Ditemukan 2600 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 4/PDT.P/2015/PN.Bls
Tanggal 16 Februari 2015 — LEGINEM
507
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran anak pemohon yang bernama : WAGIANTO kesalah yang tertulis NIK : 1403092512950009, yang seharus dan sebenarnya adalah NIK : 1403092612950007, tempat lahir : Duri yang seharus dan sebenarnya : Bagan Batu tanggal lahir : 25 Desember 1995, yang seharus dan sebenarnya : 26 Desember 1995;3.
Register : 22-04-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 48/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 2 Mei 2019 — Pemohon:
A CUN
225
  • FALI CANDREAS, yang tertulis nama ayah EDI SUSANTO dan Ibu DEWI SUSANTI yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah EDY SUSANTO dan Ibu A CUN;
  • An. DERICK CANDREAS, yang tertulis nama ayah EDI SUSANTO dan Ibu DEWI SUSANTI yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah EDY SUSANTO dan Ibu A CUN;
  • An. LYTHRACEA, yang tertulis nama ayah EDI SUSANTO yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah EDY SUSANTO;

4.

FALI CANDREAS, yang tertulis nama ayah EDI SUSANTO dan IbuDEWI SUSANTI yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah EDYSUSANTO dan Ibu A CUN;2. an. DERICK CANDREAS, yang tertulis nama ayah EDI SUSANTO danlbu DEWI SUSANTI yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayahEDY SUSANTO dan Ibu A CUN;3. an.
FAL CANDREAS, yang tertulis nama ayah EDI SUSANTO dan IbuDEWI SUSANTI yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah EDYSUSANTO dan Ibu A CUN; An. DERICK CANDREAS, yang tertulis nama ayah EDI SUSANTO dan IbuDEWI SUSANTI yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah EDYSUSANTO dan Ibu A CUN; An.
FALI CANDREAS, yang tertulis nama ayah EDI SUSANTO dan Ibu DEWISUSANTI yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah EDY SUSANTOdan Ibu A CUN;2. An. DERICK CANDREAS, yang tertulis nama ayah EDI SUSANTO dan IbuDEWI SUSANTI yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah EDYSUSANTO dan Ibu A CUN;2. An.
DERICK CANDREAS, yang tertulis nama ayah EDI SUSANTO dan IbuDEWI SUSANTI yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah EDYSUSANTO dan Ibu A CUN;2. An.
Register : 10-06-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 165/Pdt.P/2019/PN Plg
Tanggal 24 Juni 2019 — Pemohon:
Tuti Ernani
254
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data yang ada di paspor pemohon Nomor A 3089166 mengenai nama pemohon yag tertulis HALIMAH ABDUL RONI HASYIM seharus TUTI ERNANI.
    3. Memerintahkan kantor Imigrasi untuk memperbaiki data yang ada di paspor pemohon nomor A 3089166 mengenai nama pemohon yang tertulis HALIMAH ABDUL RONI HASYIM seharus TUTI ERNANI.
Register : 29-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 52/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 7 Mei 2019 — Pemohon:
ZALIANI
174
  • Mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak-anak Pemohon yang bernama :

    - Salman Moza Zikri Fahren kesalahan yang tertulis nama ibu Saliani yang seharus dan sebenarnya nama ibu adalah Zaliani;

