Ditemukan 13504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN CIAMIS Nomor 132/Pid.B/2019/PN Cms
Tanggal 19 September 2019 — Penuntut Umum:
NURUL HELDANIGRUM, S.H.
Terdakwa:
Dina Mulyana Bin Endang
3112
  • >Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, warna pink tanpa plat nomor Noka: MH1JF513CK670597 Nosin : JF51E662560 berikut kunci kontak tanpa dilengkapi STNK dan BPKB;
    • 1 (satu) buah tas selendang warna abu-abu;
    • 1(satu) buah Handphone merk Xiomi
      Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat,warna pink tanpa plat nomerNoka: MH1JF513CK670597 Nosin : JF51E662560 berikut kunci kontaktanpa dilengkapi STNK dan BPKB. 1 (satu) Buah HandPhone merk Xiomi Type 4A warna emas,imei:865743036914108. Uang tunaisebesar Rp.224.000,(duaratus duapuluh empat ribu rupiah).1 (Satu) buah tas selendang warna abuabu.Dipergunakan dalam perkara Rendy Rahmat Bin Maman.4.
      Bahwa setelah dirumah Terdakwalalu membagi hasil barangbarang yang diambil dari counter yaitu Terdakwamendapat 1(satu) unit Handphone merk VIVO type Y91 warna Biru dan uangRp.4.624.000, (empat juta enam ratus duapuluh empat ribu rupiah) sedangRendi Rahmat Bin Maman mendapat 1(Ssatu) buah Handphone merk Xiomi type4A warna Gold dan uang sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah).
      Keesokan harinya saksiRENDI ke rumah Terdakwa dan menerima bagian 1 (satu) unit Hand Phonemerk Xiomi warna gold dan uang sebesar Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah) danbagian Terdakwa berupa 1 (satu) unit handphone merk VIVO type Y91 warnabiru dan uang Rp 4.000.000, dengan sisa yang dibagi bersama.
      Selanjutnya Terdakwamasuk ke dalam counter, lalu Terdakwa mengambil barang berupa 1 (Satu) buahHandphone merk Xiomi type 4A warna gold tersimpan di atas etalase dan 1(satu) unit Handphone merk VIVO type Y91 warna biru tersimpan di atas mejaserta uang sekitar sekitar Rp 5.600.000, (lima juta enam ratus ribu rupiah) miliksaksi IPUNG.
      Yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutuMenimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan diperoleh faktabahwa yang mengambil barangbarang milik saksi IPUNG berupa 1 (satu) buahHandphone merk Xiomi type 4A warna gold, 1 (Satu) unit Handphone merkVIVO type Y91 warna biru dan uang sekitar sekitar Rp 5.600.000, (lima jutaenam ratus ribu rupiah) tersebut adalah Terdakwa bersamasama dengan saksiIPUNG.
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 867/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 28 September 2020 — Penuntut Umum:
ARIF SURYANA , SH
Terdakwa:
1.SION CARLOSE MANALU ALIAS SION
2.RENALDI BIN ALM ISTRIYANTO
3621
  • Penjaringan Jakarta Utara, telan mengambil 1 (Satu) unitHandphone Merk Xiomi Type 5 A Warna Rose Gold tanpa seijinpemiliknya yaitu saksi korban FATIYAH MARTINA, dengan maksuduntuk mempermudah mengambil barang milik saksi korban untukmereka miliki.Halaman 7 dari 20 Putusan Nomor 867/Pid.B/2020/PN Jkt . Utr. Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut maka saksi korbanmengalami kerugian berupa 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type 5A Warna Rose Gold atau sekitar Rp.1.500.000.
    Penjaringan Jakarta Utara, telah mengambil 1(Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type 5 A Warna Rose Gold tanpaseijin pemiliknya yaitu saksi korban FATIYAH MARTINA, denganmaksud untuk mempermudah mengambil barang milik saksi korbanuntuk mereka miliki.Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut maka saksi korbanmengalami kerugian berupa 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type5 A Warna Rose Gold atau sekitar Rp. 1.500.000. (Satu juta lima ratusribu rupiah).Bahwa awalnya Terdakwa 1.
    Penjaringan Jakarta Utara, telah mengambil 1(Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type 5 A Warna Rose Gold tanpaseijin pemiliknya yaitu saksi korban FATIYAH MARTINA, denganmaksud untuk mempermudah mengambil barang milik saksi korbanuntuk mereka miliki.Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 867/Pid.B/2020/PN Jkt .Utr.Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut maka saksi korbanmengalami kerugian berupa 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type5 A Warna Rose Gold atau sekitar Rp.1.500.000.
    Penjaringan Jakarta Utara, telahmengambil 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi Type 5 A Warna Rose Goldtanpa seijin pemiliknya yaitu saksi korban FATIYAH MARTINA, dengan maksuduntuk mempermudah mengambil barang milik saksi korban untuk merekamiliki.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1(satu) unit Hanphone Merk Xiomi Type 5A warna Rose Gold,dikembalikan kepada saksi korban Fatiyah Martina; 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putin B4049 BOXberikut kunci kontak dikembalikan kepada Terdakwa Sion Carlose ManaluAlias Sion6.
Register : 09-09-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 433/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ALDI DEMAS AKIRA
Terdakwa:
SURIYANTO Als MANSUR
255
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Beberapa Kali sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk xiomi
    Saksi RAFSAN AMINUDIN SALASA dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik sehubungan denganperkara ini dan menerangkan yang sebenarnya ; Bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 27 Mei 2019 sekitarpukul 04.30 wib di warung milik saksi di pinggir Jalan Raya BrantasPlosoBabat masuk Desa Rejoagung Kecamatan Ploso KabupatenJombang ; Bahwa pada waktu itu saksi telah kehilangan 1 (Satu) buah handphonemerk Xiomi Redmi 5 A warna hitam silver
    ; Bahwa sebelumnya saksi sedang memegang 1 (satu) buah handphonemerk Xiomi Redmi 5 A warna hitam silver untuk chating sambil tidurtiduran diatas kursi panjang diluar warung milik saksi ; Bahwa tibatiba dari atas kepala saksi secara langsung Terdakwamengambil 1 (satu) buah handphone merk Xiomi Redmi 5 A warna hitamsilver milik saksi bersama dengan temannya yang menunggu diatassepeda motor ; Bahwa saksi langsung mengejar Terdakwa dan berhasil menarik kerahbaju bagian belakang Terdakwa yang sedang
    dibonceng oleh temannya; Bahwa Terdakwa dan temannya terjatuh dari sepeda motor kemudianTerdakwa dan Sdr.ABDUL LATIF mengamankan Terdakwa sedangkantemannya dapat melarikan diri ;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 433/Pid.B/2019/PN Jbg Bahwa keadaan tempat kejadian pada waktu itu sepi dan ada lampupenerangan diwarung tempat tersebut ; Bahwa oleh saksi Terdakwa langsung melaporkan ke Polsek Ploso ; Bahwa Terdakwa tidak ada ijinnya dari untuk mengambil 1 (satu) buahhandphone merk Xiomi Redmi 5 A warna
    yang dimaksuddengan unsur ini adalah seluruhnya atau sebagian barang yang akandiambil merupakan kepunyaan orang lain selain Terdakwa pada hariSenin tanggal 27 Mei 2019 sekitar pukul 04.30 wib di warung pinggirJalan Raya Brantas Ploso Babat masuk Desa Rejoagung, KecamatanPloso Kabupaten Jombang, telah mengambil 1 (Satu) buah handphonemerk Xiomi Redmi 5 A warna hitam milik saksi RAFSAN AMINUDINSALASA telah kehilangan 1 (satu) buah handphone merk Xiomi Redmi 5Halaman 7 dari 12 Putusan Nomor 433/Pid.B
    Redmi 5 A warnahitam silver, sebelumnya saksi RAFSAN AMINUDIN SALASA sedangmemegang 1 (satu) buah handphone merk Xiomi Redmi 5 A warna hitamsilver untuk chating sambil tidurtiduran diatas kursi panjang diluarwarung milik saksi RAFSAN AMINUDIN SALASA, tibatiba dari ataskepala saksi RAFSAN AMINUDIN SALASA secara langsung Terdakwamengambil 1 (satu) buah handphone merk Xiomi Redmi 5 A warna hitamsilver milik saksi bersama dengan temannya yang menunggu diatassepeda motor, kemudian Terdakwa lari menghampiri
Register : 28-07-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 294/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
ZUBAIDAH. SH
Terdakwa:
1.Isdan Bahori Als Is Als Dan Bin Sihan Nudin
2.Ensi Puspita Sari Binti Ismanto
4916
  • Binti Ismanto oleh karena itu dengan pidana penjara masing- masing selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit HP Nokia 105 warna Hitam;

