;Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Zainul Arifin Bin Sali.6.
Register : 18-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 179/Pid.Sus/2019/PN Smr
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
SENTOSA TJIANG Als SUN SUN Anak Dari MULIADI
207
  • dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 5 (lima) butir Inek dengan berat 1,31 (satu koma tiga dua) gram netto,
    • 1 (satu) lembar amplop warna putih,
    • 2 (dua) HP Samsung warna putih,
    • 1 (satu) Hp Xiomi
      Imei 359837038665552,
    • 1 (satu) Hp Xiomi warna hitam.
  • (Dirampas Untuk Dimusnahkan)

    6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;

    wama hitam no imei 359837038665552; 1 (Satu) Hp xiomi wama hitam;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    Menyatakan barang bukti berupa: 5 (lima) butir Inek dengan berat 1,32 (Satu koma tiga dua) gramnetto; 1 (Satu) iembar amplop wama merah; 2 (Dua) HP Samsung warna putih; 1 (Satu) Hp Xiomi wama hitam no imei 359837038665552;Halaman 2 dari 12 Putusan Nomor 179/Pid.Sus/2019/PN Smr 1 (Satu) Hp xiomi wama hitam;(Dirampas Untuk Dimusnahkan4. Menetapkan supaya Terdakwa SENTOSA TJIANG Als SUN membayarbiaya perkara sebesar Rp5.000.
    Kelurahan Bandara Kecamatan SamarindaUlu Kota Samarinda dan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) butirXnek seberat 1,32 (Satu koma tiga dua) gram netto, 1 (Satu) lembaramplop wama merah, 1 (satu) unit HP Samsung wama putih, 1 (Satu) unitHP Xiomi wama hitam.
    warna hitam no imei 359837038665552; 1 (Satu) Hp xiomi warna hitam;Menimbang, bahwa barang bukti berupa ; 5 (lima) butir Inek denganberat 1,32 (satu koma tiga dua) gram netto, 1 (satu) lembar amplop warnamerah, 2 (Dua) HP Samsung warna putih, 1 (Satu) Hp Xiomi warna hitam noimei 359837038665552, 1 (Satu) Hp xiomi warna hitam, yang telahHalaman 10 dari 12 Putusan Nomor 179/Pid.Sus/2019/PN Smrdipergunakan untuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akan dipergunakanuntuk mengulangi kejahatan maka
    Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) butir Inek dengan berat 1,31 (Satu koma tiga dua) gram netto; 1 (Satu) lembar amplop warna putih; 2 (dua) HP Samsung warna putih; 1 (Satu) Hp Xiomi warna hitam No. Imei 359837038665552; 1 (Satu) Hp Xiomi warna hitam; (Dirampas Untuk Dimusnahkan);6.
Register : 15-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 737/Pid.B/2021/PN Tjk
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ELIS MUSTIKA, SH
Terdakwa:
WISNU PRATAMA Bin WEMPI
8911
  • Wempi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi
      jenis Redmi 9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 : 867405051496530 dan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi jenis Redmi 9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 : 867405051496530;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Muhamad Ayub Saputra Bin Tamzil.S;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) buah kotak Handphone merkXiomi jenis Redmi 9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522dan imei 2 : 867405051496530 dan 1(satu) unit HP Merk Xiomi jenis Redmi9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 :867405051496530 dipergunakan dalam perkara Muhamad Ayub SaputraBin Tamzil.S.4.
    GangCempaka III Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang Kota BandarLampung atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjungkarang di Bandar Lampung,telah membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagalhadiah, atau karena hendak mendapat untung, menjual, menukarkan,menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barangHal 2 dari 13 hal Putusan Nomor 737/Pid.B/2021/PN Tjkberupa; 1(satu) unit Handphone Xiomi
    Gunawan Bin Suparman, keterangan saksi dibacakan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 04 April 2021 sekira jam 04.00 WIBbertempat di Jalan Ratu Dibalau Gg.Teratai LK.II RT/RW.004/ Kel.WayKandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung, Saksikehilangan 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi jenis Redmi 9 warnahitam dengan nomor imei 12 : 867405051496522, Imei 2867405051496530;Bahwa Saksi Muhammad Ayub Saputra Bin Tamzil.
