Ditemukan 11061 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-03-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 915 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 28 Maret 2019 — SUBANGGA AMI NASUTION bin BAMBANG SAPUTRO
13330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mens rea dan kesalahan/niat Terdakwaseperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki sabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawanhukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana
    dalam perkaraa quo;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasainarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumHal. 5 dari 11 hal.
    Putusan Nomor 915 K/Pid.Sus/2019maka wajib menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya dengan maksud untukmelakukan kegiatan peredaran gelap narkotika maka menerapkan Pasal112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009. diperuntukkan bagi para bandar, pengedar, penjual,menerima, orang yang
    Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum.
    Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalahguna yaituTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peradaran gelap narkotika,hal ini dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkapfakta Terdakwa pernah menjual, mengedarkan secara gelap narkotika.Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapnarkotika:Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki sabu, tanopa mempertimbangkan mens
Putus : 17-03-2020 — Upload : 08-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 17 Maret 2020 — SANDY KUSNADI alias ASEN
4513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dengan maksud Pasal127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, dan jangan sampai dihukum menerapkan pasal pengedarPasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika.
    Judex Facti maupun Penuntut Umumseharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahan orang membeli,Halaman 6 dari 14 hal. Put. Nomor 272 K/Pid.
    Sus/2020memiliki, menyimpan Narkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki,menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya
    ;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki sabu tersebut sematamata untuk menggunakansabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya.
    Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa Narkotika adalahHalaman 7 dari 14 hal. Put. Nomor 272 K/Pid.
Putus : 03-12-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2497 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — M. SADDAM ALI
10920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa tidakmungkin dapat menggunakan Narkotika tanpa terlebin dahulumemperoleh/ membeli, memiliki, menguasai, menyimpannya, kecualiapabila Terdakwa diajak orang lain untuk menggunakannya; Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dakwaan Penuntut Umum harus mempertimbangkankesalahan/mens rea Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan,bahwa mens rea Terdakwa dititipi untuk menyimpan Narkotika untukdigunakan secara melawan hukum/melawan hak bukan untuk tujuanlainnya;
    Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli,memperoleh atau memiliki, Menyimpan atau menguasai narkotika akantetapi mens reanya untuk menggunakan Narkotika maka tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1); Alasan memori kasasi Penuntut Umum tidak tepat dan objekifdalam memahami unsur pertanggung jawaban pidana, sebab hanyamempertimbangkan perbuatan yang tekstual secara kasat mata sajayaitu actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli, memilikidan menguasai
    Shabu tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwayang berdasarkan fakta persidangan mens rea Terdakwa memperoleh,memiliki Shabu tersebut untuk tujuan digunakan;Hal. 6 dari10 hal.
    Bahwa azas hukum yang selama ini berlaku dan dijunjungtinggi dalam praktek peradilan pidana yaitu Tidak ada pidana tanpaada kesalahan dengan mempertimbangkan mens rea.
Putus : 19-08-2019 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2147 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 Agustus 2019 — GUSWAN SIREGAR alias AGUS
188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2147 K/Pid.Sus/2019mencegah jangan sampai terjadi Terdakwa dinyatakan bersalahmelakukan suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan sikap batin ataukesalahan yang dilakukannya serta mencegah jangan sampaiTerdakwa dihukum dengan menerapkan pasal pengedar, yaitu Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, padahal kesalahan/mens reaTerdakwa sesungguhnya sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat (1)Huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
    TujuanTerdakwa membeli, memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika jenissabu sebagaimana terungkap dalam persidangan adalah untukmaksud dan tujuan digunakan secara melawan hukum;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa,tetapi wajib pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.Judex Facti maupun Penuntut Umum seharusnya dapat membedakanmens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpan Narkotikauntuk kegiatan peredaran
    gelap sebagaimana dimaksud Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahan orang membeli,memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawanhukum sebagaimana dimaksud Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UndangHal. 7 dari 15 hal.
    Narkotika,ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diperuntukkan bagi parabandar, pengedar, penjual, orang yang menerima, menyerahkan,menjadi perantara jual beli Narkotika dan sebagainya, dengan maksuddan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika,sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah untuk tujuan menggunakansecara melawan hukum.
