Ditemukan 7403 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2015 — Putus : 11-08-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 193/PID.B/2015/PN Yyk
Tanggal 11 Agustus 2015 —
375
  • laporan dari adikterdakwa bahwa adik terdakwa telah dipukuli oleh karyawanMAYANET, NURUL FATONI yang sedang bertugas jaga, terdakwamenanyakan kepada korban mengenai adik terdakwa yang dianiayaoleh karyawan MAYANET, koroban kemudian menjelaskan kejadianyang sebenarnya kepada terdakwa bahwa adik terdakwa yang telahmembuat onar dan memukuli konsumen MAYANET, tidak puasdengan jawaban korban, terdakwa langsung memukuli korban 3(tiga) kali menggunakan tangan kanan, mengenai mata sebelajh kiri,hidung dan dagu
    Terdakwamenanyakan tentang kejadian adik Terdakwa yang telah dianiaya olehkaryawan Mayanet ; 2220225 222 noe one nnn noe nnnBahwa Nurul Watoni menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepadaTerdakwa bahwa adik Terdakwa yang telah membuat onar danmemukuli kKonsumen Mayanet ; Bahwa atas penjelasan tersebut Terdakwa merasa tidak puas denganjawaban Nurul Watoni dan Terdakwa langsung memukuli Nurul Watonisebanyak tiga kali dengan menggunakan tangan kanan dan kena padabagian mata sebelah kiri, hidung dan dagu
    Cokroaminoto No. 84 Tegalrejo, Kota Yogyakarta,kemudian datang Terdakwa dan menanyakan tentang kejadian adikTerdakwa yang telah dianiaya oleh karyawan Mayanet ; Bahwa Saksi kemudian menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepadaTerdakwa bahwa adik Terdakwa yang telah membuat onar danmemukuli kKonsumen Mayanet ; Bahwa Terdakwa tidak puas dengan jawaban korban, Terdakwalangsung memukuli Saksi sebanyak tiga kali menggunakan tangankanan dan mengenai mata sebelah kiri, hidung dan dagu bagian bawah;Bahwa
    Yyk.dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai pada mata sebelahkiri, hidung dan dagu bagian bawah ; 222 enonBahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut NurulWatoni menderita lukaluka dan memar pada bagian mata sebelah kiri,hidung dan dagu bagian bawah 2nee eee ennaMenimbang, bahwa di persidangan telah dibacakan visum et repertumyang dibuat dan ditandatangani oleh dokter Iman Bustam, dokter pada RSLudira Tama Nomor.95/RSL/IV/2015, tangga; 22042015 dengan hasilpemeriksaan sebagai
    Bahwa Terdakwa merasa tidak puas atas penjelasan Nurul Watonitersebut, dan langsung memukul Nurul Watoni sebanyak tiga kalidengan menggunakan tangan kanan dan mengenai pada mata sebelahkiri, hidung dan dagu bagian bawah ; = . Bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut NurulWatoni menderita lukaluka dan memar pada bagian mata sebelah kin,hidung dan dagu bagian bawah ; 02"0="Hal 6 dari 10 Putusan No.193/Pid.B/2015/PN. Yyk.5.
Register : 25-06-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 259/Pid.B/2014/PN.Idm.
Tanggal 15 Juli 2014 — HENDRA CIPTA Bin YUSEP Als. KOCIP ;
497
  • duduk sambil memukul kaca etalase depansehingga mengakibatkan kaca tersebut hancur / pecah, selanjutnya terdakwamendatangi saksi korban SUBUR yang berada ditempat pelelangan sambilberjalan, kemudian terdakwa mengambil tatakan ikan yang terbuat dari kayukemudian langsung dilempar kearah saksi korban SUBUR namun tidakmenganai saksi korban SUBUR, kemudian terdakwa terus berjalan hinggaberhadapan dengan saksi korban SUBUR kemudian terdakwa memukulsaksi korban SUBUR sebanyak 1 (satu) kali ke bagian dagu
    sebelah kanan,kemudian terdakwa mengatakan TULUNG DIJAGA CANGKEMERABINE IRA KUH (TOLONG DIJAGA MULUT ISTERI KAMU),selanjutnya terdakwa dan saksi korban SUBUR dilerai oleh masyarakat ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korban SUBUR mengalami lukalecet pada dagu sebelah kanan bersesuaian dengan Visum Et Repertum lukadari Puskesmas Kandanghaur Nomor : 375/03/Puskesmas tanggal 13 April2014 yang ditanda tangani oleh Dr.
    SITI ROKAYAH Dokter PuskesmasKandanghaur dengan kesimpulan : Setelah dilakukan pemeriksaan fisik /luka atas orang tersebut terdapat luka lecet pada dagu sebelah kanan.
    didengar keterangan saksisaksidibawah sumpah yaitu :1 Saksi SUBUR Bin SOBRI :Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 April 2014 sekira pukul 17.00 Wibbertempat di warung milik saksi di Desa Eretan Kulon Blok Pangpang I Rt.02/01 Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, terdakwa telahmukul saksi dengan menggunakan tangan terdakwa serta merusak warungdan 1 (satu) buah etalase milik saksi ;Bahwa benar saksi tidak tahu apa sebabnya terdakwa memukul saksi ;Bahwa benar saksi dipukul oleh terdakwa dibagian dagu
    sepeda motor kemudian langsung merusak warung serta1 (satu) buah etalase milik saksi SUBUR, selanjutnya terdakwa mendatangisaksi korban SUBUR yang berada ditempat pelelangan sambil berjalan,kemudian terdakwa mengambil tatakan ikan yang terbuat dari kayukemudian langsung dilempar kearah saksi korban SUBUR namun tidakmenganai saksi korban SUBUR, kemudian terdakwa terus berjalan hinggaberhadapan dengan saksi korban SUBUR kemudian terdakwa memukulsaksi korban SUBUR sebanyak 1 (satu) kali ke bagian dagu
Register : 29-12-2015 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN WATES Nomor 171/Pid.Sus/2015/PN Wat
Tanggal 30 Maret 2016 — Samuhartini Binti Songeb
12725
  • Terdapat luka memar pada mata kanan, hidung, kedua pipi, dagu, danseluruh bibir atas dan bibirbawah akibat kekerasan tumpul;NI. Terdapat tandatanda mati lemas;8. Kelainan nomor 6 dan nomor 7 dapat berhubungan dengan sebabkematian korban, tanopa mengesampingkan sebab kematian lain karenatidak dilakukan pemeriksaan dalam sesuai surat permintaan KepalaKepolisian Sektor Kalibawang Resort Kulon Progo;9.
