Ditemukan 1966 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2020 — Putus : 11-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 18/PID.TPK/2020/PT SMG
Tanggal 11 September 2020 — Pembanding/Terdakwa : SUHENDRAWAN, MPd Bin HAMZAH Diwakili Oleh : SUHENDRAWAN, MPd Bin HAMZAH
Terbanding/Penuntut Umum : MUIS ARI GUNTORO, SH
235171
  • Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama DRAJAT tanggal /09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama NURJANAH tanggal //2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec.
    Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama TARJONO tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama TOATI tanggal //2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec.
    Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SALAMAH tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SAKHRONI tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec.
    Kramat;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama ENDAH SUNARTI tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama MARKONO tanggal 18/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec.
    Perdesaan) Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal;
  • 1 (satu) bendel Surat Nomor : 006/PNPM-MP/XI/2008 tanggal 10 Nopember 2008 perihal Permintaan Pencairan Dana Kegiatan PNPM-MP;
  • 1 (satu) bendel Surat Nomor : 001/PNPM-MD/XI/2009 tanggal 28 Nopember 2009 perihal Permintaan Pencairan Dana BLM PNPM-MD;
  • 1 (satu) bendel Surat Nomor : 002/PNPM-MD/X/2010 tanggal 05 Oktober 2010 perihal Permintaan Pencairan Dana Kegiatan PNPM-MD;
  • 1 (satu) bendel Surat Nomor : 414.1/231/2013
    Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam datanasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama TASRIP/JAMILAH tanggal22/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan denganUPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalamdata nasabahh UPK PNPM Kec.
    Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapatdalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ; 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan atas nama DRAJAT tanggal.../09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan denganUPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapatdalam data nasabahh UPK PNPM Kec.
    ./2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan denganUPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapatdalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ; 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SUMIYATI tanggal21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan denganUPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapatdalam data nasabahh UPK PNPM Kec.
Register : 24-11-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 78/PID.SUS.TPK/2016/PN.KPG
Tanggal 14 Maret 2017 — KONSTANTINUS KEBABU alias KONS
8342
  • Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 12 November 2011;24. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 30 November 2011;25. 1 (satu) buah buku dokumen Akhir PNPM-MP, kegiatan simpan pinjam perempuan dan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Praing Kareha T.A 2011;26. 1 (satu) buah dokumen Surat Penawaran Pengadaan CV.KELIMUTU
    EKA PUTRI, tanggal 22 September 2011 kegiatan pembangunan jaringan listrik desa (solar cell) di desa Praing Kareha T.A 2011.30. 1 (satu) buah buku Berita Acara Pertemuan Musyawarah Desa (MD) Sosialisasi PNPM-MPd desa Kukitalu, tanggal 19 Maret 2011;31. 1 (satu) buah fotocopy buku Dokumen Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) PNPM-MP desa Kukitalu, nomor : 01/PNPM-MPd/KTL/TBG/VI/2011,tanggal 01 Juni 2011;32. 1 (satu) buah buku dokumen kontrak PNPM-MP, nomor : 02/SPK/KT/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal
    01 Oktober 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Kukitalu T.A 2011;33. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 03/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011, PNPM-MP TPK desa Kukitalu;34. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;35. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/II/2012,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;36.
    PNPM-MP Pasca Krisis, nomor : 02/SPK/PDH/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal 10 Desember 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Pindu Hurani T.A 2011;49. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/II/2011, PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;50. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/III/2011,PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;51. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD
    .821.2.4/b/1209/2008-D, tanggal 24-12-200877. 2 (dua) buah buku kumpulan pedoman PNPM;78. 1 (satu) rangkap kertas kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2011;79. 1 (satu) buku dokumen Laporan Pendampingan PNPM-MP tahun anggaran 2011, Tim Koordinasi /Satker PNPM Kab Sumba Timur;80. 1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan pelatihan Setrawan PNPM mandiri Perdesaan tahun 2011;81. 1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka DPRD PNPM mandiri Perdesaan tahun 2011;82. 1 (satu)
    RKAKL Rincian Belanja Satuan Kerja TahunAnggaran 2011;1 (satu) buku dokumen Laporan Pendampingan PNPMMP tahun anggaran2011, Tim Koordinasi /Satker PNPM Kab Sumba Timur;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan pelatihan Setrawan PNPMmandiri Perdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka DPRD PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka SKPD PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Daftar Lokasi dan alokasi Bantuan LangsungMasyarakat
    RKAKL Rincian Belanja Satuan Kerja TahunAnggaran 2011;11379.80.81.82.83.84.85.86.87.88.89.90.91.a2.93.94.95.1 (satu) buku dokumen Laporan Pendampingan PNPMMP tahun anggaran 2011,Tim Koordinasi /Satker PNPM Kab Sumba Timur;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan pelatihan Setrawan PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka DPRD PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka SKPD PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku
    Daftar Lokasi dan alokasi Bantuan Langsung Masyarakat(BLM) PNPM Mandiri tahun anggaran 201 1;1 (satu) rangkap Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) antara pemerintahPusat dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, nomor : 414.2/1811/PNPMMPd/Ditjen PMD/2011, nomor : 117 Tahun 2011, tanggal 23 Mei 2011 tentangProgram Penanggulangan kemiskinan Melalui program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri perdesaan (PNPM Mandiri perdesaan );1 (satu) rangkap fotocopy daftar lokasi dan alokasi BLM kegiatan PNPM
    Melakukan review RKTL kegiatan PNPM MPd dikaitkan dengan jadwalpelaksanaan kegiatan di masyarakat;i.
Putus : 19-10-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1782 K/PID.SUS/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — HUSNA SUJANA S.Pd
5741 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Vtentang Pelaku PNPM Mandiri Pedesaan point 5.2.3 mengenai tugas dantanggung jawab UPK yaitu sebagai berikut :a) Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b) Bertanggungjawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c) Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan;d) Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e) Melakukan
    PNPM GSC Kabupaten Sukabumi T.A. 2009;Print out Rekening Koran atas nama PNPM Cikidang Nomor Rekening0000408901012777532 dari tanggal 4/01/2011 sampai dengan16/03/2012;Print out Rekening Koran atas nama B.