    Tidak mungkin Terdakwadapat menggunakan Narkotika tanpa terlebin dahulu membeli,memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika (kecuali Terdakwadipanggil mengkonsumsi saja);Bahwa tuntutan Penuntut Umum maupun putusan Judex Facti hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan materiil Terdakwa, yaitumembeli dan memiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa.
Putus : 03-12-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2326 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — GERALDY LEO MARCIANO bin AGUS ERYANSA;
4818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa Terdakwa tidak dapat dipersalahnkan melanggar ketentuan Pasal114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika, karena dari segi historis, eksistensi ketentuanpasalpasal a quo diperuntukkan bagi mereka yang membeli, memiliki,menyimpan, menguasai dengan maksud untuk melakukan peredarangelap Narkotika, sedangkan mereka yang membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika dengan maksud/mens
    Terdakwa tidak mungkindapat menggunakan Narkotika tanpa terlebih dahulu membeli, kemudianmemiliki, menyimpan, menguasai, kecuali Terdakwa diajak menggunakan;Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum maupun putusan JudexFacti seharusnya mempertimbangkan kesalahan atau mens reaTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan.
    Mens rea Terdakwamembeli dan memiliki, menyimpan Narkotika adalah untuk digunakansecara melawan hukum/melawan hak dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli, memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika, akan tetapi mens reanya untuk menggunakan Narkotika, maka tidak dapat dipersalahkanmelanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa Penuntut Umum maupun Judex Facti tidak tepat dan tidakobjektif
    dalam memahami unsur pertanggungjawaban pidana, sebabhanya mempertimbangkan perbuatan yang tekstual secara kasat matasaja, yaitu actus reus atau perbuatan materiil Terdakwa, yaitu membelidan memiliki, menguasai sabu, tanpba mempertimbangkan mens reaTerdakwa.
    Padahal berdasarkan fakta sidang, mens rea Terdakwamemperoleh, memiliki sabu tersebut untuk tujuan digunakan;Bahwa cara pandang Penuntut Umum maupun Judex Facti tentubertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajib diterapbkan dalam setiap pemeriksaanperkara di pengadilan. Asas hukum yang selama ini berlaku dandijunjung tinggi dalam praktik peradilan pidana bahwa tidak ada pidanatanpa ada kesalahan, dengan mempertimbangkan mens rea.
Putus : 11-03-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3273 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 11 Maret 2019 — DEDY WIJAYA alias DEDI; DK.
3428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sebagai penyalah guna Pasal 127 Ayat (1) huruf a dan jangan sampaidihukum dengan menggunakan pasal pengedar yaitu Pasal 112 Ayat (1), Pasal 111Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1);Halaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor 3273 K/Pid.Sus/2018Terungkap fakta, sikap batin atau niat para Terdakwa menggunakan sabusabu dantidak bermaksud melakukan kegiatan peradaran gelap Narkotika;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara a quo wajibmempertimbangkan mens
    rea dan kesalahan/niat para Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea para Terdakwa membeli dan memiliki sabusabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukanuntuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal ini para Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea untuk menggunakan tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) sebagaimana dalam
    perkara a quo;Apabila mens rea para Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukum makawajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika maka menerapkanPasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1);Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuan Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) diperuntukkan bagi para bandar, pengedar,penjual
    Sedangkan mens rea para Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuk tujuan menggunakansecara melawan hukum.
    Para Terdakwatidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusan judex facti hanya mempertimbangkan secara kasat mataactus reus/perbuatan materil para Terdakwa yaitu membeli dan memiliki sabusabu,tanpa mempertimbangkan mens rea para Terdakwa. Hal ini tentu bertentangandengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajibditerapkan dalam setiap memeriksa dan menuntut perkara di Pengadilan.
Putus : 01-07-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1548 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 1 Juli 2019 — FATWA RABBY panggilan ROBY
13438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1548 K/Pid.Sus/2019Sikap batin atau niat Terdakwa membeli shabu dengan maksudmenyalahgunakan dan bukan bermaksud melakukan kegiatanperedaran gelap Narkotika;Bahwa seseorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya hal ini pentingdipertimbangkan Judex Facti maupun Penuntut Umum mengingatjangan sampai terjadi Terdakwa dihukum tidak sesuai dengan sikapbatin atau kesalahan yang dilakukan.
    Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127 ayat (1) huruf a, danjangan sampai dihukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112 ayat(1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1). Menghukum Terdakwayang tidak sesuai kesalahannya adalah pelanggaran azas hukumpidana;Perbuatan Terdakwa membeli memiliki menguasai narkotika jenisshabu tersebut tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidanamelanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1).
    Sedangkan tujuanTerdakwa membeli, memiliki, menguasai, menyimpang narkotika jenisshabu sebagaimana terungkap disidang adalah untuk maksud dantujuan digunakan secara melawan hukum;Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, Terdakwa, tetapi wajibpula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Judex Factimaupun Penuntut Umum seharusnya dapat membedakan mensrealkesalahan orang membeli memiliki menyimpan narkotika untukkegiatan peredaran gelap Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)dengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpanHal. 7 dari 15 hal.
    Putusan Nomor 1548 K/Pid.Sus/2019narkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidaksesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Judex facti maupun Penuntut Umum dalam mememeriksaperkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan
Putus : 05-07-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 507 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — ALHIDAYAT Alias HIDAYAT;
5117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa Mahkamah Agung berpendapat bahwa Terdakwa tidak dapatdipersalahkan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat(1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meskipunpada waktu Terdakwa ditangkap sedang membeli atau memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika, karena dari segi mens rea maksud dantujuan Terdakwa membeli, menyimpan, menguasai Narkotika adalah untukmenggunakan Narkotika tersebut.
    No. 507 K/Pid.Sus/2018seharusnya wajib mempertimbangkan kesalahan/mens rea Terdakwaseperti yang terungkap di persidangan;Bahwa adapun mens rea Terdakwa yang terungkap di persidangan,maksud Terdakwa membeli dan memiliki sabusabu adalah untukdigunakan secara melawan hukum atau melawan hak dan bukan untuktujuan peredaran gelap Narkotika;Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli atau memiliki,menyimpan atau menguasai Narkotika.
    Akan tetapi mens reanya untukmenggunakan Narkotika maka tidak dapat dipersalankan melanggar Pasal114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika, melainkan Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dalamperkara a quo;Bahwa Penuntut Umum dalam =memori kasasinya hanyamempertimbangkan perbuatan yang secara kasat mata saja dalam bentukactus reus atau perbuatan materiil Terdakwa saja yaitu membeli danmemiliki sabusabu
    Penuntut Umum telah melakukan pelanggaran dalammenerapkan syaratsyarat pemidanaan dimana Penuntut Umumseharusnya mempertimbangkan mens rea Terdakwa.
    Tanpamempertimbangkan fakta sidang adanya mens rea Terdakwa membeli,memiliki sabusabu tersebut untuk tujuaan menggunakan sabusabu makaakan terjadi kekeliruan dalam hal menyatakan (warna) kesalahanTerdakwa secara benar;Bahwa cara pandang Penuntut Umum tersebut tentu bertentangan denganprinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajibditerapkan dalam setiap pemeriksaan perkara di pengadilan;Bahwa penuntutan dan penjatuhan pidana Terdakwa hanya dengan dasaractus reus semata sama sekali
Putus : 23-04-2018 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1057 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 23 April 2018 — M. AFRIDHO SIPAHUTAR alias RIDO
11133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim berpendapat perbuatan Terdakwa a quo tidak sertamerta diterapkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)meskipun pada waktu ditangkap Terdakwa ditemukan sedang membelliatau memiliki, menguasai, menyimpan, apalagi hanya menemukansisa shabu yang sudah dipakai sebanyak 0,02 (nol koma nol dua)gram:Bahwa seorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya.
    Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sebagai penyalahguna Pasal 12/7 ayat (1) huruf a danjangan sampai dihukum dengan menggunakan pasal pengedar Pasal112 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1):Terungkap fakta, sikap batin Terdakwa menggunakan shabu dan tidakbermaksud melakukan kegiatan peradaran gelap narkotika;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwamembeli
    dan memiliki shabu tersebut sematamata untuk digunakansecara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki,menyimpan atau menguasai narkotika dengan mens rea untukmenggunakan tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1)atau Pasal 112 ayat (1) sebagaimana dalam perkara aquo;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan
    secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a,apabila mens reanya dengan maksud untuk melakukan kegiatanperedaran gelap narkotika maka menerapkan Pasal 112 ayat (1) atauPasal 114 ayat (1);Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika,ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) diperuntukkanbagi para bandar, pengedar, penjual, menerima, orang yangmenyerahkan, menjadi perantara jual beli narkotika dsb, denganmaksud dan tujuan melakukan kegiatan peredaran
    gelap narkotika.Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum.
Putus : 27-11-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2410 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 27 Nopember 2018 — ALI SAHAB HASIBUAN alias ALI, dkk
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum.
    Penerapan pasalpasal tersebut wajibmemperhatikan dan mempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundangbelaka tetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukum makawajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika maka menerapkanPasal
    114 Ayat (1);Bahwa secara akal sehat seharusnya dapat dipahami kedudukan Terdakwasebagai penyalah guna tentu sebelum menggunakan Narkotika maka terlebihdahulu. membeli Narkotika setelah itu. kKemudian memiliki, menguasai,menyimpannya selanjutnya Terdakwa menggunakannya secara melawan hukum.Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakan sabusabu tanpa terlebin dahulumembeli, kemudian memiliki, menyimpan, menguasai;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara a quo wajibmempertimbangkan mens
    rea para Terdakwa seperti yang terungkap diHalaman 8 dari 13 halaman Putusan Nomor 2410 K/Pid.Sus/2018persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki sabusabu tersebutsematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuk tujuanlainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal ini para Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika dengan mens rea untuk menggunakan, tidak dapat dipersalahkanmelanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal
    Para Terdakwatidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusan judex facti hanya mempertimbangkan secara kasat mataactus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki sabusabu,tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa . Hal ini tentu bertentangandengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajibditerapkan dalam setiap memeriksa dan menuntut perkara di Pengadilan.
Putus : 24-08-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1211 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 24 Agustus 2016 — NURUL FATKHUR ROKHIM bin SUMIANTO
4529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Imam;Bahwa kontruksi kesalahan/mens rea Terdakwa maksud Terdakwamembeli, membawa, menguasai, menyimpan atau memiliki shabu tersebutsematamata untuk tujuan digunakan sendiri secara melawan hukum agarTerdakwa sebagai supir mobil tidak mengantuk dan lebih memperkuatstamina Mens rea Terdakwa bukan untuk tujuan peredaran gelapNarkotika;Bahwa berdasarkan kontruksi tersebut timbul pertanyaan apakah Terdakwadipersalahkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 112 ayat (1) UUNo. 35 Tahun 2009 ataukah melanggar
    Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 Tahun 2009;Bahwa mengenai permasalahan tersebut Majelis Hakim akanmengelaborasi pertimbangan subtansi perkara baik dari sisi actus reusmaupun mens rea Terdakwa sebagai dasar untuk menyatakan tindakpidana mana yang terbukti;Bahwa dalam praktek Peradilan sebagian besar Aparat Penegak Hukumberpendapat, apabila Terdakwa saat ditangkap sedang (dalam proses)membeli atau membawa, menyimpan, menguasai, memiliki Narkotika makasudah dapat dipastikan pelakunya dipersalahkan
    melanggar ketentuanPasal 111 ayat (4) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 pandangan semacam ini menitik beratkan hanya pada unsuractus reus saja tanopa mempertimbangkan mens rea Terdakwa Akibatnyabanyak pelaku penyalahguna dihukum dan dipersalahkan dan diterapkanketentuan peredaran gelap Narkotika;Bahwa cara pandang tersebut sesungguhnya menyimpangi prinsip hukumpidana yang berlaku secara universal yaitu ajaran tentang mens reaTerdakwa yang selama ini diabaikan dan