    /2015/PN Wathidung, kedua pipi, dagu, dan seluruh bibir atas dan bibir bawah akibatkekerasan tumpul dan terdapat tandatanda mati lemas;Menimbang, bahwa bayi yang baru dilahirkan Terdakwa sebagaikorban dari perouatan Terdakwa, berdasarkan identitas dalam Visum EtRepertum No. 086/2015 tertanggal 18 September 2015 yang dibuat danditandatangani Pemeriksa, Ketua Tim Medis: dr.
    Terdapat luka memar pada mata kanan, hidung, kedua pipi, dagu, danseluruh bibir atas dan bibirbawah akibat kekerasan tumpul;7. Terdapat tandatanda mati lemas;8. Kelainan nomor 6 dan nomor 7 dapat berhubungan dengan sebabkematian korban, tanoa mengesampingkan sebab kematian lain karenatidak dilakukan pemeriksaan dalam sesuai surat permintaan KepalaKepolisian Sektor Kalibawang Resort Kulon Progo;.
    Bahwa hasil Visum Et Repertum Nomor: 086/2015 tanggal 8 September2015 pada angka romawi IV kesimpulan angka 6 dijelaskan terdapat lukamemar pada mata kanan, hidung, kedua pipi, dagu dan seluruh bibiratas dan bibir bawah akibat kekerasan benda tumpul, untuk mengetahuiapakah pada proses kelahiran bayi normal memang mengakibatkanseperti yang dijelaskan pada kesimpulan angka 6 atau memang adafaktor kesengajaan atau faktor lainnya;.
    mata kanan,hidung, kedua pipi, dagu, dan seluruh bibir atas dan bibir bawah akibatkekerasan tumpul dan terdapat tandatanda mati lemas;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum No.086/2015 tertanggal 18 September 2015 yang dibuat dan ditandatanganiPemeriksa, Ketua Tim Medis: dr.
Register : 05-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN UNAAHA Nomor 173/Pid.B/2018/PN Unh
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ARIEFULLOH, SH
2.BAGUS ADI PRADITA, SH.
Terdakwa:
Hendra Yulius Roland Als Jhon Bin Ruslan
4614
  • bahwa mobil yang Saksi Isra Perdana alias Isra bin Husindan Saksi Mirsad alias Isad bin Amir rusak tersebut adalah mobilkeluarganya yaitu milik ipar Jhon Herman dan kemudian Terdakwamenanyakan kepada Saksi Isra Perdana alias Isra bin Husin dan SaksiMirsad alias Isad bin Amir, dimana keberadaan kunci mobil yang telahdirusak, namun Saksi Isra Perdana alias Isra bin Husin dan Saksi Mirsadalias Isad bin Amir tidak mengetahui keberadaan kunci mobil tersebut,sehingga Terdakwa marah dan langsung menendang dagu
    Nampak luka lecet sudah mulai mongering pada dagu ukuransatu koma lima kali nol koma enam centimeter titik.Dengan Kesimpulan : Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan koma tampakmemar keuanguan pada wajah dan luka lecet pada dagu didugaakibat trauma tumpul titik. Visum Et Repertum No.30/BLUD RS/VISUMIIII/2018 tanggal 27Pebruari 2018 atas nama Isra Perdana alias Isra yang dibuat dan ditanda tangani oleh Dr.
    Isra Perdana dengan menggunakan kakikirinya yang menggunakan sepatu laras yang mana dagu Saksi Mirsadterkena ujung sepatu laras milik Terdakwa, setelah itu secara bergantianjuga Saksi Mirsad ditendang oleh Terdakwa yang mengenai pertengahanantara rahang dan leher yang sebelah kiri, kemudian setelah ituTerdakwa tetap menanyakan kepada Saksi Mirsad dan Isra Perdanadimana kami menyimpan kunci mobil yang telah kami rusak tersebutnamun kami tetap mengatakan tidak mengetahuinya, sehingga SaksiMirsad dan
    B Unaaha; Bahwa penyebabnya sehingga Saksi Isra Perdana dan Mirsad dipukuloleh Terdakwa karena kami telah merusak mobil keluarga Terdakwa yangmerupakan iparnya dan pada saat itu juga Terdakwa menanyakankepada Saksi Isra Perdana dan Mirsad dimana kami menyimpan kuncimobil milik keluarganya tersebut namun Saksi Isra Perdana dan Mirsadtidak mengetahuinya, sehingga Terdakwa marah dan langsung memukulSaksi Isra Perdana dan Mirsad;Bahwa Terdakwa menendang dagu Saksi Isra Perdana denganmenggunakan kaki
    Nampak luka lecet sudah mulai mongering pada dagu ukuranHalaman 14 dari 23 Putusan Nomor 173/Pid.B/2018/PN Unhsatu koma lima kali nol Koma enam centimeter titik.Dengan Kesimpulan : Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan koma tampakmemar keuanguan pada wajah dan luka lecet pada dagu didugaakibat trauma tumpul titik. Visum Et Repertum No.30/BLUD RS/VISUM/III/2018 tanggal 27Pebruari 2018 atas nama Isra Perdana alias Isra yang dibuat dan di tandatangani oleh Dr.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 14-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1102 / PID.B/ 2014/ PN.Blb
Tanggal 21 Januari 2015 — KURNIAWAN Als OONG Bin LALAN
7617
  • kurang puas lalu pergi pulang kerumah terdakwauntuk mengambil golok dan kembali ke tempat kejadian dan sampai ditempat kejadian, terdakwa langsung menebaskan golok ke bagian daguserta menyayat leher saksi Dindin dan Dindin Nuryadin mengalami lukasesuai dengan hasilvisum et repertum dari Rumah sakit Islam BandungNo.5408/RSAI/RM/XI/2014 tanggal 5 Oktober 2014 dengan pada kepalabelakang ; terdapat tiga luka terbuka dengan ukuranratarata 5X 1CMtepi rata dasar tulang bengkak berdarah nyeri sentuh, pada dagu
    serta menyayat leher saksi Dindin dan DindinNuryadin mengalami luka sesuai dengan hasil visum et repertum dariRumah sakit Islam Bandung No.5408/RSAI/RM/XI/2014 tanggal 5Oktober 2014 dengan pada kepala belakang ; terdapat tiga luka terbukadengan ukuran ratarata 5 X 1 CM tepi rata dasar tulang bengkakberdarah nyeri sentuh, pada dagu ; terdapat luka terbuka ukuran 3 x 1CM tepi rata dasar tulang bengkak nyeri sentuh dan telingakana terdapatluka terbuka ukuran 3 X 1 CM tepi rata dasar jaringan bawah
    serta menyayatleher adiksaksi.Bahwa terdakwa juga mengancam ibu saksi (Titin Triyani) akandibunuh oleh terdakwa .Bahwa benar saksi tidak tahu permasalahan antara terdakwa denganadik saksi Dindin Nuryadin, menurut terdakwa bahwa adik saksiDindin Nuryadin telah menyetubuhi mantan isteri terdakwa.Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami luka padakepala belakang , pada dagu dan telinga kanan, dada kiri, punggungkiri sampai menembus dinding rongga dada, pinggang kiri menembusrongga perut
    Bahwa terdakwa membacok kepala dan badan bagian dada danpunggung saksi Dindin Nuryadin berkalikali lalu terdakwa menusukperut hingga usus saksi Dindin Nuryadin keluar dan perkelahian dileraioleh masyarakat.11 Bahwa terdakwalalu pergi pulang kerumah terdakwa untuk mengambilgolok dan kembali ke tempat kejadian dan sampai di tempat kejadianterdakwa langsung menebaskan golok ke bagian dagu serta menyayatleher saksi Dindin .
