Ditemukan 13504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 137/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 6 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ANDI PEBRIANDA SH
Terdakwa:
SUKMAN Als SUKMAN Bin HAMDAN EFENDI Alm
3825
  • Sukman Bin Hamdan Efendi (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone merek Xiomi Redmi 6 A warna hitam;
    • 1 (satu) tas boneka anjing warna coklat putih;
    <
    Menyatakan barang bukti berupa; 1 (satu) unit Handphone merek Xiomi Redmi 6 A warna hitam; 1 (Satu) tas boneka anjing warna coklat putih;Dikembalikan kepada saksi korban Mustika Als. Tika Binti Amri Hasan;4.
    Kemudian 1 (Satu) unit Handphonemerek Xiomi Redmi 6 A warna hitam tersebut oleh Terdakwa dijualnya denganharga sebesar Rp.200.00,00 (dua ratus ribu rupiah). Bahwa atas perbuatanTerdakwa tersebut saksi korban Mustika Als.
    Sukman Bin HamdanEfendi (Alm);Bahwa barang yang telah di ambil oleh pelaku pencurian adalah 1(satu) Unit Hands Phone Merk Xiomi Redmi 6A;Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui pelaku pencurian tersebut danbaru mengetahul pada saat Terdakwa dilakukan penangkapan olehpihak Kepolisian;Bahwa cara Terdakwa bisa mengambil 1 (Satu) Unit Hands Phone MerkXiomi Redmi 6A yaitu pelaku merusak jendela sebelah kanan rumahsaksi lalu pelaku masuk dan mengambil 1 (satu) Unit Hands PhoneMerk Xiomi Redmi 6A dan barangbarang
    dagangan suami saksi;Bahwa ketika saksi terbangun sekira jam 03:00 WIB saksi melihat HP 1(satu) Unit Hands Phone Merk Xiomi Redmi 6A yang terletak di atasmeja TV dan barangbarang dagangan suami saksi sudah tidak ada lagidan jendela ruang tamu sudah terbuka setelah itu saksi mencarisekeliling rumah saksi dan mendapatkan barangbarang dagangansuami saksi di belakang sebelah kanan rumah saksi;Bahwa saksi tidak tahu berapa jumlah pelaku yang mengambil 1 (Satu)Unit Hands Phone Merk Xiomi Redmi 6A dan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merek Xiomi Redmi 6 A warna hitam; 1 (Satu) tas boneka anjing warna coklat putih;Dikembalikan kepada saksi korban Mustika Als. Tika Binti Amri Hasan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (limaribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bengkulu, pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021, oleh kami,Hascaryo, S.H.
Register : 12-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 150/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
COKI FELANI, SH
Terdakwa:
ACHMAD MUNIF Alias AHMAD Bin AHMAD YANI
244
  • (satu) unit handphone merk Xiomi Note 4 warna silver dan 1 (satu) unithandphone Iphone 6 wara gold dari saksi Yudha Juliantono Alias Yudha BinHartono dalam keadaan tidak ada suratsurat kepemilikannya melainkanterdakwa hanya menerima handphonenya saja tidak dilengkapi dengan kotakdan kelengkapan lainnya dengan harga kedua handphone tersebut sebesarRp.950.000, (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Bahwa terdakwa dapat menduga 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note4 warna silver dan 1 (Satu) unit
    handphone Iphone 6 wara gold yang dibeli darisaksi Yudha Juliantono Alias Yudha Bin Hartono adalah hasil dari kKejahatan yangdilakukannya yang dikarenakan terdakwa menerima barang tersebut tidakmemeriksa terlebin dahulu kelengkapan kepemilikan sebuah barang tersebut.Setelah terdakwa membeli handphone dari saksi Yudha Juliantono AliasYudha Bin Hartono, lalu 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Note 4 warna silverterdakwa jual kembali dengan harga Rp.1.150.000, (Satu juta seratus lima puluhribu rupiah
    Bahwa saksi menerangkan barang milik orang lain yang saksi ambil tanpajin yaitu berupa 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Note 4 warna silverdan 1 (satu) unit handphone Iphone 6 wara gold.a Bahwa saksi menerangkan mengambil barang milik orang lain tersebuthanya sendirian saja.a Bahwa saksi menerangkan mengambil barang milik orang lain tersebutdengan cara saksi melihat pintu depan rumah saksi Maulidya yangberalamat di Jalan Sulawesi Gang Keluarga Kecamatan Pontianak Selatanagak renggang atau tidak
    Bahwa saksi menerangkan setelah berhasil mengambil tanpa ijin barangmilik saksi Maulidya kemudian barang berupa 1 (Satu) unit handphonemerk Xiomi Note 4 warna silver dan 1 (satu) unit handphone Iphone 6wara gold milik saksi Maulidya tersebut saksi jual kepada terdakwadengan harga Rp.950.000, (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) padabulan Oktober tahun 2018 sekitar jam 07.00 Wib di Caf 7CO yangberalamat di Jalan Putri Candramidi Kecamatan Pontianak Kota.
    Bahwa terdakwa menerangkan membeli 1 (Satu) unit handphonemerk Xiomi Note 4 warna silver dan 1 (satu) unit handphone Iphone 6wara gold dari saksi Yudha Juliantono Alias Yudha Bin Hartono denganharga Rp.950.000, (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 25-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 256/Pid.B/2019/PN Pwk
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ALEXANDER APRIYANTO, SH
Terdakwa:
SOPIANDI Alias YEYE Bin ISUR
13114
  • primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama1(satu) tahundan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwatetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna hitam;
    • 1 (satu) unit Handphone merek xiomi
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung warna hitam 1 (Satu) unit Handphone merek xiomi warna putih kombinasiGold 1 (Satu) buah dus Handphone warna putih merek OPPODikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Korban Dede Somantri BinSuparman;4.
      Bahwa kemudian Terdakwahalaman 4 dari 36 Putusan Nomor 256/Pid.B/2019/PN.PWKmengakui telah mengambil HP Xiomi warna putih tersebut bersama denganSaksi Andi Supriandi Alias Yadi Bin Endin (yang merupakan Terdakwa dalamberkas perkara terpisah) yang pada saat itu berada di rumah orang tuanyayang terletak di Pondok Salam Kabupaten Purwakarta.
      SelanjutnyaTerdakwa beserta barang bukti HP XIOMI warna putin diamankan ke PolsekCibiuk Polsek Garut untuk di Interogasi. Bahwa kemudian Terdakwamengakui telah mengambil HP Xiomi warna putih tersebut bersama denganSaksi Andi Supriadi Alias Yadi Bin Endin (yang merupakan terdakwa dalamberkas perkara terpisah) yang pada saat itu berada di rumah orang tuanyayang terletak di Pondok Salam Kab. Purwakarta.
      Bahwa kemudian Saksi Sopiandi Alias Yeye Bin Isurmengakui telah mengambil HP Xiomi warna putih tersebut bersamadengan Saksi Andi Supriadi Alias yadi Bin Endin.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung warna hitam; 1 (Satu) unit Handphone merek xiomi warna putih kombinasi Gold; 1 (Satu) buah dus Handphone warna putin merek OPPO;Dikembalikan kepada Saksi Dede Somantri Dede Sumantri BinSuparman;6.
Register : 19-07-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 228/Pid.B/2019/PN Sak
Tanggal 12 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NELLY KRISTINA, SH.
Terdakwa:
FRANS SIHOMBING Als GEMBONG
176
  • Pol : BM 3392 SY;

