Ditemukan 13504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 256/Pid.B/2019/PN Pwk
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ALEXANDER APRIYANTO, SH
Terdakwa:
SOPIANDI Alias YEYE Bin ISUR
13114
  • primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama1(satu) tahundan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwatetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna hitam;
    • 1 (satu) unit Handphone merek xiomi
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung warna hitam 1 (Satu) unit Handphone merek xiomi warna putih kombinasiGold 1 (Satu) buah dus Handphone warna putih merek OPPODikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Korban Dede Somantri BinSuparman;4.
      Bahwa kemudian Terdakwahalaman 4 dari 36 Putusan Nomor 256/Pid.B/2019/PN.PWKmengakui telah mengambil HP Xiomi warna putih tersebut bersama denganSaksi Andi Supriandi Alias Yadi Bin Endin (yang merupakan Terdakwa dalamberkas perkara terpisah) yang pada saat itu berada di rumah orang tuanyayang terletak di Pondok Salam Kabupaten Purwakarta.
      SelanjutnyaTerdakwa beserta barang bukti HP XIOMI warna putin diamankan ke PolsekCibiuk Polsek Garut untuk di Interogasi. Bahwa kemudian Terdakwamengakui telah mengambil HP Xiomi warna putih tersebut bersama denganSaksi Andi Supriadi Alias Yadi Bin Endin (yang merupakan terdakwa dalamberkas perkara terpisah) yang pada saat itu berada di rumah orang tuanyayang terletak di Pondok Salam Kab. Purwakarta.
      Bahwa kemudian Saksi Sopiandi Alias Yeye Bin Isurmengakui telah mengambil HP Xiomi warna putih tersebut bersamadengan Saksi Andi Supriadi Alias yadi Bin Endin.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung warna hitam; 1 (Satu) unit Handphone merek xiomi warna putih kombinasi Gold; 1 (Satu) buah dus Handphone warna putin merek OPPO;Dikembalikan kepada Saksi Dede Somantri Dede Sumantri BinSuparman;6.
Register : 19-07-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 228/Pid.B/2019/PN Sak
Tanggal 12 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NELLY KRISTINA, SH.
Terdakwa:
FRANS SIHOMBING Als GEMBONG
176
  • Pol : BM 3392 SY;

Dirampas untuk Negara;

  • 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 5 A warna gold;

Dikembalikan kepada REZDA FERIANTI;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