    Azis Kuswara (PerkaraPNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari 2015;17.Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesarRp4.600.000,00 (empat juta enam ratus ribu rupiah) dari Sdri. Kakay(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari 2015;18.Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dari Sdr.
    Surat Bupati Sukabumi Nomor 414.2/1252/BPMPD/2009 tanggal 1 Juni2009 perihal Usulan Revisi Lokasi dan Alokasi BLM PNPM MandiriPedesaan dan PNPM Generasi Sehat dan Cerdas T.A. 2009;. Rekapitulasi Alokasi Dana PNPM Mandiri Pedesaan Dan PNPMGenerasi SehatCerdas Kabupaten Sukabumi;. Keputusan Camat Cikidang Nomor 140/02/01/2013 tahun 2013 tanggalJanuari 2013 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan SebagaiPengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLN) PNPM MandiriPedesaan;.
    Kakay(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari 2015;18.Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dari Sdr. Husna Sujana (Perkara PNPMCikidang) yang diterima tanggal 06 Januari 2015;19.Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah) dari Sdr.
Putus : 11-06-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 06/Pid./TPK/2013/PT.TK.
Tanggal 11 Juni 2013 — Misno,Spd bin (alm) Dulkarim, Ponimin bin Sorjo
6627
  • Asli 1 (satu) lembar Buku Kredit SPP dan Asli Kwitansi-kwitansi Pembayaran angsuran Kelompok EMPING yang telah lunas.41. 35 (tiga puluh lima) Laporan Perkembangan pinjaman SPP-PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2008-2012.42.
    Asli 1 (satu) eksemplar keputusan Bupati pringsewu Nomor : B/28/KPTS/LT.04/2012 tentang pembentukan dan penetapan tim koordinasi dan tim sekertariat kabupaten Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2012.43.
    Asli 1 (satu) eksemplar keputusan Bupati pringsewu Nomor : B/64/KPTS/LT.04/2011 tentang pembentukan dan penetapan tim koordinasi dan tim sekertariat kabupaten Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011.44.
    Asli 1 (satu) eksemplar keputusan Bupati pringsewu Nomor : B/17A/KPTS/LT.03/2010 tentang pembentukan dan penetapan tim koordinasi dan tim sekertariat kabupaten Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2010.45.
    Asli 1 (satu) eksemplar Keputusan Bupati Pringsewu Nomor : B/18A/KPTS/LT.03/2010 tentang penetapan pengelola kegiatan (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementar (UPKS) sebagai pengelola dana bantuan langsung masyarakat Mandiri perdesaan (PNPM-MP) Tahun Anggaran 201046.
    Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan sejumlah Rp.800.000.000,(delapan ratus jutarupiah);e Dimana kegiatan yang dapat dibiayai Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan KabupatenPringsewu, antara lain sebagai berikut:Page 4 of 75 Nomor:06/Pid.
    Jumlah dana yang digulirkan bersumber dari dana PNPM : No.
    Jumlah dana yyang = digulirkan bersumber dari hasilpengembalian dana SPP PNPM, yang digulirkan kembali :No.
    Jumlah dana yyang = digulirkan bersumber dari hasilpengembalian dana SPP PNPM, yang digulirkan kembali : No.
    Jumlah dana yyang digulirkan bersumber dari hasilpengembalian dana SPP PNPM, yang digulirkan kembali :No.
Putus : 02-07-2013 — Upload : 28-08-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 4/PID.SUS.TIPIKOR/2013/PN.GTLO
Tanggal 2 Juli 2013 — BAHRUDIN A SUAIB
5216
  • Rekening 5158-01-003964-53-4 An Bidang dukungan layanan, alamat PNPM Generasi Kec. Boliyohuto (Asli);2) 2 (dua) buah Buku Tabungan BRI No. Rekening 5158-01-003962-53-2 An Bidang Kesehatan alamat PNPM Generasi Kec. Boliyohuto (asli);3) 2 (dua) Buah Buku Tabungan BRI Rekening No. 5158-01-003963-53-8 An. Bidang Pendidikan,Alamat PNPM Generasi Kec. Boliyohuto (Asli);4) 3 (Tiga) Buah Buku Tabungan BRI No. Rekening 5158-01-004458-53-6 An. UPK Kec. Boliyohuto alamat Desa Lamahu Kec.
    Dok Perencanaan PNPM Boliyohuto, alamat Desa Sidomulyo Kec. Boliyohuto (Asli);6) 1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank SULUT Cabang Limboto No. Rekening 007.02.11.008040-0 An. SPKP PPK/BAHRUDIN SUAIB, Alamat Desa Sidomulyo Kec.