    - Moza Zikri Alfayed, kesalahan yang tertulis nama ibu Saliani yang seharus

    April 2019 dibawahRegister Nomor 52/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan danPemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya; Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa anakanak Pemohon sudah mempunyai Akte kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akte Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisan namaPemohon ; Bahwa didalam Akte Kelahiran atas nama : Salman Moza Zikri Fahren, tertulis nama ibu Saliani yang seharus
    dan sebenarnyaNama ibu adalah Zaliani; Moza Zikri Alfayed, tertulis nama ibu Saliani yang seharus dan sebenarnya adalahnama ibu adalah Zaliani; Bahwa oleh karena kelalaian serta kesibukan dan keterlambatan Pemohon yang manakesalahan tulisan dalam akta kelahiran tersebut, belum dilaporkan di Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kab.Bengkalis, hingga sekarang;Sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak, bersama ini Pemohon lampirkan suratsurat buktisebagai berikut:Fotocopy KTP Pemohon;Fotocopy Kartu
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anakanakPemohon yang bernama : Salman Moza Zikri Fahren, kesalahan yang tertulis nama ibu Saliani yang seharus dansebenarnya nama ibu adalah Zaliani; Moza Zikri Alfayed, kesalahan yang tertulis nama ibu Saliani yang seharus dan sebenarnyanama ibu adalah Zaliani;3.
    S : Bahwa saksi adalah Kakak kandung Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpenulisan nama pada Akta Kelahiran anakanak Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran anakanak Pemohon yang bernama Salman Moza ZikriFahren dan Moza Zikri Alfayed, tertulis nama ibu Saliani yang seharus dan sebenarnyanama ibu adalah Zaliani;Keterangan saksi Sri Ningsih Afriani: Bahwa saksi adalah keponakan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang
    Mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anakanakPemohon yang bernama : Salman Moza Zikri Fahren kesalahan yang tertulis nama ibu Saliani yang seharusdan sebenarnya nama ibu adalah Zaliani; Moza Zikri Alfayed, kesalahan yang tertulis nama ibu Saliani yang seharus dansebenarnya nama ibu adalah Zaliani;3.
Register : 31-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 109/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 6 Nopember 2018 — Pemohon:
BAKHTIAR EFFENDI
215
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama :Bakhtiar Efendi, kesalahan yang tertulis NamaPemohon adalah Bakhtiar Efendi yang seharus dan sebenarnya adalah NamaPemohon adalah Bakhtiar

    Oktober 2018 dibawah Register Nomor:109/Pdt.P/2018/PN.BIs,permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkantetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Aktakelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan Nama Pemohon; Bahwa didalam Aktakelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulisNamaPemohon adalah Bakhtiar Efendi yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada AktaKelahiran Pemohon yang bernama :Bakhtiar Efendi, kesalahan yang tertulisNamaPemohon adalah Bakhtiar Efendi yang seharus dan sebenarnya adalahNamaPemohon adalah Bakhtiar Effendi;3.
    dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orangsaksi yang bernama 1.Khairuddindan 2.Amran yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Khairuddin: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulisNama Pemohon adalah Bakhtiar Efendi yang seharus
    dan sebenarnyaadalah Nama Pemohon adalah Bakhtiar Effendi;KETERANGAN saksi Amran: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulisNamaPemohon adalah Bakhtiar Efendi yang seharus dan sebenarnya adalahNamaPemohon adalah Bakhtiar Effendi;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapanini maka segala sesuatu yang
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama :Bakhtiar Efendi, kesalahan yang tertulis NamaPemohonadalah Bakhtiar Efendi yang seharus dan sebenarnya adalahNamaPemohon adalah Bakhtiar Effendi;3.
Register : 05-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 106/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 14 Nopember 2019 — Pemohon:
ELBIANA
238
  • Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : ERFIS kesalahan yang tertulis Tempat dan Tanggal lahir Tanjung Medang 25 Oktober 2005 yang seharus dan sebenarnya adalah Tempat dan Tanggal lahir Makeruh 25 September 2005;

  • Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);

