Ditemukan 6427 data
65 — 18
Alidin Bin Madi,JPU,Raka Aprizki Soeroso, SH
39 — 30
DEWA GEDE RAKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN YANG DILAKUKAN BEBERAPA KALI ; - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ; - Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Menetapkan Barang Bukti berupa
DEWA GEDE RAKA
DEWA GEDE RAKA;Tempat lahir : Gianyar ;Umur/Tanggal lahir : 37 Tahun/30 Nopember 1977 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Banjar Triwangsa, Desa Siangan, Kecamatan Gianyar,Kabupaten Gianyar ;Agama : Hindu ;Pekerjaan : Buruh Harian Lepas;Pendidikan DooTerdakwa tersebut ditahan berdasarkan Surat Perintah dan Penetapan Penahanan oleh :1. Penyidik, sejak tanggal 19 April 2015 s/d tanggal 8 Mei 2015;2.
DEWAGEDE RAKA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangkan selama dalam tahanan sementara ;3. Memerintahkan agar Terdakwa I DEWA GEDE PURNA WIJAYA Als. DEWA GEDERAKA tetap ditahan ;4. Menyatakan barang bukti berupa : (satu) ekor babi jantan warna bulu coklat bintik hitam.
DEWA GEDE RAKA, padahari Selasa tanggal 18 Pebruari 2015 sekitar pukul 01.00 wita, di Banjar/Dusun TanggahanTengah, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Pada hari Minggu tanggal 15Maret 2015 sekitar pukul 01.00 wita, di Banjar Kikian, Desa Sulahan, Kecamatan Susut,Kabupaten Bangli, Pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2015 sekitar pukul 01.00 wita, disebelah barat SMK Abuan Banjar / Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Pada hariKamis tanggal 26 Maret 2015 sekitar pukul 01.00 wita
DEWA GEDE RAKA, telahmengambil ternak (babi) yang dilakukan beberapa kali dengan cara sebagai berikut :e Bahwa Terdakwa I DEWA GEDE PURNA WIJAYA Als.
Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan KUHAP sertaperaturanperaturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;1.MENGADILI:Menyatakan Terdakwa I DEWA GEDE PURNA WIJAYA Als.DEWA GEDE RAKA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana ** PENCURIAN DALAMKEADAAN MEMBERATKAN YANG DILAKUKANBEBERAPA KALI ;33Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;3.
67 — 36
perdata- Dewa Made Kuning, dk Vs I Dewa Made Raka, dk
Sebagai Para Pelawan Eksekusi melawan DewaMade Raka Dkk sebagai Para Terlawan Eksekusi tersebut ; Setelah mendengar jawab menjawab antara pihakpihak yang berperkara diDEISICANQAN 5 = wn = 22> non nnn nn ene nnn nnn nnn nnn nen nen nen nnn ne te ne en ee ne nee nee ene nn neSetelah memperhatikan dengan cermat terhadap bukti bukti yangdiajukan oleh pihakpihak yang berperkara di persidangan ini; TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pelawan Eksekusi telah mengajukan gugatanperlawanan kepada Para
20 — 13
Nur,JPU,Raka Aprizki Soeroso, SH
Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bulukumba, sertadihadiri oleh Raka Aprizki Soeroso, SH., Penuntut Umum dan di hadapan Terdakwa. Hakim Anggota, Hakim Ketua Sidang,Sera Achmad, SH., MH. Yusti Cinianus Radjah, SH.Uwaisgarni, SH.Panitera Pengganti,Haeruddin Madjid, SH. MH.Halaman 18 dari 18 Putusan Nomor : 19/Pid.Sus/2017/PN Blk
107 — 14
terdakwa Irsan als Iccang bin Salama,JPU,Raka Aprezki Soeroso S.H
,M.H. dan Nursinah S.H.M.H. masingmasingsebagai Hakim Anggota putusan tersebut diucapkan dalam sidang terobuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis didampingi Hakim Anggota yang samadidampingi oleh Jamaluddin S.H. sebagai Panitera Pengganti dihadiri Raka AprezkiSoeroso S.H. Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan Negeri Bulukumba di hadapanterdakwa.Hakim Anggota, Hakim KetuaLulik Djatikumoro S.H.M.H. Iwan Harry Winarto S.H.M.H.Nursinah S.H.