    No. 1211 K/Pid.Sus/2016seharusnya penghukuman terhadap pelaku tindak pidana sesuai dengankesalahan atau mens rea yang dimiliki artinya kalau mens rea/kesalahannya penyalahguna maka dihukum sebagai penyalahgunasebaliknya jangan dihukum sebagai pengedar/bandar;Bahwa apabila ketentuan Pasal 112 ayat (1) dikaitkan dengan actus reusTerdakwa memiliki Narkotika maka dapat disimpulkan ketentuan Pasal 112ayat (1) terpenuhi namun apabila dipertimbangkan mens rea Terdakwamaka berdasarkan fakta sidang Terdakwa
    ketentuan PasalPasal pengedar ada kewajibanmempertimbangkan sisi mens rea Terdakwa;Bahwa seorang penyalahguna sebelum menggunakan Narkotika secaramelawan hukum, terlebin dahulu membeli kemudian membawa, menguasai,memiliki, menyimpan setelah itu Terdakwa menggunakannya secara akalsehat tidak mengkin Terdakwa menggunakan Narkotika tanoa melakukantahapan tersebut sehingga apabila Terdakwa sebagai penyalahguna saatditangkap sedang membeli atau membawa, menyimpan, memiliki tidakdapat dipersalahkan melanggar
Putus : 20-03-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1941 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandung ; LILI DARMAWAN bin KOMARA
3419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terlebih lagi Judex Facti tidakmenjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa ; Terlepas alasan kasasi Jaksa Penuntut Umum, Judex Facti salahmenerapkan hukum dalam hal menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 111ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 ; Bahwa penerapan ketentuan Pasal 111 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 disebabkan karena Judex Facti tidak mempertimbangkankesalahan atau mens rea Terdakwa, Judex Facti menghukum
    Terdakwahanya didasarkan pada pertimbangan actus reus Terdakwa semata ; Perbuatan Terdakwa menyimpan, menguasai atau memiliki Narkotika yangditemukan Polisi di dalam tas pinggang warna hitam di kamar rumahTerdakwa, dari segi actus reus memenuhi teks rumusan Pasal 111 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, namun dari segi mens rea Terdakwatidak dapat dipersalahkan memenuhi ketentuan Pasal 111 ayat (1).
    No. 1941 K/Pid.Sus/2016hukum, maka tidak tepat diterapkan ketentuan Pasal 111 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa untuk mengetahui kesalahan, mens rea atau niat, maksud Terdakwamemiliki, menguasai, menyimpan Narkotika untuk tujuan kegiatan peredarangelap atau penyalahgunaan Narkotika dapat diukur berdasarkan beberapaindikator yang objektif antara lain :1. Sema Nomor 4 Tahun 2010 Jo.
    No. 1941 K/Pid.Sus/2016maksud atau niat atau tujuan Terdakwa memiliki, menguasai, menyimpanNarkotika ;Bahwa prinsip hukum pidana yang sangat dijunjung oleh para Hakim, bahwatidak boleh menyatakan seorang terbukti melakukan perbuatan pidana dandinyatakan bersalah atas perbuatannya tanpa lebih dahulumempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa ;Bahwa penerapkan hukum ketentuan Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 wajib didasarkan pada pertimbangan adanyaunsur mens rea atau kesalahan
    Terdakwa dalam tindak pidana a quodikaitkan dengan keadaan yang terungkap di persidangan bahwa Terdakwabermaksud, berniat menggunakan ganja ;Bahwa pemidanaan/penghukuman Terdakwa hanya berdasarkan actus reussemata seperti yang dilakukan oleh Judex Facti dalam memeriksa, mengadilidan memutus perkara a quo keliru atau merupakan kesalahan dalampenerapan hukum, karena seharusnya Judex Facti wajib mempertimbangkanpula mens rea Terdakwa dihubungkan dengan fakta hukum yang terungkapdi persidangan ;Bahwa
Putus : 12-02-2020 — Upload : 08-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 12 Februari 2020 — SEPTIAN NANDA SUHARTO alias NANDA bin SUHARTO
2918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dengan maksud Pasal127 Ayat (1) huruf a, dan jangan sampai dinukum menerapkan pasalpengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Terdakwa membeli sabuakan digunakan bersama secara melawan hukum;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa, tetapiwajib pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Sus/2020Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki sabu tersebut sematamata untuk menggunakansabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa seorang
    penyalah guna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan Narkotika tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam perkara a quo;BahwaTerdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotikadengan maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a,
    Sedangkan mens reakesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa Narkotika adalahbermaksud untuk menggunakan secara melawan hukum. PenerapanPasalPasal tersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkanmaksud dan tujuannya, dengan kata lain menerapkan undangundangHalaman 7 dari 14 hal. Put. Nomor 150 K/Pid.