  • Bengkalis, yang mana Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut adakesalahan penulisan Bulan dan Tempat Lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut tertulis Bulan LahirPemohon adalah Bulan Oktober, yang seharus dan sebenarnya adalah BulanLahir Pemohon adalah Bulan September dan Tempat lahir Pemohon adalah diTanjung Medang, yang seharus dan sebenarnya adalah Tempat Lahir Pemohonadalah di Makeruh; Bahwa oleh karena kelalaian serta kesibukan dan keterlambatan Pemohon yangmana kesalahan
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Catatan Sipil UPTD KecamatanBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yangbernama: ERFIS kesalahan yang tertulis Tempat dan Tanggal lahir Tanjung Medang25 Oktober 2005 yang seharus dan sebenarnya adalah Tempat dan Tanggal lahirMakeruh 25 September 2005;3.
    KUSNINDARWATI yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi HIAN PEN: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada Akta Kelahiran Anak Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tertulis Tempat dan Tanggal lahirTanjung Medang 25 Oktober 2005 yang seharus dan sebenarnya adalah Tempatdan Tanggal lahir Makeruh 25 September 2005;KETERANGAN saksi KUSNINDARWATI: Bahwa saksi kenal dengan
    Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada Akta Kelahiran Anak Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tertulis Tempat dan Tanggal lahirTanjung Medang 25 Oktober 2005 yang seharus dan sebenarnya adalah Tempatdan Tanggal lahir Makeruh 25 September 2005;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat didalam BeritaAcara Persidangan dianggap
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : ERFIS kesalahan yang tertulis Tempat dan Tanggal lahir Tanjung Medang25 Oktober 2005 yang seharus dan sebenarnya adalah Tempat dan Tanggal lahirMakeruh 25 September 2005;3.
Register : 18-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 101/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pemohon:
SUTARMUDI
2410
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2 Memerintahkan kepada Kantor UPT.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Supiyanto, kesalahan yang tertulis bulan lahir Pemohon bulan Desember yang seharus

    PN.Bls, permohonan tersebut telahdibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil UPT.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec.Bengkalis, yang mana Aktakelahiran tersebut ada kesalahan penulisan bulan lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis bulan lahirPemohon bulan Desember yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor UPT.Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Sutarmudi,2kesalahan yang tertulis bulan lahir Pemohon bulan Desember yang seharus dansebenarnya adalah bulan lahir Pemohon bulan Maret;3.
    Memerintahkan kepada Kantor UPT.Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : Supiyanto, kesalahan yang tertulis bulan lahir Pemohon bulanDesember yang seharus dan sebenarnya adalah bulan lahir Pemohon bulanMaret.3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis bulan lahir Pemohon bulanDesember yang seharus~ dansebenamnya adalah bulan lahirPemohon bulan Maret;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
Register : 11-11-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 107/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 18 Nopember 2019 — Pemohon:
SYUKRA NOVIANTI
196
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : SUKRA NOVIANTI, yang tertulis nama pemohon SUKRA NOVIANTI yang seharus dan sebenarnya adalah nama Pemohon SYUKRA NOVIANTI;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000,-(seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);

    11November 2019 dibawah Register Nomor:107/Pdt.P/2019/PN.BlIs, permohonan tersebuttelan dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaPemohon Sukra Novianti yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Syukra Novianti, kesalahan yang tertulis Nama PemohonSukra Novianti yang seharus dan sebenarnya adalah nama Pemohon SyukraNovianti;3.
    dan sebenarnya adalah nama Pemohon Syukra Novianti;KETERANGAN saksi Tengku Hafsah: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon Sukra Noviantiyang seharus dan sebenarnya adalah nama Pemohon Syukra Novianti;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana
    yang diajukan Pemohon yaitu berupabuktibukti Surat serta berdasarkan segala hal yang terjadi selama persidangan, makaPengadilan telah memperoleh fakta hukum dalam perkara ini, yang pada pokoknya dapatdisimpulkan sebagai berikut:3 Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaPemohon Sukra Novianti yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama Syukra Novianti, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Sukra Noviantiyang seharus dan sebenarnya adalah nama Pemohon Syukra Novianti3.
Register : 20-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 88/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 26 September 2019 — Pemohon:
LENNY LIMANTO
308
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