Dirampas untuk Negara;

  • 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 5 A warna gold;

Dikembalikan kepada REZDA FERIANTI;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

ALI S mengambil 1 (satu)unit handphone merk Xiomi Note 5A warna gold dilakukan tanpaseijin pemiliknya yang sah.
TRI WAROHMAH diperiksapolisi barulah terdakwa dan saksi mengakui perbuatannya; Bahwa benar barang bukti 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note5A warna gold adalah benar milik saksi; Bahwa benar barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merkHonda jenis Revo BM 3392 SY warna hitam adalah yang digunakanterdakwa saat menjambret saksi; Bahwa terdakwa tidak ada meminta ijin kepada saksi untukmengambil 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 5A warna goldsehingga akibat perbuatan terdakwa tersebut
TRI WAROHMAHAINI Als RAHMA menjawab gak usahlah bang Bong; Bahwa selanjutnya terdakwa menyalip dari arah sebelah kiri korbanlalu mengambil 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 5A warnagold lalu terdakwa menyerahkan handphone tersebut kepada saksi; Bahwa diperjalanan terdakwa menyuruh saksi membuanghandphone tersebut lalu saksi membuang 1 (Satu) unit handphonemerk Xiomi Note 5A warna gold ke semaksemak; Bahwa selanjutnya terdakwa dan saksi diserahkan oleh wargasekitar ke Polsek tualang; Bahwa saksi
TRI WAROHMAH tidak adameminta ijin kepada REZDA FERIANTI untuk mengambil 1 (satu) unithandphone merk Xiomi Note 5A warna gold.Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti> 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis Revo warna hitamdengan no.Pol : BM 3392 SY;> 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi Note 5 A warna gold.Barang bukti mana telah disita secara sah dan ditunjukkan kepadaSaksisaksi dan Terdakwa, masingmasing membenarkan barang buktitersebut dan diakui sebagai barang
TRI WAROHMAH tidakada meminta ijin kepada REZDA FERIANTI untuk mengambil 1 (satu)unit handphone merk Xiomi Note 5A warna gold.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,Majelis Hakim berpendapat unsur ke2 ini telah terpenuhi;Ad. 3.
Register : 08-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 18/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
YUDHA MIHARJA, SH
Terdakwa:
WAHYU RAHMADANI ALS BAYU BIN ALMARHUM WIHAUJONO
223
  • ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WAHYU RAHMADANI ALS BAYU BIN ALMARHUM WIHAUJONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Hanphone Merk Xiomi
      saat itu saudaraIIham hanya memiliki 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 5A warna putih silversedangkan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A39 masih dalam pengusaan saudaraSondre (masuk dalam daftar pencarian orang).
      No. : 18/Pid.B/2019/PN.PTKJulianto Alias Abam Bin Musa dan terdakwa bersepakat untuk mencari Keuntungan daripemilik 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 5A warna putih silver yaitu saksiJulia dengan cara berpurapura mengatakan kepada saksi Julia bahwasannyaterdakwa dan saksi Heri Julianto Alias Abam Bin Musa telah mendapatkan handphonemilik saksi Julia namun harus dengan tebusan sebesar Rp.500.000, (lima ratus riburupiah).
      Bin Musa bersamasama terdakwa datang ke warungkopi depan caf tofu Ambalat Jalan Budi Karya Kecamatan Pontianak Selatan tempatsaksi Julia bekerja untuk memberikan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 5Awarna putin silver milik saksi Julia dengan imbalan uang sebesar Rp.500.000.
      JULIA, di depan persidangan menerangkan sebagai berikut : Saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan terdakwa telah telah melakukanPenadahan Bahwa saksi menerangkan barang yang dikuasai oleh terdakwa yaituHandphone Merk Xiomi Redmi 5A warna silver dengan Imei 1 867602030686344dan Imei 2 867602030686351 Bahwa saksi menerangkan setelah disepakati uang imblan sebsarRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) yang akan diberikan oleh JULIA setelahHalaman 3 dari 9 Put. Perk.
      Bahwa benar awalnya terdakwa diminta oleh teman terdakwa yang bernamaHeri Yulianto Alias ABAM untuk mencari Handphone pacarnya yang hilang padahari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekitar Pukul 03.00 Wib di depan Cafe TofuJalan Budi Karya Kecamatan Pontianak Selatan, kKemudian selanjutnya terdakwaberhasil menemukan 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Redmi 5A warna silverHalaman 5 dari 9 Put. Perk.
Register : 16-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 500/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Abdul Samad, SH
Terdakwa:
WADI Bin SURAI
503
  • Saksi menerangkan bahwa handphone yang telah Saksi tukar tersebuthandphone saat itu yang Saksi miliki jenis Xiomi A 1 Warna gold denganNo Imei 1 867560036489388 dan No Imei 2 867560036489396 besertakotaknya lalu Saksi tukar dengan Vivo Y 81 warna Hitam dengan No Imei869752041153418 / 69752041153400 tanpa kotak yang ternyata Vivo Y 81warna Hitam tersebut hasil dari kejahatan.
    Saksi menerangkan bahwa Saksi melakukan tukar Xiomi A 1 Warna golddengan No Imei 1 867560036489388 dan No Imei 2 867560036489396beserta kotaknya milik.Saksi dengan Vivo Y 81 warna Hitam dengan NoImei 869752041153418 / 69752041153400 tanpa kotak yang ternyataVivo Y 81 warna Hitam tersebut hasil dari kejahatan dari Sdr WADI.
