Ditemukan 24408 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 332/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.TOLHAS BASANA.H, SH
2.EKA WIDIASTUTI, SH.
3.Anneke Setiyawati, SH
4.HADZIQOTUL A, SH
Terdakwa:
SUKAMTO alias KAMTO
4911
  • E-3594-2N beserta Kunci Kontak dikembalikan kepada terdakwa Sukamto Alias Kamto;
  • 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo A39 warna Gold, 1 (satu) buah kardus merk Oppo A39 warna putih dan 1 (satu) lembar kwitansi penjualan dikembalikan kepada saksi Lukman Kurniawan;
  • 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi Redmi A7 warna Hitam, 1 (satu) buah kardus handpohone merk Xiaomi Redmi 7A warna putih dikembalikan kepada saksi Suroso;
  • 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi warna Silver, 1 (
    satu) buah kardus handpohone merk Xiaomi Note 5A warna merah dan 1 (satu) lebar kwitansi penjualan dikembalikan kepada saksi Ismangil
  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebanyak Rp.2000,- (dua ribu rupiah);
E35942N beserta Kunci Kontak dikembalikan kepada terdakwa Sukamto AliasKamto; 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo A39 warna Gold, 1 (satu) buahkardus merk Oppo A39 warna putih dan 1 (Satu) lembar kwitansipenjualan dikembalikan kepada saksi Lukman Kurniawan; 1 (Satu) Unit Handphone Merk Xiaomi Redmi A7 warna Hitam, 1 (satu)buah kardus handpohone merk Xiaomi Redmi 7A warna putihdikembalikan kepada saksi Suroso;1 (Satu) Unit Handphone Merk Xiaomi warna Silver, 1 (satu) buahkardus handpohone merk Xiaomi
E3594ZN beserta Kunci Kontak1 (Satu) unit Handphone Merk OPPO A39 warna Gold;1 (Satu) Unit Handphone Merk Xiaomi Redmi A7 warna Hitam;1 (Satu) Unit Handphone Merk Xiaomi warna Silver;1 (Satu) buah kardus merk OPPO A39 warna putih;1 (Satu) lembar kwitansi penjualan;1 (Satu) buah kardus handpohone merk Xiaomi Note 5A warna merah;1 (Satu) lebar kwitasni penjualan;1 (Satu) buah kardus handphone merk Xiaomi redmi 7A warna putih;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan Bukti Surat berupaBerita Acara Pemeriksaan
1(satu) unit Handphone Merek Xiaomi Warna Silver, lalu terdakwa mengakultelah mengambil 3 handphone tersebut dari dalam Ruki Merinda NiagaSejati yang sedang direnovasi tersebut.
Redmi A7 Warna Hitam, 1 (Satu) unit HandphoneMerek Xiaomi Warna Silver, lalu terdakwa mengakui telah mengambil 3Halaman 16 dari 20 Putusan Nomor 332/Pid.B/2021/PN Jkt.
Pst 1 (Satu) unit Handphone Merk Oppo A39 warna Gold, 1 (Satu)buah kardus merk Oppo A39 warna putin dan 1 (satu) lembarkwitansi penjualan dikembalikan kepada saksi Lukman Kurniawan; 1 (Satu) Unit Handphone Merk Xiaomi Redmi A7 warna Hitam, 1(satu) buah kardus handpohone merk Xiaomi Redmi 7A warna putihdikembalikan kepada saksi Suroso; 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi warna Silver, 1 (Satu)buah kardus handpohone merk Xiaomi Note 5A warna merah dan 1(satu) lebar kwitansi penjualan dikembalikan kepada
Register : 18-12-2018 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 635/Pid.B/2018/PN Sgl
Tanggal 19 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Reski Novianti, SH
Terdakwa:
SANDI BIN LATU U Alm
263
  • Alm) Latuu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • Satu batang kayu ubi yang panjangnya kurang lebih 70 Cm;
  • Dirampas untuk dimusnahkan ;

  • 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi
    Bangka Terdakwa telahmengambil barangbarang milik saksi tanpa ijin saksi;Bahwa barangbarang milik saksi yang diambil oleh Terdakwa yaitu 1 (Satu)unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 3 Pro Imei 862305036022176warna Gold, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J320G/DSimei 354311/08/075896/7 serta imei 354312/08/075896/5 Warna Gold, 1(satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 4A imei8669830333171323 Dan IMEI2 : 866983033171331 Warna Hitam, 1 (satu)unit Handphone merk Advan Vabdroid E1C Pro
    Bangka Terdakwa telahmengambil barangbarang milik saksi tanpa ijin saksi;Bahwa barangbarang milik saksi yang diambil oleh Terdakwa yaitu : 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 3 Pro Imei862305036022176 warna Gold 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J320G/DS imei354311/08/075896/7 serta imei 354312/08/075896/5 Warna GoldHalaman 4 dari 15 Putusan No.635/Pid.B/2018/PN.Sgl 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 4A imei8669830333171323 Dan IMEI2 : 866983033171331 Warna Hitam
    Saksi YANTO Als BOING Bin BADRUN (Alm) :Bahwa pada hari dan tanggal yang saksi telah lupa sekira pukul 19.00 WIBbertempat dirumah saksi yang beralamat di Jl.Pusuk Kampung SepanaRt/Rw 006/002 Desa Beruas Kec.Kelapa Kab.Bangka Barat, saksi membeli1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 4A Warna Hitam darisaksi MUHAMAD YUDI Als PAK DE Als MANG CIK RODI dengan hargaRp. 800.000., (Delapan ratus ribu rupiah)Bahwa pada saat membeli 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi RedmiNote 4A Warna Hitam dari
    Bangka, Terdakwa ada mengambil barangbarang berupa 1 (satu)unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 3 Pro Imei 862305036022176warna Gold, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J320G/DSimei 354311/08/075896/7 serta imei 354312/08/075896/5 Warna Gold, 1(satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 4A imei8669830333171323 Dan IMEI2 : 866983033171331 Warna Hitam, 1 (Satu)unit Handphone merk Advan Vabdroid E1C Pro 7 imei1: 356083079731127Dan imei2: 356083079861122 milik saksi SOPOYONO Als CILIK AlsNIKON
    Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambilbarang berupa 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 3 Pro, 1(satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J320G/DS ,1 (satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi Note 4A , 1 (Satu) unit Handphone merk AdvanVabdroid E1C Pro 7 tersebut adalah untuk Terdakwa jual kembali agarmendapatkan uang dan uang tersebut akan Terdakwa gunakan ditempathiburan dan Terdakwa tidak ada ijin untuk mengambil barangbarang tersebutdari saksi SOPOYONO Als CILIK Als NIKON
Register : 12-06-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 171/Pid.B/2019/PN Cbd
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD AFIF, S.H.
2.WARDIANTO, SH.
Terdakwa:
CUCUP als UNYIL bin ENDUN alm
224
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 8 Imei 861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp. 5.425.000,- tertanggal 26 Januari 2019.
    • 1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Imei 863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp. 3.100.000,- tertanggal 28 Mei 2017.
    • 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei 861608049398256 Imei id 99001234569909.
    • 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 5 Imei 863318030498747 Imei id 99000877696937.
    • 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei 861608049398256 Imei id 99001234569909.
    • 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5 Imei warna gold.