Putus : 03-12-2018 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2429 K/PID.SUS/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — JERY ARDI YUDA alias JERY bin FAJAR
12552 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kecuali Terdakwa diajakmenggunakan Narkotika tersebut;Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum seharusnyamempertimbangkan kesalahan/mens rea Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, bahwa mens rea Terdakwa membeli danmemiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawanhukum/melawan hak dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli, memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika akan tetapi
    mens reanyauntuk menggunakan Narkotika maka tidak dapat dipersalahkan melanggarPasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa alasan memori kasasi Penuntut Umum tidak tepat dan objektifdalam memahami unsur pertanggungjawaban pidana.
    Sebab hanyamempertimbangkan perbuatan yang tekstual, secara kasat mata saja yaituactus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki,Halaman 6 dari 10 halaman Putusan Nomor 2429 K/PID.SUS/2018menguasai shabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.Padahal berdasarkan fakta sidang mens rea Terdakwa memperoleh,memiliki shabu tersebut untuk tujuan digunakan;Bahwa cara pandang Penuntut Umum tentu bertentangan dengan prinsiphukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajibditerapkan
    Bahwa azashukum yang selama ini berlaku dan dijunjung tinggi dalam praktekperadilan pidana bahwa tidak ada pidana tanpa ada kesalahan denganmempertimbangkan mens rea.
Putus : 03-12-2018 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 210 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — RIDWAN HADI SUGIYO bin ASRUL HADI
262123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebab dari segi mens rea Terdakwa tidakbermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika,ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) diperuntukkan bagipara bandar, pengedar, penjual, menerima, orang yang menyerahkan,menjadi perantara jual beli narkotika dan sebagainya, dengan maksudHalaman 5 dari 13 halaman Putusan Nomor 210 PK/Pid. Sus/2018dan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika.
    Sedangkanfakta sidang menunjukkan bahwa mens rea Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, mMenyimpan narkotika adalah bermaksuduntuk tujuan mengunakan secara melawan hukum;Penerapan pasalpasal tersebut wajidb memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkan kontekstualnya, atauhakikat dari substansi yang dikandung;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakannarkotika tanpa terlebih dahulu) membeli, kemudian memiliki,menyimpan, menguasai, kecuali Terdakwa dipanggil menggunakannarkotika:Bahwa judex facti maupun Jaksa Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa sepertiyang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki sabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawanhukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam
    hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatHalaman 6 dari 13 halaman Putusan Nomor 210 PK/Pid.
    Sus/2018dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) sebagaimana dalamperkara a quo;Bahwa dalam putusan judex facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal initentu. bertentangan dengan oprinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawab pidana yang wajib diterapkan dalam setiapmemeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
Putus : 19-02-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3150 K/PID.SUS/2018
Tanggal 19 Februari 2019 — RAJU ADHA alias RAJU
3720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3150 K/PID.SUS/2018seharusnya Majelis Hakim dan Penuntut Umum mempertimbangkanpula mens rea dan atau niat dari Terdakwa;. Bahwa dari segi mens rea atau niat Terdakwa membeli, memiliki,menguasai atau menyimpan shabu seberat 0,02 (nol koma nol dua)gram untuk maksud dan tujuan digunakan secara melawan hukum;.