    Boliyohuto (Asli);7) 1 (Satu) Buah Rekapitulasi Penyalahgunaan Dana Program PNPM di UPK Kecamatan Boliyohuto Hasil Pemeriksaan Tanggal 26 s/d 29 Januari 2011 (Asli);8) 1 (satu) exemplar surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 337/07/IV/2008 tanggal 27 Maret 2008 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Gorontalo Tahun 2008 (Asli);9) 1 (Satu) examplar Surat Keputusan Bupati
    Kegiatan Sementara sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Pemberdayaan Sistim Partisipatif (P2SPP) dalam PNPM Mandiri (Fotocopy);11) 1 (Satu) examplar Berita Acara Musywarah Antar Desa (MAD) Khusus tertanggal 11 Mei 2011 (Fotocopy);12) 1 (Satu) examplar Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku TA 2010 tertanggal 20 Februari 2011 (Asli);13) 1 (Satu) Examplar Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Bantuan PNPM Bantuan PNPM Generasi sehat dan cerdas Surat Penetapan
    Camat Boliyohuto Nomor 900/K-BOL/30/IX/2009 (Asli);14) 1 (Satu) Examplar Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Bantuan PNPM Bantuan PNPM Generasi sehat dan cerdas Surat Penetapan Camat Boliyohuto Nomor 37 tahun 2010 (Fotocopy);15) 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 35.000.000,-(tiga puluh lima juta rupiah) pinjaman atas nama RIZAL ARASI dengan jaminan 1 (satu) buah sertifikat tanah atas nama KARIM TIALO luas 21.700 M2 (dua puluh satu ribu tujuh ratus meter persegi); tertanggal 22 Maret 2010
    adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yangterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas ;Bahwa PNPM adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yangterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas ;Bahwa Yang buat SPJ dalah Bendahara Desa;Bahwa Dana yang belum dicairkan untuk Desa Bumila yakni sebesar Rp. 35 jutasekian ;Bahwa Yang berhak mendpat dana saat itu semua desa di wilayah KecamatanBoliyohuto ;Bahwa Yang berhak mendpat
    SUTAPMAN, Padapokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Setahu saksi masalah yang berhubungan dengan Terdakwa adalahterdakwa terindikasi melakukan penyelewengan dana PNPM MandiriPedesaan dan PNPM Gererasi Sehat Cerdas Kecamatan BoliyohutoKabupaten Gorontalo Tahun 2008 2009 ; Bahwa PNPM adalah Program Nasional pemberayaan Masyarakat yangterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi SehatCerdas ; Program tersebut bertujuan untuk melakukan pengentasankemiskinan ; Bahwa sasaran kegiatan PNPM
    PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas;Program tersebut bertujuan untuk melakukan pengentasan kemiskinan ; Bahwa Berdasarkan petunjuk teknis operasional PNPM ; PNPM GenerasiSehat Cerdas berorientasi pada peningkatan Pelayanan Pendidikan danKesehatan ; Sasarannya adalah Ibu hamil, bayi balita siswa SD dan siswaSMP ; Bahwa Berdasarkan petunjuk teknis operasional PNPM ; PNPM GenerasiSehat Cerdas berorientasi pada peningkatan Pelayanan Pendidikan danKesehatan ; Sasarannya adalah Ibu hamil
    ;Bahwa PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPM GSC) berdasarkan petunjuk teknisOperasional PNPM ; kegiatankegiatan PNPM GSC berorientasi pada peningkatanPelayanan Pendidikan dan Kesehatan ; Sasarannya adalah Ibu hamil, bayi balitasiswa SD dan siswa SMP ;Bahwa Dana yang dipergunakan untuk kegiatan PNPM GSC berasal dari danaAPBN dan Dana kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan dananya berasal dari APBDdan APBN;Bahwa dana PNPM Generasi Sehat Cerdas Tahun 2009/2010 yang dialokasikankepada desa kami adalah Rp. 110.245.400
    pemekaran bulan Desember 2007 kemudian bulanDesember 2008 sudah pemilihan Kepala Desa dan saya terpilih saat itu sebagaiKepala Desa lloheluma hasil pemekaran desa tersebut: Bahwa saksi fidak mengetahui berapa besar dana PNPM untuk kecamatanBoliyohuto; Bahwa PNPM adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yangterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Generasi Sehat Cerdas.
Register : 18-10-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 15/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk
Tanggal 31 Januari 2013 — Saryoto, S.Pd Bin Karyo Utomo
7922
  • Memerintahkan barang bukti, No. urut 1 sampai dengan 23, sebagaimana tertera, dibawah ini :1). 1 (satu) Bendel Nota Penjualan Toko Mengger Dua ; 2). 1 (satu) Buah Buku Kas TPK Desa Pengkol Warna Ungu Batik ; 3). 5 (lima) Bendel Berita Acara dan Kwitansi Penerimaan Dana PNPM ; 4). 1 (satu) Buah Buku Dokumen Lelang Material PNPM Mandiri ; 5). 1 (satu) Buah Buku Dokumen SPPB PNPM Mandiri ; 6). 2 (dua) buah Buku Kwitansi Merk Sinar Dunis sebagai Tanda Bukti Pengeluaran Uang Dana Anggaran
    Program PNPM ; 7). 1 (satu) Buah Buku Kas Pribadi Merk Glatik Kembar ; 8). 1 (satu) buah buku proposal Kegiatan Sarana dan Prasarana Hasil Musdes Perencanaan PNPM ; 9). 1 (satu) buah buku Proposal Kegiatan Sarana dan Prasarana Hasil Musyawarah Khusus Perempuan (MKP) ; 10). 1 (satu) buku berita Acara Warna Biru ; 11). 1 (satu) buah buku Laporan Pengggunaan Dana Tahap 2 (Talud Pasang) ; 12). 1 (satu) buah buku Laporan Penggunaan Dana Tahap 3 (Talud Pasang) ; 13). 1 (satu) buah buku Laporan
    Gunungkidul, daerah yang mendapat dana program PNPM,seluruh kecamatan di Kab.
    Nglipar dana PNPM Mandiri disalurkan langsung kerekening;bahwa syarat pencairan dana PNPM Mandiri, yaitu mengajukan SuratPermohonan Pencairan Dana PNPM Mandiri ke KPPN setempat, dengandilampiri, Surat Keputusan Kecamatan yang menyebutkan berapa dana PNPMMandiri yang diperoleh Kec.
    Yk4646bahwa yang menyerahkan dana PNPM Mandiri tahap I saksi selaku Ketua UPKKec.
    tahunbahwa dalam Program PNPM Mandiri saksi sebagai Sekretais UPK Kec.
    Dalam Negeri, telahmengeluarkan Petunjuk Teknis dan Operasional PNPM Mandiri Tahun 2008(PTO PNPM Mandiri Tahun 2008), sebagaimana tertuang dalam surat DirjenPMD No. 414.2/316/PMD, tanggal 29 Januari 2008, sebagai petunjuk danpedoman dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri;e bahwa dana BLM Mandiri Kab.