ALI S mengambil 1 (satu)unit handphone merk Xiomi Note 5A warna gold dilakukan tanpaseijin pemiliknya yang sah.
TRI WAROHMAH diperiksapolisi barulah terdakwa dan saksi mengakui perbuatannya; Bahwa benar barang bukti 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note5A warna gold adalah benar milik saksi; Bahwa benar barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merkHonda jenis Revo BM 3392 SY warna hitam adalah yang digunakanterdakwa saat menjambret saksi; Bahwa terdakwa tidak ada meminta ijin kepada saksi untukmengambil 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 5A warna goldsehingga akibat perbuatan terdakwa tersebut
TRI WAROHMAHAINI Als RAHMA menjawab gak usahlah bang Bong; Bahwa selanjutnya terdakwa menyalip dari arah sebelah kiri korbanlalu mengambil 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 5A warnagold lalu terdakwa menyerahkan handphone tersebut kepada saksi; Bahwa diperjalanan terdakwa menyuruh saksi membuanghandphone tersebut lalu saksi membuang 1 (Satu) unit handphonemerk Xiomi Note 5A warna gold ke semaksemak; Bahwa selanjutnya terdakwa dan saksi diserahkan oleh wargasekitar ke Polsek tualang; Bahwa saksi
TRI WAROHMAH tidak adameminta ijin kepada REZDA FERIANTI untuk mengambil 1 (satu) unithandphone merk Xiomi Note 5A warna gold.Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti> 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis Revo warna hitamdengan no.Pol : BM 3392 SY;> 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi Note 5 A warna gold.Barang bukti mana telah disita secara sah dan ditunjukkan kepadaSaksisaksi dan Terdakwa, masingmasing membenarkan barang buktitersebut dan diakui sebagai barang
TRI WAROHMAH tidakada meminta ijin kepada REZDA FERIANTI untuk mengambil 1 (satu)unit handphone merk Xiomi Note 5A warna gold.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,Majelis Hakim berpendapat unsur ke2 ini telah terpenuhi;Ad. 3.
Register : 03-07-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 330/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
RINI YULIANI, SH.
Terdakwa:
DEKI NOPRIANTO BIN MAN
219
  • Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Deki Noprianto Bin Man oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Xiomi
      Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Xiomi Redmi warnagold, 1 (Satu) unit Nokia senter warna biru dikembalikan kepadasaksi korban Fatma Susanti, 1 (Satu) buah topi warna hitam dan 1(satu) pasang sandal swallow warna putih, dirampas untukdimusnahkan;4. Membebankan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
      (lima ratus ribu rupiah) ; Bahwa kemudian saksi mendatangi tempat kejadian dan melihat adatopi dan sandal milik pelaku yang saksi kenali sebagai milikTerdakwa yang sering dipakainya; Bahwa saksi kemudian melakukan pengejaran dan berhasilmenemukan Terdakwa di daerah Tanjung Agung bersama barangbukti berupa 1 (Satu) HP merk Xiomi warna gold dan 1 (satu) unit HPNokia senter warna biru;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamenyatakan keberatan tidak keberatan ;3.
      Ratu Agung Kota Bengkulu; Bahwa adapun barang yang diambil Terdakwa berupa 1 (Satu) HPmerk Xiomi warna gold dan 1 (Satu) unit HP Nokia senter warna birumilik saksi Fatma Susanti ; Bahwa adapun cara Terdakwa mengambil barangbarang tersebutdengan memasuki kamar kosan saksi Fatma Susanti Binti Darwismelalui pintu belakang yang tidak terkunci, kemudian masuk kedalam kamar dan menemukan saksi Fatma Susanti Binti Darwissedang tidur kemudian mengambil 1 (satu) HP merk Xiomi warnagold dan 1 (satu) unit HP
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Xiomi Redmi warna gold; 1 (Satu) unit Nokia senter warna biru;Dikembalikan kepada saksi Fatma Susanti Binti Darwis; 1 (Satu) buah topi warna hitam dan 1(satu) pasang sandal swallow warna putih;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000. (lima ribu rupiah) ;Halaman 9 dari 10 halaman Putusan Pidana Nomor 330/Pid.B/2018/PN Bg!
Register : 02-04-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN PARE PARE Nomor 55/Pid.B/2019/PN Pre
Tanggal 13 Mei 2019 — PUPUT MELANI Alias PUPUT Bin SALIM
7411
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Handphone Xiomi type Readmi Note 4x warna hitam nomor IMEI 865646030245306.dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Fadly Heriyanto;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,- ( dua ribu rupiah);
    Adapun 4 (empat) buah hand phone yang dicurioleh saksi Adi Pratama adalah : 1 (satu) buah hand phone merk OPPO warna biru tipe A51. 1 (satu) buah hand phone merk OPPO warnahitam tipe A57. 1 (satu) buah hand phone merk XIOMI warna hitam tipe Readme Note4X.1 (satu) buah hand phone merk VIVO warnahitam tipe Y69.
    Kemudian Kemudian pada hari Kamis Tanggal 03 Januari 2019 saksi AdiPratama bertemu terdakwa Puput di Baranti Kabupaten Sidrap, lalumenawarkan 1 (satu) buah hand phone merk XIOMI warna hitam tipeReadme Note 4X kepada terdakwa tanpa dilengkapi dos, kwitansipembelian dari toko dan kabel charge dengan harga murah yakni sehargaRp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah). Terhadap penawaran saksi AdiPratama, terdakwa membeli hand phone tersebut.
    Ulli (DPO) di daerah Rappang Sidrap, dimana kedua Handphonetersebut saksi jual dengan harga Rp.1.000.000,(satu juta rupiah), sedangkan1 (satu) buah Handphone merk XIOMI Readmi 4X warna Hitam saksi jualkepada terdakwa Puput Melani Alias Puput Bin Salim dengan hargaRp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Handphone merkVIVO Y69 warna hitam belum sempat saksi jual;Bahwa benar pada tanggal 03 Januari 2019 terdakwa membeli 1 (satu) buahHandphone merk Xiomi warna hitam dari saksi Adi Pratama
    Ulli (DPO) di daerah Rappang Sidrap, dimana kedua Handphonetersebut saksi jual dengan harga Rp.1.000.000,(satu juta rupiah), sedangkan 1(satu) buah Handphone merk XIOMI Readmi 4X warna Hitam saksi jual kepadaterdakwa Puput Melani Alias Puput Bin Salim dengan harga Rp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y69 warnahitam belumsempat saksi Adi Pratama jual;Bahwa benar pada tanggal 03 Januari 2019 terdakwa membeli 1 (satu)buah Handphone merk Xiomi warna hitam dari
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Handphone Xiomi type Readmi Note 4x warna hitam nomorIMEI 865646030245306.dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Fadly Heriyanto;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp 2.500, ( dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Parepare pada hari Senin tanggal 13 Mei 2019 yang terdiridari Samsidar Nawawi, S.H.
Register : 13-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 288/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
1.DIKY WAHYU A., SH.
2.ILMI AKBAR, SH.
Terdakwa:
1.ALEXANDER ABRAHAM Alias LEXI
2.DASEP SAMSUDIN
3814
  • Penipuan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) buah dus box hanphone xiomi
  • 1 (satu) unit Hanphone Merk Xiomi Tipe Redmi Note 4 yang bagian depan warna putih dan bagianbelakang warna silver berikut sarung Handphone nya warna hitam.
  • 1 (satu) pcs celana panjang warna hitam.
  • 1 (satu) pcs celana pendek warna biru.
  • 1 (satu) pcs kaos lengan pendek warna putih.
  • 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam.
  • 1 (satu) buah dompet Merk Dunhill warna hitam.
    (tiga juta rupiah);Bahwa para Terdakwa telah melakukan penipuan dengan maksud untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum;Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah dus boxhanphone xiomi redmi note 4, 1 (Satu) buah batu akik warna cokelat, 1(satu) Pcs Kemeja lengan panjang merek Red Cliff motif kotakkotak, 1(satu) buah tas ransel merk Reebok warna hitam,1 (Satu) unit HanphoneMerk Xiomi Tipe Redmi Note 4 yang bagian depan warna putih danbagian belakang warna
    (tiga juta rupiah); Bahwa para Terdakwa telah melakukan penipuan dengan maksud untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum; Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah dus boxhanphone xiomi redmi note 4, 1 (Satu) buah batu akik warna cokelat, 1(satu) Pcs Kemeja lengan panjang merek Red Cliff motif kotakkotak, 1(satu) buah tas ransel merk Reebok warna hitam,1 (Satu) unit HanphoneMerk Xiomi Tipe Redmi Note 4 yang bagian depan warna putih danbagian belakang warna
    dompet MerkDunhill warna hitam, 1 (satu) buah buku refleksi dari SMP SANTOVINSENTIUS warna biru, 1 (Satu) jaket jeans warna abuabu, 1 (satu)unit handphone merk Lenovo warna hitam, 1 (Satu) unit handphoneevercross warna putih biru; Bahwa Terdakwa menyesal dan tidak mengulanginya;Menimbang bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1(satu) buah dus box hanphone xiomi redmi note 4. 1(satu) buah tas ransel merk Reebok warna hitam. 1 (satu) unit Hanphone Merk Xiomi Tipe Redmi Note 4
    Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) buah dus box hanphone xiomi redmi note 4. 1(satu) buah tas ransel merk Reebok warna hitam. 1 (Satu) unit Hanphone Merk Xiomi Tipe Redmi Note 4 yang bagiandepan warna putin dan bagian belakang warna silver berikut sarungHandphone nya warna hitam. 1 (Satu) pcs celana panjang warna hitam. 1(satu) pcs celana pendek warna biru. 1 (satu) pcs kaos lengan pendek warna putih. 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam. 1(satu) buah dompet Merk Dunhill warna hitam. 1(satu
Register : 09-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1461/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Tolhas B Hutagalung, SH
Terdakwa:
NIKO YOHANDA Bin ARMEN
3826
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi Pocophone F1 Graphite Black dengan imei 1 862611041129686 dan Imei 2: 86261104112969 dikembalikan kepada saksi Dimas Eko Saputra ;