Putus : 14-04-2015 — Upload : 05-05-2015
Putusan PN JEPARA Nomor 43/Pid.B/2015/PN. Jpa.
Tanggal 14 April 2015 —
245
  • dan saksiJALALUDIN ABAS bin KUAT SANTOSO menghentikan sepeda motor yangdikendarainya, selanjutnya terdakwa bersamasama OMPOL, ASROFI dansatu orang pelaku temannya ASROFI juga turun dari sepeda motor yangdikendarainya kemudian terdakwa, OMPOL, ASROFI dan satu orang pelakutemannya ASROFI mendekati saksi JALALUDIN ABAS bin KUAT SANTOSOselanjutnya terdakwa melakukan pemukulan sebanyak 2 (dua) kali terhadapsaksi JALALUDIN ABAS bin KUAT SANTOSO dengan menggunakan tangankanannya yang mengepal mengenai dagu
    Jpa.JALALUDIN ABAS bin KUAT SANTOSO, umur 21 tahun, lakilaki, pekerjaanswasta, alamat Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara;Hasil Pemeriksaan:Kelainankelainan fisik:Mata : Mata kanan dan kiri Kemerahan;Ditemukan lecet pada mata sebelah kiri uk +1, 5 cm;Bibir : Ditemukan lecet pada bibir sebelah kiri Uk + 1 cm;Dagu : Ditemukan lecet pada dagu sebelah kiri bawah uk + 3 cm;Anggota gerak sebelah atas: Ditemukan luka dipangkal jari kelingkingsebelah kiri ukuran + 2 cm;Kesimpulan: Dari faktafakta
    terdakwa dengan kecepatan kirakira 40 km perjam; Bahwa Terdakwa menyuruh saksi berhenti berkata dengan bahasa jawa"Mandek litmandek lit " ( Berhenti lit, berhenti lit );e Bahwa Terdakwa sebelum memukul saksi berkata " Kowe rah reti aku, apakowe wis ampuh " ( Kamu tidak tahu saya, apa kamu sudah ampuh );e Bahwa Terdakwa memukul saksi dengan tangan kosong;e Bahwa Terdakwa memukul saksi 2 kali dan temanteman terdakwamemukuli saksi lebih dari 10 kali;e Bahwa Terdakwa memukul saksi pertama mengenai dagu
Putus : 01-11-2011 — Upload : 09-09-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 60/PID.B/2011/PN.PTSB
Tanggal 1 Nopember 2011 — Terdakwa I. HELMI ALFIAN Alias HELMI Bin SALIM, dan Terdakwa II. YADI Alias TATO Alias TANTO Bin MARYADI
2615
  • tersebut namun tidak ada jawaban dari dalamrumah sehingga terdakwa Il dan saudara Dagu yakin bahwa rumah tersebut tidak adapenghuninya lalu kemudian terdakwa II dan saudara Dagu menuju kearah Pintu Sampingselanjutnya saudara Dagu mengeluarkan (satu) buah Linggis yang berada didalam tas yangdibawanya selanjutnya ia mencongkel pintu samping rumah tersebut sampai terbuka, lalukemudian terdakwa II dan saudara Dagu masuk kedalam rumah melalui pintu samping yangsebelumnya telah mereka buka secara paksa
    dikemudikannya, selanjutnya setelah berhenti para terdakwadan saudara Dagu turun dari dalam mobil menuju rumah saksi Suparman sedangkan saudariAna dan saudari Marta tetap berada didalam mobil setelah dirumah saksi suparman saudara5 Dagu mengetokngetok pintu tetapi tidak ada yang keluar, selanjutnya saudara Dagu terdakwa Idan Il membuka jendela bagian samping dengan menggunakan linggis dan setelah terbukaterdakwa I dan terdakwa II saudara Dagu masuk dan mengambil barangbarang berupa (satu)buah dompet
    Tanto saudara dagu melanjutkan perjalanankepontianak sebelum kepontianak terdakwa I. Helmi dan Terdakwa II. Tanto dan saudara Dagudiberhentikan oleh anggota polsek Pengkadan dan saudara Dagu lari dan sampai saat ini masihdalam pencarian orang dan terdakwa I.