Register : 23-03-2015 — Putus : 08-05-2015 — Upload : 20-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 5/PID.SUS-TPK/2015/PT GTO
Tanggal 8 Mei 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : YOGI WAHYU BUANA, SH Diwakili Oleh : ENGGAR DIAN RUHURI, SH
Terbanding/Terdakwa : HERDIYANTI ANGGRAINY, A.Md
7830
  • /UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 16 Maret 2014, Kelompok Bolowa, jumlah Rp. 4.523.400,- (empat juta lima ratus dua puluh tiga ribu empat ratus rupiah);
  • Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 04 Mei 2014, Kelompok Suka Mandiri, jumlah Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah);
  • Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 01 Mei 2014, Kelompok Sejati I, jumlah Rp. 3.580.000,- (tiga juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
  • Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/III/2014 tanggal 02 April 2014, Kelompok Dahlia, jumlah Rp. 1.900.000,- (satu juta Sembilan ratus ribu rupiah);
  • Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP/III/2014 tanggal 05 April 2014, Kelompok Bougenvile, jumlah Rp. 4.916.300,- (empat juta Sembilan ratus enam belas ribu tiga ratus rupiah);
  • Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/IV/2014 tanggal 05 April 2014, Kelompok Dagang Bersama I, jumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
  • Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP//2014 tanggal 21 Mei 2014, Kelompok Anggrek I, jumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
  • Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP//2014 tanggal 26 Mei 2014, Kelompok Lestari, jumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
  • Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP/IV/2014 tanggal 10 April 2014, Kelompok Matahari, jumlah Rp. 2.556.700,- (dua juta lima ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus rupiah);
  • Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 05 Mei 2014, Kelompok Matahari, jumlah Rp. 2.556.700,- (dua juta lima ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).
    MandiriPerdesaan di kecamatan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat kKeuangan maupun non keuangan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPerdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPerdesaan
    bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat kKeuangan maupun non keuangan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPerdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPerdesaan bersama dengan pelaku lainnya
    ,/UPKKWD/PNPMMP/V/2014 tanggal 05Mei 2014, Kelompok Matahari, jumlan Rp. 2.556.700, (dua jutalima ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus Rupiah).Dikembalikan kepada UPK PNPM Mandiri Perdesaan KecamatanKwandang melalui saksi Yusman Gusasi selaku Ketua UPK PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Kwandang;9.
    Penjelasan PTO PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2014;. Uang setoran SPKP sebesar Rp. 18.000.000. (delapan belas jutarupiah);.
    ,/UPKKWD/PNPMMP/V/2014 tanggal 05Mei 2014, Kelompok Matahari, jumlah Rp. 2.556.700, (dua jutalima ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).Dikembalikan kepada UPK PNPM Mandiri Perdesaan KecamatanKwandang melalui saksi Yusman Gusasi selaku Ketua UPK PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Kwandang;9.
Putus : 12-06-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 33/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.SMG.
Tanggal 12 Juni 2013 — SIH PUJI ASTUTI, Amd.
7028
  • Mandiri Perkotaan berasal dariAPBN dan APBD;Bahwa sepengetahuan saksi, program PNPM Mandiri Perkotaan sudah adasejak tahun 2004 sampai dengan sekarang;e Bahwa untuk program PNPM Mandiri Perkotaan yang bermasalah, setahusaksi terjadi mulai tahun 2005 sampai dengan 2010;Bahwa BKM Manunggal Kel.
    Perkotaan adalah program pemerintah nasionalpemberdayaan masyarakat mandiri perkotaan untukmengentaskan kemiskinan dan diatur dalam Petunjuk TeknisPelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan ;Bahwa Sasaran Program PNPM Perkotaan adalah masyarakatperkotaan yang miskin produktif (yang mempunyai usaha)terutama untuk simpan pinjam;Bahwa sumber dana PNPM Mandiri Perkotaan adalah dariAPBN (Bank Dunia) dan APBD;Bahwa bentuk bantuan PNPM MP adalah berupa modal dana/uang yang dipergunakan untuk :Kegiatan lingkungan
    Mandiri Perkotaan.Buku Pedoman Teknis PNPM Mandiri Perkotaan.Laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tentang laporan hasilpemeriksaan kasus tentang laporan keuangan PNPM Mandiri PerkotaanKabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec.
    Mandiri Perkotaan.Buku Pedoman Teknis PNPM Mandiri Perkotaan.Laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tentang Laporan HasilPemeriksaan Kasus tentang laporan keuangan PNPM Mandiri PerkotaanKabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec.
Putus : 12-09-2011 — Upload : 05-03-2012
Putusan PN KETAPANG Nomor 48/Pid.B/2011/PN. KTP
Tanggal 12 September 2011 — HERRY SUHARDIANSYAH, AMd Bin A.R SAMSUDIN
13235
  • Kemudian setelah melaksanakan pencairandana tersebut, terdakwaselaku Fasilitator Teknik secarasepihak juga mengambil alih proses penyaluran dana PNPM MPyang seharusnya dilakukan oleh Ketua UPK yang mana dalampelaksanaannya terdakwa selaku Fasilitator Teknik yang secaralangsung menyalurkan dana PNPM MP ke masing masing TPK (TimPengelola Kegiatan) di desa desa penerima dana PNPM MPtanpa melibatkan Ketua UPK dan Bendahara UPK.
    MP yangdialokasikan untuk membiayai kegiatan tersebut oleh terdakwatelah digunakan untuk kepentingan pribadi maka jelas terdakwatelah memperkaya diri sendiri atau setidak tidaknyakekayaannya semakin bertambah dengan menggunakan dana PNPM MPtersebut yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional(PTO) Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan ;Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menggunakan sebagiandana PNPM MP tahun 2008 dan dana PNPM MP tahun 2009 untukkepentingan pribadi
    MP yangdialokasikan untuk membiayai kegiatan tersebut oleh terdakwatelah digunakan untuk kepentingan pribadi maka jelas terdakwatelah memperkaya diri sendiri atau setidak tidaknyakekayaannya semakin bertambah dengan menggunakan dana PNPM MPtersebut yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional(PTO) Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri 37Perdesaan ;Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menggunakan sebagiandana PNPM MP tahun 2008 dan dana PNPM MP tahun 2009 untukkepentingan
Register : 06-03-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 46/PID.SUS/TPK/2015/PN SBY
Tanggal 4 Agustus 2015 — Jaksa Penuntut:
DODY WITJAKSONO, SH.