    6. Membebankan Terdakwa untuk membayar beaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi Pocophone F1 Graphite blackdengan imei 1 862611041129686 dan Imei 2 : 862611040029694dikembalikan kepada saksi Dimas Eko Saputra ;4.
    Kamal RayaCengkareng Timur Jakarta Barat ditemukan terdakwa NikoYohanda Bin Armen berikut barang bukti berupa 1 (Satu) unitHandphone Xiomi Pocophone F1 Graphite Black dengan No.Imei 1: 862611041129686 dan Imei: 862611041129694 miliksaksi Dimas Eko Saputra.
    Kamal Raya Cengkareng Timur Jakarta Barat ditemukanterdakwa Niko Yohanda Bin Armen berikut barang bukri berupa1 1(satu) unit Handphone Xiomi Pocophone F1 Graphite Black denanNo. Imei 1: 862611041129686 dan Imei: 862611041129694 miliksaksi Dimas Eko Saputra.
    Kamal Raya Cengkareng Timur JakartaBarat;Bahwa Pada saat terdakwa ditangkap ditemukan barang buktiberupa 1 (Satu) unit Handphone Xiomi Pocophone F1 GraphiteBlack dengan No. Imei 1: 862611041129686 dan Imei:862611041129694 milik saksi Dimas Eko Saputra.
    Kamal Raya Cengkareng TimurJakarta Barat; Bahwa Pada saat terdakwa ditangkap ditemukan barang buktiberupa 1 (satu) unit Handphone Xiomi Pocophone F1 GraphiteBlack dengan No. Imei 1: 862611041129686 dan Imei:862611041129694 milik saksi Dimas Eko Saputra.
Register : 17-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 861/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Ni Wayan Erawati Susina ,SH.
Terdakwa:
1.Idrus Als. Yus
2.Didik Efendi
319
  • yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1(satu) buah handphone merk oppo F1s warna putih

    - 1(satu) buah handphone Merk Samsung Galaxy V+ warna hitam

    - 1(satu) buah tablet merk Advan warna hitam

    - 1(satu) buah Handphone merk xiomi

    type 6A warna hitam

    - 1(satu) buah Handphone merk xiomi Red Mi Note 5 warna hitam

    - 1(satu) buah Handphone merk Evercross warna hitam

    - 1(satu) buah tablet merk Advan warna hitam putih

    - 1(satu) buah tas selempang warna hitam didalamnya berisi dompet .

    Tlp. 08783474465 milik saksi AGUSSURYADI ;Bahwa benar barang berupa 1(satu) buah tablet merk Advan warnahitam dengan no.tlp. 0858855534886, milik saksi ERPAN GANTIKA ;Bahwa benar barang berupa 1(satu) buah Handphone merk xiomi type6A warna hitam dengan no.tlp. 081353779924, milik saksi bernamaAJI ALS BEWOKBahwa benar barang berupa 1(satu) buah Handphone merk xiomi RedMi Note 5 warna hitam dengan no.
    Tlp. 08783474465 milik saksi AGUS SURYADI ;Hal 9 dari 32 hal putusan No.861/Pid.B/2019/PN Dps.3. 1(satu) buah tablet merk Advan warna hitam dengan no.tlp.0858855534886, milik saksi ERPAN GANTIKA ;4. 1(satu) buah Handphone merk xiomi type 6A warna hitamdengan no.tlp. 081353779924, milik saksi bernama AJI ALSBEWOK5. 1(satu) buah Handphone merk xiomi Red Mi Note 5 warna hitamdengan no.
    Barang milik teman saksi bernama AJI ALS BEWOK berupa 1(satu)buah Handphone merk xiomi type 6A warna hitam dengan no.tlp.08135377992465 Barang milik teman saksi bernama RAMTONO berupa berupa1(satu) buah Handphone merk xiomi Red Mi Note 5 warna hitamdengan no. Tlp.0812372235216. Barang milik teman saksi bernama TARMIDI berupa 1(satu) buahHandphone merk Evercross warna hitam, no.tlp tidak saksi ketahui.7.
Register : 06-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 452/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DWI HASTUTI, S.H.
Terdakwa:
SURATNO Bin SUWARNO
4317
  • bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SURATNO Bin SUWARNO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak Handphone merek XIOMI
      type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718;
    • 1 (satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus, nomor IMEI 1: 867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam;
    • 1 (satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718;

    Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Hendrik Muhamad Irfan Bin Suparno;

    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00

    Menyatakan Barang bukti berupa: 1 (Satu) buah kotak Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus NomorIMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718. 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus, nomor IMEI 1:867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam. 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1:867836037170700 IMEI 2: 867836037170718.Digunakan dalam perkara an. Hendrik Muhamad Irfan Bin Suparno;4.
    Kemudian Terdakwa menunjukan 1(satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus, nomor IMEI 1:867836037170700 IMEI 2: 867836037170718 warna hitam yang ia beli kepadasaksi Hendrik Muhamad Irfan.
    perbuatan tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam perkara ini tidak mengajukan saksiyang meringankan Terdakwa (a de charge) ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan barangbukti berupa :1 (Satu) buah kotak Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus NomorIMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718;1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus, nomor IMEI 1:867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam;1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI
    Halaman 16 dari 18 HalamanMenimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah kotak Handphonemerek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1: 867836037170700 IMEI 2:867836037170718, 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus,nomor IMEI 1: 867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam dan 1(satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1:867836037170700 IMEI
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus NomorIMEI 1: 867836037170700 IMEI 2: 867836037170718; 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 8 Plus, nomor IMEI 1:867694043783622 IMEI 2: 8676940443783630 warna hitam; 1 (Satu) unit Handphone merek XIOMI type Redmi 5 Plus Nomor IMEI 1:867836037170700 IMEI 2: 867836037170718;Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Hendrik Muhamad Irfan BinSuparno;6.
Register : 30-07-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 366/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ELFA YULITA, SH
Terdakwa:
1.RISKY SUGANDA als KIKI Bin SAHAB
2.ALDI KUSUMA WINATA Bin AIDI
4919
  • Winata Bin Aidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Risky Suganda Als Kiki Bin Sahab dan Terdakwa II Aldi Kusuma Winata Bin Aidi berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merek Xiomi
      Risky menodong kernetmenggunakan senjata tajam jenis keris dan mengambil HP Merk Xiomi danperan dari sdr.
      Lina Fitria Ulfa dan HP Merk Xiomi Al warna hitam No.
      Lina Fitria Ulfa dan HP Merk Xiomi Al warna hitam No. Sim Card082278664669 milik saksi Karyono Bin Triono; Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020 sekira jam 03.00Wib bersama sdr. Wan Benjol, Sdr.
Register : 08-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 300/Pid.B/2018/PN Mtr
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.KETUT ARI SANTINI,SH.
2.MUTMAINNAH,H,SH.
Terdakwa:
BADAR
177
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa BADAR dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah HP merek Xiomi
      Memerintahkan supaya barang bukti berupa : 1 (Satu) buah HP merk xiomi warna goldDikembalikan kepada korban5.
      dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa BADAR pada Hari Senin tanggal 26 Februari 2018sekira pukul 03.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanFebruari tahun 2018, bertempat di rumah korban yang beralamat di JalanDurgantini gang garuda II Lingkungan Seganteng, Karang Bangket, KelurahanCakra Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriMataram, mengambil barang sesuatu berupa 1 buah HP merk xiomi
      kehilangan 1 (satu) buahHP merk xiomi warna gold, bertempat di rumah korban yang beralamatjalan durgantini gang garuda II lingkungan seganteng karang bangketkelurahan cakra selatan kecamatan cakranegara kota Mataram; Bahwa yang mengambil 1 (Satu) buah HP merk xiomi warna goldtersebut, adalah Terdakwa bersama dengan ANDRE (DPO); Bahwa terdakwa masuk ke rumah korban melalui jendela yang dalamkeadaan tertutup tetapi tidak tercunci; Bahwa selanjutnya HP tersebut dijual oleh Terdakwa di counter HP; Bahwa
      ijin Terdakwa untuk mengambilHP tersebut, sehingga korban dirugikan secara materi sebesarRp.2.600.000 (dua belas juta enam ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta hukum tersebut di atas,perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur mengambil barang sesuatu berupasatu unit HP merk xiomi warna gold, yang seluruhnya adalah milik orang lainyaitu saksi korban IRMA FEBRIYANTI.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah HP merek Xiomi warna gold;Dikembalikan kepada saksi korban;6.
Register : 17-09-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN SENGETI Nomor 125/Pid.B/2018/PN Snt
Tanggal 10 Oktober 2018 — Mitra Als Andimit Als Tam Bin Umar Usman
6631
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi Not 4X warna Gold Putih dengan Hardcase, silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LV; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih tanpa nomor polisi dan STNK No. rangka MH1JFW117FK1388588, no. mesin JFW1E1137688;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi Not 4X warna Gold Putihdengan Hardcase, silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LV;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin; 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih tanpanomor polisi dan STNK No. rangka MH1JFW117FK1388588, no. mesinJFW1E1137688;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaralain;4.
    Sesampainya di dalam rumah, Terdakwa menuju ke kamar SaksiAhmad Syafii Bin Sutarmin melalui pintu kamar dengan posisi pintu terbukalalu Terdakwa mengambil 1 (satu) buah handphone Merk Xiomi Not 4X warnaGold Putih dengan Hardcase, Silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LVtanpa seijin pemiliknya yaitu Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin yang terletak diatas kasur di samping Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin yang sedang tertidurdan menyimpan di dalam kantong celana bagian depan bagian kiri yangTerdakwa
    Ahmad Syafii Bin Sutarmin, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 07. 30 WIB dikamar Saksi di KM. 69 RT. 08 Desa Suko Awin Jaya, KecamatanSekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Saksi kehilangan 1 (satu) buahHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 125/Pid.B/2018/PN Snthanphone merek Xiomi Not 4X warna Gold Putih dengan Hardcase,silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LV;Bahwa saat itu Saksi sedang tidur bersama adik Saksi yaitu Saksi
    Saksi terletakdi atas kasur di samping Saksi;Bahwa Saksi mengetahui jika handphone milik Saksi hilang setelahdiberitahu oleh ibu Saksi yaitu Saksi Istiadah yang melihat ada pria tidakdikenal keluar dari rumah Saksi dengan mengendarai sepeda motorHonda Scoopy yang tidak diketahui nopolnya;Bahwa Saksi bersama warga berusaha mengejar Terdakwa dan berhasilditemukan tidak jauh dari rumah Saksi;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa mengakibatkan Saksi mengalamikerugian berupa 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi
    6 dari 12 Putusan Nomor 125/Pid.B/2018/PN SntBarang bukti telah disita secara sah dan dapat dipergunakan sebagai barangbukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 07.30 WIB dikamar Saksi Ahmad Syafii di KM. 69 RT. 08 Desa Suko Awin Jaya,Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Saksi Ahmad Syafiikehilangan 1 (satu) buah hanphone merek Xiomi Not 4X
Register : 09-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PN BANTA ENG Nomor 3/Pid.B/2020/PN Ban
Tanggal 4 Februari 2020 — Pidana - M. YUSUP . S Bin SULAEMAN
6829
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit handphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada Anak korban MELSHIN GELORIA YASA.M. Binti YATTANG M- 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengan nomor rangka: MH32BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ-004891 dan No.Pol DD 3519 FH;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada anak MELSHIM. 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengannomor rangka: MH382BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ004891 danNo.Pol DD 3519 FH;Dirampas untuk Negara;4. Menetapkan agar Terdakwa M.
    Bahwa terdakwa tidak meminta izin untuk mengambil 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1:863819040601048 dan imei 2: 863819040601055. sehingga mengakibatkananak korban MELSHIN mengalami kerugian sebesar Rp 2.999.000,(dua jutaSembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah).sontenconconens Perbuatan Terdakwa M. YUSUP.S Bin SULAEMAN sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa M.
    Bantaeng dengan menggunakan sepeda motornya seorangdiri, Terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah handphone;Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6Awarna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei 2:863819040601055;Bahwa terdakwa tidak mengetahui siapa pemilik barang yang telah diambilsaat itu;Bahwa handphone tersebut diambil dari tangan seorang anak perempuanyang sedang berjalan di JI. Gagak, Kel. Pallantikang, Kec.
    YUSUP.S BinSULAEMAN, bahwa keterangan saksisaksi dan pengakuan Terdakwa sendiribahwa terdakwa telah mengambil barang yaitu berupa 1 (satu) unit handphoneMerk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei2: 863819040601055 Terdakwa dengan menggunakan sepeda motor MerkYamaha Mio J warna putih hitam dengan nomor polisi DD 3519 FH melihat anakkorban MELSHIN sedang berjalan kaki sambil memegang 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A Terdakwa kemudian mendekati serta menarikhandphone
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada Anak korban MELSHIN GELORIA YASA.M.Binti YATTANGM 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengannomor rangka: MH32BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ004891 danNo.Pol DD 3519 FH;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 08-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 18/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
YUDHA MIHARJA, SH
Terdakwa:
WAHYU RAHMADANI ALS BAYU BIN ALMARHUM WIHAUJONO
223
  • ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WAHYU RAHMADANI ALS BAYU BIN ALMARHUM WIHAUJONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Hanphone Merk Xiomi
      saat itu saudaraIIham hanya memiliki 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 5A warna putih silversedangkan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A39 masih dalam pengusaan saudaraSondre (masuk dalam daftar pencarian orang).
      No. : 18/Pid.B/2019/PN.PTKJulianto Alias Abam Bin Musa dan terdakwa bersepakat untuk mencari Keuntungan daripemilik 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 5A warna putih silver yaitu saksiJulia dengan cara berpurapura mengatakan kepada saksi Julia bahwasannyaterdakwa dan saksi Heri Julianto Alias Abam Bin Musa telah mendapatkan handphonemilik saksi Julia namun harus dengan tebusan sebesar Rp.500.000, (lima ratus riburupiah).
      Bin Musa bersamasama terdakwa datang ke warungkopi depan caf tofu Ambalat Jalan Budi Karya Kecamatan Pontianak Selatan tempatsaksi Julia bekerja untuk memberikan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 5Awarna putin silver milik saksi Julia dengan imbalan uang sebesar Rp.500.000.
      JULIA, di depan persidangan menerangkan sebagai berikut : Saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan terdakwa telah telah melakukanPenadahan Bahwa saksi menerangkan barang yang dikuasai oleh terdakwa yaituHandphone Merk Xiomi Redmi 5A warna silver dengan Imei 1 867602030686344dan Imei 2 867602030686351 Bahwa saksi menerangkan setelah disepakati uang imblan sebsarRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) yang akan diberikan oleh JULIA setelahHalaman 3 dari 9 Put. Perk.
      Bahwa benar awalnya terdakwa diminta oleh teman terdakwa yang bernamaHeri Yulianto Alias ABAM untuk mencari Handphone pacarnya yang hilang padahari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekitar Pukul 03.00 Wib di depan Cafe TofuJalan Budi Karya Kecamatan Pontianak Selatan, kKemudian selanjutnya terdakwaberhasil menemukan 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Redmi 5A warna silverHalaman 5 dari 9 Put. Perk.
Register : 03-04-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 163/Pid.B/2017/PN Gpr
Tanggal 17 April 2017 — MUH. RIPAY TOHAMBA bin LAMALI
223
  • Menyatakan barang bukti : 1(satu) buah Handphone merk Xiomi Note 2 warna Silver, 1 (satu) charge Xiomi warna hitam, 1 (satu) headset warna putihDikembalikan kepada pemiliknya saksi Tubagus Weshanuddin; 1 (satu) buah HP merk Nokia type 210 warna hitam,Dikembalikan kepada saksi Thansri Gazali S. ; 1(satu) buah tas handycam merk Sony, warna hitam,Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Tubagus tidur ; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP merk Xiomi note 2warna silver, 1 (satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik Sar.Tubagus tanpa sepengetahuannya atau tanpa seijinnya; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP merk Xiomi note 2warna silver, 1 (satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik Sadr.Tubagus maksud Terdakwa untuk beli tiket naik pesawat pulang kekampunghalaman, karena Terdakwa berada di Camp tersebut biaya sendiri :Halaman 8 dari 13 halaman
    Glagah Desa Tulungrejo Kecamatan PareKabupaten Kediri, telah mengambil 1 (Satu) buah HP merk Xiomi note 2 warnasilver, 1 (Satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik sdr. TUBAGUSyang ditaruh di bantal pada saat Sdr.
    Note 2 warna Silver, 1 (satu) charger Xiomi warnahitam, 1 (Satu) headset warna putih, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia tipe210 wrna hitam, 1 (satu) buah tas hndycam merk Sony, warna hitam, dan 1(satu) dosbook handphone merk Xiomi Note 2, akan ditetapkan dalam amarputusan dibawah ini ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwamaka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu kKeadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa ;Keadaan yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa meresahkan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Note 2 warna Silver ; 1 (satu) charger Xiomi warna hitam ; 1 (satu) headset warna putih ; 1 (satu) dosbook handphone merk Xiomi Note 2 ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Tubagus Weshanuddin Bin TubagusWesdudy ; 1 (satu) buh Handphone merk Nokia tipe 210 warna hitam ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Thansri Gazali Syafei als Mr.
Register : 25-09-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1066/Pid.B/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MARIMBUN HATIGORAN PANGGABEAN, SH
Terdakwa:
RIAN KURNIADI
279
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone VIVO tipe Y71;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Amalia Fitriana;