    2. Mengirimkan salinan Penetapan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama LENNY LIMANTO, yang tertulis nama ibu Pemohon LAI HONG, yang seharus dan sebenarnya nama ibu Pemohon adalah NG LAI HONG;

    3.

    pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akte kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis Nomor 120/1984 tertanggal 30 Mei 1984 JoPenetapan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 240/Pdt.P/1999/PN.BKStanggal 17 November 1999 (penetapan catatan Pinggir Akta Kelahiran Pemohonsemula LENNY menjadi LENNY LIMANTO), yang mana Akte Kelahiran tersebutada kesalahan penulisan nama ibu Pemohon; Bahwa didalam Akte Kelahiran Pemohon tersebut tertulis nama ibu PemohonLAI HONG yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama LENNY LIMANTO, yang tertulis nama ibu PemohonLAI HONG, yang seharus dan sebenarnya nama ibu Pemohon adalah NG LAIHONG;3.
    dan SIMAN yang mana dibawahsumpah memberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi EDDI CANDRA GAUTAMA Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar Pemohon dahulu namanya LENNY, kemudian ada perubahandengan catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemhon menjadi LENNYLIMANTO; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon bernama LENNY LIMANTO, yangtertulis nama ibu Pemohon LAI HONG, yang seharus
    dan sebenarnya nama ibuPemohon adalah NG LAI HONG;KETERANGAN saksi SIMAN Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar Pemohon dahulu namanya LENNY, kemudian ada perubahandengan catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemhon menjadi LENNYLIMANTO; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon bernama LENNY LIMANTO, yangtertulis nama ibu Pemohon LAI HONG, yang seharus dan sebenarnya nama ibuPemohon
Register : 19-09-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 01-10-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 89/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 26 September 2018 — Pemohon:
YAYUK TRI ASNITA
254
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madya Pekanbaru untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohon yang bernama : Yayuk Tri Asnita, kesalahan yang tertulis Bulan lahirPemohon adalah November yang seharus dan sebenarnya adalah

    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Madya Pekanbaru untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Yayuk Tri Asnita, kesalahan yang tertulis Bulan lahir2Pemohon adalah November yang seharus dan sebenarnya adalah Bulan lahirPemohon September;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMadya Pekanbaru untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohonyang bernama : Yayuk Tri Asnita, kesalahan yang tertulis Bulan lahir Pemohonadalah November yang seharus dan sebenarnya adalah Bulan lahir PemohonSeptember;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Bulan lahir Pemohon adalahNovember yang seharus dansebenarnya adalah Bulan IahirPemohon September;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
Register : 25-04-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 45/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 2 Mei 2018 — Pemohon:
TAN IMA
215
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran anak Pemohon yang bernama : Ellson kesalahan yang tertulis nama Ell Son yang yang seharus dan sebenarnya adalah nama anak Ellson;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Negeri Bengkalis pada tanggal 25 April 2018 dibawahRegister Nomor :45/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan danPemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa anak Pemohon sudah mempunyai Akte kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKab.Bengkalis, yang mana Akte Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisan pada nama anakPemohon ; Bahwa didalam Akte Kelahiran tersebut tertulis nama Ell Son yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama Ellson;kesalahan yang tertulis Ell Son yang seharus dan sebenarnya adalah Ellson;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama :Ellson kesalahan yang tertulis tertulis nama Ell son yang seharus dan sebenarnya adalahEllson;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebut tertulisnama ELL SON yang seharus dansebenarnya adalah ELLSON.Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?Tidak ada lagi.Kemudian atas pertanyaan Hakim, saksi selanjutnya mengaku bernama:Tan Iin: Tempat lahir di Pangkalan Batang/ 24 April 1982, jenis kelamin Perempuan KebangsaanIndonesia, Agama Budha, Pekerjaan Pedagang, tempat tinggal Jalan Utama Rt.014Rw.006 Ke/Desa Pangkalan Batang Kec.Bengkalis Kab.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama :Ellson kesalahan yang tertulis Ell Son yang seharus dan sebenarnya adalah Ellson;3.
Register : 19-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 59/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
NUR YUPITA PUTRI
203
  • Mengirimkan salinan penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : NURYUFITA PUTRI, yang tertulis nama Pemohon NUR YUPITA PUTRI, yang seharus dan sebenarnya nama pemohon adalah NURYUFITA PUTRI.