    /869752041153400 yang merupakan hasil kejahatan dengan Xiomi A 1Warna gold dengan No Imei 1 867560036489388 dan No Imei 2867560036489396 tersebut kepada Sdr SUBHAN LIMUN NANDAR.Bahwa Terdakwa jelaskan cara Terdakwa melakukan tukar 1(satu) unithandphone merik Vivo Y 81 warna Black dengan nomor IMEI869752041153418 / 869752041153400 yang merupakan hasil kejahatandengan Xiomi A 1 Warna gold dengan No Imei 1 867560036489388 dan NoImei 2 867560036489396 tersebut saat itu Sdr SUBHAN LIMUN NANDARmemposting
    Xiomi A 1 Warna gold dengan No Imei 1 86756003648938810dan No Imei 2 867560036489396 akan dijual selanjutnya Tersangka chatingmau tukar tambah dengan 1(satu) unit handphone merik Vivo Y 81 warnaBlack dengan nomor IMEI 869752041153418 / 869752041153400 yangmerupakan hasil kejahatan.
    Bahwa selanjutnya kami sepakat dan Terdakwa menambah Rp 500.000.kepada Sdr SUBHAN LIMUN NANDAR selanjutnya Xiomi A 1 Warna golddengan No Imei 1 867560036489388 dan No Imei 2 867560036489396Terdakwa gunakan sampai saat ini Bahwa menurut Sdr SUBHAN LIMUN NANDAR 1(satu) unit handphonemerik Vivo Y 81 warna Black dengan nomor IMEI 869752041153418 /869752041153400tersebut sudah dijual lagi kepada sdri INDAH.
Register : 15-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 994/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
AYU SUSANTI, SH
Terdakwa:
SURIANTO Alias ANTO Bin DALENG
308
  • sebagaimana diatur dalam dakwaan Tunggal pada Penutut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit hand phone merk Xiomi
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit hand phone merk Xiomi Redmi 3 warna putih silver. 1 (Satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putih. 1 (satu) buah tas sandang warna biru merk adidas. 1 (satu) buah dompet warna coklat.Dikembalikan kepada yang sdr AGUS HIDAYAT.4.
      Redmi 3 warnaputih silver dan 1 (Satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putih.Bahwa kemudian tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya terdakwamengambil 1 (satu) unit hand phone merk Xiomi Redmi 3 warna putih silverdan 1 (satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putih serta sebuahtas sandang warna biru merk adidas yang di dalamnya terdapat sebuahdompet warna coklat milik saksi AGUS HIDAYAT.Bahwa selanjutnya terdakwa meninggalkan rumah saksi AGUS HIDAYATsambil membawa barangbarang hasil
      MarpoyanDamai Kota Pekanbaru.Bahwa awalnya saksi sedang tidur di rumah saksi, lalu tibatiba ada salahseorang warga yang membangunkan saksi lalu menanyakan kepada saksiapakah hand phone milik saksi ada yang hilang dan memperlihatkan 1(Satu) unit hand phone xiomi warna putih kepada saksi.Bahwa kemudian saksi memeriksa barangbarang milik saksi yang beradadi kamar dan ternyata 1 (Satu) unit hand phone merk Xiomi Redmi 3 warnaputin silver dan 1 (satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putihserta
      Redmi 3 warnaputih silver dan 1 (Satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putih.Bahwa kemudian tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya terdakwamengambil 1 (Satu) unit hand phone merk Xiomi Redmi 3 warna putih silverdan 1 (satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putih serta sebuahHal 6 dari 13 Halaman Putusan No.994/Pid.B/2018/PN.Pbr.tas sandang warna biru merk adidas yang di dalamnya terdapat sebuahdompet warna coklat milik saksi AGUS HIDAYAT.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit hand phone merk Xiomi Redmi 3 warna putih silver. 1 (Satu) unit hand phone lipat merk Samsung warna putih. 1 (Satu) buah tas sandang warna biru merk adidas. 1(satu) buah dompet warna coklat.Dikembalikan kepada sdr AGUS HIDAYAT.6.
Register : 17-04-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 205/Pid.B/2020/PN Mtr
Tanggal 22 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.KETUT ARI SANTINI,SH.
2.BAIQ IRA MAYASARI,SH.
3.NI MADE SAPTINI
Terdakwa:
MUH ANDANI ALS DANI
2914
  • )charger hp merk (Samsung,oppo,xiomi), carger dekstok, memori hp, taber glas,baterai hp samsung, baterai hp xiomi, kabel usb warna putih, sarung warnakuning hijau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orangatau lebin dengan bersekutu, yang untuk masuk ketempat melakukankejahatan, atau untuk samapai pada barang yang diambil dilakukan denganmerusak, memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu,perintah
    saksi yangmeringankan; Benar bahwa kejadian pada hari senin tanggal 28 oktober 2019sekitar pukul 01.00 wita bertempat dikonter yogi cell didusun rumaktimur utara desa rumak kecamatan kediri kabupaten lombok barat; Benar bahwa barangbarang saksi yang hilang berupa headsetdengan merk (oppo,vivo,xiomi) charger hp merk (Samsung,oppo,xiomi),carger dekstok, memori hp, taber glas, baterai hp samsung, baterai hpxiomi, kabel usb warna putih, Sarung warna kuning hijau; Benar bahwa terdakwa mengambil barangbarang
    denganjumlah 50 pcs, carger hp merk samsung,oppo, xiomi dan iphone denganjumalh 30 pcs, carger dekstok, memori hp 2 buah, taber glass sebanyak17 buah, baterai hp samsung sebanyak 6, baterai hp xiomi, kabel usbwarna putih sebanyak 7 buah, sarung warna kuning hijau; Bahwa Terdakwa bersama awan (dalam berkas terpisah)menawarkan barangbarang tersebut berupa headset Rp25.000,00 (duapuluh lima ribu rupiah) dan carger seharga Rp. 10.000,00 (Sepuluh riburupiah) sampai dengan Rp. 15.000,00 (lima belas ribu