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Andi Ruswandi Alias Uwong Bin Oman (alm).

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 8 Imei861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp.5.425.000, tertanggal 26 Januari 2019. 1 (Satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp.3.100.000, tertanggal 28 Mei 2017. 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putihImei 861608049398256 Imei id 99001234569909. 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747
    Imei id 99000877696937. 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei861608049398256 Imei id 99001234569909. 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5 Imei warnagold.Dipergunakan dalam perkara an.
    861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp. 5.425.000,tertanggal 26 Januari 2019.1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Imel863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp. 3.100.000,tertanggal 28 Mei 2017.1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putin Ime!
    MI 8 Imei861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp. 5.425.000,tertanggal 26 Januari 2019.e 1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp. 3.100.000,tertanggal 28 Mei 2017.e 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei861608049398256 Imei id 99001234569909.e 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747 Imei id 99000877696937. 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi MI 8 warna putin
    dush book handphone merk Xiaomi MI 5.
Register : 20-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 24/PID.SUS/2020/PT DKI
Tanggal 24 Februari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : EKA WIDIASTUTI, S.H.,
Terbanding/Terdakwa : JOKO ALIAS THU CHONG KHIAN
9583
  • BlokN2/07 disita: 120 (Seratus dua puluh) unit HP merek iPhone 5S (rusak), 190(seratus sembilan puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 telah selesai dirakit,12 (dua belas) unit LCD HP merek iPhone 5S, 130 (seratus tiga puluh) unitmesin IC HP merek Xiaomi Redmi 2, 2 (dua) plastik berisi sparepart HPmerek Xiaomi Redmi 2, 22 (dua puluh dua) paket return HP (rusak) daricustomer, 70 (tujunh puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 siap jual, 490(empat ratus sembilan puluh) unit LCD HP merek Xiaomi Redmi 2 (rusak
    puluh) unit LCD HP merek Xiaomi Redmi 2 (rusak), 4(empat) unit HP merek iPhone 6S Plus (rusak), 1 (Satu) unit HP merekiPhone 6S rusak, 9 (Sembilan) unit HP merek Xiaomi Note 3 menggunakankardus, 55 (lima puluh lima) pcs kardus kosong HP merek Xiaomi Redmi 3, 7(tujuh) pcs kardus kosong HP merek Xiaomi Redmi 2, 4 (empat) pcs karduskosong HP merek iPhone 5, 5 (lima) unit HP merek Xiaomi Note 4X rusak,24 (dua puluh empat) unit HP merek Oppo F5, 125 (seratus dua puluh lima)paket HP siap kirim, 1 (Satu
    HP merek Xiaomi Redmi 2 (batangan), dari rumah BlokN2/07 disita: 120 (Seratus dua puluh) unit HP merek iPhone 5S (rusak), 190(seratus sembilan puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 telah selesai dirakit,12 (dua belas) unit LCD HP merek iPhone 5S, 130 (Seratus tiga puluh) unitmesin IC HP merek Xiaomi Redmi 2, 2 (dua) plastik berisi sparepart HPmerek Xiaomi Redmi 2, 22 (dua puluh dua) paket return HP (rusak) daricustomer, 70 (tujunh puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 siap jual, 490(empat ratus sembilan
    (rusak) dari customer,9 70 (tujuh puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 siap jual,10. 490 (empat ratus sembilan puluh) unit LCD HP Xiaomi Redmi 2(rusak),Halaman 19 dari Putusan No.24/PID/2020/PT.DKI11. 4 (empat) unit HP merek iPhone 6S Plus (rusak),12. 1 (Satu) unit HP merek iPhone 6S rusak,13. 9 (sembilan) unit HP merek Xiaomi Note 3 menggunakan kardus,14. 55 (lima puluh lima) pcs kardus kosong HP merek Xiaomi Redmi 3,15. 7 (tujuh) pcs kardus kosong HP merek Xiaomi Redmi 2,16. 4(empat) pcs kardus
Register : 18-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 503/Pid.B/2018/PN Sgl
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Pradipta Teguh Sutanto, SH.,MH
Terdakwa:
1.GEGE MALDINI Als KEMAL Bin YUSRON YUSUF
2.ACHIAR Als BEKEN Bin IZHAR
3.MAIDIAR REZA Als FITRA Bin ROSMAZI
324
  • pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone Merk XIAOMI
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi EKO KURNIADY Als EKO Bin MUHAMMAD

    • 1 (satu) unit Handphone Merk XIAOMI Note 4 warna Rose Gold.

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi ABADI MULYO Als BADI Bin ZULBARUJI;