    Minggu tanggal 04 April 2021 sekira jam 04.00WIB, bertempat di Jalan Ratu Dibalau Gg.Teratai LK.I RT/RW. 004/Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Kota BandarLampung, Saksi korban yaitu Gunawan Bin Suparman kehilangan 1 (satu)unit handphone merk Xiomi jenis Redmi 9 warna hitam dengan nomor ime!
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi jenis Redmi 9warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 :867405051496530 dan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi jenis Redmi9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 :867405051496530;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalampembuktian perkara atas nama Muhamad Ayub Saputra Bin Tamzil.S;6.
Register : 01-04-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SINJAI Nomor 35/Pid.B/2020/PN Snj
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
ERFAH BASMAR. S. KOM. SH
Terdakwa:
THAMRIN S. BIN TAHIR DG. SIKKI COLLONG
6726
  • 4XNomor IMEI : 869435028738688, HP XIOMI Note 5A Nomor IMEIHalaman 6 dari 20 Putusan Nomor 35/Pid.B/2020/PN.Snj.86714037024098, HP merk XIOMI Note 5 nomor IMEI : 868561039992799,Samsung J2 Prime, Vivo Y91C, XIOMI Redmi 5A, VIVO Y81.
    adalah sebagai berikut :1 ( satu ) unit Handphone merk VIVO Y 81 warna hitam1 ( satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi 5A warna silver1 (satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 4X warna silver1 (satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 5A warna silver1 (satu ) unit Handphone merk XIOMI warna Gold1 (satu ) unit Handphone merk Samsung J2 Prime warna hitam1 ( satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi Note 5 warna silver1 ( satu ) unit Handphone merk VIVO Y 91C warna biruBahwa Tidak ada orang lain yang membantu
    MALIK, REHAN ANANDA Alias AAN Bin MUH.AJIP dan DHENY ARDYAN Alias DENY Bin PARDIBahwa Terdakwa mengambil Handphone tersebut tanpa sepengetahuanpemiliknya sebanyak 8 ( delapan ) buah handphone yang telah saya curiadalah sebagai berikut :e 1(satu ) unit Handphone merk VIVO Y 81 warna hitame 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi 5A warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 4X warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 5A warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI warna
    hitam 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi Note 5 warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk VIVO Y 91C warna biruSedangkan 5 (lima ) unit Handphone yang masih ada pada Terdakwa dan belumterjual namun telah diamankan oleh kepolisian dengan ciriciri sebagai berikut: 1(satu ) unit Handphone merk VIVO Y 81 warna hitame 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi 5A warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 4X warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 5A warna silvere 1(satu
    adalah sebagai berikut :e 1( satu ) unit Handphone merk VIVO Y 81 warna hitame 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi 5A warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 4X warna silvere 1( satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 5A warna silvere 1( satu ) unit Handphone merk XIOMI warna Golde 1(satu ) unit Handphone merk Samsung J2 Prime warna hitame 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi Note 5 warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk VIVO Y 91C warna biruBahwa dari ke 8 ( delapan ) handphone
Register : 22-10-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 566/Pid.B/2020/PN BTA
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
KRESNA, S.H.
Terdakwa:
BAYU TRESNA HARISKI BIN BAMBANG HERMANTO ALM
9311
  • selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa merek dengan panjang kurang lebih 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat;

    Dimusnahkan

    • 1 (satu) buah HP type XIOMI
      NOTE 5A warna silver dengan no imei 1 : 867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295;
    • 1 (satu) buah kotak HP type XIOMI NOTE 5 warna silver dengan no imei 867086038316783 dan no imei 2 867086038656295;

    Dikembalikan kepada saksi Rega Pradani Bin Eko Hartanto;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau tapa merk dengan panjanglebih kurang 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulitwarna coklat;dirampas untuk dimusnahkan; 1(satu) buah HP type XIOMI NOTE 5A warna silver dengan no ime!1 : 867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295; 1 (Satu) buah kotak HP type XIOMI NOTE 5 warna silver dengan noimei 867086038316783 dan no imei 2 867086038656295;dikembalikan kepada saksi korban;4.