    Dikembalikan kepada Terdakwa 2;

    • 1 (satu) Unit HP Xiomi
      Is Als dan BinSihan Nudin dan Terdakwa II Ensi Puspita Sari Binti Ismanto dengan pidanapenjara masingmasing selama 3 (tiga) Tahun dipotong selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti: 1 (Satu) Unit HP Nokia 105 warna Hitamdikembalikan kepada terdakwa Il, 1 (Satu) Unit HP Xiomi warna Silverdikembalikan kepada saksi korban;Menetapkan agar Terdakwa dan Terdakwa II supaya dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Halaman
      Il,kemudian Terdakwa berkata kepada saksi korban masih dak hidup kau danSiapa lagi yang melaporkan pada waktu grebek kalau tidak kasih tau habis kau,kemudian korban berusahan untuk melarikan diri ,Terdakwa dan Terdakwa Ilmengambil 1 (satu) Unit HP merk Xiomi warna Silver milik saksi korban dantanpa seizin saksi korban.
      Il,kemudian Terdakwa berkata kepada saksi korban masih dak hidup kau dansiapa lagi yang melaporkan pada waktu grebek kalau tidak kasih tau habis kau,kemudian korban berusahan untuk melarikan diri, Terdakwa dan Terdakwa IImengambil 1 (satu) Unit HP merk Xiomi warna Silver milik saksi korban dantanpa seizin saksi korban.
      Sungai Serut Kota Bengkuluyang dilakukan Terdakwa 1 bersama Terdakwa 2 yang dilakukanmereka dengan cara Terdakwa 1 mencekik leher korban, mengantukankepala korban ke trotoar, kemudian Terdakwa 1 berkata kepadaTerdakwa 2 untuk merebut 1 (Satu) Unit HP merk Xiomi warna silveryang sedang dipegang oleh saksi korban kemudian Terdakwa 2mengambil 1 (Satu) Unit HP Xiomi warna Silver selanjutnya Terdakwa 2menyimpan 1 (satu) Unit HP tersebut kedalam tas Terdakwa 2,kemudian Terdakwa 1 berkata kepada saksi korban
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit HP Nokia 105 warna Hitam;Dikembalikan kepada Terdakwa 2; 1 (satu) Unit HP Xiomi warna Silver;Dikembalikan kepada saksi korban;6.
Register : 02-01-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 2/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 13 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ASEP PURON IRAWAN,SH
Terdakwa:
SLAMET SURANTO Als EEN Bin SAMIN
344
  • Bahwa barang yang hilang berupa 1 (Satu) unit HP Oppo F1S warnarose gold, 1 (Satu) unit HP merk Xiomi redmi 3 warna gold, 1 (satu) unitHP merk Nokia 105 warna hitam, 1 (Satu) unit HP merk Advan 14 Dwarna putih, 1 (Satu) unit HP mer Xiomi redmi 5 wana hitam, 1 (satu)buah power bank merk vivan warna putih, 1 (Satu) buah power bankmerk Hipo warna grayHalaman 3 dari 15 halaman, Putusan No. 2/Pid.B/2019/PN.SmnBahwa sebelum hilang barangbarang tersebut berada didalam rumahkontrakan, untuk : 1 (Satu) buah
    Ngajeg Rt.03 Rw.25 Tirtomartani, Kalasan,Sleman.Bahwa barang yang hilang berupa 1 (satu) unit HP Oppo F1S warnarose gold, 1 (Satu) unit HP merk Xiomi redmi 3 warna gold, 1 (satu) unitHP merk Nokia 105 warna hitam, 1 (Satu) unit HP merk Advan 14 Dwarna putih, 1 (Satu) unit HP mer Xiomi redmi 5 wana hitam, 1 (satu)buah power bank merk vivan warna putih, 1 (Satu) buah power bankmerk Hipo warna grayBahwa sebelum hilang barangbarang tersebut berada didalam rumahkontrakan, untuk : 1 (Satu) buah handphone
    merk Oppo FIS A1601warna rose gold Dan 1 (satu) buah powerbank merk vivan warna putihmilik saksi SUMARMAN ditaruh diatas lantai ruang keluarga tepatnyadidepan televisi, 1 (Satu) buah Handphone merk Xiomi redmi 3 warnagold dan 1 (satu) buah handphone merk Nokia 105 warna hitam milikMARYONO berada di teras belakang rumah, 1 (Satu) buah handphonemerk Xiomi redmi 5 warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk Advan14 D warna putih dan 1 (satu) buah powerbank merk Hipo warna Greymilik saksi/ MUHAMMAD RISKI
    Ngajeg Rt.03 Rw.25 Tirtomartani, Kalasan,Sleman.Bahwa barang yang hilang berupa 1 (satu) unit HP Oppo F1S warnarose gold, 1 (Satu) unit HP merk Xiomi redmi 3 warna gold, 1 (Satu) unitHP merk Nokia 105 warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Advan 14 Dwarna putih, 1 (Satu) unit HP mer Xiomi redmi 5 wana hitam, 1 (Satu)buah power bank merk vivan warna putih, 1 (Satu) buah power bank merkHipo warna gray;Bahwa sebelum hilang barangbarang tersebut berada didalam rumahkontrakan, untuk : 1 (Satu) buah handphone
    MARYONOBahwa barang yang hilang berupa 1 (Satu) unit HP Oppo F1S warnarose gold, 1 (Satu) unit HP merk Xiomi redmi 3 warna gold, 1 (Satu) unitHP merk Nokia 105 warna hitam, 1 (Satu) unit HP merk Advan 14 Dwarna putih, 1 (Satu) unit HP mer Xiomi redmi 5 wana hitam, 1 (satu)buah power bank merk vivan warna putih, 1 (Satu) buah power bank merkHipo warna grayBahwa sewaktu diamankan barang yang masih ada di terdakwa berupa:1 (satu) buah tas punggung warna hitam yang digunakan untukmembawa barang hasil
Register : 28-06-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 607/Pid.B/2018/PN Smr
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
AGUS PURWANTORO, SH
Terdakwa:
RENDI IRAWAN Bin ZULKIFLI
174
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit HP merk xiomi
      redmi 5A warna dark grey;
    • 1 (satu) unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih;
    • 1 (satu) unit HP merk xiomi MI 1 warna gold;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru KT 5078 NS;