    • 1 (satu) unit Handphone XIOMI
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone VIVO tipe Y71, Dikembalikan kepadapemiliknya yaitu saksi AMALIA FITRIANA. 1 (satu) unit handphone Xiomi, Dikembalikan kepada pemiliknyayaitu saksi AMANDA FEBRIAN. 1 (satu) unit handphone VIVO tipe Y53, Dikembalikan kepadapemiliknya yaitu saksi ALVIAH SANDI RAHAYU4.
      masukkedalam gang, setelah tiba didepan sebuah rumah terdakwa bermaksud masukkedalam rumah tersebut sambil mengamati situasi disekitar rumah tersebut danternyata rumah tersebut tidak terkunci pintunya, kKemudian terdakwa masuksambil mengendapendap, kemudian terdakwa masuk kedalam kamar yangtidak ada pintunya dan melihat saksi Amalia Fitriana dan saksi Amanda Febriandan saksi Alviah sandi rahayu sedang tertidur kemudian terdakwa melihat ada 3(tiga) unit Handphone berupa 1(satu) unit Handphone merek XIOMI
      Saksi Amanda Febrian, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 1066/Pid.B/2018/PN JKT.SELSebelumnya telah diperiksa oleh Penyidik dan keterangan sebagaimanadalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dibuat dan ditandatanganidihadapan Penyidik adalah benar tanpa adanya tekanan maupunpaksaan;Bahwa saksi kehilangan 1 (Satu) unit Handphone XIOMI;Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira jam02.30 WIB bertempat di Jalan Camat Gabun Rt.08
      Fitriana, 1 (Satu) unit Handphone XIOMI milik saya dan 1 (satu)unit Handphone VIVO tipe Y53 milik Alviah Sandi Rahayu tanpa jin;Bahwa atas perbuatan Terdakwa, saksi mengalami kerugianRp.1.800.000, (Satu juta delapan ratus ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan;.
      Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone VIVO tipe Y71;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Amalia Fitriana; 1 (satu) unit Handphone XIOMI;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Amanda Febrian; 1 (Satu) unit Handphone VIVO tipe Y53 milik Alviah Sandi Rahayu;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saks Alviah Sandi Rahayu;6.
Register : 09-10-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 947/Pid.Sus/2018/PN Ptk
Tanggal 10 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Abdul Samad, SH
Terdakwa:
YUSMAN Als YUS Bin SARAWI
5621
  • Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan sepenuhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 4 warna gold dengan nomor imei 1 : 864223031448668 dan imei 2 : 864223031448676 ;
    • 1 (satu) keping cakram optic ;

    Dirampas untuk dimusnahkan ;