    dengan jumlah 50 pcs, carger hp merksamsung,oppo, xiomi dan iphone dengan jumalh 30 pcs, carger dekstok,memori hp 2 buah, taber glass sebanyak 17 buah, baterai hp samsungsebanyak 6, baterai hp xiomi, kabel usb warna putin sebanyak 7 buah, sarungwarna kuning hijau;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas dengan demikianunsur di atas telah terpenuhi menurut hukum;Ad 3.
    dengan jumlah 50 pcs, carger hpmerk sSamsung,oppo, xiomi dan iphone dengan jumalh 30 pcs, carger dekstok,memori hp 2 buah, taber glass sebanyak 17 buah, baterai hp samsungsebanyak 6, baterai hp xiomi, kabel usb warna putin sebanyak 7 buah, sarungwarna kuning hijau yang dilakukan oleh Terdakwa adalah dengan maksuddimiliki secara melawan hukum, dimana selanjutnya Terdakwa melakukantindakan atas barang itu seakanakan pemiliknya, sedangkan Terdakwabukanlah pemiliknya, hal ini terwujud dalam berbagai
Register : 23-05-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 652/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Putu Yumi Antari, SH
Terdakwa:
Ari Wibowo
2413
  • >ARI WIBOWO dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah kunci berangkas berisikan tulisan HUBEN;
    • 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kunci berangkas berisikan tulisan HUBEN; 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Redmi 5A, Warna Gold; 2 (dua) lembar bukti setoran kasir (BSK);Dikembalikan kepada Management PT. CIRCLE K Indonesia yang dalam halini dikuasakan oleh saksi NYOMAN LASTINI:; 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank Mandiri atas nama RekeningARI WIBOWO;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Redmi 5A tersebut;Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan di muka persidangan berupasebuah handphone Xiomi Redmi 5A warna Gold tersebut adalahHandphone milik PT.
    Badung;Bahwa barang barang yang telah hilang adalah uang tunai sebesarRp. 10.099.500 (Sepuluh juta sembilan puluh sembilan ribu lima ratusrupiah) dan 1 (Satu) buah Handphone merk Xiomi Redmi 5 A warna Gold,dan pemilik barangbarang tersebut adalah PT.
    Kemudian pada pukul 05.45 witaterdakwa pergi meninggalkan Circle K Petitenget dan membawa Handphonemerk Xiomi Redmi 5A warna gold yang merupakan Handphone operasionalCircle K Petitenget dengan menggunakan sepeda motor milik SATRIA;Bahwa ketika terdakwa melakukan pencurian tersebut, SATRIA sedang beradadigudang belakang untuk bersihbersih;Bahwa selain Handphone merk Xiomi Redmi 5A warna gold tersebut, terdakwajuga membawa kunci brangkas kasir dan struke penjualan, yang mana Saat ituterdakwa simpan
    Kemudian pada pukul 05.45 witaterdakwa pergi meninggalkan Circle K Petitenget dan membawa Handphonemerk Xiomi Redmi 5A warna gold yang merupakan Handphone operasionalCircle K Petitenget dengan menggunakan sepeda motor milik SATRIA;Bahwa benar ketika terdakwa melakukan pencurian tersebut, SATRIA sedangberada digudang belakang untuk bersihbersih;Bahwa benar selain Handphone merk Xiomi Redmi 5A warna gold tersebut,terdakwa juga membawa kunci brangkas kasir dan struke penjualan, yangmana saat itu terdakwa
Register : 08-11-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PN JOMBANG Nomor 537/Pid.Sus/2016/PN Jbg
Tanggal 6 Desember 2016 — MOH. ANSORI Als AAN Als CENDET Bin ABDUL KOLIK
376
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk Xiomi Redmi 2 warna hitam dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) HP Merk Xiomi Redmi 2 Warna hitam ;Dirampas untuk dimusnahkan ;5. 4.
    ditangkap karena awalnya pada hari Jumat tanggal26 Agustus 2016 sekitar pukul 17.30 wib di jalan Kampung DusunKebon Melati, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, KabupatenJombang saksi melakukan penangkapan terhadap Sdr.ONYHERMAWAN dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkusplastik berisi 50 (lima puluh) butir pil double L dan 1 (satu) buah HPmerk Samsung Galaxy young warna abuabu ;Bahwa pada waktu dilakukan penangkapan terhadap Terdakwaditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk Xiomi
    Redmi 2warna hitam ;Bahwa Terdakwa mendapatkan pil double L dari Sdr.JIBONG ;Bahwa Sdr.ONY HERMAWAN mendapatkan pil double L tersebutdari Terdakwa ;Bahwa Terdakwa memakai dan menjual pil double L tersebut sejaktahun 2013 ;Bahwa Terdakwa selain menjual pil double L tersebut jugamengkonsumsinya ;Bahwa Terdakwa tidak ada ijinnya untuk menjual atau mengkonsumsipil double L tersebut karena Terdakwa bukan apoteker ;Bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan berupa : 1(satu) buah HP merk Xiomi
    Redmi 2 warna hitam ;e Bahwa Terdakwa mendapatkan pil double L tersebut dari Sdr.JIBONGdan Sdr.ARIF ;e Bahwa Terdakwa mengenal pil double sudah sejak tahun 2013 ;e Bahwa Terdakwa selain menjual juga sebagai pengguna pil double L ;e Bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan berupa : 1(satu) buah HP merk Xiomi Redmi 2 warna hitam, Terdakwa menyatakanbarang bukti tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk transaksi pildouble L;e Bahwa Terdakwa tidak ada ijinnya untuk menjual atau
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk Xiomi Redmi 2warna hitam dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 17-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 861/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Ni Wayan Erawati Susina ,SH.
Terdakwa:
1.Idrus Als. Yus
2.Didik Efendi
319
  • yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1(satu) buah handphone merk oppo F1s warna putih