    MojosariKec.Belitang Kab.OKU Timur tibatiba terdakwa turun dari sepeda motoryang di kendarainya dan langsung mengeluarkan senjata tajam daripinggangnya lalu mengancam saksi korban Rega Pradani S/NI KAN HPKAU* dan melihat hal tersebut, saksi koroban Rega Pradani berusahamempertahankan HP milik nya, namun saat itu terdakwa masih sajamengancam pelapor dan berusaha merampas HP milik korban, karenasaksi korban Rega Pradani merasa takut kKemudian saksi korban RegaPradani menyerahkan 1 (satu) buah HP Type XIOMI
    Saksiserta saksi Eko Hartanto Bin Panijo (Alm), saudara Yulianto Bin Ismail dan SriArtuna Binti Artuki masingmasing sebagai Saksi dalam perjanjianperdamaian tersebut;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau tapamerek dengan panjang kurang lebih 25cm bergagang kayu warna coklat danbersarung kulit warna coklat yang diajukan dan diperlinhatkan dipersidanganadalah benar alat yang digunakan oleh Terdakwa untuk mengancam Saksi;Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah HP type Xiomi
    (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa merek dengan panjang kuranglebin 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat;1 (satu) buah HP tipe Xiomi Note 5A warna silver dengan no imei 1 :867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295;1 (Satu) buah kotak HP tipe Xiomi Note 5A warna silver dengan no imei867086038316783 dan no imei 2 867086038656295;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 566/Pid.B
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;*Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;oOMenetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpoa merek dengan panjangkurang lebih 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kullitwarna coklat;Dimusnahkan; 1 (Satu) buah HP tipe Xiomi Note 5A warna silver dengan no imei 1 :867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295; 1 (Satu) buah kotak HP tipe Xiomi Note
Register : 30-11-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 622/Pid.B/2016/PN Byw
Tanggal 11 Januari 2017 — RIVAL WIBOWO
334
  • Bahwa benar setelah Terdakwa berhasil mengambil 2 (dua)Hand Phone Android yaitu 1 (satu) unit Hand Phone merk Asus warna hitamputin dan 1 (satu) unit Hand Phone merk XIOMI warna hitam serta uangsebesar Rp.80.000, (delapan puluh ribu rupiah) lalu 2 (dua) buah Hand Phonetersebut berhasil dijual dimana untuk Hand Phone merk ASUS dijual denganharga Rp.825.000, (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) sedangkan untukHand Phone merk XIOMI laku dengan harga Rp.1.100.000, (satu juta seratusribu rupiah)
    Bahwa benar setelah Terdakwa berhasil mengambil 2 (dua)Hand Phone Android yaitu 1 (satu) unit Hand Phone merk Asus warna hitamputin dan 1 (satu) unit Hand Phone merk XIOMI warna hitam serta uangsebesar Rp.80.000, (delapan puluh ribu rupiah) lalu 2 (dua) buah Hand Phonetersebut berhasil dijual dimana untuk Hand Phone merk ASUS dijual denganharga Rp.825.000, (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) sedangkan untukHand Phone merk XIOMI laku dengan harga Rp.1.100.000, (satu juta seratusHalaman 12 dari
Register : 14-05-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 68/Pid.B/2019/PN Nga
Tanggal 24 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NI MADE DESI MEGA PRATIWI
Terdakwa:
SOFYAN HADI
2711
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Handphone merk XIOMI
      Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk XIOMI warna biru putih.Dikembalikan kepada Saksi Korban MUNARTI.4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000.
      Saksi MUNARTI, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa barang milik Saksi yang telah hilang berupa 1 (satu) unit Handphonemerk XIOMI warna putih biru dengan ciriciri IMEI 1 : 863620047367926 danIMEI 2 : 863620047367934 dengan dibungkus silikon warna putih.
      buah Handphone merk XIOMI warna putih biruyang diakui Terdakwa sebagai Handphone milik Saksi Korban yang telahdiambilnya tanpa izin.Bahwa Terdakwa melakukan perbuatannya pada hari Jumat, tanggal 15Februari 2019 sekira pukul 01.00 wita bertempat di rumah Saksi Korban yangHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 68/Pid.B/2019/PN.Nga.beralamat di Kel.
      melalui pintu rumah SaksiKorban dan mengambil Handphone milk Saksi Korban tersebut lalu Terdakwapergi meninggalkan rumah Saksi Korban dengan membawa 1 (satu) buahHandphone merk XIOMI warna putih biru milik Saksi Korban.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Handphone merk XIOMI warna biru putih.Dikembalikan kepada Saksi Korban MUNARTI.6.