    • 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Duos warna Putih
    • 1 (satu) unit Handphone merk SPC warna hitam.
      Bangka tengah;Bahwa 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi 4A warna Abuabu IMEI:865407031200448 milik Saksi, 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Note 4warna rose Gold IMEI: 863731032519528 milik sdr.
      ABADI MULYO alsSBADI bin ZULBARUJI, 1 (Satu) unit Handphone Samsung Duos WarnaPutin dan 1 (Satu) unit Handphone SPC warna Hitam milik SdrROBBYANTO als ROBBY bin MUHAMMAD sudah ditemukan olehanggota polisi;Halaman 8 dari 29 Putusan No.503/Pid.B/2018/PN.SgI Bahwa pelaku tidak ada meminta izin untuk mengambil 1 (Satu) unitHandphone Xiaomi 4A warna Abuabu IMEI: 865407031200448 milikSaksi, 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Note 4 warna rose Gold IMEI:863731032519528 milik sdr.
      Bahwa saksi mengenali semua barang bukti tersebut diatas berupa 1(satu) unit handphone merk XIAOMI 4A warna abuabu milik Saksi, 1(Satu) unit Handphone Xiaomi Note 4 warna Rose Gold milik sdr. ABADIMULYO als BADI bin ZULBARUJI, 1 (Satu) unit Handphone merkSamsung Duos warna putih milik dan 1 (Satu) unit Handphone SPCwarna Hitam milik sdr. ROBBYANTO als ROBBY bin MUHAMMAD.Atas keterangan Saksi tersebut para Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;2.
      Bahwa saksi mengenali semua barang bukti tersebut diatas berupa 1(satu) unit handphone merk XIAOMI 4A warna abuabu milik Saksi EkoKurniady, 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Note 4 warna Rose Gold miliksdr. ABADI MULYO als BADI bin ZULBARUJI, 1 (Satu) unit Handphonemerk Samsung Duos warna putin milik dan 1 (Satu) unit HandphoneSPC warna Hitam milik saksi.Atas keterangan Saksi tersebut para Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;3.
      Bahwa saksi mengenali semua barang bukti tersebut diatas berupa 1(satu) unit handphone merk XIAOMI 4A warna abuabu milik Saksi EkoKurniady, 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Note 4 warna Rose Gold miliksaksi, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Duos warna putih milikdan 1 (Satu) unit Handphone SPC warna Hitam milik saksi Robbyanto.Atas keterangan Saksi tersebut para Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa .
Register : 16-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 25-12-2020
Putusan PN BANYUMAS Nomor 117/Pid.B/2020/PN Bms
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SUPRIHARTINI, SH
Terdakwa:
HARIS GUNARDI Bin HARYOTO
707
  • tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone (HP) merk XIAOMI
      Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) buah Hand Phone (HP) merk XIAOMI type REDMI NOT 5 warna hitamDkembalikan kepada pemiliknya NUR CHOLIDIN Bin SUKAMTO.1 buah dus hpDikembalikan kepada terdakwa4.
      Bahwa kemudian Terdakwa menawarkan 1 (satu) buah HP merk XIAOMItype REDMI NOT 5 warna hitam, 1 (Satu) buah HP merk VIVO warna putih dan 1(satu) buah HP merk XIAOMI type REDMI 5A tersebut dengan cara bikiniklankan secara online menggunakan Facebook Bahwa beberapa hari kemudian saksi ANDIT ARI SANDI bin SUWARDItertarik untuk membeli 1 (Satu) buah HP yaitu merk XIAOMI type REDMI NOT 5warna hitam, kemudian saksi ANDIT ARI SANDI bin SUWARDI janjian bertemudengan terdakwa di depan Minimarket Indomart Cilongok
      , (lima ratus ribu rupiah) kepada orang yang tidak dikenal identitasnya didepan RS Margono Purwokerto, Bahwa dari hasil menjual 1 (Satu) buah HP merk XIAOMI type REDMI NOT 5warna hitam, 1 (Satu) buah HP merk VIVO warna putih dan 1 (satu) buah HPmerk XIAOMI type REDMI 5A warna silver, terdakwa mendapat uang sebesar Rp2.450.000, (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), dan terdakwamendapatkan keutungan sebesar Rp 950.000, (Sembilan ratus lima puluh riburupiah) dan uang tersebut sudah habis untuk
      type REDMI NOTE 5PRO warna hitam dari Terdakwa; Bahwa atas Keterangan tersebut, lalu Saksi dan tim segera mencariTerdakwa dan dari Terdakwa di dapat keterangan, bahwa dirinya mengakuitelah membeli 3 (tiga) buan HP masingmasing merk XIAOMI type REDMINOTE 5 warna hitam, HP merek VIVO warna putih dan HP merek XIAOMIREDMI 5A warna silver dari Saksi Hardi alias Bajul bin Komar (Terdakwa dalamperkara terpisah), lalu salah satu HP yaitu merek XIAOMI type REDMI NOTE 5PRO warna hitam telah dijual kepada
      Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah handphone (HP) merk XIAOMI type REDMI NOT 5 warnahitam;Dikembalikan kepada Saksi Nur Cholidin bin Sukamto.1 (Satu) buah dus bok HP;Dikembalikan kepada Terdakwa.6.
Register : 30-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 317/Pid.B/2020/PN Krs
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
RM.INDRA ADITYO
Terdakwa:
SYAIFUL ABDUL ROZAK Alias RAZEK Bin ATMIN
228
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah dosbook HP Xiaomi
      Redmi Note 3 Imei 1 869677028611262 dan Imei 2 869677028611262;
    • 1 (satu) buah HP Xiaomi Redmi Note 3 Imei 1 869677028611262 dan Imei 2 869677028611262

    Dikembalikan kepada Saksi HASAN SAIFUR RAHMAN;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah);

    Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dosbook HP Xiaomi Redmi Note 3 Imei 1 869677028611262dan Imei 2 869677028611262; 1 (Satu) buah HP Xiaomi Redmi Note 3 Imei 1 869677028611262 dan Imei2 869677028611262Dikembalikan kepada Saksi HASAN SAIFUR RAHMAN;4.
    RedmiNote 3, 1 (Satu) unit Charge HP merk Xiaomi Redmi Note 3dan uangsejumlah Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah);Bahwa sebelum hilang 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Note 3, 1(Satu) unit Charge HP merk Xiaomi Redmi Note 3dan uang sejumlahRp.1.000.000, saksi simpan didalam tas rajut warna hitam bersamadokumen pribadi saya;Bahwa Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal11 Pebruari 2020, sekitar pukul 05.00 WIB, di Teras Mushollah RSUDWaluyo Jati Kecamatan Kraksaan, Kabupaten
    Dan setelahsaksi ambil ternyata 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Note 3, 1(Satu) unit Charge HP merk Xiaomi Redmi Note 3 dan uang sejumlahRp.1.000.000, (Satu juta rupiah) milik saksi tidak ada / hilang;Bahwa saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan pelaku yangmengambil 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Note 3, 1 (Satu) unitCharge HP merk Xiaomi Redmi Note 3 dan uang sejumlahRp.1.000.000, (Satu juta rupiah).
    Dan setelah diambilolehHasan Syaifur Rahman ternyata 1 (Satu) unit HP merk XiaomiRedmi Note 3, 1 (Satu) unit Charge HP merk Xiaomi Redmi Note 3dan uang sejumlah Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) miliknya tidakada / hilang;Bahwa Pada waktu itu keadaan masih gelap, matahari belummuncul, hanya diterangi listrik saja;Bahwa Awalnya saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan pelakuyang mengambil 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Note 3, 1(satu) unit Charge HP merk Xiaomi Redmi Note 3 dan uangsejumlah Rp.1.000.000
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah dosbook HP Xiaomi Redmi Note 3 Imei 1869677028611262 dan Imei 2 869677028611262; 1 (satu) buah HP Xiaomi Redmi Note 3 Imei 1869677028611262 dan Imei 2 869677028611262Dikembalikan kepada Saksi HASAN SAIFUR RAHMAN;6.
Register : 13-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN KANDANGAN Nomor 40/Pid.B/2019/PN Kgn
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
SARBAINI Als ABAY Als BABAY Bin JARNI Alm
472
  • IMEI 2 : 356970080539853 ;
  • 1 buah Handphone Xiaomi 4A warna Gold dengan No. IMEI 1 : 868689027478123 dan No. IMEI 2 : 868689027478131 ;
  • 1 buah kotak Handphone Xiaomi 4A warna Gold dengan No. IMEI 1 : 868689027478123 dan No. IMEI 2 : 868689027478131 ;