    KapuasHulu;Bahwa terdakwa pada saat melakukan pencurian terdakwa ikut kedalam rumah yangberpurapura sebagi sales dan setelah mengetukngetuk pintu sebanyak tiga kali tidak adayang membuka maka terdakwa bersam saudara Dagu (dpo) mencongkel jendela sampingdan setelah terbuka terdakwa mengambil Laptop setelah itu terdakwa keluar bersmasaudara Dagu (dpo) saudara Dagu memanggil terdakwa I.
    Yandi dan saudara Dagu (dpo) bisa masuk kedalam rumah20 setelah saudara dagu (dpo) bersama terdakwa II. Yandi menyamar sebagai sales dan mengetukngetuk pitu sebanyak 3 (tiga) kali tidak ada yang membuka pintu tersebu maka saudara Dagu(dpo) mencongkel jendela samping dengan menggunakan linggis yang sudah disiapkan yang dimasukan di dalam tas dan setelah jendela terbuka maka saudara Dagu masuk dan di ikuti olegterdakwa II. Yandi sedangkan terdakwa I.
Register : 30-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 01-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 158/PID.SUS//PT MKS
Tanggal 24 Juni 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : LISKEN M.TAMPUBOLON, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : MARTINUS TODING alias TINU
2917
  • Nomor : 23.842 / Ist / MKL / XI / 2011 tanggal 07 Nopember 2011,pelajar STM Dewantara pulang dari sekolah dengan menggunakan sepedamotor RX King dan dalam perjalanan korban dihadang oleh Terdakwa danJulistian kemudian Julistian alias Tian mengatakan kepada korban manakakakmu...kakakmu apa maksudmu mengatakan anak STM Dewantara begitu namuntibatiba terdakwa langsung meninju korban yang masih duduk di motor denganmenggunakan tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali dan mengenai pada bagianbelakang dan dagu
    sebelah kiri korban hingga bengkak kemudian korban terjatuhdari motor ; Akibat perbuatan terdakwa, Fajar Harianto Toding alias Tinu mengalamiluka sesuai Visum et Repertum No. 744/PKMBIT/IX/2012 tanggal 04 September2012 yang dibuat dan ditandatangani oleh Dokter Unike Eliana Hamadi padaPuskesmas Bittuang dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : e Pada dagu kiri terdapat pembengkakan dengan diameter 3 (tiga) cm ;Kesimpulan :e Telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban lakilaki berumur 15 (limabelas
    ) tahun pada pemeriksaan luar ditemukan pembengkakan pada dagu kiriakibat kekerasan pada benda tumpul ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal80 ayat (1) UU No. 23 tahun 2002.AtauKEDUA ;Bahwa terdakwa Martinus Toding alias Tinu pada waktu dan tempatsebagaimana dalam dakwaan Kesatu diatas, telah melakukan penganiayaanterhadap saksi korban Fajar Harianto Tolayuk, yang dilakukan dengan carasebagai berikut ; Pada waktu dan tempat sebagai mana tersebut diatas, korban FajarHarianto
    ) tahun pada pemeriksaan luar ditemukan pembengkakan pada dagu kiri akibat kekerasan pada benda tumpul ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya tanggal08 April 2013 No.
Putus : 01-02-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN KUPANG Nomor 402/PID.B/2010/PN.KPG
Tanggal 1 Februari 2011 — DANIEL NENO alias DANI
6217
  • Pada pemeriksaan fisikditemukan Iuka memar pada dagu akibat kekerasan tumpul.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam dengan pidanasebagaimana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa atas dibacakannya surat dakwaantersebut, Terdakwa menyatakan telah mengerti dan tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan surat dakwaantersebut, Penuntut Umum telah mengajukan alat bukti saksiuntuk didengar keterangannya di persidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Saksi YEREVIAS
    dengan kasus penganiayaan yang dilakukanTerdakwa terhadap saksi sebagai korbannya pada hariSenin tanggal O03 Mei 2010 sekitar 10.00 WITAbertempat disekitar sawah di Desa Mata Aijr,kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang;Bahwa pada saat saksi sedang tidurtiduran di bawahpohon tibatiba terdakwa datang menghampiri saksidan langsung menginjak dada saksi kemudian saksiberusaha bangun setelah itu terdakwa memukulkanhelm yang ia pegang kearah saksi sebanyak 3 (tiga)kali dan 1 (satu) kali mengena pada dagu
    Manunel alias Yerisebagai korbannya pada hari Senin tanggal 03 Mei 2010sekitar 10.00 WITA bertempat disekitar sawah di DesaMata Air, kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang;Bahwa benar pemukulan yang dilakukan Terdakwa dilakukandengan cara menginjak dada saksi korban denganmenggunakan kaki kiri sebanyak dua kali kemudian saatsaksi korban berusaha bangun, terdakwa yang saat itumenegang helm ditangan kanannya, menukulkan helmtersebut kearah saksi sebanyak 3 (tiga) kali dan 1(satu) kali mengena pada dagu
    namun Saksi tidak menjawab;Bahwa benar karena emosi Terdakwa kemudian melakukanpemukulan terhadap saksi korban;Bahwa benar saksi Maurids Sae melerai saat Terdakwamemukul saksi korban;Bahwa benar saat terjadi pemukulan, saksi korban tidakmelakukan perlawanan;Bahwa benar akibat pemukulan tersebut, Saksi korbanmengalami Iluka memar pada dagu sesuai hasil visum etrepertum Nomor:R/109/VER/V/2010/Dokpol Tanggal 10 Mei2010;Bahwa benar Terdakwa telah meminta maaf pada Saksi korbandan menyesali perbuatannya
    namun Saksi tidak menjawab sehinggakarena emosi' Terdakwa kemudian melakukan pemukulanterhadap saksi korban;Menimbang, bahwa akibat pemukulan tersebut Saksikorban mengalami uka memar pada dagu sesuai hasil VisumEt Reper tum terhadap YEREMIAS MANUNEL ,Nomor :R/109/VER/V/2010/Dokpol Tanggal 10 Mei 2010 yang ditandatangani oleh dr.SOEDJITO RANTE dan diketahui olehdr.