    Dikembalikan kepada yang berhak

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark grey; 1 unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih; tLunit HP merk xiomi MI 1 warna gold; 1unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru KT. 5078 NSSeluruhnya dikembalikan kepada yang berhak.4.
    Palaran melalui pintuHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 607/Pid.B/2018/PN Smrbelakang yang saat itu sedang tidak dalam keadaan terkunci, dan setelahTerdakwa masuk kedalam kamar sdr PUGUH, Terdakwa melihat 3 unit HPdengan perincian 1 (satu) unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark grey, 1unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih dan 1 unit HP merk xiomi MI1 warna gold yang saat itu dalam keadaan sedang dicharger dimana sdrDIMAS dan sdr PUGUH sedang tertidur pulas, kKemudian timbul niat jaharTerdakwa
    Palaran kota samarinda yang mana saatitu Saksi Sedang tidur didalam kamar;Bahwa Saksi menerangkan sebelum hilang HP tersebut diletakkan didekatkepala saat hendak tidur;Bahwa Saksi menerangkan 1 unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark greydan 1 unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putin adalah miliknya sdr.PUGUH, sedangkan 1 unit HP merk xiomi MI 1 warna gold adalah miliknyasendiri;Bahwa Saksi menerangkan sebelumnya tidak mengetahui siapa pelaku yangtelah mengambil miliknya tersebut namun setelah
    Palaran kota samarinda yang mana saatitu saksi Sedang tidur di dalam kamar, saksi telah kehilangan barang berupa 3(tiga) unit HP yaitu 1 unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark grey dan 1 unitHP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih dan 1 unit HP merk xiomi MI 1warna gold;Bahwa Saksi menerangkan sebelumnya tidak mengetahui siapa pelaku yangtelah mengambii miliknya tersebut namun setelah dilakukan pemeriksaan diPolsek Palaran ia baru mengetahi bahwa sdr RENDI adalah pelakunya;Bahwa Saksi menerangkan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark grey; 1 (satu) unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih; 1 (Satu) unit HP merk xiomi MI 1 warna gold; 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru KT 5078NS;Dikembalikan kepada yang berhak6.
Register : 03-12-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN BATULICIN Nomor 299/Pid.B/2020/PN Bln
Tanggal 11 Januari 2021 — Penuntut Umum:
RUSNEN HELDAWATI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZAL SETIAWAN bin SUBLI
5615
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhammad Rizal Setiawan Bin Subli oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Manetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone merek XIOMI
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merk Xiomi tipe Redmi 6A warna hitamdengan Nomor Imei 1 869552047454087 Imei 2 : 869552047454095Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Muhammad ZainulArifin;4.
      Kalimantan Selatan, atausetidaktidaknya di Suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Batulicin, telah mengambil sesuatu barang berupa1 (satu) buah handphone merek Xiomi tipe Redmi 6A dan uang kuranglebih sejumlah Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) yang sama sekali atausebagiannya termasuk kepunyaan saksi Muhammad Zainul Arifin Bin Saliatau orang lain selain terdakwa, dengan maksud akan memiliki barang itudengan melawan hukum,.
      Kalimantan Selatan dan saat saksiMuhammad Zainul Arifin bersiap siap pergi ke Mushola untukmelaksanakan sholat isya berjamaah, terdakwa melihat saksi MuhammadZainul Arifin menyimpan 1 (satu) buah handphone merek Xiomi tipe Redmi6A dan uang kurang lebih sejumlah Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah)kedalam sebuah tas selempang yang kemudian tas tersebut digantungkansaksi Muhammad Zainul Arifin di sebuah tiang yang berada dikamartidurnya, kemudian muncul niat terdakwa untuk mengambil handphone danuang
      tipe Redmi 6Awarna hitam dengan Nomor Imei 1 869552047454087 Imei 2869552047454095 beserta uang tunai sejumlah Rp.700.000, (tujuh ratusribu rupiah) dan setelah berhasil mengambil handphone dan uang tersebut,terdakwa langsung pergi meninggalkan rumah kontrakan saksi MuhammadZainul Arifin dengan membawa 1 (satu) buah handphone merk Xiomi tipeRedmi 6A warna hitam dengan Nomor Imei 1 869552047454087 Imei 2 :869552047454095 beserta uang tunai tersebut.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone merek XIOMI tipe Redmi 6A warna hitam dengannomor Imei 1 : 869552047454087 Imei 2 : 869552047454095;Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Zainul Arifin Bin Sali.6.
Register : 22-10-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 566/Pid.B/2020/PN BTA
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
KRESNA, S.H.
Terdakwa:
BAYU TRESNA HARISKI BIN BAMBANG HERMANTO ALM
9311
  • selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa merek dengan panjang kurang lebih 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat;

    Dimusnahkan

    • 1 (satu) buah HP type XIOMI
      NOTE 5A warna silver dengan no imei 1 : 867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295;
    • 1 (satu) buah kotak HP type XIOMI NOTE 5 warna silver dengan no imei 867086038316783 dan no imei 2 867086038656295;