Terdakwa:
MURFAINAH, Sag BINTI RAFIUDIN
14940
  • >1 (satu) bendel Surat Konfirmasi Pinjaman Desa Poteran ;
  • 1 (satu) bendel Surat Konfirmasi Pinjaman Desa Kombang ;
  • 1 (satu) bendel Surat Konfirmasi Pinjaman Desa Palasa ;
  • 1 (satu) bendel Surat Konfirmasi Pinjaman Desa Padike ;
  • Asli SPC Talango Tahun 2009 ;
  • Asli SPC Talango Tahun 2010 ;
  • Asli SPC Talango Tahun 2011 ;
  • Asli Surat Pernyataan Kecamatan Talango ;
  • Asli Laporan Tindaklanjut Penanganan Penyalahgunaan Dana SPP PNPM
    MPd Kec.Talango ;
  • Asli SK Bupati Tim Penanganan Masalah ;
  • Asli Surat Pemblokiran Dana PNPM MPd Kec.
    Mandiri, mulai tahun 2007Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Indonesia (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM MandiriPedesaan, PNPM Mandiri Perkotaan dan PNPM Mandiri wilayah khusus dandesa tertinggal dimana dasar hukum yag melandasi pelaksanaan ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) adalah : e Surat Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor :25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007, tanggal 30 Juli 2007 tentangPedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan
    MPd Kecamatan Talango Kabupaten Sumenepdari tahun 2001 sampai dengan 2013 telah mengalami beberapa perubahanStruktur Organisasi dan Pengurus PNPM MPd Kecamatan TalangoKabupaten Sumenep adalah sebagai berikut :a) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) :BKAD PNPM MPd Kecamatan Talango dibentuk sejak tahun 2007,Adapun Susunan Pengurusnya adalah sbb : (1) Ketua : Tabrani(2) Sekretaris : Drs.
    MPd Kecamatan Talango Kabupaten Sumenepdari tahun 2001 sampai dengan 2013 telah mengalami beberapa pergantianpersonil, Struktur Organisasi dan Pengurus PNPM MPd Kecamatan TalangoKabupaten Sumenep adalah sebagai berikut :a) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) :BKAD PNPM MPd Kecamatan Talango dibentuk sejak tahun 2007,Adapun Susunan Pengurusnya adalah sbb : (1) Ketua : Tabrani(2) Sekretaris : Drs.
Register : 05-10-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 13-03-2017
Putusan PT JAYAPURA Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP
Tanggal 25 Oktober 2016 — YUNUS WANIMBO
8344
  • Anggarantersebut dipergunakan untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(selanjutnya di singkat PNPM) Mandiri Perdesaan di Kabupaten MamberamoTengah dengan rincian penggunaan dana adalah sejumlah Rp.8.808.316.000,00 (delapan miliar delapan ratus delapan juta tiga ratus enambelas ribu rupiah) dipergunakan untuk belanja sosial dan sejumlah Rp.290.180.000,00 (dua ratus sembilan puluh juta seratus delapan puluh riburupiah) dipergunakan untuk belanja barang; Bahwa PNPM Mandiri Perdesaan adalah Program
    Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalamupaya penanggulangan kemiskinan pedesaan; Bahwa sesuai Petunjuk Tekhnis Operasional dan Penjelasan PNPM MandiriRespek Tahun 2012, tahapan pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri adalahsebagai berikut:a.b.Sosialiasasi Program di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota;Musyawarah Distrik Sosialisasi; Persiapan Pelaksanaan (Pendataan Awal); Pelaksanaan Musdis;c. Musyawarah Kampung Sosialisasi (MKS);d.
    Atassurat pemberitahuan tersebut, Saksi YAFET YIKWA selaku BendaharaPengeluaran Satker PNPM Mandiri mendatangi Saksi LUTHER TODING diKPPN Wamena untuk meminta petunjuk perihal penyerapan anggaran padaSatker PNPM Mandiri Kabupaten Mamberamo Tengah khususnyaterkaitdengan anggaran belanja sosial, yang selanjutnya Saksi YAFET JIKWAdiminta oleh Saksi LUTHER TODING untuk menyiapkan syaratsyaratdiantaranya:1.
    Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Tim Pelaksana KegiatanDistrik (TPKD) sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat(BLM) PNPM Mandiri;3. Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan PemerintahanKampung Kabupaten Mamberamo Tengah tentang Penetapan PejabatHalaman 5 Putusan Perkara Nomor : 44/Pid.Sus.TPK/2016/PTJAPPerbendaharaan Satuan Kerja pada kegiatan Urusan Bersama (UB)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri TahunAnggaran 2012;4.
    , selanjutnya Terdakwa YUNUS WANIMBO, Saksi NIUS PAYOKWAselaku Bendahara TPKD Kelila bersama dengan Saksi YAFET JIKWA selakuHalaman 11 Putusan Perkara Nomor : 44/Pid.Sus.TPK/2016/PTJAPBendahara Pengeluaran Satuan Kerja (Satker) PNPM Mandiri KabupatenMamberamo Tengah melakukan beberapa kali penarikan dana PNPM MandiriDUB (Daerah Urusan Bersama) Tahun Anggaran 2012 dengan rinciansebagai berikut:a.
