Ditemukan 1966 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-03-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2787 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — YAFET YIKWA;
465194 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa perbuatan Terdakwa bukanlah perbuatan melawan hukum dalam arti formal sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, tetapi ... [Selengkapnya]
  • Buat dokumen/ tugu PNPM 10.000.000 13. Papan Informasi 6.000.000 14. Desain dan RAB 5.000.000 15. MUSKM, PBM, MKPP, MKPJ, MKST 10.000.000 16.
    No. 2787 K/Pid.Sus/2016 Bahwa seharusnya dana PNPM Mandiri Pedesaaan dari TPKDdiserahkan kepada Tim Pengelolaan Kegiatan Kampung (TPKK) bukankepada Kepala Kampung atau pihak lainnya, selain itu tidak dibenarkanmenggunakan dana PNPM Mandiri diluar Rencana Penggunaan Dana(RPD)/Musyawarah Kampung atau diluar yang telah ditetapkan dalamSPKK ataupun SPKD. Atas penggunaan dana PNPM tersebut, TPKDEragayam tidak dapat mempertanggungjawabkannya ;.
    Sisa (tidak jelas penggunaannya) 31.200.000 JUMLAH 1.440.000.000 Bahwa seharusnya dana PNPM Mandiri Perdesaan dari TPKDdiserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan Kampung (TPKK) bukankepada Kepala Kampung atau pihak lainnya, selain itu tidak dibenarkanmenggunakan dana PNPM Mandiri diluar Rencana Penggunaan Dana(RPD)/Musyawarah Kampung atau diluar yang telah ditetapkan dalamSPKK ataupun SPKD. Atas penggunaan dana PNPM tersebut, TPKDKobakma tidak dapat mempertanggungjawabkannya ;.
    Mandiri Respek Nomor 414.2/Ktr31011308 PNPM MDR/2010 hari Senin tanggal 16 Agustus 2010 yang ditandatanganioleh Drs.
    PNPM MandiriRespek TPKD Megambelis yang terdiri dari Specimen PendampimgDistrik An.
Register : 30-03-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 10/PID.TPK/2015/PT SMG
Tanggal 7 Mei 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : R. BONDAN AGUNG K., SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : ROLIYAH Binti SUMANTO DAHYAR
6238
  • 1 (satu) buah buku Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
  • 1 (satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
  • 1 (satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
  • 1 (satu) bendel berkas pengajuan pencairan bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM-MP Tahun 2011.
  • 1 (satu) bendel berkas pengajuan pencairan dokumen PNPM tahu 2012.
  • 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus PNPM-MPd TA 2014 dan Musyawarah Antar Desa 2 (MAD sosialisasi) PNPM-MPd TA 2015.
  • 1 (satu) bendel Laporan Hasil Identifikasi dan Pemetaan Kelompok SPP-UEP.
  • 1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Karangkobar Kabupaten Banjarnegara Nomor : 414.2 /06/PNPM-MP-KRB/I/2011 Tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Perencanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Karangkobar beserta lampiran-lampirannya.
  • 1 (satu) bendel Laporan Perkembangan SPP-UEP TA 2011-2012.
  • 1 (satu) bendel Kwitansi Penyaluran Dana SPP UEP.
  • 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi UEP Perguliran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Tahun 2010.
  • Seluruhnya dikembalikan kepada Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara.

    Sumberdana PNPM MP adalah berasal dari APBN maupun APBD.> Bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis Operasional PNPM MP tahun2008 ada tiga yaitu :a. Kegiatan peningkatan kualitas hidup masyarakat ( Kesehatan ataupendidikan ) atau peningkatan kapasitas / keterampilan kelompokusaha ekonomi yang ditetapkan oleh musyawarah desa khususperempuan ;b. Usulan kegiatan simpan pinjam bagi kelompok perempuan ( SPP )yang ditetapkan oleh musyawarah desa khusus perempuan.
    Tujuaan Umum PNPM MP adalah meningkatkan kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan denganmendorong kemandirian dalam pengambilan dan pengelolaanpembangunan ;Him8 Putusan No: 10/Pid SusTPK/2015/PT SMGb. Angka 1.5.2. Sasaran PNPM MP dimana disebutkan bahwa kelompoksasaran adalah :a. Masyarakat miskin di Perdesaan,b. Kelembagaan masyarakat di perdesaan,c. Kelembagaan pemerintah lokal.c.
    Musyawarah Desa ( Musdes ) sosialisasi, yang merupakanpertemuan masyarakat desa sebagai ajang sosialisasi ataupenyebarluasan informasi PNPM MP di desa ;. Melakukan pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa /Kelurahan ( KPMD ), yang kemudian setelah terpilin akan memanduserangkaian tahapan PNPM MP yang diawali dengan prosespenggalian gagasan ditingkat dusun dan kelompok masyarakat ;.
    Tujuaan Umum PNPM MP adalah meningkatkan kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan denganmendorong kemandirian dalam pengambilan dan pengelolaanpembangunan ;b. Angka 1.5.2. Sasaran PNPM MP dimana disebutkan bahwa kelompoksasaran adalah :a) Masyarakat miskin di Perdesaan,b) Kelembagaan masyarakat di perdesaan,c) Kelembagaan pemerintah lokal.c. Angka 1.7.2 Kriteria dan Jenis Kegiatan dimana disebutkan jeniskegiatan yang dibiayai melalui BLM PNPM MP adalah sebagaiberikut:a.
    Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Sosialisasi, merupakan pertemuanantar desa untuk sosialisasi awal tentang tujuan prinsip kebijakanprosedur maupun halhal lain yang berkaitan dengan PNPM MP sertauntuk menentukan kesepakatan antar desa dalam melaksanakanPNPM MP ;b. Musyawarah Desa ( Musdes ) sosialisasi, yang merupakanpertemuan masyarakat desa sebagai ajang sosialisasi ataupenyebarluasan informasi PNPM MP di desa ;c.
Register : 12-08-2020 — Putus : 11-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 18/PID.TPK/2020/PT SMG
Tanggal 11 September 2020 — Pembanding/Terdakwa : SUHENDRAWAN, MPd Bin HAMZAH Diwakili Oleh : SUHENDRAWAN, MPd Bin HAMZAH
Terbanding/Penuntut Umum : MUIS ARI GUNTORO, SH
235171
  • Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama DRAJAT tanggal /09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama NURJANAH tanggal //2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec.
    Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama TARJONO tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama TOATI tanggal //2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec.
    Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SALAMAH tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SAKHRONI tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec.
    Kramat;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama ENDAH SUNARTI tanggal 21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama MARKONO tanggal 18/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan dengan UPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam data nasabahh UPK PNPM Kec.
    Perdesaan) Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal;
  • 1 (satu) bendel Surat Nomor : 006/PNPM-MP/XI/2008 tanggal 10 Nopember 2008 perihal Permintaan Pencairan Dana Kegiatan PNPM-MP;
  • 1 (satu) bendel Surat Nomor : 001/PNPM-MD/XI/2009 tanggal 28 Nopember 2009 perihal Permintaan Pencairan Dana BLM PNPM-MD;
  • 1 (satu) bendel Surat Nomor : 002/PNPM-MD/X/2010 tanggal 05 Oktober 2010 perihal Permintaan Pencairan Dana Kegiatan PNPM-MD;
  • 1 (satu) bendel Surat Nomor : 414.1/231/2013
    Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalam datanasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ;1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama TASRIP/JAMILAH tanggal22/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan denganUPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapat dalamdata nasabahh UPK PNPM Kec.
    Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapatdalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ; 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan atas nama DRAJAT tanggal.../09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan denganUPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapatdalam data nasabahh UPK PNPM Kec.
    ./2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan denganUPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapatdalam data nasabahh UPK PNPM Kec. Kramat ; 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SUMIYATI tanggal21/09/2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah berurusan denganUPK PNPM Kec. Kramat, tidak terkait utang piutang yang terdapatdalam data nasabahh UPK PNPM Kec.
Register : 01-05-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 15/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 25 Mei 2015 — SITI MASKANAH
4927
  • ataujasa Pinjaman dari pihak PNPM MPd kepada peminjam / pemanfaat yaituberdasarkan referensi bunga pasar pinjaman dari lembaga keuangan padawilayah masingmasing.
    ataujasa pinjaman dari pihak PNPM MPd kepada peminjam / pemanfaat yaituberdasarkan referensi bunga pasar pinjaman dari lembaga keuangan pada14wilayah masingmasing.
    ataujasa Pinjaman dari pihak PNPM MPd ke pada peminjam / pemanfaat yaituberdasarkan referensi bunga pasar pinjaman dari lembaga keuangan padawilayah masingmasing.
    (satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng Nomor461/110/437.106/2012 tanggal 16 Pebruari 2012 Perihal BantuanProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM MPd) Tahun Anggaran 2012 (asli) ;39. 1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng Nomor : 258/................tanggal 15 Juni 2011 Perihal Bantuan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) Tahun Anggaran 2011(asl) ;Dikembalikan kepada PNPM MPd Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik ;Menetapkan agar Terdakwa
    MPd) Tahun Anggaran 2013;(satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng Nomor461/110/437.106/2012 tanggal 16 Pebruari 2012 Perihal BantuanProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM MPd) Tahun Anggaran 2012 (asli) ;1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng NomorDOI sasaca sassiesiins tanggal 15 Juni 2011 Perihal Bantuan ProgramNasional .......Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd)Tahun Anggaran 2011 (asli) ;Dikembalikan kepada PNPM MPd Kecamatan Benjeng
Register : 24-03-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PT MAKASSAR Nomor 06/PID.SUS.TPK/2017/PT MKS
Tanggal 2 Mei 2017 — HAMSIA Binti JABIR Dg. ITUNG
6959
  • Cahaya; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Agus; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bunga Matahari (P) 13; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Jamilah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Manalagi; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok
    Sinar; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Matahari; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Melati; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok syariah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Ujung Bulu; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Syafaah /
    Damai; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Samaturu II; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Al Hikmah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Pinus; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Alluna; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bonto
    Manurung; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bahagia; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Sejahtera; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Usaha Baru (P) 13; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Mardatillah (P) 13; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP
    (SPP) PNPM-MP Kelompok Sakeang Indah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Seruni (P) 11; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Melati (P) 11; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Mawar (P) 11; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Pangembang; 1 (satu) rangkap Jenis Usulan Simpan Pinjam
Putus : 08-06-2012 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 2/PID.SUS/2012/PN.SBY
Tanggal 8 Juni 2012 —
16879
  • Kabupaten Probolingo ,PNPM Mandiri Perkotaan Korkot Probolinggo Konsultan Management Wilayah(KMW) VI Propensi Jawa Timur ;Foto coply rekening Bank Jatim Cabang Kraksaan Nomor Tabungan 0132057605nama identitas PNPM LKM Tunas Harapan Tamansari Alamat Tamansari RT 01RW 01 Kraksaan Probolinggo ;1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 01/LKMTH/I/2010 tanggal 18 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 14.550.000,1
    (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 02/LKMTH/II/2010 tanggal 18 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 26.100.000,1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 03/LKMTH/II/2010 tanggal 24 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 4.350.000,1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (50 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun
    Probolingo ,PNPM Mandiri Perkotaan Korkot Probolinggo Konsultan Management Wilayah(KMW) VI Propensi Jawa Timur ;Foto copy rekening Bank Jatim Cabang Kraksaan Nomor Tabungan 0132057605nama identitas PNPM LKM Tunas Harapan Tamansari Alamat Tamansari RT 01RW 01 Kraksaan Probolinggo ;1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 01/LKMTH/I/2010 tanggal 18 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 14.550.000,;1
    (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 02/LKMTH/II/2010 tanggal 18 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 26.100.000,i1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 03/LKMTH/II/2010 tanggal 24 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 4.350.000,;1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (50 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun
    denganmemberikan kesempatan kepada KSM pelaksana untuk mengelola dana PNPM MandiriPerkotaan di Desa Tamansari tersebut dan mengerjakan sendiri proyak PNPM tersebutkhususnya untuk Kegiatan Lingkungan di Desa Tamansari.