  • 1 buah kotak Handphone Samsung A5 warna hitam dengan No. IMEI 1 : 356970080539855 dan No.
    IMEI 2 : 356970080539853 ; 1 buah Handphone Xiaomi 4A warna Gold dengan No. IMEI 1868689027478123 dan No. IMEI 2 : 868689027478131 ; 1 buah kotak Handphone Xiaomi 4A warna Gold dengan No. IMEI 1 :868689027478123 dan No. IMEI 2 : 868689027478131 ; 1 buah kotak Handphone Samsung A5 warna hitam dengan No. IMEI 1 :356970080539855 dan No. IMEI 2 : 356970080539853 ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaralain an. Zaib Asabar alias Mud Bin H. Usman ;4.
    IMEI 2 : 356970080539853 ;1 buah Handphone Xiaomi 4A warna Gold dengan No. IMEI 1868689027478123 dan No. IMEI 2 : 868689027478131 ;1 buah kotak Handphone Xiaomi 4A warna Gold dengan No. IMEI 1 :868689027478123 dan No. IMEI 2 : 868689027478131 ;Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 40/Pid.B/2019/PN Kgn1 buah kotak Handphone Samsung A5 warna hitam dengan No. IMEI 1:356970080539855 dan No.
    BSS (Bina SaranaSukses) saksi Amat Suryani alias Amat Lihing mengambil 3 buah Hp yaitu 3buah Hp terdiri dari Ho Xiaomi warna gold, Ho Samsung A5 warna hitam danHp Nokia warna biru hitam ;Bahwa 3 Hp yang diambil oleh saksi Amat Suryani alias Amat Lihing tersebutadalah milik saksi Sugeng Ardianto berupa Hp Xiaomi warna gold dan HpNokia warna biru hitam sedangkan Hp Samsung A5 warna hitam adalah milikMulki Mustaqim ;Bahwa kejadian tersebut baru diketahui oleh saksi Sugeng Ardianto danMulki Mustagim
    IMEI 2 :356970080539853,1 buah Handphone Xiaomi 4A warna Gold dengan No. IMEI1 : 868689027478123 dan No. IMEI 2 : 868689027478131 dan 1 buah kotakHandphone Xiaomi 4A warna Gold dengan No. IMEI 1 : 868689027478123 danNo. IMEI 2 : 868689027478131 serta 1 buah kotak Handphone Samsung A5warna hitam dengan No. IMEI 1 : 356970080539855 dan No. IMEI 2 :356970080539853, yang masih diperlukan sebagai barang bukti dalam perkaraZaib Asabar alias Mud Bin H.
    IMEI 2 : 356970080539853 ; 1 buah Handphone Xiaomi 4A warna Gold dengan No. IMEI 1868689027478123 dan No. IMEI 2 : 868689027478131 ; 1 buah kotak Handphone Xiaomi 4A warna Gold dengan No. IMEI 1 :868689027478123 dan No. IMEI 2 : 868689027478131 ; 1 buah kotak Handphone Samsung A5 warna hitam dengan No. IMEI 1 :356970080539855 dan No. IMEI 2 : 356970080539853 ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara Zaib Asabar alias Mud Bin H.
Register : 20-12-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN Mentok Nomor 58/Pid.B/2018/PN Mtk
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
RINA AKHAD RIYANTI, SH
Terdakwa:
DICCO NOFRYANTO als DEKO Bin ERWAN MUSTOFA
7925
    1. Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251226
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251226 warna silver

    Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa AGUS SETIAWAN als AGUS Bin MUHAMAD YUSUF.

    4. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)

