Ditemukan 4147 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2012 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 109/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 2 Juli 2012 — WAGIONO Als ONO Bin AHMAD
5810
  • raziaterhadap perdagangan VCDVCD bajakan, karena terdakwa dicurigai ada menjual VCDbajakan lalu pihak Kepolisian pun mendekati gerobak terdakwa, dan bermaksud untukmemeriksa VCDVCD yang dijual oleh terdakwa tersebut adalah VCD bajakan atau bukan,namun pada saat petugas Polisi menghampiri dan melakukan razia terhadap barangbarangyang dijual terdakwa, tibatiba terdakwa mengancam Petugas Kepolisian dengan caramengeluarkan (satu) buah senjata tajam berupa parang dan langsung mengangkatnya keatassambil berkata Awas
    kasetVCD dan DVD bajakan di Jalan Budi Utomo samping rumah makan ANDALASKelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah, yaitu pada hari Rabutanggal 21 Maret 2012 melakukan razia terhadap gerobak tempat penjualan VCDdan DVD bajakan terdakwa tersebut ; Bahwa pada saat dilakukan razia terdakwa WAGIONO melakukan penolakan atastindakan kepolisian tersebut dan saksi juga melihat terdakwa mengambil parangdari dalam gerobak kaset VCD dan DVD miliknya tersebut dan mencobamengancam kepolisian dengan katakata Awas
    kasetVCD dan DVD bajakan di Jalan Budi Utomo samping rumah makan ANDALASKelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah, yaitu pada hari Rabutanggal 21 Maret 2012 melakukan razia terhadap gerobak tempat penjualan VCDdan DVD bajakan terdakwa tersebut :e Bahwa pada saat dilakukan razia terdakwa WAGIONO melakukan penolakan atastindakan kepolisian tersebut dan saksi juga melihat terdakwa mengambil parangdari dalam gerobak kaset VCD dan DVD miliknya tersebut dan mencobamengancam kepolisian dengan katakata Awas
    tajam yang dibawa oleh WAGIONO adalah (satu) buah parang ;Bahwa saksi melihat terdakwa mendapatkan parang tersebut dari dalam gerobakkaset VCD dan DVD miliknya ; e Bahwa menurut saksi maksud terdakwa tersebut adalah untuk menakutnakutiagar barang berupa kaset VCD dan DVD yang dijualnya tidak diambil olehpetugas Kepolisian yang melakukan razia pada saat itu ; e Bahwa saksi melihat terdakwa membawa parang tersebut ke petugas kepolisianyang ada pada saat itu ; e Bahwa terdakwa berkata pada saat itu awas
    terdakwa mengeluarkan senjata tajam berupa 1 (satu) buah parangtersebut untuk mempertahankan barang juala terdakwa berupa VCD dan DVD yangakan diamankan oleh pihak kepolisian ; e Bahwa senjata tajam berupa (satu) buah parang tersebut sebelumnya telahterdakwa simpan didalam gerobak tempat terdakwa berjualan ; e Bahwa (satu) bilah parang tersebut telah terdakwa gunakan untuk mengancam ataumenghalangi petugas kepolisian dalam melakukan razia terhadap barang jualannya ;e Bahwa terdakwa sempat berkata awas
Putus : 26-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 351/Pid.B/2017/PN.Plg.
Tanggal 26 April 2017 — ANDI SETIAWAN, SE Bin ARIFIN BASUKI
10212
  • sedang berkumpul dalam rangka untuk pemusnaanbarang yang kadaluarsa berupa produk dari Nastle Indonesia dan barangtersebut akan di buang ke tempat TPA (Tempat Pembuangan Akhir), dansaksi Eva Agustian (selaku Kepala Gudang PT Ganda Jaya Pratama) barangbatrang yang sudah kadaluarsa untuk dikembalikan atau di data kepada PihakNasile lindonesia tetapi terdakwa tidak menjawab, kemudian merasatersinggung dengan perkataan saksi Eva secara spontan terdakwa emosi danmengeluarkan katakata cewek bae kau, awas
    Bahwa kemudian merasa tersinggung dengan perkataan saksi Evasecara spontan terdakwa emosi dan mengeluarkan katakata cewek baekau, awas kau, tunggu kau, kutampar kau kemudian terdakwa keluarlewat pintu samping gudang tersebut, tidak lama kemudian terdakwamasuk kembali masih dalam keadaan emosi dan langsung mendang pintusamping tersebut dengan menggunakan kaki kanannya sebanyak 1 (satu)kali sehingga pintu samping kaca tersebut pecah berkepingkeping dantidak dapat di pakai lagi atau tidak bisa kembali
Putus : 12-04-2012 — Upload : 23-04-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 70/Pid.Sus/2012/PN.Bgl.
Tanggal 12 April 2012 — JUMA’ATIN Bin AHMAD
6331
  • Selanjutnya setelah terdakwa melakukan perbuatan tersebut terdakwakembali mengancam saksi korban dengan mengatakan awas koen Lek Crito NengWong Liyo keluarga karo kuade ibumu tak jurno (awas kalo kamu sampai bilangorang lain keluargamu dan kuade ibumu tak hancurkan) ;Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 November 2011 sekira jam 11.00WIB bertempat di rumah saksi korban di lingkungan Krikilan Rt. 02/ Rw. 07Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, sewaktu saksikorban pulang
    dan di dalam kamar terdakwa langsung menutup mulut saksi korbandengan menggunakan tangan dan terdakwa langsung mencium bibir saksi korbanlalu terdakwa langsung membuka celana saksi korban selanjutnya terdakwamemasukan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi korban dan kurang lebih 5menit terdakwa menggerakan tubuh maju mundur namun tiba tiba datang saksoSOLIHA kerumah saksi korban untuk membeli tabung Gas Elpiji lalu terdakwamenghentikan perbuatannya sambil mengancam saksi korban dengan mengatakan Awas
    Tak rusakno kuade ibumu (Awas kalau kamucerita kepada Mbak HA, nanti tak rusakan kuade ibumu). Kemudian karena merasatakut dengan ancaman terdakwa lalu saksi korban DWI LAILATUL FITRIYAHsegera memakai pakaiannya dan keluar dari dalam kamar sambil menangis ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi DWI LAILATUL FITRIYAHsetelah di lakukan pemeriksaan medis di dapatkan hasil sebagai berikut :Pemeriksaan :1. Kepala :Muka bulat rambut lurus sepunggung hitam ;. Leher :Tidak ada kelainan ;.