    Dikembalikan kepada saksi Rega Pradani Bin Eko Hartanto;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau tapa merk dengan panjanglebih kurang 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulitwarna coklat;dirampas untuk dimusnahkan; 1(satu) buah HP type XIOMI NOTE 5A warna silver dengan no ime!1 : 867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295; 1 (Satu) buah kotak HP type XIOMI NOTE 5 warna silver dengan noimei 867086038316783 dan no imei 2 867086038656295;dikembalikan kepada saksi korban;4.
    MojosariKec.Belitang Kab.OKU Timur tibatiba terdakwa turun dari sepeda motoryang di kendarainya dan langsung mengeluarkan senjata tajam daripinggangnya lalu mengancam saksi korban Rega Pradani S/NI KAN HPKAU* dan melihat hal tersebut, saksi koroban Rega Pradani berusahamempertahankan HP milik nya, namun saat itu terdakwa masih sajamengancam pelapor dan berusaha merampas HP milik korban, karenasaksi korban Rega Pradani merasa takut kKemudian saksi korban RegaPradani menyerahkan 1 (satu) buah HP Type XIOMI
    Saksiserta saksi Eko Hartanto Bin Panijo (Alm), saudara Yulianto Bin Ismail dan SriArtuna Binti Artuki masingmasing sebagai Saksi dalam perjanjianperdamaian tersebut;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau tapamerek dengan panjang kurang lebih 25cm bergagang kayu warna coklat danbersarung kulit warna coklat yang diajukan dan diperlinhatkan dipersidanganadalah benar alat yang digunakan oleh Terdakwa untuk mengancam Saksi;Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah HP type Xiomi
    (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa merek dengan panjang kuranglebin 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat;1 (satu) buah HP tipe Xiomi Note 5A warna silver dengan no imei 1 :867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295;1 (Satu) buah kotak HP tipe Xiomi Note 5A warna silver dengan no imei867086038316783 dan no imei 2 867086038656295;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 566/Pid.B
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;*Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;oOMenetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpoa merek dengan panjangkurang lebih 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kullitwarna coklat;Dimusnahkan; 1 (Satu) buah HP tipe Xiomi Note 5A warna silver dengan no imei 1 :867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295; 1 (Satu) buah kotak HP tipe Xiomi Note
Putus : 01-02-2017 — Upload : 24-02-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1655/Pid.B/2016/PN Bks
Tanggal 1 Februari 2017 — Pidana - AHMAD YUSUP Als YUSUP bin MAHMUD
175
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) dus HP merk Xiomi type Note 3 beserta kwitansi pembelian; 1 (satu) HP merk Xiomi type Note 3 warna Gold ;Dikembalikan kepada saksi korban Agus Walgiyanto Bin Wagiman;4.
    Bekasi Utara Kota Bekasi,Terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah Hp Merk Xiomi Type Note 3 warnaGold milik saksi Agus Walgiyanto, ketika kereta berhenti para penumpangbersiapsiap didepan pintu keluar, Terdakwa mendekati saksi Agus Walgiyantodari belakang, begitu pintu kereta terbuka Terdakwa menginjak kaki temankorban yaitu saksi Aji M.
    B/2016/PN.BksMenimbang, bahwa sesuai fakta hukum yang terungkap dipersidanganternyata 1 (satu) buah Hp Merk Xiomi Type Note 3 warna Gold yang diambiloleh Terdakwa adalah bukan milik Terdakwa melainkan milik saksi AgusWalgiyanto, maka dengan demikian unsur yang seluruhnya atau sebahagiankepunyaan orang lain telah terpenuhi pula;Ad. 4.
    Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa tujuan Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HpMerk Xiomi Type Note 3 warna Gold milik saksi Agus Walgiyanto tersebutadalah untuk dijual;Menimbang, bahwa yang dimaksud melawan hukum disini berartiperbuatan memiliki yang dikehendaki tanpa hak atau kekuasaan sendiri dari sipelaku;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mempunyai hak atas1 (satu) buahHp Merk Xiomi Type Note 3 warna Gold tersebut, karena Hp tersebut bukanmilik Terdakwa, melainkan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) dus HP merk Xiomi type Note 3 beserta kwitansi pembelian; 1 (satu) HP merk Xiomi type Note 3 warna Gold;Dikembalikan kepada saksi Agus Walgiyanto;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bekasi, pada hari Rabu, tanggal 1 Pebruari 2017, olehSyarip, SH.
Register : 02-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 489/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
HERMANSYAH BIN YULIANSAH
9714
  • pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) tangga dari kayu dengan panjang 3,5 (tiga koma lima) meter, 1 (satu) kurungan burung terbuat dari kayu, 1 (satu) dosbook handphone J2 Prime, 1 (satu) dasbook Xiomi
    Redmi 4 a, dan 1 (satu) burung murai batu berwarna silver imei 1 355210/09/460109/9, Imei 2 355211/09/4060109/7, dan 1 (satu) handphone Xiomi Redmi 4a warna silver gold Imei : 86540703081541 Imei 2 865407030815758, dikembalikan kepada BAMBANG HARIONO ;
  • 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumah Rp.2.000,00 (dua ribu Rupiah) ;