    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah kotak HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251226;e 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251 226 warna silver;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa AGUS SETIAWAN alsAGUS Bin MUHAMAD YUSUF;4.
    ZEN dan mengambil 1(satu) unit Handphone Merk Xiaomi Type Redmi 5a warna silver;Bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekira pukul 10.00 WIB SaksiDERY AGUSTIAN SYAPUTRA als DEOT Bin ZULFIKRI mendatangi rumahTerdakwa di Kp.
    Terdakwa secara cumacuma karenahandphone tersebut tidak bisa digunakan dan tidak bisa dijual;Bahwa Terdakwa mengetahui 1 (satu) unit Handphone Xiaomi Redmi tipe 5Aimei 869269024251 226 warna silver merupakan hasil curian;halaman 7 dari 16 Putusan nomor 58/Pid.B/2018/PN Mtk Bahwa Saksi tidak mengetahui 1 (satu) unit Handphone Xiaomi Redmi tipe 5Aimei 869269024251226 warna silver dijual oleh Terdakwa kepada SaksiAGUS SETIAWAN als AGUS Bin MUHAMAD YUSUF; Bahwa Saksi tidak mempunyai izin dari Saksi
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251226; 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251 226:Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara Agus Setiawan alias Agus bin Muhammad Yusuf,6.
Register : 28-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 174/Pid.B/2020/PN Kot
Tanggal 19 Mei 2020 — - Sugeng bin Suwito;
12045
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Note 4A warna biru dongker dengan Imei 1: 865407039906442, Imei 2: 865407039906459;Dikembalikan kepada Saksi Iswantoro bin Siswandi;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menetapkan Barang Bukti :> 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi type Note 4A warna biru dongkerdengan Nomor Imei 1 : 865407039906442, Nomor Imei 2865407039906459;DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ISWANTORO Bin SISWANDI;4.
    1 (satu) unithandphone XIAOMI Note 5A miliknya tersebutdidalam kamarnya;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya dan tidakberkeberatan;2.
    Ngaliyun (DPO) meminta kekurangan pembayaran 1 (satu) unithandphone Xiaomi Note 5A dengan Imei 1: 867398036090025, Imei 2:867398036090025 di rumah Sdr. Yahroni, Sdr. Ngaliyun (DPO) datangke rumah Sdr. Yahroni bersama Terdakwa, lalu Tim Buru Sergap PolresPringsewu mendatangi rumah Terdakwa dan menemukan 1 (satu) unithandphone merk Xiaomi Note 4A dengan No.
    Ngaliyun (DPO) memintakekurangan pembayaran 1 (satu) unithandphone Xiaomi Note 5A dengan Imei1: 867398036090025, Imei 2: 867398036090025 di rumah Sdr. Yahroni, Sadr.Ngaliyun (DPO) datang ke rumah Sdr. Yahroni bersama Terdakwa, lalu TimBuru Sergap Polres Pringsewu mendatangi rumah Terdakwa dan menemukan 1(satu) unit handphone merk Xiaomi Note 4A dengan No.
Register : 13-08-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN SAMBAS Nomor 174/Pid.B/2019/PN Sbs
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
1.Meirita Pakpahan, S.H.
2.Fajar Yulianto, S.H.
Terdakwa:
SAMSUL RIZAL Alias RIZAL BIN FAUZAN
2912
  • 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi Note 7 (ram 4 GB / rom 64 GB) warna hitam nomor Imei 1 : 865349044061245, Imei 2 86534904591246 berikut kotak handphone.
  • 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi Redmi 6A (ram 2 GB / rom 16 GB) warna hitam nomor Imei 1 : 862953043440889, Imei 2 862953043440897 dan S/N : 19848/19QN00929 berikut kotak handphone.
  • 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi Redmi 2 (ram 1 GB / rom 8 GB) warna abu-abu nomor Imei 1 : 866954875485005, Imei 2 866954875485005 dengan S/N : 195280995151 berikut kotak handphone.
  • 1 (satu) unit handphone merek Samsung GT-E1272 warna merah nomor Imei 1 : 355578542984998, Imei 2 355578542985003 dengan S/N RV11066VD.
  • 1 (satu) unit handphone merek Nokia 105 warna putih nomor Imei 1 : 356951096618446, Imei 2 356951096718444.
  • 1 (satu) kotak handphone Xiaomi Mi A2 kondisi kosong.
  • 4 (empat) lembar Voucer Telkomsel @ 1,5 Gb yang belum terpakai.
  • 2 (dua) lembar Voucer Telkomsel @ 1,5 Gb yang sudah terpakai.
  • 29 (dua puluh sembilan) lembar kartu perdana telkomsel As dan Simpati.
  • 1 (satu) lembar kartu XL @ 4,5 Gb yang sudah terpakai.
  • Uang tunai sejumlah Rp.250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ).
    hitamkondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272 warnamerah kondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna putihkondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A warnahitam kondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 2 warnaabuabu kondisi baru, 1 (Satu) unit CCT warna putih berikut charger, 1(satu) buah kotak Handphone Xiaomi Mi A2, 9 (Sembilan) lembar VoucerTelkomsel @ 1,5 Gb, 31 (tiga puluh satu) lembar kartu perdana TelkomselAS dan Simpati @ Rp.15.000
    ) unit Handphonemerk Samsung GTE1272 warna hitam kondisi baru, 1 (satu) unitHandphone merk Samsung GTE1272 warna merah kondisi baru, 1(satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna putih kondisi baru, 1 (Satu)unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A warna hitam kondisi baru, 1(satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 2 warna abuabu kondisi baru,1 (satu) unit CCT warna putin berikut charger, 1 (Satu) buah kotakHandphone Xiaomi Mi A2, 9 (Sembilan) lembar Voucer Telkomsel @ 1,5Gb, 31 (tiga puluh satu) lembar kartu
    Note 7 (ram 3/rom 32) warna hitamkondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272 warnahitam kondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272warna merah kondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Nokia 105 warnaputin kondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A warnahitam kondisi baru, 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 2 warnaabuabu kondisi baru, 1 (Satu) unit CCT warna putih berikut charger, 1 (Satu)buah kotak Handphone Xiaomi Mi A2, 9 (Sembilan) lembar
    Note 7 (ram 3/rom 32) warna hitam kondisi baru, 1(satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272 warna hitam kondisi baru, 1(satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272 warna merah kondisi baru, 1(Satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna putih kondisi baru, 1 (Satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi 6A warna hitam kondisi baru, 1 (Satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi 2 warna abuabu kondisi baru, 1 (Satu) unitCCT warna putih berikut charger, 1 (Satu) buah kotak Handphone Xiaomi Mi A2,9 (Sembilan) lembar
    Note 7 (ram 3/rom 32) warna hitam kondisi baru, 1(satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272 warna hitam kondisi baru, 1(satu) unit Handphone merk Samsung GTE1272 warna merah kondisi baru, 1(Satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna putih kondisi baru, 1 (Satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi 6A warna hitam kondisi baru, 1 (Satu) unitHandphone merk Xiaomi Redmi 2 warna abuabu kondisi baru, 1 (Satu) unitCCT warna putih berikut charger, 1 (Satu) buah kotak Handphone Xiaomi Mi A2,Halaman 26 dari 32
Register : 28-05-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 562/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Abdul Samad, SH
Terdakwa:
BELLA FEBRIANTO alias BELLA bin HERMANSYAH
393
  • Penadahan;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkankan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu ) buah kotak handphone merk Xiaomi
      Pocophone F1 warna hitam Imei1 : 862611042035825 Imei2 : 862611042035833;
    • 1 ( satu ) unit handphone merk Xiaomi Pocophone F1 warna hitam Imei1 : 862611042035825 Imei2 : 862611042035833.
      Menyatakan barang bukti : 1 (satu ) buah kotak handphone merk Xiaomi PocophoneF1 warna hitam Imei : 86611042035825 Imei2 : 862611042035833; 1 ( satu ) unit handphone merk Xiaomi Pocophone F1warna hitam Imeil : 862611042035825 Imei2 : 862611042035833.Dikembalikan kepada saksi MIRA ANDRIANI4.
      Saksi menjelaskan bahwa saksi tidak mengetahui 1 ( satu ) unithandphone merk Xiaomi Pocophone Fi warna hitam Imeil862611042035825 Imei2 : 862611042035833 merupakan hasil darikejahatan, pada awalnya saksi menanyakan handphone tersebut Saksi menjelaskan bahwa pada saat saksi membeli 1 ( satu ) unithandphone merk Xiaomi Pocophone Fi warna hitam Imeil862611042035825 Imei2 : 862611042035833 tidak dilengkapi kotak dan notapembelian.
      Saksi menjelaskan bahwa alasan saksi mau membeli 1 ( satu ) unithandphone merk Xiaomi Pocophone Fi warna hitam Imeil862611042035825 Imei2 : 862611042035833 dengan orang tak dikenalkarena pada Saat itu saksi lagi perlu handphone untuk saksi pergunakan. Saksi menjelaskan bahwa saksi mengetahui bahwa pemilik 1 ( satu )unit handphone merk Xiaomi Pocophone F1 warna hitam Imeil862611042035825 Imei2 : 862611042035833 adalah sdra.
      yang terdakwa bantu jualkanadalah 1 ( satu ) unit handphone merk Xiaomi Pocophone F1 warna hitamImei : 862611042035825 / 862611042035833.
      Menetapkan barang bukti berupa :1 ( satu ) buah kotak handphone merk Xiaomi Pocophone F1 warnahitam Imeil : 862611042035825 Imei2 : 862611042035833;1 ( satu ) unit handphone merk Xiaomi Pocophone F1 warna hitamImeil : 862611042035825 Imei2 : 862611042035833.Dikembalikan kepada saksi MIRA ANDRIANI6.
Register : 20-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 389/Pid.B/2019/PN Kla
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
SYUKRI, SH.
Terdakwa:
HUSNI alias THALIB bin JAMAL
262
  • terhadap TerdakwaHusni Alias Thalib Bin Jamal oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphon ASUS Zenfone dengan nomor SIM CARD 087875144636 a.n FADIL ALDIAN;
    • 1 (satu) unit handphon XIAOMI
      redmi 4A dengan nomor SIM CARD 081210816192 a.n ANISAH RAMDHANI;
    • 1 (satu) unit handphon VIVO Y69 type 1718 dengan nomor SIM CARD 081283983445 a.n DWI ANDINI WIDYA PUTRI;
    • 1 (satu) unit handphon SAMSUNG A7 2018 dengan nomor SIM CARD 087877642994 a.n SITI SALWA;
    • 1 (satu) unit handphon XIAOMI Redmi 4X dengan nomor SIM CARD 087886974697 a.n CAHYO PRASETYO;