    Selanjutnya setelah terdakwa melakukan perbuatan tersebut terdakwakembali mengancam saksi korban dengan mengatakan awas koen Lek Crito NengWong Liyo keluarga karo kuade ibumu tak jurno (awas kalo kamu sampai bilangorang lain keluargamu dan kuade ibumu tak hancurkan).Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 November 2011 sekira jam 11.00WIB bertempat di rumah saksi korban di lingkungan Krikilan Rt. 02/ Rw. 07Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, sewaktu saksikorban pulang dari
    Tak rusakno kuade ibumu (Awas kalau kamucerita kepada Mbak HA, nanti tak rusakan kuade ibumu). Kemudian karena merasatakut dengan ancaman terdakwa lalu saksi korban DWI LAILATUL FITRIYAHsegera memakai pakaiannya dan keluar dari dalam kamar sambil menangis ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi DWI LAILATUL FITRIYAHsetelah di lakukan pemeriksaan medis di dapatkan hasil sebagai berikut :Pemeriksaan :1. Kepala :Muka bulat rambut lurus sepunggung hitam ;. Leher :Tidak ada kelainan ;.
Putus : 30-04-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 17/Pid.Sus/2013/PN.Ska
Tanggal 30 April 2013 — DIMAS DWI PURNOMO Bin BAMBANG YOS SUDARSO Alias GEPENG
3818
  • Kemudian celana saksidipakaikan kembali oleh terdakwa, dan sewaktu terdakwa akan keluar dari kamarmengancam saksi SUCI MURNI WULANDARI dengan katakata AWAS KOE NEKMBOK OMONGKE BAPAK IBUMU (awas kalau kamu bilang ke bapak ibumu), karenasaat itu saksi SUCI MURNI WULANDARI sempat menangis karena terdakwamengancam saksi.
    Setelah itu saksit SUCI MURNI WULANDARImelihat kemaluan terdakwa mengeluarkan cairan di kaki saksii Kemudian celana saksidipakaikan kembali oleh terdakwa, dan sewaktu terdakwa akan keluar dari kamarmengancam saksi SUCI MURNI WULANDARI dengan katakata AWAS KOE NEKMBOK OMONGKE BAPAK IBUMU (awas kalau kamu bilang ke bapak ibumu), karenasaat itu saksi SUCI MURNI WULANDARI sempat menangis karena terdakwamengancam saksi.
    Kemudian celanasaksi dipakaikan kembali oleh terdakwa, dan sewaktu terdakwa akan keluar dari kamar ,terdakwa mengatakan kepada saksi SUCI MURNI WULANDARI dengan katakataAWAS KOE NEK MBOK OMONGKE BAPAK IBUMU (awas kalau kamu bilang kebapak ibumu); Maka berdasarkan uraian fakta ini, Majelis Hakim berpendapat unsurdengan sengaja telah terbukti menurut hukum;Ad. 3.
    Kemudian celana saksi dipakaikan kembali oleh terdakwa, dan sewaktuterdakwa akan keluar dari kamar , terdakwa mengatakan kepada saksi SUCI MURNIWULANDARI dengan katakata AWAS KOE NEK MBOK OMONGKE BAPAKIBUMU? (awas kalau kamu bilang ke bapak ibumu);Bahwa menurut hasil Visum Et Repertum No : SFK52/VER/XI/2012/Ur.
Register : 22-02-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN CILACAP Nomor 55/Pid.B/2016/PN Clp
Tanggal 21 Maret 2016 — Agung Permana Putra bin Agus Alit
707
  • Protokol Desa Kalisabuk Kesugihan di dekat perlintasan rel kereta apisemuanya berhenti karena kecapaean, selanjutnya terdakwa REX ANGESTAFANTOVANI meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 milik saksi korbanuntuk mengambil uang di rumah saudaranya, sambil mengatakan "awas kamukalau tidak boleh", sambil terdakwa mengacungkan tangannya ke muka saksikorban, karena saksi korban merasa takut menyerahkan sepeda motornya danmenunggu bersama dengan saksi Akhmad Yuli Mustofa dan terdakwa AGUNGPERMANA PUTRA.
    Protokol Desa Kalisabuk Kesugihan di dekat perlintasan rel kereta apisemuanya berhenti karena kecapaean, selanjutnya terdakwa REXI ANGESTAFANTOVANI meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 milik saksi korbanuntuk mengambil uang di rumah saudaranya, sambil mengatakan "awas kamukalau tidak boleh", sambil terdakwa mengacungkan tangannya ke muka saksikorban, karena saksi koroban merasa takut menyerahkan sepeda motornya danmenunggu bersama dengan saksi Akhmad Yuli Mustofa dan terdakwa AGUNGPERMANA PUTRA
    Protokol Desa Kalisabuk Kesugihan di dekat perlintasan rel kereta apisemuanya berhenti karena kecapaean, selanjutnya terdakwa REXI ANGESTAFANTOVANI meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 milik saksi korbanuntuk mengambil uang di rumah saudaranya, sambil mengatakan "awas kamuHalaman 6 dari 19 Putusan Nomor 55/Pid.B/2016/PN.Clpkalau tidak boleh", sambil terdakwa mengacungkan tangannya ke muka saksikorban, karena saksi korban merasa takut menyerahkan sepeda motornya danmenunggu bersama dengan saksi
    Cilacap kemudian salah satu terdakwayang menggunakan kaca mata dan bertato meminjam sepeda motor miliksaksi dengan alasan untuk mengambil uang di rumah saudaranya.Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 55/Pid.B/2016/PN.ClpBahwa pada saat meminjam sepeda motor milik saksi, terdakwamengatakan dengan katakata "Sepeda motornya saya pakai untukmengambil uang" dan pada saat saksi tidak memperbolehkan kemudianterdakwa mengatakan dengan katakata "awas kamu kalau tidak boleh"sambil mengacungkan tangannya ke arah
    Bahwa pada saat meminjam sepeda motor milik saksi AGUSAPRIYANTO terdakwa mengatakan dengan katakata Sepeda motornyasaya pakai untuk mengambil uang dan karena tidak di perbolehkankemudian terdakwa mengatakan dengan katakata awas kamu kalautidak boleh sambil mengacungkan tangannya ke arah saksi AGUSAPRIYANTO dan karena takut sehingga kemudian saksi AGUSAPRIYANTO turun dari sepeda motor dan menunggu terdakwa bersamadengan saksi dan salah satu pelaku yang lain.