Putus : 11-06-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 06/Pid./TPK/2013/PT.TK.
Tanggal 11 Juni 2013 — Misno,Spd bin (alm) Dulkarim, Ponimin bin Sorjo
6627
  • Asli 1 (satu) lembar Buku Kredit SPP dan Asli Kwitansi-kwitansi Pembayaran angsuran Kelompok EMPING yang telah lunas.41. 35 (tiga puluh lima) Laporan Perkembangan pinjaman SPP-PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2008-2012.42.
    Asli 1 (satu) eksemplar keputusan Bupati pringsewu Nomor : B/28/KPTS/LT.04/2012 tentang pembentukan dan penetapan tim koordinasi dan tim sekertariat kabupaten Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2012.43.
    Asli 1 (satu) eksemplar keputusan Bupati pringsewu Nomor : B/64/KPTS/LT.04/2011 tentang pembentukan dan penetapan tim koordinasi dan tim sekertariat kabupaten Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2011.44.
    Asli 1 (satu) eksemplar keputusan Bupati pringsewu Nomor : B/17A/KPTS/LT.03/2010 tentang pembentukan dan penetapan tim koordinasi dan tim sekertariat kabupaten Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2010.45.
    Asli 1 (satu) eksemplar Keputusan Bupati Pringsewu Nomor : B/18A/KPTS/LT.03/2010 tentang penetapan pengelola kegiatan (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementar (UPKS) sebagai pengelola dana bantuan langsung masyarakat Mandiri perdesaan (PNPM-MP) Tahun Anggaran 201046.
    Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan sejumlah Rp.800.000.000,(delapan ratus jutarupiah);e Dimana kegiatan yang dapat dibiayai Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan KabupatenPringsewu, antara lain sebagai berikut:Page 4 of 75 Nomor:06/Pid.
    Jumlah dana yang digulirkan bersumber dari dana PNPM : No.
    Jumlah dana yyang = digulirkan bersumber dari hasilpengembalian dana SPP PNPM, yang digulirkan kembali :No.
    Jumlah dana yyang = digulirkan bersumber dari hasilpengembalian dana SPP PNPM, yang digulirkan kembali : No.
    Jumlah dana yyang digulirkan bersumber dari hasilpengembalian dana SPP PNPM, yang digulirkan kembali :No.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 09-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 61/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 11 Nopember 2014 — YEFER MAXIMIDEL LAITABUN
5426
  • MandiriPedesaan dan berdasarkan Lampiran Naskah Perjanjian Kerjasama (NPK)muntukPembiayaan dan Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berdasarkan Azas TugasPembantuan atau Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) untuk ProgramPenanggulangan Kemiskinan melalui PNPM Mandiri Perdesaan antara Pemerintah(Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri) denganPemerintah Kabupaten Kupang (Bupati Kupang)tentang Daftar Lokasi dan AlokasiDana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan,
    Kupang tahun 2009 ;1 Jilid fotocopy yang telah dilegalisir proposal usulan kegiatan SPP PNPM Mandiriusulan desa Naikean, Kec. Semau Selatan Kab. Kupang tahun 2010 ;1 Jilid fotocopy yang telah dilegalisir proposal usulan kegiatan SPP PNPM Mandiriusulan desa uiboa tuan, Kec. Semau Selatan Kab. Kupang tahun 2010 ;1 Jilid fotocopy yang telah dilegalisir proposal usulan kegiatan SPP perguliran IIIusulan desa naikean tuan, Kec. Semau Selatan Kab.
    dana PNPM yang bersumber dari APBD Kab.Kupang Nomor : 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010 yang telah dilegalisir.96 1 lembar surat pernyataan Drs.Paternus Vinsi, M.Si kepala bidan UEM BPMPP/Penanggung jawab operasional PNPM MP Kab.
    31 Maret 2010 yang telah dilegalisir.95 1 lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dari APBD Kab.Kupang Nomor : 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010 yang telah dilegalisir.96.