    - 1(satu) buah handphone Merk Samsung Galaxy V+ warna hitam

    - 1(satu) buah tablet merk Advan warna hitam

    - 1(satu) buah Handphone merk xiomi

    type 6A warna hitam

    - 1(satu) buah Handphone merk xiomi Red Mi Note 5 warna hitam

    - 1(satu) buah Handphone merk Evercross warna hitam

    - 1(satu) buah tablet merk Advan warna hitam putih

    - 1(satu) buah tas selempang warna hitam didalamnya berisi dompet .

    Tlp. 08783474465 milik saksi AGUSSURYADI ;Bahwa benar barang berupa 1(satu) buah tablet merk Advan warnahitam dengan no.tlp. 0858855534886, milik saksi ERPAN GANTIKA ;Bahwa benar barang berupa 1(satu) buah Handphone merk xiomi type6A warna hitam dengan no.tlp. 081353779924, milik saksi bernamaAJI ALS BEWOKBahwa benar barang berupa 1(satu) buah Handphone merk xiomi RedMi Note 5 warna hitam dengan no.
    Tlp. 08783474465 milik saksi AGUS SURYADI ;Hal 9 dari 32 hal putusan No.861/Pid.B/2019/PN Dps.3. 1(satu) buah tablet merk Advan warna hitam dengan no.tlp.0858855534886, milik saksi ERPAN GANTIKA ;4. 1(satu) buah Handphone merk xiomi type 6A warna hitamdengan no.tlp. 081353779924, milik saksi bernama AJI ALSBEWOK5. 1(satu) buah Handphone merk xiomi Red Mi Note 5 warna hitamdengan no.
    Barang milik teman saksi bernama AJI ALS BEWOK berupa 1(satu)buah Handphone merk xiomi type 6A warna hitam dengan no.tlp.08135377992465 Barang milik teman saksi bernama RAMTONO berupa berupa1(satu) buah Handphone merk xiomi Red Mi Note 5 warna hitamdengan no. Tlp.0812372235216. Barang milik teman saksi bernama TARMIDI berupa 1(satu) buahHandphone merk Evercross warna hitam, no.tlp tidak saksi ketahui.7.
Register : 19-09-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 402/Pid.B/2019/PN Bkn
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DEDY IWAN BUDIONO, SH
Terdakwa:
INDRA JAYA alias INDRA bin ROSLI
5317
    • 1 (satu) buah kotak handphone Xiomi Redmi 6A warna Orange, Imei 1 : 863197041102161, Imei 2 : 863197041102179.

    dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Jumini Binti Koharudin.

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah parang gagang warna Hitam.halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 402/Pid.B/2019/PN Bkn.Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) buah kotak handphone Xiomi Redmi 6A warna Orange, Imei 1 :863197041102161, Imei 2 : 863197041102179.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Jumini Binti Koharudin.4.
    Rahmad Rizkian, serta beberapa masyarakatlainnya terdakwa berhasil ditangkap di samping Klinik Tsabita yangterletak di Jalan Yuda Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, ketikaitu menurut terdakwa handphone Xiomi Redmi 6A warna Gold miliksaksi telah dijual oleh terdakwa ke Sdr. Anas (belum tertangkap)seharga Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah).
    Rahmad Rizkian, serta beberapa masyarakat lainnyaterdakwa berhasil ditangkap di samping Klinik Tsabita yang terletak diJalan Yuda Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, ketika itumenurut terdakwa handphone Xiomi Redmi 6A warna Gold milik saksiJumini telah dijual oleh terdakwa ke Sdr. Anas (belum tertangkap)seharga Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah).
    Nurmaizah namun tidak diangkat oleh Terdakwa; Bahwa selanjutnya saat dilakukan pemancingan terhadap Terdakwa olehsaksi Jumini, saksi Syafrizal, Rahmad Rizkian, serta beberapa masyarakatlainnya Terdakwa berhasil ditangkap di samping Klinik Tsabita yang terletakdi Jalan Yuda Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, ketika itu menurutTerdakwa handphone Xiomi Redmi 6A warna Gold milik saksi Jumini telahdijual oleh Terdakwa ke Sdr.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah parang gagang warna Hitam.halaman 19 dari 21 Putusan Nomor 402/Pid.B/2019/PN Bkn.dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) buah kotak handphone Xiomi Redmi 6A warna Orange, Imei 1 :863197041102161, Imei 2 : 863197041102179.dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Jumini Binti Koharudin.6.
Register : 06-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 452/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DWI HASTUTI, S.H.
Terdakwa:
SURATNO Bin SUWARNO
4317
  • bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SURATNO Bin SUWARNO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak Handphone merek XIOMI
      type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718;
    • 1 (satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus, nomor IMEI 1: 867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam;
    • 1 (satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718;

    Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Hendrik Muhamad Irfan Bin Suparno;