Register : 29-03-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 59/Pid.B/2018/PN PLW
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
GINA OLIVIA.SH.MH
Terdakwa:
FADIL PRAYOGI ALS FADIL BIN ZULHELMI
5413
  • , lalu terdakwamenjawab "awas kau sambil mengangkat tangan kanannya keatas seperti inginmenampar korban Rosmalinda, tibatiba ibu, adik serta istri terdakwa datangdan langsung memegang tangan terdakwa serta membawa terdakwa pulang,selanjutnya pada saat korban Rosmalinda masih berdiri di depan rumahnyatibatiba terdakwa keluar kembali dari rumahnya dengan membawa 1 (satu)Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 59/Pid.B/2018/PN Plw.bilah parang beserta dengan sarungnya berwarna hitam di tangan kanannya kearah
    , lalu terdakwamenjawab awas kau sambil mengangkat tangan kanannya keatas sepertiingin menampar saksi, tibatiba ibu, adik serta istri terdakwa datang danlangsung memegang tangan terdakwa serta membawa terdakwa pulangHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 59/Pid.B/2018/PN Plw.dan sambil berjalan pulang terdakwa menendang tong sampah yang beradadipinggir jalan, tidak lama kemudian terdakwa keluar kembali dari rumahnyadengan membawa 1 (satu) bilah parang, lalu terdakwa mengangkat parangtersebut sambil berkata
    mendengar dari tetangga bahwa terdakwa pernah maumemukul orang tuanya ; Bahwa sudah ada permintaan maaf dari keluarga terdakwa kepada saksi ; Bahwa terdakwa juga ada mengucapkan kata kata kotor kepada saksi ; Bahwa atas kejadian pengancaman yang terdakwa lakukan tersebut, saksimerasa tidak nyaman karena jiwanya terancam dan ketakutan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaterdakwa tidak ada mengangkat ke atas sebilan parang yang ia pegang, danterdakwa tidak ada mengatakan Awas
    oleh masyarakat dan ketika terdakwa mengangkat parangtersebut dengan menggunakan tangan kanan ; Bahwa posisi saksi pada saat terdakwa mau menampar saksi rosmalindayakni saksi berada di samping saksi rosmalinda ; Bahwa atas kejadian pengancaman yang terdakwa lakukan tersebut, saksimerasa tidak nyaman karena jiwanya terancam dan ketakutan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaterdakwa tidak ada mengangkat ke atas sebilan parang yang ia pegang, danterdakwa tidak ada mengatakan Awas
    kerumahnya, kemudian terdakwa mengikutianak saksi rosmalinda tersebut sampai kerumahnya sambil membawa sapulidi tersebut, dan setelah sampai di rumah milik saksi rosmalinda dan terjadikeributan antara saksi rosmalinda dengan terdakwa ; Bahwa saat keributan tersebut terdakwa ada mengangkat tangan, tetapibukan untuk menampar saksi rosmalinda dan pada saat terdakwamengangkat tangan tersebut, terdakwa langsung ditahan oleh ibu, adik danistri terdakwa ; Bahwa terdakwa tidak ada mengeluarkan kata kata awas
Register : 24-05-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN WATES Nomor 52 /Pid.Sus/2013/PN.Wt.
Tanggal 25 Juli 2013 — RIKI YULIANTO Bin KARYUM
344
  • awas ojo nyalip?
    Saksi Suroto yang duduk disamping kiri terdakwa, berkata awasojo nyalip (awas jangan mendahului ) beberapa detik setelahnya terdakwa melihatjauh didepan ada sepeda motor yang berhenti tepat di as jalan akan berbelok kekanan , kemudian terdakwa langsung menginjak rem namun stir terasa berbelokkekanan sendiri, bersamaan dengan itu terdakwa melihat dari arah timur ada sepedamotor kemudian setir teradakwa tarik ke kiri dan selanjutnya truck box tersebutterguling ke kanan.Bahwa Setelah terjatuh itu terdakwa
    Saksi Suroto yang duduk disamping kiri terdakwa, berkataawas ojo nyalip (awas jangan mendahului ) beberapa detik setelahnya terdakwamelihat jauh didepan ada sepeda motor yang berhenti tepat di as jalan akanberbelok ke kanan, kemudian terdakwa langsung menginjak rem namun stir terasaberbelok kekanan sendiri, bersamaan dengan itu terdakwa melihat dari arah timurada sepeda motor kemudian setir terdakwa tarik ke kiri dan selanjutnya truck boxtersebut terguling ke kanan.Bahwa Setelah terjatuh itu terdakwa
    Saksi Suroto yangduduk disamping kiri terdakwa, berkata awas ojo nyalip (awas jangan mendahului )beberapa detik setelahnya terdakwa melihat jauh didepan ada sepeda motor yang berhentitepat di as jalan akan berbelok ke kanan, kemudian terdakwa langsung menginjak remnamun stir terasa berbelok kekanan sendiri, bersamaan dengan itu terdakwa melihat dariarah timur ada sepeda motor kemudian setir teradakwa tarik ke kiri dan selanjutnya truckbox tersebut terguling ke kanan.Menimbang, bahwa setelah terjatuh
    Bahwa terdakwa menyesal dan mohon keringanan:Menimbang, bahwa soal tindak pidana terdapat niat yang menurut literatur terdiridari 3 bagian yaitu : Intention /dolus (sengaja) , reclesness/ dolus iventualis (sembrono) dannegligence / culpa (lalai), bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah ditemukan oleh hakimterdapat fakta bahwa terdakwa pada saat kejadian telah diperingatkan oleh saksi surotodengan berkata awas ojo nyalip (awas jangan mendahului ) beberapa detik setelahnyaterdakwa melihat jauh didepan
Register : 21-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 495/Pid.B/2015/PN.Bjm
Tanggal 26 Mei 2015 — Pidana: - Terdakwa: MISRIYANI Als. YANI Bin M. DONG - JPU: DWI ERNI WIDAYATI, SH
7310
  • atau awas ya kamu memberitahukan ke siapa saja, kalautidak anak dan suamimu ku bunuh, setelah itu terdakwa keluar lewat pintudepan rumah saksi WARTINA.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 289Kitab Undangundang Hukum Pidana ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwamenyatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan (eksepsi).Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil Dakwaannya Penuntut Umumdipersidangan telah mengajukan saksisaksi, masingmasing memberikan
    Bahwa sebelum pulang terdakwa mengatakan awas kum memberitahukankepada orang lain, anak dan suami mu akan aku bunuh lalu terdakwa keluarmelalui pintu depan. Bahwa kemudian atas perbuatan terdakwa tersebut saksi memberitahukannyakepada tetangga saksi dan kemudian saksi lapor Polisi. Bahwa terdakwa adalah tetangga depan rumah saksi. Bahwa barang bukti dibenarkan oleh saksi.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakantidak keberatan dan membenarkannya.2. Saksi ST.