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000,-(seratus tujuh puluh satu ribu rupiah)

    19 Juni 2019 dibawah RegisterNomor 59/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohonmenerangkan tetap pada isi permohonannya; Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa anakanak Pemohon sudah mempunyai Akte kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akte Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisan namaPemohon ; Bahwa didalam Akte Kelahiran Pemohon yang bernama NURYUFITA PUTRI tertulis NURYUPITA PUTRI yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernana NURYUFITA PUTRI;yang tertulis NUR YUPITA PUTRI yang seharus dan sebenarnya nama Pemohon adalahNURYUFITA PUTRI;3.
    Mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama NURYUFITA PUTRI,yang tertulis nama Pemohon NUR YUPITA PUTRI yang seharus dan sebenarnya namaPemohon adalah NURYUFITA PUTRI;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebut padaAktaKelahiran Pemohon yang bernamaNURYUFITA PUTRI, yang tertulisNUR YUPITA PUTRI yang seharus dansebenarnya nama Pemohon adalahNURYUFITA PUTRI;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernana NURYUFITA PUTRI,yang tertulis NUR YUPITA PUTRI, yang seharus dan sebenarnya nama Pemohonadalah NURYUFITA PUTRI;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 61/Pdt.P/2020/PN Bls
Tanggal 28 September 2020 — Pemohon:
SITI MASLIANA
417
  • Bengkalis dan nama ibu yang

    tertulis Warasila, yang seharus dan sebenarnya tempat lahir Pemohon di Simpang Ayam dan

    nama ibu Pemohon adalah Warasilah;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.196.000,-

    (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;2 Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tempat lahir Pemohon di MeskomKec.Bengkalis dan nama ibu yang tertlis Warasila, yang seharus dan sebenarnya tempat lahirPemohon di Simpang Ayam dan nama ibu Pemohon adalah Warasilah;3.
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama Siti Masliana;kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di Meskom Kec.Bengkalis dan nama ibu yang tertulis Warasila, yang seharus dan sebenarnya tempat lahirPemohon di Simpang Ayam dan nama ibu Pemohon adalah Warasilah;4.
    Bengkalis dan nama ibu yang tertulis Warasila, yang seharus dan sebenarnya tempat lahirPemohon di Simpang Ayam dan nama ibu Pemohon adalah Warasilah;Keterangan saksi Nurizan: Bahwa saksi adalah adik sepupu Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpada akta kelahiran Pemohon yang bernama Siti Masliana; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis tempat lahir Pemohon di MeskomKec.
    Bengkalis dan nama ibu yangtertulis Warasila, yang seharus dan sebenarnya tempat lahir Pemohon di Simpang Ayam dannama ibu Pemohon adalah Warasilah;3.
    Kesalahan tersebut tertulis tempat lahirPemohon di Simpang Ayams dan nama ibuyang tertulis Warasila, yang seharus dansebenarnya tempat lahir Pemohon diSimpang Ayam dan nama ibu Pemohonadalah Warasilah;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
Register : 12-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 113/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pemohon:
RUSNIDAR
424
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : Rusnidar, kesalahan yang tertulis lahir Pemohon di Pulau Halang yang seharus dan sebenarnya adalah lahir Pemohon di Bengkalis;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.216.000,-(dua ratus enam belas riburupiah);