Register : 04-12-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 348/Pid.B/2019/PN Sak
Tanggal 8 Januari 2020 — Penuntut Umum:
REVIANA MUTIARA INDAH, SH
Terdakwa:
RICKI QORTILIANO LAUDA Als RIKI Bin AGUNALDI
8739
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) lembar faktur penjualan GC2 No: S1I12016/100396,NO.Perincian berupa 1 Hp Xiomi Mi 4 3/16 BBM GRS865931029587698 (no.imei). 1 (satu) unit Handp Phone merk Xiomi Mi 4 warna putih, No Imei865931029587698.Dikembalikkan kepada Saksi FEBRY YUDHISTIRA.4.
    YANUAR yang memberitahukan bahwa 1 (satu)unit Sepeda motor Honda Vario sudah tidak ada, lalu saksi FEBRIjuga mengatakan bahwa 1 (Satu) unit Hp merk Xiomi dan 1 (satu)unit hp Nokia sudah tidak berada di tempatnya;Bahwa sebelum saksi tidur, saksi tidak mengunci pintu depanrumah;Bahwa setelah kejadian kehilangan 1 (Satu) unit sepeda motorHonda Vario, 1 (Satu) unit Hp merk Xiomi dan 1 (satu) unit hpNokia saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihakkepolisian;Bahwa akibat kehilangan 1 (satu) unit sepeda
    motor Honda Vario,1 (satu) unit Hp merk Xiomi dan 1 (satu) unit hp Nokia, saksimengalami kerugian sebesar Rp 7.900.000, (tujuh juta dansembilan ratus ribu rupiah);Bahwa pelaku tidak ada meminta izin kepada saksi untukmengambil 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario, 1 (Satu) unitHp merk Xiomi dan 1 (satu) unit hp Nokia;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;2.
    ratus ribu rupiah);Bahwa pelaku tidak ada meminta izin kepada saksi dan saksiLISMAR untuk mengambil 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario,1 (Satu) unit Hp merk Xiomi dan 1 (Satu) unit hp Nokia;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;3.
    Xiomi tersebut dijualdengan harga Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah); Bahwa Terdakwa tidak ada jin dari saksi LISMAR untuk mengambil1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dan saksi FEBRY untukmengambil 1 (Satu) unit HP Nokia dan 1 (satu) unit HP Xiomi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut : 1 (satu) lembar faktur penjualan GC2 No:SI2016/100396, No.Perincian berupa 1 HP Xiaomi Mi 4 3/16 BBM GRS 865931029587698(no.
Register : 02-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 489/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
HERMANSYAH BIN YULIANSAH
9714
  • pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) tangga dari kayu dengan panjang 3,5 (tiga koma lima) meter, 1 (satu) kurungan burung terbuat dari kayu, 1 (satu) dosbook handphone J2 Prime, 1 (satu) dasbook Xiomi
    Redmi 4 a, dan 1 (satu) burung murai batu berwarna silver imei 1 355210/09/460109/9, Imei 2 355211/09/4060109/7, dan 1 (satu) handphone Xiomi Redmi 4a warna silver gold Imei : 86540703081541 Imei 2 865407030815758, dikembalikan kepada BAMBANG HARIONO ;
  • 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumah Rp.2.000,00 (dua ribu Rupiah) ;

    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu ) Burung Murai batu berwarna hitam coklat .1(satu ) Handphone J2 Prime warna silverlmei 1 355210/09/460109/9Imei 2 355211/09/4060109/7.1 ( satu ) Handphone Xiomi Redmi 4a warna silver gold Imei :86540703081541 Imei 2 865407030815758 1 (satu ) tangga terbuat dari kayu dengan panjang 3,5 meter 1 (satu ) Karungan burung terbuat dari kayuDI KEMBALIKAN KEPADA Saksi Bambang Hariono4.