    Bahwa setelah itu terdakwa akan pulang tapi terdakwa sempat mengatakankepada saksi Wartina awas kum memberitahukan kepada orang lain, anakdan suami mu akan aku bunuh. Bahwa terdakwa tinggal bertetanga dengan saksi Wartina jadi pada waktu ituterdakwa tahu kalau suami saksi Wartina sedang tidak ada dirumah.
    kemudian terdakwa mengajak saksi Wartina untuk melakukan hubungansuamiisteri tapi karena saksi Wartina mengatakan sedang haid lalu terdakwamengurungkan niatnya tersebut akan tetapi kemudian terdakwa membuka sedikitcelananya dan menyuruh saksi Wartina menghisap penisnya dan setelah spermaterdakwa keluar mengenai pakaiannya lalu sebelum pulang terdakwa mencuim leherdan meraba dan menghisap payudara saksi Wartina dan sebelum terdakwa keluardari pintu depan rumah saksi Wartina, terdakwa sempat mengatakan awas
    kummemberitahukan kepada orang lain, anak dan suami mu akan aku bunuh.Menimbang, bahwa dari rangkaian faktafakta tersebut diatas maka dapatdisimpukan oleh Majelis Hakim, bahwa perbuatan terdakwa yang mengarahkan pisaudapur pada telinga saksi Wartina dengan mengatakan jangan bilang siapasiapa,warga, Polisi dan sama suami kamu, kalau kamu beritahu, anak dan suami mu akanmatidan pada wakiu terdakwa akan keluar dari rumah saksi Wartina yang sempatmengatakan awas kum memberitahukan kepada orang lain,
Putus : 21-06-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 396/Pid.Sus/2016/PN.Sky
Tanggal 21 Juni 2016 — GUNTUR BIN SANIMIN
3723
  • dalam kamar mandi dan langsung dikunciTerdakwa dengan menggunakan pisau dan bersujud dikaki Saksi INDAH SARImengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUS DOSA BAPAK dan Terdakwamenyuruh Saksi INDAH SARI berbaring dan menarik celana dan menaikkanpakaian Saksi INDAH SARI lalu Terdakwa membuka celananya kemudianmemasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Saksi INDAH SARI lebihkurang 1 (satu) menit sehingga alat kelamin Terdakwa mengeluarkan cairansprema lalu Terdakwa mengatakan NDAH JANGAN KAU KASIH TAU MAMAK,AWAS
    dalam kamar mandi dan langsungdikunci Terdakwa dengan menggunakan pisau dan bersujud dikaki SaksiINDAH SARI mengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUS DOSA BAPAkTerdakwa menyuruh Saksi INDAH SARI berbaring dan menarik celana danmenaikkan pakaian Saksi INDAH SARI lalu Terdakwa membuka celananyakemudian memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Saksi INDAH SARIlebih kurang 1 (satu) menit sehingga alat kelamin Terdakwa mengeluarkancairan sprema lalu Terdakwa mengatakan NDAH JANGAN KAU KASIH TAUMAMAK, AWAS
    Terdakwa memegang perut lalu menarik Saksi ke dalam kamarmandi dan langsung dikunci Terdakwa dengan menggunakan pisau danbersujud dikaki Saksi mengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUSDOSA BAPAK dan Terdakwa menyuruh Saksi berbaring dan menarikcelana dan menaikkan pakaian Saksi lalu Terdakwa membuka celananyakemudian memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Saksi lebihkurang 1 (satu) menit sehingga alat kelamin Terdakwa mengeluarkancairan sprema lalu Terdakwa mengatakan NDAH JANGAN KAU KASIHTAU MAMAK, AWAS
    dan mengunci pintu lalumengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUS DOSA BAPAkTerdakwa menarik celana dan menaikkan pakaian Korban dan Terdakwamembuka celananya kemudian memasukkan kemaluan Terdakwa kedalam kemaluan Korban;Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 396/Pid.Sus/2016/PN.Sky Bahwa kemaluan Terdakwa masuk dikemaluan Korban selamakuranglebih 1 (satu) menit ; Bahwa saat itu Terdakwa mengeluarkan sprema didalam kemaluanKorban; Bahwa benar setelah itu Terdakwa ada mengatakan NDAH JANGANKAU KASIH TAU MAMAK, AWAS
Register : 19-09-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 452/Pid.Sus/2018/PN Mre
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ESTER MARISSA RS,SH
2.ARSITHA AGUSTIAN SH
Terdakwa:
AMBONE ALS. AMBON BIN NAZARUDIN
3413
  • lalu Terdakwalangsung menindih anak korban sambil mencium dan merobek baju anakkorban, kKemudian anak korban memukul dinding kamar anak korban yangterbuat dari triplek dan tidak lama kemudian datang ibu anak korbansehingga membuat Terdakwa berlari; Bahwa, setalah ibu anak korban datang, Terdakwa berusaha keluar kamarmelalui pintu sehingga Terdakwa di peluk oleh ibu anak korban sambilberteriak meminta tolong berkalikali, kemudian Terdakwaberhasilmelepaskan pelukan ibu anak korban sambil berkata awas
    kamu janganHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 452/Pid.Sus/2018/PN Mrekasih tahu kemudian datang Burhan, dan anak korban menceritakankejadian tersebut kepada Burhan; Bahwa, Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut terhadap anak korbankurang lebih sekitar 15(lima belas) menit; Bahwa, pada saat Terdakwa melakukan perbuatan tersebut ada melakukanpengancaman kepada anak korban yaitu dengan mengunakan senjatatajam dan Terdakwa sambil mengatakan kepada anak korban dan ibu anakkorban dengan kata awas jangan
    langsung menindih anak korban sambil mencium dan merobekbaju anak korban, kemudian anak korban memukul dinding kamar anakkorban yang terbuat dari triplek dan tidak lama kemudian datang Saksisehingga membuat Terdakwa berlari; Bahwa, setalan Saksi datang, Terdakwa berusaha keluar kamar melaluipintu sehingga Terdakwa di peluk oleh Saksi sambil berteriak memintaHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 452/Pid.Sus/2018/PN Mretolong berkalikali, kemudian Terdakwa berhasil melepaskan pelukan Saksisambil berkata awas
    kamu jangan kasih tahu kemudian datang Burhan,dan anak korban menceritakan kejadian tersebut kepada Burhan; Bahwa, pada saat Terdakwa melakukan perbuatan tersebut ada melakukanpengancaman kepada anak korban yaitu dengan mengunakan senjatatajam dan Terdakwa sambil mengatakan kepada anak korban dan Saksidengan kata awas jangan kasih tahu orang; Bahwa, akibat kejadian tersebut anak korban mengalami trauma dan tangankanan anak korban masih merasa sakit karena ditekan dan ditindih olehTerdakwa; Bahwa
    kamu jangankasin tahu kemudian datang Burhan, dan anak korban menceritakankejadian tersebut kepada Burhan;Bahwa, Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut terhadap anak korbankurang lebih sekitar 15(lima belas) menit;Bahwa, pada saat Terdakwa melakukan perbuatan tersebut ada melakukanpengancaman kepada anak korban yaitu dengan mengunakan senjatatajam dan Terdakwa sambil mengatakan kepada anak korban dan ibu anakkorban dengan kata awas jangan kasih tahu orang;Bahwa, akibat kejadian tersebut anak korban
Register : 11-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 42/Pdt.P/2019/PA.Lbj
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
7429
  • Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah ayah kandungPemohon II bernama Panggau, dinikahkan oleh imam masjid bernamaJ awas, dengan maskawin berupa seperangkat alat sholat, dan disaksikanoleh 2 (dua) orang saksi, 1. SAKSI I, agama Islam, pekerjaan nelayan,bertempat tinggal di Pulau Messah, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo,Hal. 1 dari 9 Hal. Penetapan No.42/P dt.P/2019/PA.LbjKabupaten Manggarai Barat, 2.
    sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi mengenal Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa Saksi hadir saat Pemohon I dengan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II menikah di Pulau Messah, DesaPasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat padatanggal 5 J uni 1988;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung Pemohon II bernama AYAH KANDUNG;Bahwa yang menikahkan Pemohon I dengan Pemohon II adalah imammasjid bernama J awas
    Bajoselama 14 hari sebelum perkara ini disidangkan, namun ternyata tidak adapihak yang mengajukan keberatan atas permohonan Itsbat Nikah tersebut,maka Hakim Tunggal menilai perkara ini dapat dilanjutkan pemeriksaannya;Menimbang, bahwa para Pemohon mengajukan permohonan ItsbatNikah dengan dalildalil pada pokoknya bahwa Pemohon I dan Pemohon IIadalah suami isteri yang menikah pada tanggal 05 J uni 1988, di Pulau Messah,Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yangdinikahkan oleh J awas
    Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON I) telahdinikahkan oleh imam setempat bernama J awas;2. Wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandungnya bernama Panggau;Hal. 6 dari 9 Hal. Penetapan No.42/P dt.P/2019/PA.Lbj3. Pernikahan Pemohon I dan Pemohon II disaksikan oleh H. Ma ruf dan H.S idik;4. Mahar yang diberikan kepada Pemohon II berupa cincin seperangkat alatshalat dibayar tunai;5.
Register : 21-08-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN GARUT Nomor 189/Pid.Sus/2018/PN GRT
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SOLIHIN,SH.
Terdakwa:
CIK AMI alias ADAM bin WAJIR
6918
  • Akantetapi Anak Korban menolaknya sehingga terdakwa memaksa Anak Korbandengan melakukan ancaman kekerasan yaitu dengan cara memandang AnakKorban dengan tatapan melotot sambil berkata cepat, cepat dan jugamengatakan Awas mun menta tulung, bakal dipaehan...!
    (Awas kalau mintatolong, akan dibunuh) sehingga Anak Korban mau disetubuhi oleh terdakwa.Selanjutnya dengan posisi Anak Korban berbaring dan kedua kakinya dalamkeadaan mengangkang lalu terdakwa membuka celana jeans warna biru yangdikenakan oleh Anak Korban.
    Akan tetapi Anak Korbanmenolaknya sehingga terdakwa memaksa Anak Korban dengan melakukanancaman kekerasan yaitu dengan cara memandang Anak Korban dengantatapan melotot sambil berkata cepat, cepat dan juga mengatakan Awas munmenta tulung, bakal dipaehan...! (Awas kalau minta tolong, akan dibunuh)sehingga Anak Korban mau dicabuli oleh terdakwa.
    (Awas kalau minta tolong, akan dibunuh)sehingga Anak Korban mau dicabuli oleh terdakwa;Bahwa selanjutnya dengan posisi Anak Korban berbaring dan kedua kakinyadalam keadaan mengangkang lalu terdakwa membuka celana jeans warnabiru yang dikenakan oleh Anak Korban;Bahwa setelah itu terdakwa memasukkan jari telunjuk kanannya ke dalamalat kelamin (vagina) Anak Korban kemudian terdakwa membuka celanayang dikenakannya lalu mengoleskan minyak kelapa yang terdakwa bawadari rumahnya ke alat kelaminnya (penisnya
    (Awas kalau minta tolong, akan dibunuh) sehingga Anak Korban mau dicabulioleh terdakwa, selanjutnya dengan posisi Anak Korban berbaring dan keduakakinya dalam keadaan mengangkang lalu terdakwa membuka celana jeanswarna biru yang dikenakan oleh Anak Korban, setelah itu terdakwamemasukkan jari telunjuk kanannya ke dalam alat kelamin (vagina) AnakKorban kemudian terdakwa membuka celana yang dikenakannya lalumengoleskan minyak kelapa yang terdakwa bawa dari rumahnya ke alatkelaminnya (penisnya) terdakwa
Register : 22-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PN BUOL Nomor 28/Pid.B/2021/PN Bul
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Musrin Age, S.H.