Register : 23-10-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 18/PID.SUS-TPK/2017/PT TJK
Tanggal 23 Oktober 2017 — HIMRON, S.E. Bin FARID MAKMUR;
15566
  • Bahwa berdasarkan Laporan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB)dari tahun 2009 s/d 2014 diperoleh data bahwa dana untuk kegiatan PNPMdi Kecamatan Karya Penggawa yang bersumber dari APBN dan APBDsebagai berikut :Tahun 2009 : Dana PNPM sebesar Rp.900.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp.213.750.000,Tahun 2010 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 332.999.700,Tahun 2011 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM tidak ada kegiatan.Tahun
    2012 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp.163.210.000,Tahun 2013 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 43.890.000,Tahun 2014 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM tidak ada kegiatan.Tahun 2015: Tidak ada dana PNPM karena kegiatan PNPM sudahberakhir.
    332.999.700,Tahun 2011 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM tidak ada kegiatan.Tahun 2012 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 163.210.000,Tahun 2013 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Halaman 25 dari 78 hal.
    Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2017/PT TJK.26Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 43.890.000, Tahun 2014 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM tidak ada kegiatan.
    Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2017/PT TJK.44Tahun 2010 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 332.999.700,Tahun 2011: Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM tidak ada kegiatan.Tahun 2012 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 163.210.000,Tahun 2013 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 43.890.000,Tahun 2014 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM tidak ada
Putus : 11-04-2012 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 15/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg
Tanggal 11 April 2012 — CHORONA SUMARSIH Binti TOEKIDJO PURWODIHARDJO (TERDAKWA)
5312
  • Menetapkan barang bukti berupa :1) Data kelompok pinjaman Desa Pelem bulan Maret 2010 s/d bulan Februari 2011 kegiatan PNPM-MP tanggal 30 September 2011;2) Data kelompok pinjaman Desa Pelem bulan Maret tahun 2010 s/d Februari 2011 kegiatan P2SPP tanggal 30 September 2011;3) Rekap Angsuran Desa Pelem Hasil Perhitungan Saldo Pinjaman Desa Pelem yang bermasalah awal Maret 2011 tanggal 1 Oktober 2011;4) Hasil Klarifikasi Dana Perguliran Desa Pelem bulan Maret 2010 Februari 2011 tanggal
    30 September 2011;5) Rekapitulasi Data Temuan Penyimpangan Dana bergulir Desa Pelem Kecamatan Simo Tahun 2011 tanggal 5 Nopember 2011;6) Data perkembangan penanganan Masalah Perguliran Dana PNPM-Mpd dan P2SPP di Desa Pelem Kec.
    Boyolali;12) Surat Pernyataan Ketua Kelompok sewaktu diklarifikasi oleh pengurus UPK 1 (satu) bendel;13) Kuitansi penguiliran PNPM-MPd dan P2SPP periode bulan Maret 2010 s/d bulan Februari 2011;14) Kuitansi setoran dari Ketua TPKED Desa Pelem periode bulan Maret 2010 s/d bulan Februari 2011;15) Berita Acara Musdes Perguliran dana PNPM Desa Pelem beserta lampirannya;Barang bukti No.1) sampai dengan 7) dan No.10) sampai dengan 15) dikembalikan kepada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan
    Bahwa Struktur Pengurus BKAD pada program PNPM mandiri Kec.
    Juni 2010 sebesar Rp. 7.000.000, (PNPM)3. September 2010 sebesar Rp. 10.000.000, (PNPM)4. Okt 2010 sebesar Rp. 10.000.000, (PNPM)5. Februari 2011 sebesar Rp. 21.000.000, (PNPM)6. Juli 2010 sebesar Rp. 10.000.000, (P2SPP)7. Agustus 2010 sebesar Rp. 10.000.000, (P2SPP)8.
    Pada tanggal 25 Juni 2010 sebesar Rp. 8.000.000,00 (PNPM)2. Pada tanggal 26 Juli 2010 sebesar Rp. 9.000.000,00 (PNPM)3. Pada tanggal 25 Agustus 2010 sebesar Rp. 10.000.000,00 (PNPM)4. Padatanggal 23 Desember 2010 sebesar Rp. 10.000.000,00 (PNPM)5. Pada tanggal 24 Januari 2011 sebesar Rp. 9.000.000,00 (PNPM)6. Pada tanggal 24 Pebruarai 2011 sebesar Rp. 12.000.000,00 (PNPM)7. Pada tanggal 26 April 2010 sebesar Rp. 9.000.000,00 (P2SPP)8.
    Pada tanggal 25 Agustus 2010 sebesar Rp. 10.000.000,00 (PNPM) 2. Pada tanggal 24 September 2010 sebesar Rp. 8.000.000,00 (PNPM)3. Pada tanggal 25 Nopember 2010 sebesar Rp. 8.000.000,00 (PNPM)4.
    PNPM yang terdiri dari SPP dan UEP;2.
Register : 24-01-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 08/Pid.Sus/TPK/2014/PN Bdg
Tanggal 10 Juni 2014 — PERI CHANDRA Bin CECEP ASEP HASAN ISMAIL Bin DADANG
5511
  • Kegiatan (DOK) Perencanaan danPelatihan Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder KabupatenSukabumi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri Perdesaan dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Generasi SehatCerdas Tahun Anggaran 2010 pada kegiatanSimpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Kalibunder KabupatenSukabumi bertentangan dengan : Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan : Penjelasan
    Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder Kabupatendan terdakwa II ASEP HASAN ISMAIL Bin DADANGselakuKetua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bantuan LangsungSukabumiMasyarakat (BLM) dan Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan danPelatihan Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder KabupatenSukabumi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri Pemberdayaan
    Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder Kabupatendan terdakwa II ASEP HASAN ISMAIL Bin DADANGselakuKetua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bantuan LangsungSukabumiMasyarakat (BLM) dan Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan danPelatihan Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder KabupatenSukabumi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri(PNPM) Generasi
    selama 10 (Sepuluh) bulan ;Bahwa anggota kelompok saksi sudah melunasin dana pinjaman PNPM MandiriPedesaan tersebut dan ada tanda bukti pembayarannya dan bunganya jugasudah dibayar ;Bahwa pembayaran pinjaman dana PNPM Mandiri Pedesaan tersebut di bayarke UPK langsung ;Bahwa dana pinjaman PNPM Mandiri Pedesaan tersebut adalah uangPemerintah ;Bahwa dana pinjaman PNPM Mandiri Pedesaan tersebut saksi gunakan untukusaha menjahit ;Bahwa setelah ada masalah inikucuran dana tersebut masih tetap ada hanyasempat
Register : 11-03-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 12/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 30 Maret 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : TOPO DASAWULAN, SH
Terbanding/Terdakwa : HUSNA SUJANA S.Pd
8339
  • sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2011 yaitu; Jabatan dalam PNPM NamaKetua : Husna Sujana, S.