    dibawah Register Nomor:113/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonan tersebuttelah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisantempat lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kKesalahan yang tertulis tempat lahirPemohon di Pulau Halang yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama : Rusnidar, kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di PulauHalang yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di Bengkalis;3.
    dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Rusminah dan 2.Rusmini yang mana dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Rusminah: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis tempatlahir Pemohon di Pulau Halang yang seharus
    dan sebenarnya adalah tempat lahirPemohon di Bengkalis;KETERANGAN saksi Rusmini: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis tempatlahir Pemohon di Pulau Halang yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahirPemohon di Bengkalis;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : Rusnidar, kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di PulauHalang yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di Bengkalis;3.
Register : 20-09-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 90/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 26 September 2018 — Pemohon:
DIMAS TEGUH TRIWIBOWO
236
  • Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : DIMAS TEGUH TRIWIBOWO kesalahan yang tertulis Tempat Lahir Pemohon : di Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, yang seharus dan sebenarnya adalah Tempat Lahir Pemohon di Bukit Batu;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
  • Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Tempat Lahir Pemohon : diSungai Pakning Kecamatan BukitBatu, yang seharus dan sebenarnyaadalah Tempat Lahir Pemohon diBukit Batu;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Ya, saya kenal.Ya benar.Setahu saya, Pemohon maumengajukan catatan pinggir karenaada kesalahan dan kekeliruan padaakta kelahiran Pemohon.Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Tempat Lahir Pemohon : diSungai Pakning Kecamatan BukitBatu, yang seharus dan sebenarnyaadalah Tempat Lahir Pemohon diBukit Batu;Tidak ada lagi.Sehubungan perkara permohonan ini tidak ada mengajukan apaapa lagi dalampersidangan, maka Hakim menganggap pemeriksaan ini dinyatakan telah selesai;Oleh karena Pemohon sudah tidak
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : DIMAS TEGUH TRIWIBOWO kesalahan yang tertulis Tempat LahirPemohondi Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu yang seharus dansebenarnya adalah Tempat Lahir Pemohon di Bukit Batu;3.
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Catatan Sipil UPTD KecamatanBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : DIMAS TEGUH TRIWIBOWO kesalahan yang tertulis Tempat LahirPemohon : di Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu yang seharus dansebenarnya adalah Tempat Lahir Pemohon di Bukit Batu;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : DIMAS TEGUH TRIWIBOWO kesalahan yang tertulis Tempat LahirPemohon : di Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, yang seharus dansebenarnya adalah Tempat Lahir Pemohon di Bukit Batu;3.
Register : 19-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 25/PDT.P/2015/PN.Bls
Tanggal 4 Juni 2015 — FIRHAD ONDOLAN SIREGAR
214
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang tertulis nama anak Pemohon semula TANTI ELMIAH.S (setelah titik tanpa spasi) nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTI ELMIAH. S (setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREGAR berdasarkan kTP Pemohon, kartu keluarga Pemohon, Kutipan Akta Nikah Pemohon;3.
    S kesalahan yang tertulisnama TANTI ELMIAHLS (setelah titiktanpa spasi) nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya namaTANTI ELMIAH. S (setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLANSIREGAR berdasarkan kTP Pemohon, kartu keluarga Pemohon, Kutipan Akta NikahPemohon;3.
    Skesalahan yang tertulisnama TANTI ELMIAH.S (setelah titik tanpa spasi) nama ayahFIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTI ELMIAH.
    Bahwa anak Pemohon sudah mempunyai Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKab.Bengkalis yang mana didalam Akta Kelahiran tersebut ada kesalahan atau kekeliruantentang penulisan nama anak Pemohon semula TANTI ELMIAHLS (setelah titik tanpa spasi)nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTIELMIAH. S (setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREGAR;b.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang tertulisnama anak Pemohon semula TANTI ELMIAH.S (setelah titik tanpa spasi) nama ayahFIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTI ELMIAH. S(setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREGAR berdasarkan kTPPemohon, kartu keluarga Pemohon, Kutipan Akta Nikah Pemohon;3.
Register : 25-06-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 57/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 3 Juli 2018 — Pemohon:
RONI.S
184
  • PARDEDE;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bengkalis untuk mengirimkan salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis agar dibuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama : SELAMAT PERJUANGAN Tempat lahir Sebangar Kecamatan Pinggir tanggal 6 Mei 1998, Anak laki-laki dari Suami Isteri RONI.S dan ROSNALIAH PARDEDE, yang seharus
    dan sebenarnya adalah, Nama SELAMAT PERJUANGAN Tempat lahir Duri XIII tanggal 5 Juni 1998, Anak laki-laki dari Suami Isteri RONI SARAGIH dan ROSNALIAH BR PARDEDE; dan Nama RINO HALOMOAN Tempat lahir Sebangar Kecamatan Pinggir tanggal 17 Desember 2000, Anak laki-laki dari Suami Isteri RONI.S dan ROSNALIAH PARDEDE, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama RINO HALOMOAN Tempat lahir Sebangar, Anak laki-laki dari Suami Isteri RONI.S
    Bls.kesalahan penulisan Tempat tanggal lahir dan Nama Orang Tua AnakPemohon;Bahwa didalam Akta Kelahiran tersebut tertulis Tempat lahir SebangarKecamatan Pinggir tanggal 6 Mei 1998, Anak lakilaki dari Suami IsteriRONI.S dan ROSNALIAH PARDEDE, yang seharus dan sebenarnyaadalah, Tempat lahir Duri XIII tanggal 5 Juni 1998, Anak lakilaki dariSuami Isteri RONI SARAGIH dan ROSNALIAH BR PARDEDE; danTempat lahir Sebangar Kecamatan Pinggir tanggal 17 Desember 2000,Anak lakilaki dari Suami Isteri RONI.S dan
    ROSNALIAH PARDEDE,yang seharus dan sebenarnya adalah Tempat lahir Sebangar, Anak lakilaki dari Suami Isteri RONI.S dan ROSNALIAH BR PARDEDE;Bahwa oleh karena kelalaian serta kesibukan dan keterlambatan Pemohonyang mana kesalahan tulisan dalam Akta Kelahiran tersebut, belumdilaporkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Bengkalis hingga sekarang;Sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak, bersama ini Pemohon lampirkanSuratsurat bukti sebagai berikut:G1 & GO pSKTP Pemohon;KTP Isteri Pemohon
    Bls.Suami Isteri RONI.S dan ROSNALIAH PARDEDE, yang seharus dansebenarnya adalah Tempat lahir Sebangar, Anak lakilaki dari SuamiIsteri RONI.S dan ROSNALIAH BR PARDEDE;3.
    ROSNALIAH BRPARDEDE; dan Nama RINO HALOMOAN Tempat lahir SebangarKecamatan Pinggir tanggal 17 Desember 2000, Anak lakilaki dariSuami Isteri RONI.S dan ROSNALIAH PARDEDE, yang seharus danHalaman 3 dari 7 Penetapan Nomor 57/Pdt.P/2018/PN.
    dari Suami Isteri RONI.S danROSNALIAH PARDEDE, yang seharus dan sebenarnya adalah Tempatlahir Sebangar, Anak lakilaki dari Suami Isteri RONI.S danROSNALIAH BR PARDEDE;c.
Register : 06-03-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 34/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 19 Maret 2019 — Pemohon:
NUR HASANAH
225
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama Nur Hasanah , kesalahan yang tertulis nama pemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus dan sebenarnya adalah nama pemohon Nurhasanah (tanpa spasi);