    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00

    Menyatakan Barang bukti berupa: 1 (Satu) buah kotak Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus NomorIMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718. 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus, nomor IMEI 1:867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam. 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1:867836037170700 IMEI 2: 867836037170718.Digunakan dalam perkara an. Hendrik Muhamad Irfan Bin Suparno;4.
    Kemudian Terdakwa menunjukan 1(satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus, nomor IMEI 1:867836037170700 IMEI 2: 867836037170718 warna hitam yang ia beli kepadasaksi Hendrik Muhamad Irfan.
    perbuatan tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam perkara ini tidak mengajukan saksiyang meringankan Terdakwa (a de charge) ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan barangbukti berupa :1 (Satu) buah kotak Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus NomorIMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718;1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus, nomor IMEI 1:867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam;1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI
    Halaman 16 dari 18 HalamanMenimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah kotak Handphonemerek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1: 867836037170700 IMEI 2:867836037170718, 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus,nomor IMEI 1: 867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam dan 1(satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1:867836037170700 IMEI
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus NomorIMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718; 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus, nomor IMEI 1:867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam; 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1:867836037170700 IMEI 2: 867836037170718;Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Hendrik Muhamad Irfan BinSuparno;6.
Register : 31-08-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 689/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ANUGRAH KARINA SURYANEGARA. SH
Terdakwa:
AGUS NURDINSYAH
207
  • Terdakwa AGUS NURDINSYAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merek XIOMI
    Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver;Dikembalikan kepada saksi AGUS SUPRIYANTO;6.
    Selanjutnya saksi keluardari wilayah Bungurasih lewat pintu Pos Jaga 1;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 sekitar pukul 18.00 WIB saksiAGUS SUPRIYANTO datang ke Pos 3 penjagaan pintu masuk DesaBungurasih Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo dan menceritakankepada saksi KASMALI bahwa 1 (satu) unit handphone merek XIOMI 3Swarna silver miliknya telah diminta oleh Terdakwa dan FIRDAUS (belumtertangkap) sebagai jaminan agar bisa keluar dari wilayah Bungurasih.Bahwa kemudian saksi mencari keberadaan
    Terdakwa dan ditemani olehsaksi MACHRUMIN dengan bertanya kepada warga sekitar, selanjutnyaTerdakwa berhasil diamankan oleh warga beserta barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver dalam keadaanterkunci dan sudah direset ulang;Bahwa Terdakwa menyuruh saksi AGUS SUPRIYANTO untukmenyerahkan 1 (Satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver miliksaksi AGUS SUPRIYANTO dengan maksud akan dijual untuk membayaruang sewa kos;Bahwa perbuatan Terdakwa bersama FIRDAUS (belum tertangkap
    Terdakwa dan ditemani olehsaksi MACHRUMIN dengan bertanya kepada warga sekitar, selanjutnyaHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 689/Pid.B/2020/PN SDATerdakwa berhasil diamankan oleh warga beserta barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver dalam keadaanterkunci dan sudah direset ulang; Bahwa Terdakwa menyuruh saksi AGUS SUPRIYANTO untukmenyerahkan 1 (satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver miliksaksi AGUS SUPRIYANTO dengan maksud akan dijual untuk membayaruang sewa
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit handphone merek XIOMI 3Swarna silver diikembalikan kepada saksi Agus Supriyanto;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Selasa, tanggal 10 Nopember 2020, olehkami, Sih Yuliarti, S.H., sebagai Hakim Ketua, Drs. H. Imam Khanafi Ridhwan,S.H., M.H, dan H. Syamsudin La Hasan, S.H.
Register : 12-04-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 90/Pid.B/2019/PN Bjn
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
BUDI ENDAH SOERJANI, SH.
Terdakwa:
ACHMAD SAEFUL AMRI ALS PE CHU BIN KAERI
2711
  • Menyatakan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah HP Xiomi type Redmi Note 4 warna hitam dan dosbook HP serta dompet warna hitam dikembalikan kepada saksi Nur Hidayati ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;