    Halaman 40 dari 60Daerah (APBD) sebesar 20% (Sebagai dana pedamping) yang terdiri daribeberapa kegiatan antara lain :=Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.dimana kepengurusan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM MP Kecamatan Cikidang sejaktahun 2009 sampai dengan tahun 2011 yaitu; Jabatan dalam PNPM NamaKetua : Husna Sujana, S.
    Surat Bupati Sukabumi Nomor: 414.2/ 1252/ BPMPD/ 2009 tanggal 1Juni 2009 perihal Usulan Revisi Lokasi dan Alokasi BLM PNPM MandiriPedesaan dan PNPM Generasi Sehat dan Cerdas T.A. 2009.. Rekapitulasi Alokasi Dana PNPM Mandiri Pedesaan Dan PNPM GenerasiSehatCerdas Kab. Sukabumi.. Keputusan Camat Cikidang No. 140/ 02/ 01/ 2013 tahun 2013 tanggalJanuari 2013 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan SebagaiPengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLN) PNPM MandiriPedesaan..
    Kakay(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari 2015.18.Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) dari Sdr. Husna Sujana (Perkara PNPMCikidang) yang diterima tanggal 06 Januari 2015.19.Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah) dari Sdr.
    Roni (Perkara PNPM Cikidang)yang diterima tanggal 06 Januari 2015.22.Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dari Sdr. Suherman (Perkara PNPMCikidang) yang diterima tanggal 06 Januari 2015.23.Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) dari Sdr.
Register : 11-09-2015 — Putus : 04-01-2016 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 162/Pid.Sus/TPK/2015/PN Bdg.
Tanggal 4 Januari 2016 — ANENG RUSKANDI Bin APIN
6329
  • Foto copy berkas SPPD tahun 2010,2011,2012, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab. Karawang.5. 2 ( dua ) Buku Kas dan Buku Bank TA 2011 SPP PNPM MPd Kec.Pangkalan Kab. Karawang.6. Rekapitulasi Laporan Akhir Tim Penyehat per 15 Januari 2014 dan per 10Nopember 2014, SPP PNPM MPd Kec. Pangkalan Kab. Karawang.7. Laporan Pertanggungjawaban Perguliran SPP 2009, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab. Karawang.8. Laporan Pertanggungjawaban Perguliran SPP 2010, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab. Karawang.9.
    Permasalahanyang terjadi adalah pada program Ekonomi berupa Simpan PinjamPerempuan ( SPP).Bahwa dana PNPM MP upk Kec. Pangkalan bidang ekonomi (SPP)TA 2009 s/d 2012, sewaktu Ketua UPK PNPM MP Kec.
    Mensosialisasikan PNPM kepada masyarakat.2. Menfasilitasi pelaku PNPM.3. Memberikan pelatihan kepada pelaku PNPM. Bahwa sumber dana PNPMMP bersumber dari APBN sebesar 95 %(Sembilan puluh lima persen) dan dari APBD sebesar 5 % (limapersen) dan kegiatan PNPM berupa pembangunan fisik dan kegiatanekonomi. Bahwa sepengetahuan saksi pada waktu saksi melaksanakan tugassebagai FK UPK PNPM MP Kec. Pangkalan dilaporkan olehBendahara UPK Sdri.
    Karawang.2 ( dua ) Buku Kas dan Buku Bank TA 2011 SPP PNPM MPd Kec. PangkalanKab. Karawang.Rekapitulasi Laporan Akhir Tim Penyehat per 15 Januari 2014 dan per 10Nopember 2014, SPP PNPM MPd Kec. Pangkalan Kab. Karawang.Laporan Pertanggungjawaban Perguliran SPP 2009, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab. Karawang.Laporan Pertanggungjawaban Perguliran SPP 2010, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab. Karawang.Laporan Bulanan SPP PNPM MPd UPK Kec. Pangkalan kab.
    Karawang.Laporan Pertanggungjawaban Perguliran SPP 2009, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab. Karawang.Laporan Pertanggungjawaban Perguliran SPP 2010, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab.