    dikembalikan kepada saksi FADIL ALDIAN bin SUPRIYONO;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphon ASUS Zenfonedengan nomor SIM CARD 087875144636 a.n FADIL ALDIAN, 1 (satu) unithandphon XIAOMI redmi 4A dengan nomor SIM CARD 081210816192 a.nANISAH RAMDHANI, 1 (Satu) unit handphon VIVO Y69 type 1718 dengannomor SIM CARD 081283983445 a.n DWI ANDINI WIDYA PUTRI, 1 (Satu)unit handphon SAMSUNG AZ 2018 dengan nomor SIM CARD087877642994 a.n SITI SALWA dan 1 (satu) unit handphon XIAOMI Redmi4X dengan nomor SIM CARD 087886974697 a.n CAHYO PRASETYOdikembalikan
    (empat belas jutadelapan ratus ribu rupiah); Bahwa benar barang bukti 1 (satu) unit handphon ASUS Zenfonedengan nomor SIM CARD 087875144636 a.n FADIL ALDIAN, 1 (Satu) unithandphon XIAOMI redmi 4A dengan nomor SIM CARD 081210816192 a.nANISAH RAMDHANI, 1 (Satu) unit handphon VIVO Y69 type 1718 dengannomor SIM CARD 081283983445 a.n DWI ANDINI WIDYA PUTRI, 1 (Satu)unit handphon SAMSUNG AZ 2018 dengan nomor SIM CARD087877642994 a.n SITI SALWA dan 1 (satu) unit handphon XIAOMI Redmi4X dengan nomor SIM
    Saksi Romi Sopyan Bin Hamdan dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi telan membeli 1 (Satu) unit HP XIAOMI redmi 4A dengannomor SIM CARD 081210816192 a.n ANISAH RAMDHANI seharga Rp500.000.
    Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa telah mengambil 1 (Satu) unit handphon ASUSZenfone, 1 (satu) unit handphon XIAOMI redmi 4A, 1 (Satu) unit handphonHalaman 9 dari 20 Putusan Nomor 389/Pid.B/2019/PN KlaVIVO Y69 type 1718, 1 (Satu) unit handphon SAMSUNG A7 2018 dan 1(satu) unit handphon XIAOMI redmi 4X dan uang sebesar Rp 1.900.000.
    A7 2018 dan 1(satu) unit handphon XIAOMI redmi 4X dan uang sebesar Rp 1.900.000.
Register : 26-01-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 7/Pid.B/2021/PN Sel
Tanggal 22 Maret 2021 — Penuntut Umum:
MANIK ARTHA ADHITAMA, SH
Terdakwa:
TAKDIR ARDIANSYAH BIN SAHARUDIN
7624
  • Amaq Lara Bin Amag Enap yangtelah mengambil 10 unit ponsel yaitu: 2 buah handphone merk Samsungtipe A1LOS warna hitam, 2 buah handphone merk Samsung tipe AO1Halaman 2 dari 22 Putusan Nomor 7/Pid.B/2021/PN Selwarna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8 warna biru,3 buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play, XIAOMI Note 5 danXiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry di Toko Vira Cell milik sdr.Heri Purnomo Bin Raub di Desa Lenek, Kecamatan Lenek, KabupatenLombok Timur.
    Dahlan menyerahkan 4 unit handhone yaitu 1buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note5, 1 unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerryuntuk dijual kepada orang lain. Bahwa dari 6 unit ponsel yaitu 2 buah handphone merk Samsungtipe A1LOS warna hitam, 2 buah handphone merk Samsung tipe AO1warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8 warna biruyang diserahkan terdakwa kepada sdr. Zainul Mukminin Als.
    Amaq Lara Bin AmaqEnap yang telah mengambil 10 unit ponsel yaitu: 2 buah handphonemerk Samsung tipe ALOS warna hitam, 2 buah handphone merkSamsung tipe AO1 warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipeRedme 8 warna biru, 3 buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play,XIAOMI Note 5 dan Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry di TokoVira Cell milik sdr.
    Dahlan menyerahkan 4 unit handhone yaitu1 buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note 5, 1unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry untuk dijualkepada orang lain ;Bahwa benar dari 6 unit ponsel yaitu 2 buah handphone merk Samsungtipe A10S warna hitam, 2 buah handphone merk Samsung tipe AO1 warnahitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8 warna biru yangdiserahkan terdakwa kepada sdr. Zainul Mukminin Als.
    tipe Redme 8 warna biru, 3buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play, XIAOMI Note 5 dan Xiaomi 6Pro dan 1 handphone merk Cerry di Toko Vira Cell, Kemudian menyerahkan 10unit ponsel tersebut secara bertahap yaitu 6 unit ponsel yaitu 2 buahhandphone merk Samsung tipe A1OS warna hitam, 2 buah handphone merkSamsung tipe AO1 warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8warna biru, padahari Sabtu, tanggal 09 Mei 2020 sekirapukul 19.00 Witabertempat di pinggir jalan raya Desa Aik Anyar, Kecamatan
Register : 30-05-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN BARABAI Nomor 109/Pid.B/2017/PN Brb
Tanggal 21 Juni 2017 — - M. RIZAL EFFENDI Alias RIZAL Bin SYAHRANI
504