    Sumobito Kab.Jombang, dan pada waktu dan tempat tersebut diatas, Terdakwa yang telahberada di sekitar rumah Korban Bambang Hariono, kemudian melihat adatangga bambu milik tetangga korban, dan langsung mengambil tanggabambu tersebut untuk naik ke lantai 2 rumah korban Bambang Hariono yangbelum ada pintunya (dalam tahap pembangunan), setibanya di lantai 2,Terdakwa kemudian turun ke lantai 1, dan langsung mengambil 1 ( satu )buah Handphone Xiomi Redmi 4a warna silver gold Imei : 86540703081541Imei 2
    kemudian dibangunkan oleh saksi DAVIT GAKUSWOYOkalau menemukan kurungan burung di belakang rumah saksi dan saksiDAVIT GAKUSWOYO mengatakan apa burungnya hilang ;Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 489/Pid.B/2019/PN Jbg Bahwa saksi langsung mengecek burung miliknya yang biasanya adadiruang dapur yang ternyata burungnya murainya hilang satu ; Bahwa saksi juga mencari handphone J2 Prime warna silverimei 1355210/09/460109/9 Imei 2 355211/09/4060109/7, yang sebelumnya dimeja tengah dan 1 (satu) handphone Xiomi
    saksiBAMBANG HARIONO ; Bahwa saksi langsung menghubungi saksi BAMBANG HARIONO danmenanyakan apa burungnya hilang karena saksi melihat ada kandangburung dibelakang rumahnya ; Bahwa setelah saksi BAMBANG HARIONO mengecek ternyata burungmurainya telah hilang ; Bahwa selain kehilangan burung murai saksi BAMBANG HARIONOjuga kehilangan 1 (satu) handphone J2 Prime warna silverimei 1Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 489/Pid.B/2019/PN Jbg355210/09/460109/9 Imei 2 355211/09/4060109/7, dan 1 (satu)handphone Xiomi
    Menetapkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) tangga dari kayudengan panjang 3,5 (tiga koma lima) meter, 1 (Satu) kurungan burungterbuat dari kayu, 1 (Satu) dosbook handphone J2 Prime, 1 (Satu) dasbookXiomi Redmi 4 a, dan 1 (satu) burung murai batu berwarna silver imei 1355210/09/460109/9, Imei 2 355211/09/4060109/7, dan 1 (satu)handphone Xiomi Redmi 4a warna silver gold Imei : 86540703081541 Imei2 865407030815758, dikembalikan kepada BAMBANG HARIONO ;6.
Register : 09-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN BANGIL Nomor 527/Pid.B/2018/PN Bil
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NURDHINA HAKIM, SH, MH.
Terdakwa:
ARIF HIDAYAT bin MAHFUD
627
  • SOLEHUDIN Bin SANALIpada tanggal 06 Juli 2018 sekitar jam 16.00 WIB bertempat dirumah saksi FATIHATUR ROZIKIN di dusun Krajan RT. 002, RW. 001,desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan telahmengambil 1 (satu) buah Handphone merk XIOMI type NOTE 5Awarna putih milik saksi FATIHATUR ROZIKIN tanpa seijin sasiFATIHATUR ROZIKIN kemudian Handphone merk XIOMI type NOTE5A warna putih tersebut dijual oleh saksi SAMSUDIN Als.SOLEHUDIN Bin SANALI kepada terdakwa di rumah saksi SAMSUDINAls.
    kepada terdakwa Arif Hidayat Bin Mahfud; Bahwa 1 (satu) buah HP merk Xiomi yang saksi jual kepadaterdakwa adalah milik Fatihur Rozikin yang saksi curi daridalam rumahnya; Bahwa menjual 1 (satu) buah HP merk Xiomi Note 5A warnaputih tersebut pada hari lupa bulan Juli 2018 sekitar pukul10.00 wib di dalam rumah saksi di Dusun Karangpoh DesaKluwut Kecamatan Wonorejo Kab.