Terdakwa:
ISMAIL BARO alias ISMAIL
7924
  • rumahnya yangjaraknya sekitar 20 (dua puluh) meter dari tempat kejadian, namun ketikasaksi mendengar teriakan perempuan MASITA yang sedang ketakutankemudian saksi langsung bergegas lari dan melihat Terdakwa dan saksiDjurjis sudah terbaring ditanah sambil kedua tangan memegang tanganTerdakwa yang memegang parang, kemudian saksi mengambil parangtersebut untuk diamankan;Bahwa sesaat setelah Terdakwa dan saksi Djurjis dipisahkan olehwarga Terdakwa juga sempat mengatakan dalam bahasa buol yangartinya "AWAS
    ditanah; Bahwa saksi tidak melihat senjata tajam di lokasi, saksi hanya melihat dipinggang Terdakwa menempel sarung parang; Bahwa saksi tidak mengetahui permasalahan antara saksi Djuris danTerdakwa, nanti baru diceritakan masalahnya adalah tentang pengolahankayu yang diakukan saksi Djuris di lahan saksi Djuris, namun menurutTerdakwa saksi Djuris mengolah kayu milik Terdakwa karena berada dilahan Terdakwa; Bahwa setelah diamankan Terdakwa mengeluarkan katakata dalambahasa buol yang artinya artinya "AWAS
    saksi Djuris denganmenggunakan parang tersebut namun saksi Djuris dengan cepatmenangkap tangan Terdakwa sembari berteriak minta tolong; Bahwa karena takut terkena senjata tajam Terdakwa, saksimembanting Terdakwa sehingga Terdakwa jatuh ke tanah dan senjatatajam juga terlepas dan diamankan oleh saksi Sahril Datuamas danantara saksi Djurjis dan Terdakwa dipisahkan oleh warga yang sudahramai berkumpul; Bahwa setelah dipisahkan oleh warga, Terdakwa masihmengeluarkan kalimat ancaman dengan mengatakan "AWAS
    menangkaptangan Terdakwa sembari berteriak minta tolong;Menimbang, bahwa karena takut terkena senjata tajam Terdakwa, saksiDjurjis membanting Terdakwa sehingga Terdakwa jatuh ke tanah dan senjatatajam juga terlepas dan diamankan oleh saksi Sahril Datuamas dan antara saksiDjurjis dan Terdakwa dipisahkan oleh warga yang sudah ramai berkumpul;Halaman 10 dari 13 Putusan Nomor 28/Pid.B/2021/PN BulMenimbang, bahwa setelah dipisahkan oleh warga, Terdakwa masihmengeluarkan kalimat ancaman dengan mengatakan "AWAS
    NANTI KITAKETEMU DI LOKASI ITU;Menimbang, bahwa akibat dari pengancaman yang dilakukan olehterdakwa tersebut membuat saksi Djurjis tidak berani melakukan aktifitassebagai biasanya karena merasakan ketakutan dan jiwanya terancam jikasewaktu waktu Terdakwa kembali mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa yang menghunuskan parangkearah saksi Djurjis dan kalimat "AWAS NANTI KITA KETEMU DI LOKASI ITUmerupakan suatu bentuk adanya ancaman terhadap Saksi Djurjis, akibatnyaSaksi Djurjis
Register : 26-07-2018 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 23-01-2018
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 158/Pid.B/2017/PN Tbk
Tanggal 3 Oktober 2017 —
2817
  • ANTO AWAS KAMU, SAYA SUDAH TAU WAJAH KAMU... AWAS KAMUKALAU JUMPA DI LUAR*, kemudian terdakwa pergi meninggalkan rumah Sdri.
    ANTO AWAS KAMU, SAYA SUDAH TAU WAJAH KAMU...
    mengatakan bahwa sdr HASAN tadi datangkerumah lalu setelah saya dan sdri IMEL mau turun dari sepeda motor dan melihatsdr HASAN sudah berada di depan gerbang rumah dan temannya berada di luarrumah kemudian sdr HASAN ingin menghampiri saya dan saya melihat sdr HASANmembawa Sebilah Parang atau Golok kemudian saya berlari masuk ke dalam rumahdengan di ikuti sde HASAN membawa Sebilah Parang atau Golok tersebut dengantangan sebelah kanan akan tetapi saya mendengar sdr HASAN mengancam sayadengan berbicara AWAS
    Karimun lalu setelahsampai di rumah tepatnya di depan teras ibu saya mengatakan bahwa sdr HASANdatang mencari saya lalu belum sempat menjawab tibatiba saya melihat sepedamotor berhenti di depan gerbang rumah saya lalu sdr HASAN turun dari sepedamotor langsung lari mengejar sdr ANTO sambil mengeluarkan Sebilah Parang atauGolok dari dalam baju nya kemudian sdr HASAN mengejarnya sampai pintu rumahnamun di halangi oleh sdr ALMUFRI lalu sdr HASAN berjalan keluar rumah sambilmengatakan AWAS KAMU AKU SUDAH
    AWAS SAJA KALAUJUMPA DILUAR* kemudian saya hanya melihat sdr HASAN menaiki sepeda motordengan temannya sdr ADIS karena saya takut sdr HASAN masih memegang SebilahParang atau Golok tersebut kemudian sdr HASAN dan sdr ADIS pergi lalu pada hariminggu tanggal 14 Mei 2017 suami saya sdr ANTO melaporkan kejadian tersebut keKantor Polsek TebingTerhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya ;3.
Putus : 16-05-2008 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162K/PID.SUS/2007
Tanggal 16 Mei 2008 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KOTAMOBAGU ; vs. SAMUEL DAMOPOLII
4832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menindihkorban kemudian berusaha memasukkan batang kemaluannya ke dalamkemaluan korban, dan meskipun korban berusaha melakukan perlawanandengan merontaronta dan memakimaki Terdakwa, akan tetapi Terdakwa karenasudah sangat benafsu, sehingga Terdakwa tetap berusaha memasukkankemaluannya ke dalam kemaluan korban dan setelah berhasil memasukkankemaluannya dan mengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban dan setelahTerdakwa selesai menyetubuhi korban Terdakwa lalu mengancam korbandengan mengatakan "awas
    menindihkorban kemudian berusaha memasukkan batang kemaluannya ke dalamkemaluan korban dan meskipun korban berusaha melakukan perlawanan denganmerontaronta dan memakimaki Terdakwa, akan tetapi Terdakwa karena sudahsangat bernafsu, sehingga Terdakwa tetap berusaha memasukkan kemaluannyake dalam kemaluan korban dan setelah berhasil memasukkan kemaluannya danmengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban dan setelah Terdakwa selesaimenyetubuhi korban Terdakwa lalu mengancam korban dengan mengatakan"awas
    menindih korbankemudian berusaha memasukkan batang kemaluannya ke dalam kemaluankorban dan meskipun korban berusaha melakukan perlawanan dengan merontaronta dan memakimaki Terdakwa, akan tetapi Terdakwa karena sudah sangatbernafsu, sehingga Terdakwa tetap berusaha memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban dan setelah berhasil memasukkan kemaluannya danmengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban dan setelah Terdakwa selesaimenyetubuhi korban Terdakwa lalu mengancam korban dengan mengatakan"awas
Putus : 15-12-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1579/Pid.B/2014/PN.Plg
Tanggal 15 Desember 2014 — RENO alis Yeno Bin SAYAT
374
  • Menelpon siapa dijawab korban adatelpon dari istri saya kemudian terdakwa pergi sambil berkata awas janganmelapor kemudia diatas kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT lalu Timpolisi turun dan berhasil mengamankan terdakwa dan selanjutnya terdakwa dibawake kantor Polisi dan akibatnya dari perbuatan terdakwa tersebut korban mengalamikerugian sekitar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
    kemudian karena katakutan korban memberikanuang sebanyak Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) kepadaterdakwa;Bahwa benar ketika masih diHalte depan Monpera tersebutlalu ada telpon masuk ke HP korban yaitu dari istri korban;Bahwa benar saat sedang menelpon datang lagi terdakwamendekati korban sambil menghunuskan senjata tajam jenispisau lipat kearah korban;Bahwa benar Terdakwa bertanya kepada korban Sdr.Menelpon siapa dijawab korban ada telpon dari istri sayakemudian terdakwa pergi sambil berkata awas
    Menelpon siapadijawab korban ada telpon dari istri saya kemudian terdakwa pergi sambilberkata awas jangan melapor;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksi dan fakta persidangan tersebut,bahwa benar kepemilikan terdakwa terhadap barangbarang tersebut yang didapatkanterdakwa tidak berdasarkan alas hak yang sah.Dengan demikian berdasarkan uraian pertimbangan di atas maka unsur denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum telah terpenuhi secara sah dan terbuktimenurut hukum;Unsur 2.