    Bahwa sejalan dengan prinsip hukum pidana, Terdakwa sesungguhnyahanya dipersalahkan atas perbuatannya sesuai dengan maksud dantujuan (mens rea) dan niat Terdakwa membeli dan menyimpannarkotika. Terungkap fakta persidangan maksud dan tujuan Terdakwamembeli, menyimpan atau memiliki narkotika tersebut untuk digunakansecara melawan hukum, sehingga Terdakwa dipersalahkan sesuaidengan mens rea atau niatnya;.
    Bahwa seorang penyalahguna yang ditangkap pada waktu sedangmelakukan perbuatan membeli, menyimpan, memiliki atau menguasainarkotika tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atauPasal 112 Ayat (1) karena secara bathiniah (mens rea) atau niatTerdakwa tidak bermaksud mengedarkan, menjual, memperdagangkanmelainkan menggunakan narkotika. Ketentuan tersebut hanyalahdiperuntukkan bagi pelaku yang melakukan kegiatan peredaran gelapnarkotika;.
    Beberapa saat sebelum ditangkap oleh Polisi, Terdakwa telahmenggunakan shabu tersebut, sehingga sangat jelas antara mens reaatau niat Terdakwa membeli, menguasai, menyimpan atau memiliki shabutelah sesuai dengan perbuatan Terdakwa menggunakan shabu tersebut.Bahwa sudah menjadi kebutuhan dasar bagi penyalahguna ketikanarkotika yang dibeli, dimiliknya habis, maka tentu akan mencari laginarkotika, dan keadaan ini akan berulang terus pada dirinya sebagaipenyalahguna hingga akhirnya Terdakwa akan mengalami
Putus : 26-02-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2579 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 26 Februari 2018 — ACHMAD HAMZAH bin MAT HOSEN
6743 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bukankah ketentuan tersebut diperuntukkan bagi pelaku yangmempunyai mens rea dan actus reus memiliki, mMengusai, Menyimpan Narkotikadalam jumlah banyak (melebihi batas kepemilikan bagi penyalah guna) dengantujuan untuk dijual, diedarkan, diperdagangkan;Sedangkan berbanding terbaliknya dengan pembelian, pemilikan, penguasaanNarkotika oleh Terdakwa berada dalam konteks penyalahgunaan NarkotikaPasal 127 Ayat (1) huruf a;Halaman 5 dari 13 halaman Putusan Nomor 2579 K/Pid.Sus/2017Penerapan ketentuan Pasal
    112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) seharusnyasecara hukum judex facti maupun Penuntut Umum, selain mempertimbangkankonteks perbuatan lahiriah/perbuatan materiil Terdakwa I, juga wajibmempertimbangkan mens rea.
    Hal inilah yang dilakukan olehJudex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa, mengadili dan memutusperkara a quo;Pernyataan judex facti bahwa Terdakwa bersalah melakukan tindak pidanamelanggar pasal dalam dakwaan Penuntut Umum, dengan hanya melihatperbuatan lahiriah/actus reus belaka kemudian mencocokkan rumusan undangundang tidak seharusnya terjadi, sebab untuk menyatakan Terdakwa bersalahwajib hukumnya mempertimbangkan mens rea Terdakwa ;Sesuai dengan azas hukum pidana yang dijunjung tinggi selama
    ini dalammemeriksa, mengadili dan memutus perkara dan dipegang teguh seluruh Hakimdi seluruh dunia bahwa tidak ada pidana tanpa ada kesalahan;Hakim harus mampu mengetahui dan menjelaskan kesalahan/mens rea apayang sesungguhnya dilakukan Terdakwa , apakah mens rea/kesalahan untukmenyalahgunakan atau kegiatan peredaran gelap Narkotika;Bahwa dengan pertimbangan tersebut, pada akhrinya Hakim dalam memeriksaperkara Narkotika tentu mampu membedakanhakikat/esensi pembelian,kepemilikan, penguasan Narkotika
    Bahwa dari segi mens rea, Terdakwa membeli Narkotika, kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan Narkotika tersebut untuk maksud dantujuan digunakan secara melawan hukum;4. Sebelum ditangkap Polisi, Terdakwa telah menggunakan sabusabu.