    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu ) Burung Murai batu berwarna hitam coklat .1(satu ) Handphone J2 Prime warna silverlmei 1 355210/09/460109/9Imei 2 355211/09/4060109/7.1 ( satu ) Handphone Xiomi Redmi 4a warna silver gold Imei :86540703081541 Imei 2 865407030815758 1 (satu ) tangga terbuat dari kayu dengan panjang 3,5 meter 1 (satu ) Karungan burung terbuat dari kayuDI KEMBALIKAN KEPADA Saksi Bambang Hariono4.
    Sumobito Kab.Jombang, dan pada waktu dan tempat tersebut diatas, Terdakwa yang telahberada di sekitar rumah Korban Bambang Hariono, kemudian melihat adatangga bambu milik tetangga korban, dan langsung mengambil tanggabambu tersebut untuk naik ke lantai 2 rumah korban Bambang Hariono yangbelum ada pintunya (dalam tahap pembangunan), setibanya di lantai 2,Terdakwa kemudian turun ke lantai 1, dan langsung mengambil 1 ( satu )buah Handphone Xiomi Redmi 4a warna silver gold Imei : 86540703081541Imei 2
    kemudian dibangunkan oleh saksi DAVIT GAKUSWOYOkalau menemukan kurungan burung di belakang rumah saksi dan saksiDAVIT GAKUSWOYO mengatakan apa burungnya hilang ;Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 489/Pid.B/2019/PN Jbg Bahwa saksi langsung mengecek burung miliknya yang biasanya adadiruang dapur yang ternyata burungnya murainya hilang satu ; Bahwa saksi juga mencari handphone J2 Prime warna silverimei 1355210/09/460109/9 Imei 2 355211/09/4060109/7, yang sebelumnya dimeja tengah dan 1 (satu) handphone Xiomi
    saksiBAMBANG HARIONO ; Bahwa saksi langsung menghubungi saksi BAMBANG HARIONO danmenanyakan apa burungnya hilang karena saksi melihat ada kandangburung dibelakang rumahnya ; Bahwa setelah saksi BAMBANG HARIONO mengecek ternyata burungmurainya telah hilang ; Bahwa selain kehilangan burung murai saksi BAMBANG HARIONOjuga kehilangan 1 (satu) handphone J2 Prime warna silverimei 1Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 489/Pid.B/2019/PN Jbg355210/09/460109/9 Imei 2 355211/09/4060109/7, dan 1 (satu)handphone Xiomi
    Menetapkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) tangga dari kayudengan panjang 3,5 (tiga koma lima) meter, 1 (Satu) kurungan burungterbuat dari kayu, 1 (Satu) dosbook handphone J2 Prime, 1 (Satu) dasbookXiomi Redmi 4 a, dan 1 (satu) burung murai batu berwarna silver imei 1355210/09/460109/9, Imei 2 355211/09/4060109/7, dan 1 (satu)handphone Xiomi Redmi 4a warna silver gold Imei : 86540703081541 Imei2 865407030815758, dikembalikan kepada BAMBANG HARIONO ;6.
Register : 09-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN BANGIL Nomor 527/Pid.B/2018/PN Bil
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NURDHINA HAKIM, SH, MH.
Terdakwa:
ARIF HIDAYAT bin MAHFUD
627
  • SOLEHUDIN Bin SANALIpada tanggal 06 Juli 2018 sekitar jam 16.00 WIB bertempat dirumah saksi FATIHATUR ROZIKIN di dusun Krajan RT. 002, RW. 001,desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan telahmengambil 1 (satu) buah Handphone merk XIOMI type NOTE 5Awarna putih milik saksi FATIHATUR ROZIKIN tanpa seijin sasiFATIHATUR ROZIKIN kemudian Handphone merk XIOMI type NOTE5A warna putih tersebut dijual oleh saksi SAMSUDIN Als.SOLEHUDIN Bin SANALI kepada terdakwa di rumah saksi SAMSUDINAls.
    kepada terdakwa Arif Hidayat Bin Mahfud; Bahwa 1 (satu) buah HP merk Xiomi yang saksi jual kepadaterdakwa adalah milik Fatihur Rozikin yang saksi curi daridalam rumahnya; Bahwa menjual 1 (satu) buah HP merk Xiomi Note 5A warnaputih tersebut pada hari lupa bulan Juli 2018 sekitar pukul10.00 wib di dalam rumah saksi di Dusun Karangpoh DesaKluwut Kecamatan Wonorejo Kab.
    Pasuruan;Halaman 3 dari 12 Putusan Perkara Pidana Nomor 527/Pid.B/2018/PN.BilBahwa saksi menjual HP merk merk Xiomi Note 5A warnaputih dengan cara HP tersebut saksi berikan kepadaterdakwa Arif Hidayat Bin Mahfud dan kalau HP sudahterjual saksi janjikan komisi berupa uang sebesar Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) dari hasil penjualan HP tersebut;Bahwa HP merk merk Xiomi Note 5A warna putih terjualdengan harga Rp.850.000, (delapan ratus lima puluh riburupiah) dan seperti yang saksi janjikan kepada
    terdakwamendapat komisi berupa uang sebesar Rp.50.000, (limapuluh ribu rupiah) dari hasil penjualan HP tersebut;Bahwa Saksi tidak tahu berapa harga HP tersebutdipasaran ;Bahwa Terdakwa tahu kalau HP merk Xiomi Note 5A warnaputih dari hasil pencurian yang saya lakukan;Bahwa waktu saksi menjual HP merk merk Xiomi Note 5Awarna putih ke terdakwa Arif Hidayat Bin Mahfud tanpadilengkapi dos book dan carger HP;Bahwa uang hasil penjualan 1 (Satu) HP saksi gunakan buatkebutuhan keluarga;Menimbang, bahwa
    SOLEHUDIN Bin SANALI:Menimbang, bahwa terdakwa mengetahui jika barang berupa1 (satu) unit Handphone merk XIOMI Type NOTE 5A warna putihtanpa dilengkapi dosbox dan chager tersebut adalah hasil kejahatankarena saksi SAMSUDIN Als.
Register : 14-05-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 212/Pid.B/2018/PN Rhl
Tanggal 31 Juli 2018 — Penuntut Umum:
REZA RIZKI FADILLAH, S.H.
Terdakwa:
1.GUNTUR Bin KANTAN
2.PUTRA SRI RIZKI Alias PUPUT Bin RAFLAN
196
  • Saksi JULINA Als JULI Bin ALI, dibawah sumpah menerangkan sebagaiberikut : Bahwa 1 (Satu) Unit Handpone merk Samsung galaxy warna hitam dan1 (Satu) unit Handpone Xiomi warna gold, 1(Satu) buah Hansed warnaputin dan uang dengan jumlah : Rp.40.000 (Empat Puluh Ribu Rupiah)adalah milik adik saksi yang bernama SDRI NURHASANA Als ANAsedangkan 1 (Satu) unit Handpone Xiomi warna gold adalah milik saksi Benar saksi menerangkan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadipada hari Rabu Tanggal 28 Februari 2018
    Selanjutnya sayamelihat ada 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi warna gold , 1 (Satu)unit handsfree warna putih dan uang tunai sejumlah Rp. 40.000, (empatpuluh ribu rupiah) terletak diruang belakang di bawah TV danHandphone Merk Xiomi warna gold dalam keadaan di cas, lalu sayaambil. Kemudian saya kembali melihat ada 1 (Satu) unit handphone merkSamsung Warna Hitam di dalam kamar lalu saya ambil.
    GunturBin Katan mengatakan main yang artinya mencuri ;> Bahwa barangbarang yang dicuri yaitu 1 (Satu) unit handphone merkSamsung Warna Hitam, 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi warna gold,Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 212/Pid.B/2018/PN.Rhl1 (Satu) unit handsfree warna putih dan uang tunai sejumlah Rp. 40.000,(empat puluh ribu rupiah);> Bahwa 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi warna gold sudah Guntur BinKatan jual seharga Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).Sedangkan 1 (satu) unit
    Setelah berhasil mengambil barangbarang dari rumah korban,kami bertemu di kebun sawit dibelakang rumah korban;Bahwa barangbarang yang dicuri yaitu 1 (satu) unit handphone merkSamsung Warna Hitam, 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi warna gold,1 (Satu) unit handsfree warna putih dan uang tunai sejumlah Rp. 40.000,(empat puluh ribu rupiah);Bahwa 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi warna gold sudah Guntur BinKatan jual seharga Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).Sedangkan 1 (satu) unit handphone
    Setelahberhasil mengambil barangbarang dari rumah korban, kami bertemu dikebun sawit dibelakang rumah korban;Menimbang, bahwa fakta di persidangan membuktikan bahwabarangbarang yang dicuri yaitu 1 (Satu) unit handphone merk SamsungWarna Hitam, 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi warna gold, 1 (satu)unit handsfree warna putin dan uang tunai sejumlah Rp. 40.000, (empatpuluh ribu rupiah) kemudian 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi warnagold sudah Guntur Bin Katan jual seharga Rp750.000,00 (tujuh ratus
Register : 24-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN CIAMIS Nomor 15/Pid.B/2019/PN Cms
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Hj. HERLINA, S.H.
Terdakwa:
NANDA PRATAMA Bin HELMI ARI
3612
  • Handphone merk Samsung Galaxy J1 mini warna hitam, dikembalikan kepada saksi Miftah Fauzi;
  • 1 (satu) unit sepedamotor Honda Beat warna hitam, tahun 2012,Napol: Z-3351-VB tahun 2012 Noka MH1JF5139CK508216 an.IDING Alamat Dsn Leuwihalang Rt.03 Rw.03 Ds.Mangkubumi Kec Sadayana Kab.Ciamis, dikembalikan kepada saksi Iding Kusnaedi;
  • 1 (satu) buah tas gendong warna hitam dikembalikan kepada saksi Joshua Rasyanda alias Oci bin Ronny Hendriana;
  • 1 (satu) buah Handphone Merk Xiomi
    DENI KURNIAWAN, sekira jam20.00 wib saksi tertidur namun sekira jam 23.30 wib saksi terbangunkarena mendengar suara saksi IMAM AGUS FAISAL yang sedangmencari 1 (Satu) buah Handphone Xiomi Redmi milik nya yangkatanya hilang kemudian saksi teringat Handphone milik saksi dansetelahnya di cek ternyata Handphone Samsung Galaxi J1 mini miliksaksi juga tidak ada hanya tinggal chargernya saja dan tak berapalama Sdr.
    Sadananya Kab.CiamisBahwa saksi tidak mengetahui tentang peristiwa pencurian 1 (satu)buah Laptop merk Acer warna hitam berkut chargernya, 1 (satu)buah HP Samsung Galaxi, 1 (Satu) buah HP merk Xiomi Redmi dan1 (Satu) buah dompet yang berisi uang sebesar Rp 500.000,00 (limaHalaman 9 dari 26 Putusan Nomor : 15/Pid.B/2019/PN.Cmsratus ribu rupiah) terjadi dikamar B2 Kosan M. Reski JIn. Kapt. MuridIdrus Ling. Desa Kel. Cigembor Kec. dan Kab.
    Ciamis telah mengambil sesuatubarang berupa 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J1mini warna hitam , milik saksi Miftah Fauji Ridwan Bin Ohi Rohiwa, 1(satu) buah Handphone Merk Xiomi Redmi 3X warna Gold dan 1(Satu) unit Laptop Merk Acer warna hitam berikut charger milik saksiImam Agus Faisal Bin Nana Supriatna.
    Bahwa selanjutnya terdakwa pergi menuju kamar kosan B2kemudian masuk kedalam kamar B2 kamar ke 1 mengambil 1(satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J1 mini warna hitamdan 1 (satu) buah Handphone Merk Xiomi Redmi 3X warna Gold ,setelah itu terdakwa masuk lagi ke kamar ke2 mengambil 1 (Satu)unit Laptop Merk Acer warna hitam berikut charger, sedangkan saksimengawasi situasi disekitar tempat tersebut.
    Bahwa selanjutnya setelah terdakwa berhasil mengambil barang daridalam kamar kosan lalu menghampiri saksi Joshua alias Oci danmenyerahkan 1 (Satu) buah Handphone Merk Xiomi Redmi 3X warnaGold dan, 1 (Satu) unit Laptop Merk Acer warna hitam berikut chargerkemudian oleh anak Joshua alias Oci dimasukkan kedalam tas ranselmiliknya dan 1 (Satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J1 miniwarna hitam disimpan didalam bagasi sepeda motor.
Register : 09-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PN BANTA ENG Nomor 3/Pid.B/2020/PN Ban
Tanggal 4 Februari 2020 — Pidana - M. YUSUP . S Bin SULAEMAN
6829
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit handphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada Anak korban MELSHIN GELORIA YASA.M. Binti YATTANG M- 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengan nomor rangka: MH32BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ-004891 dan No.Pol DD 3519 FH;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada anak MELSHIM. 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengannomor rangka: MH382BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ004891 danNo.Pol DD 3519 FH;Dirampas untuk Negara;4. Menetapkan agar Terdakwa M.
    Bahwa terdakwa tidak meminta izin untuk mengambil 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1:863819040601048 dan imei 2: 863819040601055. sehingga mengakibatkananak korban MELSHIN mengalami kerugian sebesar Rp 2.999.000,(dua jutaSembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah).sontenconconens Perbuatan Terdakwa M. YUSUP.S Bin SULAEMAN sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa M.
    Bantaeng dengan menggunakan sepeda motornya seorangdiri, Terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah handphone;Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6Awarna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei 2:863819040601055;Bahwa terdakwa tidak mengetahui siapa pemilik barang yang telah diambilsaat itu;Bahwa handphone tersebut diambil dari tangan seorang anak perempuanyang sedang berjalan di JI. Gagak, Kel. Pallantikang, Kec.
    YUSUP.S BinSULAEMAN, bahwa keterangan saksisaksi dan pengakuan Terdakwa sendiribahwa terdakwa telah mengambil barang yaitu berupa 1 (satu) unit handphoneMerk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei2: 863819040601055 Terdakwa dengan menggunakan sepeda motor MerkYamaha Mio J warna putih hitam dengan nomor polisi DD 3519 FH melihat anakkorban MELSHIN sedang berjalan kaki sambil memegang 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A Terdakwa kemudian mendekati serta menarikhandphone
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada Anak korban MELSHIN GELORIA YASA.M.Binti YATTANGM 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengannomor rangka: MH32BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ004891 danNo.Pol DD 3519 FH;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 22-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 62/Pid.B/2019/PN MJY
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ETY BOEDI, SH
Terdakwa:
Indra Ongky Bastiar alias Ontil bin Kayati
508
  • bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah doos box Handphone XIOMI
      Note A5 berikut nota pembelian di Maju Hardware senilai Rp.2.118.000,- (dua juta seratus delapan belas ribu rupiah), 1 (satu) buah doos box Handphone OPPO A37 dan 1 (satu) buah doos box Handphone VIVO Y51 berikut nota pembelian di Global Phone Wonogiri senilai Rpp.1.999.000,- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone XIOMI 4A ;