Register : 06-11-2018 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HENDRIK FAYOL, SH
Terdakwa:
MELINDA PATRISIA, SE
10625
  • apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi diganti dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    1. Surat Keputusan Bupati Nomor 414.2/10/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Penunjukan Pejabat Satuan Kerja (SATKER) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM
      >
    2. Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor 414.2/20/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kecamatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Sekadau T.A. 2012 (Fotocopy);
    3. Surat Keputusan Bupati Sekadau Nomor 414.2/89/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Revisi Lampiran Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 411.2/10/PMKESBANGPEMDES/2012, tentang penunjukan pejabat satuan kerja (SATKER) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM
    4. ) Mandiri Pedesaan Belitang (asli);
    5. 1 (satu) Buah SOP Standar Operasional dan Tata Kerja UPK Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Belitang (asli);
    6. 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor : 05/SPPB/SA 2/UPK-BEL-HIL/PNPMMPd/ VII/2012 (asli);
    7. Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor : 02/SPPB/SA 1/UPK-BEL-HIL/PNPM MPd/ VII/2012 (asli);
    8. 1 (satu) bundel tulisan tangan Melinda Patrisia
      (asli);
    9. 1 (satu) Buah Buku Bank SPP (asli);
    10. 1 (satu) Buah Buku Kas Harian BPNPM MP (asli);
    11. 1 (satu) Buah Buku Manual SPP UPK Kecamatan Belitang Hilir warna Hijau;
    12. 1 (satu) Buah Buku Manual SPP UPK Kecamatan Belitang Hilir warna Biru;
    13. 1 (satu) Buah Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional PNPM MP dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
      Edwin Candra Koko (fotokopi) ;
    14. 1 (satu) buah Berita Acara Penggunaan Dana (BAPD) Nomor : 008/PJOK-BELHIL/BLM/PNPM-Mpd/XI/2013 (fotokopi) ;
    15. 1 (satu) buah Surat Permintaan Pemberdayaan Langsung Nomor : 009/PJOK-Bel-Hil/BLM/PNPM-Mpd/XI/2013 (fotokopi) ;
    16. 25 (daua puluh lima) Lembar Kwitansi Bank Kalbar (asli) ;
    17. 1 (satu) bundel Buku Rekening Bank Kalbar Kantor Cabang 096 Capem Belitang Nomor Rekening 9621001393 a.n.
      Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkan olehBKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaan yang telahditetapkan oleh BKAD atau MAD.7) Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPd mengenaiPelaku PNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPd di Kecamatanyang menyatakan bahwa Camat atas nama Bupati berperan sebagaiPembina pelaksanaan PNPM MPd pada desadesa di kecamatan.
      ., selaku Ketua Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesan (PNPM MPd)Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau berdasarkan hasil Musyawarah AntarDesa (MAD) PNPM MPd Kecamatan Belitang Hilir serta Keputusan Bupati SekadauNomor : 414.2/123/ PMKESBANGDES/2012 tanggal 29 Mei 2012 tentang TimKoordinasi Kecamatan PNPM MPd Tahun 2012 di Kabupaten Sekadau bersamasamadengan Saksi RINI SUTTYANINGSIH (Bendahara UPK) pada hari dan tanggal yangHalaman 40 dari 193
      Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkanoleh BKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaanyang telah ditetapkan oleh BKAD atau MAD.Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPdmengenai Pelaku PNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPddi Kecamatan yang menyatakan bahwa Camat atas nama Bupatiberperan sebagai Pembina pelaksanaan PNPM MPd pada desadesa dikecamatan.
      Kementrian Dalam NegeriRepublik Indonesia pengurus UPK mempunyai tugas sebagai antara lain berikut:a) Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MP diKecamatan;b) Bertanggung jawab mengelola administrasi dan pelaporan seluruh transaksikegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;c) Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik bersifat keuangan dan non keuangan;d) Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e) Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;f)
      Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkan olehBKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaan yang telahditetapkan oleh BKAD atau MAD.Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPd mengenai PelakuPNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPd di Kecamatan yangmenyatakan bahwa Camat atas nama Bupati berperan sebagai Pembinapelaksanaan PNPM MPd pada desadesa di kecamatan.
Register : 29-07-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 145/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 26 Oktober 2015 — EUIS SITI HASANAH, SE binti H. KODIR
11478
  • Pd.i. ;1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP Bendahara PNPM UPK Kec. SukalarangKab. Sukabumi;1 (satu) buah Buku Bank SPP Bendahara PNPM UPK Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi;1 (satu) buah Buku Kas Harian Manual SPP PNPM MP Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi;1 (satu) buah Buku Bank Manual SPP PNPM MP Kec.
    Yang mana untuk dana penyehatan PNPM GSC Kec.
    Dan sisanya sering kehilanganuang dari laci UPK di kantor UPK PNPM.
    Sukalarang, Faskab PNPM kab.
    Pd.i.; 1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP Bendahara PNPM UPK Kec. SukalarangKab. Sukabumi;1 (satu) buah Buku Bank SPP Bendahara PNPM UPK Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi; 1 (satu) buah Buku Kas Harian Manual SPP PNPM MP Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi; 1 (satu) buah Buku Bank Manual SPP PNPM MP Kec.
Putus : 08-11-2012 — Upload : 03-05-2013
Putusan PT PALEMBANG Nomor 22/TIPIKOR/2012/PT.PLG
Tanggal 8 Nopember 2012 — ARI LESPIANA ALS. ARI BINTI RUSLAN.
4428
  • (SPP) sebesar Rp.57.000.000, ;e Bahwa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dananyabersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPP (Simpan PinjamPerempuan).
    harian, membuat laporan keuangan, memegang semua rekening bankHalaman 3 dari 30 halaman Put. 22/TIPIKOR/2012/PT.Plgdana PNPM MP, memegang uang kas dana PNPM MP, mengeluarkan uang ataspersetujuan Ketua, membuat perencanaan keuangan dan anggaran, mengisi formform laporan keuangan;Bahwa pada tanggal 27 Maret 2009 BLM dana kegiatan untuk SPP disalurkan/diserahkan oleh Ketua UPK Kecamatan Muara Kuang kepada 10 (sepuluh) TimPengelola Kegiatan (TPK) di Kecamatan Muara Kuang dengan total penyalurandana
    PinjamPerempuan (SPP) sebesar Rp.57.000.000,;e Bahwa bantuan Langsung Mandiri (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dananyabersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPP (Simpan PinjamPerempuan).