    Menelpon siapa dijawab korban ada telpon dari istri saya kemudian terdakwa pergisambil berkata awas jangan melapor;Dengan demikian berdasarkan uraian di atas maka menurut Majelis Hakimperbuatan terdakwa dilakukan disertai atau diikuti dengan kekerasan/ancaman kekerasantelah terpenuhi secara sah dan terbukti menurut hukum;Unsur 3.
    kemudian karena katakutan korban memberikanuang sebanyak Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) kepadaterdakwa;e Bahwa benar ketika masih diHalte depan Monpera tersebutlalu ada telpon masuk ke HP korban yaitu dari istri korban;e Bahwa benar saat sedang menelpon datang lagi terdakwamendekati korban sambil menghunuskan senjata tajam jenispisau lipat kearah korban;e Bahwa benar Terdakwa bertanya kepada korban Sdr.Menelpon siapa dijawab korban ada telpon dari istri sayakemudian terdakwa pergi sambil berkata awas
Register : 08-12-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 944/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 18 Januari 2021 — Penuntut Umum:
TRI NURHADI,SH
Terdakwa:
DEDI KARAU Bin UNDAD
439
  • SUMARDINGGAK karena gak di kasih pelaku kemudian langsung pergi denganmengunakan perahu cesnya, namun tidak lama kemudian pelaku datanglagi ke kapal TB.Harmony VII dengan menggunakan perahu ces yang samasambil membawa 2 bilah parang yang dipegang ditangan kanan dan kirinyadalam keadaan terhunus mendatangi saksi yang saat itu berada dianjungan kapal kKemudian megacungkan kedua parang yang dipegangmengatakan awas kamu saya dapat saya cincang lalu sdr.
    WAHYUDIsambil mengatakan awas kamu karena takut sdr. WAHYUDI langsung larike buritan kapal menuju perahu ces pelaku untuk digunakan pergi dan barubeberapa meter menjauh dari kapal TB. Harmony VII ternyata mesinperahunya mogok lalu pelaku mendatangi sdr.
    WAHYUDI sambilmengacungkan kedua parang yang dipegang tangan kanan dan kirikemudian mengatakan awas kamu saya dapat saya cincang mengetahuihak tersebut saksi lalu mendatangi pelaku sambil mengatakan sudahsudah dengan maksud untuk melerai namun pelaku marah kemudianmelempar salah satu parang yang dipegangnya kearah saksi sambilmengatakan sini nah kalau mau kita singgel namun saksi tidak meladenipermintaan pelaku tersebut, tidak lama kemudian pelaku menuju anjungankapal, hal tersebut dimanfaatkan oleh
    WAHYUDI yang saat itu berada dianjungankapal kemudian mengancungkan kedua parang tersebut kearah sdr.WAHYUDI sambil mengatakan awas kamu karena takut sdr.WAHYUDI langsung lari ke buritan kapal menuju perahu ces pelakuuntuk digunakan pergi dan baru beberapa meter menjauh dari kapal TB.Harmony VII ternyata mesin perahunya mogok lalu pelaku mendatangisdr.
    WAHYUDI sambil mengacungkan kedua parang yang dipegangtangan kanan dan kiri kKemudian mengatakan awas kamu saya dapatsaya cincang mengetahui hak tersebut sdr. SUMARDING lalumendatangi pelaku sambil mengatakan sudahsudah dengan maksuduntuk melerai namun pelaku marah kemudian melempar salah satuparang yang dipegangnya kearah sdr.
Register : 11-05-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN KUTACANE Nomor 103/Pid.B/2018/PN Ktn
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SAIFUDDIN, SH.MH
Terdakwa:
JULVIKRI Alias AVIT Bin JENI BAKRI.
9316
  • Bahwa saat bertemu dengan saksi korban Kartini Terdakwa adaberkata: awas kau ya, harus kau selesaikan itu ya, kalau gak kubunuhsi Miko tu ya, gak kupandang kalian semua, sealnjutnya Terdakwamembacok meja plastik dan menebas tiang rumah saksi korban Sartinidengan menggunakan parang. Dan kemudian Terdakwapun pergimenunggalkan rumah saksi korban Sartini. Bahwa setelah melihat kejadian tersebut dari jarak sekitar 10 (sepuluh)meter.