Register : 03-10-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 13-03-2017
Putusan PT JAYAPURA Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP
Tanggal 25 Oktober 2016 — MATIAS DABI
10351
  • Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S2387/PB/2012tanggal 13 Maret 2012 hal Pencairan Dana Urusan Bersama (DUB)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan dan Perkotaan Angka 2 Pencairan dana PNPM MandiriPerdesaan dan PNPM Perkotaan yang bersumber dari Rupiah Murni(RM) untuk BLM agar mempedomani Peraturan Direktur JenderalPerbendaharaan Nomor PER66/PB/2005 tanggal 28 Desember 200519tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban AnggaranPendapatan dan Belanja Negara
    Selainsasaran dan tujuan program PNPM Mandiri Perdesaan tidak tercapai,perbuatan terdakwa MATIAS DABI selaku Ketua TPKD Kobakma bersamasama dengan saksi YAFET JIKWA selaku Bendahara Pengeluaran SatuanKerja (Satker) PNPM Mandiri Kabupaten Mamberamo Tengah TahunAnggaran 2012 dalam hal penggunaan dana PNPM Mandiri pada DistrikKobakma telah memperkaya diri terdakwa MATIAS DABI sendiri dan oranglain dengan perincian sebagai berikut : MEMPERKAYA PENARIK PENARIKPENARIK PENARIK JUMLAHN DIRI SENDIRI AN ANAN
    Mandiri Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun Anggaran2012 pada Distrik Kobagma tidak sesuai dengan Petunjuk TeknisOperasional (PTO) PNPM Mandiri Respek Tahun Anggaran 2012 danSurat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepadaKuasa Pengguna Anggaran Satker Urusan Bersama PNPM MandiriPerdesaan Nomor 900/1451/PMD tanggal 1 Maret 2012 perihal PetunjukTeknis Pencairan dan Penggunaan Dana Urusan Bersama PNPM MandiriMandiri Perdesaan Provinsi Papua dan Papua Barat Tahun Anggaran2012;Bahwa akibat
    Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S2387/PB/2012tanggal 13 Maret 2012 hal Pencairan Dana Urusan Bersama (DUB)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan dan Perkotaan Angka 2 Pencairan dana PNPM MandiriPerdesaan dan PNPM Perkotaan yang bersumber dari Rupiah Murni(RM) untuk BLM agar mempedomani Peraturan Direktur JenderalPerbendaharaan Nomor PER66/PB/2005 tanggal 28 Desember 2005tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban AnggaranPendapatan dan Belanja Negara
    Atas penggunaan dana PNPM tersebut, TPKDKobakma tidak dapat mempertanggungjawabkannya.Bahwa atas penggunaan dana PNPM Mandiri di TRPKD Kobakma TahunAnggaran 2012 yang tidak sesuai dengan peruntukannya danpenggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut, terdakwaMATIAS DABI telah melakukan perbuatan melawan hukum/bertentangandengan peraturan perundangundangan atau ketentuan lainnya yangmengatur mengenai pelaksanaan Program PNPM Mandiri tersebut, tidakhanya mengenai penggunaan dananya saja
Register : 29-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 26-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 13/PID.TPK/2014/PT PDG
Tanggal 18 September 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : YERIZA ADHYTIA, SH
Terbanding/Terdakwa : MURNI Pgl. MURNI Diwakili Oleh : SYAMSIRUDIN
Terbanding/Terdakwa : MIRAWATI Pgl. MIRA Diwakili Oleh : SYAMSIRUDIN
Terbanding/Terdakwa : ROSNI Pgl. ROS Diwakili Oleh : SYAMSIRUDIN
7229
  • yang diusulkan berdasarkannama nama kelompok penerima manfaat SPP PNPM.
Register : 04-10-2012 — Putus : 27-09-2012 — Upload : 19-10-2012
Putusan PN MANADO Nomor 06/Pid.Sus/2012/PN.MDO
Tanggal 27 September 2012 — Mey C. Junginger
10014
  • Mandiri di Kecamatan Tombariri berdiri sejaktahun 2007 ;Bahwa sumber dana PNPM Manddiri berasal dari APBN 80% dan APBD 20 % ;Bahwa PNPM Mandiri Kecamatan Tombariri menerima danasebesar Rp.900.000.000, ;Bahwa alokasi dana PNPM dipergunakan untuk kegiatanPisik dan Non Pisik 75 % dan untuk kegiatan Simpan PinjamPerempuan sebesar 25 % dari dana PNPM yang diterima ;Bahwa tahun 2009 PNPM Mandiri Kecamatan Tombariri adapermasalahan yakni penyimpangan penggunaan dana, dansaksi tahu ada laporan dari masyarakat
    Saksi Djenly Rolendy Tambuwun, SE ; menerangkan di bawah janji sebagaiberikut :Bahwa saksi adalah sebagai fasilitator PNPM Mandiri Pedesaan diKabupaten Minahasa sudah lebih kurang 2 tahun dan tahun 2007saya sebagai fasilitator PNPM Sangihe ;Bahwa saksi saksi bukan PNS tetapi saksi dikontrak oleh BadanPemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ProvinsiSulawesi Utara sejak tahun 2008 dan diperpanjang masa tugassetiap tahun ;Bahwa saksi tahun 2009 ada mengarahkan PNPM Mandiri diKabupaten Minahasa ;
    PNPM Mandiri Pedesaanbertanggung jawab terhadap pengelolaan PNPM Mandiri Pedesaanbaik yang bersifat keuangan mauoun non keuangan,bertangungjawab terhadap pengelolaan dana bergulir, melakukanpembinaan terhadap kelompok peminjam, melakukan sosialisasidan penegakan prinsipprinsip PNPM Mandiri Pedesaan dalamperemcanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPMMandiri :Pedesaan bersama dengan pelaku lainnya, melakukanadministrasi dan pelaporan terhadap transaski baik keuanganataupun non keuangan yang sesuai
    Saksi Henny Poluan ; menerangkan di bawah janji sebagai berikut :Bahwa saksi sebagai Sekretaris UPK PNPM Mandiri PedesaanKecamatan Tombaririb sesuai Surat Keputusan Camat TombaririNomor : 08 / PNPM MP / TRI / IX / 2008 tanggal 22 Agustus2008 ;Bahwa ketika itu yang mejadi Ketua UPK adalah Bapak HaryysM.
    PNPM dibentuk sejak tahun 2007 dan tahun 2008 menjadiPNPM Manddiri Pedesaan ;Bahwa dasar hukum dibentuknya PNPM Mandiri Pedesaan adalahPetunjuk Teknis Operasional dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat yaituditerbitkannya Juknis Operasional PNPM PPK pada tahun 2007 dan padatahun 2008 diterbitkan pula Juknis operasional PNPM Mandiri Pedesaanoleh Dirjen Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kementerian Dalam NegeriRI No. 414.2 / 371 / PMD tanggal 05 Nopember 2008 yang berlaku sampaisekarang ;Bahwa sumber
Register : 26-08-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 159 / Pid.Sus / TPK / 2015/ PN.Bdg.
Tanggal 18 Januari 2016 — KAKAY ROKAYAH.