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Maret 2019 dibawah Register Nomor:34/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebuttelah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan Nama Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaPemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada AktaKelahiran Pemohon yang bernama : Nur Hasanah, kesalahan yang tertulisNama Pemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus dan sebenarnyaadalah nama Pemohon Nurhasanah (tanpa spasi);3.
    sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orangsaksi yang bernama 1.Sovia Yanti dan 2.Jasmaidar Chaniago yang mana dibawahSumpah memberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Sovia Yanti: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon NurHasanah (pakai spasi) yang seharus
    dan sebenarnya adalah nama PemohonNurhasanah (tanpa spasi);KETERANGAN saksi Jasmaidar Chaniago: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon NurHasanah, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Nur Hasanah (pakai spasi)yang seharus dan sebenarnya adalah nama Pemohon Nurhasanah (tanpaspasi);Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Nur Hasanah, kesalahan yang tertulis NamaPemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus dan sebenarnya adalahnama Pemohon Nurhasanah (tanpa spasi).3.
Register : 26-09-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 96/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 3 Oktober 2018 — Pemohon:
MEIRI SANDY FADILLA
232
  • Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : MEIRI SANDY FADILLA, kesalahan yang tertulis nama pemohon MEIRI SANDY PADILLA, tempat lahir Duri Kecamatan Mandau, nama ayah SAHARUDDIN NUR yang seharus dan sebenarnya adalah nama pemohon MEIRI SANDY FADILLA, tempat lahir Duri, nama ayah SYAHARUDIN NUR;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.716.000,-(tujuh ratus enam belas ribu rupiah);

    dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon, nama ayah Pemohon serta tempat lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Meiri Sandy Padilla, tempat lahir Duri Kecamatan Mandau, nama ayahSaharuddin Nur yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama : Meiri Sandy Fadilla, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon MeiriSandy Padilla, tempat lahir Duri Kecamatan Mandau, nama ayah SaharuddinNur yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Meiri Sandy Fadilla,tempat lahir Duri, nama ayah Syaharudin Nur;3.
    bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Ayyub dan 2.Syafri yang mana dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Ayyub: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Meiri Sandy Padilla, tempat lahir Duri Kecamatan Mandau, nama ayahSaharuddin Nur yang seharus
    dan sebenarnya adalah Nama Pemohon MeiriSandy Fadilla, tempat lahir Duri, nama ayah Syaharudin Nur;KETERANGAN saksi Syafri: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Meiri Sandy Padilla, tempat lahir Duri Kecamatan Mandau, nama ayahSaharuddin Nur yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon MeiriSandy Fadilla
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : Meiri Sandy Fadilla, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon MeiriSandy Padilla, tempat lahir Duri Kecamatan Mandau, nama ayah SaharuddinNur yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Meiri Sandy Fadilla,tempat lahir Duri, nama ayah Syaharudin Nur;3.
Register : 11-02-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 24/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 20 Februari 2019 — Pemohon:
ERMAWANTI
224
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Ermawanti, kesalahan yang tertulis Ermawanti anak ke dua yang seharus dan sebenarnya adalah Ermawanti anak ke empat;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);

    dibawah Register Nomor:24/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebut telahdibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisan diAkte Kelahiran Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaPemohon Ermawanti anak ke dua yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran2Pemohon yang bernama : Ermawanti, kesalahan yang tertulis Nama PemohonErmawanti anak ke dua yang seharus dan sebenarnya adalah nama PemohonErmawanti anak ke empat;3.
    Supiardi dan 2.Arisetyawan Indiarso yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Supiardi: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon Ermawanti anakke dua yang seharus dan sebenarnya adalah nama Pemohon Ermawanti anak keempat;KETERANGAN saksi Arisetyawan Indiarso: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa
    benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon Ermawanti anakke dua yang seharus dan sebenarnya adalah nama Pemohon Ermawanti anak keempat;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat didalam BeritaAcara Persidangan dianggap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini
    PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohon adalah sepertiyang telah diuraikan diatas;3Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti yang diajukan Pemohon yaitu berupabuktibukti Surat serta berdasarkan segala hal yang terjadi selama persidangan, makaPengadilan telah memperoleh fakta hukum dalam perkara ini, yang pada pokoknya dapatdisimpulkan sebagai berikut: Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaPemohon Ermawanti anak ke dua yang seharus