    MP)tahun 2009 ;4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati OI nomor : 54/KEP/BPMD/2010 tentangnama tim Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) tahun2010 ;1 (satu) buku Rekening Tabungan pengembalian SPP Kecamatan Muara KuangSimpeda (Bank Sumsel) ;2 (dua) buku Kas pengembalian SPP tahun 20092010 milik UPK PNPM MuaraKuang ;2 (dua) buku bank pengembalian SPP tahun 20092010 milik UPK PNPM MuaraKuang ;6 (enam
    2009 ;4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati OI nomor : 54/KEP/BPMD/2010 tentangnama tim Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) tahun2010 ;Nn101112131415161 (satu) buku Rekening Tabungan pengembalian SPP Kecamatan Muara KuangSimpeda (Bank Sumsel) ;2 (dua) buku Kas pengembalian SPP tahun 20092010 milik UPK PNPM MuaraKuang ;2 (dua) buku bank pengembalian SPP tahun 20092010 milik UPK PNPM MuaraKuang ;
Register : 26-02-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 26-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 2/PID.TPK/2014/PT PDG
Tanggal 8 April 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : RUSMIN,SH
Terbanding/Terdakwa : DAVID, SS.
5329
  • Bahwa untuk kecamatan malalak Kabupaten Agam telah memperolehdana untuk kegiatan PNPM MP Semenjak tahun 2009 Sampai Tahun 2012adalah sebagai berikut: N Penerimaan Dana UPK Pertahun Jumlah1 Dana PNPM MP Tahun 2009 Rp. 720.000.000,2 Dana Cost Sharing Tahun 2009 Rp. 180.000.000,3 Dana PNPM MP Tahun 2010 Rp.2.000.000.000,4 Dana P2SPP Tahun 2010 Rp. 199.850.000,5 Dana P2SPP Tahun 2011 Rp. 297.672.000,6 Dana PNPM MP Tahun 2011 Rp. 800.000.000,z Dana Cost Sharing Tahun 2011 Rp. 200.000.000,8 Dana PNPM MP
    PNPM MP Semenjak tahun 2009 Sampai Tahun 2012adalah sebagai berikut: Penerimaan Dana UPK Pertahun Jumlah Dana PNPM MP Tahun 2009 Rp. 720.000.000, Dana Cost Sharing Tahun 2009Rp. 180.000.000, WINR ZDana PNPM MP Tahun 2010 Rp.2.000.000.000, Halaman 12 dari 53 hal.Put.No.2/TIPIKOR/2014/PT.PDG 4 Dana P2SPP Tahun 2010 Rp. 199.850.000,5 Dana P2SPP Tahun 2011 Rp. 297.672.000,6 Dana PNPM MP Tahun 2011 Rp. 800.000.000,z Dana Cost Sharing Tahun 2011 Rp. 200.000.000,8 Dana PNPM MP Tahun 2012 Rp. 240.000.000,9
    Dana PNPM MP Tahun 2012 Rp. 210.000.000,1 Dana PNPM MP Tahun 2012 Rp. 30.000.000,1 Dana PNPM MP Tahun 2012 Rp. 120.000.000,TOTAL Rp. 4.997.522.000, = Bahwa Terdakwa DAVID,SS pada waktu menjabat sebagai ketua UPK (unit Pengelola kegiatan) Pada Tahun 2010, mengelola dana kegiatanHonorarium Guru TK Adzikra Jorong Jalan Bantiang Tangah KecamatanMalalak yang disimpan disebuah Rekening Pokja (Kelompok Kerja) TKAdzikra Jorong Jalan Bantiang Tangah Kecamatan Malalak merupakananggaran kegiatan PNPM mandiri
    2010 Rp.2.000.000.000,4 Dana P2SPP Tahun 2010 Rp. 199.850.000,5 Dana P2SPP Tahun 2011 Rp. 297.672.000,6 Dana PNPM MP Tahun 2011 Rp. 800.000.000,7 Dana Cost Sharing Tahun 2011 Rp. 200.000.000,8 Dana PNPM MP Tahun 2012 Rp. 240.000.000,9 Dana PNPM MP Tahun 2012 Rp. 210.000.000,1 Dana PNPM MP Tahun 2012 Rp. 30.000.000,1 Dana PNPM MP Tahun 2012 Rp. 120.000.000,TOTAL Rp. 4.997.522.000, = Bahwa Terdakwa DAVID,SS pada waktu menjabat sebagai ketua UPK(unit Pengelola kegiatan) Pada Tahun 2010, mengelola dana
    April 2013Kwitansi pengembalian dana PNPM oleh AFRIZA ANSAL (lstriDavid, SS) Sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) Tanggal16 Mei 2013Kwitansi pengembalian dana PNPM oleh DAVID, SS SebesarRp.30.124.000, (Tiga puluh juta seratus dua puluh empat riburupiah)Tanggal 8 Maret 2013Kwitansi pengembalian dana PNPM oleh DAVID, SS SebesarRp.45.000.000, (Empat puluh lima juta rupiah) tanda terima untukangsuran permbayaran penyelesaian hutang tanggal 19 Maret 2013pada PNPM Kec.Malalak. dan 2 buah BPKB
Putus : 28-10-2015 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2153 K/PID.SUS/2015
Tanggal 28 Oktober 2015 — HERDIYANTI ANGGRAINY, A.Md
6035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • wilayahkerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan, yang mana danaprogram PNPM Mandiri perdesaan bersumber dari APBN dan APBDKabupaten Gorontalo Utara; Bahwa tujuan PNPM Mandiri Perdesaan adalah:1.
    jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPerdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPMMandiri Perdesaan bersama dengan pelaku lainnya;melakukan
    UPK PNPM Mandiri PerdesaanKecamatan Kwandang;bank Muamalat cabang Kwandang nomorrekening:Bahwa berdasarkan Laporan Audit Internal UPK Kecamatan Kwandang,PNPM Mandiri Perdesaan, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi GorontaloTahun 2014 yang dilakukan oleh Sdr.
    2013 dan Surat Keputusan BupatiGorontalo Utara Nomor 90 Tahun 2014 tanggal tanggal 14 April 2014 tentangPenetapan Unit Pengelola Kegiatan Sebagai Pengelola Dana Bantuan LangsungMasyarakat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mpd Generasi KabupatenGorontalo Utara Tahun 2014, pada waktu antara bulan Maret 2014 sampaidengan bulan Mei 2014 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun2014, bertempat di kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Kwandang, di Desa Bulalo, Kecamatan
    MandiriPerdesaan dan PNPM Mpd Generasi Kabupaten Gorontalo Utara Tahun2014;1 (satu) bendel kuitansi dan kartu kredit SPKP yang terdiri dari:12.1.
Register : 21-01-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 2/Tipikor.Banding/2014/PT.Jpr
Tanggal 30 Januari 2014 — BENYAMIN TARSAN KEWAS MAHUSE alias BENYAMIN MAHUSE alias BENI
4834
  • MOSES NELSON WORU selakuKepala Distrik Muting menandatangani Surat Perjanjian Pendanaan (SP2)Nomor: 900/06/SP2/PNPM/ MTNG/III/2010 dengan nilai pendanaan sebesarRp.1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah) untuk 12 (dua belas)kampung di Distrik Muting Kabupaten Merauke.
    Bahwa setelahpencairan dana PNPM Respek tahap II sebesar Rp.45.000.000,00 (empat puluhlima juta rupiah) kemudian terdakwa menyerahkan dana sebesarRp.40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) kepada LA ODE ALI HUSA,sehingga jumlah dana PNPM Respek yang dititipkan terdakwa kepada LA ODEALI HUSA sebesar Rp.84.000.000,00 (delapan puluh empat juta rupiah);Bahwa pada bulan Nopember tahun 2010, terdakwa melakukan pembelian sengdan paku seng dari LA ODE ALI HUSA untuk kegiatan sarana prasarana sebesarRp.64.680.000,00
    MOSES NELSON WORU selaku KepalaDistrik Muting menandatangani Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor : 900/06/SP2/PNPM/ MTNG/III/2010 dengan nilai pendanaan sebesar Rp. 1.200.000.000,00(satu milyar dua ratus juta rupiah) untuk 12 (dua belas) kampung di Distrik MutingKabupaten Merauke.
    MOSES NELSON WORU selaku Kepala28Distrik Muting menandatangani Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor : 900/06/SP2/PNPM/ MTNG/III/2010 dengan nilai pendanaan sebesar Rp. 1.200.000.000,00(satu milyar dua ratus juta rupiah) untuk 12 (dua belas) kampung di Distrik MutingKabupaten Merauke.
    Bahwa setelah pencairan dana PNPMRespek tahap II sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah)kemudian terdakwa menyerahkan dana sebesar Rp. 40.000.000,00 (empat puluhjuta rupiah) kepada LA ODE ALI HUSA, sehingga jumlah dana PNPM Respekyang dititipkan terdakwa kepada LA ODE ALI HUSA sebesar Rp. 84.000.000,00(delapan puluh empat juta rupiah).
Putus : 10-04-2012 — Upload : 20-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 7/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 10 April 2012 — NUR AZIZAH ,SE.Binti H.MAHMUD, dkk
7142
  • (empat ratus juta rupiah) danditransfer ke rekening Britama unit Warungpring nomor59910100073502 atas nama BLM PNPM MP KEC.WARUNGPRING pada tanggal 26 Juli 2010 ; . berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana nomor9413180/118/112/2010 tanggal O5 Agustus 2010 dariBendahara Umum Negara untuk pembayaran Tahap III (20%)APBN BLM KEGIATAN PNPM MP TA. 2010 untuk Kec.Warungpring Kab.
    Nomor 414.2/3717/PMD tanggal 5 November 2008 perihalPetunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan yaituterdakwa I.
    Bahwa sesuai dengan petunjuk teknis operasional (PTO)PNPM MP mempunyai kegiatan berupa pembangunan sarana danprasarana fisik dan pembangunan ekonomi yang berupa memberipinjaman uang kepada perempuan (Simpan Pinjam Perempuan) ; Bahwa sumber dana Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri (PNPM) masyarakat Perdesaan berdasarkanPetunjuk Operasional (PNPM) Mandiri Perdesaan dalam SuratDirektur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa DepartemenDalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 414.2/3717/PMD tanggal5
    Bahwa untuk melaksakanan kegiatan PNPM MP, pada tahun2009 Unit Pelaksanan Kecamatan Warungpring yang dikelola olehterdakwa I. NUR AZIZAH, SE dengan terdakwa Il.