    Dikembalikan kepada masing-masing saksi korban

    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah doos box Handphone XIOMI Note Ad berikut notapembelian di Maju Hardware senilai Rp.2.118.000, (dua juta seratusdelapan belas ribu rupiah), 1 (Satu) buah doos box HandphoneOPPO A37 dan 1 (satu) buah doos box Handphone VIVO Y51berikut nota pembelian di Global Phone Wonogiri senilaiRpp.1.999.000, (satu juta sembilan ratus sembilan puluh sembilanribu rupiah), 1 (Satu) unit handphone XIOMI 4A di kembali kepadamasingmasing saksi korban 1 (satu) unit sepeda
      Handphone merek XIOMI Note A5 milik LINDA CAHYANI d/aDs.Pucanganom Kec.Balerejo Kab.Madiun.
      Linda Wahyuni kehilangan 1 (satu) unit Handphone XIOMI Note 5A.
      Bahwa untuk teman satu kelas dari saksi yang menjadi korban pencurianadalah: Handphone merek XIOMI 4A milik Sdr.Arik Eko d/a Kare Kab.Madiun. Handphone merek Samsung J7 milik Sdr.'HANIF FATUR ROFIAH d/aDs.Nglandung Kec.Geger Kab.Madiun. Handphone merek XIOMI Note 5A milik LINDA WAHYUNI d/aDs.Pucanganom Kec.Kebonsari Kab.Madiung. Handphone merek OPPO A37 milik HENDHIN DWI CAHYANTI d/aDs.Bangunsari Kec.Dolopo Kab.Madiun.
      Handphone merek XIOMI Note 5A milik LINDA WAHYUNI d/aDs.Pucanganom Kec.Kebonsari Kab.Madiung. Handphone merek OPPO A37 milik HENDHIN DWI CAHYANTI d/aDs.Bangunsari Kec.Dolopo Kab.Madiun.
Register : 09-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 99/Pid.B/2019/PN Mjl
Tanggal 27 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RULLIFF YUGANITRA, S.H.
Terdakwa:
DENIS NUGRAHA Bin SOBARI
143
  • Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy type J2 Prime warna Silver;
    • 1 (satu) buah Dus HP Samsung J2 Prime;

    Dikembalikan kepada saksi Ibnu Nabilah;

    • 1 (satu) buah handphone merek Advan warna Gold type S5E;
    • 1 (satu) buah Dus HP Advan S5E;

    Dikembalikan kepada saksi Rahmat Hidayat;

    • 1 (satu) buah handphone merek Xiomi
      type Note 5A warna Gold;
    • 1 (satu) buah Dus HP Xiomi Note 5A;

    Dikembalikan Kepada saksi Farhan Azis;