    Pasuruan;Halaman 3 dari 12 Putusan Perkara Pidana Nomor 527/Pid.B/2018/PN.BilBahwa saksi menjual HP merk merk Xiomi Note 5A warnaputih dengan cara HP tersebut saksi berikan kepadaterdakwa Arif Hidayat Bin Mahfud dan kalau HP sudahterjual saksi janjikan komisi berupa uang sebesar Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) dari hasil penjualan HP tersebut;Bahwa HP merk merk Xiomi Note 5A warna putih terjualdengan harga Rp.850.000, (delapan ratus lima puluh riburupiah) dan seperti yang saksi janjikan kepada
    terdakwamendapat komisi berupa uang sebesar Rp.50.000, (limapuluh ribu rupiah) dari hasil penjualan HP tersebut;Bahwa Saksi tidak tahu berapa harga HP tersebutdipasaran ;Bahwa Terdakwa tahu kalau HP merk Xiomi Note 5A warnaputih dari hasil pencurian yang saya lakukan;Bahwa waktu saksi menjual HP merk merk Xiomi Note 5Awarna putih ke terdakwa Arif Hidayat Bin Mahfud tanpadilengkapi dos book dan carger HP;Bahwa uang hasil penjualan 1 (Satu) HP saksi gunakan buatkebutuhan keluarga;Menimbang, bahwa
    SOLEHUDIN Bin SANALI:Menimbang, bahwa terdakwa mengetahui jika barang berupa1 (satu) unit Handphone merk XIOMI Type NOTE 5A warna putihtanpa dilengkapi dosbox dan chager tersebut adalah hasil kejahatankarena saksi SAMSUDIN Als.
Register : 09-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PN BANTA ENG Nomor 3/Pid.B/2020/PN Ban
Tanggal 4 Februari 2020 — Pidana - M. YUSUP . S Bin SULAEMAN
6829
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit handphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada Anak korban MELSHIN GELORIA YASA.M. Binti YATTANG M- 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengan nomor rangka: MH32BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ-004891 dan No.Pol DD 3519 FH;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada anak MELSHIM. 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengannomor rangka: MH382BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ004891 danNo.Pol DD 3519 FH;Dirampas untuk Negara;4. Menetapkan agar Terdakwa M.
    Bahwa terdakwa tidak meminta izin untuk mengambil 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1:863819040601048 dan imei 2: 863819040601055. sehingga mengakibatkananak korban MELSHIN mengalami kerugian sebesar Rp 2.999.000,(dua jutaSembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah).sontenconconens Perbuatan Terdakwa M. YUSUP.S Bin SULAEMAN sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa M.
    Bantaeng dengan menggunakan sepeda motornya seorangdiri, Terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah handphone;Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6Awarna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei 2:863819040601055;Bahwa terdakwa tidak mengetahui siapa pemilik barang yang telah diambilsaat itu;Bahwa handphone tersebut diambil dari tangan seorang anak perempuanyang sedang berjalan di JI. Gagak, Kel. Pallantikang, Kec.
    YUSUP.S BinSULAEMAN, bahwa keterangan saksisaksi dan pengakuan Terdakwa sendiribahwa terdakwa telah mengambil barang yaitu berupa 1 (satu) unit handphoneMerk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei2: 863819040601055 Terdakwa dengan menggunakan sepeda motor MerkYamaha Mio J warna putih hitam dengan nomor polisi DD 3519 FH melihat anakkorban MELSHIN sedang berjalan kaki sambil memegang 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A Terdakwa kemudian mendekati serta menarikhandphone
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada Anak korban MELSHIN GELORIA YASA.M.Binti YATTANGM 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengannomor rangka: MH32BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ004891 danNo.Pol DD 3519 FH;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 22-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 62/Pid.B/2019/PN MJY
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ETY BOEDI, SH
Terdakwa:
Indra Ongky Bastiar alias Ontil bin Kayati
508
  • bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah doos box Handphone XIOMI
      Note A5 berikut nota pembelian di Maju Hardware senilai Rp.2.118.000,- (dua juta seratus delapan belas ribu rupiah), 1 (satu) buah doos box Handphone OPPO A37 dan 1 (satu) buah doos box Handphone VIVO Y51 berikut nota pembelian di Global Phone Wonogiri senilai Rpp.1.999.000,- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone XIOMI 4A ;

    Dikembalikan kepada masing-masing saksi korban

    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah doos box Handphone XIOMI Note Ad berikut notapembelian di Maju Hardware senilai Rp.2.118.000, (dua juta seratusdelapan belas ribu rupiah), 1 (Satu) buah doos box HandphoneOPPO A37 dan 1 (satu) buah doos box Handphone VIVO Y51berikut nota pembelian di Global Phone Wonogiri senilaiRpp.1.999.000, (satu juta sembilan ratus sembilan puluh sembilanribu rupiah), 1 (Satu) unit handphone XIOMI 4A di kembali kepadamasingmasing saksi korban 1 (satu) unit sepeda
      Handphone merek XIOMI Note A5 milik LINDA CAHYANI d/aDs.Pucanganom Kec.Balerejo Kab.Madiun.