  • Menyatakan Barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kotak Handphone merk XIAOMI Redmi 1S warna hitam;- 1 (satu) buah Handphone merk XIAOMI Redmi 1S warna hitam; Dikembalikan kepada saksi korban MUHAMMAD HAPI Bin BADRUDDIN;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.- ( Lima ribu Rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah kotak Handphone merk XIAOMI Redmi 1S warna hitam;1 (satu) buah Handphone merk XIAOMI Redmi 1S warna hitamDikembalikan kepadaMUHAMMAD HAPI Bin BADRUDDIN.4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah).
    maksud terdakwa melakukan perbuatanya tersebut adalah untukmemiliki dan menggunakan 1 (satu) buah Handphone merk XIAOMI Redmi1S warna hitam.Bahwa 1 (satu) buah Handphone merk XIAOMI Redmi 1S warna hitamtersebut memiliki ciri kKhusus yaitu di bagian layar tengahnya ada goresanwarna hitam, pada tanggal 11 April 2017 sekitar pukul 12.00 Wita saksikorban ada melihat Handphone dengan ciri tersebut di sebuah warungmakan bakmi dan melaporkannya ke Polisi, setelah di cek oleh anggota PolisiHalaman 3 dari
    Bahwa maksud terdakwa melakukan perbuatanya tersebut adalah untukmemiliki dan menggunakan 1 (satu) buah Handphone merk XIAOMI Redmi1S warna hitam.
    Hulu Sungai Tengah, terdakwa telah membawa barang miliksaksi MUHAMMAD HAPI Bin BADRUDDIN berupa 1 (satu) buahHandphone merk XIAOMI Redmi 1S warna hitam yang diletakkan di ruangtamu dalam keadaan di charge;Halaman 7 dari 14 Halaman Putusan Nomor 109/Pid.B/2017/PN BrbBahwa benar awalnya pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2017 sekitar pukul21.00 Wita terdakwa melintas di samping rumah kost saksi korbanMUHAMMAD HAPI Bin BADRUDDIN dan melihat dari jendela sampingrumah ada 1 (satu) buah Handphone merk XIAOMI
    Menyatakan Barang bukti berupa :Halaman 13 dari 14 Halaman Putusan Nomor 109/Pid.B/2017/PN Brb 1 (satu) buah kotak Handphone merk XIAOMI Redmi 1S warna hitam; 1 (satu) buah Handphone merk XIAOMI Redmi 1S warna hitam;Dikembalikan kepada saksi koroan MUHAMMAD HAPI Bin BADRUDDIWN;6.
Register : 24-11-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 177/Pid.B/2020/PN Tdn
Tanggal 23 Desember 2020 — Penuntut Umum:
YULI REDHA ROSALIN, SH
Terdakwa:
AYDIL ADHA Als AYDIL Bin USMAN JAFAR
12435
  • dalam dakwaan primair, melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Aydil Adha alias Aydil bin Usman Jafar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi
      Lalu keesokanharinya MARYADI Als PUTRA Bin AHADI CAHYADI menjual kembali 1 (Satu) UnitHandphone Merk XIAOMI MI A2 berwarna biru diforum jual beli Belitung denganharga Rp. 1.200.000, ( satu juta dua ratus ribu rupiah) dengan RM. HADIFIRMANSYAH dan Pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2020 sekiaomi ra pukul20.00 1 (satu) Unit Handphone Merk XIAOMI MI A2 berwarna biru dijual kemballoleh RM.
      Isa, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 10 dari 19 Putusan Nomor: 177/Pid.B/2020/PN Tdn Saksi IV membeli Xiaomi Mi A2 berwarna biru dari Saksi Ill danmenjualnya kepada Saksi VMenimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;Saksi V: Efrido Renaldi alias Rido bin Erdiyanto, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Saksi V membeli Xiaomi Mi A2 berwarna biru dari Saksi IV dan kemudianXiaomi Mi A2 berwarna biru
      Mi A2 berwarna biru; Bahwa selang beberapa waktu, Terdakwa menjual Xiaomi Mi A2 berwarnabiru kepada Saksi IIIMenimbang, bahwa barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umumadalah berupa: 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Mi A2 berwarna biru; 1 (Satu) buah Lumpang yang terbuat dari kayu; 1 (Satu) buah Kotak Amal yang terbuat dari kaca dan rangka baja dengankaca yang sudah pecah pada bagian atasnya; serta 1 (Satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Sporty warna hijau denganNo.Pol BN 6985 FF tanpa
      Mi A2 berwarna biru; Bahwa Terdakwa menjual Xiaomi Mi A2 berwarna biru milik Saksi IIkepada Saksi Ill dan kemudian Saksi Ill menjualnya kepada Saksi IV,selanjutnya Saksi IV menjualnya kepada Saksi V.
      Mi A2 berwarna biru tersebut kepada Saksi III;Menimbang, bahwa yang dapat memakai uang tersebut hanyalah pemilikuang tersebut dan yang berwenang menjual Xiaomi Mi A2 berwarna biru adalahSaksi II, tapi dalam perkara ini, Terdakwa yang bukan pemilik dari barangbarangtersebut telah terbukti memakai uang dan menjual Xiaomi Mi A2, maka dapatdisimpulkan jika Terdakwa mengambil uang dan Xiaomi Mi A2 dengan maksuduntuk mempergunakannya selayaknya pemilik dari barangbarang itu;Menimbang, bahwa Terdakwa mengambil
Register : 14-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 422/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
SUROSO Bin TARI
276
  • dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengaan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Dosbook HP merk Xiaomi
      Redmi Note 6A,
    • Sebuah HP merk Xiaomi Tedmi Note 6A;