5413
  • Sukabumi.Surat Bupati Sukabumi Nomor: 414.2/ 1252/ BPMPD/ 2009tanggal 1 Juni 2009 perihal Usulan Revisi Lokasi dan AlokasiBLM PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat danCerdas T.A. 2009.Rekapitulasi Alokasi Dana PNPM Mandiri Pedesaan DanPNPM Generasi SehatCerdas Kab.
    Pencairan Dana)Pembayaran 100 % DOK Pelatihan Masyarakat PNPM di 26Kecamatan Kab.
    Kakay (Perkara PNPM Cikidang) yang diterimatanggal 06 Januari 2015.60) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) dari Sdr. HusnaSujana (Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06Januari 2015.61) Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dari Sdr.
    Syukri Haddade(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 10Desember 2014.62) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sdr. Dapit(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari2015.63) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sdr.
    Roni(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari2015.64) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dari Sdr.Suherman (Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal06 Januari 2015.65) Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dari Sdr.
Register : 26-08-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 158 / Pid.Sus / TPK / 2015/ PN.Bdg.
Tanggal 18 Januari 2016 — HUSNA SUJANA , SPd.
6823
  • Sukabumi.Surat Bupati Sukabumi Nomor: 414.2/ 1252/ BPMPD/ 2009tanggal 1 Juni 2009 perihal Usulan Revisi Lokasi dan AlokasiBLM PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat danCerdas T.A. 2009.Rekapitulasi Alokasi Dana PNPM Mandiri Pedesaan DanPNPM Generasi SehatCerdas Kab.
    Pencairan Dana)Pembayaran 100 % DOK Pelatihan Masyarakat PNPM di 26Kecamatan Kab.
    Kakay (Perkara PNPM Cikidang) yang diterimatanggal 06 Januari 2015.60) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) dari Sdr. HusnaSujana (Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06Januari 2015.61) Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dari Sdr.
    Syukri Haddade(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 10Desember 2014.62) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sdr. Dapit(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari2015.63) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sdr.
    Roni(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari2015.64) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dari Sdr.Suherman (Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal06 Januari 2015.65) Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dari Sdr.
Register : 24-02-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 13 Juni 2022 — Penuntut Umum:
LINGGA NUARIE, SH., MH
Terdakwa:
SUHARTATIK
16461
  • PNPM Mandiri Perdesaan ;
  • 1 (satu) bendel lembar rekomendasi kelompok Flamboyan V A Desa Keboguyang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo tanggal 15 Oktober 2016 beserta 1 (satu) proposal Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran XXIII PNPM Mandiri Perdesaan ;
  • 1 (satu) bendel lembar rekomendasi kelompok Flamboyan V Desa Keboguyang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo tanggal 15 Oktober 2016 beserta 1 (satu) proposal Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran XXIII PNPM Mandiri Perdesaan
    PNPM Mandiri Perdesaan ;
  • 1 (satu) bendel lembar rekomendasi kelompok Flamboyan III Desa Keboguyang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo tanggal 18 November 2016 beserta 1 (satu) proposal Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran XXII PNPM Mandiri Perdesaan ;
  • 1 (satu) bendel lembar rekomendasi kelompok Flamboyan III A Desa Keboguyang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo tanggal 18 November 2016 beserta 1 (satu) proposal Usulan Kegiatan Perguliran XXIII Simpan Pinjam PNPM Mandiri Perdesaan
    Kegiatan Perguliran XXIII Simpan Pinjam PNPM Mandiri Perdesaan ;
  • 1 (satu) proposal Usulan Kegiatan Perguliran XXIII Simpan Pinjam PNPM Mandiri Perdesaan kelompok Langgeng Santoso Desa Panggreh Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo tanggal 06 Maret 2017 ;
  • 1 (satu) bendel lembar rekomendasi kelompok Mawar Desa Jemirahan Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo tanggal 18 Maret 2017 beserta 1 (satu) proposal Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran XXII PNPM Mandiri Perdesaan ;
  • PNPM Mandiri Perdesaan ;
  • 1 (satu) bendel lembar rekomendasi kelompok Flamboyan II E Desa Keboguyang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo tanggal 15 Mei 2017 beserta 1 (satu) proposal Usulan Kegiatan Perguliran XXIV Simpan Pinjam PNPM Mandiri Perdesaan ;
  • 1 (satu) bendel lembar rekomendasi kelompok Flamboyan II C Desa Keboguyang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo tanggal 15 Mei 2017 beserta 1 (satu) proposal Usulan Kegiatan Perguliran XXIV Simpan Pinjam PNPM Mandiri Perdesaan ;
  • 1 (satu) Bendel Asli Pengajuan Dana Tahap II dari APBN Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Jabon Tahun 2010 ;
  • 1 (satu) Bendel Asli Permohonan Dana Cost Sharing Program PNPM-PPK Kec.
Register : 30-03-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 10/PID.TPK/2015/PT SMG
Tanggal 7 Mei 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : R. BONDAN AGUNG K., SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : ROLIYAH Binti SUMANTO DAHYAR
6238
  • 1 (satu) buah buku Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
  • 1 (satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
  • 1 (satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
  • 1 (satu) bendel berkas pengajuan pencairan bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM-MP Tahun 2011.
  • 1 (satu) bendel berkas pengajuan pencairan dokumen PNPM tahu 2012.
  • 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus PNPM-MPd TA 2014 dan Musyawarah Antar Desa 2 (MAD sosialisasi) PNPM-MPd TA 2015.
  • 1 (satu) bendel Laporan Hasil Identifikasi dan Pemetaan Kelompok SPP-UEP.
  • 1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Karangkobar Kabupaten Banjarnegara Nomor : 414.2 /06/PNPM-MP-KRB/I/2011 Tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Perencanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Karangkobar beserta lampiran-lampirannya.
  • 1 (satu) bendel Laporan Perkembangan SPP-UEP TA 2011-2012.
  • 1 (satu) bendel Kwitansi Penyaluran Dana SPP UEP.
  • 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi UEP Perguliran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Tahun 2010.
  • Seluruhnya dikembalikan kepada Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara.