      Linda Wahyuni kehilangan 1 (satu) unit Handphone XIOMI Note 5A.
      Bahwa untuk teman satu kelas dari saksi yang menjadi korban pencurianadalah: Handphone merek XIOMI 4A milik Sdr.Arik Eko d/a Kare Kab.Madiun. Handphone merek Samsung J7 milik Sdr.'HANIF FATUR ROFIAH d/aDs.Nglandung Kec.Geger Kab.Madiun. Handphone merek XIOMI Note 5A milik LINDA WAHYUNI d/aDs.Pucanganom Kec.Kebonsari Kab.Madiung. Handphone merek OPPO A37 milik HENDHIN DWI CAHYANTI d/aDs.Bangunsari Kec.Dolopo Kab.Madiun.
      Handphone merek XIOMI Note 5A milik LINDA WAHYUNI d/aDs.Pucanganom Kec.Kebonsari Kab.Madiung. Handphone merek OPPO A37 milik HENDHIN DWI CAHYANTI d/aDs.Bangunsari Kec.Dolopo Kab.Madiun.
Register : 09-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 99/Pid.B/2019/PN Mjl
Tanggal 27 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RULLIFF YUGANITRA, S.H.
Terdakwa:
DENIS NUGRAHA Bin SOBARI
143
  • Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy type J2 Prime warna Silver;
    • 1 (satu) buah Dus HP Samsung J2 Prime;

    Dikembalikan kepada saksi Ibnu Nabilah;

    • 1 (satu) buah handphone merek Advan warna Gold type S5E;
    • 1 (satu) buah Dus HP Advan S5E;

    Dikembalikan kepada saksi Rahmat Hidayat;

    • 1 (satu) buah handphone merek Xiomi
      type Note 5A warna Gold;
    • 1 (satu) buah Dus HP Xiomi Note 5A;

    Dikembalikan Kepada saksi Farhan Azis;

    • 1 (satu) buah tas pinggang warna abu;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy type J2 Prime warnaSilver;e 1 (Satu) buah Dus HP Samsung J2 Prime;Dikembalikan kepada saksi Ibnu Nabilah; 1 (Satu) buah handphone merek Advan warna Gold type S5E. 1 (Satu) buah Dus HP Advan S5E;Dikembalikan kepada saksi Rahmat Hidayat; 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5A warna Gold; 1 (Satu) buah Dus HP Xiomi Note 5A;Dikembalikan Kepada saksi Farhan Azis; 1 (Satu) buah tas pinggang warna abu;Dirampas untuk
    Majalengka. saksi menyimpan 3 (tiga) Hp (HandPhone) di Bagasi Motor bersama saksi Farhan dan saksi Ibnu dan HP(Hand Phone) tersebut berbagai merk yaitu 1 (Satu) Buah HP (HandPhone) merk Samsung, Type J2, Warna Silver milik saksi IBNUNUBILAH, 1 (Satu) Buah HP (hand Phone), Merk ADVAN, Type S5E,Warna Gold, milik saksi RAHMAT HIDAYAT Sedangkan 1 (satu) buahMerk Xiomi,Type Note 5A, Warna Gold milik saksi.