    • 1 (satu) buah tas pinggang warna abu;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy type J2 Prime warnaSilver;e 1 (Satu) buah Dus HP Samsung J2 Prime;Dikembalikan kepada saksi Ibnu Nabilah; 1 (Satu) buah handphone merek Advan warna Gold type S5E. 1 (Satu) buah Dus HP Advan S5E;Dikembalikan kepada saksi Rahmat Hidayat; 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5A warna Gold; 1 (Satu) buah Dus HP Xiomi Note 5A;Dikembalikan Kepada saksi Farhan Azis; 1 (Satu) buah tas pinggang warna abu;Dirampas untuk
    Majalengka. saksi menyimpan 3 (tiga) Hp (HandPhone) di Bagasi Motor bersama saksi Farhan dan saksi Ibnu dan HP(Hand Phone) tersebut berbagai merk yaitu 1 (Satu) Buah HP (HandPhone) merk Samsung, Type J2, Warna Silver milik saksi IBNUNUBILAH, 1 (Satu) Buah HP (hand Phone), Merk ADVAN, Type S5E,Warna Gold, milik saksi RAHMAT HIDAYAT Sedangkan 1 (satu) buahMerk Xiomi,Type Note 5A, Warna Gold milik saksi.
    Setelah Terdakwa berhasil mengambil 3 (tiga) buahhandphone tersebut, kKemudian Terdakwa menyimpan 1 (satu) buahhandphone merek Xiomi di atas genteng sekolah, lalu kembali masukkerumah saksi Algi; Bahwa 3 (tiga) buah handphone berbagai merek denganmasingmasing 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy typeJ2 Prime warna Silver, 1 (satu) buah handphone merek Advan warnaGold type S5E dan 1 (satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5Awarna Gold tersebut sebagian atau seluruhnya adalah kepunyaan
    Setelah Terdakwa berhasil mengambil 3 (tiga) buahhandphone tersebut, kKemudian Terdakwa menyimpan 1 (satu) buahhandphone merek Xiomi di atas genteng sekolah, lalu kembali masukkerumah saksi Algi; Bahwa benar 3 (tiga) buah handphone berbagai merek denganmasingmasing 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy typeJ2 Prime warna Silver, 1 (satu) buah handphone merek Advan warnaGold type S5E dan 1 (satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5Awarna Gold tersebut sebagian atau seluruhnya adalah kepunyaan
    Menetapkan barang bukti berupa; 1 (Satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy type J2 Prime warnaSilver; 1 (Satu) buah Dus HP Samsung J2 Prime;Dikembalikan kepada saksi Ibnu Nabilah; 1 (Satu) buah handphone merek Advan warna Gold type S5E;. 1 (Satu) buah Dus HP Advan S5E;Dikembalikan kepada saksi Rahmat Hidayat; 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5A warna Gold; 1 (Satu) buah Dus HP Xiomi Note 5A;Dikembalikan Kepada saksi Farhan Azis; 1 (Satu) buah tas pinggang warna abu;Halaman 17 dari
Register : 09-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1303/Pid.B/2020/PN Tjk
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DESMILA SARI, S.H
Terdakwa:
RIO SYAPUTRA Alias IYONG bin BAHRUDIN
11017
  • Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan terhadap barang bukti berupa: -1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiomi
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merk XIOMI REDMI Ax dengan NomorIMEI 1 : 865724035936250 IMEI 2: 565724035936268, dikembalikanpada saksi DWIKI ALVIN Bin MARHAN; 1 (satu) buah kotak Handphone merk OPPO warna hitam dengannomor IMEI 1: 865255039842772 IMEI 2: 865255039542764dikembalikan pada saksi AGUNG KENEDI AMIN Bin JUNAEDI;4.
    Karena takut saksi DWIKI ALVIN Bin MARHANHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 1303/Pid.B/2020/PN Tjkmenyerahkan Handphone XIOMI REDMI 4x miliknya dan terdakwa jugamengambil uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dari dompetsaksi DWIKI ALVIN Bin MARHAN.
    Karena takut Saksi menyerahkan Handphone XIOMI REDMI 4Xmilik Saksi dan Terdakwa juga mengambil uang sebesar Rp50.000,00(lima puluh ribu rupiah) dari dompet Saksi lalu Terdakwa memboncengSaksi kembali ke tempat semula;Bahwa Terdakwa dan Ari (DPO) pergi membawa sepeda motor HondaBeat milik Saksi Agung Kenedi lalu Terdakwa dan Ari (DPO) mendatangiAndre Kentung (DPO) untuk menjual Handphone Xiomi Redmi 4Xseharga Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) sedangkan handphoneOppo A57 digunakan oleh Ari (DPO
    Karena takut SaksiDwiki Alvin menyerahkan Handphone Xiomi Redmi 4X miliknya dan Terdakwajuga mengambil uang sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) daridompet Saksi Dwiki Alvin, lalu Terdakwa membonceng Saksi Dwiki Alvinkembali ke tempat semula; Bahwa benar Terdakwa dan Ari (DPO) pergi membawa sepeda motor HondaBeat milik Saksi Agung Kenedi, lalu Terdakwa dan Ari (DPO) mendatang!
    Menetapkan terhadap barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiomi Redmi Ax dengan NomorIMEI 1: 865724035936250 IMEI 2: 565724035936268;Dikembalikan kepada Saksi Dwiki Alvin Bin Marhan 1 (satu) buah kotak Handphone merk Oppo warna hitam dengan nomorIMEI 1: 865255039842772 IMEI 2: 865255039542764;Dikembalikan kepada Saksi Agung Kenedi Amin Bin Junaedi6.
Register : 09-02-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 27/Pid.B/2021/PN Liw
Tanggal 21 April 2021 — Penuntut Umum:
MARIA ULFA, S.H., M.H.
Terdakwa:
RAMADANI Als MADAN Bin BUYUNG RUSDI
6723
  • dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk VIVO Z1 Pro warna Hitam (conic black) dengan nomor IMEI 1: 865992048698395, IMEI II: 865992048698387 beserta kotaknya;
    • 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y93 warna biru (ocean blue) dengan nomor IMEI 1: 869452040483458, IMEI II: 869452040483441;
    • 1 (satu) unit handphone merk XIOMI
      Menyatakan barang bukti :a. 1 (Satu) unit handphone merk VIVO Z1 Pro warna Hitam (conicblack) dengan nomor IMEI 1: 865992048698395, IMEI II:865992048698387 beserta kotaknya;b. 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y93 warna biru (oceanblue) dengan nomor IMEI 1: 869452040483458, IMEI Il:869452040483441;C. 1 (Satu) unit handphone merk XIOMI 6A warna silver dengannomor IMEI I: 868149038517237, IMEI Il: 9900115142861.d. 1 (Satu) lembar nota pembelian handphone merk VIVO Z1 Prodi took COMSHOP yang beralamatkan
      pemiliknya langsung mengambil 3 (Tiga) unit handphone tersebutselanjutnya terdakwapun langsung keluar dari rumahnya saksi JON NISA BinCIK ULA dengan membawa 3 (Tiga) Unit Handphone milik saksi JON NISA BinCIK ULA dan langsung lari pulang kerumah terdakwa.Bahwa pada waktu terdakwa melakukan pencurian berupa 3 (Tiga) Unithandphone yakni 1 (Satu) Unit Handphone merk VIVO Y 93 Warna Biru (OceanBlue), 1 (Satu) Unit Handphone merk VIVO Z1 Pro Warna Hitam (Conic Black)dan 1 (Satu) Unit Handphone merk XIOMI