    Sumberdana PNPM MP adalah berasal dari APBN maupun APBD.> Bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis Operasional PNPM MP tahun2008 ada tiga yaitu :a. Kegiatan peningkatan kualitas hidup masyarakat ( Kesehatan ataupendidikan ) atau peningkatan kapasitas / keterampilan kelompokusaha ekonomi yang ditetapkan oleh musyawarah desa khususperempuan ;b. Usulan kegiatan simpan pinjam bagi kelompok perempuan ( SPP )yang ditetapkan oleh musyawarah desa khusus perempuan.
    Tujuaan Umum PNPM MP adalah meningkatkan kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan denganmendorong kemandirian dalam pengambilan dan pengelolaanpembangunan ;Him8 Putusan No: 10/Pid SusTPK/2015/PT SMGb. Angka 1.5.2. Sasaran PNPM MP dimana disebutkan bahwa kelompoksasaran adalah :a. Masyarakat miskin di Perdesaan,b. Kelembagaan masyarakat di perdesaan,c. Kelembagaan pemerintah lokal.c.
    Musyawarah Desa ( Musdes ) sosialisasi, yang merupakanpertemuan masyarakat desa sebagai ajang sosialisasi ataupenyebarluasan informasi PNPM MP di desa ;. Melakukan pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa /Kelurahan ( KPMD ), yang kemudian setelah terpilin akan memanduserangkaian tahapan PNPM MP yang diawali dengan prosespenggalian gagasan ditingkat dusun dan kelompok masyarakat ;.
    Tujuaan Umum PNPM MP adalah meningkatkan kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan denganmendorong kemandirian dalam pengambilan dan pengelolaanpembangunan ;b. Angka 1.5.2. Sasaran PNPM MP dimana disebutkan bahwa kelompoksasaran adalah :a) Masyarakat miskin di Perdesaan,b) Kelembagaan masyarakat di perdesaan,c) Kelembagaan pemerintah lokal.c. Angka 1.7.2 Kriteria dan Jenis Kegiatan dimana disebutkan jeniskegiatan yang dibiayai melalui BLM PNPM MP adalah sebagaiberikut:a.
    Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Sosialisasi, merupakan pertemuanantar desa untuk sosialisasi awal tentang tujuan prinsip kebijakanprosedur maupun halhal lain yang berkaitan dengan PNPM MP sertauntuk menentukan kesepakatan antar desa dalam melaksanakanPNPM MP ;b. Musyawarah Desa ( Musdes ) sosialisasi, yang merupakanpertemuan masyarakat desa sebagai ajang sosialisasi ataupenyebarluasan informasi PNPM MP di desa ;c.
Putus : 22-01-2016 — Upload : 06-03-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 160/Pid.Sus/Tpk/2015/PN.Sby
Tanggal 22 Januari 2016 — SELVA AYU ARISCA
4919
  • mandiri Perdesaandi Kecamatan ;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM mandiri Perdesaan ;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM mandiri Perdesaanbaik yang bersifat keuangan maupun non keuangan ;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir ;Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam ;Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsip prinsip PNPM Mandiri Perdesaandalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM mandiri
    SELVA AYU ARISCAselaku Bendahara UPK PNPM Kec. Kedamean.e Bahwa Bahwa yang menyimpan semua buku rekening BRI milikKelompok SPP adalah Sdr. SELVA AYU ARISCA selakuBendahara UPK PNPM Kec.
    Gresik menerimaDana Perguliran SPP PNPM MP menerima DanaPerguliran SPP PNPM MP sejak tahun 2011 dan sudahmenerima pinjaman dana perguliran SPP PNPM MPsebanyak 4 (empat) kali masingmasing yaitu tahun 2011sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), tahun2012 sebesar Rp. 14.000.000 (empat belas juta rupiah) dantahun 2013 2 (dua) kali sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluhjuta rupiah), dan adapun syaratsyaratnya supaya bisamenerima dana PNPM tersebut antara lain :1. Harus ada kelompok2.
    Khususuntuk nasabah yang berkait dengan PNPM yang seringmelakukan transaksi, untuk kemudahan, tabungan nasabah bisadiambil oleh petugas PNPM, mengingat buku tabungan nasabahdisimpan oleh Bendahara PNPM. Untuk proses pemindah bukuanberapapun nilainya harus ada fiat (persetujuan) dari Kepala Unit,sehingga prosesnya agak lama jika dibandingkan denganpenarikan atau penyetoran tunai.Bahwa petugas PNPM yang sering datang bertransaksi adalahKetua dan Bendahara PNPM Kec. Kedamean.
    rekening tabungan PNPM termasuk rekening tanggung rentenganggota PNPM dan menerima titipan pembayaran angsuran kelompok untuk tabungantanggung renteng, angsuran pinjaman.
Register : 01-05-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 15/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 25 Mei 2015 — SITI MASKANAH
4927
  • ataujasa Pinjaman dari pihak PNPM MPd kepada peminjam / pemanfaat yaituberdasarkan referensi bunga pasar pinjaman dari lembaga keuangan padawilayah masingmasing.
    ataujasa pinjaman dari pihak PNPM MPd kepada peminjam / pemanfaat yaituberdasarkan referensi bunga pasar pinjaman dari lembaga keuangan pada14wilayah masingmasing.
    ataujasa Pinjaman dari pihak PNPM MPd ke pada peminjam / pemanfaat yaituberdasarkan referensi bunga pasar pinjaman dari lembaga keuangan padawilayah masingmasing.
    (satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng Nomor461/110/437.106/2012 tanggal 16 Pebruari 2012 Perihal BantuanProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM MPd) Tahun Anggaran 2012 (asli) ;39. 1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng Nomor : 258/................tanggal 15 Juni 2011 Perihal Bantuan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) Tahun Anggaran 2011(asl) ;Dikembalikan kepada PNPM MPd Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik ;Menetapkan agar Terdakwa
    MPd) Tahun Anggaran 2013;(satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng Nomor461/110/437.106/2012 tanggal 16 Pebruari 2012 Perihal BantuanProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM MPd) Tahun Anggaran 2012 (asli) ;1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng NomorDOI sasaca sassiesiins tanggal 15 Juni 2011 Perihal Bantuan ProgramNasional .......Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd)Tahun Anggaran 2011 (asli) ;Dikembalikan kepada PNPM MPd Kecamatan Benjeng