Register : 14-09-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 186/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 15 Nopember 2016 — Manahan Tampubolon
279
  • kemudian saksi korban mengatakan kepada terdakwa yang pada saat itusedang duduk didepan rumah terdakwa ndang boi pajonjong mu jabun di son aidang ture pangala hom aidang ndang dobotoho nadenggan ai nahutarik do inang musian ladang yang artinya tidak bisa kamu mendirikan rumah disini karena kamu tidaktahu yang baik saya buat selama ini, yang saya tariknya ibu mu dari perladangankesini, mendengar perkataan saksi korban tersebut lalu terdakwa datang menemuisaksi korban dan seketika langsung mencengkram dagu
    bangunan rumahOrang tua terdakwa dan terdakwa tahu itu tanah kami dan sebelumnyaorang tua terdakwa sudah pernah berperkara tanah dengan saksi korban ;Bahwa saksi korban mengatakan angkat rumahmu itu kepada terdakwa,saat itu terdakwa baru pulang dari warung hendak masuk rumah terdakwasebelum terdakwa masuk rumah saksi korban mengatakan katakatatersebut sehingga terdakwa emosi lalu mencekram dagu dan mendorongkorban hingga terjatuh ;Putusan No. 186/Pid.B/2016/PN.Trt.
    Sekitar pukul 09.00 Wibtepatnya di depan rumah terdakwa di Dusun Lumban Julu, DesaSiabalabal Il, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara terdakwamencekram dagu saksi korban Tiasa Br. Pardede dengan menggunakantangan kiriny; Bahwa terdakwa mencekram dagu saksi koroban Tiasa Br. Pardede karenaTiasa Br.
    rumahterdakwa dan terdakwa masuk ke dalam rumah terdakwa ; Bahwa pada saat terdakwa mencengkram dagu saksi korban Tiasa Pardededilihat oleh saksi Jnonny yang sedang bermuat pasir di depan rumah terdakwa;Putusan No. 186/Pid.B/2016/PN.Trt.
Register : 22-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 1146/Pid.B/2018/PN Kis
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Sulistyohadi, SH
Terdakwa:
Saiful Alias Ipul
649
  • SAIFUL AliasIFUL, lalu korban memberhentikan sepeda motor yang dikendarai, dankorban bertanya kepada Terdakwa SAIFUL dengan mengatakanmengapa kau lempar kami tadi Terdakwa SAIFUL Alias IFUL tidakmenjawab lalu Terdakwa SAIFUL mengambil pecahan batu kerikil yangberada di lokasi tersebut, selanjutnya pecahan batu tersebut olehTerdakwa dilemparkan kearah korban yang saat itu mengenai helm yangkorban gunakan dan mengenai dagu sebelah kiri korban lalu TerdakwaSAIFUL menghampiri korban dan menarik korban
    tubuhkorban dan memukul korban, sehingga korban jatuh ketanah yangterdapat bebatuan, setelah korban terjatuh, Terdakwa tetap memukulkorban, sehingga korban terjatuh ke tanah yang terdapat bebatuan,setelah korban terjatuh Terdakwa SAIFUL tetap memukul korban, yangsaat itu beberapa orang warga melerai agar Terdakwa tidak memukulkorban lagi kemudian Terdakwa SAIFUL pergi meninggalkan lokasitersebut dan akibat peristiwa penganiayaan tersebut korban mengalamilecet pada lutut sebelah kiri, luka memar pada dagu
    Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum No: 440/006/VER/2018atas nama Saksi korban WAT TARMIZI diperoleh kesimpulanhasilpemeriksaan sebagai berikut: Luka lecet pada lutut sebelah kiri Lukalecet pada dagu sebelah kiri Luka memar pada dagu sebelah kiriLuka lecet dan memar tersebut diatas yang disebabkan oleh benturanbenda tumpul.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana.Menimbang, bahwa atas isi Dakwaan Penuntut Umum yangdibacakan di persidangan
    Saksi Wat Tarmizi namun tidak mengenai Saksidan Saksi Wat Tarmizi, Kemudian pada hari yang sama Saksi bersamaSaksi Wat Tarmizi pulang dari Tanjung Tiram dan di perjalanan bertemudengan Terdakwa dengan mengatakan Mengapa Kau Lempar Kamitadi Terdakwa tidak menjawab, lalu Terdakwa ada mengambil pecahanbatu kerikil yang berada dilokasi tersebut, selanjutnya pecahan batutersebut oleh Terdakwa dilemparkan ke arah Saksi Wat Tarmizi yangsaat itu mengenai helm yang digunakan Saksi Wat Tarmizi danmengenai dagu
    sebelah kiri Luka memar pada dagu sebelah kiriLuka lecet dan memar tersebut diatas yang disebabkan oleh benturan bendatumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan keterangan Saksiyang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 1146/Pid.B/2018/PN Kis Bahwa pada hari Senin tanggal 18 Desember 2017 sekira pukul 08.30di Dusun III Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu BaraTerdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap Saksi Wat Tarmizi; Bahwa
Register : 22-10-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN Oelamasi Nomor - 175/ Pid.B / 2013/ PN.Olm
Tanggal 17 Desember 2013 — - LABAN BOIJANI
5419
  • Pada korban ditemukan:e Bengkak disertai memar kebiruan pada dagu dengan panjang3 cm, lebar 2,5 cm. luka disertai kemerahan pada leher kanandengan ukuran panjang 2,5 cm, lebar 1,5 cm. luka lecet padaleher kiri dengan ukuran panjang 2 cm, lebar 6,5 cm;Kesimpulan: pada pemeriksaan ditemukan bengkak disertaimemar kebiruan pada dagu, luka lecet disertai kemerahan padaleher kanan dan luka lecet pada leher kiri akibat kekerasanPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 351 ayat
    Saksi HELSINA SORA BOIJANI, memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani danbersedia memberikan keterangan yang sebenarnya; Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di penyidik, danketerangan tersebut benar dan tidak ada perubahan; Bahwa Terdakwa telah memukul saksi di dagu sebanyak 1(satu) kali, mencekik dan menendang saksi sebanyak 3 (tiga)kali pada hari Minggu tanggal 7 Juli 2013 sekitar jam 14.00 witadi dalam rumah
    Ketika hendak kembali ke dapur, Terdakwa sudahada di dalam rumah besar dan Terdakwa memukul saksidengan tangan kanannya ke arah dagu saksi sebanyak 1 (satu)kali, kemudian mencekik saksi dengan tangan kirinya dankemudian menendang di bagian perut saksi sebanyak 3 (tiga)kali hingga saksi mengeluarkan kencing.