    Menyatakan barang bukti berupa1 buah HP Xiomi type Redmi Note 4warna hitam dan dosbook HPserta dompet warna hitam dikembalikankepada saksi Nur Hidayati4.
    NUR HIDAYATI BINTI ANWAR, dibawah sumpah memberikan keterangandipersidangan sebagai berikut :Bahwa benar saksi kenal tetapitidak ada hubungan keluargadenganterdakwa.Bahwa pada hari Kamistanggal 6 Desember 2018baru diketahui jam03.00 wib ketika saksi bangun dari tidur HP Xiomi type Redmi note 4warna hitam dan uang Rp.200.000,di dalam dompet yang saksi letakkandi tempat tidur telah hilangBahwa di perkirakan terdakwa masuk rumah saksi dan keluar lewatjendela tetapi tidak ada yang rusakBahwa saksi lalu
    interogasi terdakwa mengakui telahmengambilnya tanpa ijinBahwa terdakwa mengakui ia masuk lewat jendela yang tidak dikunci danHP Xiomi ia ambil untuk ia pakai sendiri sedangkan uang Rp.200.000.
    Untuk dimiliki secara melawan hukumMenimbang, bahwa Melawan Hukum maksudnya adalah melawan hak,yaitu terdakwa melakukan perbuatannya tersebut tanpa sepengetahuan atau ijinpemiliknya dimana 1 buah HP Xiomi warna hitam diambil tanpa jjin untukdipergunakan oleh terdakwa sendiri dan uang Rp.200.000, telah habisdipergunakan untuk keperluan terdakwa sendiri sehinggaunsur ini telahterpenuhi.Halaman 6 dari 9 Putusan Nomor 90/Pid.B/2019/PN Bjn4.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP Xiomi type Redmi Note 4 warna hitam dan dosbookHPserta dompet warna hitam dikembalikan kepada saksi NurHidayati6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bojonegoro, pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2019, olehKadarisman Al Riskandar,S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua,Sumaryono,S.H.,M.H. dan Isdaryanto,S.H.
Register : 01-04-2020 — Putus : 11-05-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 286/Pid.B/2020/PN Smr
Tanggal 11 Mei 2020 — Penuntut Umum:
GILANG GEMILANG,SH.MH
Terdakwa:
HENDRAWAN RAHMAN Als AMAN Bin RASIDI
369
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) Handphone merk VIVO Y91 C warna hitam gradasi biru Nomor imei 1: 866339041692273 Nomor imei 2: 866339041692265, 1 (satu) Handphone merk Xiomi
    Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) Handphone merk VIVO Y91 C warna hitam gradasi biru Nomorimel1: 866339041692273 Nomor imei 2: 866339041692265 ;2. 1 (Satu) Handphone merk Xiomi warna pink roes ;3. 1 (Satu) Handphone merk Samsung Duos warna putih ;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi YESI PUTRI MEIRINA JONSENSIMANJUNTAK ;4.
    warna pink roes;3. 1 (Satu) Handphone merk Samsung Duos warna putih;Halaman 3 dari 19 Perkara Nomor 286/Pid.B/2020/PN Smr4. 1 (satu) Handphone merk Xiomi Redmy Note 3 warna silver;5. 1 (satu) Handphone merk Evercross warna Silver;6.
    putih, 1 (Satu) buah Hp merkEvercross warna Silver serta 1 (Satu) buah Hp merk Xiomi warna Pink Roesdan juga perhiasan emas berupa: 1 (Satu) buah cincin dengan berat 3 (tiga)gram, 1 (Satu) buah gelang dengan berat 2 (dua) gram dan uang tunalsebanyak Rp.6.000, (enam ribu rupiah), dimana kejadiannya terjadi pada hariRabu tanggal 22 Januari 2020 sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan KH.HarunNafsi Gang H.Manaf Rt.No.Kel.
    Bahwa Terdakwa bersamadengan temannya yang bernama Kenot telah mengambil barang berupa 5 (lima)buah Hp yang terdiri dari: 1(satu) buah Hp Merk Vivo Y91 C warna hitam GradasiBiru, 1 (Satu) buah Hp Xiomi Redmy Note 3 warna Silver, 1(satu) buah Hp SamsungDuos warna putih, 1 (Satu) buah Hp merk Evercross warna Silver serta 1 (Satu) buahHp merk Xiomi warna Pink Roes dan juga perhiasan emas berupa: 1 (Satu) buahcincin dengan berat 3 (tiga) gram, 1 (Satu) buah gelang dengan berat 2 (dua) gramdan uang tunai
    Evercross warna Silver serta 1 (Satu) buah Hpmerk Xiomi warna Pink Roes dan juga perhiasan emas berupa: 1 (Satu) buah cincindengan berat 3 (tiga) gram, 1 (Satu) buah gelang dengan berat 2 (dua) gram danuang tunai sebanyak Rp.6.000, (enam ribu rupiah), dimana kejadiannya terjaditerjadi pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekitar pukul 04.30 Wita di JalanKH.Harun Nafsi Gang H.Manaf Rt.No.Kel.
Register : 17-09-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN SENGETI Nomor 125/Pid.B/2018/PN Snt
Tanggal 10 Oktober 2018 — Mitra Als Andimit Als Tam Bin Umar Usman
6631
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi Not 4X warna Gold Putih dengan Hardcase, silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LV; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih tanpa nomor polisi dan STNK No. rangka MH1JFW117FK1388588, no. mesin JFW1E1137688;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi Not 4X warna Gold Putihdengan Hardcase, silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LV;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin; 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih tanpanomor polisi dan STNK No. rangka MH1JFW117FK1388588, no. mesinJFW1E1137688;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaralain;4.
    Sesampainya di dalam rumah, Terdakwa menuju ke kamar SaksiAhmad Syafii Bin Sutarmin melalui pintu kamar dengan posisi pintu terbukalalu Terdakwa mengambil 1 (satu) buah handphone Merk Xiomi Not 4X warnaGold Putih dengan Hardcase, Silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LVtanpa seijin pemiliknya yaitu Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin yang terletak diatas kasur di samping Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin yang sedang tertidurdan menyimpan di dalam kantong celana bagian depan bagian kiri yangTerdakwa
    Ahmad Syafii Bin Sutarmin, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 07. 30 WIB dikamar Saksi di KM. 69 RT. 08 Desa Suko Awin Jaya, KecamatanSekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Saksi kehilangan 1 (satu) buahHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 125/Pid.B/2018/PN Snthanphone merek Xiomi Not 4X warna Gold Putih dengan Hardcase,silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LV;Bahwa saat itu Saksi sedang tidur bersama adik Saksi yaitu Saksi
    Saksi terletakdi atas kasur di samping Saksi;Bahwa Saksi mengetahui jika handphone milik Saksi hilang setelahdiberitahu oleh ibu Saksi yaitu Saksi Istiadah yang melihat ada pria tidakdikenal keluar dari rumah Saksi dengan mengendarai sepeda motorHonda Scoopy yang tidak diketahui nopolnya;Bahwa Saksi bersama warga berusaha mengejar Terdakwa dan berhasilditemukan tidak jauh dari rumah Saksi;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa mengakibatkan Saksi mengalamikerugian berupa 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi
    6 dari 12 Putusan Nomor 125/Pid.B/2018/PN SntBarang bukti telah disita secara sah dan dapat dipergunakan sebagai barangbukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 07.30 WIB dikamar Saksi Ahmad Syafii di KM. 69 RT. 08 Desa Suko Awin Jaya,Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Saksi Ahmad Syafiikehilangan 1 (satu) buah hanphone merek Xiomi Not 4X
Register : 14-04-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN RANAI Nomor 16/Pid.B/2016/PN PN Ran
Tanggal 18 Mei 2016 — Penuntut Umum:
1.ASIAN KARNEDI, SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
1.MARKAN ALIAS MUKON BIN ALMARHUM M. RAUS
2.UMAR ZAKI ALIAS KALUL BIN ALMARHUM MARHABAN
8526
  • Umar Zaki Alias Kalul Bin (Alm) Marhaban oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit hp merek Samsung Galaxy Duos warna hitam
    • 2 (dua) unit hp merek Samsung Galaxy Duos warna Putih
    • 1 (satu) buah jam tangan merek GC warna emas
    • 1 (satu) unit Powerbank merek Xiomi warna silver