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi KARSIMAN;

    1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah).
      Menyatakan barang bukti berupa:Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 422/Pid.B/2019/PN Bil> Dushbook HP merk Xiaomi Radmi 6A warna hitam dengannomer IME1 : 860323047117382 dan IME2 : 860323047117390;> HP merk Xiaomi Radmi 6A warna hitam dengan nomerIME1 : 860323047117382 dan IME2 : 860323047117390;Dikembalikan kepada yang berhak melalui KARSIMAN.4.
      Bahwa perbuatan terdakwa mengambil HP merk Xiaomi Redmi Note 5Adan HP Xiaomi Redmi Note 6A yang kemudian barang yang diambiltersebut dijual terdakwa kepada Fauzi (DPO) yaitu Xiaomi Redmi Note 5Abeserta Dusbook seharga Rp. 500.000, dan kepada HADI kakak kandungterdakwa Xiaomi Redmi 6A tanpa Dusbook seharga Rp. 600.000..
      berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa telah masuk padaperbuatan Mengambil yaitu untuk dikuasainya dengan membawanya perdgiyaitu Sesuatu barang berupa : 2 (dua) buah HP merk Xiaomi Redmi Note 5Adan HP Xiaomi Redmi Note 6A yang seluruhnya adalah milik atau kepunyaanorang lain yaitu milik saksi KARSIMAN dengan tanpa ijin, dengan maksuduntuk dimiliki.
      , Tahun 2012, Tindak Pidana di KUHP berikut Uraiannya, Hlm. 604)Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan = saksisaksi, danketerangan Terdakwa serta barang bukti dalam perkara ini diperoleh faktahukum bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) buah HP merk Xiaomi Redmi Note5A dan HP Xiaomi Redmi Note 6A milik saksi KARSIMAN pada hari Kamistanggal 30 Mei 2019 sekira pukul 20.00 Wib di dalam rumah Sdr.
      Redmi Note 5Adan HP Xiaomi Redmi Note 6A milik saksi KARSIMAN, Terdakwa dibantu olehSdr.
Register : 16-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 409/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 21 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.MILA MEILINDA
Terdakwa:
BUDIANTO ALIAS GOLOK
4025
  • tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun;
    3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5.Menetapkan barang bukti berupa:
    -1 (satu) buah HP merk XIAOMI
    Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039;
    -1 buah kotak Hp HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039;
    -1 Lembar nota pembelian Hp HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039;
    Dikembalikan kepada Saksi korban Ari Setiawaty;
    6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500(dua ribu
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 :862535035890021, IMEI2 : 862535035890039; 1 buah kotak Hp HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, NoIMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039; 1 Lembar nota pembelian Hp HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warnaputin, No IMEI1Z : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039;(Dikembalikan kepada Saksi korban ARI SETIAWATY);6.
    Perbuatan Terdakwa dilakukan dengancara sebagai berikut:Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020 Saksi ARISETIWATY kehilangan 4 buah Hp miliknya yaitu : 1 (Satu) buah HP merkSamsung Type Galaxy A51 warna Silver, No IMEI1 : 350475671005262, IMEI2 :358760471005261, 1 (Satu) buah HP merk XIAOMI Type Redmi 4X warna putih,No IMEI1 : 864744032044487, IMEI2 : 864744032044495, 1 (satu) buah HPmerk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 : 862535035890021,IMEI2 : 862535035890039, menggunakan
    Type Mimax 2.0 warnaputih, No IMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039 oleh seseoangyang tidak diketahui identitasnya tersebut, selanjutnya Terdakwa membawa danmenyimpan 1 (satu) buah HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, NoIMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039 tersebut selama 2 harikemudian Terdakwa menjual 1 (satu) buah HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0warna putih, No IMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039 kepadaSaksi JEFRI FANIZAR ALS JEF seharga Rp. 680.000, ( enam
    Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 :862535035890021, IMEI2 : 862535035890039 kepada Saksi Jefri Fanizar AlsJef seharga Rp. 680.000,(enam ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Penuntut Umum juga telah mengajukan barangbukti sebagai berikut: 1 (Satu) buah HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 :862535035890021, IMEI2 : 862535035890039; 1 buah kotak Hp HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, NoIMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039; 1 Lembar nota pembelian Hp HP merk XIAOMI
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 :862535035890021, IMEI2 : 862535035890039; 1buah kotak Hp HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, NoIMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039; 1Lembar nota pembelian Ho HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warnaputih, No IMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039;Dikembalikan kepada Saksi korban Ari Setiawaty;6.
Register : 07-11-2018 — Putus : 02-01-2019 — Upload : 15-01-2019
Putusan PN Cikarang Nomor 24/Pid.Sus/2018/PN Ckr
Tanggal 2 Januari 2019 — Penuntut Umum:
AMANDA ADELINA,SH
Terdakwa:
Hendriyani alias Ci Hen
11574
  • perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi
      IMEI : 866048021238403;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867622022482429;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048026359325;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867244029252620;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048023605993;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048022845236;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No.
      IMEI : 866048022566303;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867244022315358;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048026292856;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867622026762784;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867244024611283;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No.
      IMEI : 867244028494066;
    • 1 (satu) lembar Nota pembelian tertanggal 30 September 2017 untuk HP Xiaomi Redmi 2 1/8 sejumlah 20 pcs seharga Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah)
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048021063732, berikut bukti Nota Pembelian No : 0832, tanggal 29 September 2017 sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)

    Digunakan dalam perkara lain atas nama Hendri Yanto

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048027238403, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867622022482429, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048026359325, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867244029252620, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048023605993, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048022845236, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi
    No IMEI :8660480263593254. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8672440292526205. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8660480236059936. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8660480228452367. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8660480225663038. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8672440223153589. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048026292810. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi
    2 dengan No IMEI :8672440292526205. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8660480236059936. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8660480228452367. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8660480225663038. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8672440223153589. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048026292810. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867622026762784Putusan Perkara Pidana Nomor 24
    Redmi 2 dengan no IMEI86604802 7238403 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI86 7622022482429 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI866048026359325 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI867244029252620 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI866048023605993 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI866048022566303 1 (satu) unit handphone Xiami Redmi 2 dengan no IMEI866048022566303 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no
    , 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI867244029252620, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI866048023605993, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI866048022845236, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI866048022566303, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI867244022315358, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI86604802629856, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI86762202662 784, 1 (satu) unit
Register : 04-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 22/Pid.B/2019/PN Bek
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
Dhimas Mahendra,SH
Terdakwa:
DENI PADRIANSYAH Alias DENI Bin SANDI PALAS Alm
5727
  • POD STARTER KIT) sebanyak 50 (lima puluh) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 10 (sepuluh) buah dan Handphone merk 5 Plus sebanyak 10 (sepuluh) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI REDMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5X sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu
    ) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone XIAOMI merek 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 19 (sembilan belas) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 10 (sepuluh) buah dan Handphone merek XIOMI 5 Plus sebanyak 10 (sepuluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan
    Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan ECO UNIVERSAL COLL sebanyak 15 (lima belas) kotak dengan
    sebanyak 84 (delapan puluh empat) buah, casing Handphone XIAOMI warna Hitam sebanyak 17 (tujuh belas) buah, Software XIAOMI warna Coklat sebanyak 30 (tiga puluh) buah, Software Handphone XIAOMI warna Silver sebanyak 20 (dua puluh) buah, casing XIAOMI warna Pink, Silver dan Coklat sebanyak 30 (tiga puluh) buah, casing dan baterai Handphone XIAOMI sebanyak 44 (empat puluh empat) buah, casing Handphone XIAOMI warna Hitam ukuran besar sebanyak 70 (tujuh puluh) buah, Software Handphone XIAOMI sebanyak
  • 1 (satu) kotak berisikan casing XIAOMI warna Hitam sebanyak 180 (seratus delapan puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan layar depan Handphone merek XIAOMI sebanyak 14 (empat belas) ikat dengan isi 10 buah / ikatnya;
  • 1 (satu) kotak berisikan casing Handphone XIAOMI warna Hitam sebanyak 160 (seratus enam puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan casing belakang Handphone XIAOMI sebanyak 208 (dua ratus delapan) buah, kerangka Handphone XIAOMI sebanyak 67 (enam puluh
    warnahitam sebanyak 17 ( tujuh belas ) buah,Software xiaomi warna coklat sebanyak30 ( tiga puluh ) buah,software handphone xiaomi warna silver sebanyak 20( dua puluh ) buah,Casing Xiaomi warna pink,silver dan coklat sebanyak 30( tiga puluh ) buah,Casing dan batere handphone Xiaomi sebanyak 44 ( empatpuluh empat ) buah,Casing handphone Xiaomi hitam ukuran besar sebanyak 70( tujuh puluh ) buah,Software handphone xiaomi sebanyak 200 ( dua ratus )buah, 1 ( satu ) kotak berisikan VAPORESSO NEXUS sebanyak
    berisikan Handphone merek XIAOMI 5X sebanyak 20(dua puluh) buah; 1 (Satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak20 (dua puluh) buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah;Halaman 40 dari 76 Putusan Nomor 22/Pid.B/2019/PN Bek 1 (satu) kotak Handphone XIAOMI merek 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (Satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 19 (Sembilanbelas) buah; 1 (Satu)
    XIAOMI REDMI 5Asebanyak 20 (dua puluh) buah; 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5X sebanyak 20(dua puluh) buah; 1 (Satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak20 (dua puluh) buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone XIAOMI merek 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 19 (Sembilanbelas) buah; 1