    :Hal 13 dari 21 halamanPutusan No. 175/Pid.B/2013/PN.Olm14Bahwa Terdakwa telah memukul saksi HELSINA SORABOIJANI di dagu sebanyak 1 (satu) kali, mencekik danmenendang saksi HESINA SORA BOIJANI sebanyak 3 (tiga)kali pada hari Minggu tanggal 7 Juli 2013 sekitar jam 14.00 witadi dalam rumah saksi HESINA SORA BOIWANI di RT. 004 RW.002 Dusun , Desa Fatukanutu, Kec.
    Kupang, Terdakwa telahmemukul saksi HELSINA SORA BOIJANI di dagu sebanyak 1 (satu)kali, mencekik dan menendang saksi HESINA SORA BOIJANIsebanyak 3 (tiga) kali, sehingga saksi HELSINA SORA BOIJANImengalami bengkak disertai memar kebiruan pada dagu, luka lecetdisertai kKemerahan pada leher kanan dan luka lecet pada leher kiriserta sakit di bagian perut selama kurang lebih 1 (satu) bulan; Menimbang, bahwa Terdakwa telah melakukan perbuatannyatersebut dengan penuh kesadaran.
Register : 04-07-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN BATAM Nomor 498/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
SALVADOR LUIS CARVAJAL
3518
  • Bahwa pada saat memasukkan kertas invoice tersebut saksikorban juga menolaknya dengan cara membalikkan badan untukmembelakangi terdakwa sehingga terdakwa langsung menarik kerahbaju saksi korban dan mendorong dagu, kepala bagian belakang dandada saksi korban Herman Alexander Schultz menggunakan telapaktangan terdakwa yang mengakibatkan saksi korban mengalami lukamemar pada kepala belakang dibatas bawah tumbuh rambut ukuran5cmx2cm, luka memar pada dagu ukuran 3cmx2cm, luka memar padaleher sisi kiri
    ukuran 3cmx2cm, luka memar pada dada tepat dadatengah atas ukuran 5cmx3cm sesuai hasil Visum Et RepertumHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 498/Pid.B/2019/PN BtmNo.RM/772/RSAB/V/2019 pada tanggal 02 Mei 2019 yang dibuat danditanda tangani oleh dr Agung Hadi Pramono,M.H,Sp.KF dokterpemeriksa pada rumah sakit Awal Bross Kota Batam yangkesimpulannya dari hasil pemeriksaan didapatkan luka akibat kekerasantumpul berupa luka memar pada tengkuk leher dada dan dagu, haltersebut tidak mengganggu pekerjaan atau
    Batu Ampar Kota Batam.Bahwa saksi korban Herman Alexander Schultz tidak kenal denganterdakwa.Bahwa penganiyaan yang dilakukan terdakwa yaitu terdakwa menarikkerah baju saksi korban dan mendorong dagu, kepala bagian belakangdan dada saksi korban Herman Alexander Schultz menggunakan telapaktangan terdakwa.
    Batu Ampar Kota Batam, pada saat saksi sedang duduk sambilngopi ditempat tersebut saksi melihat awalnya terdakwa seperti bercekcok mulut dengan saksi korban Herman Alexander Schultz kemudianterdakwa mendorong dagu, dada dan memukul kepala bagian belakangsaksi korban Herman Alexander Schultz dengan menggunakan telapaktangannya.Bahwa saksi tidak tahu mengapa terdakwa melakukan penganiyaantersebut.3.
    Batu Ampar Kota Batam, pada saat saksi sedang duduk sambilngopi bersama teman teman saksi ditempat tersebut saksi melihatterdakwa seperti bercek cok mulut dengan saksi korban HermanAlexander Schultz kemudian terdakwa mendorong dagu, dada danmemukul kepala bagian belakang saksi korban Herman AlexanderSchultz dengan menggunakan telapak tangannya.Bahwa saksi tidak tahu mengapa terdakwa melakukan penganiyaantersebut.Atas keterangan saksisaksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan.Menimbang
Register : 02-10-2018 — Putus : 19-11-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN BANTA ENG Nomor 114/Pid.B/2018/PN Ban
Tanggal 19 Nopember 2018 — Pidana - ANDI AHMAD AFANDI HAMKA Alias ARFAN Bin MUH. HAMKA
5210
  • Nasrun danberpendapat pada tubuh Korban didapatkan sebagai berikut: benjolansebesar kelerang pada dahi kiri, Luka gores pada dagu ukuran P. 1 cm,Nyeri pada dahi.
    Nasrun dan berpendapat pada tubuhKorban didapatkan sebagai berikut: benjolan sebesar kelerang pada dahi kiri,Luka gores pada dagu ukuran P. 1 cm, Nyeri pada dahi.
    , kemudian Ahli periksa dan ditemukannyeri pada dahi, ada benjolan sebesar kelereng pada dahi kiri, dan luka gorespada dagu , adapun kesimpulan lukaluka tersebut disebabkan oleh traumatumpul. keterangan Ahli yang disampaikan dipersidangan sama dengan apayang Ahli tuangkan di Visum Et Repertum No. 1686/RSUBTG/03/V1/2018 tanggal11 Juli 2018 dan ada di hasil pemeriksaan pasien ketika MUH.
    IKBAR ASWANdatang di rumah sakit;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Majelis Hakimberpendapat bahwa apa yang dilakukan Terdakwa melakukan pemukulan ke arahdahi kiri dan mencekik dagu sehingga saksi korban IKBAR mengalami luka didahi kiri dan terdapat benjolan dan luka gores di dagu, merupakan perbuatanyang sengaja dan disadarinya, karena Terdakwa tahu apabila melakukanpemukulan kepada tubuh saksi korban IKBAR akan luka atau setidaktidaknyamenderita sakit;Menimbang bahwa berdasarkan uraian
Register : 13-05-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN TAIS Nomor 22/Pid.Sus/2020/PN Tas
Tanggal 9 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.DODI YANSAH PUTRA, S.H.
2.SARI PRILIYANA, S.H.