Putus : 19-09-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2363 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 September 2021 — AHMAD SAFIK bin H. RUSDI
4023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkantujuan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai, menyimpang Narkotikajenis Sabu sebagaimana terungkap disidang adalah untuk maksud dantujuan digunakan secara melawan hukum;Bahwa Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkan actus reusatau. perbuatan fisik, materil Terdakwa, tetapi wajib pulamempertimbangkan mens rea atau kesalahan Terdakwa.
    Penuntut Umumseharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahan orang memiliki,menyimpan, menguasai Narkotika untuk kegiatan peredaran gelapdengan mens rea atau kesalahan orang memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127 Ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 35 tahun 2009. Tanpamempertimbangkan hal tersebut Penuntut Umum akan menghukumorang/Terdakwa tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yangdilakukannya.
    Seorang Penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika dengan mens rea atau kesalahan untuk menggunakan Sabutidak dapat dipersalahnkan melanggar Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 diperuntukkanbagi para bandar, pengedar, penjual, menerima, orang yangmenyerahkan,
    Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kKemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum.
    menyimpan atau menguasai Narkotika, tidak serta merta diterapkan dandipersalahkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (1)atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, sebabbukankah Terdakwa sebelum memakai secara melawan hukum haruslebih dahulu membeli, menguasai, menyimpan, tidak mungkin dapatmemakai Narkotika tanpa melalui tahapan tersebut;Bahwa Penuntut Umum hanya mempertimbangkan actus reus/perbuatanmateril Terdakwa yaitu. membeli dan memiliki Sabu, tanpamempertimbangkan mens
Putus : 17-10-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1837 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — ZAINAL ABIDIN NASUTION alias ZEI;
2117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasainarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukummaka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, apabila mens rea nyadengan maksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotikamaka menerapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1);Setelah memeriksa secara cermat dan teliti berkas perkara ditemukansejumlah fakta persidangan menunjukkan Terdakwa adalah penyalahgunanarkotika karena di persidangan tidak terungkap
    Putusan Nomor 1837 K/PID.SUS/2018ditangkap Terdakwa ditemukan sedang membeli atau memiliki,menguasai, menyimpan narkotika;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdi persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebuttidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan
    ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo;Secara acontrario, apabila tidak terungkap dalam fakta persidanganTerdakwa melakukan kegiatan peredaran gelap maka dapat dipastikandan diyakini tujuan Terdakwa membeli, memiliki narkotika untukdigunakan secara melawan hukum;Berdasarkan pada fakta tersebut, mens rea Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan narkotika adalah
    Terdakwa tidak pernahmenjadi jaringan/sindikat peredaran gelap narkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki shabu, tanopa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal initentu bertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajib diterapkan dalam setiap memeriksa danmenuntut perkara di pengadilan.
Putus : 03-12-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2501 K/PID.SUS/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — JEKI HWANG Alias JEKY
12333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkanfakta sidang menunjukkan bahwa mens rea Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksuduntuk digunakan secara melawan hukum. Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan UndangUndang bukan berdasarkan tekstual bunyiUndangUndang belaka tetapi melainkan berdasarkan konstektualnyaatau hakikat dari substansi yang dikandung;Hal. 7 dari13 hal.
    PutusanNomor 2501 K/Pid.Sus/2018 Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai narkotika untuk maksud dan tujuaan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 12/7 ayat (1) huruf a,apabila mens reanya dengan maksud untuk melakukan kegiatanperedaran gelap Narkotika maka diterapkan Pasal 112 ayat (1) atauPasal 114 ayat (1); Bahwa secara akal sehat seharusnya dapat dipahami kedudukanTerdakwa sebagai penyalahguna tentu sebelum menggunakan Narkotikaterlebin dahulu membeli
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakan narkotika tanpaterlebin dahulu membeli, kemudian memiliki, menyimpan, menguasaikecuali Terdakwa dipanggil menggunakan Narkotika; Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa sepertiyang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki ganja tersebut sematamata untuk digunakan secara melawanhukum dan bukan untuk tujuan lainnya; Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam
    hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) sebagaimana dalamperkara a quo; Bahwa Penuntut Umum maupun putusan Judex Facti hanyamempertimbangkan secara kasat mata actus reus/atau perbuatanmateriil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki narkotika jenis shabu,tanoa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.