    • 1 (satu) lembar surat pernyataan terdakwa ;
    • BudiKarya Pontianak Selatan dengan menggunakan hand phone Xiomi Note 4warna Hitam milik saksi IRMA SURYANI kemudian pada sekira bulanPebruari 2018 terdakwa share ke facebook atas nama IRMA SURYANI danInstagram atas nama Ir.sur / mbak jawe di warung kopi Bandar di JIn. Danausentarum Pontianak Kota dengan menggunakan hand phone Xiomi Redmi 4warna Gold milik terdakwa.
      Ilham Gg.delapan bersaudara Pontianak kota dengan menggunakanhand phone Xiomi Redmi 4 warna Gold kemudian pada sekira bulan Mei2018 terdakwa share ke facebook atas nama IRMA SURYANI diKos anteman terdakwa di Jin. Ilham Gg.delapan bersaudara Pontianak kotadengan menggunakan hand phone Xiomi Redmi 4 warna Gold.
      Ilham Gg.delapan bersaudara Pontianak kota dengan menggunakanhand phone Xiomi Redmi 4 warna Gold kemudian pada sekira bulan Mei 2018terdakwa share ke facebook atas nama IRMA SURYANI di Kosan temanhalaman 22 dari 26 Putusan Nomor 947/Pid.Sus/2018/PN Ptkterdakwa di Jin. Ilham Gg.delapan bersaudara Pontianak kota denganmenggunakan hand phone Xiomi Redmi 4 warna Gold.
Register : 10-10-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 467/Pid.B/2018/PN Plk
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.HERI PURWOKO, S.H
2.BERNARD E.K. PURBA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HENDRIAN BAYU FIRDAUS, SE Als. BAYU Bin AMRIANSYAH
207
  • tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) unit HP merk XIOMI
      Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (satu) unit Hp merk XIOMI RED MI Note III, warna silver, Di kembalikankepada korban SAHRUL RAMADHANI Als SAHRUL Bin ASRAN;4.
      Bahwa barang yang telah terdakwa MUHAMMAD HENDRIAN BAYUFIRDAUS, SE ALS BAYU BIN AMRIANSYAH curi tersebut berupa 1(satu) unit HD merk XIOMI RED MI Note III, warna silver, Nomor IMEI :861365032068442 dan barang tersebut merupakan milik korban an.Sdr. SAHRUL RAMADHANI.
      IPUL(DPO) telah mengambil 1 (Satu) unit Ho merk XIOMI RED MI Note III, warnasilver merupakan barang milik SAHRUL RAMADHANI Als SAHRUL BinASRAN;Bahwa benar awalnya pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2018 sekitar jam12.00 terdakwa MUHAMMAD HENDRIAN BAYU FIRDAUS, SE Als. BAYUBin AMRIANSYAH dan sdr. Saiful Yasir Als. lpul (DPO) sedang berada dijalam G.
      Saipul tetap menunggu diatas sepedamotornya, lalu terdakwa berpura pura ingin melihat kondisi Hp korban yangakan dijual tersebut, selanjutnya oleh korban Sahrul Rahmadhani 1 (satu)unit Hp merk XIOMI RED MI NOTE tersebut diserahkan kepada terdakwauntuk dicek, setelah di cek lalu terdakwa menanyakan Kode PIN HPtersebut dan setelah korban memberitahukan kode PINnya, kemudianterdakwa dan sdr.
      Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Memerintahkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit HP merk XIOMI RED MI Note III, Warna SilverDikembalikan kepada korban SAHRUL RAMADHANI Als. SAHRUL BinASRAN.6.
Register : 17-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 248/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, S.H., M.H.
Terdakwa:
Abdullah Hafid
2820
  • oleh karena itu denganr pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Gold

    - 1(satu) HP merk Xiomi

    Redmi Not 4 warna Silver

    (Dikembalikan kepada saksi LALU KARIMUDIN)

    - 1(satu) buah HP merk Oppo F1 S warna Gold

    - 1(satu) HP merk Xiomi Redmi 6A warna hitam

    (Dikembalikan kepada saksi FERRY ANGGARA)