    Setelah Terdakwa berhasil mengambil 3 (tiga) buahhandphone tersebut, kKemudian Terdakwa menyimpan 1 (satu) buahhandphone merek Xiomi di atas genteng sekolah, lalu kembali masukkerumah saksi Algi; Bahwa 3 (tiga) buah handphone berbagai merek denganmasingmasing 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy typeJ2 Prime warna Silver, 1 (satu) buah handphone merek Advan warnaGold type S5E dan 1 (satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5Awarna Gold tersebut sebagian atau seluruhnya adalah kepunyaan
    Setelah Terdakwa berhasil mengambil 3 (tiga) buahhandphone tersebut, kKemudian Terdakwa menyimpan 1 (satu) buahhandphone merek Xiomi di atas genteng sekolah, lalu kembali masukkerumah saksi Algi; Bahwa benar 3 (tiga) buah handphone berbagai merek denganmasingmasing 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy typeJ2 Prime warna Silver, 1 (satu) buah handphone merek Advan warnaGold type S5E dan 1 (satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5Awarna Gold tersebut sebagian atau seluruhnya adalah kepunyaan
    Menetapkan barang bukti berupa; 1 (Satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy type J2 Prime warnaSilver; 1 (Satu) buah Dus HP Samsung J2 Prime;Dikembalikan kepada saksi Ibnu Nabilah; 1 (Satu) buah handphone merek Advan warna Gold type S5E;. 1 (Satu) buah Dus HP Advan S5E;Dikembalikan kepada saksi Rahmat Hidayat; 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5A warna Gold; 1 (Satu) buah Dus HP Xiomi Note 5A;Dikembalikan Kepada saksi Farhan Azis; 1 (Satu) buah tas pinggang warna abu;Halaman 17 dari
Register : 21-09-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 431/Pid.B/2020/PN Smn
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
TIAR ADI RIYANTO, S.H.
Terdakwa:
ADI RIAN PANGESTU alias ADI bin DASIMIN
5418
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adi Rian Pangestu alias Adi bin Dasimin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Handphone Merk Xiomi
      10 dari 25 Putusan Nomor 431/Pid.B/2020/PN Smnribu rupiah), jadi harga handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putihsekitar Rp1.050.000,00 (satu juta lima pulh ribu rupiah);Bahwa sebelumnya Saksi belum pernah kenal dengan Terdakwa Adi ini;Bahwa pada waktu Terdakwa menjual Handphone merk Xiomi Redmi Note 5warna Putih tersebut kepada saya mengaku handphone tersebut milik adiknya;Bahwa Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna Putih dipasaran harganyasekitar Rop1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu
      rupiah);Bahwa Saksi tahu handphone tersebut bermasalah selang beberapa hari sayamembeli Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna Putih kemudiandidatangi bapakbapak dari Ke Polisian Polres Sleman mengatakan kalauhandphone tersebut handphone curian;Bahwa Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna Putih sekarang disita olehKepolisian Polres Sleman;Bahwa Barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan ini 1 (Satu) buahHandphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putih ini yang di sita Polisi darisaya dan 1 (Satu
      ) buah Handphone merk Asus Zenfone 4 selfi milik saya danuntuk barang bukti kaos dan celana panjang serta barang bukti Pisau sayatidak tahu;Bahwa pada saat Saksi membeli Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warnaputin tersebut kondisinya hanya handphone saja tanpa ada charger maupandosbooknya;Bahwa Saksi tidak merasa curiga membeli Handphone merk Xiomi RedmiNote 5 warna putin karena saat membeli handphone tersebut harganya masihtinggi dan penjualnya mengatakan handphone tersebut kepunyaan adiknya;Bahwa
      kita melakukan penyelidikan lebih lanjut dandari informasi yang kita peroleh salah satu barang bukti tersebut berada diwilayah Berbah Sleman dan kemudian kita melakukan penyelidikan lagi danbertemulah dengan saksi TRISWANTO mendapatkan barang buktiHandphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putih dan dari situ kita melakukanpengecekan terhadap Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putih yangberada di saksi TRISWANTO dan kita cocokkan dari email di handphonetersebut dengan email saksi korban ada kesamaan