Ditemukan 5073 data
101 — 40
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.821.000,- (delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah);
77 — 26
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.541.500,- (lima ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.541.500, (lima ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya pada hari : SELASA, tanggal : 03 Mei 2016, olehkami : H. SUDARWIN, SH. MH., sebagai Hakim Ketua Majelis, dengan: MUSAARIEF AINI, SH.
122 — 48
untuk menyerahkan kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing dan apabila harta warisan tersebut tidak dapat dibagi secara fisik/natura, maka akan diadakan penjualan/lelang di hadapan umum yang hasilnya akan diserahkan kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing;
- Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp5.006.000,- (lima juta enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
;
- Menghukum para Pembanding dan para Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
AgamaPolewali Nomor 652/Pdt.G/2019/PA.Pwl, tanggal 10 Juni 2020 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1441 Hijriyah, dapat dikuatkan denganperbaikan amar putusan yang selengkapnya akan disebutkan dalam putusanini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini baik para Pembanding maupunpara Terbanding samasama mempunyai hak dan mendapatkan bagian dariharta warisan tersebut sehingga seluruh biaya perkara yang timbul di TingkatBanding dibebankan kepada para Pembanding dan para Terbanding masingmasing separuhnya
No 119/Pdt.G/2020/PTA.Mks.7 Menghukum kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp5.006.000, (lima juta enamribu rupiah) masingmasing separuhnya;Ill.
Menghukum para Pembanding dan para Terbanding untuk membayar biayaperkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluhribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Senin, tanggal 09 September2020 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 21 Muharram 1442 Hijriyah olehkami Drs. H. Abdul Muin Thalib, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.Aminah Akil, S.H., M.H., dan Drs.
75 — 12
Mengadili:- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;- Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp986.000,00 (sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan:Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati danmelaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp986.000,00 (sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Sutrining Windiarti
Tergugat:
Dwi Deswari
48 — 21
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut
- Menghukum kedua belah Ppihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp................ masing-masing separuhnya;
51 — 25
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 421.000.00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp421.000.00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah majelis hakim Pengadilan AgamaSarolangun pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2013 M bertepatan dengan tanggal 22Syakban 1434 H oleh A.
34 — 12
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 536.000, (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Klaten tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 536.000,(lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
394 — 146
Menghukum kedua belah pihak untuk menaati Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 801.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya
41 — 31
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sebesar Rp531.000,00 (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
PT. TRIMULIA WARNAJAYA
Tergugat:
PT. PURNAMA ASIH SUR
61 — 23
Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah) Masing masing separuhnya ;
43 — 6
MENGADILI : Menghukum Penggugat : SISWADI dan Tergugat : HENDI ISMUNAWAN untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 290.000,- (Dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
O01 tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan :MENGADILI : Menghukum Penggugat : SISWADI dan Tergugat : HENDI ISMUNAWANuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;wo Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 290.000, (Dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya; Demikianlah diputuskan pada hari Selasa, tanggal 16Juli2013, oleh kamiSUTIKNA, SH., sebagai Hakim Ketua Majelis,s IWAN ANGGORO WARSITA
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT. SMART Tbk)
Tergugat:
MATORI
16 — 7
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan yang telah disepakati di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
65 — 3
M E N G A D I L I :Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR Jo PERMA No. 01 Tahun2008 Tentang Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugattersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebutdi atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 381.000, (tiga ratus delapan puluh satu ribu Rupiah)masingmasing separuhnya
39 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga Kkini diperhitungkan sebesarRp.261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Halaman 2 dari 4 HalamanDemikian diputuskan dalam sidang terobuka untuk umum pada harikamis tanggal 16 Januari 2014 M, bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal1435 H. oleh Drs.H.KHAIRUL,SH.MA, sebagai Ketua Majelis, Drs. FARDINALTANJUNG dan AMRIZAL,SH.
26 — 14
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 331.000,-(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 331.000,(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat musyawarah majelis hakimPengadilan Agama Makassar pada hari Selasa, tanggl 1 Agustus 2013 Masehi,bertepatan dengan tanggal 14 Safar 1434 Hijeriyah, oleh kami Drs. H.Syahruddin,S.H.,M.H sebagai ketua majelis Drs. Chaeruddin,S.H.M.H. dan Dra. Hj.St.
Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmembayar atau melunasi utang yang masingmasing separuhnya dari totalutang yang berjumlah Rp212.772.800,00 (dua ratus dua belas juta tujuhHal. 10 dari 37 hal.
Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensimasingmasing dibebani untuk membayar 50 % dari nilai hutanghutang bersama tersebut dengan ketentuan terhadap hutanghutangyang telah dilunasi sebagiannya oleh Penggugat Rekonvensi tetapdiperhitungkan sebagai hutang bersama yaitu:3.1 Tergugat Rekonvensi dibebani untuk membayar 50 % dari hutangkepada PT Radar Semarang Jawa Pos grup yang telah dibayaroleh Penggugat Rekonvensi sebesar Rp19.000.000,00 (sembilanbelas juta rupiah) separuhnya sebesar
Rp9.500.000,00 (sembilanjuta lima ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada Penggugatrekonpensi ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayarsebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) separuhnya sebesarRp3000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
Tergugat dibebani untuk membayar 50% dari hutang kepadaPT Radar Semarang Jawa Pos Group yang telah dibayar olehTergugat sebesar Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah)separuhnya sebesar Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus riburupiah) dibayarkan kepada Penggugat ditambah 50% dari sisahutang yang belum dibayar sebesar Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah) separuhnya sebasar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayar sebesarRp 6.000.000 (enam juta rupiah) separuhnya sebesar Rp3.000.000 (tigajuta rupiah);16.
32 — 5
Menghukum Penggugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatu dan Tergugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatudan Tergugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000, (seratus enampuluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2016oleh DICKY WAHYUDI SUSANTO, SH sebagai Hakim, putusan mana padahari itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantuoleh 1YUS SAEPUDIN, SH Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO (Tbk) KANTOR CABANG KUDUS
Tergugat:
1.Andi Mutamakin
2.Sri Mulyani
3.Zamil
4.Sofiatun
24 — 13
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,00,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
24 — 22
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp.351.000, (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan di Pengadilan Agama Mataram padahari Senin tanggal 21 Maret 2016 Masehi, bertepatan dengan 12 Jumadil Akhir1437 Hijriyah, oleh kami Drs. H. Muh. Ridwan L, SH. MH. sebagai KetuaMajelis, Drs. H. Nurmansyah, SH. MH. dan Drs. H.
44 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;