    ,Mikoudah dirusaknya anakku, kalau tidak diselesaikan kubunuh Miko dansaksi IDRIS pun berkata:"iya pit Bahwa saat sampai depan rumah saksi korban Sartini Terdakwamengatakan kepada saksi korban Sartini:"awas kau ya, harus kauselesaikan itu ya, kalau gak kubunuh si Miko tu ya. Bahwa setelah mengucapkan kalimat tersebut maka Terdakwamembacok meja plastik dan tiang rumah yang berada didepan rumahsaksi korban Sartini dengan parang yang Terdakwa bawa.
    istri Terdakwa berkata bahwa siManda anak Terdakwa telah dirusak sama si Miko.Bahwa benar karena emosi Terdakwa keluar rumah menuju kerumahsaksi korban Sartini yang juga merupakan rumah Kakek dari si Mikodengan membawa parang milik Terdakwa karena Terdakwa baru sajapulang dari kebun.Bahwa benar kemudian sekitar pukul 13.00 WIB pada saat sampaidepan rumah saksi korban Sartini yang terletak di Desa Cinta DamaiKecamatan Bambel Kabupatn Aceh Tenggara Terdakwa mengatakankepada saksi korban Sartini:"awas
    KUHPidana jika dihubungkan dengan fakta hukum yangterungkap dipersidangan maka dengan adanya perbuatan Terdakwa yangmengetahui anaknya dirusak oleh Miko kemudian dengan emosi pergi menujukerumah saksi korban Sartini yang juga merupakan rumah Kakek dari si Mikodengan membawa parang milik Terdakwa kemudian sekitar pukul 13.00 WIBpada saat sampai depan rumah saksi korban Sartini yang terletak di DesaCinta Damai Kecamatan Bambel Kabupatn Aceh Tenggara Terdakwamengatakan kepada saksi korban Sartini: "awas
    dengan melawan hukum adalahperbuatan yang dilakukan adalah bertentangan dengan hukum.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan hukum disini adalahperaturanperaturan yang tertulis maupun peraturan yang tidak tertulis yaituperaturanperaturan yang hidup dalam masyarakat, yang barang siapamelanggar akan mendapat suatu cela atau sanksi.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan maka dengan adanya pebruatan memaksa yang dilakukanTerdakwa mengatakan kepada saksi korban Sartini: "awas
Putus : 16-06-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 2380/Pid.B/2014/PN.Sby
Tanggal 16 Juni 2015 — SHOHIBUL HARIS Bin H. ABDUL HAMID MARSA’I
311
  • pondasi diatas tanaholoran sesuai dengan dasar Surat Pernyataan tanggal 23 Januari 1982 dibuat oleh Carik Moch.Asfar atas nama Lurah Medokan Ayu dan Surat Perjanjian Kerjasama Jual Tanah Kavlingtanggal 09 September 2003, namun tibatiba datang terdakwa dengan mengancam saksikorban sambil mengacung acungkan tangan ke arah wajah saksi korban dengan kata katahentikan pembangunan pondasi ini, jika diteruskan akan ada jahitan dan beberapa saatkemudian terdakwa juga mengancam saksi korban dengan katakata awas
    jahitan ;e Bahwa abibat datangnya Terdakwa dengan nada marah serta mengancam saksi,akhirnya para tukang saksi suruh untuk mengehntikan pembangunan pondasitersebut ; == nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn neee Bahwa saksi pada waktu itu membangun rumah di tanah yang saksi kelola, laluketika beristirahat berteuh disebelah mushola masih dalam posisi berdiri Terdakwadatang dengan mengacungkan telunjuk tangan kanan diarahkan kewajah saksi yangberjarak 2 ( dua meter ) sambil terus mengeluarkan katakata Awas
    BANI dengan ucapan ho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos sayahentikan pembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan ;e Bahwa saksi melihat Terdakwa datang menghampiri H.Bani dengan mengacungkantangan kanan kearah wajah H.Bani sambil mengatakan lagi Awas kalau nantipembangunan diteruskan akan saya bacok kamu H.Bani , biar mampus ;e Bahwa saksi berada di tempat tersebut untuk menyapu ;e Bahwa tanah tersebut milik almarhum ABDUL ROCHIM ; e Bahwa setahu saksi H.
    BANI dengan ucapan ho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos sayahentikan pembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan ;e Bahwa saksi melihat Terdakwa datang menghampiri H.Bani dengan mengacungkantangan kanan kearah wajah H.Bani sambil mengatakan lagi Awas kalau nantipembangunan diteruskan akan saya bacok kamu H.Bani , biar mampus ; e Bahwa saksi melihat Terdakwa juga merusak 4 ( empat ) papan PengumumanCV.Pratama Jaya dan beberapa Patok Pembatas Kapling milik H.Bani ; e Bahwa
    Bani sedang berteduh di samping Mushola lalu Terdakwa datangdengan mengatakan Jho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos saya hentikanpembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan , bahwa kemudianHal 13 dari 18 Putusan Nomor : 2380/Pid.B/2014/PN.Sby.14Terdakwa mengatakan lagi Awas kalau nanti pembangunan diteruskan akan saya bacok kamuH.Bani, biar mampus 5Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa membenarkan memang ada mendatangiH.Bani ditempat pembangunan pondasi tersebut tetapi
Register : 09-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 16-08-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 4 /PID/2018 /PT TTE
Tanggal 3 April 2018 — FAUJAN LESSY Alias FAUJAN Bin MUHAMMAD LESSY
8327
  • dan Terdakwa II GADRICAKO ALAM Alias ADI menjawab MARI SUDAH.Bahwa selanjutnya Terdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADImengambil pisau tersebut dan kembali berjalan ke tempat acara,sebelum sampai di tempat acara dengan jarak sekitar 10 meter, tibatiba datang Terdakwa FAUJAN LESSY Alias FAUJAN BinMUHAMMAD LESSY yang baru kembali dari Desa Aru Irianmenhampiri Terdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADI, danTerdakwa Il mengatakan kepada Terdakwa FAUJAN LESSY AliasFAUJAN Bin MUHAMMAD LESSY awas jang badekat ada
    pisoyang artinya awas jangan mendekat ada pisau. lalu Terdakwa FAUJAN LESSY Alias FAUJAN Bin MUHAMMAD LESSYmengatakan, mari piso dan lansung mengangkat ujung bajuTerdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADI dengan tangan kiri lalumengambil pisau yang terselip pada bagian pinggang sebelah kananTedakwa Il.
    danTerdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADI menjawab MARISUDAH.Bahwa selanjutnya Terdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADImengambil pisau tersebut dan kembali berjalan ke tempat acara,sebelum sampai di tempat acara dengan jarak sekitar 10 meter, tibatiba datang Terdakwa FAUJAN LESSY Alias FAUJAN BinMUHAMMAD LESSY yang baru kembali dari Desa Aru Irianmenhampiri Terdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADI, danTerdakwa Il mengatakan kepada Terdakwa FAUJAN LESSY AliasFAUJAN Bin MUHAMMAD LESSY awas jang badekat ada
    jang badekat ada pisoyang artinya awas jangan mendekat ada pisau. lalu Terdakwa FAUJAN LESSY Alias FAUJAN Bin MUHAMMAD LESSYmengatakan, mari piso dan lansung mengangkat ujung bajuTerdakwa Il GADRI CAKO ALAM Alias ADI dengan tangan kiri lalumengambil pisau yang terselip pada bagian pinggang sebelah kananTedakwa Il.