    Dikembalikan kepada saksi RIDWAN

    Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) unit hp merek Samsung Galaxy Duos warna hitam2. 2 (dua) unit hp merek Samsung Galaxy Duos warna Putih3. 1 (Satu) buah jam tangan merek GC warna emas4. 1 (satu) unit Powerbank merek Xiomi warna silverDikembalikan kepada saksi RIDWAN, saksi ALHAFIZ dansaksi ADDAKHIL.5. 1 (satu) unit hp merek Nokia warna merah6. 1 (satu) unit hp merek Nokia warna biruDipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain.5.
    ) unit hp Samsung Duos warnahitam, 1 (satu) unit Powerbank merek Xiomi warna silver, 1 (Satu) buah jamtangan merek GC warna emas, 1 (Satu) unit hp merek Nokia warna merah, 1(satu) unit hp merek Nokia warna biru tanpa izin dari saksi korban;Menimbang bahwa barang milik korban yang berupa 2 (dua) unit hpmerek Samsung Duos warna putih, 1 (Satu) unit ho Samsung Duos warnahitam, 1 (Satu) unit Powerbank merek Xiomi warna silver, 1 (Satu) buah jamtangan merek GC warna emas, 1 (Satu) unit hp merek Nokia
    Raus mengambil 1 (satu) buah jam tangan merek GCwarna emas, 1 (Satu) unit h> Samsung Duos warna hitam, 1 (Satu) unit hpmerek Samsung Duos warna putih, 1 (Satu) unit hp merek Nokia warna merah,1 (satu) unit hp merek Nokia warna biru dan terdakwa kemudian masuk kekamar lainnya dan mengambil 1 (Satu) unit hp merek Samsung Duos warnaputin dan 1 (satu) unit Powerbank merek Xiomi warna silver;Menimbang, bahwa setelah Terdakwa Markan Alias Mukon Bin (Alm)M.
    unit Powerbank merek Xiomi warna silver, 1 (Satu) buah jam tanganmerek GC warna emas, 1 (Satu) unit hp merek Nokia warna merah, 1 (Satu) unithp merek Nokia warna biru tersebut adalah bukan milik dari Terdakwa MarkanAlias Mukon Bin (Alm) M.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit hp merek Samsung Galaxy Duos warna hitam2 (dua) unit hp merek Samsung Galaxy Duos warna Putih1 (Satu) buah jam tangan merek GC warna emas1 (Satu) unit Powerbank merek Xiomi warna silverDikembalikan kepada saksi RIDWAN, saksi ALHAFIZ dan saksiADDAKHIL.1 (Satu) unit hp merek Nokia warna merah1 (Satu) unit hp merek Nokia warna biruDipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain.4.
Register : 03-04-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 163/Pid.B/2017/PN Gpr
Tanggal 17 April 2017 — MUH. RIPAY TOHAMBA bin LAMALI
223
  • Menyatakan barang bukti : 1(satu) buah Handphone merk Xiomi Note 2 warna Silver, 1 (satu) charge Xiomi warna hitam, 1 (satu) headset warna putihDikembalikan kepada pemiliknya saksi Tubagus Weshanuddin; 1 (satu) buah HP merk Nokia type 210 warna hitam,Dikembalikan kepada saksi Thansri Gazali S. ; 1(satu) buah tas handycam merk Sony, warna hitam,Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Tubagus tidur ; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP merk Xiomi note 2warna silver, 1 (satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik Sar.Tubagus tanpa sepengetahuannya atau tanpa seijinnya; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP merk Xiomi note 2warna silver, 1 (satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik Sadr.Tubagus maksud Terdakwa untuk beli tiket naik pesawat pulang kekampunghalaman, karena Terdakwa berada di Camp tersebut biaya sendiri :Halaman 8 dari 13 halaman
    Glagah Desa Tulungrejo Kecamatan PareKabupaten Kediri, telah mengambil 1 (Satu) buah HP merk Xiomi note 2 warnasilver, 1 (Satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik sdr. TUBAGUSyang ditaruh di bantal pada saat Sdr.
    Note 2 warna Silver, 1 (satu) charger Xiomi warnahitam, 1 (Satu) headset warna putih, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia tipe210 wrna hitam, 1 (satu) buah tas hndycam merk Sony, warna hitam, dan 1(satu) dosbook handphone merk Xiomi Note 2, akan ditetapkan dalam amarputusan dibawah ini ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwamaka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu kKeadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa ;Keadaan yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa meresahkan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Note 2 warna Silver ; 1 (satu) charger Xiomi warna hitam ; 1 (satu) headset warna putih ; 1 (satu) dosbook handphone merk Xiomi Note 2 ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Tubagus Weshanuddin Bin TubagusWesdudy ; 1 (satu) buh Handphone merk Nokia tipe 210 warna hitam ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Thansri Gazali Syafei als Mr.
Register : 25-09-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1066/Pid.B/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MARIMBUN HATIGORAN PANGGABEAN, SH
Terdakwa:
RIAN KURNIADI
279
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone VIVO tipe Y71;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Amalia Fitriana;

    • 1 (satu) unit Handphone XIOMI
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone VIVO tipe Y71, Dikembalikan kepadapemiliknya yaitu saksi AMALIA FITRIANA. 1 (satu) unit handphone Xiomi, Dikembalikan kepada pemiliknyayaitu saksi AMANDA FEBRIAN. 1 (satu) unit handphone VIVO tipe Y53, Dikembalikan kepadapemiliknya yaitu saksi ALVIAH SANDI RAHAYU4.
      masukkedalam gang, setelah tiba didepan sebuah rumah terdakwa bermaksud masukkedalam rumah tersebut sambil mengamati situasi disekitar rumah tersebut danternyata rumah tersebut tidak terkunci pintunya, kKemudian terdakwa masuksambil mengendapendap, kemudian terdakwa masuk kedalam kamar yangtidak ada pintunya dan melihat saksi Amalia Fitriana dan saksi Amanda Febriandan saksi Alviah sandi rahayu sedang tertidur kemudian terdakwa melihat ada 3(tiga) unit Handphone berupa 1(satu) unit Handphone merek XIOMI
      Saksi Amanda Febrian, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 1066/Pid.B/2018/PN JKT.SELSebelumnya telah diperiksa oleh Penyidik dan keterangan sebagaimanadalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dibuat dan ditandatanganidihadapan Penyidik adalah benar tanpa adanya tekanan maupunpaksaan;Bahwa saksi kehilangan 1 (Satu) unit Handphone XIOMI;Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira jam02.30 WIB bertempat di Jalan Camat Gabun Rt.08
      Fitriana, 1 (Satu) unit Handphone XIOMI milik saya dan 1 (satu)unit Handphone VIVO tipe Y53 milik Alviah Sandi Rahayu tanpa jin;Bahwa atas perbuatan Terdakwa, saksi mengalami kerugianRp.1.800.000, (Satu juta delapan ratus ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan;.
      Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone VIVO tipe Y71;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Amalia Fitriana; 1 (satu) unit Handphone XIOMI;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Amanda Febrian; 1 (Satu) unit Handphone VIVO tipe Y53 milik Alviah Sandi Rahayu;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saks Alviah Sandi Rahayu;6.