Terdakwa:
SAHADI Bin SAIBI
167103
  • Pada Dagu ditemukan luka memar pada dagu sebelah kanandengan diameter 2 cm dari garis pertengahan tubuh dengan warnamerah kebiruan, batas tidak tegas, dan tidak ditemukan kelainandisekitar luka;C.
    Pada Dagu ditemukan luka memar pada dagu sebelah kanandengan diameter 2 cm dari garis pertengahan tubuh dengan warnamerah kebiruan, batas tidak tegas, dan tidak ditemukan kelainandisekitar luka;Ge Kesimpulan :Ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul berupa luka memarditulang pipih, pipi dan dagu kanan;Menimbang, bahwa atas pembacaan Visum Et Repertum Nomor:13/VER/KHMI/II/2020 tersebut Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa menyatakan untuk menyingkat putusan ini segalasesuatu
    Pada Dagu ditemukan luka memar pada dagu sebelah kanandengan diameter 2 cm dari garis pertengahan tubuh dengan warnamerah kebiruan, batas tidak tegas, dan tidak ditemukan kelainandisekitar luka;C. Kesimpulan :Ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul berupa luka memarditulang pipih, pipi dan dagu kanan.
Putus : 30-03-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN NABIRE Nomor 26/Pid.B/2015/PN Nab
Tanggal 30 Maret 2015 —
5922
  • Nab.mengena pada bagian dagu saksi korban sehingga mengakibatkan lukarobek pada bagian dagu saksi korban. Setelah itu terdakwa DANIELMARSELUS PEKEY langsung melarikan diri lalu saksi koroban MUSTARIDAENG KULLE berusaha mengejar terdakwa DANIEL MARSELUSPEKEY dan tidak lama kemudian terdakwa DANIEL MARSELUS PEKEYditangkap oleh polisi dan dibawa ke kantor kepolisian resor Nabire.
    Alce Sallao dokter padaRumah Sakit Umum Daerah Nabire atas nama MUSTARI DAENG KULLEdengan uraian kelainan yang didapat yaitu : Luka robek di dagu berukurankurang lebih panjang lima centimeter.
    Nab.kearah saksi dan mengenai dagu saksi hingga mengeluarkan darah,kemudian terdakwa lari, lalu saksi kejar terdakwa, pada akhirnya terdakwatertangkap dan dibawa ke Polres Nabire ; Bahwa saksi mendapatkan 1 (dua) kali sabetan pisau dari terdakwa ; Bahwa akibat perobuatan terdakwa tersebut, saksi harus berobat jalan danmendapat luka sebanyak 30 (tigapuluh) jahitan didagu saksi ; Bahwa biaya berobat yang harus ditanggung saksi lebih dari Rp. 800.000,00(delapan ratus ribu rupiuah) ;Terhadap keterangan
    Nab.keluar rumah saksi korban, lalu terdakwa mengayunkan tangan kanannyayang memegang pisau kearah saksi korban dan mengenai dagu saksi korbanhingga mengeluarkan darah, kemudian terdakwa lari ; Bahwa tidak berapa lama kemudian terdakwa ditangkap oleh pihakkepolisian;Menimbang, bahwa di persidangan telah di bacakan Visum Et RepertumNomor.445/04//2015 yang dibuat oleh Dokter Alce Sallao tanggal 20 Januari2015, dengan kesimpulan berdasarkan faktafakta yang ditemukan daripemeriksaan terhadap Mustari
    Siriwo Kelurahan Karang Tumaritis Distrik Nabire Kabupaten Nabire,Terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban MUSTARIDAENG KULLE dengan mengayunkan sebuah pisau dapur bergagang hitamyang sudah patah kirakira panjangnya 17 cm sebanyak satu kali kearah saksikorban, mengenai bagian dagu saksi korban sehingga mengakibatkan lukarobek dengan 30 (tiga puluh) jahitan pada dagu saksi korban, berdasarkanVisum Et Repertum Nomor.445/04//2015 yang dibuat oleh Dokter Alce Sallaotanggal 20 Januari
Register : 23-07-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 111/Pid.B/2019/PN Skh
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.Wahyu Agus Purwanto,S.H.
2.RISZA KUSUMA,SH
Terdakwa:
ASEP PANTES MERANTO Als ASEP Bin MARGONO
6018
  • Kemudian saat Saksi Darnoberusaha berdiri namun dagu Saksi Darno di terhantam lagi oleh TerdakwaAsep Pantes Meranto dari arah bawah.
    Kapala : Terdapat luka robek pada daerah dagu denganukuran %Cmx1%Cm;Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 111/Pid.B/2019/PN Skhc. Punggung : Terdapat luka lecet dan memar ukuran 4%2 Cm x 2Cm;d.
    Anggota gerak atas : Terdapat luka memar pada bahu kanan denganukuran 2 Cm x % Cm dan terdapat luka memarpada bahu kiri dengan ukuran %2 Cm x % Cm.Dengan kesimpulan : didapat luka robek pada daerah dagu denganukuran % Cm x 1 % Cm, pada daerah punggung terdapat luka lecet danmemar ukuran 12 Cm x 2 Cm, terdapat luka memar pada bahu kanan denganukuran 2 Cm x % Cm dan terdapat luka memar pada bahu kiri dengan ukuran2 Cm x %2 Cm.
    Kapala : Terdapat luka robek pada daerah dagu denganukuran %Cmx1%Cm;c. Punggung : Terdapat luka lecet dan memar ukuran 12 Cm x 2Cm;d.
    Anggota gerak atas : Terdapat luka memar pada bahu kanan denganukuran 2 Cm x % Cm dan terdapat Iluka memarpada bahu kiri dengan ukuran %2 Cm x 4% Cm.Dengan kesimpulan : didapat luka robek pada daerah dagu denganukuran 4%2 Cm x 1% Cm, pada daerah punggung terdapat Iluka lecet dan memarukuran 4% Cm x 2 Cm, terdapat luka memar pada bahu kanan dengan ukuran 2Cm x % Cm dan terdapat luka memar pada bahu kiri dengan ukuran %2 Cm x %Cm.
Register : 24-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 461/Pid.Sus/2018/PN Sgm
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Sunaryati, S.H.