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa :1. 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Gold2. 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver(Dikembalikan kepada saksi LALU KARIMUDIN)3. 1(satu) buah HP merk Oppo F1 S warna Gold4. 1(satu) HP merk Xiomi Redmi 6A warna hitam(Dikembalikan kepada saksi FERRY ANGGARA)4.
    Denpasar Barat Kota Denpasar,barang yang diambil berupa 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Golddan 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver, tersangka mengambilkedua HP hanya sendiri saja. Bahwa sebelumnya 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Gold dan1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver ditaruh oleh pemiliknyadiatas kasur tempat tidur dalam kamar kos tersebut, saat itu tersangkamelihat ada 3 orang laki laki sedang tidur dilantai dalam kamar kos.
    Bahwa sebelumnya tersangka tidak mengetahui siapa pemilik HP merkSamsung A3 warna Gold dan HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silveryang tersangka ambil tersebut namun saat tersangka dimintai keterangandikantor Polisi baru mengetahui pemilik 1(satu) buah HP merk Samsung A3warna Gold dan 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver adalahbernama LALU KARIMUDIN alamat Jalan Sutoyo No.48 Dauh PuriDenpasar Barat Kota Denpasar, yang saat itu tdir dikamar kos bersamadengan 2 orang anaknya.
    Denpasar Barat Kota Denpasar,barang yang diambil berupa 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Golddan 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver, tersangka mengambilkedua HPBahwa sebelumnya tersangka tidak mengetahui siapa pemilik HP merkSamsung A3 warna Gold dan HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver yangtersangka ambil tersebut namun saat tersangka dimintai keterangan dikantorPolisi baru mengetahui pemilik 1(satu) buah HP merk Samsung A3 warna Golddan 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna
    Menetapkan barang bukti berupa :Halaman 17 dari 9 Putusan Perkara Nomor 248/Pid.B/2020/PN Dps 1(Ssatu) buah HP merk Samsung A3 warna Gold 1(Satu) HP merk Xiomi Redmi Not 4 warna Silver(Dikembalikan kepada saksi LALU KARIMUDIN) 1(Satu) buah HP merk Oppo F1 S warna Gold 1(Ssatu) HP merk Xiomi Redmi 6A warna hitam(Dikembalikan kepada saksi FERRY ANGGARA)6.
Register : 31-08-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 689/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ANUGRAH KARINA SURYANEGARA. SH
Terdakwa:
AGUS NURDINSYAH
207
  • Terdakwa AGUS NURDINSYAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merek XIOMI
    Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver;Dikembalikan kepada saksi AGUS SUPRIYANTO;6.
    Selanjutnya saksi keluardari wilayah Bungurasih lewat pintu Pos Jaga 1;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 sekitar pukul 18.00 WIB saksiAGUS SUPRIYANTO datang ke Pos 3 penjagaan pintu masuk DesaBungurasih Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo dan menceritakankepada saksi KASMALI bahwa 1 (satu) unit handphone merek XIOMI 3Swarna silver miliknya telah diminta oleh Terdakwa dan FIRDAUS (belumtertangkap) sebagai jaminan agar bisa keluar dari wilayah Bungurasih.Bahwa kemudian saksi mencari keberadaan
    Terdakwa dan ditemani olehsaksi MACHRUMIN dengan bertanya kepada warga sekitar, selanjutnyaTerdakwa berhasil diamankan oleh warga beserta barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver dalam keadaanterkunci dan sudah direset ulang;Bahwa Terdakwa menyuruh saksi AGUS SUPRIYANTO untukmenyerahkan 1 (Satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver miliksaksi AGUS SUPRIYANTO dengan maksud akan dijual untuk membayaruang sewa kos;Bahwa perbuatan Terdakwa bersama FIRDAUS (belum tertangkap
    Terdakwa dan ditemani olehsaksi MACHRUMIN dengan bertanya kepada warga sekitar, selanjutnyaHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 689/Pid.B/2020/PN SDATerdakwa berhasil diamankan oleh warga beserta barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver dalam keadaanterkunci dan sudah direset ulang; Bahwa Terdakwa menyuruh saksi AGUS SUPRIYANTO untukmenyerahkan 1 (satu) unit handphone merek XIOMI 3S warna silver miliksaksi AGUS SUPRIYANTO dengan maksud akan dijual untuk membayaruang sewa
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit handphone merek XIOMI 3Swarna silver diikembalikan kepada saksi Agus Supriyanto;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Selasa, tanggal 10 Nopember 2020, olehkami, Sih Yuliarti, S.H., sebagai Hakim Ketua, Drs. H. Imam Khanafi Ridhwan,S.H., M.H, dan H. Syamsudin La Hasan, S.H.
Register : 29-01-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 19/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
IMRAN MISBACH, SH
Terdakwa:
AMIR EKORAN
11419
  • strong>dalam keadaan yang memberatkan secara berlanjut ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMIR EKORAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) Buah Handphone Xiomi
      Masing-masing Dikembalikan kepada Saksi PARYANTO
    • 1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Warna silver warna putih bersama pengaman (Kondom) warna hitam dikembalikan kepada saksi KADINA
    • 1 (Satu) Buah Handphone Asus Warna Hitam.

    Dikembalikan kepada saksi MUH. NASIR TIAPON

    • 1 (Satu) Buah Tas Samping Warna Hitam merk Astin dirampas untuk dimusnahkan

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Wama pink bersamadengan pengaman (Kondom) bergambar Micky Mouse.1 (Satu) Buah Handphone Asus Warna Hitam bersama pengaman(Kondom) karet wama Hitam. Masingmasing Dikembalikan kepada SaksiPARYANTO1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Wama siiver warna putihbersama pengaman (Kondom) wama hitam dikembalikan kepada saksi KADINA1 (Satu) Buah Handphone AsusWama Hitam. Dikembalikan kepada saksiMUH.
    ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah memperlihatkanbarang bukti berupa : 1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Wama pinkbersama dengan pengaman (Kondom) bergambar Micky Mouse, 1 (Satu) BuahHandphone Asus Warna Hitam bersama pengaman (Kondom) karet wama Hitam, 1(Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Wama siiver warna putih bersamapengaman (Kondom) wama hitam, 1 (Satu) Buah Handphone Asus Wama Hitam dan1 (Satu) Buah Tas Samping Wama Hitam merk Astin;Bahwa barang bukti tersebut
    Unsur Yang Seluruhnya Atau Sebagian Kepunyaan Orang Lain;Menimbang bahwa, berdasarkan keterangan para saksi yang salingbersesuaian dengan keterangan Terdakwa diketahui bahwa barang yang diambil olehsaudara Andi bersama dengan Terdakwa berupa 1 unit Handphone merk xiomi Not5A wama pink dan 1 unit Handphone merk ASUS wama hitam adalah milik dari saksiParyanto sedangkan barang berupa adalah 1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5(lima) dan 1 (Satu) Buah Handphone Asus Wama Hitam adalah seluruhnya miliksaksi
    Putusan Nomor 19/Pid.B/2019/PN.Sonunit Handphone merk xiomi Not 5A wama pink dan 1 unit Handphone merk ASUSwama hitam milik saksi korban Paryanto ;Bahwa selanjutnya Terdakwa bersama dengan saudara Andi menuju kewarung Makan Azzam di Jalan Poros Depan Gedung LPTQ Kab.
    Putusan Nomor 19/Pid.B/2019/PN.Son 1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Warna pink bersamadengan pengaman (Kondom) bergambar Micky Mouse. 1 (Satu) Buah Handphone Asus Warna Hitam bersama pengaman(Kondom) karet warna Hitam. Masingmasing Dikembalikan kepada SaksiPARYANTO 1 (Satu) Buah Handphone Xiomi Note 5 (lima) Warna silver warna putihbersama pengaman (Kondom) warna hitam dikembalikan kepada saksi KADINA 1(Satu) Buah Handphone Asus Warna Hitam.Dikembalikan kepada saksi MUH.