1.I Nyoman Raka
2.Ni Luh Sukerti
32 — 8
Pemohon:
1.I Nyoman Raka
2.Ni Luh Sukerti
20 — 12
Terdakwa Taufiq Abidin Bin Abidin BA,JPU,Raka Aprizki Soeroso, SH
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Raka
18 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Raka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Raka
80 — 32
Terdakwa Maksud Alias Pace Bin Hude ,JPU,Raka Aprizki Soeroso, SH
Polres Jember
Terdakwa:
raka aditya
18 — 8
Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
raka aditya
RAKA BUNTASING P. SH, MH
Terdakwa:
HARUMAN
55 — 12
Penuntut Umum:
RAKA BUNTASING P. SH, MH
Terdakwa:
HARUMAN
Terbanding/Terdakwa : Suparmo
106 — 43
Pembanding/Penuntut Umum : I GDE RAKA ARIMBAWA,SH
Terbanding/Terdakwa : Suparmo
71 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWA PUTU RAKA ADNYANA, M.Si VS I DEWA PUTU TILEM, DK
545 — 299
RAKA MEDIA SWATAMA dan Termohon ll:Tn. YANA SURYANA, SE. dengan Kreditor - Kreditornya;
RAKA MEDIA SWATAMA, Tn. YANA SURYANA, SE.
Raka Dwi Permana
Tergugat:
Bong She Ku
5 — 2
Penggugat:
Raka Dwi Permana
Tergugat:
Bong She Ku
32 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
I DEWA MADE KUNING, Dkk vs I DEWA MADE RAKA, Dkk
perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalamperkara:1 IDEWA MADE KUNING;2 DESAK GEDE ARTI, keduanya bertempat tinggal di BanjarSampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida,Kabupaten Klungkung, dalam hal ini memberi kuasa kepada IDewa Ketut Rai Suardana, bertempat tinggal di Banjar Sampalan,Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, KabupatenKlungkung, berdasarkan Surat Kuasa Insidentil tanggal 15 Juni2016;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Pelawan/Para Pembanding;Lawan1 IDEWA MADE RAKA
saksama, diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara yang ditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasidalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon Kasasi mengajukan memori kasasi terhadap PutusanPengadilan Tinggi Denpasar Nomor 54/PDT/2016/PT.DPS., tertanggal 24Mei 2016, melawan sebagai Termohon Kasasi dahulu Terlawan Eksekusi IDewa Made Raka
68 — 26
terdakwa SAPPEWALI alias SAMPE Bin SAUNA ,JPU,RAKA APRIZKI SOEROSO, SH
., Panitera Pengganti dengan dihadiri RAKA APRIZKISOEROSO, SH., sebagai Penuntut Umum dan Terdakwa didampingi PenasehatHukum Terdakwa.Hakim Anggota, Ketua Majelis, LELY TRIANTINI, SH., MH., IWAN HARRY WINARTO, SH.,MH., SH.NURSINAH, SH., MH...Panitera Pengganti,ABDUL HALIK, SH.Halamani1dari1i1halamanPutusan No. 36/Pid.B/ 2017 / PN.BLK.
Terdakwa:
I Made Raka
88 — 28
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I MADE RAKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I MADE RAKA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan
Terdakwa:
I Made Raka1PUTUSANNomor 176/Pid.B/2019/PN GinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gianyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama Lengkap : I MADE RAKA;2 Tempat Lahir : Gianyar;3 Umur/Tanggal Lahir : 55 Tahun/10 Oktober 1963;4 Jenis Kelamin : Laki Laki;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempat Tinggal : Banjar Biya, Desa Keramas, KecamatanBlahbatuh
Menyatakan terdakwa I Made Raka bersalah melakukan tindak pidanaPerjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat(1) ke 2 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) UU No.7 tahun1974 tentangPeenertiban Perjudian.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Made Raka dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dikurang lamanya terdakwa ditangkap danditahan dengan perintah agar tetap ditahan.3.
bersalah serta menyesaliperbuatannya dan berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum secara lisan menyatakan tetappada tuntutannya dan Terdakwa menyatakan pula tanggapannya secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa terdakwa Made Raka
kesempatan kepada khalayak umum untukbermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu,dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatusyarat atau dipenuhinya suatu tatacara perbuatan mana dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 13.30 witabertempat dirumah terdakwa di Banjar Biya, Desa Keramas, KecamatanBlahbatuh, Kabupaten Gianyar, terdakwa Made Raka tanpa memiliki Ijin dariyang berwenang
Menyatakan Terdakwa MADE RAKA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Tanpa hak dengansengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untukmelakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MADE RAKA oleh karena itudengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Terdakwa:
RAKA DIYANAS NAHRENDRA
90 — 25
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Terdakwa Raka Diyanas Nahrendra;
- Menyerahkan kembali berkas perkara kepada Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso untuk dialihkan dalam pemeriksaan perkara Anak
Terdakwa:
RAKA DIYANAS NAHRENDRA
ahmad ardhiansyah, s.h
Terdakwa:
RAKA DYANTARA PUTRA
18 — 11
- Menyatakan terdakwa RAKA DYANTARA PUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Membeli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000.00,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
ahmad ardhiansyah, s.h
Terdakwa:
RAKA DYANTARA PUTRA