Terdakwa:
Syamsul Alam Bin Syarifuddin Dg Gama
246
  • Pemeriksaan luar :a). luka robek pada dagu sepanjang enam sentimeter, lebar nol koma limasentimeter dan dalam satu sentimeter, tepi luka tidak teraturHalaman 3 Putusan Nomor 461/Pid.Sus/2018/PN Sgmb). Luka lecet pada Jari tangan dan kaki3.
    JAMU DG TAWANG pengendara motor Yamah JupiterNo Pol DD 2313 BL yang mengalami luka terbuka pada dagu, patah padaleher dan meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Kampili.2. Syukur, A.Ma Dg Limpo Bin Bakkara Dg Tobo dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 4 Putusan Nomor 461/Pid.Sus/2018/PN Sgm Bahwa benar kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Minggu tanggal 12Agustus 12018, sekitar jam 16.00 sita dijalan Poros Kp. Tallang tallang desaToddotoa Kec. Pallangga Kab.
    Pallangga Kab.Gowa , dengan hasil pemeriksaan: Korban dibawa ke puskesmas dalam keadaan sudah meninggal (tidakbemapas, denyut nadi tidak teraba) Pemeriksaan luar :a. luka robek pada dagu sepanjang enam sentimeter, lebar nolkoma lima sentimeter dan dalam satu sentimeter, tepi luka tidakteraturb.
    Pemeriksaan luar :a). luka robek pada dagu sepanjang enam sentimeter, lebar nol komalima sentimeter dan dalam satu sentimeter, tepi luka tidak teraturb). Luka lecet pada Jari tangan dan kaki3.
    Pemeriksaan luar :Halaman 9 Putusan Nomor 461/Pid.Sus/2018/PN Sgma). luka robek pada dagu sepanjang enam sentimeter, lebar nol koma limasentimeter dan dalam satu sentimeter, tepi luka tidak teraturb). Luka lecet pada Jari tangan dan kaki3.
Register : 23-04-2014 — Putus : 25-04-2014 — Upload : 28-05-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 92/PID.SUS/2014/PT MKS
Tanggal 25 April 2014 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD YUSUF, SH
Terbanding/Terdakwa : YUSUF SESA PATODING BIN ISAK SAMPE
6753
  • Pada dagu sebelah kiri tampakdua buah luka memar dengan ukuran tujuh koma limakali satu koma lima sentimeter dan dua kali satukoma lima sentimeter. Pada dagu sebelah kanan tampaksebuah luka memar dengan ukuran tiga koma tujuh kalitiga koma tujuh sentimeter.c. Kulit leher : tampak sebuah jejas melingkar tidakpenuh pada leher secara mendatar, dengan panjangjejas dua puluh lima sentimeter. Jejas berwarnakecoklatan dengan perabaan lembut.d.
    Didapatkan memar di dagu kiri dan pipikiri, sebuah luka lecet di pipi kiri serta resapan darahpada kulit leher bagian dalam di bawah dagu sebelah kirisebagai akibat kekersan tumpul. Dari pemeriksaan jugadidapatkan tandatanda jeratan di leher yang terjadisetelah kematian, serta tandatanda bersentuhan denganair dalam waktu lama. Ditemukan pula tandatanda matilemas.
    Pada dagu sebelah kiri tampakdua buah luka memar dengan ukuran tujuh koma limakali satu koma lima sentimeter dan dua kali satukoma lima sentimeter. Pada dagu sebelah kanantampak sebuah luka memar dengan ukuran tiga komatujuh kali tiga koma tujuh sentimeter.c. Kulit leher : tampak sebuah jejas melingkar tidakpenuh pada leher secara mendatar, dengan panjangjejas dua puluh lima sentimeter. Jejas berwarnakecoklatan dengan perabaan lembut.d.
    Didapatkanmemar di dagu kiri dan pipi kiri, sebuah luka lecet di pipikiri serta resapan darah pada kulit leher bagian dalam dibawah dagu sebelah kiri sebagai akibat kekersan tumpul. Daripemeriksaan juga didapatkan tandatanda jeratan di leher yangterjadi setelah kematian, serta tandatanda bersentuhandengan air dalam waktu lama. Ditemukan pula tandatanda matilemas.
Register : 01-10-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 08-03-2021
Putusan PT PALEMBANG Nomor 189/PID/2020/PT PLG
Tanggal 4 Nopember 2020 — Pembanding/Terdakwa : ROMANTO BIN BURHANUDIN Diwakili Oleh : TASMINIA, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : YULIUS DASA SAPUTRA, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : SRIYANI, SH
16555
  • Lukaluka Luka dibawah dagu, luka robek dengan tepi rata berukuran 6,5 cm x 1 cm. Dileher, luka robek dengan tepi rata berukuran 23 cm x 2 cm. Dipergelangan tangan kanan, luka robek dengan tepi rata berukuran 6 cmx 1cm. Di Jari telunjuk tangan kanan, luka robek 3 buah sejajar berukuran 2 cm x0.5cmx2cmx0,5 cm dan 2cmx0,2 cm Di jari tengah tangan kanan, luka robek 3 buah sejajar berukuran 2 cm x0,5 cm, 2cm x 0,3 cm dan 2 cm x 0,2 cm.
    Kesimpulan : berdasarkan pemeriksaanluar di dapatkan luka robek dibawah dagu,leher, pergelangan tangan kanan dan kiri serta 4 jari tangan kanankemungkinan dikarenakan trauma benda tajam.
    Lukaluka: Luka dibawah dagu, luka robek dengan tepi rata berukuran 6,5 cm x 1 cm. Dileher, luka robek dengan tepi rata berukuran 23 cm x 2 cm. Dipergelangan tangan kanan, luka robek dengan tepi rata berukuran 6 cmx 1cm. Di Jari telunjuk tangan kanan, luka robek 3 buah sejajar berukuran 2 cm x0,5cmx2cmx0,5 cm dan 2cmx0,2 cm Di jari tengah tangan kanan, luka robek 3 buah sejajar berukuran 2 cm x0,5 cm, 2cm x 0,3 cm dan 2 cm x 0,2 cm.
    Lukaluka: Luka dibawah dagu, luka robek dengan tepi rata berukuran 6,5 cm x 1 cm. Dileher, luka robek dengan tepi rata berukuran 23 cm x 2 cm. Dipergelangan tangan kanan, luka robek dengan tepi rata berukuran 6 cmx cm.