      AHA Liwa milik saksi AHMAD FAWZIBin SUBROTO seharga Rp 200.000, (Dua ratus ribu rupiah) untuk 1 (Satu) UnitHandphone merk XIOMI 6A Warna Putih, pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020,selanjutnya satu minggu yakni pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020, saksiAHMAD FAWZI Bin SUBROTO kembali membeli 1 (Satu) Unit Handphone merkVIVO Y 93 Warna Biru (Ocean Blue) seharga Rp 500.000, (Lima ratus riburupiah) dari terdakwa.Bahwa kedua transaksi jual beli handphone tersebut dilakukan terdakwadan saksi AHMAD
      AHMAD FAWZI Bin SUBROTO, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Menimbang bahwa saksi dihadirkan dipersidangan dikarnakansaksi telah membeli 2 (dua ) Unit handphone yakni 1 (Satu) UnitHandphone merk VIVO Y 93 Warna Biru (Ocean Bluedan 1 (Satu)Unit Handphone merk XIOMI 6A Warna Putih; Menimang bahwa saksi membeli 2 (dua ) Unit handphone yakni 1(Satu) Unit Handphone merk VIVO Y 93 Warna Biru (Ocean Bluedanseharga Rp.500.000, 1 (Satu) Unit Handphone merk XIOMI 6AWarna Putih seharga
      Rp.200.000, ; Menimbang bahwa saksi membelinya pada hari Selasa tanggal14 Juli 2020; Menimbang bahwa 2 (dua ) Unit handphone yakni 1 (Satu) UnitHandphone merk VIVO Y 93 Warna Biru (Ocean Bluedan 1 (Satu)Unit Handphone merk XIOMI 6A Warna Putih dibeli saksi tidaksesuai dengan harga pasaran; Menimbang bahwa 2 (dua ) Unit handphone yakni 1 (Satu) UnitHandphone merk VIVO Y 93 Warna Biru (Ocean Bluedan 1 (Satu)Unit Handphone merk XIOMI 6A Warna Putih didapat dari hasilkejahatan;Menimbang, bahwa Terdakwa
Register : 26-11-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BOYOLALI Nomor 210/Pid.B/2019/PN Byl
Tanggal 26 Desember 2019 — Penuntut Umum:
WISNU JATI DEWANGGA, SH
Terdakwa:
MARDIYANTO Als JONTOR Bin SLAMET SATIMIN Alm.
1259
  • AGUNG AliasKOMPOR (DPO) turun dari mobil dan masuk ke Caf Omah Dewe melewatitangga dan menuju kelantai 2 (dua) Kemudian Terdakwa MARDIYANTO AliasJONTOR Bin SLAMET SATIMIN (Alm) mengambil HP Merk Xiomi tipe 6Awarna gild degan No imei 1: 868149033781150 Milik Saksi SYAIFULLOHdan HP Merk Xiomi Redmi 3 warna Grey milik Saksi FAUZY ZAYRULLOH.
    tipe 6Awarna gild degan No imei 1: 868149033781150 Milik Saksi SYAIFULLOHdan HP Merk Xiomi Redmi 3 warna Grey milik Saksi FAUZY ZAYRULLOH.
    unit HP merk Xiomi Redmi 3 S Pro warnagrey saksi menerima uang dari Terdakwa sebesar Rp. 200.000 (dua ratusribu rupiah) dan Rp. 630.000 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) uangdari penjualan helm karena sebelum saksi mengambil 2 (dua) unit HPyaitu 1 (Satu) unit HP merk Xiomi 6A warna Gold dan 1 (Satu) unit HPHal 7 dari 19 halaman Putusan Nomor 210/Pid.B/2019/PN Bylmerk Xiomi Redmi 3 S Pro warna grey kami sudah mengambil helm ditoko helm tempatnya saksi lupa tapi di daerah Boyolali.Bahwa saksi mengunakan
    Boyolali.Bahwa barang yang diambil pelaku termasuk terdakwa yaitu2 (dua) unitHP yaitu 1 (Satu) unit HP merk Xiomi 6A warna Gold dan 1 (Satu) unit HPmerk Xiomi Redmi 3 S Pro warna grey.Bahwa pelaku yang ditangkap adalah sdr.
    Bahwa peran dari sdr.AGUS (adik kandung Terdakwa) adalah yangmenjualkan 1 (Satu) unit HP Merk Xiomi Redmi 3 SPro di jual melaluionline dan tidak ikut melakukan pencurian sedangkan untuk 1 (Satu) unitHP merk Xiomi 6A warna Gold dibeli oleh adik kandung Terdakwa yaitusdr.AGUS dengan harga Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) tetapi yangRp.50.000 (lima puluh ribu) Terdakwa kembalikan pada adik kandungTerdakwa sedangkan 1 (satu) unit HP Merk Xiomi Redmi 3 SPro dijualmelalui online laku Rp.500.000 (lima
Register : 12-10-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 287/Pid.B/2017/PN Mtp
Tanggal 4 Oktober 2017 —
205
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Handphone merek Xiomi Type MSM8916 warna hitam dengan imei 1 : 868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937;- 1 (satu) buah kotak Handphone merek Xiomi Type MSM8916 warna hitam dengan imei 1 : 868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937;Dikembalikan kepada saksi korban MARIATUL JANNAH binti MADUN;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah Hitam DA 3182 QP Noka : MH331B002AJ 436406;Dikembalikan kepada Terdakwa FAISAL MAULANI alias
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk Xiomi Type MSM8916 wama hitam dengan imei 1 :868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937; 1 (Satu) buah kotak HP merk Xiomi Tyoe MSM8916 warna hitam dengan imei 1 :868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937;Dikembalikan kepada saksi MARIATUL JANNAH Binti MADUN; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah Hitam DA3182 QP Noka : MH331B002AJ 436406Dikembalikan kepada saksi Terdakwa.; 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau belati
    saksi OPIK dengan tangan kirinya langsung menarik tas miliksaksi MARIATUL JANNAH Binti MADUN dan memotong tali tas tersebutdengan mengunakan pisau belati yang dibawanya, setelah berhasilmendapatkan tas tersebut Terdakwa langsung mempercepat laju sepedamotor yang dikendarainya menuju ke daerah Mataraman Kabupaten Banjar; Akibat perbuatan Terdakwa bersamasama saksi OPIK tersebut, saksiMARIATUL JANNAH Binti MADUN kehilangan 1 (satu) buah tas kulit warnacoklat yang berisi 1 (satu) buah handphone merk Xiomi
    saksi OPIKdengan tangan kirinya langsung menarik tas milik saksi MARIATULJANNAH Binti MADUN dan memotong tali tas tersebut denganmengunakan pisau belati yang dibawanya, setelah berhasil mendapatkantas tersebut Terdakwa langsung mempercepat laju sepeda motor yangdikendarainya menuju ke daerah Mataraman Kabupaten Banjar; Akibat perbuatan Terdakwa bersamasama saksi OPIK tersebut, saksiMARIATUL JANNAH Binti MADUN kehilangan 1 (satu) buah tas kulitwarna coklat yang berisi 1 (Satu) buah handphone merk Xiomi
    Type MSM8916 wama hitam dengan imei 1868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937 dan 1 (satu) buah kotak HP merkXiomi Tyoe MSM8916 wama hitam dengan imei 1 : 868191020384937 dan imei 2 :868191020384937 adalah milik saksi korban.Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum di persidangan jugatelah diajukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merek Xiomi TypeMSM8916 wama hitam dengan imei 1 : 868191020384937 dan imei 2 :868191020384937,1 (Satu) buah kotak Handphone merek Xiomi Tyoe MSM8916
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Handphone merek Xiomi Tyoe MSM8916 wama hitam dengan imei 1 :868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937;Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 287/Pid.B/2017/PN Mtp 1 (satu) buah kotak Handphone merek Xiomi Tyoe MSM8916 wama hitam denganimei 1 :868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937;Dikembalikan kepada saksi korban MARIATUL JANNAH binti MADUN; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah Hitam DA3182 QP Noka : MH331BO002AJ 436406;Dikembalikan